Pekerjaan Konstruksi Fisik Renovasi Ruang E Conference Pelayanan Dan Ka Timkerja

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10372615000
Date: 4 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rsu Pusat Dr Soeradji Tirtonegoro
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 282,497,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 280,329,381
Winner (Pemenang): CV Pratama Design Inti
NPWP: 634552905503000
RUP Code: 60498152
Work Location: JLN. KRT DR SOERADJI TIRTONEGORO KLATEN - Klaten (Kab.)
Participants: 3
Attachment
Uraian Pekerjaan                              
   Renovasi Gedung Layanan Berupa Pekerjaan Konstruksi Fisik Renovasi Ruang E-
                                                                        
                   Conference Pelayanan dan Ka Timker                   
                   RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten                 
                                                                        
     Anggaran DIPA Tahun Anggaran 2025 RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
                                                                        
                                                                        
     Pekerjaan Renovasi Ruang Tim Kepala Kerja Yang mana di harapkan dengan adanya
Renovasi ini menjadi bentuk pelayanan yang mengedepankan kenyamanan dari pada tamu
                                                                        
yang mengunjungi setiap Ruang Kepala Tim Kerja, dengan keinginan dan harapan itu Pihak
managemen RSUP dr Soeradji Tirtinegoro Klaten,Melaksanakan Pekerjaan renovasi Pada
                                                                        
Semua Ruang Kepala Tim Kerja dan di buat sedemian mungkin untuk keseragaman dan
kenyamanan dalam pelayanan.                                             
   Kegiatan Pengadaan Jasa Konstruksi ini diharapkan dapat memperoleh Penyedia Jasa
                                                                        
Konstruksi yang bisa menjalankan tugas pelaksanaan konstruksi fisik dan Hasil pekerjaan
yang baik dari segi kuantitas dan kualitas terinci yang sesuai dengan setiap tahapan
                                                                        
pekerjaan Konstruksi yang menjadi tanggung jawabnya dalam pelaksanaan yang dihadapi
di lapangan, secara garis besarnya yaitu :                              
                                                                        
   1) Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi fisik,
     baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya.               
                                                                        
   2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
     pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
                                                                        
     peralatan berat;                                                   
   3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
                                                                        
   4) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawings) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
     memerlukannya;                                                     
   5) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
                                                                        
     pelaksanaan;                                                       
   6) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
                                                                        
     lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan
     pekerjaan, laporan persoalan yang timbul/dihadapi, dan surat- menyurat;
                                                                        
   7) Membuat gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
     drawings) yang selesai sebelum serah terima I (pertama), setelah disetujui oleh
                                                                        
     konsultan manajemen konstruksi (MK) dan pejabat pengelola teknis kegiatan (PPTK)
     dan diketahui oleh perencana konstruksi.                           
                                                                        
   8) Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan
     konstruksi;                                                        
   Tujuan dari pekerjaan ini adalah memberikan keseragaman dalam warna dan desain
                                                                        
demi kenyamanan pelayanan                                               
   Pekerjaan ini merupakan pekerjaan PDN TKDN mensyaratkan kandungan TKDN minimal
sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Nomor 602 tahun 2025
                                                                        
Tentang batas minimum nilai TKDN jasa konstruksi dan di wajibkan memasukkan perhitungan
TKDN dalam penawaran                                                    
   Pekerjaan ini dilaksanakan dengan system e-pengadaan langsung di karenakan system
                                                                        
e kataloq belum bisa mengakomodir pekerjaan ini dengan kontrak harga satuan dengan
system pembayaran sekaligus.                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                    Klaten, …................... 2025   
                                        PPK Konstruksi                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                   Rumi Saryati, S.Kep. Ns, M.Kep       
                                     NIP. 197102101993032002