URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Supervisi adalah melakukan pengawasan
terhadap paket pekerjaan Pengawasan Gedung Layanan Pendidikan (DIREKTORAT). Keluaran.
Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Supervisi berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini adalah lebih
lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi : Koordinasi, Pengendalian dan
Pengawasan terhadap pekerjaan Pengawasan Gedung Layanan Pendidikan (DIREKTORAT). yang
dilaksanakan oleh konsultan Supervisi dan kontraktor yang menyangkut kuantitas, kualitas, biaya dan
waktu serta kelengkapan dan kelancaran administrasi ketepatan pekerjaan yang efisien, sehingga
dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapanya yang sesuai dengan dokumen pelaksanaan, serta
dapat diterima dengan baik oleh pemberi tugas