Konsultan Perencanaan Renovasi Rumah Jabatan Pejabat Negara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10287519000
Date: 28 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 398,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,900,000
Winner (Pemenang): PT Sewun Indo Konsultan
NPWP: 016884868008000
RUP Code: 60072929
Work Location: Jl. Aditiyawarman Nomor 26 Selong Kebayoran Baru - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA                             
             PENGADAAN KONSULTAN PERENCANAAN KONSTRUKSI                
      RENOVASI RUMAH JABATAN PEJABAT NEGARA (RJPN) MENTERI KESEHATAN   
1. Lata Belakang Pemanfaatan bangunan negara sebagai Rumah Jabatan Pejabat Negara
               (RJPN) Menteri Kesehatan.                               
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud                                         
                 Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan
                 Perencana dalam menyiapkan dokumen teknis yang memuat masukan,
                 azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi, diperhatikan serta
                 diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas Perencanaan Renovasi
                 RJPN, sehingga terealisasinya hasil perencanaan yang sesuai dengan
                 norma, standar, pedoman dan kriteria teknis, serta dapat diterima dengan
                 baik oleh instansi terkait.                           
               b. Tujuan                                               
                 1. Menyiapkan desain teknis, berupa gambar konstruksi bangunan gedung
                  lengkap, meliputi Gambar Arsitektur, Gambar Struktur, Gambar
                  Mekanikal Elektrikal dan Plumbing; Perkiraan Biaya yang dibutuhkan,
                  Spesifikasi Teknis yang jelas dan sistematis serta dokumen Sistem
                  Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai dengan pekerjaan
                  fisik yang dilakukan.                                
                 2. Menyiapkan perencanaan yang akurat dan dapat       
                  dipertanggungjawabkan, serta dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan
                  pembangunan nantinya.                                
3. Target/ Sasaran Mendapatkan Penyedia Jasa Konsultansi Perencana yang berkualitas
               (qualified) untuk membuat perencanaan teknis Renovasi RJPN yang
               representatif, berwawasan lingkungan, sehingga akan memberikan manfaat dan
               kenyamanan bagi penggunanya.                            
4. Lokasi Pekerjaan RJPN yang akan direnovasi terletak di Jalan Adityawarman Nomor 26,
  dan Identitas Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Luas
  RJPN         tanah 1.278m2, luas bangunan 852m2. RJPN tersebut termasuk ke dalam
               Lingkungan Pemugaran Kebayoran Baru (Kawasan Cagar Budaya).
5. Sumber      a. Sumber dana adalah DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Petikan
  Pendanaan dan  Satuan Kerja Kantor Pusat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
  Perkiraan Biaya Tahun Anggaran 2025.                                 
               b. Pagu anggaran pekerjaan ini adalah sebesar Rp398.000.000,00 (tiga ratus
                 Sembilan puluh delapan juta rupiah) (termasuk PPN 11%), dengan Harga
                 Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp99.900.000,00 (Sembilan puluh
                 Sembilan Juta Sembilan ratus ribu rupiah)             
6. Nama PPK dan Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Untuk Belanja Modal     
  Organisasi   Satuan Kerja      : Kantor Pusat Sekretariat Jenderal   
  Pengadaan                                                            
                                  Kementerian Kesehatan RI             
  Barang/ Jasa                                                         
7. Ruang Lingkup Lingkup pekerjaan yang menjadi tanggung jawab penyedia barang/jasa
  Pekerjaan    yang ditetapkan sebagai pemenang adalah :               
               a. Persiapan Perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi
                 lapangan (termasuk penyelidikan tanah sederhana), membuat interpretasi
                 secara garis besar terhadap KAK, dan konsultasi dengan pemerintah
                 daerah setempat mengenai peraturan daerah/ perijinan bangunan, antara
                 lain Izin pemugaran dari Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta,
                 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Penanaman Modal
                 Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
               b. Penyusunan Prarencana seperti rencana tapak, pra-rencana bangunan
                 termasuk program dan konsep ruang, perkiraan biaya, dan mengurus
                 perijinan sampai mendapatkan Izin pemugaran, Persyaratan Bangunan dan
                 Lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah
                 Daerah Setempat.                                      
               c. Penyusunan Pengembangan Rencana, antara lain membuat:
                 1) Rencana arsitektur, beserta uraian konsep dan visualisasi atau studi
                   maket yang mudah dimengerti oleh pemberi tugas.     
                 2) Perhitungan struktur harus ditandatangani oleh Tenaga Ahli yang
                   mempunyai Ijin Sertifikat.                          
                 3) Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya.
                 4) Rencana utilitas, dan Tata Hijau/ landscape beserta uraian konsep
                   dan perhitungannya.                                 
                 5) Perkiraan biaya.                                   
               d. Penyusunan Rencana Detail antara lain membuat:       
                 1) Gambar- gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas dalam hal
                   ini instalasi yang mencakup Mekanikal, Elektrikal, Plumbing (MEP)
                   beserta elemen pendukung lainnya yang sesuai dengan gambar
                   rencana yang telah disetujui.                       
                 2) Semua gambar arsitektur, struktur, dan utilitas harus ditanda tangani
                   oleh Penanggung Jawab Perusahaan dan Tenaga Ahli yang
                   mempunyai Ijin Sertifikat.                          
                 3) Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).             
                 4) Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya
                   pekerjaan konstruksi (E.E.).                        
                 5) Laporan akhir perencanan.                          
               e. Menyusun buku petunjuk penggunaan peralatan bangunan dan
                 perawatannya termasuk petunjuk yang menyangkut peralatan dan
                 perlengkapan mekanikal-elektrikal bangunan.           
               f. Penggambaran dan Penyusunan RKS.                     
               g. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan
                 standar hasil karya perencanaan yang berlaku mekanisme pertanggungan
                 sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku.
               h. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi
                 batasan-batasan yang telah diberikan oleh kegiatan, termasuk melalui KAK
                 ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu
                 bangunan yang akan diwujudkan.                        
               i. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan,
                 standar, dan pedoman teknis bangunan gedung yang berlaku untuk
                 bangunan gedung pada umumnya dan yang khusus untuk bangunan
                 gedung negara.                                        
8. Produk yang Berupa laporan hasil pekerjaan:                         
  dihasilkan   a. Laporan pendahuluan                                  
               b. Laporan Konsep Disain                                
               c. Laporan akhir/ Final DED                             
               d. Bahan Presentasi Final Disain, 3D Perspektif Eksterior/Interior
               e. RKS teknis/ Spesifikasi Teknis dan Rancangan Konseptual SMKK
               f. Bill of Quantity dan Rencana Anggaran Biaya          
               g. Laporan Pengawasan Berkala                           
9. Jangka waktu Jangka waktu pelaksanaan Perencanaan diperkirakan selama 15 (Lima Belas)
  penyelesaian Hari Kalender terhitung sejak terbit SPK.               
  pekerjaan                                                            
10. Tenaga terampil Pihak konsultan perencana harus menyediakan tenaga-tenaga ahli dalam
  yang dibutuhkan suatu struktur organisasi untuk menjalankan kewajibannya sesuai dengan
               lingkup jasa yang tercantum dalam KAK ini yang bersertifikat dan disetujui oleh
               pemberi tugas. Struktur organisasi serta daftar tenaga ahli beserta
               kualifikasinya, minimal sebagai berikut :               
               No.   Jabatan Jumlah   Kualifikasi Minimal Pengalaman   
                              (Org)                   Minimal          
                A  Tenaga Ahli                                         
                1  Team Leader 1    S1 Arsitektur/Interior, Ahli 2 Tahun
                                   Muda, Minimal Sertifikat IPTB-      
                                      B/ STRA II/ Setingkat            
                2  Ahli Mekanikal 1 S1 Teknik Elektro/ Teknik 2 Tahun  
                   Elektrikal          Mesin, Ahli Muda                
                3  Ahli        1    S1 Arsitektur/ Teknik Sipil 2 Tahun
                   Arsitektur/Ahli                                     
                   Sipil                                               
                B  Tenaga Pendukung                                    
                1  Operator    1    S1 Teknik Sipil/S1 Arsitektur 1 tahun
                   CAD/Drafter/                                        
                   3D Animator                                         
                2  Estimator   1    S1 Teknik Sipil/S1 Arsitektur 1 tahun
                3  Surveyor    1    S1 Teknik Sipil/S1 Arsitektur 1 tahun
                4  Administrator 1        D3          1 tahun          
11. Persyaratan a . Persyaratan kepemilikan perizinan berusaha dibidang Jasa Konstruksi yakni
                Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).                          
               b. Persyaratan kepemilikan perizinan berusaha dibidang Jasa Konstruksi yakni
                Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta
                disyaratkan klasifikasi Jasa Perencanaan Arsitekrural dengan subklasifikasi
                AR001 - Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian atau
                klasifikasi Jasa Perencanaan Rekayasa dengan subklasifikasi RK 001 -
                Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian
                yang masih berlaku.                                    
               c. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
                Konfirmasi Status Wajib Pajak yakni Memiliki NPWP.     
               d. Memiliki Akte Pendirian Perusahaan dan akte perubahan terakhir (apabila
                ada perubahan).                                        
12. Pembayaran a. Pembayaran dilakukan secara termin, Tahap I sebesar 80% dari harga
                kontrak, setelah tahap konsepsi perancangan, tahap pra rancangan, tahap
                pengembangan rancangan dan rancangan detail selesai dilaksanakan,
                dibuktikan dengan dokumen yang diserahkan adalah Laporan Pendahuluan,
                Laporan Konsep Disain, Laporan Akhir / Final DED, serta Dokumen Tender
                Fisik, dan Tahap II sebesar 20% dari harga kontrak, setelah tahap tender
                penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dan tahap pengawasan berkala
                selesai dilaksanakan, dibuktikan dengan diserahkan adalah Laporan Hasil
                Pemilihan Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi, dan Laporan
                Pengawasan Berkala.                                    
                        Jakarta, 25 Juli 2025                          
                        PPK Belanja Modal                              
                        Kantor Pusat Sekretariat Jenderal,             
                        Budi Maulana, S.T                              
                        NIP 198001212006041003
Tenders also won by PT Sewun Indo Konsultan