Pemeliharaan Kontrak Service Laboratory Information System ( Lis )

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10052570000
Date: 31 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rs Paru Dr Ario Wirawan Salatiga
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,323,650,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 127,191,570
Winner (Pemenang): PT Gracia Visi Pratama
NPWP: 027749274518000
RUP Code: 53924003
Work Location: Jl. Hasanudin 806 Salatiga - Salatiga (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   PEKERJAAN                                   
                                                                             
   PEKERJAAN   : PEMELIHARAAN KONTRAK SERVICE LIS                            
                                                                             
   LOKASI      : RUMAH SAKIT PARU dr. ARIO WIRAWAN SALATIGA                  
   TAHUN       : 2025                                                        
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
   Pekerjaan Laboratory Information System (LIS) atau Sistem Informasi Laboratorium adalah
   mengelola data pasien yang dihasilkan oleh laboratorium medis. LIS membantu laboratorium
                                                                             
   medis untuk: Menjaga kelancaran operasional, Menjamin kontrol kualitas dan diagnosis yang
   konsisten, Membantu penyedia layanan dalam menentukan status kesehatan pasien, Membantu
                                                                             
   pengembangan perawatan.                                                   
   Uraian pekerjaan LIS meliputi:                                            
                                                                             
                                                                             
     Menerima perintah pengujian                                            
                                                                             
     Mengirim perintah pengujian ke analis laboratorium                     
     Melacak perintah, hasil, dan kendali mutu                              
                                                                             
     Mengirim hasil ke sistem manajemen praktik, EHR, atau sistem informasi lainnya
                                                                             
     Mengelola penyimpanan sampel                                           
     Membuat laporan diagnostik                                             
                                                                             
     Mengelola analit pengujian                                             
     Mengalokasikan pengujian ke pengguna LIS tertentu                      
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
   Demikian uraian singkat pekerjaan, terima kasih                           
                                                                             
                                                                             
                                           Salatiga, 31 Januari 2025         
                                           Pejabat Pembuat Komitmen          
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                           TTD                               
                                                                             
                                                                             
                                           dr. Arif Kurniawan, MMR           
                                           NIP 198012182008011013            
                                                                             
                                                                             
                                                                             
 “Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi
suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id/ Untuk
         verifikasi keaslian tanda tangan elektronik, silahkan unggah dokumen pada laman
                     https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF .”
Tenders also won by PT Gracia Visi Pratama