Perencanaan Gedung Laboratorium Terpadu Sorong

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 48203047
Status: Gagal
Date: 21 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Politeknik Kesehatan Sorong
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 41,049,734,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 150,005,400
RUP Code: 37395235
Work Location: Jl. Basuki Rahmat Km 11 Kota Sorong - Sorong (Kota)
Participants: 2
Attachment
9.5 TAHAPAN PERENCANAAN                                               
                                                                      
   Keluaran yang dihasilkan oleh penyedia jasa konsultan Perencana berdasarkan
                                                                      
   Kerangka Acuan Kerja ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat
   perjanjian, yang minimal meliputi :                                
                                                                      
     A. Tahap Konsep Perencanaan                                      
       1) Konsep penyiapan rencana teknis, termasuk konsep organisasi,
                                                                      
          jumlah dan kualifikasi tim perencana, metoda pelaksanaan, dan
                                                                      
          tanggung jawab waktu perencanaan.                           
       2) Konsep skematik rencana teknis, termasuk program ruang, organisasi
                                                                      
          hubungan ruang, dll.                                        
       3) Laporan data dan informasi lapangan, termasuk penyelidikan tanah
                                                                      
          sederhana, keterangan rencana kota, dll.                    
                                                                      
     B. Tahap Pra - Rencana Teknis                                    
                                                                      
       1) Gambar-gambar rencana tapak.                                
       2) Gambar-gambar pra-rencana bangunan.                         
                                                                      
       3) Perkiraan biaya pembangunan.                                
                                                                      
       4) Laporan Perencanaan.                                        
                                                                      
       5) Mengurus kelengkapan untuk perizinan, IMB, SLF, dan Bukti Hak Atas
          Tanah.                                                      
                                                                      
       6) Hasil konsultasi rencana dengan Pemda setempat.             
                                                                      
       7) Garis besar rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).          
                                                                      
       8) Laporan hasil kegiatan lokakarya value engineering (khusus untuk
          bangunan diatas 12. 000 m2 atau lebih dari 8 lantai).       
   C. Tahap Pengembangan Rencana                                        
                                                                        
     1) rencana arsitektur, beserta uraian konsep dan visualisasi dwi dan trimatra
       bila diperlukan;                                                 
                                                                        
     2) rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya;     
     3) rencana mekanikal-elektrikal termasuk IT, beserta uraian konsep dan
                                                                        
       perhitungannya;                                                  
     4) garis besar spesifikasi teknis (Outline Specifi-cations);       
                                                                        
     5) perkiraan biaya.                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   D. Tahap Rencana Detail                                              
                                                                        
     1) membuat gambar-gambar detail,                                   
                                                                        
     2) rencana kerja dan syarat-syarat, (RKS)                          
     3) rincian volume pelaksanaan pekerjaan, (BQ)                      
                                                                        
     4) rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi, (RAB) berdasarkan  
                                                                        
       Analisa Biaya Konstruksi - SNI                                   
                                                                        
     5) dan menyusun laporan perencanaan; struktur, utilitas, lengkap dengan
       perhitungan-perhitungan yang bisa dipertanggung jawabkan.        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   E. Tahap Pelelangan (Dokumen Perencanaan Teknis)                     
                                                                        
     1) Gambar Rencana beserta detail pelaksanaan ; arsitektur, struktur, mekanikal
       dan elektrikal, pertamanan, tata ruang ,                         
                                                                        
     2) Rencana kerja dan syarat-syarat administratif, syarat umum dan syarat
       teknis (RKS)                                                     
                                                                        
     3) Reancana Anggaran Biaya (RAB),                                  
                                                                        
     4) Rincian Voume pekerjaan/ bill of quatity (BQ),                  
                                                                        
     5) Laporan Perencanaan;                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   F. Tahap Pengawasan Berkala                                          
     1) Laporan Pengawasan Berkala; seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan
                                                                        
       pekerjaan dengan rencana secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan
       spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan
                                                                        
       terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa konstruksi, memberikan
       rekomendasi tentang penggunaan bahan, dan membuat laporan akhir  
                                                                        
       pengawasan berkala;                                              
                                                                        
     2) Menyusun laporan akhir pekerjaan perencanaan yang terdiri atas  
       perubahan perencanaan pada masa pelaksanaan konstruksi, petunjuk 
       penggunaan, pemeliharaan, dan perawatan bangunan gedung, termasuk
                                                                        
       petunjuk yang menyangkut peralatan dan perlengkapan mekanikal-elektrikal
       bangunan