URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengguna Anggaran : Kementerian Kesehatan
Unit Kerja : Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Ambon
Nama PPK : Nazier Tuasamu
Nama Pekerjaan : Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Pemeliharaan Atap Kantor KKP Kelas II
Ambon Pos Pelabuhan
Direktorat Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit
Kementerian Kesehatan
Tahun 2023
1. LATAR BELAKANG : Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang
menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya
berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi
sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian
atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan
sosial, budaya, maupun kegiatan khusus. Fungsi bangunan gedung
meliputi fungsi hunian, keagamaan, usaha, sosial dan budaya dan
fungsi khusus adalah ketetapan mengenai pemenuhan persyaratan
administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.
Pada dasarnya semakin tua suatu bangunan gedung, maka
semakin banyak masalah kerusakan yang terjadi. Dikarenakan
setiap komponen memiliki tenggat waktu tertentu yang memerlukan
pergantian. Untuk menjaga dan mengoptimalkan komponen
bangunan agar berfungsi dengan baik, maka di lakukan
pemeliharaan secara berkala.
Pemeliharan (maintenance) bangunan adalah sangat penting dan
perlu setelah bangunan tersebut selesai dibangun dan dipergunakan.
Pemeliharaan ini akan membuat umur bangunan tersebut menjadi
lebih panjang, ditinjau dari aspek : kekuatan, keamanan,dan
penampilan ( performance) bangunan. Bahwa berhasil atau tidaknya
suatu pembangunan gedung dapat dilihat dari usia pemakaian
bangunan sesuai denganrancangan bangunannya dan tata cara
pemeliharaan terhadap bangunan itu sendiri. Pada umumnya usia
suatu bangunan diperhitungkan ± 20 tahun. Oleh karena itu,
pekerjaan pemeliharaan sangat penting dan dilakukan pada tahap
pra konstruksi, konstruksi dan pasca konstruksi secara rutin, terus
menerus dan periodik dengan memperhatikan spesifikasi teknis
bahan. Dengan adanya pemeliharaan yang rutin maka diharapkan
bila terjadi kerusakan tidak memerlukan biaya perbaikan /
pemeliharaan yang tinggi.
Perawatan dan pemeliharaan bangunan gedung di Indonesia
merujuk kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :
24/Prt/M/2008 30 Desember 2008.
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Ambon Pos Pelabuhan,
rencananya akan diperbaiki sisi atapnya, perbaikan atap diperlukan
untuk mengganti keadaan atap yang sudah mulai termakan waktu
dan rusak. Harapannya dengan perbaikan atap kantor tersebut
diatas, maka aspek kekuatan, kenyamanan dan penampilan dapat
berumur lebih panjang.
2. MAKSUD DAN : 1. Maksud
TUJUAN Maksud dari kegiatan ini adalah agar terlaksananya pemeliharaan
atap gedung kantorKKP Kelas II Ambon Pos Pelabuhan dengan
baik.
2. Tujuan
Terwujudnya pemeliharaan atap gedung kantor KKP Kelas II
Ambon Pos Pelabuhan dengan baik.
3. TARGET/ SASARAN : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan jasa konstruksi
adalah :
1. Sasaran dari kegiatan ini adalah adalah mencakup seluruh atap
gedung kantor KKP Kelas II Ambon Pos Pelabuhan.
2. Tersedianya penyedia untuk melaksananakan Pekerjaan
dimaksud.
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
PENGADAAN Pekerjaan Konstruksi:
PENKERJAAN a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan
KONSTRUKSI b. Satuan Kerja : Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Ambon
5. SUMBER DANA : Sumber Dana :
No.SP DIPA-024.05.2.416010/2023 tanggal 30 November 2022;
6. RUANG LINGKUP, : a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan pekerjaan konstruksi :
LOKASI PEKERJAAN, 1. Pekerjaan Persiapan/Umum
FASILITAS 2. Pengadaan Kelengkapan k3
PENUNJANG 3. Pekerjaan Atap
4. Pekerjaan Plafond
5. Pekerjaan Pengecatan
b. Lokasi Pekerjaan : Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Ambon,
Jl.Komplek Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon
7. WAKTU : Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan Konstruksi ini selama 60
PELAKSANAAN (Enam Puluh) hari kalender, terhitung sejak terbitnya SPMK.
YANG DIPERLUKAN
8. PERALATAN : Peralatan minimum yang disyaratkan adalah :
1. Peralatan Tukang Batu dan Kayu 2 Set
2. Peralatan Tukang Alumunium 1 Set
3. Tangga Lipat 1 Unit
4. Perancah/Steger, bambu dll
9. TENAGA AHLI : Tenaga yang dibutuhkan meliputi :
1. Pelaksana Konstruksi 1 orang, melampirkan Sertifikat
Kompetensi Kerja/ Sertifikat Ketrampilan Kerja (SKT) Pelaksana
Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung dengan kode TA 022 atau
TS 051, Pendidikan Minimal SMU/Sederajat, Pengalaman
Minimal 2 Tahun dibuktikan dengan referensi pemberi kerja atau
Daftar Pengalaman Kerja.
2. Petugas K3 1 orang, melampirkan Sertifikat Petugas
Keselamatan Konstruksi, Pendidikan Minimal SMU/Sederajat
dengan pengalaman minimal 0 (nol) tahun.
10. PERSYARATAN Hal – hal yang wajib disyaratkan antara lain :
PENYEDIA 1. Jenis Izin NIB OSS Berbasis Risiko Usaha Klasifikasi Kecil
Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
BG002/ KBLI 41012 Konstruksi Gedung Perkantoran
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha
Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha
Kecil , serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan BG002
(Konstruksi Gedung Perkantoran)
4. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan
perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2022
5. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan
perusahaan (apabila ada perubahan)
6. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak
dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,
dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan
Negara
7. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi
dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak,
kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
tahun
8. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan :
SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang
dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
10. KELUARAN/PRODUK : Terciptanya gedung Kantor yang bersih, nyaman dan indah serta
YANG DIHASILKAN meningkatkan kenyamanan pegawai dalam menjalankan tugasnya
dan pelayanan prima kepada pengguna jasa di Kantor.
11. SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi yang diperlukan, meliputi:
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan.
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja.
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan.
e. Ketentuan gambar kerja.
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi.
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
( Keselamatan dan Kesehatan Kerja )
Ambon, 18 Oktober 2023
Dibuat Oleh :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
NAZIER TUASAMU
NIP. 198103282006041002