RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Ruang lingkup pekerjaan adalah melakukan Renovasi Ruang Kerja Pimpinan
Poltekkes Kemenkes Riau.
2. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan Renovasi Ruang Kerja Pimpinan Poltekkes Kemenkes Riau
adalah: Jl. Melur No. 103 Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru - Riau - Provinsi
Riau.
3. Data dan Fasilitas Penunjang
a. Penyediaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang
dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa :
1) Laporan dan Data
Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta
photografi harus dikumpulkan sendiri oleh penyedia jasa.
2) Fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
Dalam pekerjaan ini penyedia jasa tidak mendapat fasilitas dari
pengguna jasa.
b. Penyediaan oleh penyedia jasa
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan
peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan
4. Jangka waktu pelaksanaan untuk Renovasi Ruang Kerja Pimpinan Poltekkes
Kemenkes Riau adalah sebanyak 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender
terhitung semenjak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja.
Pekanbaru, 19 September 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Al Kahfi Budiyarman, S.Kom, MM
NIP. 19890308 201012 1 005| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 July 2020 | Pengadaan Mesin Genset | Kota Pekanbaru | Rp 2,500,000,000 |