KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
PA/ KPA : dr. Yuniar, Sp. KJ
SATKER : RSJ DR. RADJIMAN WEWDIODININGRAT LAWANG
NAMA PPK : Unix Cahya Husada, S.Kep, Ns
NAMA PEKERJAAN :
PEMELIHARAAN GEDUNG/BANGUNAN KANTOR TIDAK BERTINGKAT
PEMELIHARAAN GEDUNG RSJ NUP 20 (R. DAHLIA NAPZA)
RSJ Dr. RADJIMAN WEDIODININGRAT LAWANG TAHUN 2023
TAHUN ANGGARAN 2023
1. Latar Belakang Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan perorangan
merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam
mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan. Sesuai dengan Undang-undang
no 44 tahun 2009 tentang rumah Sakit pasal 7 menyebutkan bahwa rumah sakit
harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya
masnusia kefarmasiaan dan peralatan.
Pemeliharaan Gedung/Bangunan Kantor Tidak Bertingkat Pemeliharaan Gedung
RSJ NUP 20 (R. Dahlia Napza) RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang Tahun
2023 adalah bagian dari bangunan rumah sakit. Ruang Dahlia Napza merupakan
Unit penunjang di rumah sakit yang menyediakan pelayanan rawat inap komprehensif
dan terintegrasi. Dalam rangka mewujudkan Gedung pelayanan inap yang
memenuhi standar pelayanan dan persyaratan mutu, keamanan dan keselamatan
perlu didukung oleh bangunan dan prasarana (utilitas) yang memenuhi persyaratan
teknis. Agar kegiatan Pemeliharaan Gedung / Bangunan Kantor Tidak Bertingkat
Pemeliharaan Gedung RSJ NUP 20 (R. Dahlia Napza) RSJ Dr.Radjiman
Wediodiningrat Lawang Tahun 2023 dapat terlaksana dengan baik dalam
memenuhi unsur kekuatan (struktur), kenyamanan pengguna (estetika) dan kaidah
standar bangunan kesehatan yang memenuhi konsep green hospital, dibutuhkan
kontraktor yang kompeten agar pekerjaan konstruksi tersebut dapat berjalan sesuai
layak mutu, tepat guna dan tertib administrasi .
Dokumen ini memuat lingkup pekerjaan dan kualifikasi teknis yang harus dipenuhi
secara menyeluruh untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang berkualitas. Dokumen
ini sekaligus memuat tugas dan wewenang para pihak yang terlibat dalam pekerjaan
2. Maksud dan A. Maksud
Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk /pedoman bagi
Pelaksana Konstruksi y a n g memuat masukan /azas/ kriteria/ keluaran serta proses
yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan
tugas kegiatan Pemeliharaan Gedung / Bangunan Kantor Tidak Bertingkat
Pemeliharaan Gedung RSJ NUP 20 (R. Dahlia Napza) RSJ Dr.Radjiman
Wediodiningrat Lawang Tahun 2023. Dengan penugasan ini diharapkan
kontraktor sebagai Pelaksana Konstruksi dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memada i yang sesuai
dengan standar mutu, layak guna dan tertib secara adminis tras i
B. Tujuan
Tujuan dari pekerjaan ini adalah terlaksananya Pemeliharaan Gedung / Bangunan
Kantor Tidak Bertingkat Pemeliharaan Gedung RSJ NUP 20 (R. Dahlia Napza) RSJ
Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang Tahun 2023 sehingga dapat terwujud
Bangunan Gedung yang memenuhi kaidah persyaratan Bangunan Gedung Negara
sesuai standar minimal gedung menurut perundang-undangan yang berlaku serta
gedung negara yang dapat mendukung tugas pelayanan pemerintahan
3. Sasaran a. Membentuk ruang kegiatan yang dapat melaksanakan fungsi yang
direncanakan secara menyeluruh dalam keterpaduan yang optimal;
b. Memanfaatkan perlengkapan bangunan beserta persyaratannya
(Equipment and Requirements) secara efektif dan efisien, sesuai dengan
sistem yang paling memungkinkan tanpa menimbulkan gangguan.
4. Lokasi Kegiatan RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
(Jln. A Yani Sumberporong Lawang Kab. Malang)
5. Sumber Pendanan Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : DIPA RM RSJ Dr. Radjiman
Wediodiningrat Lawang tahun 2023 dengan MAK 523111 ( Belanja Pemeliharaan
Gedung/bangunan) dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.114.900.000,00
Seratus empat belas juta sembilan ratus ribu rupiah
6. Nama Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen : Unix Cahya Husada, S.Kep, Ns
dan Pejabat Proyek/ Satuan Kerja : RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
Pembuat
Komitmen
7. Lingkup kegiatan Pemeliharaan Gedung / Bangunan Kantor Tidak Bertingkat
Pemeliharaan Gedung RSJ NUP 20 (R. Dahlia Napza) RSJ Dr.Radjiman
Wediodiningrat Lawang Tahun 2023 adalah :
a. Lingkup Pelayanan (Scope Of Service).
Lingkup pelayanan untuk melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan Gedung /
Bangunan Kantor Tidak Bertingkat Pemeliharaan Gedung RSJ NUP 20 (R. Dahlia
Napza) RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang Tahun 2023, sesuai dokumen
perencanaan dan berpedoman pada kaidah-kaidah standar dan peraturan
perundangan yang berlaku.
b. Lingkup Pekerjaan (Scope Of Work).
Melakukan kegiatan konstruksi fisik yang terdiri atas:
i. Melakukan pemeriksaan dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya;
ii. Menyusun program kerja;
iii. Melaksanakan persiapan di lapangan;
iv. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawings) untuk pekerjaan-
pekerjaan yang memerlukannya;
v. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dokumen
pelaksanaan;
vi. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan
kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul/dihadapi, perhitungan
pekerjaan tambah kurang ( apabila ada ), garansi atau surat jaminan
peralatan dan perlengkapan mekanikal, elektrikal dan sistem plumbing.
Serta berita acara yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik;
vii. Membuat gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(as built drawings) yang selesai sebelum Serah Terima Pertama
(Provisional Hand Over), setelah disetujui oleh konsultan manajemen
konstruksi atau konsultan pengawas konstruksi dan diketahui oleh
konsultan perencana konstruksi;
viii. Membuat hasil pemeriksaan kelaikan fungsi (Commisioning test) dan hasil
uji mutu dan test material jika diperlukan;
ix. Membuat Foto dan video Dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan
kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik;
x. Membuat dokumen pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) atau Rencana Keselamatan Konstruksi
(SMK3/RKK);
xi. Membuat Manual operasi dan pemeliharaan bangunan gedung, termasuk
pengoperasian dan pemeliharaan peralatan dan perlengkapan mekanikal,
elektrikal, dan sistem pemipaan (Plumbing), jika diperlukan;
xii. Melaksanakan perbaikan cacat mutu selama masa pelaksanaan konstruksi
dan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan
konstruksi;
c. Gambaran Umum Pekerjaan.
Pekerjaan Pemeliharaan Gedung / Bangunan Kantor Tidak Bertingkat
Pemeliharaan Gedung RSJ NUP 20 (R. Dahlia Napza) RSJ Dr.Radjiman
Wediodiningrat Lawang Tahun 2023 dilaksanakan sesuai kebutuhan Pengguna
Jasa sesuai dengan lingkup pekerjaan adalah :
8. Keluaran a. Laporan Harian, berisi tentang pemakaian jumlah tenaga kerja per hari,
pemakaian bahan material, dan pemakaian/penggunaan alat kerja per hari.
b. Laporan mingguan, terdiri dari rangkuman laporan harian dan berisi hasil
kemajuan fisik pekerjaan dalam periode satu minggu, serta hal-hal penting yang
perlu ditonjolkan.
Adapun laporan mingguan merangkum laporan harian yang berisi:
i. Jenis dan kuantitas bahan yang berada di lokasi pekerjaan.
ii. Penempatan tenaga kerja untuk tiap macam tugasnya.
iii. Jenis, jumlah dan kondisi peralatan.
iv. Jenis dan kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan.
v. Keadaan cuaca termasuk hujan, banjir dan peristiwa alam lainnya yang
berpengaruh terhadap kelancaran pekerjaan, dan
vi. Catatan-catatan lain yang berkenaan dengan pelaksanaan.
c. Laporan bulanan, terdiri dari rangkuman laporan mingguan dan berisi hasil
kemajuan fisik pekerjaan hasil dalam periode satu bulan,serta hal-hal penting
yang perlu ditonjolkan.
a) Laporan kemajuan pekerjaan bulan tersebut secara rinci, beserta rincian
perhitungan kuantitas pekerjaan (back up volume)
b) Permasalahan dan Pemecahan yang timbul selama pekerjaan berlangsung
dalam satu bulan.
c) Program yang akan dilaksanakan pada bulan berikutnya dengan jelas.
Meliputi :
1) Jumlah staf pegawai dan pekerja yang dipekerjakan selama satu
minggu.
2) Uraian kemajuan pekerjaan pada akhir minggu, dibandingkan dengan
rencana-rencana.
3) Bahan/material dan barang-barang perlengkapan yang telah masuk
ke lokasi proyek.
4) Keadaan cuaca.
5) Kunjungan tamu-tamu yang ada hubungannya dengan proyek.
6) Kejadian-kejadian khusus.
d. Dokumentasi, berupa foto-foto dan video pelaksanaan proyek untuk merekam
kegiatan pelaksanaan di lokasi pekerjaan, mulai dari 0%-100%
e. Gambar pelaksanaan,terdiridari :
i. Shop drawings yang diperlukan jika terjadi perubahan terhadap dokumen
perencanaan di lapangan. Gambar shop drawings disepakati oleh
Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas dan Kontraktor Pelaksana.
ii. As built drawings yaitu gambar yang sesuai dengan hasil pelaksanaan di
lapangan.
9. Lingkup Diatur dalam Persyaratan Kontrak.
kewenangan
penyedia jasa
10.Jangka waktu Pekerjaan konstruksi fisik dilaksanakan selama 60 (enam puluh) hari kalender.
penyelesaian Penyedia Jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi mulai bertugas sejak waktu
pekerjaan yang ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sampai
dengan Serah Terima Hasil Pekerjaan Akhir pelaksanaan konstruksi (ST I).
11. Personil Kebutuhan personil minimal yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah sebagai
berikut :
No Posisi Jml org Pendidikan Keahlian Pengalaman
1 Pelaksana 1 SMA/SMK SKT -
Sederajat Pelaksana
K3 Konstruksi
12.Persyaratan dan Peserta adalah Perusahaan konstruksi yang memiliki:
Kualifikasi a) Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi
Perusahaan (SBUJK) Kualifikasi Usaha Kecil yang masih berlaku dengan Bidang dan
Klasifikasi sebagai berikut :
Klasifikasi Bangunan Gedung Sub klasifikasi/bidang Jasa Pelaksana
Konstruksi Gedung Kesehatan
Jadwal Tahapan Sesuai dengan Jadwal dalam lpse.kemkes.go.id
pelaksanaan
Kegiatan
Lawang,26 September 2023
Disusun Oleh
Pejabat Pembuat Komitmen I
RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
Unix Cahya Husada, S.Kep, Ns
NIP. 198110102005011001