Pengadaan Suku Cadang Peralatan Sarana Ipsrs Tahap 1 Tahun 2023

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 49605047
Date: 1 November 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Anak Dan Bunda Harapan Kita
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 247,737,337
Winner (Pemenang): PT Anak Bunda Sejahtera
NPWP: 702066242031000
RUP Code: 45006304
Work Location: jl let jen s parman kav 87 - 88 - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 1
Attachment
TERM  OF REFERENCE   (TOR)                             
                OPERASIONAL    MANAJEMEN    (OM)                          
                  SARANA   BIDANG  KESEHATAN                              
PENGADAAN    SUKU  CADANG   PERALATAN    SARANA   IPSRS TAHAP  1          
                                                                          
                RSAB  HARAPAN   KITA TAHUN  2023                          
                                                                          
                                                                          
 Kementerian Negara       : Kementerian Kesehatan                         
 Unit eselon I/II         : Ditjen Pelayanan Kesehatan / RSAB Harapan Kita
                                                                          
 Program                  : Program Dukungan Manajemen                    
 Sasaran Program          : Meningkatnya koordinasi pelaksanaan tugas,    
                                                                          
                            pembinaan dan pemberian dukungan manajemen    
                            Kementerian Kesehatan                         
                                                                          
 Indikator Kinerja Program : Nilai Reformasi Birokrasi Kementerian Kesehatan
                                                                          
 Kegiatan                 : Dukungan Manajemen Pelaksanaan di Ditjen      
                            Pelayanan                                     
                                                                          
 Sasaran Kegiatan         : Meningkatnya koordinasi pelaksanaan tugas,    
                            pembinaan dan pemberian dukungan manajemen    
                                                                          
                            Kementerian Kesehatan                         
                                                                          
 Indikator kinerja Kegiatan : 1. Indeks Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal
                               Pelayanan Kesehatan                        
                                                                          
                            2. Persentase Kinerja RKA-K/L Kementerian     
                               Kesehatan yang efektif dan efisien pada    
                                                                          
                               Program Pembinaan Pelayanan Kesehatan      
                                                                          
 KlasifikasiRincian Output (KRO) : (6388.CCB) OM Sarana Bidang Kesehatan  
 Indikator KRO            : Tersedianya Operasional Manajemen Sarana      
                                                                          
                            Bidang Kesehatan                              
 Rincian Output (RO)      : (6388.CCB.001) Operasional dan Pemeliharaan   
                                                                          
                            UPT BLU                                       
                                                                          
 Indikator RO             : Jumlah UPT  BLU yang  telah melaksanakan      
                            operasional dan pemeliharaan tata kelola      
                                                                          
                            penunjang pelayanan                           
 Volume RO                : 1 (satu)                                      
                                                                          
 Satuan RO                : Paket                                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
A. Latar Belakang                                                         
  1. Dasar Hukum                                                          
                                                                          
     a. Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :      
                                                                          
       271/MENKES/SK/II/2005, tanggal 23 Pebruari 2005, tentang perubahan nama
       Rumah Sakit Anak dan Bersalin Harapan Kita menjadi Rumah Sakit Anak dan
                                                                          
       Bunda Harapan Kita;                                                
     b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor : 23 Tahun 2005 tanggal 13
       Juni 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU);   
                                                                          
     c. Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor : 53 Tahun 2020 tentang Organisasi
                                                                          
       dan Tata Kerja Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita.            
                                                                          
  2. Gambaran Umum                                                        
                                                                          
          Perkembangan jasa layanan umum Rumah Sakit yang semakin pesat   
     berakibat pada persaingan yang semakin ketat dan komplek. Untuk dapat
                                                                          
     bertahan dan bersaing Rumah Sakit harus terus meningkatkan mutu layanan
     kepada pelanggan baik pelanggan internal maupun pelanggan external. Hal
                                                                          
     tersebut dimaksudkan untuk menjaga kesetiaan pelanggan Rumah Sakit.  
                                                                          
          Manajemen harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggan
     yang menggunakan jasa Rumah Sakit. Diantaranya adalah dengan meningkatkan
                                                                          
     kualitas sumber daya manusia, menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai
     dan lain-lain.                                                       
                                                                          
          Salah satu cara dalam meningkatkan pelayanan adalah dengan      
                                                                          
     menyiapkan fasilitas yang memadai kepada staf RSAB Harapan Kita sehingga
     para staf dapat bekerja dengan optimal. Oleh karena itu RSAB Harapan Kita terus
                                                                          
     melakukan inovasi dalam hal meningkatkan Sarana Prasarana Alat (SPA) selalu
     berada dalam keadaan siap pakai dan layak pakai.                     
                                                                          
          Instalasi PSRS memerlukan Pengadaan Suku Cadang Peralatan Sarana
                                                                          
     IPSRS Tahap 1 untuk memenuhi standar Rumah Sakit bertujuan dalam     
     meningkatkan pelayanan kepada pasien.                                
                                                                          
B. Penerima Manfaat                                                       
                                                                          
   a. Internal                                                            
                                                                          
      Semua unit pelayanan kesehatan Karyawan RSAB Harapan Kita           
   b. Eksternal                                                           
                                                                          
      Pelanggan Rumah Sakit                                               
                                                                          
C. Maksud dan Tujuan                                                      
                                                                          
        Suku cadang operasional, bahan kerja habis pakai dan alat kerja yang
                                                                          
   dilakukan melalui proses Pengadaan Suku Cadang Peralatan Sarana IPSRS Tahap
   1 didasarkan atas permintaan instalasi atau unit kerja melakukan usaha kegiatan
                                                                          
   pemeliharaan dan disimpan di Gudang Bagian Umum. Pemeliharaan dimaksud 
   adalah pemeliharaan yang direncanakan, dilakukan dan diawasi sendiri dengan
                                                                          
   memanfaatkan sumber daya yang dimiliki. Pelaksanaan pemeliharaan yaitu dengan
                                                                          
   pelaku kegiatan (staf IPSRS) memakai suku cadang yang tersedia di Gudang Bagian
   Umum.                                                                  
        Tujuan pemeliharaan adalah untuk mempercepat penyelesaian masalah 
   dengan gangguan kerusakan terhadap SPA, sehingga pelayanan kesehatan tidak
                                                                          
   terganggu.                                                             
                                                                          
D. Metodologi Pelaksanaan                                                 
                                                                          
   Metode pelaksanaan kegiatan berupa:                                    
   1. Kegiatan pendataan                                                  
                                                                          
   2. Kegiatan perencanaan                                                
                                                                          
   3. Kegiatan pelaksanaan                                                
   4. Semua barang dilengkapi dengan jaminan garansi.                     
                                                                          
                                                                          
E. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran                                        
        Kegiatan Pelaksanaan Pengadaan dan Pemeriksaan dilaksanakan pada  
                                                                          
   selama 30 hari kalender.                                               
                                                                          
                                                                          
                Kegiatan                      Tahun 2023                  
                                      TW I   TW II  TW III TW IV          
                                                                          
   1. Usulan pengadaan suku cadang                                        
      peralatan sarana IPSRS Tahap 1                                      
                                                                          
   2. Pengadaan suku cadang peralatan                                     
                                                                          
      sarana IPSRS Tahap 1                                                
   3. Serah terima suku cadang peralatan                                  
                                                                          
      sarana IPSRS Tahap 1                                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
F. Biaya Yang Diperlukan                                                  
        Biaya kegiatan pengadaan suku cadang peralatan sarana IPSRS Tahap 1
                                                                          
   Tahun 2023 sejumlah Rp. 299.752.114,- (terbilang : dua ratus sembilan puluh
   sembilan juta tujuh ratus lima puluh dua ribu seratus empat belas rupiah) sudah
                                                                          
   termasuk beban pajak.                                                  
                                                                          
   Sumber dana seluruh pekerjaan Pelaksanaan dibebankan pada :            
        Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BLU Petikan Tahun Anggaran
                                                                          
   2023.                                                                  
G. Penutup                                                                
        Demikian TOR ini dibuat, semoga dapat digunakan sebagai pertimbangan
                                                                          
   dalam mengambil keputusan. Atas perhatian dan bantuannya disampaikan terima
                                                                          
   kasih.                                                                 
                                                                          
                                                                          
                                        Jakarta, Februari 2023            
   Mengetahui,                                                            
   Direktur Layanan Operasional         Ka. IPSRS                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   Dr. drg. Viviyanti Azwar, MARS       Efvi Miaristi, ST.MM              
   NIP 196606041993032006               NIP 198211252006042012
Tenders also won by PT Anak Bunda Sejahtera
Authority
25 November 2019Jasa Outsourcing Bulan Januari-Desember Tahun 2020Kementerian KesehatanRp 9,200,122,144
4 December 2017Pengadaan Jasa Tenaga Outsourching Di Rsab Harapan Kita Tahun 2018.Kementerian KesehatanRp 5,428,700,000
19 February 2019Pengadaan Jasa Pelaksana Loundry, Operator Sterilisasi, Pramu Kantor, Pekarya , Pendistribusi File, Sopir,teknisi, Pemulasara Jenazah Dan Pengasuh Anak Tpa Di Rsab Harapan KitaKementerian KesehatanRp 1,181,165,920
21 December 2018Pengadaan Jasa Pemeliharaan Taman Bulan Februari - Desember 2019Kementerian KesehatanRp 905,149,658
25 August 2017Pengadaan Jasa Tenaga Outsourching Di Rsab Harapan KitaKementerian KesehatanRp 826,507,000
30 November 2015Pengadaan Pekerjaan Jasa Taman Rsab Harapan Kita Tahun 2016Kementerian KesehatanRp 677,484,000