- 1 -
URAIAN LINGKUP PEKERJAAN
LINGKUP
PEKERJAAN
1.1 Nama paket pengadaan :
Ruang lingkup Jasa Kalibrasi Peralatan Medik Tahap 1 (Non Katalog)
PKN RS Kanker Dharmais DIPA BLU TA 2023
1.2 Ruang lingkup Jasa Kalibrasi Peralatan Medik Tahap 1 (Non
Katalog), meliputi :
a. Jasa kalibrasi harus dilakukan oleh institusi penguji yang
telah mempunyai izin dari pihak yang berwenang dan telah
memiliki sertifikasi KAN (Komite Akreditasi Nasional) dengan
ruang lingkup min 3 (tiga) Ruang Lingkup.
b. Perusahaan kalibrasi sebagai anggota ALFAKES (Asosiasi
Laboratorium Kalibrasi Alat Kesehatan)
c. Petugas kalibrasi dan alat kalibrator
• Petugas kalibrasi harus memiliki sertifikat ;
Minimal 1 orang sertifikat Management
Development Program on Operation,
Maintenance of Bio-Medical Equipment.
Minimal 1 orang memiliki sertifikat Workshop
Manajement Fasilitas dan Keselamatan serta
Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit
STR dan SIP yang masih berlaku
• Kalibrator (alat kalibrasi sudah terkalibrasi dari
lembaga kalibrasi yang terakreditasi)
d. Jasa dan biaya yang tersebut /tercantum dalam perjanjian
kontrak sudah termasuk biaya bahan habis pakai, transport &
akomodasi termasuk penyediaan APD dengan standar
Protokol Kesehatan yang optimal.
e. Mempunyai API (Aplication Peripheral Interface) yang
digunakan untuk input data ke ASPAK (Aplikasi Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan) secara mudah dan cepat.
f. Jadwal pelaksanaan kalibrasi mengikuti waktu pelayanan dan
atau jadwal yang telah ditentukan oleh pihak rumah sakit.
g. Memeriksa kondisi fisik dan fungsi alat medik sebagai
tindakan preventif dalam rangka antisipasi terjadinya
gangguan / kerusakan saat dilakukan kalibrasi.
h. Membuat surat pernyataan sanggup memberikan jaminan
untuk memperbaiki alat medik, apabila terjadi kerusakan saat
dilakukan kalibrasi.
i. Memberikan label kalibrasi pada setiap alat medik yang telah
selesai dilakukan kalibrasi berbasis QR Code dengan
menunjukkan bukti /contoh stiker / label QR Code
j. Setiap sertifikat kalibrasi yang diterbitkan tercetak QR code
dengan menunjukkan bukti sertifikat yang tertera QR Code.
k. Menginput data alat yang telah dikalibrasi ke data ASPAK.
l. Membuat dan memberikan laporan kalibrasi kepada pihak
rumah sakit
1.3 Jenis Kontrak yang digunakan : Harga Satuan