Uraian Singkat Pekerjaan : Pengadaan Reagen dan BMHP Kebutuhan Unit Transfusi Darah
sesuai spesifikasi dan KAK yang telah ditetapkan.
1. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud Kegiatan
1) Terlaksananya proses pengadaan perbekalan reagens dan alkes di Unit
Transfusi Darah RSKD.
2) Tersedianya perbekalan farmasi (obat, alkes, dan reagen) yang diberikan secara
tepat, cepat, benar, aman dan bertanggung jawab.
3) Terlaksananya pelayanan farmasi yang berprinsip pada kendali mutu dan kendali
biaya.
b. Tujuan Kegiatan
Memberikan pelayanan darah / komponen darah untuk transfusi secara profesional,
paripurna, dan berorientasi kepada kepentingan pasien.
2. SPESIFIKASI TEKNIS
a. Untuk alkes dan reagen yang tidak terdaftar di E-Katalog, harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
1) Alkes dan reagen yang ditawarkan dengan harga terendah.
2) Alat kesehatan dan reagen harus mempunyai izin edar alat kesehatan sesuai
peraturan menteri kesehatan.
3) Menyampaikan Surat Penunjukan Distributor.
b. Pengadaan perbekalan alkes dan reagen ini tidak mengikat jumlah (kuantitas),
namun hanya kontrak harga satuan.
c. Pembelian dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan.
d. Alkes dan reagen yang dikirim harus mempunyai batas kadaluarsa 1 (satu) tahun
dari tanggal pengiriman, kecuali dalam keadaan khusus apabila obat tidak tersedia
dengan kadaluarsa 1 (satu) tahun tetapi sangat dibutuhkan dalam pelayanan dapat
diterima hanya untuk kebutuhan dalam waktu singkat.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 6 June 2016 | Pengadaan Amhp Rsnd 2016 | Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi | Rp 2,236,940,000 |
| 5 April 2016 | Pengadaan Alat Kesehatan Habis Pakai Dan Bahan Medik Habis Pakai Tahun 2016 | Kementerian Kesehatan | Rp 2,201,800,000 |