| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0535731095201000 | Rp 2,062,606,900 | - | |
| 0317220903216000 | Rp 2,105,175,460 | - | |
CV Arek Basamo | 06*5**1****03**0 | Rp 2,128,627,831 | - |
CV Perintis Utama Mandiri | 00*1**9****01**0 | Rp 1,781,408,800 | Gugur, Pengalaman Pekerjaan Personal Managerial tidak memenuhi syarat minimal, Sesuai dengan Hasil Klarifikasi terhadap Surat Referensi Pekerjaan yang disampaikan. |
| 0033283425412000 | - | - | |
| 0024682981203000 | - | - | |
| 0910215961102000 | - | - | |
| 0021467378219000 | Rp 1,869,612,207 | Tidak Lulus Evaluasi Teknis, peserta tidak melampirkan referensi kerja untuk tenaga personil pelaksana lapangan | |
| 0023223738201000 | - | - | |
| 0756726683101000 | - | - | |
CV Abdi Jaya | 00*2**5****22**0 | - | - |
| 0311911754124000 | Rp 1,997,683,338 | Tidak Lulus Evaluasi Teknis, peserta tidak melampirkan referensi kerja untuk tenaga personil pelaksana lapangan | |
| 0748765617203000 | Rp 1,781,408,800 | Gugur, Pengalaman Pekerjaan Personal Managerial tidak memenuhi syarat minimal, Sesuai dengan Hasil Klarifikasi terhadap Surat Referensi Pekerjaan yang disampaikan. | |
| 0623160769205000 | Rp 1,781,408,800 | Gugur, Pengalaman Pekerjaan Personal Managerial tidak memenuhi syarat minimal, Sesuai dengan Hasil Klarifikasi terhadap Surat Referensi Pekerjaan yang disampaikan. | |
| 0738985308127000 | - | - | |
| 0017367160202000 | - | - | |
CV Mulia Agung Bestari | 00*6**6****04**0 | - | - |
| 0940274616201000 | Rp 2,183,870,893 | - | |
| 0025815929101000 | Rp 1,857,185,653 | Tidak Lulus Evaluasi Teknis, peserta tidak melampirkan referensi kerja untuk tenaga personil pelaksana lapangan | |
| 0017568395201000 | Rp 2,199,000,000 | - | |
| 0015501596201000 | Rp 2,026,440,889 | Tidak Lulus Evaluasi Teknis, peserta tidak melampirkan referensi kerja untuk tenaga personil pelaksana lapangan | |
PT Hardian Karya Konstruksi | 09*3**6****09**0 | - | - |
| 0021824479003000 | - | - | |
| 0700767767009000 | - | - | |
| 0430024257205000 | - | - | |
| 0951715648201000 | - | - | |
| 0947685533101000 | - | - | |
| 0019854348201000 | - | - | |
| 0625979950416000 | - | - | |
CV Dewata Putra Consultant | 07*3**7****11**0 | - | - |
| 0903518256201000 | - | - | |
PT Rahmad Samawi Utama | 09*3**8****34**0 | - | - |
| 0615177631201000 | - | - | |
| 0962607818128000 | - | - | |
| 0931347314203000 | - | - | |
Alaska Karya Mandiri | 06*7**4****43**0 | - | - |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - | - |
| 0943681270204000 | - | - | |
| 0313489775124000 | - | - | |
| 0023608318201000 | - | - | |
| 0024506115201000 | - | - | |
PT Elkoeta Group Sinergi | 06*6**6****08**0 | - | - |
| 0032618928215000 | - | - | |
| 0719241234412000 | - | - | |
| 0032351421301000 | - | - | |
| 0022786289128000 | - | - | |
| 0012668406202000 | - | - | |
| 0923793459205000 | - | - | |
| 0932401730013000 | - | - | |
| 0015808652201000 | - | - | |
| 0316570126203000 | - | - | |
| 0023817455202000 | - | - | |
| 0901936823201000 | - | - | |
| 0905215570009000 | - | - | |
| 0032483281101000 | - | - | |
| 0031904857211000 | - | - | |
| 0716030424203000 | - | - | |
| 0960181469311000 | - | - | |
Mulia Intan Mandiri | 08*3**5****02**0 | - | - |
| 0837342682101000 | - | - | |
| 0867099046205000 | - | - | |
| 0605428929205000 | - | - | |
| 0030386817201000 | - | - | |
| 0841483134201000 | - | - | |
| 0015807514201000 | - | - | |
| 0860874312223000 | - | - | |
CV Lalang Perdana | 0756702676212000 | - | - |
| 0015806763201000 | - | - | |
| 0719470601202000 | - | - | |
| 0821371176201000 | - | - | |
| 0019853191201000 | - | - | |
| 0032803686101000 | - | - | |
| 0025513227201000 | - | - | |
| 0530543263003000 | - | - | |
Wikrama Mitra Sejahtera | 06*1**7****13**0 | - | - |
| 0827387473202000 | - | - | |
| 0900844739201000 | - | - | |
CV Muara Gunung | 09*6**3****01**0 | - | - |
| 0023522741311000 | - | - | |
| 0911108843203000 | - | - | |
| 0016163123202000 | - | - | |
| 0018094565203000 | - | - | |
CV Daniza Karya | 0312704364201000 | - | - |
PT Arma Jaya Konstruksi | 00*4**9****28**0 | - | - |
CV Nuansa Cipta Mandiri | 09*9**9****01**0 | - | - |
| 0931691547201000 | - | - | |
| 0908425192201000 | - | - | |
| 0394843510811000 | - | - | |
| 0025004987111000 | - | - | |
| 0026686584201000 | - | - | |
| 0316793587222000 | - | - | |
| 0719297699204000 | - | - | |
| 0018516435117000 | - | - | |
| 0840437172221000 | - | - | |
| 0029295458407000 | - | - | |
| 0026260281122000 | - | - | |
| 0019171461203000 | - | - | |
| 0024955171201000 | - | - | |
| 0012565362201000 | - | - | |
| 0928754233211000 | - | - | |
Vertikama Kontinu Jaya | 06*9**4****05**0 | - | - |
CV San Vahoda | 05*4**9****28**0 | - | - |
| 0812307304201000 | - | - | |
| 0710279878127000 | - | - | |
PT Sumber Magna Andalan | 04*0**5****05**0 | - | - |
PT Mahakarya Teknik Konstruksi | 05*8**9****21**0 | - | - |
| 0016286619008000 | - | - | |
| 0015807589203000 | - | - | |
| 0808378756407000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
Hasea Benedict | 06*9**5****47**0 | - | - |
CV Pro Builder Construction | 09*0**4****05**0 | - | - |
| 0016698888009000 | - | - | |
| 0914396858201000 | - | - | |
CV Duta Construction | 06*3**0****01**0 | - | - |
PT Sangkamadeha Natodos Moragabe | 01*8**7****17**0 | - | - |
| 0014016836008000 | - | - | |
| 0015400260102000 | - | - | |
PT Mentari Mitra Megah | 09*2**0****32**0 | - | - |
| 0749601340202000 | - | - | |
| 0961246840009000 | - | - | |
| 0030309736203000 | - | - | |
| 0017367053202000 | - | - | |
| 0020273496102000 | - | - | |
| 0030606875112000 | - | - | |
| 0032031817101000 | - | - | |
| 0967217878435000 | - | - | |
| 0019433028311000 | - | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR WILAYAH KERJA BUNGUS
1. Latar Belakang
a. Setiap penyelenggaraan bangunan gedung negara hendaknya direncanakan dan
dibangun dengan sebaik- baiknya, memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari
segi mutu, biaya, dan administrasi, sehingga bangunan mampu memenuhi fungsinya
secara optimal dan andal.
b. Sesuai dengan peraturan Menteri PU-PR no. 22 tahun 2018 tentang Pembangunan
Bangunan Gedung Negara, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam
pembangunan bangunan gedung negara adalah pemenuhan persyaratan keselamatan,
kesehatan, kenyamanan, kemudahan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serasi
dan selaras dengan lingkungannya
c. Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Padang (BKK Kelas I Padang) adalah Unit
Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah
dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit.Tugas BKK Kelas I Padang adalah mencegah masuk dan keluarnya
penyakit potensial wabah melalui Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan Muara
Padang, Pelabuhan Bungus Pelabuhan Sikakap, Pelabuhan Tua Pejat dan
Bandara Internasional Minangkabau.
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Menyediakan gedung kantor pelayanan yang aman, nyaman, bersih, sehat,
mudah diakses bagi seluruh pengguna layanan BKK Kelas I Padang
b. Tujuan
Meningkatkan sarana dan prasarana untuk pengguna layanan BKK Kelas I
Padang .
Mengoptimalkan pemanfaatan aset yang sudah dimiliki oleh BKK Kelas I
Padang
Meningkatkan cakupan luas wilayah layanan BKK Kelas I Padang
3. Sasaran/ Target
Penyelesaian kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Wilayah Kerja Bungus sesuai waktu,
mutu, dan biaya yang telah ditentukan / sesuai hasil perencanaan yang tertuang di dalam
Detail Engineering Design (DED).
4. Lokasi
Jl. Raya Padang Painan KM 17 Kelurahan Bungus Barat Kecamatan Bungus Teluk Kabung
Kota Padang Propinsi Sumatera Barat
Page 1 of 90
5. Sumber Pendanaan
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan DIPA Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I
Padang Tahun 2024 dengan biaya sebesar Rp.2.227.000.000,00 (Dua Milyar Dua ratus Dua
Puluh Tujuh Juta Rupiah)
6. Nama dan Organisasi PPK
a. Nama PPK : Syanti Rusman,S.Si,Apt,M.Kes
b. Satuan Kerja : Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Padang
7. Data Dasar
a. Detail Engineering Design (DED) dari Konsultan Perencana
b. Spesifikasi Teknis yang telah ditetapkan sebagai dasar acuan pada saat
pelaksanaan proses pembangunan pekerjaan fisik.
8. Standar Teknis
a. SNI 1727:2013 tentang beban minimum untuk perancangan bangunan Gedung dan
struktur lain.
b. SNI 03-1729:2002 tentang tata cara perencanaan struktur bajauntuk Gedung.
c. SNI 2847:2013 tentang persyaratan beton structural untukbangunan Gedung.
d. SNi 03-1736-2000 tentang tata cara perencanaan system proteksi pasif untuk
pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dan Gedung.
e. SNI 03-7015-2004 tentang system proteksi petir pada bangunan Gedung.
f. SNI 03-6861-2002 tentang spesifikasi bahan bangunan
g. SNI 6880-2016 tentang spesifikasi beton structural
h. SNI 1726:2012 tentang tata cara perencanaan ketahanangempa untuk struktur
bangunan Gedung dan non Gedung.
i. Peraturan Umum Bahan Bangunan Indonesia Tahun 1982.
j. Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) tahun 2011
k. Standar Penerangan Buatan dalam Gedung Tahun 1978 Departemen Pekerjaan
Umum.
l. Petunjuk Pelaksanaan Struktur Bangunan untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran
pada Bangunan Rumah dan Gedung tahun 1987
m. Pedoman Plumbing Indonesia tahun 1981
9. Referensi Hukum
a. Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
b. Undang-Undang RI No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
c. Peraturan Pemerintah RI No. 36 Tahun 2005 tentangPeraturanPelaksanaan Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
d. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentangPengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
e. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentangPembangunan Gedung Negara;
f. Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Bangunan Gedung Negara;
Page 2 of 90
g. Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan
Bangunan Gedung;
h. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006
i. tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
j. Peraturan Menteri PU Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem
Proteksi Kebakaran padaBangunan Gedung dan Lingkungan;
k. Peraturan Menteri PU Nomor 20/PRT/M/2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen
Proteksi Kebakaran di Perkotaan;
l. Permen PU No. 5/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi
Bidang Pekerjaan Umum;
m. Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2020 Tentang Standard dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;
n. Peraturan-peraturan Menteri lainnya terkait dengan bidang bangunan gedung;
o. Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.02/IN/M/2020 tentang
Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19)
dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
p. Surat Edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/II/753/2020
tentang Revisi ke-3 Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus
(COVID-19);
q. Peraturan lain terkait tata ruang dan bangunan gedung didaerah setempat.
10. Lingkup Kegiatan
a. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Gedung Kantor Wilayah Kerja Bungus
b. Lingkup Pekerjaan:
1. Pekerjaan Pendahuluan
2. Pekerjaan SMK3
3. Pekerjaan Struktur
4. Pekerjaan Arsitektur
5. Pekerjaan Elektrikal
6. Pekerjaan Mekanikal
11. Uraian Pekerjaan : Terlampir pada Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi
12. Peralatan Utama :
No. Jenis Peralatan Kondisi Kapasitas Minimal Jumlah
3
1 Pick Up Baik 1.5 M 1 Unit
2 Molen Baik 0,3 – 07 M3 1 Unit
3 Pemotong Besi Baik 13mm 1 Unit
2 Unit (1 Unit
4. Steger Baik 150 kg terdiri dari 20
sheet)
5. Genset Baik 3000 watt 1 Unit
Page 3 of 90
13. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan
Jangka waktu penyelesaian kegiatan ini 120 (seratus dua puluh) hari kalender ditambah
masa pemeliharaan pekerjaan fisik selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
sejak serah terima 1 (PHO) pekerjaan fisik / konstruksi.
14. Personil Manajerial
Jabatan dalam
Pengalaman Sertifikat
No. pekerjaan yang akan Jumlah
kerja kompetensi kerja
dilaksanakan.
1 Pelaksana Minimal 2 SKT Pelaksana 1 org
tahun Pekerjaan
Bangunan Gedung
minimal Level 4
2 Petugas Konstruksi Minimal 0 Sertifikat Petugas K3 1 org
Keselamatan tahun Konstruksi
Page 4 of 90
15. Jadwal Tahapan Pelaksanaan kegiatan
16. Penetapan Risiko Pekerjaan Konstruksi
Penilaian Resiko Penetapan
Jenis/Tipe Skala
Identifikasi Bahaya Penilaian Pengendalian
Pekerjaan Kemung kinan Keparahan Prioritas
Resiko Risiko K3
1. Jatuh dari ketinggian Timbulnya
Pekerjaan
2. Tangan terjepit fatality
struktur Menyusun
3. Tertimpa material 2 2 4 meninggal
gedung beton instruksi kerja
4. Luka akibat peralatan dunia /
bertulang
kerja cacat fisik
Penetapan Tingkat Risiko :
Tingkat Risiko pada paket pekerjaan ini ditetapkan sebagai tingkat risiko Kecil
Page 5 of 90
17. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
TKDN dalam kegiatan ini adalah sebesar 74,19% senilai Rp. 1.652.045.000.,- ( Satu
Milyar Enam Ratus Lima Puluh Dua Juta Empat Puluh Lima Ribu Rupiah)
18. Mata Pembayaran Utama :
NO URAIAN PEKERJAAN VOLUME SAT ANALISA PROPOSI REKAP
Alumunium Composite Panel (ACP)
1 Ex Maco 229.85 m1 Taksir 9.97% 9.97%
Pekerjaan Kuda Kuda Baja IWF
2 125.60.6.8 2088.76 Kg A.4.2.1.2 3.57% 13.54%
3 Pekerjaan Pondasi Batu Kali 59.63 m3 A.3.2.1.2 3.47% 17.01%
4 Beton K 250 40.69 m3 A.4.1.1.8 2.47% 16.02%
5 Besi Beton 2557.24 Kg A.4.1.1.17 1.99% 18.01%
Pekerjaan Kuda Kuda Baja IWF
6 150.75.5.7 1148.82 Kg A.4.2.1.2 1.96% 19.97%
7 Penyambungan Daya 23 kVA 1.00 Unit Taksir 1.89% 21.86%
Pas. Biofilter septictank Kapasitas 5
8 M3, (27-29 Orang) 1 Unit Taksir 1.83% 23.69%
9 Besi Beton 2238.12 Kg A.4.1.1.17 1.74% 25.43%
10 Pekerjaan acian dinding 669.87 m2 A.4.4.2.27 1.64% 27.07%
11 Besi Beton 1926.22 Kg A.4.1.1.17 1.50% 28.57%
12 Kusen aluminium 4" 254.60 m1 A.4.2.1.11 1.49% 30.06%
Pekerjaan plesteran dinding spesi
13 1:4 342.73 m2 A.4.4.2.4 1.39% 31.46%
14 Pasangan dinding 1/2 bata spesi 1:4 171.37 m2 A.4.4.1.9 1.33% 32.79%
15 Bekisting 134.95 m2 A.4.1.1.24 1.23% 34.02%
16 Pek. LVMDP 1.00 Unit Taksir 1.22% 35.24%
Page 6 of 90
Pasangan Lantai Granit polish 60 x
17 60 Crystal Granite 93.26 m2 Taksir 1.22% 36.46%
Pekerjaan pengecatan dinding baru
exterior dengan cat tembok ex.
18 Jotunshield 334.83 m2 A.4.7.1.10 1.21% 37.67%
19 Pekerjaan acian dinding 460.6 m2 A.4.4.2.27 1.13% 38.79%
Pasangan Lantai Granit Polish 60 x
20 60 Crystal Granite 84.55 m2 Taksir 1.10% 39.89%
Pas. Kbl dr Meteran PLN ke LVMDP
21 NYFGbY 4x35mm +NYY 1x16mm 38 M' Taksir 1.02% 40.91%
Pekerjaan plesteran dinding spesi
22 1:4 234.18 m2 A.4.4.2.4 0.95% 41.87%
23 Besi Beton 1202.83 Kg A.4.1.1.17 0.94% 42.80%
24 Pek. SDP. 1 1.00 Unit Taksir 0.91% 43.71%
25 Pasangan dinding 1/2 bata spesi 1:4 117.09 m2 A.4.4.1.9 0.91% 44.62%
Pas. Instalasi grounding System
(dengan tahanan pembumian □ 2
26 Ohm) 2.00 Ttk Taksir 0.90% 45.53%
27 Pekerjaan CNP 100 975.065 Kg Taksir 0.90% 46.42%
Pekerjaan jendela aluminium kaca 5
28 mm 30.32 m2 Taksir 0.86% 47.29%
Pas. Discharge Pump Equipment
29 (Optional) 1 Paket Taksir 0.86% 48.15%
Pekerjaan pengecatan dinding baru
exterior dengan cat tembok ex.
30 Jotunshield 234.18 m2 A.4.7.1.10 0.85% 48.99%
Atap Spandek Spyrodek berwarna
31 0.3 mm 270 m2 Taksir 0.81% 49.80%
32 Pekerjaan CNP 75 923.8 Kg Taksir 0.81% 50.61%
33 Besi Beton 1032.69 Kg A.4.1.1.17 0.80% 51.41%
Page 7 of 90
34 Kusen aluminium 4" 129.26 m1 A.4.2.1.11 0.76% 52.17%
35 Besi Beton 947.27 Kg A.4.1.1.17 0.74% 52.91%
36 Besi Beton 910.47 Kg A.4.1.1.17 0.71% 53.62%
37 Beton K 250 10.99 m3 A.4.1.1.8 0.67% 53.57%
38 Pekerjaan Anstampang 19.59 m3 A.3.2.1.9 0.64% 54.21%
39 Pengeboran Boor Pile 81 m1 Taksir 0.62% 54.84%
40 Aluminium Foil 195 m2 A.4.5.2.43 0.60% 55.44%
41 Pas. Instalasi Titik Lampu 32.00 Ttk Taksir 0.58% 56.02%
42 Besi Beton 726.34 Kg A.4.1.1.17 0.57% 56.58%
Pekerjaan Pasangan Papan
43 Bowplank 118.83 m1 A.2.2.1.4 0.55% 57.13%
44 Pas. Instalasi Titik Lampu 30.00 Ttk Taksir 0.55% 57.68%
Pekerjaan plesteran dinding spesi
45 1:4 132.16 m2 A.4.4.2.4 0.54% 58.21%
46 Bekisting 50.4 m2 A.4.1.1.22 0.53% 58.74%
47 Pekerjaan Timbunan Tanah 84 m3 Taksir 0.52% 59.26%
48 Pasangan dinding 1/2 bata spesi 1:4 66.08 m2 A.4.4.1.9 0.51% 59.78%
Pekerjaan pengecatan dinding baru
interior dengan cat tembok ex.
49 Catylac 327.14 m2 A.4.7.1.10 0.49% 60.27%
50 Bekisting 45.63 m2 A.4.1.1.23 0.49% 60.76%
51 Pekerjaan Pembersihan Lahan 736.44 m2 Taksir 0.48% 61.24%
Pekerjaan pengecatan dinding baru
52 dengan cat tembok ex. Jotunshield 132.16 m2 A.4.7.1.10 0.48% 61.71%
53 Bekisting 45.36 m2 A.4.1.1.22 0.47% 62.19%
54 Besi Beton 598.83 Kg A.4.1.1.17 0.47% 62.65%
Page 8 of 90
55 Besi Beton 593.17 Kg A.4.1.1.17 0.46% 63.11%
56 Pek. Panel PP.1A 1.00 Unit Taksir 0.46% 63.58%
57 Besi Beton 585.6 Kg A.4.1.1.17 0.46% 64.03%
58 Besi Beton 585.6 Kg A.4.1.1.17 0.46% 64.49%
59 Besi Beton 581.88 Kg A.4.1.1.17 0.45% 64.94%
60 Bekisting 41.18 m2 A.4.1.1.22 0.43% 65.37%
61 Pek. Panel PP.2A 1.00 Unit Taksir 0.43% 65.80%
62 Besi Beton 545.15 Kg A.4.1.1.17 0.42% 66.23%
63 Bekisting 39.6 m2 A.4.1.1.22 0.41% 66.64%
64 Besi Beton 523.37 Kg A.4.1.1.17 0.41% 67.05%
65 Pas. Rangka furing plafond 105.26 m2 Taksir 0.39% 67.44%
66 Bekisting 77.7 m2 A.4.1.1.21 0.39% 67.83%
67 Beton K 250 6.24 m3 A.4.1.1.8 0.38% 67.82%
68 Bekisting 35.64 m2 A.4.1.1.22 0.37% 68.19%
Pekerjaan jendela aluminium kaca 5
69 mm 13.02 m1 Taksir 0.37% 68.56%
70 Besi Beton 471.71 Kg A.4.1.1.17 0.37% 68.93%
Pas. Lampu Downligths Freza ART
71 NRL-150 12 Watt/4000K by Artolite 32.00 Bh Taksir 0.36% 69.29%
Pas. Kbl dr LVMDP ke SDP NYFGbY
72 4x16mm +NYY 1x16mm 20 M' Taksir 0.35% 69.64%
Pekerjaan pintu Tempared kaca 12
73 mm Uk. 0,8x2,30 2.00 Lbr Taksir 0.35% 69.99%
74 Pek. Panel PP.1B 1.00 Unit Taksir 0.35% 70.34%
Pekerjaan pengecatan dinding baru
interior dengan cat tembok ex.
75 Catylac 226.42 m2 A.4.7.1.10 0.34% 70.68%
Page 9 of 90
76 Pas. Rangka furing plafond 90.14 m2 Taksir 0.34% 71.01%
Pas. Instalasi Titik Stop Kontak 16 A,
77 1 Phasa 16.00 Ttk Taksir 0.33% 71.35%
78 Pas. Instalasi CCTV 9.00 Ttk Taksir 0.33% 71.68%
79 Pekerjaan acian dinding 132.16 m2 A.4.4.2.27 0.32% 72.00%
80 Besi Beton 410.53 Kg A.4.1.1.17 0.32% 72.32%
Pas. Plafond gypsum 9 mm H Plus /
81 Kenof 105.26 m2 Taksir 0.32% 72.64%
82 Pekerjaan pasangan kaca 8 mm 19.79 m2 A.4.6.2.18 0.31% 72.94%
83 Besi Beton 393.97 Kg A.4.1.1.17 0.31% 73.25%
84 Besi Beton 392.84 Kg A.4.1.1.17 0.31% 73.56%
85 Beton K 250 5.00 m3 A.4.1.1.8 0.30% 73.55%
Pekerjaan Kuda Kuda Baja IWF
86 250.125.6.9 177.36 Kg A.4.2.1.2 0.30% 73.86%
Pas. Pipa PVC. KLs AW Ø 4"/100mm
87 Air kotor 30.00 M' Taksir 0.29% 74.14%
88 Bekisting 27.04 m2 A.4.1.1.22 0.28% 74.43%
Pas. Lampu Downligths Freza ART
89 NRL-150 12 Watt/4000K by Artolite 25.00 Bh Taksir 0.28% 74.71%
90 Galian Pondasi 47.29 m3 A.2.3.1.2 0.28% 74.98%
91 Pekerjaan Pengecoran Lantai 5.25 m3 Taksir 0.27% 75.26%
92 Beton K 250 4.5 m3 A.4.1.1.8 0.27% 75.26%
93 Pekerjaan Baut D=16 A-325 217 bh Taksir 0.27% 75.53%
94 Pas. Plafond gypsum 9 mm 90.14 m2 Taksir 0.27% 75.80%
95 Talang Plat Galvanis 24 m1 Taksir 0.27% 76.07%
Pas. Pipa PVC. KLs AW Ø 4"/100mm
96 Air kotor 36.00 M' Taksir 0.27% 76.34%
Page 10 of 90
97 Beton K 250 4.41 m3 A.4.1.1.8 0.27% 76.34%
98 Bekisting 24.96 m2 A.4.1.1.23 0.27% 76.60%
99 Bekisting 24.36 m2 A.4.1.1.23 0.26% 76.86%
Pekerjaan jendela aluminium kaca 8
100 mm 9.12 m2 Taksir 0.26% 77.12%
Pekerjaan jendela aluminium kaca 8
101 mm 9.12 m2 Taksir 0.26% 77.38%
102 Bekisting 23.66 m2 A.4.1.1.23 0.25% 77.63%
Pekerjaan pintu Multipleks Fin HPL
103 Ex Tako 2.00 Unit Taksir 0.25% 77.88%
104 Test Commissioning 1 Ls Taksir 0.25% 78.13%
105 Beton K 250 4.05 m3 A.4.1.1.8 0.25% 78.13%
106 Pas. Instalasi Fire Alarm 12.00 Ttk Taksir 0.24% 78.37%
107 Pas. Pipa PPR PN-10 Dia. 20 mm 39.00 M' Taksir 0.24% 78.62%
108 Beton K 250 3.97 m3 A.4.1.1.8 0.24% 78.62%
109 Bekisting 22.23 m2 A.4.1.1.23 0.24% 78.85%
110 Besi Beton 302.73 Kg A.4.1.1.17 0.24% 79.09%
111 Bekisting 22.05 m2 A.4.1.1.23 0.24% 79.32%
Pas. Inst. Pipa tembaga Ø
112 (1/4&1/2") c/w isolasi (ASTMB280) 24.00 M' Taksir 0.23% 79.56%
113 Besi Beton 297.1 Kg A.4.1.1.17 0.23% 79.79%
Rangka Holow Galvanis Uk 30.30
114 mm 153.86 m2 Taksir 0.23% 80.02%
19. Spesifikasi Layanan :
Layanan yang diminta kepada Penyedia adalah respon Time
Penyedia akan memberikan respon time terhadap permasalahan yang disampaikan PPK
paling lama 1 jam;
Page 11 of 90
Penyedia akan memberikan respon tindak lanjut terhadap permasalahan yang
disampaikan PPK paling lama 1 X 24 jam.
Padang, 25 Juni 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Syanti Rusman,S.Si,Apt,M.Kes
NIP 197504192005012007
Page 12 of 90
Lampiran :
SPESIFIKASI TEKNIS KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR WILAYAH KERJA BUNGUS
Pekerjaan : Pembangunan Gedung Kantor Wilayah Kerja Bungus
Lokasi : Jalan Raya Padang Painan KM 17 Kelurahan Bungus Barat Kecamatan
Bungus Teluk Kabung Kota Padang Propinsi Sumatera Barat
TA : 2024
I. URAIAN UMUM DAN KETENTUAN PEKERJAAN
A UMUM
Persyaratan teknis ini merupakan aturan dan kebutuhan yang harus dipenuhi
dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Secara umum persyaratan ini bisa ditetapkan
dan merupakan kesatuan dengan Persyaratan Teknis Khusus serta bersama-sama dengan
dokumen lainnya merupakan Persyaratan Teknis Pelaksanaan Pekerjaan.
Pekerjaan yang dicakup dalam spesifikasi teknis ini berupa pekerjaan
pendahuluan, pekerjaan pondasi, pekerjaan beton, pekerjaan dinding, pekerjaan pintu dan
jendela, pekerjaan kap atap, pekerjaan plafond, pekerjaan lantai, pekerjaan pengecatan
dan pekerjaan elektrikal.
Spesifikasi ini juga mengharuskan penyedia jasa untuk melakukan pematokan dan
survei lapangan yang cukup detail berdasarkan gambar selama periode mobilisasi.
Penyedia jasa harus menyiapkan gambar kerja (shop drawings) untuk diperiksa dan
disetujui oleh pengawas pekerjaan.
Penyedia jasa harus melaksanakan semua pekerjaan yang tercakup dalam kontrak
dan memperbaiki cacat mutu sebelum masa kontrak berakhir.
Analisa Harga Satuan Pekerjaan penawaran yang diajukan Penyedia harus
mengacu kepada Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan
B DPeArTkAiraDaAnNBiKaEyaTEPNekTeUrAjaNanNKAoMnAstrPuAkKsiEBTidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat.
1 Instansi : Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas 1 Padang
2 Nama PPK : SYANTI RUSMAN ,S.Si, Apt, M.Kes
3 Alamat : Jalan Sutan Syahril No. 339 Padang
4 Pekerjaan : Pembangunan Gedung Kantor Wilayah Kerja Bungus
5 Lokasi Pekerjaan : Jalan Raya Padang Painan KM 17 Kelurahan Bungus Barat
Page 13 of 90
Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang Propinsi
Sumatera Barat
6 Sumber Dana : APBN
7 Tahun Anggaran : 2024
8 Pagu Dana : Rp. 2.227.000.000,- (Dua Milyar Dua Ratus Dua Puluh
Tujuh Juta Rupiah)
9. Nilai HPS : Rp. 2.226.761.000,- (Dua Milyar Dua Ratus Dua Puluh
Enam Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah)
10 Waktu Pelaksanaan : 120 (seratus dua puluh) hari kalender
Kontrak Harga Satuan
11 Jenis Kontrak Jenis kontrak yang akan digunakan untuk pekerjaan ini
adalah
12 Lingkup Pekerjaan Secara umum pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah
A. PEKERJAAN SMK3
sebagai berikut :
B. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Pekerjaan Pasangan Papan Bowplank
C. 2 P . EKPEeRkJeArAjaNanSPTeRmUbKeTrUsiRhan Lahan
I. PEKERJAAN STRUKTUR LANTAI 1
I.1
Pekerjaan Struktur Lantai 1
1. Galian Pondasi
2. Pekerjaan Anstampang
3. Pekerjaan Pondasi Batu Kali
4. Pengeboran Boor Pile
5. Pekerjaan Pondasi Boor Pile (P1)
6. Pekerjaan Pondasi Setempat (P2)
7. Pekerjaan Pondasi Setempat (P3)
I.2
8. Pekerjaan Pile Cape
Pekerjaan Struktur Beton
1. Pekerjaan kolom k1 40x40 +elev 0.80 s/d
4.40
2. Pekerjaan kolom k1 40x40 +elev 0.80 s/d
4.40
3. Pekerjaan kolom k3 15/40 +elev 0.80 s/d
4.40
4. Pekerjaan kp 13/13 +elev 0.80 s/d 4.40
5. Pekerjaan sloof s2 15/20 +elev. 0.80
6. Pekerjaan balok b1 30/45 +elev.4.40
7. Pekerjaan balok b2 30/45 +elv.4.40
8. Pekerjaan balok b3 30/40 +elv.4.40
Page 14 of 90
9. Pekerjaan balok b4 25/45 +elv.4.40
10. Pekerjaan balok b5 15/35 +elv.4.40
11. Pekerjaan balok ba 20/45 +elv.4.40
12. Pekerjaan balok b 25/45 +elv.4.40
13. Pekerjaan balok latei bp 13/18 & pad
beton
I.3
14P.ekPeerkjearajnaaSntrlaunkttauir+Telavn4g.4ga0
15. APefwkeerrkjainagnbsettrounktur tangga beton
.
1
II. PEKERJAAN STRUKTUR LANTAI 2
II. 1 PEKERJAAN STRUKTUR BETON
1. Pekerjaan Kolom K2 40/40 Lantai 2
2. Pekerjaan Kolom K3 15/40 Lantai 2
3. Pekerjaan Kolom KP 13/13 Lantai 2
4. Pekerjaan Balok B4 25/45 Elv +7.20
Lantai 2
5. Pekerjaan Balok B5 15/35 Elv +7.20
Lantai 2
6. Pekerjaan Balok Latei BP 13/18 & PAD
Beton lantai 2
7. Pekerjaan Ring Balok RB 20/35 Elev +
8.40
8. Pekerjaan Dag Beton Elv +7.20
II. 2 9. APfEwKeErkRiJnAgABNetSoTnRUKTUR ATAP
1. Pekerjaan Kuda Kuda Baja IWF
250.125.6.9
2. Pekerjaan Kuda Kuda Baja IWF 150.75.5.7
3. Pekerjaan Kuda Kuda Baja IWF 125.60.6.8
4. Plat/ Stiffner t=6mm
5. Baseplate t=8mm
6. Pekerjaan CNP 75
7. Pekerjaan CNP 100
8. Atap Spandex 0.3mm
9. Talang Plat Galvanis
10. Pekerjaan Baut D=16 A-325
11. Cat Mani
12. Pipa 3 inch
13. Pipa 2 inch
14. Trastang besi 12
15. Skor Gording besi 10
16. Pipa Galvananis 2 inch
17. Aluminium Foil
Page 15 of 90
D. Pekerjaan Arsitektur
I Pekerjaan Arsitektur Lantai 1
I.1 Pekerjaan dinding
I.2 Pekerjaan lantai
I.3 Pekerjaan plafond
II I P .4 ekPeerkjearajnaaAnrksuitseeknt,uprinLtaundtaani 2jendela alumunium
I.5 Akasesoris Kamar Mandi
II. 1 Pekerjaan dinding
II. 2 Pekerjaan lantai
II. 3 Pekerjaan plafond
II. 4 Pekerjaan kusen, pintu dan jendela alumunium
II. 5 Akasesoris Kamar Mandi
III I.I.P6ekPeekrjearajananArAstiatpekAtCuPr Lantai Atap
E. Pekerjaan Elektrikal
F. Pekerjaan Mekanikal
B. SPESIFIKASI PEKERJAAN KONSTRUKSI
I. PEKERJAANSMKK
1.1.Lingkup Pekerjaan
1. Sistem Managemen Keselamatan Kerja (SMKK)
a. Biaya Penerapan Sistem Managemen Keselamatan Kerja
b. Sosialisasi dan Promosi K3
c. Alat Pelindung Kerja Dan Alat Pelindung Diri
d. Biaya BPJS Ketenagakerjaan
e. Personil K3 Konstruksi
f. Fasilitas Sarana Kesehatan
g. Rambu-Rambu
h. Kegiatan dan Peralatan Terkait dengan Pengendalian
1.2.Uraian Tugas
Menyediakan dan melengkapi hal yang berkaitan dengan manajemen dan kesehatan
kerja sesuai dengan kebutuhan standart
Untuk Keselamatan Kerja :
1. Pelaksana harus menjamin keselamatan kerja sesuai dengan persyaratan yang
ditentukan dalam peraturan perburuhan atau persyaratan yang diwajibkan
untuk setiap bidang pekerjaan.
2. Di dalam lokasi harus taersedia kotak obat pelengkap untuk pertolongan
pertama pada kecelakaan (PPPK).
3. Pelaksana juga harus menyediakan alat pelindung diri (APD) Seperti ; Helm
safety, Sepatu Safety, Rompi dan Sabuk Pengaman Pekerja.
Page 16 of 90
II PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan
pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti
2. Lingkup Pekerjaan
tertera pada gambar rencana dan spesifikasi ini.
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan pematangan lahan untuk menyiapkan lahan
untuk tapak gedung sesuai gambar yang terdiri dari :
a. Pekerjaan Pasangan Papan Bowplank
b. Pekerjaan Pembersihan Lahan
3. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Sebelum pengerjaannya dibutuhkan pengukuran dan perhitungan yang teliti.
b. Dilakukan untuk tujuan perataan lahan yang berkontur sehingga
pembangunan gedung lebih efisien
Untuk menciptakan permukaan tanah yang lebih rata agar proses konstruksi
pembangunan gedung lebih mudah.
III. PEKERJAANPONDASI
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat-alat dan pengangkutan yang
3.1.Umum
dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti tertera pada gambar rencana
dan spesifikasi ini
a.
3.2.Lingkup Pekerjaan
b.
Galian Pondasi
c.
Pekerjaan Anstampang
d.
Pekerjaan Pondasi Batu Kali
e.
Pengeboran Boor Pile
f.
Pekerjaan Pondasi Boor Pile (P1)
g.
Pekerjaan Pondasi Setempat (P2)
h.
Pekerjaan Pondasi Setempat (P3)
Pekerjaan Pile Cape
3.3.Persyaratan Bahan
1.Pondasi batu kali dibuat sesuai dengan gambar rencana.
2.Untuk pekerjaan pondasi batu kali, digunakan campuran 1 Pc : 4 Ps untuk
mengikat batu kali/gunung/belah sehingga tidak ada lagi rongga diantara
sambungan batu kali/gunung/belah.
3.4.Pelaksanaan Pelaksanaan
a. Sebelum pondasi dipasang terlebih dahulu diadakan pengukuran-pengukuran
untuk as-as pondasi sesuai dengan gambar konstruksi dan dimintakan
persetujuan Direksi tentang kesempurnaan galian.
b. Sebelum pondasi batu kali dikerjakan, Pelaksana harus memastikan galian
pondasi sudah selesai 100%.
Page 17 of 90
c. Pelaksana harus membuang semua air tanah yang ada dalam galian pondasi
sebelum memulai pekerjaan pondasi.
d. Pelaksana Pelaksana harus menjamin bahwa galian pondasi tidak akan tergenang
air tanah atau air hujan sampai semua pekerjaan struktur pondasi selesai
dikerjakan.
e. Untuk pekerjaan pondasi dikerjakan sesuai dengan ketentuan pekerjaan
pasangan.
f. Setelah pondasi batu kali dilaksanakan baru dilanjutkan pemasangan sloof
bangunan pekerjaan ini di lakukan di pekerjaan kamar mandi. Di atas pasangan
batu ka;i dipasang angker besi minimal diameter 12” dengan jarak minimal 1,5 – 2
m sebagai pengikat sloof
III
gP. HEKasEiRl pJAekAeNrjSaTanRpUoKnTdUasRi harus disetujui oleh Konsultan supervisi.
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan
pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti
tertera pada gambar rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan beton bertulang struktur dan non struktur
gedung untuk lantai 1 dan lantai 2 serta tangga sesuai gambar yang terdiri dari :
I. PEKERJAAN STRUKTUR LANTAI 1
I.1 Pekerjaan Struktur Beton
1. Pekerjaan kolom k1 40x40 +elev 0.80 s/d 4.40
2. Pekerjaan kolom k1 40x40 +elev 0.80 s/d 4.40
3. Pekerjaan kolom k3 15/40 +elev 0.80 s/d 4.40
4. Pekerjaan kp 13/13 +elev 0.80 s/d 4.40
5. Pekerjaan sloof s2 15/20 +elev. 0.80
6. Pekerjaan balok b1 30/45 +elev.4.40
7. Pekerjaan balok b2 30/45 +elv.4.40
8. Pekerjaan balok b3 30/40 +elv.4.40
9. Pekerjaan balok b4 25/45 +elv.4.40
10. Pekerjaan balok b5 15/35 +elv.4.40
11. Pekerjaan balok ba 20/45 +elv.4.40
12. Pekerjaan balok b 25/45 +elv.4.40
13. Pekerjaan balok latei bp 13/18 & pad beton
14. Pekerjaan lantai +elv 4.40
I.315P.ekAefrwjaearkninSgtrbuekttounr Tangga
1 Pekerjaan struktur tangga beton
Page 18 of 90
II. PEKERJAAN STRUKTUR LANTAI 2
II. 1 PEKERJAAN STRUKTUR BETON
1. Pekerjaan Kolom K2 40/40 Lantai 2
2. Pekerjaan Kolom K3 15/40 Lantai 2
3. Pekerjaan Kolom KP 13/13 Lantai 2
4. Pekerjaan Balok B4 25/45 Elv +7.20 Lantai 2
5. Pekerjaan Balok B5 15/35 Elv +7.20 Lantai 2
6. Pekerjaan Balok Latei BP 13/18 & PAD Beton lantai 2
7. Pekerjaan Ring Balok RB 20/35 Elev + 8.40
8. Pekerjaan Dag Beton Elv +7.20
9. Afwerking Beton
II. 2 PEKERJAAN STRUKTUR ATAP
1. Pekerjaan Kuda Kuda Baja IWF 250.125.6.9
2. Pekerjaan Kuda Kuda Baja IWF 150.75.5.7
3. Pekerjaan Kuda Kuda Baja IWF 125.60.6.8
4. Plat/ Stiffner t=6mm
5. Baseplate t=8mm
6. Pekerjaan CNP 75
7. Pekerjaan CNP 100
8. Atap Spandex spyrodek 0.30 mm
9. Talang Plat Galvanis
10. Pekerjaan Baut D=16 A-325
11. Cat Mani
12. Pipa 3 inch
13. Pipa 2 inch
14. Trastang besi 12
15. Skor Gording besi 10
16. Pipa Galvananis 2 inch
3. Baha1n7. Aluminium Foil
a. Besi beton ulir mutu U40
b. Besi beton polos mutu U24
c. Kerikil batu split 0,5-1 dan 1-2
d. Pasir beton
e. Semen portland
f. Bekisting
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Beton bertulang untuk Struktur kolom, balok, plat lantai, dak atap beton dan
tangga beton dikerjakan dengan beton mutu K.250 fc = 20 MPa (Site Mix)
b. Beton bertulang untuk kolom dan balok beton praktis, beton tutup saluran
keliling dan meja beton wastafel dikerjakan dengan mutu beton K.225 fc = 17
Mpa (Site Mix)
Page 19 of 90
c. Bekisting dibuat dari kayu kelas III dan multyplek tebal 9 mm. Bekisting yang
dipakai harus bersih dari segala macam kotoran. Bekisting yang sudah rusak
dan tidak lurus lagi tidak diperkenankan dipakai kembali.
d. Besi beton yang digunakan adalah besi ulir mutu U40 dan besi polos mutu
U24 dengan ukuran diameter terpasang dilapangan harus sama dengan
ukuran diameter pada gambar.
e. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas
lapangan
IV PEKERJAAN DINDING
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan
pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti
tertera pada gambar rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan dinding, lantai dan sesuai gambar yang
terdiri dari :
a. Pekerjaan dinding Lantai I
b. Pekerjaan dinding Lantai II
3. Bahan
a. Batu bata
b. Semen
c. Pasir
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Pemasangan dinding bata dengan adukan 1Pc : 4Ps. setebal 1/2 bata
dikerjakan pada pondasi tangga, teras dan saluran keliling luar.
b. Pemasangan dinding bata dengan adukan 1Pc : 4Ps. setebal 1/2 bata
dikerjakan pada semua dinding bata antara muka lantai pondasi KJRB
sampai dengan balok/ring balok beton.
c. Semua batu bata sebelum dipasang harus direndam terlebih dahulu dalam
air. Tidak dibenarkan memasang batu-bata yang patah melebihi 5%. Batu
bata yang dipasang harus berkualitas baik dan telah disetujui oleh direksi
dan pengawas. Setelah batu bata dipasang, siar-siarnya harus dikeruk
sedalam 1 cm agar nantinya plesteran dapat melekat dengan baik.
d. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari
pengawas lapangan
Page 20 of 90
V .PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA ALUMUNIUM
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan
pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti
tertera pada gambar rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan kusen pintu/jendela/ventilasi sesuai gambar
1. Aluminium Powder Coat Ex. Alexindo
yang terdiri dari :
a.
b.
Kusen aluminium 4"
c.
Pekerjaan jendela aluminium kaca 5 mm
d.
Kusen aluminium pintu/jendela/ventilasi
e.
Pekerjaan jendela aluminium kaca 8 mm
f.
Pekerjaan pintu Tempared kaca 12 mm Uk. 0,8x2,30
g.
Pekerjaan pasangan kaca 8 mm
h.
Pekerjaan pasangan kaca 5 mm
i.
Pekerjaan pintu aluminium panil ACP
j.
Pekerjaan pintu Multipleks Fin HPL Ex Tako
2. Aluminium Powder Coat Ex. Alexindo
Pekerjaan Pas Pintu Aluminium Kaca T 8 mm
a. Pas. Engsel pintu 4" Ex. Dekson
b. Pas. Friction Stay
c. Pas. Rambuncis
d. Pas. Rubber Strip
e. Pas. Handle pintu
f. Pas. Handle stainless steel
g. Pas 1 Set Engsael Tanam Floor Hienge
h. Pas Kunci Tanam Biasa
i. Pas Kunci Tanam Tempared
3. Bahan
a. Profil kusen aluminium 4” hitam
b. Profil rangka aluminium pintu/jendela cokelat
c. Pintu kaca tempared polos tebal 12 mm
d. Pintu kaca polos tebal 8 mm
e. Jendela kaca polos tebal 8 mm
f. Jendela/ventilasi kaca polos tebal 5 mm
g. Assesoris lengkap
Page 21 of 90
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Kusen aluminium 4” hitam dikerjakan pada semua kozen pintu, jendela dan
ventilasi.
b. Rangka pintu, jendela dan ventilasi dipasang aluminium hitam.
c. Kaca pintu dipasang kaca tempered tebal 12 mm, kaca polos tebal 8 mm
lengkap dengan assesorisnya.
d. Kaca jendela dan ventilasi dipasang kaca polos tebal 5 mm lengkap dengan
assesorisnya.
e. Semua assesoris pintu, jendela dan ventilasi dipasang dengan jenis dan warna
disesuaikan dengan warna kusen dan rangka pintu/jendela/ventilasi
f. Semua pekerjaan kusen/pintu/jendela/ventilasi pemasangannya harus rapi,
teliti dan penuh keahlian sehingga menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik
g. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas
lapangan
VI PEKERJAAN ALUMINIUM COMPOSITE PANEL (ACP)
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan
pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti
tertera pada gambar rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan Aluminium Composite Panel (ACP) sesuai
gambar yang terdiri dari :
a. Rangka Hollow Galvanis
b. ACP PVDF
3. Bahan
c. ACP Cutting Laser PVDF
a. Alumunium Composite Panel (ACP) Ex Maco
b. Rangka Holow Galvanis Uk 30x30mm
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Kontraktor pelaksana diharuskan menyerahkan contoh-contoh bahan kepada
direksi lapangan untuk mendapat persetujuan Pemberi Tugas
b. Pemasangan dilakukan oleh tenaga ahli yang khusus dalam pekerjaan ini
dengan menunjukan surat keterangan refrensi pekerjaan pekerjaan yang
pernah ditangani/dikerjakan kepada direksi lapangan untuk mendapat
persetujuan;
c. Alumunium Composit Panel yang digunakan untuk seluruh proyek harus dari
satu macam produk saja;
d. Pelaksanaan pemasangan harus lengkap dengan peralatan bantu untuk
mempermudah serta mempercepat pemasangan dengan hasil pemasangan
yang akurat, teliti dan tepat pada posisinya;
Page 22 of 90
e. Rangka pemegang harus disiapkan dengan teliti, tegak lurus dan tepat pada
posisinya;
f. Setelah pemasangan, dilakukan penutupan celah celah antara panel dengan
bahancaulking dan sealant hingga rapat, dan tidak bocor sesuai dengan
rencana;
g. Kontraktor harus melindungi pekerjaan yang telah selesai dari hal hal yang
dapat menimbulkan kerusakan, bila hal ini terjadi, kontraktor harus
memperbaiki tanpa biaya tambahan;
h. Hasil pemasangan pekerjaan Alumunium Composit Panel harus merupakan
hasil pekerjaan yang rapi dan tidak bergelombang;
i. Kontraktor harus dapat menyertakan jaminan mutu selama 15 tahun dari PPG
Factory terhadap warna dan kualitas alumunium berupa Sertifikat Jaminan
sesuai dengan volume yang dibutuhkan.
VII PEKERJAAN RAILLING TANGGA DAN VOID
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan
pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti
tertera pada gambar rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan dan memasang railing tangga dan void sesuai
gambar yang terdiri dari :
a. Tiang dan pegangan dari besi hollow
b. Hiasan dari besi hollow
c. Pengecatan dengan cat minyak
3. Bahan
a. Tiang dan pegangan dari besi hollow 50x50 mm tebal 2.2 mm
b. Hiasan dari besi hollow 20x50 mm tebal 1.8 mm
c. Assesoris lengkap
d. Cat minyak
e. Kuas
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Railling tangga dan void dipasang disisi tepi lantai tangga dan sisi tepi lantai
void
b. Pegangan tangga pada sisi dinding dipasang langsung pada dinding nya
c. Tiang besi hollow harus terpasang dengan kuat dan kokoh pada lantai
Page 23 of 90
d. Pembagian bidang hiasan pada railing tangga dan void harus dibagi rata
sedemikian rupa agar ukuran lebar masing-masing bidang hiasan tersebut
terlihat sama dan rapi
e. Semua sambungan antara sesama besi hollow menggunakan las
f. Semua bidang besi hollow dicat dengan cat minyak
g. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari
pengawas lapangan
VIIIPEKERJAAN KAP ATAP
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan
pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti
tertera pada gambar rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan rangka atap dan penutup atap sesuai gambar
yang terdiri dari :
a. Pekerjaan rangka atap kuda-kuda baja IWF
b. Pekerjaan gordong/reng baja CNP
c. Pasangan atap spandek spyrodeck berwarna s tebal 0.30 mm
d. Pasangan perabung spandek berwarna tebal 0.30 mm
e. Pasangan lisplank GRC double tebal 10 mm
3. Bahan
a. Kuda-kuda baja
b. Atap spandek spyrodek berwarna tebal 0.30 mm (warna ditentukan kemudian)
c. Perabung berwarna tebal 0.30 mm (warna ditentukan kemudian)
d. Lisplank GRC double tebal 10 mm
e. Baut canal
f. Dynabolt
g. Paku atap
h. Paku sekrup
i. Kawat las
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Semua rangka atap/ kuda-kuda dipasang dari baja lengkap dengan
gording/reng baja
b. Pemasangan kuda-kuda baja IWF beserta reng harus rapi dan waterpass.
Kemiringan atap harus sesuai gambar. Dudukan kuda-kuda diatas ring balok
harus dipastikan terletak dengan baik, tidak menggantung, lurus dan dengan
Page 24 of 90
sedemikian rupa dibuatkan perkuatan yang menjamin kuda-kuda tidak akan
bergeser kedudukannya. Semua pertemuan sambungan harus dipastikan kuat
dan diberi baut canal dalam jumlah yang cukup agar kuda-kuda tidak goyang.
Kontraktor bertanggung jawab atas kerapian, kesempurnaan dan kekuatan
pemasangan rangka baja ini agar nantinya atap dapat diterpasang dengan
baik, rapi dan tidak bergelombang
c. Penutup atap dipasang atap spandek spyrodek berwarna tebal 0.3 mm.
Tindihan antara lembaran atap harus mengikuti ketentuan dari pabrik.
Pemasangan atap harus rapi, lurus dan tidak bergelombang. Paku/sekrup
atap dipasang dengan jumlah yang cukup, rapi dan lurus
d. Perabung dipasang spandek berwarna tebal 0.35 mm. Pemasangannya harus
rapi dan lurus dengan jumlah dan jarak paku yang cukup
e. Lisplank dipasang GRC double tebal 10 mm. Pemasangannya harus rapi dan
lurus dengan jumlah dan jarak paku yang cukup
f. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas
lapangan
IX PEKERJAAN PLAFON
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan
pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti
tertera pada gambar rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan rangka plafon beserta penutup plafon yang
terdiri dari :
a. Pekerjaan rangka plafon
b. Pekerjaan penutup plafon + les
3. Bahan
a. Rangka hollow galvalum 20 x 40 mm
b. Penutup plafon gipsum board 120x240 cm tebal 9 mm
c. Penutup plafon PVC + les
d. Paku tembak, screw dan paku beton
e. Bor sekrup
f. Tembakan paku
g. Waterpass
Page 25 of 90
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Semua rangka plafon termasuk gantungannya dipasang dari hollow galvanis
ukuran 20x40 mm dengan jarak rangka memanjang dan melintang 60 cm
b. Pemasangan semua rangka ini harus rapi dan waterpass. Kontraktor
bertanggung jawab atas kerapian dan kedataran pemasangan rangka dan
plafon
c. Penutup plafon semua ruang dalam dipasang gipsum board tebal 9 mm dengan
les pinggir profil gypsum, lebar 10 cm.
d. Penutup plafon semua ruang luar dipasang PVC + les.
e. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas
lapangan
X PEKERJAAN LANTAI DAN DINDING GRANIT
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan
pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti
tertera pada gambar rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan lantai dan dinding granit yang terdiri dari :
a. Pasangan lantai Granit 60 x 60 polish Ex Crystal Granite
b. Pasangan plint lantai Granit 10 x 60 Ex. Crystal Granite
c. Pasangan Lantai Granit 60x60 Unpolish Ex Crystal Granite
3. Bahan
a. Lantai granit 60x60 cm polish Crystal Granite pada ruang dalam dan tangga
b. Lantai granit 60x60 cm unpolish Crystal Granite pada toilet dan ruang luar
c. Dinding granit 30x60 cm polish pada toilet
d. Plin granit 10x60 polish pada lantai ruang dalam
e. Semen portland
f. Pasir pasang
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Urugan tanah dan pasir dikerjakan untuk mengisi area bawah lantai dengan
ketebalan masing-masing sesuai gambar.
b. Lantai kerja sebelum dipasang granit dibuat dari beton cor mutu K.100 fc = 7.4
Mpa tebal 7 cm (Site Mix) dengan ketebalan sesuai gambar
c. Lantai granit 60x60 cm polish Crystal Granite pada ruang dalam dan tangga
d. Lantai granit 60x60 cm unpolish Crystal Granite pada toilet dan ruang luar
e. Dinding granit 30x60 cm polish pada toilet
Page 26 of 90
f. Plin granit 10x60 polish pada lantai ruang dalam
g. Warna dan motif ditentukan kemudian
h. Sebelum dilakukan pemasangan lantai dan dinding granit, kontraktor harus
terlebih dahulu memberikan/memperlihatkan contoh, warna dan kualitas
lantai dan dinding granit kepada Pengawas dan Direksi untuk diminta
persetujuannya
i. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas
lapangan
XI PEKERJAAN PENGECATAN
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan
pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti
tertera pada gambar rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan pengecatan cat air dan cat minyak sesuai
gambar yang terdiri dari :
a. Pekerjaan cat dinding tembok, beton dan plafon (cat air interior)
b. Pekerjaan cat dinding tembok dan beton (cat air exterior)
c. Pekerjaan cat les plafon/multiplek dan lisplank GRC (cat minyak)
3. Bahan
a. Cat Dinding Interior Catylac
b. Cat Dinding Eksterior Jotun
c. Cat Minyak
d. Cat Zincromate
e. Kuas
f. Roll
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Meliputi pekerjaan pengecatan cat air dan cat minyak sesuai BoQ dan gambar.
b. Semua bidang dinding tembok, beton dan plafon gypsum bagian dalam gedung
yang kelihatan dicat dengan cat air interior.
c. Semua bidang dinding tembok dan beton bagian luar gedung yang kelihatan
dicat dengan cat air exterior.
d. Semua les plafon multiplek dan lisplank GRC dicat dengan cat minyak
e. Proses pekerjaan pengecatan :
1) Sebelum melakukan pekerjaan pengecatan permukaan bidang harus rata
dan dibersihkan terlebih dahulu.
2) Permukaan dinding dihaluskan dahulu dengan menggunakan amplas kasar.
Page 27 of 90
3) Untuk menutupi permukaan yang berpori dilakukan pekerjaan alkali untuk
bagian luar gedung pekerjaan plamir untuk bagian dalam gedung.
4) Permukaan dihaluskan dengan menggunakan amplas halus.
5) Melakukan pengecatan dengan cat dasar.
6) Pengecatan dengan cat penutup 2 kali lapisan
f. Sebelum dilakukan pengecatan, kontraktor harus terlebih dahulu
memberikan/memperlihatkan contoh warna dan kualitas cat air
interior/exterior dan cat minyak kepada Pengawas dan Direksi untuk diminta
persetujuannya.
g. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas
lapangan
XII PEKERJAAN CUBICAL
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan
pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti
2. Lingkup Pekerjaan
tertera pada gambar rencana dan spesifikasi ini.
Pekerjaan ini meliputi pemasangan cubical pada toilet wanita dan toilet pria
sesuai gambar yang terdiri dari :
a. Pasangan rangka
b. Pasangan dinding
c. Pasangan pintu
d. Assesoris lengkap
3. Bahan
NEXUS Board Toilet Cubicle :
a. Panel Laminated Board “Nexus’’ tebal 12 mm, type Gread B (Kayu + Resin)
b. Aksesoris Kaki Stainless
c. Kunci/Indicator Stainless
d. Handle Stainless
e. Engsel Pintu Stainless
f. Gantungan Baju Stainless
g. Bracket Stainless
h. Aluminium Top Atas
i. Aluminium U
j. Aluminium Door Stop
k. Screw 1"
l. Screw 6x1"
Page 28 of 90
m. Sealant
n. Warna dan corak ditentukan kemudian
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Pengerjaan partisi ini dilakukan setelah pekerjaan finishing arsitektur toilet
selesai, yakni mulai dari penutup lantai, penutup dinding dan juga sanitary
telah selesai dipasang
b. Untuk pemasangan partisi toilet ini terdiri dari dua komponen yaitu bagian
panel partisi dan aksesorisnya
c. Panel partisi terdiri dari panel divider yang terletak pada sisi pembatas dan yg
kedua adalah panel frontal yang terdapat pada sisi depan termasuk pintu
XIIIPEKERJAAN SANITAIR
5. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan
pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti
tertera pada gambar rencana dan spesifikasi ini.
6. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi pemasangan material plumbing dan sanitair sesuai gambar
yang terdiri dari :
e. Pasangan pipa PVC kelas AW untuk instalasi air bersih, air bekas, air kotor dan
air hujan
f. Pasangan alat-alat sanitair seperti wastafel, closed duduk, urinoir, pembatas
7. Bahan
urinoir, kran air, jet shower dan floor drain
a. Wastafel + assesoris lengkap
b. Closed duduk + assesoris lengkap
c. Urinoir + assesoris lengkap
d. Pembatas urinoir
e. Jet shower
f. Kran air
g. Fllor drain
h. Pipa PVC AW
i. Seal tape
j. Sambungan pipa PVC
k. Lem
8. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Pemasangan pipa-pipa air bersih, air bekas, air kotor dan air hujan dari pipa
PVC kelas AW dengan diameter sesuai gambar
Page 29 of 90
b. Pemasangan alat-alat sanitair
c. Instalasi pipa air bersih harus ditanam didalam dinding
d. Instalasi pipa air bekas dan air kotor harus dipasang dibawah lantai dengan
kemiringan yang cukup
e. Jalur pemasangan pipa hendaknya mudah diketahui dan tidak berbelok-belok
untuk memudahkan perawaran dan perbaikan jika terjadi kemacetan
f. Sambungan pipa harus dipasang menggunakan material pipa yang sejenis dan
dilem dengan baik agar tidak lepas
g. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas
lapangan
III. SPESIFIKASI BAHAN/MATERIAL
A. PEKERJAAN SIPIL DAN ARSITEKTUR
Tipe/Produk
No Uraian Spesifikasi /
Merk
Memenuhi syarat
1 Pasir Beton
teknis
Memenuhi syarat
2 Pasir Pasang
teknis
Memenuhi syarat
3 Batu Kali
teknis
Memenuhi syarat
4 Kerikil Beton/Kerikil Sungai
teknis
Memenuhi syarat
5 Pasir Urug
teknis
Memenuhi syarat
6 Tanah Urug
teknis
Batu Pecah Mesin/Kerikil Split 0,5-1 dan
7 Batu pecah mesin
1-2
8 Semen PC (50 Kg) Semen portland Semen Padang
9 Semen Warna (40 Kg/Zak) Semen warna Pabrikasi
Kering, lurus, tidak
10 Kayu Papan Kelas II
retak,.
Kering, lurus, tidak
11 Kayu Balok Kelas II
retak,.
Kering, lurus, tidak
12 Kayu Papan Kelas III
retak,.
Kering, lurus, tidak
13 Kayu Balok Kelas III
retak,.
Kering, lurus, tidak
14 Dolken Kayu Kelas III, 5/7 cm panjang 3 m
retak,.
15 Batu Bata 5 x 10,5 x 22 cm
Page 30 of 90
Ulir mutu U40 Krakatau Steel
16 Besi Beton Ulir dan Polos
Polos mutu U24 (KS)
Baja IWF 150.75.5,7
Baja IWF 250.125.6,9
Baja IWF 125.60.6,8
17 Kuda-kuda Baja Krakatau Stell
18 Reng Baja CNP 75 dan CNP 100 Krakatau Stell
100 x 50 mm
19 Besi Kotak Pabrikasi
tebal 2 mm
20 Profil Kusen Aluminium 4" hitam Alexindo
21 Profil Rangka Pintu/Jendela Aluminium hitam Alexindo
50x50 mm tebal 2.2
mm
22 Besi Hollow (Railling Tangga dan Void) Pabrikasi
20x50 mm tebal 1.8
mm
23 Hollow Galvalum (Rangka Plafon) 20 x 40 mm Pabrikasi
40 x 40 mm tebal 1
24 Hollow Galvanis (Rangka ACP) Pabrikasi
mm
25 Atap Long Spandek Berwarna tebal 0,30 mm Spyrodek
26 Perabung berwarna tebal 0,30 mm Spyrodek
27 Lisplank GRC Double tebal 10 mm Superplank
Polos 80 x 210 cm
28 Pintu Kaca Tempered Asahimas
tebal 12 mm
Kaca Pintu
29 Polos tebal 8 mm Pabrikasi
Kaca Jendela/Ventilasi
30 Polos tebal 5 mm Pabrikasi
Alkali
31 Plamir cat air ekterior Dulux
Cat Plafon Gipsum (Interior)
32 Cat air Dulux Catylac
CatylacDulux
Cat Tembok dan Beton (Interior)
33 Cat air
Pentalite
Jotun/Dulux
34 Cat Tembok dan Beton (Ekterior) Cat air Wheathershiel
d
35 Cat Kayu Cat minyak Platone
36 Triplek Tebal 4 mm Pabrikasi
Tebal 9 mm dan 12
37 Multyplek Pabrikasi
mm
38 Gipsum Board Tebal 9 mm Jaya Board
39 Plafon PVC 20 x 400 cm Javafon
60x60 cm polish
40 Lantai Crystal Granit
60x60 cm unpolish
41 Dinding Granit 30x60 cm polish Crystal Granit
CW 420 J tutup soft
42 Closed Duduk Lengkap + Assesoris Toto
closing TC 505 SW one
Page 31 of 90
Tipe L521V3
flush
43 Wastafel Lengkap + Assesoris Toto
44 Urinoir Lengkap + Assesoris Tipe U57M Toto
45 Pembatas/Partisi Urinoir Tipe A100 Toto
46 Kunci Pintu Kaca Tempered Stainless steel Dekkson
47 Kunci Pintu 2 x putar Seiss
48 Engsel Lantai / Floorhinge FH 84 standard Dekkson
49 Engsel Pintu 4" Kuningan Pabrikasi
FS S/S 8" (top hung /
50 Engsel Casement Jendela/Ventilasi Dekkson
side hung)
51 Rambuncis Jendela/Ventilasi type 425 Dekkson
DHS PT 10 bottom
52 Patch Fiting DHS
patch fitting
53 Door Closer HO 300 Dekkson
54 Logo Merk Tebal 3 mm Acrylic
55 Huruf semua ukuran Tebal 1 mm Acrylic
Aluminium Composite Panel (ACP) PVDF 0,4 mm
57 MACO
termasuk Perforasi Cutting Laser tebal 4 mm
B. PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL
Merk/Type Rekomendasi
No Jenis Material
Konsultan Perencana
A. INSTALASI PEMADAM KEBAKARAN
1 Pipa BS sch 40 Bakrie, PPI, Spindo
2 Air release valve Apron, Kitz, Arita,
3 Hydrant Cabinet Jet, Appron, Fencer
4 Hose reel Appron, Scubb
5 Extinguiser Scubb, Yamato
6 Tangki tekan (PT) GAE, Appron
7 Pipa BS sch 40 Bakrie, PPI, Spindo
8 Gate valve Toyo, Kitazawa, Crane, Showa
9 Check valve Toyo, Kitazawa, Crane, Showa
10 Strainer Toyo, Kitazawa, Crane, Showa
11 Head sprinkler Pendant,wall type Viking
12 Flow switch Viking
13 Pressure reducing valve Toyo, Kitazawa, Crane, Showa
14 Flexible joint 20 K Toyo, Kitazawa, Crane, Showa
15 Pressure switch Toyo, Kitazawa, Crane, Showa
16 Pressure gauge Toyo, Kitazawa, Crane, Showa
Page 32 of 90
17 Jockey pump ARTHUR, Amstrong
18 Diesel pump ARTHUR, Amstrong
19 Electric pump ARTHUR, Amstrong
20 Sight glass Toyo, Kitazawa, Crane, Showa
21 Automatic air vent Toyo, Kitazawa, Crane, Showa
22 Level switch Toyo, Kitazawa, Crane, Showa
23 Alarm Check Valve Toyo, Kitazawa, Crane, Showa
24 APAR Dry Chemical Viking, Yamato, Firex, Protect
25 Flow meter Toyo, Kitazawa, Crane, Showa
26 Motor Viking
27 Water Flow Detection ABB automation, Air Tech, Daichi
28 Drain Control Valve (Test Master) Toyo, Kitazawa, Crane, Showa
29 Retarder Chamber
30 Safety Relief valve Toyo, Kitazawa, Crane, Showa
B. PLUMBING
Ex. Tigris Wavin, Toro, Westpex,
1 Pipa air bersih
Asialing
2 Pipa air panas Kembla, Crane, Elgin
3 Isolator pipa Insuflex, Aeroflex, thermaflex
4 Stop valve Kitazawa / Toyo
5 Gate Valve Kitazawa / Toyo
6 Check Valve Kitazawa / Toyo
7 Strainer Kitazawa / Toyo
8 Pipa uPVC air kotor klas 10 kg/cm2 AW Rucika, Wafin , Pralon
9 Pipa uPVC air bekas klas 10 Kg/cm2 AW Rucika, Wafin , Pralon
Merk/Type Rekomendasi
No Jenis Material
10 Pipa uPVC air hujan klas 10 kg/cm2 AW Rucika, Wafin , Pralon
Konsultan Perencana
11 Fitting PVC air kotor klas AW Rucika, Wafin , Pralon
12 Fittint PVC air bekas klas AW Rucika, Wafin , Pralon
13 Fitting PVC air hujan Klas AW Rucika, Wafin , Pralon
14 Fitting PVC Venting Klas D Rucika, Wafin , Pralon
15 Pipa GIP (Deep well ) Bakrie, PPI, Spindo
16 Summersible pump Radiant, Equal, Arthur
17 Floor Drain TOTO, American standard
18 Floor Clean Out SanEi
19 Roof Tank Induro, Multitech
C. ELETRIKAL
1 Armatur Lampu (Komplit Set) Ex. PHILIPS
Ex. Supreme, Kabel Metal,
2 Kabel listrik semua ukuran
Tranka, Kabelindo
3 Kabel Data Cat 6 Ex. Supreme, Kabel Metal
Page 33 of 90
4 Kabel Data Cat 5E Ex. Supreme, Kabel Metal
5 Automatic Transfer Swicth 430A Motorise Ex. ABB, Scheider
Ex. Pana Panel, Panel Adhiwira,
6 Panel
Oni Panel
7 Komponen Panel (ACB,MCCB,MCB) Ex. MG, LS, ABB, Scheider
8 Saklar & Stop Kontak Ex. Clipsal, MK, Berker
9 Kabel Ex. Kabelindo, Metal, Tranka, Fuji
10 Unittruptable Power Suplay (UPS) Ex. Aros, Siemens, Vector, Fuji
11 Try & Leader Cable Ex. Tri Abadi, L Pro
12 Conduit, Tee Dos Ex. Clipsal, EGA
13 Litgthening Protection Ex. LPI, Kurn, EF
14 Transformator Daya Ex. Unindo, Trafindo
Ex. Simetri, Industira, Onny
15 Capasitor Bank
Panel
D. PEKERJAAN SOUND SISTEM
1 Amplifer, Mixer, Speaker DLL Ex. TOA
E. PEKERJAAN CCTV
1 NVR Master CCTV Ex. CP-PLUS
2 Infrared IP Dome Camera Ex. CP-PLUS
F. PEKERJAAN PABX
1 Master PABX Ex. Panasonic
G. PEKERJAAN FIRE ALARM
1 MCFA, Semi addressable Ex. Bosch
2 Anociator Ex. Bosch
3 Smoke Detector Ex. Bosch
4 Rated of Rise Heat Detector Ex. Bosch
Merk/Type Rekomendasi
No Jenis Material
Konsultan Perencana
5 Ceiling Cassette, SCNQ21MVR/L 21.000 Btu/h Ex. Daikin
6 Wall Mounted STC20NV 7.100 Btu/h Ex. Kembla, Denji, Crane E
7 Pipa Pengembunan Ex. Wavin, Rucika, Unilon
Ex. Armaflek, Thermaflek,
8 Isolasi Pipa Refrijran Pengembunan
Insuflek
9 Poly Urethan Ex. TD Duct, MG Dutc, First Duck
10 Exchause / Intake Fan Ex. S&P, CKE, Kruger, KDK
Page 34 of 90
IV. SPESIFIKASI PERALATAN KONSTRUKSI
No. Jenis Peralatan Kondisi Kapasitas Minimal Jumlah
Peralatan utama yang harus dimiliki untuk melaksanakan pekerjaan adalah :
3
1 Pick Up Baik 1.5 M 1 Unit
2 Molen Baik 0,3 – 07 M3 1 Unit
3 Pemotong Besi Baik 13mm 1 Unit
2 Unit (1
Unit terdiri
4. Steger Baik 150 kg
dari 20
sheet)
5. Genset Baik 3000 watt 1 Unit
V. SPESIFIKASI METODE KONSTRUKSI / METODE PELAKSANAAN
A. SISTIM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
1. Peraturan
Undang-undang dan persyaratan K3 yang wajib dipunyai dan dipenuhi
dalam pelaksanaan paket pekerjaan ini adalah :
a. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
b. UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
c. Peraturan Menteri PU No. 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK4) Konstruksi
Bidang PU
2. Sasaran SMK3
a. Tidak ada kecelakaaan kerja yang berdampak korban jiwa (Zero Fatal
Accident)
b. Tingkat penerapan elemen SMK3 minimal 80%
c. Semua pekerja wajib memakai APD yang sesuai bahaya dan risiko
pekerjaannya masing-masing
3. Program K3
a. Melaksanakan Rencana K3 dengan menyediakan sumber daya K3 (APD,
Rambu-rambu, Spanduk, Poster, pagar pengaman, jaring pengaman, dsb)
secara konsisten.
b. Melakukan inspeksi secara rutin terhadap kondisi dan cara kerja
berbahaya.
c. Memastikan semua pekerja untuk mematuhi peraturan yang telah
ditetapkan
Page 35 of 90
4. Organisasi K3
a. Menyediakan petugas K3 sesuai dengan struktur organisasi yang
diusulkan
b. Segala hal yang menyangkut jaminan sosial dan keselamatan para
pekerja, Kontraktor harus menjamin sesuai dengan peraturan yang
berlaku. Oleh karena itu Kontraktor harus mengikutkan pekerja sebagai
peserta Asuransi Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK) sesuai dengan
peraturan Pemerintah yang berlaku.
c. Pada pekerjaan-pekerjaan yang mengandung resiko bahaya jatuh, maka
Kontraktor harus menyediakan sabuk pengaman kepada pekerja
tersebut.
d. Untuk melaksanakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K),
maka Kontraktor harus menyediakan sejumlah obat-obatan dan
perlengkapan medis lainnya yang siap digunakan apabila diperlukan.
e. Bila terjadi musibah atau kecelakaan di lapangan yang memerlukan
perawatan yang serius, maka Kontraktor harus segara membawa korban
ke Rumah Sakit yang terdekat dan segera melaporkan kejadian tersebut
kepada Pemberi Tugas.
f. Kontraktor harus menyediakan air minum yang bersih, cukup dan
memenuhi syarat-syarat kesehatan bagi semua pekerja/petugas, baik
yang berada dibawah tanggung jawabnya maupun yang berada dibawah
pihak ketiga
B. PEKERJAAN PERSIAPAN DAN PENDAHULUAN
1. Umum
a. Lapangan terlebih dahulu harus dibersihkan dari rumput, semak, akar
pohon, dan puing bongkaran bangunan.
b. Sebelum pekerjaan lain dimulai, lapangan harus selalu dijaga, tetap
bersih dan rata.
2. Pelaksanaan
a. Pengukuran Tapak Kembali
1) Kontraktor diwajibkan mengadakan pengukuran dan digambar
kembali lokasi pembangunan dengan dilengkapi keterangan-
keterangan mengenai peil ketinggian tanah, letak pohon, letak batas-
batas tanah dengan alat-alat yang sudah ditera kebenarannya.
2) Ketidak cocokan yang mungkin terjadi antara gambar dan keadaan
lapangan yang sebenarnya harus segera dilaporkan kepada
Perencana/Konsultan Pengawas untuk dimintakan keputusannya.
Page 36 of 90
3) Penentuan titik ketinggian dan sudut-sudut hanya dilakukan dengan
alat- alat water pass atau Theodolith yang ketepatannya dapat
dipertanggung jawabkan.
4) Kontraktor harus menyediakan Theodolith/waterpass beserta
petugas yang melayaninya untuk kepentingan pemeriksaan
Konsultan Perencanaan/Konsultan/Pengawas selama pelaksanaan
proyek.
5) Pengurusan sudut siku dengan prisma atau barang secara asas
Segitiga Phytagoras hanya diperkenankan untuk bagian-bagian kecil
yang disetujui oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Pengawas.
6) Segala pekerjaan pengukuran persiapan termasuk tanggungan
Kontraktor.
b. Tugu Patokan Dasar
1) Letak dan jumlah tugu patokan dasar ditentukan oleh Konsultan
Perencana atau Konsultan Pengawas.
2) Tugu patokan dibuat dari beton berpenampang sekurang-kurangnya
20 X 20 cm, tertancap kuat kedalam tanah sedalam 1m dengan
bagian yang menonjol diatas muka tanah secukupnya untuk
memudahkan pengukuran selanjutnya dan sekurangkurangnya
setinggi 40 cm di atas tanah.
3) Tugu patokan dasar dibuat permanen, tidak bias diubah, diberi
tanda yang jelas dan dijaga keutuhannya sampai ada instruksi
tertulis dari Perencana/KonsultanKonsultan Pengawas untuk
membongkarnya.
4) Segala pekerjaan pembuatan dan pemasangan termasuk tanggungan
Kontraktor.
c. Papan Dasar Pelaksanaan (Bouwplank)
1) Papan dasar pelaksanaan dipasang pada patok kayu kasau Meranti
5/7, tertancap ditanah sehingga tidak bisa digerak-gerakkan atau
diubah-ubah, berjarak maksimum 2m satu sama lain.
2) Papan patok ukur dibuat dari kayu Meranti, dengan ukuran tebal 3
cm, lebar20 cm, lurus dan diserut rata pada sisi sebelah atasnya
(waterpass).
3) Tinggi sisi atas papan patok ukur harus sama satu dengan lainnya,
kecuali dikehendaki lain oleh Konsultan
Perencana/KonsultanPengawas.
4) Papan dasar pelaksanaan dipasang sejauh 300 cm dari as pondasi
terluar.
5) Setelah selesai pemasangan papan dasar pelaksanaan, Kontraktor
harus melaporkan kepada Konsultan Perencana/Konsultan
Pengawas.
Page 37 of 90
6) Segala pekerjaan pembuatan dan pemasangan termasuk tanggungan
Kontraktor.
d. Pekerjaan Penyediaan Air dan Daya Listrik Untuk Bekerja
1) Air untuk bekerja harus disediakan Kontraktor dengan membuat
sumur pompa dilokasi proyek atau disuplai dari luar. Air harus
bersih, bebas dari debu, bebas dari lumpur, minyak dan bahan-bahan
kimia lainnya yang merusak. Penyediaan air harus sesuai dengan
petunjuk dan persetujuanPengawas.
2) Listrik untuk bekerja harus disediakan Kontraktor dan diperoleh
dari sambungan sementara PLN setempat selama masa
pembangunan. Penggunaan diesel untuk pembangkit tenaga
listrikhanya diperkenankan untuk penggunaan sementara atas
persetujuan KonsultanPengawas. Daya listrik juga disediakan untuk
suplai Kantor Konsultan Pengawas.
e. Drainase Tapak
1) Dengan mempertimbangkan keadaan topographi/kontur tanah yang
ada di tapak, Kontraktor wajib membuat saluran sementara yang
berfungsi untuk pembuangan air yang ada.
2) Arah aliran ditujukan kedaerah/permukaan yang terendah yang
adadi tapak atau kesaluran yang sudah ada dilingkungan daerah
pembuangan.
3) Pembuatan saluran sementara harus sesuai petunjuk dan
persetujuan Konsultan Pengawas.
f. Pagar Pengaman Proyek
1) Sebelum Kontraktor mulai melaksanakan pekerjaannya, maka
terlebih dahulu memberipagar pengaman pada sekeliling site
pekerjaan yang akan dilakukan.
2) Pembuatan pagar pengaman dibuat jauh dari lokasi pekerjaan,
sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan yang sedang
dilakukan, serta tempat penimbunan bahan-bahan.
3) Dibuat sedemikian rupa, sehingga dapat bertahan atau kuat sampai
pekerjaan selesai.
4) Syarat Pagar Pengaman
a) Pagar dari senggelombang BJLS20finishcat, tinggi180cm, bagian
yang masuk pondasi minimum 40 cm.
b) Rangka kayu Borneoukuran 4x6cm, dengan pemasangan 4 jalur
menurut tinggi pagar.
c) Pondasi cor beton setempat minimum penampang diameter 30
cm dalam 50 cm dari permukaan tanah setempat. Perbandingan
beton dengan adukan adalah 1 :3 :5.
Page 38 of 90
d) Lengkap pembuatan pintu masuk daribahan yang sama.
e) Pagar dicat warnadilengkapi dengan logo padat iap jarak tertentu.
g. Los Kerja
1) Ukuran luas kantor Kontraktor Los Kerja serta tempat simpan bahan,
disesuaikan dengan kebutuhan Kontraktor dengan mengabaikan
keamanan dan kebersihan serta dilengkapi dengan pemadam
kebakaran.
2) Khusus untuk tempat simpan bahan-bahan seperti :pasir, kerikil
harus dibuatkan kotak simpan yang dipagari dinding papan yang
cukup rapat, sehingga masing-masing bahan tidak tercampur.
h. Papan Nama Proyek
1) Kontraktor harus menyediakan Papan Nama Proyek yang
mencantumkan nama-nama Pemberi Tugas, Konsultan Perencana,
Konsultan Pengawas dan Kontraktor.
2) Ukuran layout dan peletakan papan nama harus dipasang sesuai
dengan pengarahan KonsultanPengawas
C. PEKERJAAN PEMATANGAN LAHAN (CUT AND FILL)
1. Tahap Pendahuluan
a. Pengambilan Dokumentasi photo 0% dari beragam sisi dan beberapa
titik di area project.
b. Membikin MC-0 sesuai sama keadaan lapangan.
c. Membuat Rencana Tata Kerja dan Tata Waktu yang diberikan pada
Penyelenggara Pekerjaan dan Konsultan Pengawas untuk mendapati
kesepakatan selaku pijakan waktu realisasi.
d. Mengadakan pengaman area dengan pemagaran keliling dalam rangka
mitigasi dari semua problem.
e. Melangsungkan koordinasi dengan Lembaga berkaitan pada wilayah
dimana kegiatan ini berada.
f. Pembersihan area project dari sampah, kotoran, tanaman liar,
dan sebagainya.
g. Penyediaan kelengkapan P3K untuk bantuan pertama pas ada
kecelakaan kerja yang ditaruh dalam direksi keet.
h. Melangsungkan pengukur / Uitzet dan pembersihan area.
2. Tahap Persiapan
a. Pengerjaan Direksi keet dibangun di lokasi yang aman dari cut and fill
tempat (sesuai dengan saran pengawas lapangan/Direksi lapangan).
b. Penebangan pohon (jika ada) dilaksanakan sebelumnya penggukuran
kontur.
Page 39 of 90
c. Penskalaan tempat mencakup pengukur dan menggambar peta kontur
tanah.
d. Setelah itu lakukan penempatan patok posisis CUT dan FILL dengan
menentukan elevasinya.
3. Tahapan Cut and Fill
a. Setelah penempatan patok-patok usai diteruskan dengan Gridding/Land
Cleaning, kupasan dikumpulkan di sejumlah titik untuk mempermudah
di buang keluar lokasi proyek.
b. Dilaksanakan pengggalian pada area yang di CUT. Galian dapat di buang
di area FILL yang sudah diketahui dari pengukur kontur.
c. Perataan tanah galian dengan secara di layer kira-kira 30 cm.
d. Selanjutnya dipadatkan. Bila keadaan tanah sangat kering dilaksanakan
penyiraman dengan air.
e. Finishhing dengan alat berat sembari lakukan pengendalian apakan
urugan dan sesuai sama yang di tetapkan dan sesuai sama ketingginnya.
f. Pengetesan kepadatan tanah dikerjakan sehabis seluruhnya
penggurugan tanah usai dengan menggunkan Tes CBR
D. PEKERJAAN TANAH
1. Pekerjaan Persiapan
a. Pada umumnya, tempat-tempat untuk bangunan dibersihkan. Sampah yang
tertanam dan material lain yang tidak diinginkan berada dalam daerah yang
akan dikerjakan, harus dihilangkan, atau dibuang dengan cara-cara yang
disetujui oleh Konsultan Pengawas. Seluruh tanah bagian yang mengandung
humus pada daerah yang akan dibangun harus dibuang atau dikupas. Tebal
lapisan yang akan dikupas sedalam 50 cm dari permukaan tanah asli, termasuk
pembersihan kembali dari sisa-sisa akar tanaman yang masih tertinggal.
b. Semua daerah urugan harus dipadatkan, baik urugan yang telah ada maupun
terhadap urugan yang baru. Tanah urugan harus bersih dari sisa-sisa tumbuhan
atau bahan-bahan yang dapat menimbulkan pelapukan dikemudian hari.
c. Pengupasan dilakukan per blok, untuk mempermudah pengecekan kedalaman
bagian yang akan dikupas. Pekerjaan pengupasan di lapangan supaya
memperhatikan patok-patok yang telah ada. Tidak diperbolehkan untuk
melakukan pekerjaan berikutnya di atas seluruh atau sebagian daerah yang
strippingnya belum selesai. Pekerjaan ini dianggap sudah selesai setelah
disetujui oleh Konsultan Pengawas.
d. Pembuatan dan pemasangan patok dasar pelaksanaan (bouwplank) termasuk
pekerjaan Kontrakor dan harus dibuat dari kayu papan jenis Meranti dengan
tebal 3 cm dengan tiang dari kaso / Usuk ukuran 5/7 atau dolken berdiameter 6
- 8 cm cm dengan jarak 2 meter satu sama lain. Pemasangan harus kuat dan
permukaan atasnya rata dan sifat datar (waterpass).
Page 40 of 90
1) Bahan-bahan bekas galian jalan dan strippingnya tidak boleh digunakan
sebagai material timbunan, tetapi dipindahkan ke kaveling sebelah area
proyek atau tempat yang akan ditentukan oleh Konsultan Pengawas, dimana
tanah bekas galian-galian tersebut harus dirapikan dan dipadatkan.
2) Segala pekerjaan pengukuran, persiapan termasuk tanggungan Kontraktor.
3) Kontraktor harus menyediakan alat-alat ukur sepanjang masa pelaksanaan
berikut ahli ukur yang berpengalaman.
4) Kontraktor diwajibkan mengadakan pengukuran dan penggambaran
kembali lokasi pembangunan dengan melengkapi keterangan- keterangan
mengenai peil tanah, letak batas-batas tanah dengan alat-alat yang sudah
ditera kebenarannya oleh Konsultan MK/ Pengawas atau Konsultan
Perencana.
5) Ketidak-cocokan yang mungkin terjadi anatara gambar dan keadaan
lapangan yang sebenarnya harus segera dilaporkan kepada Konsultan
Pengawas untuk dimintakan keputusannya.
6) Penentuan titik ketinggian dan sudut-sudut hanya dilakukan dengan alat-
alat waterpass/theodolith.
7) Kontraktor harus menyediakan waterpass atau theodolith beserta petugas
yang melayaninya untuk kepentingan pemeriksaan Konsultan Pengawas.
8) Pengukuran sudut siku-siku dengan prisma atau benang secara azas segitiga
phytagoras hanya diperkenankan untuk bagian-bagian kecil yang telah
disetujui oleh Konsultan Pengawas.
e. Pada papan dasar pelaksanaan (bouwplank) harus dibuat tanda-tanda yang
menyatakan as-as dan atau level/peil-peil dengan warna yang jelas dan tidak
mudah hilang jika terkena air atau hujan.
f. Material timbunan harus didatangkan dari lokasi lain yang disetujui oleh
Konsultan Pengawas. Bahan urugan harus memenuhi persyaratan sebagai
berikut:
1) Tanah harus dibersihkan dan tidak mengandung akar, kotoran dan bahan
organis lainnya.
2) Terlebih dahulu diadakan test dan hasilnya harus tertulis serta diketahui
oleh Konsultan Pengawas.
3) Penimbunan tanah dilakukan sampai peil yang ditentukan pada gambar
rencana.
4) Penimbunan baru dilaksanakan setelah tanah yang dikupas dipadatkan
sampai 98% kepadatan maximum compaction standard proctor.
5) Tanah yang digunakan untuk penimbunan adalah tanah yang gradasinya
bagus serta bebas dari humus/akar-akaran.
g. Pengukuran dan pemasangan bouwplank titik duga (peil + 0) ditentukan
bersama-sama Konsultan Pengawas. Patok-patok berukuran minimal 5/7 cm
dan papan bouwplank 3/20 dengan panjang ukuran lebih dari 4 m dan terbuat
dari kayu kualitas baik. Papan patok harus keras dan tidak berubah posisinya,
tanda-tanda dan sumbu harus teliti dan jelas, dicat dengan cat menie.
Page 41 of 90
h. Kontraktor harus memasang dan mengukur secara teliti patok monumen (BM)
pada lokasi tertentu sepanjang proyek untuk memungkinkan perancangan
kembali, pengukuran sipat datar dari perkerasan atau penentuan titik dari
pekerjaan yang akan dilakukan. Patok monumen yang permanen harus
dibangun di atas tanah yang tidak akan terganggu/di pindahkan.
i. Untuk pekerjaan jalan Kontraktor harus menentukan titik patok konstruksi yang
menunjukan garis dan kemiringan untuk lebar perkerasan, lebar bahu dan
drainase saluran samping sesuai dengan penampang melintang standar yang
diberikan dalam gambar rencana dan harus mendapat persetujuan Konsultan
MK/ Pengawas sebelum memulai konstruksi. Jika terjadi perubahan dari garis
dan kemiringan, baik sebelum maupun sesudah penentuan patok perlu
persetujuan lebih lanjut.
2. Pekerjaan Galian
a. Seluruh lapangan pekerjaan harus diratakan atau digali dan semua sisa-sisa
tanaman seperti akar-akar, rumput-rumput dan sebagainya, harus dihilangkan.
b. Pekerjaan penggalian tanah, perataan tanah, harus dikerjakan lebih dahulu
sebelum kontraktor memulai pekerjaan. Pekerjaan galian tersebut disesuaikan
dengan kebutuhannya sesuai dengan peil-peil (level), pada lokasi yang telah
ditentukan di dalam gambar, dan mendapatkan persetujuan Konsultan
Pengawas.
c. Daerah yang akan digali harus dibersihkan dari semua benda penghambat
seperti, sampah-sampah, tonggak bekas-bekas lubang dan sumur, lumpur,
pohon dan semak-semak. Bekas-bekas lubang dan sumur, harus dikuras airnya
dan diambil Lumpur atau tanahnya yang lembek, yang ada didalamnya. Pohon
yang ada, hanya boleh disingkirkan setelah mendapat persetujuan pengawas.
Tunggak-tunggak pepohonan dan jalinan-jalinan akar harus dibersihkan dan
disingkirkan sampai pada kedalaman + 1,5 m di bawah permukanan tanah.
Segala sisa dan kotoran yang disebabkan oleh pekerjaan tersebut, harus
disingkirkan dari daerah pembangunan oleh kontraktor, sesuai dengan petunjuk
Konsultan Pengawas.
3. Pekerjaan Galian Pondasi
a. Galian untuk pondasi harus dilakukan menurut ukuran yang sesuai dengan
peilpeil yang tercantum dalam gambar Rencana Pondasi. Semua bekas-bekas
pondasi bangunan lama, jaringan jalan atau aspal, akar dan pohon-pohon
dibongkar dan dibuang.
b. Apabila ternyata terdapat pipa-pipa pembuangan, kabel listrik, telepon dan
lainlain yang masih digunakan, maka secepatnya memberitahukan kepada
Konsultan Pengawas atau kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
petunjuk seperlunya. Kontraktor bertanggung jawab atas segala kerusakan-
kerusakan sebagai akibat dari pekerjaan galian tersebut.
Page 42 of 90
c. Apabila ternyata penggalian melebihi kedalaman yang telah ditentukan, maka
kontraktor harus mengisi atau mengurug daerah galian tersebut dengan
bahanbahan pengisian untuk pondasi yang sesuai dengan spesifikasi.
d. Kontraktor harus menjaga agar lubang-lubang galian pondasi tersebut bebas
dari longsoran-longsoran tanah di kiri dan kanannya (bila perlu dilindungi oleh
alat-alat penahan tanah dan bebas dari genangan air) sehingga pekerjaan
pondasi dapat dilakukan dengan baik sesuai dengan spesifikasi. Pemompaan,
bila dianggap perlu, harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu
struktur bangunan yang sudah jadi.
e. Pengisian kembali dengan tanah (batuan) bekas galian, dilakukan selapis demi
selapis dan ditumbuk sampai padat. Pekerjaan pengisian kembali ini hanya
boleh dilakukan setelah diadakan pemeriksaan dan mendapat persetujuan
Konsultan Pengawas dan bagian yang akan diurug kembali harus diurug dengan
tanah dan memenuhi sebagai tanah urug.
4. Pekerjaan Urugan dan Pemadatan
Yang dimaksud disini adalah pekerjaan pengurugan dan pemadatan tanah dengan
syarat khusus dimana tanah hasil urugan ini akan dipergunakan sebagai pemikul
beban
a. Lokasi yang akan diurug harus bebas dari lumpur, kotoran, sampah dan
sebagainya.
b. Pelaksanaan pengurugan harus dilakukan lapis demi lapis dengan ketebalan 15
cm material lepas, dipadatkan sampai mencapai kepadatan maksimum dengan
alat pemadat dan mencapai peil permukaan yang direncanakan.
c. Material-material bahan urugan yang terletak pada daerah yang tidak
memungkinkan untuk dipadatkan dengan alat-alat berat, urugan dilakukan
dengan ketebalan maksimum 10 cm material lepas dan dipadatkan dengan
mesin stamper.
d. Toleransi pelaksanaan yang dapat diterima untuk penggalian maupun
pengurugan adalah 10 mm terhadap kerataan yang ditentukan.
e. Untuk mencapai kepadatan yang optimal, bahan harus ditest di laboratorium,
untuk mendapat nilai standard proctor. Laboratorium yang memeriksa harus
laboratorium resmi atau laboratorium yang ditunjuk oleh Konsultan Pengawas.
Dengan bahan yang sama, material yang akan dipadatkan harus ditest juga di
lapangan dengan sistem “Field Density Test” dengan hasil kepadatannya sebagai
berikut :
1) Untuk lapisan yang dalamnya sampai 30 cm dari permukaan rencana,
kepadatannya 95% dari standard proctor.
2) Untuk lapisan yang dalamnya lebih dari 30 cm dari permukaan rencana,
kepadatannya 90% dari standard proctor.
Hasil test di lapangan harus tertulis dan diketahui oleh Konsultan Pengawas.
Semua hasil-hasil pekerjaan diperiksa kembali terhadap patok- patok
Page 43 of 90
referensi untuk mengetahui sampai dimana kedudukan permukaan tanah
tersebut.
Bagian permukaan tanah yang telah dinyatakan padat, harus dipertahankan
dan dijaga jangan sampai rusak, akibat pengaruh luar dan tetap menjadi
tanggung jawab kontraktor sampai dengan masa pemeliharaan. Pekerjaan
pemadatan dianggap cukup, setelah mendapat persetujuan Pengawas.
f. Bahan urugan untuk pelaksanaan pengerasan harus disebar dalam
lapisanlapisan yang rata dalam ketebalan yang tidak melebihi 200 mm pada
kedalaman gembur.
g. Gumpalan-gumpalan tanah harus digemburkan dan bahan tersebut harus
dicampur dengan cara menggaru atau cara sejenisnya sehingga diperoleh
lapisan yang kepadatannya sama.
h. Setiap lapisan harus diarahkan pada kepadatan yang dibutuhkan dan diperiksa
melalui pengujian lapangan yang memadai, sebelum dimulai dengan lapisan
berikutnya. Lapisan berikutnya tidak boleh dihampar sebelum hasil pekerjaan
lapisan sebelumnya mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas.
i. Bilamana bahan tersebut tidak mencapai kepadatan yang dikehendaki, lapisan
tersebut harus diulang kembali pekerjannya atau diganti, dengan cara-cara
pelaksanaan yang telah ditentukan, guna mendapatkan kepadatan yang
dibutuhkan.
j. Jadwal pengujian akan ditentukan atau ditetapkan oleh Perencana atau
Konsultan Pengawas. Pengujian diadakan minimum setiap 25 m2 .
k. Biaya pengujian ditanggung oleh Kontraktor. Setelah pemadatan selesai,
kelebihan tanah urugan harus dipindahkan ketempat yang ditentukan oleh
Konsultan Pengawas. Ketinggian (peil) disesuaikan dengan gambar.
l. Kontraktor harus mengadakan drainage yang sempurna setiap saat. Ia harus
membangun saluran-slauran, memasang parit-parit, memompa dan atau
mengeringkan drainage.
5. Pembuangan Material Hasil Galian
a. Pembuangan material hasil galian menjadi tanggung jawab kontraktor. Material
hasil galian harus dikeluarkan paling lambat dalam waktu 1 x 24 jam, sehingga
tidak mengganggu penyimpanan material lain.
b. Material dari hasil galian tersebut atas persetujuan Konsultan Pengawas telah
diseleksi bagian-bagian yang dapat dimanfaatkan sebagai material timbunan
dan urugan. Sisanya harus dibuang ke luar site atau tempat lain atas persetujuan
Konsultan Pengawas.
6. Pengujian Mutu Pekerjaan
a. Konsultan Pengawas harus diberitahu bila penelitian di lapangan sudah dapat
dilaksanakan untuk menentukan kepadatan relative yang sebenarnya di
lapangan.
Page 44 of 90
b. Jika kepadatan dilapangan kurang dari 95 % dari kepadatan maksimum, maka
Kontaraktor harus mamadatkan kembali tanpa biaya tambahan sampai
memenuhi syarat kepadatan, yaitu tidak kurang dari 95 % dari kepadatan
maksimum di laboratorium. Penelitian kepadatan di lapangan harus mengikuti
prosedur ASTM D156-700 atau prosedur lainnya yang disetujui Konsultan
Pengawas. Penunjukkan laboratorium harus dengan persetujuan Konsultan
Pengawas dan semua biaya yang timbul untuk keperluan ini menjadi beban
Kontraktor.
c. Penelitian kepadatan di lapangan tersebut dilaksanakan setiap 500 meter
persegi dari daerah yang dipadatkan atau ditentukan lain oleh Konsultan
Pengawas.
d. Penentuan kepadatan dilapangan dapat dipergunakan salah satu dari cara atau
prosedur dibawah ini :
1) “Density of soil inplace by sand-cone method“ AASHTO.T.191.
2) “Density of soil inplace by driven cylinder method“ AASHTO.T.204.
3) “Density of soil inplace by the rubber ballon method“ AASHTO.T.205.
Atau cara-cara lain yang harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari
Konsultan Pengawas.
E. PEKERJAAN URUGAN TANAH
1. Tahap pertama adalah dengan membersihkan lokasi yang akan diurug terhadap
kayu, semak-semak atau sampah lainnya.
2. Kemudian sediakan tanah urugan dengan kualitas yang baik.
3. Jangan lupa untuk membuat batas-batas, patok-patok, menarik benang dari 1 patok
ke patok yang lainnya, agar diperoleh permukaan tanah rata-rata sesuai dengan
level yang diharapkan.
4. Proses yang keempat adalah Lokasi yang akan diurug/ditinggikan dipersiapkan
terlebih dahulu supaya terdapat hubungan yang baik antara tanah dasar dengan
tanah urugan nantinya.
5. Jika diperlukan/disyaratkan tanah bahan urugan diambil di beberapa tempat
sebagai sampel untuk pemeriksaan pemadatan di laboratorium.
6. Yang keenam adalah urugan tanah dilakukan lapis demi lapis sesuai spesifikasi
(misalnya tiap 40 cm) dan setiap lapis diikuti dengan pemadatan.
7. Proses pemadatan dapat dilakukan dengan menggunakan alat sesuai dengan
keperluannya (Stamper, Baby roller atau alat berat pemadatan).
8. Jangan lupa untuk melakukan test kepadatan tanah di lapangan sesuai spesifikasi.
9. Faktor yang tidak diabaikan adalah dengan memperhatikan kekuatan penahan
tanah di sekeliling urugan.
Page 45 of 90
F. PEKERJAAN BEKISTING BETON
1. Umum
a. Lingkup Pekerjaan
1) Kayu dan baja untuk bekisting beton cor ditempat, lengkap dengan
perkuatan dan pengukuran-pengukuran yang diperlukan.
2) Penyediaan bukaan ataus paring dan sleeve untuk pekerjaan-pekerjaan
Mekanikal dan Elektrikal
3) Penyediaan Water stops
4) Penyediaan angkur-angkur untuk hubungan dengan pekerjaan lain.
b. Peraturan-peraturan
1) Standar Indonesia
a) PersyaratanBetonStrukturalUntukBangunanGedung SNI 2847:2013
b) SpesifikasiDisainUntukKonstruksiKayu SNI 7973:2013
c) SpesifikasiBetonStruktural SNI03-6880-2002
2) ACI : AmericanConcreteInstitute,USA
a) 303–GuidetoCastInplaceArchitecturalConcretePractice
b) 318–BuildingCodeRequirementsforReinforcedConcrete
c) 347–RecommendedPracticeforConcreteFormWork
d) SP4,Specialpublication34–FormWorkforConcrete
c. Shop Drawing
1) Dimana diperlukan, menurut Konsultan MK/Pengawas, harus dibuat Shop
Drawing.
2) Siapkan shop drawing tipikal untuk tiap rancangan bekisting yang berbeda,
yang memperlihatkan :
a) dimensi
b) metodekonstruksi
c) bahan
d) hubungandanikatan-ikatan(ties)
2. Bahan
a. Bekisting Beton Biasa (Non Ekspose)
1) Multyplek tebal 9 mm dan 12 mm
2) Paku, angkur dan sekrup-sekrup; ukuran sesuai dengan keperluan dan
cukup kuat untuk menahan bekisting agar tidak bergerak ketika dilakukan
pengecoran.
b. Bekisting Beton Ekspose
1) Multyplek tebal 9 mm dan 12 mm.
2) Baja lembaran,tebal minimal 12mm, untuk kolom-kolom bundar.
Page 46 of 90
3) Formties; baja yang mudah dilepas (snap-offmetal). Panjang fixed atau adjus
table, dapat terkunci dengan baik dan tidak berubah saat pengecoran.
Lubang yang terjadi pada permukaan beton setelah formties dibuka tidak
boleh lebih dari 1 inch (25mm).
4) Form Release Agent; minyak mineral yang tidak berwarna, yang tidak
menimbulkan karat pada permukaan beton dan tidak mempengaruhi
rekatan maupun warna bahan finishing permukaan beton.
5) Chamfer Strips, terbuat dari jenis kayu kelas II, dibentuk menurut rencana
beton pada gambar.
c. Syarat-syarat Umum Bekisting
1) Tidak mengalami deformasi. Bekisting harus cukup tebal dan terikat kuat.
2) Kedap air, dengan menutup semua celah dengan tape.
3) Tahan terhadap getaran vibrator dari luar maupun dari dalam bekisting.
3. Pelaksanaan
a. Pemasangan Bekisting
1) Tentukan jarak, level dan pusat (lingkaran) sebelum memulai pekerjaan.
2) Pastikan ukuran-ukuran ini sudah sesuai dengan gambar.
3) Pasang bekisting dengan tepat dan sudah diperkuat (bracing), sesuai dengan
design dan standard yang telah ditentukan; sehingga bisa dipastikan akan
menghasilkan beton yang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan akan bentuk,
keselurusan dan dimensi.
4) Hubungan-hubungan antara papan bekisting haruslurus danharus dibuat
kedap air, untuk mencegah kebocoran adukan atau kemungkinan deformasi
bentuk beton. Hubungan-hubungan ini harus diusahakan seminimal
mungkin.
5) Bekisting untuk dinding pondasi dan sloof harus dipasang pada kedua
sisinya. Pemakaian pasangan bata untuk bekisting pondasi harus atas seijin
Konsultan MK/Pengawas. Semua tanah yang mengotori bekisting pada sisi
pengecoran harus dibuang
6) Perkuat-perkuat pada bukaan-bukaan dibagian-bagian yang struktural yang
tidak diperlihatkan pada gambar harus mendapatkan pemeriksaan dan
persetujuan dari Konsultan MK/Pengawas
7) Pada bagian-bagian yang akan terlihat, tambahkan pinggulan-pinggulan
(chamferstrips) pada sudut-sudut luar(vertikal dan horisontal) dari balok,
kolom dan dinding.
8) Bekisting harus memenuhi toleransi deviasi maksimal berikut: 1. Deviasi
garis vertical dan horisontal:
a) 4 mm, pada jarak 3000 mm.
b) 8 mm, pada jarak 6000 mm.
c) 16 mm, pada jarak 12000 mm, atau lebih.
Page 47 of 90
d) Deviasi pada pemotongan melintang dari dimensi kolom/balok,
ketebalan plat 4 mm.
9) Aplikasi bahan pelepas acuan (form release agent) harus sesuai dengan
rekomendasi pabrik. Aplikasi harus dilaksanakan sebelum pemasangan besi
beton,angkur-angkur dan bahan-bahan tempelan (embedded item) lainnya.
Bahan yang dipakai dan cara aplikasinya tidak boleh menimbulkan karat
atau mempengaruhi warna permukaan beton.
10)Dimana permukaan beton yang akan dilapisi bahan yang bisa rusak terkena
bahan pelepas acuan; bahan pelepas acuan tidak boleh dipakai. Untuk itu,
dalam hal bahan pelepasa cuan tidak boleh dipakai, sisi dalam bekisting
harus dibahasi dengan air bersih. Dan permukaan ini harus dijaga selalu
basah sebelum pengecoran beton.
b. Sisipan (insert), Rekatan (embedded) dan buka (Opening).
1) Sediakan bukaan pada bekisting dimana diperlukan untuk pipa, conduits,
sleeves dan pekerjaan lain yang akan merekat pada atau melalui/merembes
beton.
2) b. Pasang langsung pada bekisting alat-alat atau yang pekerjaan lain yang
akan dicor langsung pada beton.
3) Koordinasi bagian dari pekerjaan lain yang terlibat ketika membentuk atau
menyediakan bukaan, slots, recessed, sleeves, bolts, angkur dan sisipan-
sisipan lainnya. Jangan laksanakan pekerjaan diatas jika tidak secara jelas
atau khusus ditunjukkan pada gambar yang berhubungan.
4) Pemasangan water stops harus kontinyu (tidak terputus dan tidak
mengubah letak besi beton).
5) Sediakan bukaan sementara pada beton dimana diperlukan guna
pembersihan dan inspeski. Tempatkan bukaan dibagian bawah bekisting
guna memungkinkan air pembersih keluar dari bekisting. Penutup bukaan
sementara ini harus dengan bahan yang memungkinkan merekat rapat, rata
dengan permukaan dalam bekisting, sehingga sambungannya tidak akan
tampak pada permukaan beton ekspose.
4. Kontrol Kualitas.
a. Periksa dan kontrol bekisting yang dilaksanakan telah sesuai dengan bentuk
beton yang diinginkan, dan perkuatan-perkuatannya guna memastikan bahwa
pekerjaan telah sesuai dengan rancangan bekisting, wedgeeties, dan bagian-
bagian lainnya aman.
b. Informasikan pada Konsultan MK/Pengawas, jika bekisting telah dilaksanakan,
dan telah dibersihkan, guna laksanaan pemeriksaan. Mintakan persetujuan
Konsultan MK/Pengawas terhadap bekisting yang telah dilaksakan sebelum
dilaksanakan pengecoran beton.
Page 48 of 90
c. Untuk permukaan beton ekspose, pemakaian bekisting kayu lebih dari 2 kali
tidak diperkenankan. Penambahan pada bekisting, juga tidak diperkenankan
kecuali pada bukaan-bukaan sementara yang diperlukan.
d. Bekisting yang akan dipakai ulang harus mendapatkan persetujuan sebelumnya
dari Konsultan MK/Pengawas.
5. Pembersihan
a. Bersihkan bekisting selama pemasangan, buang semua benda-benda yang tidak
perlu. Buang bekas-bekas potongan, kupasan dan puing dari bagian dalam
bekisting. Siram dengan air, menggunakan air bertekanan tinggi, guna
membuang benda-benda asing yang masih tersisa pastikan bahwa air dan
puing-puing tersebut telah mengalir keluar melalui lubang pembersih yang
disediakan.
b. Buka bekisting secara kontinyu dan sesuai dengan standard yang berlaku
sehingga tidak terjadi beban kejut (shockload) atau ketidak seimbangan beban
yang terjadi pada struktur.
c. Pembukaan bekisting harus dilakukan dengan hati-hati, agarperalatan-
peralatan yang dipakai untuk membuka tidak merusak permukaan beton.
d. Untuk yang akan dipakai kembali, bekisting-bekisting yang telah dibuka harus
disimpan dengan cara yang memungkinkan perlindungan terhadap permukaan
yang akan kontak dengan beton tidak mengalami kerusakan.
e. Dimana diperlukan perkuatan-perkuatan pada komponen-konponen struktur
yang telah dilaksanakan guna memenuhi syarat pembebanan dan konstruksi
sehinggapekerjaan-pekerjaan konstruksi dilantai-lantai diatasnya bisa
dilanjutkan. Pembukaan penunjang bekisting hanya bisa dilakukan setelah
beton mempunyai 75% dari kuat tekan 28 hari (28 day compressive strength)
yang diperlukan.
f. Bekisting-bekisting yang dipakai untuk mematangkan (curing) beton,tidakboleh
dibongkar sebelum dinyatakan matang oleh Konsultan MK/Pengawas.
G. PEKERJAAN BETON BERTULANG
1. Bahan
a. Semen
1) Semua semen yang digunakan adalah semen portland Semen Padang yang
sesuai dengan syarat-syarat :
a) Peraturan Semen Portland SNI15-2049-2004.
b) Persyaratan Beton Strukturan Untuk Bangunan Gedung SNI 2847:2013.
c) Mempunyai sertifikat Uji (test sertificate).
d) Mendapat Persetujuan Konsultan Perencana /KonsultanPengawas.
Page 49 of 90
2) Semua semen yang akan dipakai harus dari satu merk yang sama (tidak
diperkenankan menggunakan bermacam -macam jenis/merk semen untuk
suatu konstruksi/struktur yang sama), dalam keadaan baru dan asli, dikirim
dalam kantong-kantong semen yang masih disegel dan tidak pecah.
3) Dalam pengangkutan semen harus terlindung dari hujan. Harus diterimakan
dalam sak (kantong) asli dari pabriknya dalam keadaan tertutup rapat, dan
harus disimpan digudang yang cukup ventilasinya dan diletakkan tidakkena
air, diletakan pada tempat yang ditinggikan paling sedikit 30cm dari lantai.
Sak-sak semen tersebut tidak bole ditumpuk sampai tingginya melampaui 2
m atau maximum 10 sak, setiap pengiriman baru harusditandai dan
dipisahkan dengan maksud agar pemakaian semen dilakukan menurut
urutan pengirimannya.
4) Untuk semen yang diragukan mutunya dan kerusakan-kerusakan akibat
salah penyimpanan dianggap rusak, membatu, dapat ditolak penggunaannya
tanpa melalui test lagi. Bahan yang telah ditolak harus segera dikeluarkan
dari lapangan paling lambat dalam waktu 2x24 jam.
b. Agregat
1) Semua pemakaian koral (kerikil), batu pecah (agregat kasar) dan pasir
beton,harus memenuhi syarat-syarat:
a) Peraturan tentang Agregat halus dan kasar, Metode pengujian analisis
saringan SNI 03-1968-1990.
b) Persyar atan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung SNI 2847:2013.
2) Tidak Mudah Hancur (tetap keras), tidak porous.
3) Bebas dari tanah/tanah liat (tidak bercampur dengan tanah/tanahliat atau
kotoran-kotoran lainnya.
4) Kekerasan dari butir-butir agregat kasar diperiksa dengan bejana penguji
dari Rudelaff dengan beban penguji 20ton, agregat kasar harus memenuhi
syarat sebagai berikut :
a) Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 9,5 -19 mm lebih dari 24 %
b) Tidakterjadipembubukansampaifraksi19-30 mm lebih dari 22% atau
dengan mesin pengaus Los Angelos dimana tidak terjadi kehilangan
berat lebih dari 50 %.
5) Koral (kerikil) dan batu pecah (agregatkasar) yang mempunyai ukuran lebih
besar dari 30 mm, untuk penggunaannya harus mendapat persetujuan
Konsultan Pengawas.
6) Gradasi dari agregat-agregat tersebut secara keseluruhan harus dapat
menghasilkan mutu beton yang baik, padat dan mempunyai daya kerja yang
baik dengan semen dan air, dalam proporsi campuran yang akan dipakai.
7) Konsultan Pengawas dapat meminta kepada Kontraktor untuk mengadakan
test kualitas dari agregat-agregat tersebut dari tempat penimbunan yang
ditunjuk oleh Konsultan Pengawas, setiap saat dalam laboratorium yang
diakui atas biaya Kontraktor.
Page 50 of 90
8) Dalam hal adanya perubahan sumber dari mana agregat tersebut disupply,
maka Kontraktor diwajibkan untuk memberitahukan kepada Konsultan
Pengawas.
9) Agregat harus disimpan di tempat yang bersih, yang keras permukaannya
dan dicegah supaya tidak terjadi pencampuran satu sama lain dan terkotori.
c. Air
1) Air yang akan dipergunakan untuk semua pekerjaan-pekerjaan di lapangan
adalah air bersih, tidak berwarna, tidak mengandung bahan-bahan kimia
(asam alkali) tidak mengandung organisme yang dapat memberikan efek
merusak beton, minyak atau lemak.
2) Memenuhi syarat-syarat Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan
Gedung SNI 2847:2013 dan diuji oleh Laboratorium yang diakui sah oleh
yang berwajib dengan biaya ditanggung oleh pihak Kontraktor.
3) Air yang mengandung garam (air laut) tidak diperkenankan untuk dipakai.
4) Kandungan chlorida tidak melebihi 500 p.p.m dan kombinasi sulfat (SO3)
tidak melebihi 1000 p.p.m. Apabila dipandang perlu. Konsultan Pengawas
dapat minta kepada Kontraktor supaya air yang dipakai diperiksa
dilaboratorium pemeriksaan bahan yang resmi dan sah atas biaya
Kontraktor.
d. Besi Beton
1) Semua besi beton yang digunakan harus memenuhi syarat-syarat:
a) Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung SNI 2847:2013
dan Peraturan Baja tulangan beton SNI07-2052-2002.
b) Bebas dari kotoran-kotoran, lapisan minyak-minyak, karat dan tidak
cacat (retak-retak, mengelupas, luka dan sebagainya).
c) Dari jenis baja mutu U-24 untuk diameter < 13 mm (polos) dan U-40
untuk diameter ≥ D13 mm (ulir). Bahan tersebut dalam segala hal harus
memenuhi ketentuanketentuan sesuai SNI (mengacu ke point pertama).
d) Mempunyai penampang yang samarata.
e) Ukuran disesuaikan dengan gambar-gambar.
2) Pemakaian besi beton dari jenis yang berlainan dari ketentuan- ketentuan
diatas, harus mendapat persetujuan Konsultan Pengawas.
3) Besi beton harus disupply dari satu sumber (manufacture) dan tidak
diperkenankan untuk mencampur-adukan bermacam-macam sumber besi
beton tersebut untuk pekerjaan konstruksi. Setiap pengiriman ke site harus
disertakan dengan Mill Certificate.
4) Pemakaian besi beton dari jenis yang berlainan dari ketentuan- ketentuan
diatas, harus mendapat persetujuan Konsultan Pengawas.
5) Besi beton harus disupply dari satu sumber (manufacture) dan tidak
diperkenankan untuk mencampur-adukan bermacam-macam sumber besi
Page 51 of 90
beton tersebut untuk pekerjaan konstruksi. Setiap pengiriman ke site harus
disertakan dengan Mill Certificate.
6) Kontraktor bila mana diminta harus mengadakan pengujian mutu besi beton
yang akan dipakai, sesuai dengan petunjuk Konsultan Pengawas. Batang
percobaan diambil dibawah kesaksian Konsultan Konsultan Pengawas.
Jumlah test besi beton dengan interval setiap 1 truk=1 buah benda uji atau
tiap10 ton=1 buah test besi. Percobaan mutu besi beton juga akan
dilakukan setiap saat bila mana dipandang perlu oleh Konsultan Pengawas.
7) Pemasangan besi beton dilakukan sesuai dengan gambar-gambar atau
mendapat persetujuan Konsultan Pengawas. Hubungan antara besi beton
satu dengan yang lainnya harus menggunakan kawat beton, diikat dengan
teguh, tidak bergeser selama pengecoran beton dan tidakmenyentuh lantai
kerja atau papan acuan. Sebelum beton dicor, besi beton harus bebas dari
minyak, kotoran, cat, karet lepas, kulit giling atau bahan-bahan lain yang
merusak. Semua besi beton harus dipasang pada posisi yang tepat.
8) Besi beton yang tidak memenuhi syarat-syarat karena kwalitasnya tidak
sesuai dengan spesifikasi (R.K.S.) diatas,harus segera dikeluarkan dari site
setelah menerima instruksi tertulis dari Konsultan Pengawas, dalam
waktu2 x24 jam.
e. Admixture
1) Untuk memperbaiki mutu beton, sifat-sifat pengerjaan, waktu pengikatan
dan pengerasan maupun maksud-maksud lain dapat dipakai bahan
admixture.
2) Jenis dan jumlah bahan admixture yang dipakai harus ditest dan disetujui
terlebih dahulu oleh Konsultan Pengawas.
3) Admixture yang telah disimpan lebih dari 6 bulan dan telah rusak, tidak
boleh dipergunakan.
4) Pada umumnya dengan pemilihan bahan-bahan yang seksama, cara
mencampur dan mengaduk yang baik dan cara pengecoran yang cermat
tidak diperlukan penggunaan sesuatua dmixture
5) Jika penggunaan admixture masih dianggap perlu, Kontraktor diminta
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Konsultan Konsultan
Pengawas mengenai halter sebut. Untuk itu Kontraktor diharapkan
memberitahukan nama perdagangan admixture tersebut dengan keterangan
mengenai tujuan, data-data bahan, nama pabrik produksi, jenis bahan
mentah utamanya, cara-cara pemakaiannya, resiko-resiko dan keterangan-
keterangan lain yang dianggap perlu.
f. Grouting
Untuk grouting disekitar angker dipakai Conbex 100 dengan tebal minimum 2.5
cm. Pekerjaan ini harus menggunakan injection pump.
Page 52 of 90
g. Trial Mixes
1) Umum Setiap design mix harus menunjukkan water cemen tratio, water
content, agregatgradation, slump, air contentdan kekuatan (strength).
2) Percobaan Laboratorium
Apabila design mixes sudah disetujui,percobaan-percobaan pada setiap
campuran harus dilaksanakan dilapangan untuk membuktikan cukup
tidaknya disain mixes dan menunjukkan:
a) Water cement ratio
b) workability/slump
c) drying shrinkage
d) kekuatan beton pada umur 7, 14 dan 28 hari
e) kepadatan
Kekuatan beton dari trial mixer harus 25% lebih dari kekuatan yang
disyaratkan.
Dari setiap trialmix, dibuat sedikitnya 6 (enam) silinder/kubus
untukmemutuskan
3) Pengujian di lapangan
Begitu pengujian laboratorium telah lengkap dengan memuaskan,
pengujian dengan skala penuh memakai tempat dan peralatan yang akan
dipakai untuk pekerjaan permanen harus dilaksanakan. Tempat dan
peralatan harus dipelajari dan dicoba untuk pemenuhan persyaratan-
persyaratan sebelum percobaanpercobaan lapangan tersebut diadakan.
Pengujian seperti di atas harus dilakukan dan campuran dimodifikasi
sampai hasilnya memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan.
Untuk setiap trialmix, harus dibuat sedikitnya 6(enam) silinder/kubus
untuk penilaian.
Selain itu, untuk melepas cetakan dan perancah (pada pekerjaan beton)
dan untuk memberi prategang (prestressing) pada pekerjaan beton
prategang (prestress); kuat tekan beton diambil dari contoh benda uji
silinder/kubus yang dibuat mengikuti ketentuan yang berlaku, selanjutnya
diletakkan dan dirawat sama dengan struktur beton pada tempat yang
bersangkutan.
4) Bahan Tambahan
Kontraktor boleh memakai plasticizers, retarder dan additives dengan
persetujuan Konsultan Pengawasyang ditunjuk. Pemakaian bahan harus
sesuai dengan instruksi pabrik dan persetujuan pendahuluan harus
diperoleh dari Konsultan Pengawas yang ditunjuk dalam setiap kasus.
Kontraktor harus memastikan bahwa pemakaian dari setiap bahan
tambahan yang disetujui tidak akan mempengaruhi kekuatan, ketahanan
Page 53 of 90
atau penampilan dari penyelesaian akhir pekerjaan beton. Admixture yang
mengandung chloride atau nitrat tidak boleh dipakai.
h. Beton Ready-mixed
1) Beton ready-mixed haruslah berasal dariperusahaan ready-mixed yang
disetujui, pengukuran, pencampuran dan pengiriman sesuai dengan ACI
301-74, ACI committee 304 dan ASTMC 94-92a.
2) Pemeriksaan bagi Konsultan Pengawas yang ditunjuk diadakan jalan masuk
ke proyekdan ketempat pengantaran contoh atau pemeriksaan pekerjaan
yang dapat dilalui setiap waktu. Denah dan semua peralatan untuk
pengukuran, adukan dan pengantaran beton harus diperiksa oleh Konsultan
Pengawas yang ditunjuk sebelum pengadukan beton.
3) Adukan beton harus dibuat sesuai dengan perbandingan campuran yang
sesuai dengan yang telah diuji dilaboratorium dan disetujui, serta secara
konsisten harus dikontrol bersama-sama oleh Kontraktor dan Supplier
beton ready-mixed. Kekuatan beton minimum yang dapat diterima adalah
berdasarkan hasil pengujian yang diadakan di laboratorium.
4) Temperatur beton yang diijinkan dari campuran beton tidak boleh
melampaui 35 derajat (C).
5) Menambahkan bahan tambahan pada plant harus sesuai dengan instruksi
yang diberikan dari pabrik. Bila dipakai dua atau lebih bahan tambahan,
maka bahan tambahan harus ditambahkan secara terpisah untuk bahan
yang lain dan mengikuti instruksi pabrik. Bahan tambahan harus sesuai
dengan ACI 212.2R-71 dan ACI 212.1R-64.
6) Menambahkan air pada batch plant dan/atau pada lapangan proyek pada
kesempatan terakhir yang memungkinkan dan dibawah supervisi dari
Konsultan Pengawas yang ditunjuk. Air tidak boleh ditambahkan selama
pengangkutan beton.
7) Penambahan air untuk menaikkan slump atau untuk alas an lain apapun
hanya boleh dilakukan bila diijinkan dan di bawah supervise dari Konsultan
Pengawas yang ditunjuk.
8) Truk-truk harus dilengkapi dengan alat untuk mengukur air yang akurat dan
alat untuk menghitung putaran.
9) Mulailah operasi pemutaran dalam waktu 30 menit sesudah semen dan
agregat dituang ke dalam mixer.
10)Beton harus dituangkan seluruhnya dilapangan proyek dalam waktu satu
setengah jam atau sebelum truk mixer mencapai 300 putaran yang mana
yang lebih dulu, setelah semen dan agregat dituang ke dalam mixer. Dalam
cuaca panas, batasan waktu harus diturunkan seperti ditentukan oleh
Pengawas yang ditunjuk.
11)Penggetaran ulang beton (yang sudah mulai pengikatan awal) tidak
diijinkan.
Page 54 of 90
12)Apabila temperatur atau kondisi lain menyebabkan suatu perbedaan
(deviasi)pada slump atau sifat pengecoran, harus diberikan ukuran yang
disetujui oleh Pengawas yang ditunjuk untuk menjaga kondisi normal.
Penggumpalan beton karena agregat yang panas, air, semen atau kondisi
lainnya tidak diijinkan, dan beton harus ditolak.
13)Menggetarkan beton harus mengikuti ACI 309-72 (Recommended Practice
for Consolidation of Concrete).
2. Penyimpanan
a. Pengiriman dan penyimpanan bahan-bahan, pada umumnya harus sesuai
dengan waktu dan urutan pelaksanaan.
b. Semen harus didatangkan dalam sak yang tidak pecah atau utuh, tidak terdapat
kekurangan berat dari apa yang tercantum pada sak segera setelah diturunkan
dan disimpan dalam gudang yang kering, terlindung dari pengaruh cuaca,
berventilasi secukupnya dan lantai yang bebas dari tanah. Semen masih harus
dalam keadaan fresh (belum mulai mengeras). Jika ada bagian yang mulai
mengeras, bagian tersebut harus dapat ditekan hancur dengan tangan bebas
(tanpa alat) dan jumlah tidak lebih dari 10 % berat. Jika ada bagian yang
tidakdapat ditekan hancur dengan tangan bebas, maka jumlahnya tidak boleh
melebihi 5 % berat dan kepada campuran tersebut diberi tambahan semen baik
dalam jumlah yang sama.
Semuanya dengan catatan bahwa kualitas beton yang diminta harus tetap
terjamin.
c. Besi beton harus ditempatkan bebas dari tanah dengan menggunakan
bantalanbantalan kayu dan bebas dari lumpur atau zat-zat asing lainnya
(misalnya minyak dan lain-lain).
d. Jenis semen sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan yaitu Semen Padang
untuk digunakan adalah mengikat seluruh pekerjaan.
3. Pelaksanaan
a. Mutu Beton
1) Adukan beton harus memenuhi syarat-syarat SNI 2847:2013. Kecuali
ditentukan lain pada gambar kerja, kekuatan dan penggunaan beton yaitu :
2) Kontraktor diharuskan membuat adukan percobaan (trialmix) untuk
mengontrol daya kerjanya sehingga tidak ada kelebihan pada permukaan
ataupun menyebabkan terjadinya pengendapan (segregation) dari aggregat.
Percobaan slump diadakan menurut syarat-syarat dalam Peraturan Beton
Bertulang Indonesia (SNI 03-2847-2013).
3) Pekerjaan pembuatan adukan percobaan (trial mix) tersebut diatas harus
dilakukan untuk menentukan beton yang harus dimulai.
4) Adukan Beton Yang Dibuat Setempat (Site Mixing) Adukan beton harus
memenuhi syarat-syarat:
a) Semen diukur menurut volume
Page 55 of 90
b) Agregat diukur menurut volume
c) Pasir diukur menurut volume
d) Adukan beton dibuat dengan menggunakan alat pengaduk mesin (batch
mixer)
e) Jumlah adukan beton tidak boleh melebihi kapasitas mesin pengaduk
f) Lama pengadukan tidak kurang dari 2 menit sesudah semua bahan
berada dalam mesin pengaduk.
g) Mesin pengaduk yang tidak dipakai lebih dari 30 menit harus
dibersihkan lebih dulu, sebelum adukan beton yang baru dimulai.
5) Adukan beton:
a) Adukan beton harus memenuhi syarat-syarat SNI2847:2013. Beton
harus mempunyai kekuatan karakteristik sesuai yang disyaratkan
dalam gambar.
b) Kontraktor diharuskan membuat adukan percobaan (trial mixes) untuk
mengontrol daya kerjanya, sehingga tidak ada kelebihan pada
permukaan ataupun menyebabkan terjadinya pengendapan (segregasi)
dari agregat.
c) Percobaan slump diadakan menurut syarat-syarat dalam Peraturan
Beton Indonesia (SNI2847:2013).
d) Pekerjaan pembuatan adukan percobaan (trial mixes) tersebut diatas
harus dilakukan untuk menentukan komposisi adukan yang akan
dipakai pada pekerjaan beton selanjutnya dan harus mendapat
persetujuan Konsultan Pengawas.
e) Pengecoran dengan sistim site mix adalah pelaksanaan pengecoran
dimana proses pencampuran dan pengadukan beton dilakukan di
lapangan / di lokasi kerja.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk beton yang menggunakan
site mix adalah saat pencampuran dan pengadukan sering tidak merata
baik dari volume campuran maupun proses pengadukan yang tidak
bagus, apalagi dilakukan secara manual. Jika menggunakan mesin
molen beton, mungkin pencampuran akan didapatkan adukan yang
lebih baik, tapi kadang kesalahan penuangan material kedalam molen
baik air ataupun material lainnya bisa menjadikan campuran tidak
bagus.
Untuk mendapatkan hasil maksimal di lapangan, pemilik bangunan,
pelaksana dan pengawas (bila pemilik kurang mengerti teknis bisa
menunjuk pengawas) perlu memperhatikan standar pelaksanaan
pengecoran beton mulai pemilihan material, pencampuran,
pengadukan dan penuangan berjalan dengan baik.
Page 56 of 90
Berikut langkah langkah pengecoran di lapangan dengan menggunakan
beton site mix :
Pengawas dan pelaksana harus memastikan sudah membuat Mix
Design jauh hari sebelum pekerjaan dimulai . Sample material yang
diambil adalah material yang akan dipakai untuk pengecoran.
Pembuatan Mix Design lebih cepat dilakukan untuk mengantisipasi
jika material yang akan digunakan tidak layak secara kualitas,
sehingga dapat dicari material dari tempat lain. Tidak semua
material alam di suatu daerah layak dipergunakan sesuai kualitas
material yang disyaratkan.
Lokasi pengambilan material akan mempengaruhi schedule
pelaksanaan pekerjaan. Terkadang pelaksanaan pengecoran bisa
tertunda karena stock material tidak ada, harga terlalu tinggi atau
jarak transportasi yang cukup jauh. Untuk itu pengawas harus
mendiskusikannya lebih awal dengan pihak pelaksana
Pengawas harus memeriksa spesifikasi dan kualitas material yang
masuk ke lokasi, antara lain : Semen ( dipastikan menggunakan
Portland Semen Type1 ), Pasir Cor (ukuran dan gradasi butir
standar, pasir bersih dari kandungan lumpur dan bahan organik),
Split/ Koral ( batu pecah ukuran ½ – 2/3, bukan batu bulat, gradasi
butir standar, bersih dari lumpur dan bahan organik).
Pengawas dan Pelaksana harus memeriksa jumlah material yang
masuk disesuaikan dengan Volume Beton yang akan dikerjakan.
Kekurangan material sering akan mempengaruhi kelancaran
pelaksanaan pengecoran.
Pengawas harus mengingatkan pelaksana jangan sampai
menambah/mengurangi campuran beton sehingga mempengaruhi
kekuatan beton yang direncanakan. Setiap pengawas harus dapat
mengestimasi volume beton, volume semen, pasir dan kerikil untuk
beton yang dikerjakan.
Jika material semen masuk jauh hari sebelum pelaksanaan
pengecoran maka penyimpanan material semen diusahakan
terhindar dari hujan. (Disimpan diruang tertutup).
Pengawas dan pelaksana harus memeriksa ketersediaan air untuk
pengecoran. Pengawas menegaskan ke pelaksana bahwa air yang
dipakai harus bersih dan bebas dari lumpur dan minyak. Jika tidak
ada persedian air dilokasi tersebut maka pelaksana harus membuat
sumur bor atau melakukan pembelian dari luar.
Pelaksana harus menyiapkan bak ukur (Dolak), dibuat sesuai dengan
ukuran berdasarkan perhitungan Mix Design. Pengawas harus
memastikan ukuran dan jumlah bak ukur sesuai. Bak ukur ini akan
dipergunakan sebagai takaran pada proses pencampuran material
beton.
Page 57 of 90
Pelaksana harus mengatur penempatan material (Semen, pasir dan
kerikil) dan juga penempatan Mesin Molen sehingga memudahkan
mobilisasi material campuran beton saat pengecoran.
Pengawas dan Pelaksana memastikan kondisi peralatan dalam
keadaan baik dan layak pakai, seperti : mesin molen, ember cor,
kereta sorong, concrete vibrator, mesin pompa, alat Slump Test,
cetakan Benda Uji. Kondisi mesin molen akan mempengaruhi
kecepatan pelaksanaan pengecoran. Pelaksana harus memastikan
mesin molen berfungsi dengan baik untuk mendapatkan kualitas
beton yang baik dan waktu pengecoran yang tidak terlalu lama.
Jika volume beton yang akan dikerjakan cukup besar maka
pengawas perlu melakukan koordinasi dengan pelaksana untuk
pengadaan mesin molen lebih dari 1 buah.
Pengawas mengingatkan pihak pelaksana untuk mempersiapkan
jumlah pekerja sebaik mungkin, diatur menurut fungsionalnya ,
antara lain : Tenaga pekerja untuk mobilisasi material, Tenaga
pekerja untuk pengisian material pasir, Tenaga pekerja untuk
pengisian material kerikil ,Tenaga pekerja untuk pengisian semen,
Operator mesin molen, Tenaga pekerja untuk mobilisasi distribusi
beton, Tukang untuk pengatur penempatan campuran beton ,
Operator vibrator dan pompa air (jika diperlukan) dan Tenaga bantu
(cadangan) lainnya.
Jika pekerjaan harus menggunakan penuangan dengan sistem
penalangan, maka pelaksana harus mempersiapkan sebelum
pekerjaan pengecoran dimulai. Talang yang baik adalah talang yang
dapat mengalirkan campuran beton dengan lancar, salah satunya
dengan dilapisi seng. Harus dipastikan penempatan talang beton
tidak melebihi jarak jatuh maksimum sebesar 60 cm.
Sebelum pengecoran dimualai, pengawas dan pelaksana harus
memeriksa ukuran besi dan sistim penulangan yang akan dikerjakan
sudah sesuai dengan gambar kerja . Semua area yang akan di cor
harus bersih dari kotoran, minyak dan genangan air. Khusus untuk
pekerjaan pondasi dimana kondisi galian pondasi penuh dengan air
maka dilakukan pemompaan. Sebaiknya pengecoran juga jangan
dilaksanakan saat hujan.
Ketika pengadukan beton sudah dimulai, pengawas dan pelaksana
memerintahkan dan mengingatkan secara tegas ke pekerja
komposisi campuran material yang harus dituangkan ke molen
beton. Harus ditegaskan bahwa tidak boleh mengurangi volume
komposisi material apalagi mengurangi volume semen.
Setelah pengadukan pertama selesai lakukan pemeriksaan slump
trest. Dari nilai pemeriksaan slump test akan diketahui komposisi
air optimal untuk campuran tersebut. Nilai Slump test yang
Page 58 of 90
disyaratkan adalah 8 – 12 cm. Jika nilai slump test dibawah 8 cm,
berarti adukan terlampau kering maka air harus ditambah. Jika nilai
slump test diatas 12 berarti adukan terlampau encer, maka jumlah
air harus dikurangi.
Lakukan pengujian slump test saat pengadukan kedua, jika sudah
memenuhi syarat maka dijadikan standar jumlah air dalam adukan.
Jika belum dilakukan lagi pemeriksaan di pengadukan ke tiga.
Selanjutnya pengambilan nilai slump test dapat dilakukan dalam
beberapa tahap atau diacak jika dianggap perlu bilamana secara
visual campuran beton dianggap kurang layak.
Pengawas berhak memerintahkan pelaksana untuk membuat Benda
Uji Kubus/Silinder untuk uji kekuatan tekan beton. Pengambilan
campuran beton Benda Uji diambil dari adukan secara acak dari
beberapa pengadukan.
Kadangkala untuk mempercepat pengadukan, pekerja sering
menambahkan air. Hal ini harus secara tegas dilarang oleh
pengawas.
Pengawas harus memerintahkan dan mengawasi pemakaian
concrete vibrator. Setiap penuangan campuran beton harus
dilakukan pemadatan menggunakan concrete vibrator sesuai
standar pemakaiannya.
Jika pengecoran dilakukan secara bertahap oleh volume yang cukup
besar , misalnya pengecoran plat lantai maka penghentian
pengecoran diatur pada posisi yang diisyaratkan. Untuk
penyambungan pengecoran selanjutnya terlebih dahulu harus
dituangkan lem beton (Cold Joint). Pemakaian cold joint harus
mendapatkan persetujuan pengawas dimana sebelum pekerjaan
dimulai pelaksana harus memberitahukan jenis cold joint yang akan
dipakai.
Pengawas harus memeriksa pelaksanaan pengecoran berjalan baik
dan pastikan semua bagian terisi oleh beton. Khusu elevasi
ketinggian batas atas pengecoran di angkur harus diperiksa jangan
sampai melebihi batas pengecoran. Karena jika lebih harus
dilakukan pembobokan.
Setelah pengecoran selesai, semua perkakas dan peralatan harus
dibersihkan dan dicuci supaya tidak terjadi pengikatan beton
terhadap peralatan dan perkakas sehingga tidak bisa terpakai lagi.
b. Faktor Air Semen
Agar dihasilkan suatu konstruksi beban yang sesuai dengan yang direncanakan,
maka faktor air semen ditentukan sebagai berikut :
1) Faktor air semen untuk, balok sloof dan poer maksimum 0,60.
Page 59 of 90
2) Faktor air semen untuk kolom, balok, pelat lantai tangga dinding, beton dan
lisplank/parapet maksimum 0,60.
3) Faktor air semen untuk konstruksi pelat atap dan tempat-tempat basah
lainnya maksimum 0,55
Untuk lebih mempermudah dalam pengerjaan beton dan dapat dihasilkan suatu
mutu sesuai dengan yang direncanakan, maka untuk konstruksi beton dengan
faktor air semen maksimum 0.55 harus memakai plasticizer sebagai bahan
additive. Pemakaian merkdari bahan additive tersebut harus mendapat
persetujuan dari Konsultan Pengawas.
c. Test Silinder
1) Konsultan Konsultan Pengawas berhak meminta setiap saat kepada Kontraktor
untuk membuat benda Uji coba dari adukan betonyang dibuat.
2) Nilai dari kuat tekan beton dalam Spesifikasi teknis ini adalah nilai Uji Tekan
Beton pada umur 28 hari Benda Uji.
3) Selama pengecoran beton harus selalu dibuat benda-benda uji.
4) Test selama pekerjaan dengan membuat minimum 6 benda uji dengan total
pengecoran total dapat diselesikan selama satu hari atau minimum 1 benda uji
setiap pengecoran 110m3 atau tidak kurang dari 460m2 luasan pengecoran
dinding atau lantai (pilih yang paling menentukan).
5) Dari setiap mutu betonyang berbeda dan dari setiap perencanaan campuran
yang dicor harus dibuat sample dengan jumlah dan ketentuan seperti diatas,
buat dan simpan benda uji tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setiap benda uji yang diambil adalah 2 sample apabila pengujian dengan silinder
15x30 cm atau 3 sample untuk silinder 10x20 cm.
6) Apabila di inginkan untuk pengujian pada umur lainnya yaitu 7 hari, 14 hari
atau 21 hari maka Pengawas dan atau kontraktor dapat melakukannya sebagai
bagian dari kebutuhan/metode teknis pelaksanaan diLapangan. dengan
mengikuti syarat
7) Pengawas di lapangan berhak untuk meminta Benda Uji di tempatkan di
Lapangan dan di lakukan pengujian oleh Independent, dengan mengikut isyarat
8) Untuk selalu diperhatikan kemungkinan kegagalan dalam pelaksanaan
Pengujian Beton pada umur28 hari, maka perlu disiapkan cadangan BendaUji,
Jika test silinder pada hari ke 28 berhasil, test silinder cadangan untuk
menghasilkan kekuatan rata-rata dari kedua sample pada hari ke 28. Sediakan
fasilitas pada lokasi proyek untuk menyimpan contoh-contoh yang
diperlukanoleh badan penguji.
9) Test silinder dengan ukuran sesuai dengan standar ASTM. Pengujian dapat juga
dilakukan dengan Uji Kubus, dengan Standart pengujian beton adalah
K=(f’cx10)+50Kg/cm2. Misal mutu beton adalahf’c25 Mpa maka dapat
dilakukan dengan uji kubus mutu beton K-300.
10)Cetakan silinder coba harus berbentuk silinder dalam segala arah dan
memenuhi syarat-syarat dalam SNI 03-4810-1998.
Page 60 of 90
11)Setiap benda uji yang diambil untuk sekali pengujian adalah 2 sample.
12)Apabila pengujian dengan silinder 15x30 cm atau 3 sample untuk silinder 10x20
cm. Pengambilan adukan beton, pencetakan kubus coba dan curingnya harus
dibawah pengawasan Konsultan Pengawas. Prosedurnya harus memenuhi
syarat-syarat dalam SNI 03-1974-1990.
13)Untuk identifikasi, silinder coba harus ditanda dengansuatu kode yang dapat
menunjukan tanggal pengecoran, pembuatan adukan struktur yang
bersangkutan dan lain-lain yang perludicatat.
14)Pengujian dilakukan sesuai dengan SNI 2847:2013, termasuk juga
pengujianpengujian slump dan pengujian-pengujian tekanan. Jika beton tidak
memenuhi syarat-syarat pengujian slump, maka kelompok adukan yang tidak
memenuhi syarat itu tidak boleh dipakai dan Kontraktor harus
menyingkirkannya dari tempat pekerjaan. Jika pengujian tekanan gagal, maka
perbaikan harus dilakukan dengan mengikuti prosedur perbaikan di dalamnya.
15)Semua biaya untuk pembuatan dan percobaan silinder uji menjadi tanggung
jawab Kontraktor.
16)Kontraktor harus membuat laporan tertulis atas data-data kualitas beton yang
dibuat dengan disahkan oleh Konsultan Pengawasdan laporan tersebut harus
dilengkapidengan nilai karakteristiknya. Laporan tertulis harus disertai
sertifikat dari laboratorium. Penunjukkan laboratorium harus dengan
persetujuan Konsultan Konsultan Pengawas.
17)Laporan hasil percobaan harus diserahkan kepada Konsultan Pengawas segera
sesudah percobaan, paling lambat7 (tujuh )hari sesudah pengecoran, dengan
mencantumkan besarnya kekuatan karakteristik, deviasi standar, campuran
adukan, berat kubus benda uji dan data-data lain yang diperlukan.
18)Apabila dalam pelaksanaan terdapat mutu beton yang tidak memenuhi
spesifikasi, maka Konsultan Pengawas berhak meminta Kontrak toragar
mengadakan percobaan non destruktif atau kalau memungkinkan mengadakan
percobaan coring. Percobaan ini harus memenuhi syarat- syarat dalam SNI
2847:2013. Apabila gagal, maka bagian tersebut harusdi bongkar dan dibangun
kembali sesuai dengan petunjuk Konsultan Pengawas. Semua biaya
untukpercobaan dan akibat-akibat gagalnya pekerjaan tersebutmenjadi
tanggungjawab Kontraktor.
19)Selama pelaksanaan Kontraktor diharuskan mengadakan slump test menurut
syarat-syarat dalam SNI 2847:2013. Slump beton berkisar antara 5–13cm (atau
mengikuti pada Standart Drawing perencanaan). Cara pengujian slump adalah
dengan Beton diambil tetap sebelum dituangkan kedalam cetakan beton
(bekisting). Cetakan slump dibasahkan dan ditempatkan diatas kayu rata atau
pelat baja. Cetakan di isi sampai kurang lebih sepertiganya. Kemudian adukan
tersebut ditusuk-tusuk 25 kali dengan besi diameter 16 mm panjang 600 mm
dengan ujung yang bulat (seperti peluru). Pengisian dilakukan dengan cara
serupa untuk dua lapisan berikutnya. Setiap lapisan ditusuk-tusuk 25 kali dan
setiap tusukan harus masuk satu lapisan dibawahnya. Setelah atasnya diratakan,
Page 61 of 90
maka dibiarkan setengah menit lalu cetakan diangkat perlahan-lahan dan
diukur penurunannya (nilai slumpnya).
20)Pengadukan beton dalam mixer tidak boleh kurang dari 75 detik terhitung
setelah seluruh komponen adukan masuk ke dalam mixer.
21)Penyampaian beton(adukan)darimixer ketempat pengecoran harus dilakukan
dengan cara yang tidak mengakibatkan terjadinya pemisahan
komponenkomponen beton.
22)Harus menggunakan vibrator untuk pemadatan beton.
d. Cetakan Beton
1) Kontraktor harus memberikan sample bahan yang akan dipakai untuk cetakan
beton untuk disetujui oleh Konsultan Pengawas.
2) Cetakan beton harus dibersihkan dari segala kotoran yang melekat seperti
potongan-potongan kayu, paku, tahi gergaji, tanah dan sebagainya.
3) Cetakan beton harus dipasang sedemikian rupa sehingga tidak akan terjadi
kebocoran atau hilangnya air hujan selama pengecoran, tetap lurus (tidak
berubah bentuk)dan tidak bergoyang.
4) Untuk beton exposed, cetakan beton yang digunakan harus memberikan hasil
permukaan beton yang baik, halus (tidakkasar)dan mempunyai warna yang
merata pada seluruh permukaan beton tersebut.
5) Permukaan cetakan beton yang bersentuhan dengan beton harus di coating
dengan oli, untuk mempermudah saat pembongkaran cetakan dan
memperbaiki permukaan beton.
e. Pengecoran Beton
1) Sebelum melaksanakan pekerjaan pengecoran beton pada bagian- bagian utama
dari pekerjaan, kontraktor harus memberitahukan Konsultan Pengawas dan
mendapatkan persetujuannya. Jika tidak ada persetujuan, maka kontraktor
dapat diperintahkan untuk menyingkirkan atau membongkar beton yang sudah
dicor tanpa persetujuan, atas biaya kontraktor sendiri.
2) Adukan beton harus secepatnya dibawake tempat pengecoran dengan
menggunakan cara (metode) yang sepraktis mungkin, sehingga tidak
memungkinkan adanya pengendapan aggregat dan tercampurnya
kotorankotoran atau bahan lain dari luar. Penggunaan alat-alat pengangkutan
mesin haruslah mendapat persetujuan Konsultan Pengawas, sebelum alat-alat
tersebut didatangkan ketempat pekerjaan. Semua alat-alat pengangkutan yang
digunakan pada setiap waktu harus dibersihkan dari sisa-sisa adukan yang
mengeras
3) Pengecoran beton tidak dibenarkan untuk dimulai sebelum pemasangan besi
beton selesai diperiksa oleh dan mendapat persetujuan Konsultan Pengawas.
4) Sebelum pengecoran dimulai, maka tempat-tempat yang akan dicor terlebih
dahulu harus dibersihkan dari segala kotoran-kotoran (potongan kayu, batu,
tanah dan lain-lain) dan dibasahi dengan air semen.
Page 62 of 90
5) Pengecoran dilakukan lapis demi lapis dengan tebal tiap lapis maksimum 30cm
dan tidak dibenarkan menuangkan adukan dengan menjatuhkan dari suatu
ketinggian, yang akan menyebabkan pengendapan aggregat.
6) Untuk menghindari keropos pada beton, maka pada waktupengecoran
digunakanin ternal concrete vibrator. Pemakaian external concrete vibrator
tidak dibenarkan tanpa persetujuan Konsultan Pengawas.
7) Pengecorandilakukan secara terus menerus (bertahap atau tanpa berhenti).
8) Adukan yang tidak dicor (ditinggalkan) dalam waktu lebih dari 15 menit setelah
keluar dari mesin adukan beton,dan juga adukan yang tumpah selama
pengangkutan, tidak diperkenankan untuk dipakai lagi.
9) Pada penyambungan beton lama dan baru, maka permukaanbeton lama terlebih
dahulu harus dibersihkan dan dikasarkan. Apabila perbedaaan waktu
pengecoran kurang atau sama dengan 1 hari, beton lama disiram dengan air
semen dan selanjutnya seperti pengecoran biasa. Apabila lebih dari 1 (satu) hari
maka harus digunakan bahan additive untuk penyambungan beton lama dan
beton baru.
10)Tempat dimana pengecoran akan dihentikan, harus mendapat persetujuan
Konsultan Pengawas.
f. Perawatan Beton
1) Secarau mum harus memenuhi persyaratan dalam SNI 2847:2013.
2) Perawatan beton dimulai segera setelah pengecoran beton selesai dilaksanakan
dan harus berlangsung terus menerus selama paling sedikit 2 minggu, jika tidak
ditentukan lain.
3) Dalam jangka waktu tersebut cetakan beton harus tetap dalam keadaan basah.
4) Apabila cetakan beton dibuka sebelum selesai masa perawatan, maka selama
sisa waktu tersebut pelaksanaan perawatan beton tetap dilakukan dengan
membasahi permukaan beton terus menerus atau dengan menutupinya dengan
karung basah atau dengan cara lain yang disetujui Konsultan Pengawas.
g. Curing dan Perlindungan Atas Beton
1) Beton harus dilindungi selama berlangsungnya proses pengerasan terhadap
matahari, pengeringan oleh angin, hujan atau aliran air dan pengerasan secara
mekanis atau pengeringan sebelum waktunya
2) Untuk bahan curing dapat dipakai Concure 75 produksi Fosroc sebanyak 1 liter
tiap 6m2. Pemakaian bahan curing harus disetujui oleh Konsultan Pengawas.
h. Pembongkaran Cetakan Beton
1) Spesifikasi Beton Struktural SNI 03-6880-2002, dimana bagian konstruksi yang
dibongkar cetakannya harus dapat memikul berat sendiri dan beban-beban
pelaksanaannya.
2) Cetakan beton baru dibongkar bila bagian beton tersebut untuk : Sisi
balok/kolom setelah berumur 3 hari dan Balok/pelat setelah berumur 3 minggu
Page 63 of 90
3) Pekerjaan pembongkaran cetakan harus dilaporkan dan disetujui sebelumnya
oleh Konsultan Pengawas.
4) Apabila setelah cetakan dibongkar ternyata terdapat bagian-bagian beton yang
kropos atau cacat lainnya, yang akan mempengaruhi kekuatan konstruksi
tersebut, maka Kontraktor harus segera memberitahukan kepadaKonsultan
Pengawas, untuk meminta persetujuan mengenai cara pengisian atau
menutupnya. Semua resiko yang terjadi sebagai akibat pekerjaan tersebut dan
biaya-biaya pengisian atau penutupan bagian tersebutmenjadi tanggung jawab
Kontraktor.
5) Meski pun hasil pengujian kubus-kubus beton memuaskan, Konsultan Pengawas
mempunyai wewenang untuk menolak konstruksi beton yang cacat seperti
berikut:
a) Konstruksi beton sangat kropos.
b) Konstruksi beton yang sesuai dengan bentuk yang direncanakan atau
posisiposisinya tidak seperti yang ditunjuk oleh gambar.
c) Konstruksi beton yang berisikan kayu atau benda lainnya.
i. Penggantian Besi
1) Kontraktor harus mengusahakan supaya besi yang dipasang adalah sesuai
dengan apa yang tertera pada gambar.
2) Dalam hal dimana berdasarkan pengalaman kontraktor atau pendapatnya
terdapat keliruan atau kekurangan atau perlu penyempurnaan pembesian yang
ada, maka:
3) Kontraktor dapat menambah ekstra besi dengan tidak mengurangi pembesian
yang tertera dalam gambar. Secepatnya hal ini diberitahukan pada Konsultan
Pengawas untuk sekedari nformasi.
4) Jika hal tersebut diatas akan dimintakan oleh kontraktor sebagai pekerjaan
lebih, maka penambahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah ada
persetujuan tertulis dari Konsultan Pengawas.
5) Jika diusulkan perubahan dari jalannya pembesian maka perubahan tersebut
hanya dapat dijalankan denganpersetujuan tertulis dari KonsultanPengawas.
Mengajukan usul dalam rangka tersebut adalah merupakan juga keharusan dari
Kontraktor.
6) Jika Kontraktor tidak berhasil mendapatkan diameter besi yang sesuai dengan
yang ditetapkan dalam gambar, maka dapat dilakukan penukaran diameter
yang terdekat dengan catatan:
a) Harus ada persetujuan dari Konsultan Pengawas.
b) Jumlah besi persatuan panjang atau jumlah besi ditempat tersebut tidak
boleh kurang dari yang tertera dalam gambar (dalam hal ini yang
dimaksudkan adalah jumlah luas).
c) Penggantian tersebut tidak boleh mengakibatkan kemampuan penampang
berkurang.
Page 64 of 90
d) Penggantian tersebut tidak boleh mengakibatkan keruwetan pembesian
ditempat tersebut atau didaerah over lapping yang dapat menyulitkan
pembetonan atau penyampaian penggetar.
7) Toleransi Besi
a) Diameter, ukuran sisi atau jarak antara Variasi dalam berat Toleransi
b) dua permukaan yang berlawanan yang diperbolehkan Diameter
c) Dia.<10mm 7 % 0.4 mm
d) 10 mm dia.<16 mm 5 % 0.4 mm
e) Dia. 16mm 4 % 0.5 mm
j. Tanggung Jawab Kontraktor
Kontraktor bertanggung jawab penuh atas kualitas konstruksi sesuai dengan
ketentuan -ketentuan diatas dan sesuai dengan gambar-gambar konstruksi yang
diberikan. Adanya atau kehadiran Konsultan Konsultan Pengawas selaku wakil
Pemberi Tugas atau Perencana yang sejauh mungkin melihat atau mengawasi atau
menegur atau memberi nasihat tidaklah mengurangi tanggung jawab penuh
tersebut diatas.
k. Perbaikan Permukaan Beton
Penambalan pada daerah yang tidak sempurna, keropos dengan campuran adukan
semen (cementmortar) setelah pembukaan acuan, hanya boleh dilakukan setelah
mendapat persetujuan dan sepengetahuan Konsultan Pengawas. Jika ketidak
sempurnaan itu tidak dapat diperbaiki untuk menghasilkan permukaan yang
diharapkandan diterima Konsultan MK/ Pengawas, maka harus dibongkardan
diganti dengan pembetonan kembaliatas beban biaya kontraktor. Ketidak
sempurnaan yang dimaksud adalah susunan yang tidak teratur,pecah atau retak,
ada gelembung udara, keropos, berlubang, tonjolan dan yang lain yang tidak sesuai
dengan bentuk yang diharapkan atau diinginkan.
l. Hal-hal lain (“Miscellaneousitem”)
1) Isi lubang-lubang dan bukaan-bukaan yang tertinggal dibeton bekas jalan kerja
sewaktu pembetonan. Jika dianggap perlu dibuat bantalan beton untuk pondasi
alat-alat mekanik dan elektronik yang ukuran, rencana dan tempatnya
berdasarkan gambar-gambar rencana mekanikal dan elektrikal. Digunakan
mutu beton seperti yang ditentukan dan dengan penghalusan permukaannya.
2) Pegangan plafon dari besi beton diameter 6mm dengan jarak x dan y: 150 cm.
Dipasang pada saat sebelum pengecoran beton dan penggantung harus
dikaitkan pada tulangan pelat dan balok.
d. Pembersihan
Jangan dibiarkan puing-puing, sampah sampai tertimbun. Pembersihan harus
dilakukan secara baik dan teratur, hindari penumpukan sampah proyek pada join
struktur.
Page 65 of 90
e. Contoh yang harus disediakan
1) Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus memberikan contoh material
seperti split, pasir, besi beton, dan semen untuk mendapat persetujuan
Konsultan MK/ Pengawas.
2) Contoh-contoh yang disetujui oleh Konsultan Konsultan Pengawasakan dipakai
sebagai standar atau pedoman untuk memeriksa atau menerima material yang
dikirim oleh Kontraktor ke lapangan.
3) Kontraktor diwajibkan untuk membuat tempat penyimpanan contoh- contoh
yang telah disetujuidi bangsal Konsultan MK/ Pengawas.
f. Pemasangan Alat-alat Didalam Beton.
1) Kontraktor tidak dibenarkan untuk membobok, membuat lubang atau
memotong konstruksi beton yang sudah jadi tanpa sepengetahuan dan seijin
Konsultan Pengawas.
2) Pemasangan sparing untuk pelat dan dinding yang dilubangi sebesar diameter
10 cm atau 8x8cm tidak perluperkuatan, apabila lebih dari ukuran tersebut
maka pelat dan dinding perlu dipasang perkuatan, pekerjaan inimenjadi
tanggung jawab Kontraktor dan dikoordinasikan dengan Kontraktor terkait dan
mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas.
3) Letak dan sparing supaya tidak mengurangi kekuatan struktur.
4) Tempat-tempat dari sparing dilaksanakan sesuai dengan gambar pelaksanaan
dan bila tidak ada dalam gambar, maka pemborongh arus mengusulkan dan
minta persetujuan KonsultanMK/ Pengawas.
5) Bilamana sparing (pipa, conduit) harus dipasang sebelum pengecoran dan
diperkuat sehingga tidak akan dipindahkan tanpa persejuan dari Konsultan
Pengawas.
6) Semua sparing-sparing (pipa, conduit) harus dipasang sebelum pengecoran dan
diperkuat sehingga tidakakan bergeser pada saat pengecoran beton.
7) Sparing-sparing harus dilindungi sehingga tidakakan terisi beton waktu
pengecoran.
H. PEKERJAAN DINDING BATA
1. Bahan
a. Pastikan bata yang dipakai adalah bermutu baik, secara visual anda dapat lihat
bata yang bagus adalah berwarna coklat tua dan bata tidak cepat rapuh.
Pastikan permukaan tidak terlalu rapat karena akan menyulitkan penyerapan
permukaan bata terhadap mortar sehingga ikatan akan kurang baik.
b. Batu bata kadang ditemukan dalam berbagai ukuran dan lebar yang tidak
sama, baik panjang, lebar dan ketebalan. Ukura batu bata harus diperhatikan,
jika mendapatkan bata dari supplier yang berbeda dengan ukuran bata yang
Page 66 of 90
berbeda, lakukan pemisahan pemasangan supaya pasangan bata kelihatan
rapi .
c. Sebelum dipasang lakukan pengecekan kekedapan air pada bata. Jika bata
terlalu kering lakukan perendaman bata sekitar 5-10 menit hingga tercapai
jenuh permukaan kering pada bata, hal ini dilakukan supaya tingkat
penyerapan bata terhadap air campuran adukan/ mortar tidak terlalu
cepat, karena pengeringan yang terlalu cepat mengakibatkan kekuatan ikatan
tidak baik. Jika bata dalam keadaan basah jangan terlalu dipaksakan untuk
dipasang, tunggu permukaan bata agak kering. Permukaan yang terlalu basah
mengakibatkan bata akan jenuh menyerap adukan mortar sehingga akan
memungkinkan adukan akan meleleh dan air semen akan terbuang dari
pasangan. Dan jika bata terlalu kering maka akan menimbulkan penyerapan
yang terlalu cepat, yang akan menimbulakn pengikatan tidak terlalu bagus.
d. Lakukan penumpukan material batu bata dekat area dinding yang
dipasangkan. Penumpukan material tidak boleh terlalu jauh dan tidak terlalu
dekat sehingga menyulitkan pemasangan. Batu bata ditumpuk harus
beraturan, supaya memudahkan pengambilan oleh tukang pasang. Untuk
pemotongan, harus disediakan satu orang khusus yang melakukan
pemotongan
e. Pastikan adukan mortar menggunakan pasir yang baik dengan gradasi yang
bagus. Pasir juga dianjurkan tidak banyak mengadung butiran batu dan juga
tidak banyak mengandung lumpur. Pastikanpengadukan dilakukan dengan
perbandingan campuran dengan seimbang sesuai dengan yang diisyartakan.
f. Pembuatan adukan harus diperhatikan secar benar, jangan membuat adukan
dalam volume yang terlalu banyak, maksudnya harus diseimbangkan antara
volume adukan dengan volume pemasangan . Jika volume adukan terlalu
banyak, dikhawatirkan adukan/ mortar sempat mengering.
2. Pelaksanaan
a. Chek posisi penempatan dinding yang akan dikerjakan termasuk chek kondisi
pondasi penempatan dinding apakah sudah kondisi baik.
b. Kondisi pondasi/sloof harus bersih dan mempunyai alur pengikatan antara
sloof ke pasangan bata. Jika terdapat kotoran atau lumpur pada sloof harus
dibersihkan supaya pengikatan dinding dengan sloof terikat dengan baik.
Demikian juga halnya pada kolom harus dipastikan tersedia angkur untuk
pengikatan ke dinding (biasanya angkur menggunakan besi 10 mm yang
ditanamkan ke kolom sewaktu pengecoran dan muncul dengan panjang antara
15 – 20 cm).
c. Jika kondisi sloof dan kolom sudah baik, kemudian lakukan pembuatan garis
benang pada bagian dinding yang akan dipasangkan. Untuk garis lurus secara
horizontal dilakukan pembuatan benang pada salah satu sisi bagian pinggir
bata yang akan dipasang, dilakukan dengan penarikan benang dari ujung ke
ujung dinding. Untuk ketegakan dibuat garis tegak lurus secara
Page 67 of 90
vertical terhadap benang horizontal yang sudah dibuat, pembuatan garis
vertical dapat dibuat pada kolom yang ada ataupun pembuatan mal bantu
dikedua ujung dinding yang akan dipasangkan .
d. Jika benang horizontal pada pemasangan awal sudah terpasang. kemudain
mulai memasang bata pada kedua ujung bagian dinding yang akan
dipasangkan , kemudian dilanjutkan mulai satu demi satu hingga tercapai
sambungan dari ujung keujung. Lakukan pengecekan leveling diatas batu bata
yang sudah terpasang dan pastikan semua pasangan bata semuanya dalam
keadan rata. Jika sudah rata maka ini adalah menjadi panduan untuk
memasang ketingakt berikutnya. Harus dipasikan ketebal mortar harus tetap
sama dan demikian juga pengisian mortar antar bata harus sama.
e. Jika saat pemasangan terdapat perbedaan ketinggian bata, maka untuk
mendapatkan kerataan dapat dilakukan dengan memukul ujung bata dengan
pelan sampai bata tetap rata, pemukulan dapat dilakukan dengan kondisi
adukan masih dalam keadaan basah. Jika adukan/ mortar sudah kering maka
mortar harus diambil dan diganti dengan adukan/mortar baru.
f. Jika bata sudah dipasangkan dalam beberapa rangkaian, kadang
adukan/mortar ada yang berlebih atau sampai melelh hingga keluar dari sisi
pinggir pasangan, jika itu terjadi adukan berlebih harus segera di ratakan
dengan menggunakan sendok semen supaya permukaan tetap rata , jangan
biarkan sempat mengering karena hal ini sangat mempengarui kerapian dan
kerataan dinding saat pelaksanaan plesteran.
g. Setelah mendapatkan beberapa tingkatan pasangan bata yang sudah
dipasangkan yang telah terhubung dari ujung keujung bagian didnding ayng
dipasangkan, anda kemudian harus menarik garis horizontal dari ujung
keujung pada garis vertical yang dibuat untuk mendapatkan ketegakan
dinding. Pemasangan benang horizontal dapat dilakuakn setiap 50
cm . Pastikan anda tetap memasangkan dalam 1 garis lurus sesuai denga
benang yang dipasangkan sehingga didapatkan ketegakan dinding yang baik
dan kondisi pasangan tetap rapi sampai posisi atas.
h. Jika pemasangan dinding sudah selesai sampai level yang diinginkan, pasangan
harus dipelihara dari benturan atau pembebanan sampai kondisi ikatan sudah
benar benar kering.
i. Jika ada bekas adukan/ mortar dibawah pasangan yang menumpuk harus
segera dibersihkan, jangan sampai mengering karena bisa menajdi pekerjaan
tambahan saat pelaksanaan pemasangan lantai.
I. PEKERJAAN PLESTERAN, ACIAN DAN AFWERKING
1. Pekerjaan Plesteran
a. Pekerjaan plesteran dinding harus tepat pada sudut sikunya serta tegak lurus
terhadap lantai yang ada di sekitarnya, permukaan rata tidak bergelombang.
b. Tentukan dahulu titik/jalur pemasangan pekerjaan mekanikal dan elektrikal.
Page 68 of 90
c. Sebelum diplester, lakukan penyiraman/curring terlebih dahulu
pada permukaan dinding bata untuk menghindarkan keretakan.
d. Buat adukan untuk plesteran dinding bata.
e. Buat kepalaan plesteran dengan jarak sekitar 1 m dan lebar 5 cm, dengan alat
bantu unting-unting untuk loting, waterpass dan jidar alumunium.
f. Lekatkan adukan plesteran pada permukaan dinding sekitarnya, kemudian
ratakan dengan raskam dan jidar.
g. Perataan plesteran dengan acuan kepalaan yang telah dibuat.
h. Acian dapat dilaksanakan setelah permukaan plesteran sudah kering (cukup
umur).
i. Permukaan plesteran sebelum di aci telebih dahulu disiram air. Untuk
memperoleh hasil acian yang halus, setelah plesteran diberi lapisan acian
semen, permukaan acian sebelum mengering digosok dengan menggunakan
kertas gosok.
2. Pekerjaan Acian
a. Sebelum di Aci, maka permukaan yang akan di Aci harus dibersihkan terlebih
dahulu dengan sikat baja yang dibasahi dengan air
b. Mempersiapkan alat dan bahan; bahan yang digunakan adalah bahan semen
dengan mutu baik yang memenuhi persyaratan sebagai bahan Acian serta telah
mendapat persetujuan dari direksi pekerjaan.
c. Air yang digunakan dalam campuran harus bebas dari kotoran debu minyak dll
yang dapat menghambat terjadinya ikatan antara bidang Acian dengan
pasangan/beton.
d. Melaksanakan pengadukan adukan dengan metode yang telah mendapat
persetujuan dari direksi pekerjaan,
e. Bagian Acian harus selalu dijaga dan dipelihara kelembabannya jangan sampai
terkena matahari secara langsung untuk menghindari penguapan air yang
terlalu cepat sehingga akan menurunkan kekuatan dari Acian itu sendiri.
3. Pekerjaan Afwerking/Acian Beton
a. Permukaan beton yang akan diberi plesteran harus dikasarkan, dibersihkan
dari bagian–bagian yang lepas dan dibasahi air, kemudian diplester.
b. Permukaan beton harus bersih dari bahan-bahan cat, minyak, lemak, lumur
dan sebagainya sebelum pekerjaan plesteran dimulai.
c. Permukaan beton harus dibersihkan menggunakan kawat baja. Setelah
plesteran selesai dan mulai mengeras, permukaan plesteran dirawat dengan
penyiraman air.
d. Plesteran yang tidak sempurna, misalnya bergelombang, retak-retak, tidak
tegak lurus dan sebagainya harus diperbaiki.
Page 69 of 90
J. PEKERJAAN KUSEN/PINTU/JENDELA/VENTILASI
1. Sebelum memulai pelaksaan Kontraktor diwajibkan meneliti gambar-gambar
dan kondisi dilapangan (ukuran dan peil lubang dan membuat contoh jadi untuk
semua detail sambungan dan profil aluminium yang berhubungan dengan sistem
konstruksi bahan lain.
2. Prioritas proses fabrikasi, harus sudah siap sebelum pekerjaan dimulai,
dengan membuat lengkap dahulu shop drawing dengan petunjuk
Perencana/Konsultan Pengawas meliputi gambar denah, lokasi, merk, kualitas,
bentuk, ukuran.
3. Semua frame/kosen baik untuk dinding, jendela dan pintu dikerjakan
secara fabrikasi dengan teliti sesuai dengan ukuran dan kondisi lapangan agar
hasilnya dapat dipertanggung jawabkan.
4. Pemotongan aluminium hendaknya dijauhkan dari material besi
untuk menghindarkan penempelan debu besi pada permukaannya. Didasarkan
untuk mengerjakannya pada tempat yang aman dengan hati-hati tanpa
menyebabkan kerusakan pada permukaannya.
5. Pengelasan dibenarkan menggunakan non-activated gas (argon) dari arah
bagian dalam agar sambungannya tidak tampak oleh mata.
6. Akhir bagian kosen harus disambung dengan kuat dan teliti dengan sekrup, rivet,
stap dan harus cocok.
7. Pengelasan harus rapi untuk memperoleh kualitas dan bentuk yang sesuai dengan
gambar.
8. Angkur-angkur untuk rangka/kosen aluminium terbuat dari steel plate setebal 2-
3 mm dan ditempatkan pada interval 600 mm.
9. Penyekrupan harus dipasang tidak terlihat dari luar dengan sekrup anti
karat/stainless steel, sedemikian rupa sehingga hair line dari tiap sambungan
harus kedap air dan memenuhi syarat kekuatan terhadap air sebesar 1.000 kg/cm2.
10. Celah antara kaca dan sistem kosen aluminium harus ditutup oleh sealant.
11. Disyaratkan bahwa kosen aluminium dilengkapi oleh kemungkinan-kemungkinan
sebagai berikut :
12. Dapat menjadi kosen untuk dinding kaca mati.
13. Dapat cocok dengan jendela geser, jendela putar, dan lain-lain.
14. Sistem kosen dapat menampung pintu kaca frameless.
15. Untuk sistem partisi, harus mampu moveable dipasang tanpa harus dimatikan
secara penuh yang merusak baik lantai maupun langit-langit.
16. Mempunyai accessories yang mampu mendukung kemungkinan diatas.
17. Untuk fitting hard ware dan reinforcing materials yang mana kosen aluminium
akan kontak dengan besi, tembaga atau lainnya maka
permukaan metal yang bersangkutan harus diberi lapisan chormium untuk
menghindari kontak korosi.
18. Toleransi pemasangan kosen aluminium disatu sisi dinding adalah 10-25
mm yang kemudian diisi dengan beton ringan/grout.
Page 70 of 90
19. Khusus untuk pekerjaan jendela geser aluminium agar diperhatikan sebelum
rangka kosen terpasang.
20. Permukaan bidang dinding horizontal (pelubangan dinding) yang melekat pada
ambang bawah dan atas harus waterpass.
21. Untuk memperoleh kekedapa terhadap kebocoran udara terutama pada ruang
yang dikondisikan hendaknya
ditempatkan mohair dan jika perlu dapat digunakan synthetic rubber atau bahan
dari synthetic resin.
22. Penggunaan ini pada swing door dan double door.
23. Sekeliling tepi kosen yang terlihat berbatasan dengan dinding agar diberi sealant
supaya kedap air dan kedap suara.
24. Tepi bawah ambang kosen exterior agar dilengkapi flashing untuk penahan air
hujan.
K. PEKERJAAN RANGKA ATAP BAJA IWF DAN PENUTUP ATAP
1. Pabrikasi
a. Potong rangka Baja IWP sesuai ukuran.
b. Bor lubang baut sambungan
c. Join Kuda-kuda baja ringan dengan baut dan pengelasan
d. Buat nomor kuda-kuda baja agar memudahkan sortir pada saat erection.
2. Leveling dan marking
a. Memastikan seluruh permukaan atas ring balok dalam keadaan rata dan siku,
dengan menggunakan selang air (waterpass) dan penyiku sebagai alat bantu.
b. Memastikan bahwa rangkaian ring balok telah mengikat semua bagian
bangunan dan tersambung secara benar (monolith) dengan kolom yang ada
di bawahnya.
c. Memberi tanda posisi perletakan kuda-kuda, sesuai dengan gambar rencana
atap.
d. Mengukur jarak antar kuda-kuda
3. Pengangkatan dan pemasangan kuda-kuda
a. Mengangkat kuda-kuda secara hati-hati, agar tidak mengakibatkan kerusakan
pada rangkaian kuda-kuda yang telah selesai dirakit.
b. Memasang kuda-kuda sesuai dengan nomornya di atas ring balok
berdasarkan gambar kerja.
c. Memastikan posisi kiri dan kanan kuda-kuda tidak terbalik. Sisi kanan dan
kiri kuda-kuda dapat ditentukan dengan acuan posisi saat pekerja melihat
kuda-kuda, dengan mulut web dapat dilihat oleh pekerja. Bagian di sebelah
Page 71 of 90
kiri pekerja disebut sisi kiri, sedangkan yang berada disebelah kanannya
adalah sisi kanan.
d. Mengontrol posisi berdirinya kuda-kuda agar tegak lurus dengan ring balok
menggunakan benang dan lot (unting-unting).
e. Mengencangkan kuda-kuda dengan plat L (L bracket), dengan menggunakan
4 buah screw 12
f. Mengencangkan plat L dengan ring balok menggunakan dynabolt, dan
menambahkan balok penopang sementara, agar posisi kuda-kuda tidak
berubah.
g. Mengulangi langkah ke–1 sampai ke–6 untuk mendirikan semua kuda-kuda,
sesuai dengan posisinya dalam gambar kerja.
h. Memeriksa ulang jarak antar kuda-kuda dari as ke as (maksimum 1,2 meter).
i. Memeriksa kedataran (leveling) semua puncak kuda-kuda (Apex), dan
memastikan garis nok memiliki ketinggian yang sama (datar).
j. Memasang balok nok.
k. Memasang bracing (pengikat) sebagai perkuatan, jika bekerja beban angin.
Bracing dipasang di atas top-chord dan di bawah reng.
l. Sebelum reng baja canal dipasang, pastikan dahulu bahwa posisi kemiringan
kuda-kuda baja ringan sudah sama dan kuat sehingga tidak akan ada lagi
perubahan.
m. Kuda-kuda baja diberi tanda untuk pemasangan siku penahan reng. Setelah
seluruh kuda-kuda baja IWF diberi tanda, kemudian reng dipasang diatas
kuda-kuda baja ringan pada posisi plat siku dengan perkuatan menggunakan
sekrup
n. Memasang reng CNP (roof battens) dengan jarak menyesuaikan jenis
penutup atap yang digunakan. Setiap pertemuan reng dengan kuda-kuda
diikat memakai screw ukuran 10-16x16 sebanyak2 (dua) buah.
o. Memasang outrigger (gording tambahan setelah kuda-kuda terakhir yang
menumpu ring balok). Pada atap jenis pelana, out rigger dapat dipasang
sebagai overhang dengan panjang maksimal 120 cm dari kuda-kuda terluar,
dan jarak antar out rigger 120 cm. Out rigger harus diletakkan dan di-screw
dengan dua buah kuda-kuda yang terdekat.
4. Pasang penutup atap spandek spyrodek
a. Setelah seluruh kuda-kuda baja IWF dan gording/reng CNP terpasang dengan
benar dilanjutkan dengan pemasangan penutup atap Long Spandek berwarna
spyrodek tebal 0,30 mm.
b. Sebelum penutup atap dipasang, semua kemiringan atap dan kelurusan
akhiran reng serta kuda-kuda diperiksa ulang, karena kalau kemiringan reng
dan kuda-kuda tidak sama mengakibatkan genangan air.
c. Pasang penutup atap pada posisi di atas reng, kemudian dilanjutkan
pemasangan nok atap spyrodek berwarna tebal 0,30 mm.
Page 72 of 90
d. Yang perlu diperhatikan dalam pemasangan penutup atap adalah jarak reng
sesuai dengan ukuran spesifikasi bahan penutup atap.
L. PEKERJAAN PLAFON
1. Level/peil plafond diukur dahulu dengan memakai theodolith dan dibantu memakai
selang air.
2. Untuk mempermudah pemasangan, titik tetap pengukuran dipindahkan ke dinding
atau kolom dengan ketinggian 1 m dari lantai
3. Pengukuran spasi pemasangan rangka dan gantungan sesuai dengan spesifikasi
teknis yang disyaratkan.
4. Pengukuran tinggi plafond untuk disesuaikan komponen MEP yang akan di
pasangkan diatas plafon.
5. Pekerjaan pasang plafond pada plat lantai/balok yang pertama dilakukan pasang
penggantung rangka (tie rod) dengan menggunan paku tembak.
6. Bila pemasangan pada bagian top / tanpa plat lantai maka gantungan dibuat pada
rangka atap.
7. Mengukur kedataran penggantung diperlukan agar menghasilkan plafond yang
tidak gelombang.
8. Dilanjutkan dengan memasang rangka plafond, lakukan juga pengecekan kedataran
posisi rangka dengan waterpass.
9. Rangka dari hollow galvanis dan setiap rangka diikat dengan menggunakan screw
dengan menggunakan bor/obeng.
10. Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan plafon gipsum board tebal 9 mm dan
plafon PVC + les dengan menggunakan screew.
11. Selanjutnya adalah pekerjaan menutupi sambungan antar lembar gipsum dengan
paper tape/kasa plafond untuk menghindari keretakan.
12. Setelah selesai, dilakukan pekerjaan compound pada sambungan gipsum dan titik-
titik sekrup.
13. Lalu dilanjutkan dengan pengecatan plafon
M. PEKERJAAN LANTAI GRANIT
1. Lantai Kerja
a. Lantai kerja perlu dikerjakan sebelum lantai Granit dipasang. Syarat penting
bagi lantai kerja antara lain rata, cukup keras sehingga tidak mudah amblas, dan
kering.
b. Lantai kerja atau lantai dasar berguna sebagai perletakan sebelum lantai Granit
dipasang.
c. Lantai kerja dibuat setebal sesuai gambar. Lantai kerja ini dibuat dari adukan
semen dan pasir. Adukan ini diletakkan di atas lapisan pasir yang sudah
dipadatkan.
Page 73 of 90
d. Agar permukaan menjadi rata dan datar, biarkan lantai kerja tersebut kering
dan mengalami proses penguapan sempurna.
e. Bila perlu, biarkan lantai kerja yang sudah rata tersebut selama minimal 3 hari.
2. Pemasangan Lantai Granit
a. Permukaan lantai yang akan dipasang Granit harus dalam keadaan bersih, cukup
kering dan rata air.
b. Tentukan tulangan dengan mempertimbangkan tata letak
ruangan/tangga/dinding yang ada. Pemasangan lantai Granit dimulai dari
tulangan ini.
c. Siapkan bahan additive atau bahan yang bersifat sebagai perekat. Bahan perekat
dapat berupa adukan semen. Adukan semen untuk pemasangan lantai Granit
harus penuh, baik permukaan dasar maupun dibadan belakang lantai Granit
yang terpasang.
d. Rendam lantai Granit dalam air bersih agar kotoran yang melekat pada lantai
Granit terlepas dan memperkuat atau menambah daya lekat lantai Granit.
e. Lantai Granit dianginkan dengan cara diletakkan pada tempat dudukan/tatakan
lantai Granit setelah proses perendaman selesai.
f. Tentukan garis dasar pasangan serta peil dari lantai Granit. Penentuan peil ini
untuk seluruh kesatuan peil didalam ruangan.
g. Pasang benang arah horizontal dan vertikal pada lantai sesuai elevasi pada
gambar kerja.
h. Mulailah memasang lantai Granit ke arah vertikal dan horisontal sesuai dengan
benang yang sudah di seting terhadap ruangan, Kemudian lantai Granit tersebut
dipasang di atas campuran yang sudah diratakan
i. Padatkan secara rata. Ketuk Granit lantai yang baru dipasang dan pastikan tidak
ada yang kopong atau bagian dasar berongga karena itu akan membuat lantai
Granit lepas di kemudian hari. Periksa ketinggiannya apakah sudah sama rata
dengan benang yang ditarik untuk menentukan ketinggian lantai.
j. Setelah lantai Granit kepalaan selesai deikerjakan, selanjutnya bisa memasang
lantai Granit pada seluruh bidang lantai ruangan.
k. Pasangan lantai Granit sebaiknya mulai dari tengah ruangan, selanjutnya diikuti
ruang lainnya sesuai arah pemasangannya.
l. Cara pemasangan yang baik adalah lantai Granit jangan dipasang secara
keseluruhan, tetapi cukup sebagian dulu. Tujuannya untuk memberikan
kesempatan agar lantai kerja menguap secara sempurna. Bagian yang belum
dipasang lantai Granit dapat ditutup Granit setelah 1 hari. Jarak antar Granit
lantai (naat) sebaiknya tidak terlalu rapat, cukup 2-3 mm.
m. Setelah semua lantai Granit terpasang, kini giliran pemberian naat. Namun, perlu
diperhatikan bahwa pemberian naat dilakukan setelah 7 hari pemasangan lantai
Granit. Tujuannya agar lantai Granit yang dipasang sudah tidak mengalami
kembang susut. Bahan untuk naat terbuat dari semen atau bahan lainnya yang
sudah tersedia di toko bahan bangunan yang umumnya senada dengan warna
Page 74 of 90
lantai Granit. Nat diisi dengan campuran pengisi nat (grout) semen atau bahan
khusus. Lebar nat Granit lantai = 4 s/d 5 mm.
n. Untuk pemasangan lantai Granit yang terlalu luas, sebaiknya diberikan
expansion joint berupa celah 4 - 6 mm pada setiap luas bidang 16 m2. Nantinya
celah tersebut diisi dengan bahan yang elastik dengan tujuan agar bila terjadi
keretakan lantai Granit atau terlepasnya lantai Granit maka tidak akan
merembet atau tidak semua lantai Granit ikut rusak.
o. Amankan areal lantai Granit yang baru dipasang dari lalu lalang orang selama 2–
3 hari. Lantai Granit akan ambles karena adukan di bawahnya masih belum kuat
untuk dibebani.
p. Dalam sebuah areal pemasangan 3×3 m biasanya terdapat 3–5 lantai Granit yang
kopong. Untuk itu segera bongkar dan ulangi pemasangannya.
q. Bersihkan segera bekas adukan grout pengisi nat yang telah diaplikasikan dan
menempel di permukaan Bisa menggunakan bahan pembersih dengan kadar
asam tidak lebih dari 5%. Setelah itu bersihkan dengan air bersih.
N. PEKERJAAN DINDING GRANIT
1. Rendam Granit yang akan dipasang kurang lebih 15-30 menit sebelum digunakan.
Hal ini membuat bagian bawah Granit yang masih berpori dapat menyerap air,
sehingga sewaktu diberi adukan semen bisa menempel atau menyatu. (Bila tidak
diberi air maka air dalam adukan semen akan terserap oleh Granit. Dan adukan
semen akan menyusut sehingga menyisakan ruang kosong serta membuat Granit
tidak menempel dengan baik. Setelah sekian waktu kemungkinan Granit bisa
terlepas dari tempatnya.)
2. Tempelkan adukan semen dan pasir pada dinding yang akan dipasang Granit.
Lalu biarkan sebentar, supaya agak mengering. Usahakan agar adukan semen dan
pasirnya jangan terlalu encer agar dapat menempel dengan baik pada dinding.
Ketika hendak diletakkan pada dinding, beri kembali sedikit air pada bagian
belakangnya.
3. Berikan adukan semen pada bagian belakang Granit. Ratakan lapisan semen
tersebut. Untuk bagian pinggir Granit jangan diberi semen terlalu tebal, karena
ketika Granit ditekan/dipukul untuk meratakan permukaannya, lapisan semen
yang di tengah akan lari ke arah pinggir dan mengisi ruang kosong tersebut. (Bila
pada pinggiran Granit diberi terlalu banyak semen, nantinya Granit akan sulit
untuk ditekan/diratakan. Juga akan mengotori permukaan Granit karena semen
akan keluar/muncrat kemana-mana dan pada akhirnya jadi pemborosan bahan.)
4. Letakkan Granit pada posisinya lalu tekan/pukul dengan palu karet agar
permukaannya sejajar dengan tali atau Granit disebelahnya. Pemasangan dimulai
dari bagian paling atas ke bagian paling bawah. Untuk menahan agar posisi
Granit tidak melorot ke bawah, gunakan paku sebagai pengganjal
Page 75 of 90
5. Setelah itu berikan spacer atau patokan besar nat Granit. Bisa menggunakan
berbagai macam benda yang kira-kira sesuai tebalnya serta sama ukurannya satu
dan lainnya
6. Lalu tekan/pukul dengan palu karet sehingga Granit menjepit spacer tersebut. Ini
dimaksudkan agar besarnya nat Granit sama semua (seragam).
7. Cek kembali apakah permukaannya sudah rata dengan bagian atas, bawah atau
sampingnya. Karena dalam proses produksinya, kemungkinan terdapat beberapa
buah Granit yang kondisinya melengkung, sehingga bagian pojok atas kiri atau
kanan sudah rata tetapi bagian bawah kiri atau kanannya bisa jadi menonjol
keluar atau malah masuk ke dalam
8. Isi bagian samping dan bawah Granit agar tidak ada sisa ruang kosong. Agar
Granit tidak kosong bagian dalamnya, sehingga kurang kuat bila mengahadapi
tekanan nantinya. Siapa tahu di bagian tersebut akan dipasang tempat handuk
yang perlu di bor. Bila bagian tersebut kosong maka Granit akan mudah pecah
9. Jangan lupa dilap permukaan Granitnya. Pada waktu pemasangan biasanya
permukaan Granit akan terkena adukan semen. Memang Granit memiliki lapisan
glaze yang membuat kotoran dan semen tidak mudah menempel, tetapi alangkah
baiknya jika Granit Anda yang baru ini dibersihkan supaya terlihat bersih dan
mengkilap
10. Biarkan untuk beberapa waktu,agar adukan semen mengering dan Granit diam
pada tempatnya ketika paku tahanan dicabut. Bersihkan permukaan Granit
11. Untuk pemasangan Granit berikutnya prosesnya mengulang kembali dari atas.
Namun sebelum meletakkan Granit, pastikan bagian samping atau bawah Granit
sebelumnya bersih dari gumpalan atau sisa-sisa semen. Agar tidak ada yang
mengganjal diantara kedua Granit dan besarnya nat bisa disesuaikan atau
disamaratakan
O. PEKERJAAN ALUMINIUM COMPOSITE PANEL (ACP)
1. Kontraktor pelaksana diharuskan menyerahkan contoh-contoh bahan kepada
direksi lapangan untuk mendapat persetujuan Pemberi Tugas
2. Pemasangan dilakukan oleh tenaga ahli yang khusus dalam pekerjaan ini dengan
menunjukan surat keterangan refrensi pekerjaan pekerjaan yang pernah
ditangani/dikerjakan kepada direksi lapangan untuk mendapat persetujuan;
3. Alumunium Composit yang digunakan untuk seluruh proyek harus dari satu
macam produk saja;
4. Pelaksanaan pemasangan harus lengkap dengan peralatan bantu untuk
mempermudah serta mempercepat pemasangan dengan hasil pemasangan yang
akurat, teliti dan tepat pada posisinya;
5. Rangka rangka pemegang harus disiapkan dengan teliti, tegak lurus dan tepat
pada posisinya;
Page 76 of 90
6. Setelah pemasangan, dilakukan penutupan celah celah antara panel dengan
bahancaulking dan sealant hingga rapat, dan tidak bocor sesuai dengan rencana;
7. Kontraktor harus melindungi pekerjaan yang telah selesai dari hal hal yang dapat
menimbulkan kerusakan, bila hal ini terjadi, kontraktor harus memperbaiki tanpa
biaya tambahan;
8. Hasil pemasangan pekerjaan Alumunium Composit Panel harus merupakan hasil
pekerjaan yang rapi dan tidak bergelombang;
9. Kontraktor harus dapat menyertakan jaminan mutu selama 15 tahun dari PPG
Factory terhadap warna dan kualitas alumunium berupa Sertifikat Jaminan sesuai
dengan volume yang dibutuhkan.
10. Pembuatan Shop Drawing
Tujuannya adalah untuk mengetahui tipe dan tampak setiap permukaan,
detail sambungan, detail pemasangan, detail pertemuan aluminimum
dengan komponen-komponen lainnya yang berhubungan lansung maupun tidak
langsung serta kelengkapan ukuran-ukurannya.
11. Proses Marking pada Dinding Existing
Pemarkingan adalah proses penandaan pada dinding existing yang
tujuannya untuk menentukan posisi dan arah pemasangan rangka hollow dan
posisi dinabol yang akan dipasang. Pemarkingan dilakukan sebelum dilakukan
penggroovingan.
12. Pengerjaan Pemasangan Rangka Hollow pada Dinding Existing
Pemasangan rangka hollow dilakukan setelah proses permarkingan selesai.
Pemasangan dilakukan ke arah vertikal dahulu (mullion ) dan harus sejajar satu
dengan yang lainnya. Setelah diperiksa kelurusannya, maka mullion hollow
tersebut didynabolt. Selanjutkan dilanjutkan pemasangan aluminium hollow
ke arah horisontal (transom).
13. Proses Cuting Grooving
Sebelum dilakukan proses cutting grooving maka dipersiapkan pola potong
terlebih dahulu baik untuk profil aluminium maupun panel dan juga pola
grooving untuk panel komposit. Proses Cutting Grooving adalah poses
pemotongan lapisan polyethilene panel sebagai tempat dimana posisi siku
aluminium diletakkan pada sisi panel yang berfungsi sebagai tempat
mengikat panel dengan kerangka hollow di lapangan. Proses cutting grooving
biasanya dilakukan difabrikasi / workshop harus berdasarkan shop drawing
yang telah disetujui. Proses fabrikasi dan perakitan dikerjakan dengan
menggunakan alat / mesin besar sehingga presisi, rapi, kokoh dan dengan
bentuk sambungan yang sesuai standard toleransi.
Page 77 of 90
14. Proses Tekuk pada Aluminium Composite Panel.
Setelah panel digrooving, kemudian panel ditekuk
15. Pemasangan Siku Panel
Setelah dilakukan proses grooving maka plate Alumunium panel tersebut ditekuk
kearah dalam bidang panel. Proses penekukan ini harus dilakukan dengan ekstra
hati-hati dengan menggunakan sisi meja sebagai malnya. Langkah selanjutnya
adalah pemasangan siku ke dalam tekukan dengan menggunakan rivert
sebagai penguat. Siku-siku yang dipasang pada aluminium panel berfungsi
agar Alumunium panel menjadi kaku. Pemasangan siku panel dapat dilakukan di
fabrikasi atau di dalam gedung.
16. Pemasangan Alumunium Panel ke Rangka Hollow
Langkah selanjutnya adalah pemasangan Alumunium Composite Panel yang
telah diberi siku ke rangka hollow sebelumnya. Pemasangan ini harus
terpasang tegak lurus dan mengikuti patokan (brach mark ). Dalam pemasangan
yang harus diperhatikan adalah penempatan siku agar tidak saling bertumpukan.
Untuk menghindari terjadinya penumpukan bracket siku maka
pemasangan siku dilakukan secara selang seling (zig zag).
Untuk mempermudah pada saat pembuatan pola grooving setiap panel diberi
nomor yang merupakan kode penempatannya. Semua unit panel yang sudah
terpasang harus dalam keadaan terproteksi dengan plastic pelindung agar tidak
tergores maupun cacad dan kotor. Material yang sudah terpasang agar selalu
dijagadan dilindungi agar tetap dalam kondisi baik sampai penyerahan ke
Pejabat Pembuat Komitmen. Pemasangan Alumunium Composite Panel harus
dilakukan oleh orang yang sudah memiliki keahlian pada bidangnya
17. Pekerjaan Sealant.
Sealant adalah bahan perekat yang kuat digunakan untuk menutup gap
disekeliling panel komposit. Jarak antar gap ± 2.00 cm. Sealant dapat
bertahan sampai dengan lebih kurang 10 tahun. Material yang akan
digunakan adalah jenis yang berbahan dasar silicon netral. Sealant jenis ini baik
digunakan untuk permukaan kaca, aluminium maupun panel komposit.
Dapat dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu
a. Permukaan yang akan dilapisi sealent harus dalam keadaan bersih.
b. Diantara celah (nud) harus diberi busa padat tujuannya adalah agar sealent
yang masuk dapat tertahan busa padat.
c. Dari sisi panel yang terpasang harus diberi isolative ukuran 2 cm disekitar
bagian yang akan dilalui oleh sealant tujuannya adalah agar bagian lainnya
tidak kena sealent dan rapih.
Page 78 of 90
d. Langkah selanjutnya gunakan sealent sesuai dengan kebutuhan dan
dilakukan sedikit demi sedikit secara terus menerus. Gunaka kape untuk
meratakan tumpukan sealent, jangan menggunakan jari telunjuk.
e. Jika sudah kering, maka solatif yang menempel dilepas.
P. PEKERJAAN RAILLING TANGGA DAN VOID
1. Marking As dan elevasi untuk posisi reilling tangga dan tentukan letak tiang reilling
tangga
2. Pasang tiang reilling pada awal trap tangga dan pada bordes lantai atasnya
3. Tarik benang antara kedua tiang reillingnya
4. Pasang tiang reilling tangga dengan jarak sesuai gambar dan matikan dudukan tiang
reilling tangga
5. Pasang reilling horizontal dengan menumpu pada tiang
6. Sambung reilling horizontal untuk trap berikutnya
7. Ratakan dan haluskan sambungan serta bersihkan reilling tangga yang telah
terpasang
Q. PEKERJAAN WATERPROOFING
1. Cara-cara pelaksanaan pekerjaan harus mengikuti petunjuk dan ketentuan dari
pabrik yang bersangkutan dan atas petunjuk Pengawas.
2. Pelaksanaan pemasangan harus dikerjakan oleh ahli yang berpengalaman (ahli dari
pihak supplier) dan terlebih dahulu harus mengajukan “metode pelaksanaan”
sesuai dengan spesifikasi dari pabriknya untuk mendapatkan persetujuan
Pengawas.
3. Permukaan beton dimana produk waterproofing akan dipasang harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut :
a. Halus, rata terbebas dari tonjolan tajam dan rongga.
b. Bersih dari segala kotoran, debu, batuan kecil dan minyak.
4. Produk waterproofing tidak boleh dipasang pada suhu dibawah 5°C.
5. Pekerjaan primer harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Alat yang digunakan untuk primer ialah menggunakan spray atau roller.
b. Pemasangan produk waterproofing harus menunggu sampai primer kering,
minimal 1 (satu) jam setelah pemasangan.
c. Primer dilaksanakan hanya untuk area yang akan dilapisi waterproofing pada
hari yang sama.
d. Lantai yang sudah diprimer harus sesegera mungkin dilapisi oleh membrane,
untuk menghindari debu/kotoran yang terbawa oleh angin, dll.
e. Lantai yang sudah terprimer tetapi belum dilapisi dengan membrane dalam
waktu 24 jam, harus diprimer ulang.
Page 79 of 90
f. Lantai yang sudah terprimer dan terkena hujan harus dikeringkan, dibersihkan
dari semua lumpur yang melekat, untuk kemudian diprimer ulang.
6. “Corner Detail” pada setiap sambungan bidang horisontal dan vertikal harus diberi
“filler” cement mortar, dan detail overlap sesuai dengan standard drawing dari
pabrikan.
7. Joint pada seluruh “construction joint” dan “expansion joint” harus diberi Waterstop.
8. Pemasangan pada bidang horisontal harus dipasang sesuai dengan kemiringan
bidang permukaan, dari “low point” ke “high point” dengan overlap minimum 6.5
cm. Untuk bidang vertikal Bituthene dipasang vertikal memanjang dengan panjang
maksimum 2.5 m. Pada setiap sambungan overlap, baik pada bidang horisontal
maupun vertikal harus diberi penguat mastic.
9. Flood test, harus dilaksanakan dengan minimum ketinggian air 5 cm dan minimum
selama 24 jam.
10. “Protection”, Waterproofing harus secepat mungkin dilindungi dengan
menggunakan Servipack Protection Board, atau Screed dengan tebal minium 25
mm.
11. Pekerjaan screed sebaiknya dilaksanakan oleh applicator waterproofing itu sendiri
apabila pihak Main Contractor ingin melaksanakan pekerjaan tersebut pada saat
pelaksanaan harus diawasi oleh Supervisor dari applicator tersebut untuk
meyakinkan tidak ada benda tajam yang dapat merusak membrane bitumen.
12. Proteksi terhadap waterproofing harus dilaksanakan pada hari yang sama pada
waktu membrane dipasang atau maksimal 24 jam setelah flood test.
Pengujian Mutu Pekerjaan :
1. Kontraktor wajib untuk melakukan percobaan/pengetesan hasil pekerjaan atas
biaya Kontraktor seperti dengan cara memberi siraman di atas permukaan yang
telah diberi lapisan kedap air.
2. Pekerjaan percobaan dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari
Pengawas.
3. Pada waktu penyerahan, Kontraktor harus memberikan jaminan atas semua
pekerjaan perlindungan terhadap kemungkinan bocor, pecah dan cacat lainnya
sebagai akibat dari kegagalan dari bahan /hasil pekerjaan yang digunakan,
termasuk mengganti dan memperbaiki segala jenis kerusakan yang terjadi.
4. Bila ada pekerjaan yang harus dibongkar/diperbaiki akan menjadi tanggungan
Kontraktor.
R. PEKERJAAN CUBICAL
1. Persiapan
a. Pengajuan dan persetujuan gambar shop drawing pekerjaan cubical
b. Approval material yang akan digunakan
c. Persiapan lahan kerja
Page 80 of 90
d. Persiapan material kerja, antara lain : panel laminated board “Nexus’’ tebal 12
mm, adustable foot (kaki), grafityy hinges (engsel), hook (gantungan baju),
pengunci dll
e. Persiapan Rangka, antara lain : Anodised Alumunium for top channel, Anodise
alumunium for Wall channel, door stop
f. Persiapan Alat bantu kerja, antara lain : waterpass, meteran, steiger, gunting,
gerinda, bor, screw driver, cutter dll
2. Pengukuran
Lebih dahulu juru ukur/surveyor menetukan dan menandai (marking) pada bagian
lantai dan dinding utk pemasangan cubical
3. Pemasangan
a. Pengerjaan cubical dilakukan setelah pekerjaan finishing arsitektur km/wc
selesei, yakni mulai dari penutup lantai, penutup dinding dan juga sanitary telah
selesai dipasang
b. Untuk pemasangannya, partisi cubical terdiri dari dua komponen yaitu bagian
panel partisi dan aksesorisnya
c. Panel Partisi terdiri dari panel divider yang terletak pada sisi pembatas dan
yang kedua adalah panel frontal ysng terdapat pada sisi depan termasuk pintu
d. Panel divider dipasang pertama kali sesuai ukuran dari gambar shop drawing
nya
e. Selanjutnya panel frontal dipasang berikut pintu dan sekaligus pemasangan
aksesoris lengkap (gantungan baju, kunci dll)
Page 81 of 90
S. PEKERJAAN PENGECATAN
1. Semua peralatan gantung dan kunci serta perlengkapan lainnya, permukaan
polesan mesin, pelat, instalasi lampu dan benda-benda sejenisnya yang
berhubungan langsung dengan permukaan yang akan dicat, harus dilepas,
ditutupi atau dilindungi, sebelum persiapan permukaan dan pengecatan dimulai;
2. Pekerjaan harus dilakukan oleh orang-orang yang memang ahli dalam bidang
tersebut;
3. Permukaan yang akan dicat harus bersih sebelum dilakukan persiapan
permukaan atau pelaksanaan pengecatan. Minyak dan lemak harus dihilangkan
dengan memakai kain bersih dan zat pelarut/pembersih yang berkadar racun
o
rendah dan mempunyai titik nyala diatas 38 C;
4. Pekerjaan pembersihan dan pengecatan harus diatur sedemikian rupa sehingga
debu dan pecemar lain yang berasal dari proses pembersihan tersebut tidak jauh
diatas permukaan cat yang baru dan basah.
5. Kontraktor harus menyerahkan data teknis/brosur dan kartu warna dari cat yang
akan digunakan, untuk disetujui terlebih dahulu oleh Konsultan Pengawas;
6. Semua warna ditentukan oleh Konsultan Pengawas dan akan diterbitkan secara
terpisah dalam suatu Skema Warna.
7. Cat yang telah disetujui untuk digunakan harus disimpan di lokasi proyek dalam
kemasan tertutup, bertanda merek dagang dan mencanbtumkan identitas cat
yang ada didalamnya, serta harus disetrahkan tidak kurang 2 (dua) bulan sebelum
pekerjaan pengecatan, sehingga cukup dini untuk memungkinkan waktu
pengujian selama 30 (tiga puluh) hari;
8. Pada saat bahan cat tiba di lokasi, Kontraktor dan Pengawas Lapangan mengambil
1 liter contoh dari setiap takaran yang ada dan diambil secar acak dari
kaleng/kemasan yang masih tertutup. Isi dari kaleng/kemasan contoh harus
diaduk dengan sempurna untuk memperoleh contoh yang benar-benar dapat
mewakili;
9. Untuk pengujian, Kontraktor harus membuat contoh warna dari cat-cat tersebut
di atas 2 (dua) potongan kayu lapis atau panel semen berserat berukuran 300mm
x 300mm untuk masing-masing warna. 1 (satu) contoh disimpan Kontraktor dan
1 (satu) contoh lagi disimpan Konsultan Pengawas guna memberikan
kemungkinan untuk pengujian di masa mendatang bila bahan tersebut ternyata
tidak memenuhi syarat setelah dikerjakan;
10. Biaya pengadaan contoh bahan dan pembuatan contoh warna menjadi tanggung
jawab Kontraktor.
11. Dulux Alkali Killer (Solvent based primer Sealer) adalah pelarut untuk dinding
untuk interior dan eksterior permukaan batu bata dan plester. Permukaan yang
akan diberi Alkali harus bersih, kering dan bebas dari semua bahan yang dapat
menyebabkan kerusakan lapisan atau menyebabkan kurangnya daya rekat cat
seperti : kotoran, minyak, lilin dan lain lain.
Page 82 of 90
12. Pastikan tembok yang akan dicat benar-benar kering (minimal satu bulan setelah
acian), atau ketika pengetesan terhadap kelembaban tembok menunjukkan angka
maksimal 16%.
13. Bersihkan permukaan tembok dari sisa acian atau kotoran. Bersihkan juga
tembok dari debu yang menempel.
14. Jika terdapat retak rambut atau lubang-lubang kecil pada tembok, gunakan plamir
tembok atau wall filler untuk menutupnya. Aplikasi plamir (wall filler) hanya pada
alkali resisting primer (water based)
bagian yang retak (tidak diratakan ke seluruh permukaan tembok).
tanpa
15. Aplikasikan cat dasar
pengenceran. Alkali memberikan daya lekat yang baik bagi cat akhir (top
coat) dan mudah diaplikasikan. Gunakan alkali resisting primer (solvent based)
untuk dinding luar atau dinding dengan kadar alkali yang tinggi.
16. Aplikasikan cat finish lapis pertama dengan pengenceran + 10%.
17. Aplikasikan cat finish lapis kedua tanpa pengenceran. Jarak antara aplikasi cat
finish pertama dan kedua minimal 2 jam.
18. Permukaan Pelesteran dan Beton
a. Permukaan pelesteran umumnya hanya boleh dicat sesudah sedikitnya selang
waktu 4 (empat) minggu untuk mengering di udara terbuka. Semua pekerjaan
pelesteran atau semen yang cacat harus dipotong dengan tepi-tepinya dan
ditambal dengan pelesteran baru hingga tepi-tepinya bersambung menjadi
rata dengan pelesteran sekelilingnya;
b. Permukaan pelesteran yang akan dicat harus dipersiapkan dengan
menghilangkan bunga garam kering, bubuk besi, kapur, debu, lumpur, lemak,
minyak, aspal, adukan yang berlebihan dan tetesan-tetesan adukan;
c. Sesaat sebelum pelapisan cat dasar dilakukan, permukaan pelesteran dibasahi
secara menyeluruh dan seragam dengan tidak meninggalkan genangan air.
Hal ini dapat dicapai dengan menyemprotkan air dalam bentuk kabut dengan
memberikan selang waktu dari saat penyemprotan hingga air dapat diserap.
19. Permukaan Gipsum
a. Permukaan gipsum harus kering, bebas dari debu, oli atau gemuk dan
permukaan yang cacat telah diperbaiki sebelum pengecatan dimulai;
b. Kemudian permukaan gipsum tersebut harus dilapisi dengan cat dasar khusus
untuk gipsum, untuk menutup permukaan yang berpori, seperti ditentukan
dalam Spesifikasi Teknis;
c. Setelah cat dasar ini mengering dilanjutkan dengan pengecatan sesuai
ketentuan Spesifikasi ini.
20. Pengecatan harus dilakukan dengan ketebalan minimal (dalam keadaan cat
kering), sesuai ketentuan berikut.
a. Permukaan Interior Pelesteran, Beton, Gipsum
Cat Dasar : 1 (satu) lapis water-based sealer;
Cat Akhir : 2 (dua) lapisan emulsion.
b. Permukaan Eksterior Pelesteran, Beton, Panel Kalsium Silikat
Page 83 of 90
Cat Dasar : 1 (satu) lapis water-based sealer;
Cat Akhir : 2 (dua) lapisan emulsion khusus eksterior.
c. Permukaan Interior dan Eksterior Pelesteran dengan Cat Akhir Berbahan
Dasar Minyak.
Cat Dasar : 1 (satu) lapis masonry sealer;
Cat Akhir : 2 (dua) lapisan high quality solvent-based high
quality
gloss finish.
d. Permukaan Besi/Baja.
Cat Dasar : 1 (satu) lapis solvent-based anti-corrosive zinc
chromate primer.
Undercoat : 1 (satu) lapis undercoat.
Cat Akhir : 2 (dua) lapisan high quality solvent-based high
quality
gloss finish.
21. Ketebalan setiap lapisan cat (dalam keadaan kering) harus sesuai dengan
ketentuan dan/atau standar pabrik pembuat cat yang telah disetujui untuk
digunakan.
22. Penyimpanan, Pencampuran dan Pengenceran
a. Pada saat pengerjaan, cat tidak boleh menunjukkan tanda-tanda mengeras,
membentuk selaput yang berlebihan dan tanda-tanda kerusakan lainnya;
b. Cat harus diaduk, disaring secara menyeluruh dan juga agar seragam
konsistensinya selama pengecatan;
c. Bila disyaratkan oleh kedaan permukaan, suhu, cuaca dan metoda
pengecatan, maka cat boleh diencerkan sesaat sebelum dilakukan pengecatan
dengan mentaati petunjuk yang diberikan pembuat cat dan tidak melebihi
jumlah 0,5 liter zat pengencer yang baik untuk 4 liter cat;
d. Pemakaian zat pengencer tidak berarti lepasnya tanggung jawab kontraktor
untuk memperoleh daya tahan cat yang tinggi (mampu menutup warna lapis
di bawahnya).
23. Metode Pengecatan
a. Cat dasar untuk permuakaan beton, pelesteran, panel kalsium silikat
diberikan dengan kuas dan lapisan berikutnya boleh dengan kuas atau rol;
b. Cat dasar untuk permukaan papan gipsum deberikan dengan kuas dan dan
lapisan berikutnya boleh dengan kuas atau rol;
c. Cat dasar untuk permukaan kayu harus diaplikasikan dengan kuas dan
lapisan berikutnya boleh dengan kuas, rol atau semprotan;
d. Cat dasar untuk permukaan besi/baja diberikan dengan kuas atau
disemprotkan dan lapisan berikutnya boleh menggunakan semprotan.
24. Pemasangan Kembali Barang-barang yang dilepas
Sesudah selesainya pekerjaan pengecatan, maka barang-barang yang dilepas
harus dipasang kembali oleh pekerja yang ahli dalam bidangnya.
Page 84 of 90
VI. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
1. Penyedia harus menyusun Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi
(RK3K).
2. Penyedia bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan semua pihak di lokasi
kerja.
3. Penyedia setiap saat harus mengambil langkah-langkah yang patut diambil untuk
menjaga keselamatan dan kesehatan para personilnya.
4. Penyedia harus memastikan bahwa staf kesehatan, fasilitas pertolongan pertama
pada kecelakaan, dan layanan ambulance dapat disediakan setiap saat di lapangan
bagi personil penyedia termasuk subpenyedia maupun personil PPK dan telah
dibuat perencanaan yang sesuai dengan semua persyaratan kesehatan dan
kebersihan untuk mencegah timbulnya wabah penyakit.
5. Penyedia harus menunjuk petugas keselamatan kerja yang bertanggung jawab untuk
menjaga keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan. Petugas yang bersangkutan
harus memenuhi aturan dan persyaratan K3 Konstruksi.
Penetapan Tingkat Keparahan
Skala Konsekuensi
Tingkat Keselamatan
Lingkungan
Keparahan Manusia (Pekerja
Peralatan Material
& Masyarakat)
5
Timbulnya fatality Terdapat Material rusak Menimbulkan
lebih dari 1 orang peralatan utama dan perlu pencemaran udara/
meninggal dunia yang rusak total mendatangkan air/ tanah / suara yang
atau Lebih dari 1 lebih darisatu material baru mengakibatkan
orang cacat tetap dan yang keluhan dari pihak
mengakibatkan membutuhkan masyarakat;atau
pekerjaan waktu lebih
berhenti selama dari 1 minggu Terjadi kerusakan
lebih dari1 dan lingkungan di Taman
minggu mengakibatkan Nasional yang
pekerjaan berhubungan dengan
berhenti flora dan fauna;atau
Rusaknya aset
masyarakat sekitar
secara keseluruhan
Terjadi kerusakan yang
parah terhadap akses
jalan masyarakat.
Page 85 of 90
4
Timbulnya fatality 1 Terdapat satu Material rusak Menimbulkan
orang meninggal peralatan utama dan perlu pencemaran
dunia; atau yang rusak total mendatangkan dara/air/tanah /suara
namun tidak adanya
keluhan dari pihak
masyarakat;atau
1 orang cacat tetap Dan material baru Terjadi kerusakan
mengakibatkan yang lingkungan yang
pekerjaan membutuhkan berhubungan dengan
berhenti selama waktu 1 flora dan fauna;atau
1 minggu minggu dan Rusaknya sebagian aset
mengakibatkan masyarakat
pekerjaan sekitarTerjadi
berhenti kerusakan sebagian
akses jalan masyarakat
3
Terdapat insiden Terdapat lebih Material rusak Menimbulkan
yang dari satu dan perlu pencemaran udara/
mengakibatkan peralatan yang mendatangkan air/ tanah / suara yang
lebih dari 1 pekerja rusak dan material baru mempengaruhi
dengan penanganan memerlukan yang lingkungan kerja;atau
perawatan medis perbaikan dan membutuhkan
rawat inap, mengakibatkan waktu lebih Terjadi kerusakan
kehilangan waktu pekerjaan dari 1 minggu lingkungan yang
kerja berhenti selama dan tidak berhubungan dengan
kurangdari tujuh mengakibatkan tumbuhan di
hari pekerjaan lingkungan kerja;atau
berhenti
Terjadi kerusakan
akses jalan di
lingkungan kerja
2
Terdapat insiden Terdapat satu Material rusak Menimbulkan
yangmengakibatkan peralatan yang dan perlu pencemaran udara/
1 pekerja dengan rusak, mendatangkan air/ tanah / suara yang
penanganan memerlukan material baru mempengaruhi
perawatan medis perbaikan dan yang sebagian lingkungan
rawat inap, mengakibatkan membutuhkan kerja;atau
kehilangan waktu pekerjaan waktu kurang
kerja berhenti selama dari 1 minggu, Terjadi kerusakan
lebih dari1 hari namun tidak sebagian akses jalan di
mengakibatkan lingkungan kerja
Page 86 of 90
pekerjaan
berhenti
1
Terdapat insiden Terdapat satu Tidak Tidak mengakibatkan
yang peralatan yang mengakibatkan gangguan lingkungan
penanganannya rusak, kerusakan
hanya melalui P3K, memerlukan material
tidak kehilangan perbaikan dan
waktu kerja mengakibatkan
pekerjaan
berhenti selama
kurangdari 1
hari
Page 87 of 90
VII. TABEL IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RISIKO, PENETAPAN PENGENDALIAN RISIKO K3
Skala Prioritas Penetapan
Jenis/Tipe Penilaia
Identifikasi Bahaya Kemung Pengendalian
Pekerjaan n Resiko Keparah an Nilai Resiko
kinan Risiko K3
1. Terkena Mesin peralatan bor Menggunakan
Pekerjaan pondasi 2. Tangan terjepit Berkemung peralatan kerja
2 2 4
Bore Pile 3. Tertimpa material kinan terjadi dan APD yang
4. Luka akibat peralatan kerja sesuai
1. Jatuh dari ketinggian Menggunakan
Pekerjaan struktur
2. Tangan terjepit Berkemung peralatan kerja
gedung beton 2 2 4
3. Tertimpa material kinan terjadi dan APD yang
bertulang
4. Luka akibat peralatan kerja sesuai
1. Jatuh dari ketinggian Menggunakan
Pekerjaan rangka
2. Tangan terjepit Berkemung peralatan kerja
atap dan pasangan 2 2 4
3. Tertimpa material kinan terjadi dan APD yang
atap
4. Luka akibat peralatan kerja sesuai
1. Jatuh dari ketinggian Menggunakan
2. Tangan terjepit Berkemung peralatan kerja
Pekerjaan plafon 2 2 4
3. Tertimpa material kinan terjadi dan APD yang
4. Luka akibat peralatan kerja sesuai
Menggunakan
1. Jatuh dari ketinggian
Pekerjaan Berkemung peralatan kerja
2. Tangan terjepit 2 2 4
pengecatan kinan terjadi dan APD yang
3. Luka akibat peralatan kerja
sesuai
Page 88 of 90
VIII. PENETAPAN RESIKO KONSTRUKSI
Penilaian Resiko Penetapan
Jenis/Tipe Skala
Identifikasi Bahaya Kemung Keparaha Penilaia Pengendalian
Pekerjaan Prioritas
kinan n n Resiko Risiko K3
Timbulnya
5. Jatuh dari ketinggian
Pekerjaan struktur fatality
6. Tangan terjepit Menyusun
gedung beton 2 2 4 meninggal
7. Tertimpa material instruksi kerja
bertulang dunia / cacat
8. Luka akibat peralatan kerja
fisik
Kecil
Penetapan Tingkat Risiko :
Tingkat Risiko pada paket pekerjaan ini ditetapkan sebagai tingkat risiko
Page 89 of 90
IX. PENERAPAN SMKK
1. Penerapan Umum
Penerapan secara umum SMKK pada tahap pelaksanaan pekerjaan ini, antara lain:
a. Apabila terjadi kecelakaan kerja, Penyedia Jasa wajib membuat laporan kecelakaan
kerja kepada PPK, paling lambat 1x24 jam.
b. Dokumentasi hasil pelaksanaan K2 dibuat oleh Penyedia Jasa dan dilaporkan kepada
PPK secara berkala, yang menjadi bagian dari pelaporan pelaksanaan pekerjaan.
c. Penyedia Jasa wajib melaksanakan perbaikan dan peningkatan kinerja sesuai hasil
evaluasi K2, dalam rangka menjamin kesesuaian dan efektifitas penerapan K2.
d. Penyedia Jasa bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat
kerja, apabila tidak menyelenggarakan K2 sesuai dengan K2;
2. Penerapan pada Pekerja
Setiap pekerja diwajibkan melakukan hal-hal dibawah ini, untuk menunjang penerapan K2.
Hal-hal tersebut, antara lain:
a. Melaksanakan SMKK disetiap pekerjaan.
b. Memakai alat pelindung diri (APD), berupa:
1) Pelindung kepala (helm)
2) Pelindung kaki (safety shoes/boot)
3) Rompi keselamatan
4) Sarung tangan
3. Penerapan pada Lingkungan kerja
Penyedia Jasa berkewajiban terhadap K2 pada lingkungan kerja yang sedang berlangsung,
penerapan tersebut antara lain:
a. Melakukan safety talk setiap sebelum melakukan pekerjaan, memberitahukan resiko
yang terjadi pada setiap pekerjaan yang dilakukan.
b. Memberikan pengawasan terhadap pekerja terkait penerapan K2 pada pekerjaan
konstruksi; Memberikan rambu-rambu peringatan dan peralatan keselamatan seperti
safety line terhadap bahaya yang timbul akibat pekerjaan tertentu;
Page 90 of 90| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 1 September 2023 | Pembangunan Gedung Kantor Desa Kolok Mudik | Kota Sawahlunto | Rp 1,170,300,000 |
| 26 August 2022 | Lanjutan Pedestrian Kawasan Pasar | Kota Padang Panjang | Rp 1,039,931,850 |
| 1 June 2022 | Pembangunan Hall Smpn 6 Padang | Kota Padang | Rp 615,718,018 |
| 21 May 2024 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.Banda Tongah (Dak Bidang Irigasi) | Kab. Pasaman Barat | Rp 567,750,000 |