KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN SUPPORTING BUILDING; PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN
PERALATAN SISTEM PENDINGIN TATA UDARA
(PEMELIHARAAN SISTEM AC CENTRAL GEDUNG SUJUDI DAN ADHYATMA)
BULAN FEBRUARI 2023
1. LATAR BELAKANG Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 24/PRT/M/2008
Tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan
Gedung menegaskan bahwa pekerjaan pemeliharaan
bangunan gedung meliputi jenis pembersihan, perapihan,
pemeriksaan, pengujian, perbaikan dan/atau penggantian
bahan atau perlengkapan bangunan gedung, dan kegiatan
sejenis lainnya. Lingkup Kegiatannya Arsitektural, Struktural,
Mekanikal (Tata Udara, Sanitasi, Plumbing dan transportasi);
Elektrikal (Catu daya, Tata Cahaya, Telepon, Komunikasi dan
Alarm); Tata Luar Ruang; dan Tata Graha (House keeping).
Pemeliharaan dan Perawatan gedung bangunan dilakukan
untuk memenuhi persyaratan yang terkait dengan
keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.
Biro Umum sebagai salah satu Satker yang berada di bawah
lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan
berdasarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan mempunyai
tugas melaksanakan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan
dan arsip Kementerian.
Sementara itu pada pasal 38 menyatakan bahwa Bagian Rumah
Tangga mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan urusan
rumah tangga, pengamanan kantor pusat dan pelaksanaan
urusan administrasi Biro. Dalam melaksanakan tugas tersebut,
Bagian Rumah Tangga menyelenggarakan fungsi :
a. perencanaan kebutuhan dan pemanfaatan sarana dan
prasarana di lingkungan Kantor Pusat;
b. pemeliharaan sarana dan prasarana serta pelaksanaan
kesehatan kerja di lingkungan Kantor Pusat;
c. pengamanan sarana dan prasarana dan pencegahan
bencana di lingkungan Kantor Pusat; dan
d. pelaksanaan urusan administrasi Biro.
Bangunan gedung Kemenkes terdiri dari :
a. Bangunan gedung Dr. Adhyatma, MPH 8 lantai yang
didirikan sejak tahun 1987 memiliki Sistem Pendingin Tata
Udara Water Cooled yang terdiri atas Chiller Merk York,
Cooling Tower, Chiller Water Pump, Condenser Water
Pump, AHU, Expansion Tank, FCU, Fresh Air Supply Fan,
dan Air Exhaust Fan.
b. Bangunan gedung Prof.Dr. Sujudi 15 lantai yang didirikan
sejak tahun 2008 memiliki Sistem Pendingin Tata Udara Air
Cooled yang terdiri atas Chiller Merk McQuay, Chiller Water
Pump, Condenser Water Pump, AHU, Expansion Tank,
FCU, Fresh Air Supply Fan, dan Air Exhaust Fan.
Untuk melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan
Sistem Pendingin Tata Udara Air Cooled gedung Prof. Dr.
Sujudi dan Sistem Pendingin Tata Udara Water Cooled
gedung Dr. Adhyatma, MPH Kemenkes, Bagian Rumah
Tangga Biro Umum memiliki 6 Pengelola Instalasi Air dan
Listrik. Namun khusus yang menangani Chiller hanya 1 teknisi,
sedangkan sisanya melaksanakan kegiatan lain seperti listrik,
lift, plumbing, sound system, telepon dan bangunan gedung.
Dengan ketersediaan tenaga seperti diatas serta kualifikasi
maka tidak memungkinkan Sistem Pendingin Tata Udara Air
Cooled gedung Prof. Dr. Sujudi dan Sistem Pendingin Tata
Udara Water Cooled gedung Dr. Adhyatma, MPH Kemenkes
hanya dikelola oleh teknisi yang ada atau oleh Bagian Rumah
Tangga Biro Umum.
2. MAKSUD DAN a. Maksud
TUJUAN Kerangka Acuan ini dimaksudkan sebagai acuan bagi
penyedia yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk
mengikuti Tender Pengadaan Supporting Building;
Pemeliharaan dan Perawatan Sistem Pendingin Tata Udara
gedung dr. Adhyatma, MPH dan gedung Prof. Dr. Sujudi.
b. Tujuan
KAK ini bertujuan untuk dapat terwujudnya pemeliharaan dan
perawatan Sistem Pendingin Tata Udara gedung dr.
Adhyatma, MPH dan gedung Prof. Dr. Sujudi yang dilakukan
oleh penyedia memenuhi persyaratan teknis keselamatan,
kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta kelestarian
lingkungan.
3. TARGET/SASARAN Sasaran kontrak pemeliharaan Sistem Pendingin Tata Udara
yang di inginkan oleh Kementerian Kesehatan RI:
a. Terpeliharanya Sistem Pendingin Tata Udara dengan baik
sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,
sehingga sistem distribusi udara dalam ruangan sesuai
dengan baku mutu.
b. Sistem Pendingin Tata Udara seperti Chiller, AHU, Cooling
Tower, dan Instalasi Ducting bekerja dengan optimal
sehingga dapat menciptakan kenyamanan thermal sesuai
dengan ketentuan yang berlaku dan meningkatkan
produktifitas pegawai.
c. Perawatan dan pemeliharaan sistem pendingin tata udara
yang dilaksanakan secara berkala diharapkan dapat
mengoptimalkan usia pakai suku cadang.
d. Tersedianya tenaga standby sehingga pada saat terjadi
gangguan dapat segera diatasi.
e. Mempermudah monitoring oleh Operator jaringan tata
udara Sistem Pendingin Tata Udara dalam melakukan
operasionalisasi pemeliharaan / perawatan Sistem
Pendingin Tata Udara dan yang dilaksanakan oleh
Penyedia.
f. Memberikan respon cepat bila terjadi gangguan pada
Sistem Pendingin Tata Udara.
g. Menyampaikan laporan secara akurat, tepat waktu, dan
benar mengenai pengelolaan Sistem Pendingin Tata
Udara.
h. Meningkatkan atau mempertahankan performance Sistem
Pendingin Tata Udara dan mampu menurunkan beban
pemakaian listrik gedung Dr. Adhyatma, MPH dan gedung
Prof. Dr. Sujudi.
i. Menjamin ruangan tetap dingin sesuai standard yang
dikeluarkan oleh Peraturan Menteri ESDM.
j. Mengoptimalkan usia pakai Sistem Pendingin Tata Udara.
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan/
PENGADAAN melaksanakan Pengadaan Jasa Lainnya Pengadaan
BARANG/JASA
Supporting Building; pemeliharaan Sistem Pendingin Tata
Udara (Pemeliharaan Sistem AC Central Gedung Sujudi dan
Adhyatma) bulan Februari 2023: Satuan Kerja Biro Keuangan
dan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
(Unit Kerja Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian
Kesehatan RI)
Nama Pejabat Pembuat Komitmen: PPK Untuk Belanja
Opersional
5. SUMBER DANA DAN a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
PERKIRAAN BIAYA Pengadaan Jasa Lainnya Pengadaan Supporting
Building; pemeliharaan Sistem Pendingin Tata Udara
(Pemeliharaan Sistem AC Central Gedung Sujudi dan
Adhyatma) bulan Februari 2023 dari sumber pendanaan:
DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Petikan
Satuan Kerja Biro Keuangan dan BMN Sekretariat
Jenderal Kementerian Kesehatan RI Tahun Anggaran
2023.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan Rp 56.940.021,-
(lima puluh enam juta sembilan ratus empat puluh ribu
dua puluh satu rupiah).
6. RUANG LINGKUP a. Lingkup kegiatan yang menjadi tanggung jawab
PENGADAAN/LOKA penyedia barang/jasa yang ditetapkan sebagai
SI
pemenang tender adalah :
1) Penyediaan Tenaga Kerja:
a) 1 (satu) orang Pengawas/ Supervisor
b) 8 (delapan) orang tenaga operator jaringan tata
udara
Rincian pemeliharaan dan perbaikan berkala meliputi :
a. Perawatan Chiller gedung sujudi dan adhyatma,
antara lain :
1) Mencatat log sheet chiller sebelum dilakukan
perawatan.
2) Memeriksa kondisi dan setting set point, program
setting, kontrol pengaman, akurasi data display
dan aktual, dan untuk memastikan performa yang
optimum unit chiller.
3) Memeriksa kebocoran (visual) dengan
menggunakan tekanan stand by.
4) Memeriksa kekencangan baut dan mur.
5) Memberi pelumas pada semua bagian yang
bergerak diluar chiller sesuai dengan kebutuhan.
6) Memeriksa terminasi kelistrikan sistem kontrol dan
power dari unit chiller.
7) Memeriksa kinerja operasional sump heater dan
thermostat-nya.
8) Memeriksa tegangan kerja dan arus kerja control
dan power incoming.
9) Memeriksa level coolant inhibitor pada starter
panel (untuk VSD/SSS starter).
10) Memeriksa pompa coolant inhibitor pada starter
panel.
11) Memeriksa kinerja operasional motor starter
panel.
12) Memeriksa joint kopling motor compressor.
13) Memberikan grease / gemuk pada motor
compressor bila diperlukan (grease disediakan
oleh customer sesuai dengan spesifikasi motor).
14) Menjalankan chiller dan melengkapi log sheet.
15) Memeriksa dan mencatat level refrigerant dan
level oli.
16) Memeriksa kinerja oil return system.
17) Menganalisa dan mencatat tube fouling pada heat
exchanger (condenser & evaporator)berdasarkan
log sheet chiller.
18) Memeriksa dan mencatat tekanan air (delta
pressure) sebagai referensi debit air.
19) Memeriksa log sheet chiller sekali lagi setelah test
jalan diatas dan memastikan operasi chiller yang
benar melalui analisa dan memberikan laporan
tertulis kepada customer mengenai
ketidaksesuaian.
b. Perawatan AHU Service Rutin (4 x dalam setahun)
gedung Sujudi dan gedung Adhyatma meliputi :
1) Menganalisa log sheet, diskusi pengoperasian unit
yang telah terjadi secara umum.
2) Mengecek kondisi fisik unit AHU.
3) Membersihkan filter AHU dengan air dan
detergen.
4) Membersihkan coil AHU dengan air dan detergen.
5) Mengecek terminal-terminal listrik.
6) Mengecek pengoperasian kontaktor dan relay.
7) Setting pengoperasian unit.
8) Mengisi log sheet.
9) Service report/Melaporkan kondisi-kondisi yang
tidak normal.
c. Service 3 unit Cooling Tower (4 kali) gedung
Adhyatma meliputi :
1) Mengecek kondisi fisik unit cooling tower
2) Membersihkan unit cooling tower
3) Memperbaiki sistem kerja unit cooling tower
4) Setting instalasi unit cooling tower
5) Service report/Melaporkan kondisi-kondisi yang
tidak normal.
b. Lokasi Pelaksanaan pengelolaan Pengadaan
Supporting Building; pemeliharaan Sistem Pendingin Tata
Udara (Pemeliharaan Sistem AC Central Gedung Sujudi
dan Adhyatma) bulan Februari 2023, dengan lingkup
lokasi :
1) Kantor Pusat Kementerian Kesehatan, yang
terdiri atas :
a) Gedung Prof. Dr. Sujudi;
b) Gedung Dr. Adhyatma, MPH;
7. PRODUK YANG Produk yang dihasilkan :
DIHASILKAN
a. Tersedianya tenaga kerja terdiri dari Pengawas/Supervisor
1 orang, dan c) Tenaga operator jaringan tata udara 8
(delapan) orang;
b. Tersedianya program kerja dan laporan bulanan;
Laporan Bulanan yang terdiri dari daftar hadir dan laporan
kinerja tenaga kerja.
8. WAKTU Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan Pengadaan
PELAKSANAAN YANG
Jasa Lainnya Pengadaan Supporting Building; pemeliharaan
DIPERLUKAN
Sistem Pendingin Tata Udara (Pemeliharaan Sistem AC
Central Gedung Sujudi dan Adhyatma) selama 1 (satu) bulan
dari 1 Februari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023.
9. LAPORAN KEMAJUAN a. Penyedia wajib menyerahkan pelaporan dan dokumentasi
PEKERJAAN
kegiatan selama 1 (satu) bulan yang terdiri atas:
1) Laporan pekerjaan rutin dan dokumentasinya;
2) Laporan kerusakan dan perbaikan beserta
dokumentasinya;
3) Laporan kehadiran pekerja;
4) Laporan jadwal penugasan tenaga kerja
5) Laporan penggantian tenaga kerja (jika ada)
6) Bukti pembayaran gaji;
b. Laporan dijilid dan dibuat sebanyak masing-masing 2 (dua)
rangkap untuk diserahkan kepada pemberi tugas.
10. PEMBAYARAN a. Pembiayaan Pengadaan Supporting Building;
pemeliharaan Sistem Pendingin Tata Udara
(Pemeliharaan Sistem AC Central Gedung Sujudi dan
Adhyatma) bulan Februari 2023 dibebankan kepada DIPA
Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian
Kesehatan RI Tahun Anggaran 2023;
Jakarta, 26 Januari 2023
PPK Untuk Belanja Operasional,
Marten Avero, SKM
NIP 198203102008041001