Pengadaan Jasa Pengangkutan Sampah Domestik Pkn Rs Kanker Dharmais Dipa Blu Ta 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 50936047
Date: 29 November 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 204,795,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 184,499,995
Winner (Pemenang): PT Samhana Indah
NPWP: 013010640038000
RUP Code: 45612929
Work Location: Jalan Letjend S Parman Kav 84-86, Slipi Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 1
Attachment
Uraian singkat pekerjaan atas Pengadaan Jasa Pengangkutan Sampah Tahun  
2024 sebagai berikut :                                                  
                                                                        
1  MAKSUD DAN       a. Maksud                                           
                                                                        
   TUJUAN           Maksud pengadaan jasa Pengangkutan Sampah: Mendapatkan
                    penyedia jasa pengelola sampah yang qualified, memiliki izin,
                    dan sesuai dengan peraturan perundangan             
                    b. Tujuan                                           
                                                                        
                    Tujuan pengadaan jasa pengangkutan sampah meliputi: 
                    1. Pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir   
                    2. Apabila ada proses pengolahan sampah (recycle) dilakukan
                       sesuai peraturan dan memiliki izin pengolahan    
                    3. Pembayaran retribusi, pencatatan dan pelaporan sesuai
                       dengan peraturan yang berlaku                    
                                                                        
                    a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan lainnya adalah 
2  RUANG    LINGKUP                                                     
                       pengangkutan sampah Tahun 2024.                  
   PENGADAAN      /                                                     
                    b. Lokasi pekerjaan/pengadaan pengangkutan sampah Tahun
   LOKASI DAN  DATA    2024: unit kerja/lokasi penghasil Sampah         
                    c. Fasilitas yang dapat disediakan adalah Tempat    
   DAN     FASILITAS                                                    
                       Penampungan Sementara (TPS)                      
   PENUNJANG                                                            
                    Hasil / produk yang dihasilkan dari Pengadaan Jasa  
3  PRODUK YANG                                                          
                    pengangkutan sampah Tahun 2024 antara lain menyangkut :
   DIHASILKAN         Pengelolaan Sampah sesuai peraturan dengan       
                       memperhatikan nilai estetika dan pelayanan RS;   
                      Pencatatan dan pelaporan harian, bulanan, dan tahunan
                       meliputi berat sampah yang diangkut.             
9  TENAGA TERAMPIL  Tenaga terampil yang dibutuhkan meliputi : Tenaga   
                    pengangkutan sampah sesuai ketentuan yang berlaku.  
   YANG DIBUTUHKAN                                                      
                    Metoda kerja yang harus dilakukan oleh Penyedia Pengelolaan
10 METODA KERJA                                                         
                    Sampah Tahun 2024 dalam melaksanakan pekerjaan, sesuai
                    dengan persyaratan yang ditetapkan, antara lain meliputi:
                      Penyedia melakukan pengangkutan sampah satu kali 
                       perhari setiap hari menggunakan kendaraan angkut yang
                       mempunyai ijin angkut sampah dari Instansi berwenang
                       sesuai peraturan;                                
                      Hasil pencatatan dan pelaporan berupa log book diserahkan
                       kepada Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan & K3 baik
                       harian maupun bulanan untuk di-crosscheck dan dianalisa
                       sebagai bahan pelaporan dan bahan penerimaan pekerjaan
                       oleh Unit Penerima dan laporan kepada instansi terkait.
                      Sampah harus diangkut setiap hari. Apabila melebihi waktu
                       tersebut, maka diberikan denda sebesar hari keterlambatan
                       dikali 0,25 % dari tagihan di bulan berjalan.    
                      Jika terjadi kendala pada kendaraan angkut sehingga tidak
                       dilakukan pengangkutan penyedia harus segera     
                       memberitahukan lisan kepada user dan melampirkan surat
                       keterangan secara tertulis dan sampah harus tetap diangkut
                       setiap hari atau maksimal 2 x 24 jam.            
                      Menyerahkan bukti retribusi pembuangan sampah dari TPST
                       (Tempat Pembuangan sampah Terpadu) resmi         
11 SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi teknis yang diperlukan sesuai Keputusan Kepala
                    Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta No. 641 tahun 2016,
   (DAPAT  DITAMBAH                                                     
                    meliputi:                                           
   SESUAI   KONDISI/                                                    
                      Perusahaan penyedia jasa pengangkutan sampah ber-ijin
   KEBUTUHAN  TANPA                                                     
                       dan tercantum di UPST Dinas Lingkungan Provinsi DKI
   MENAMBAH            Jakarta                                          
   ANGGARAN)          Jenis kendaraan angkutan yang digunakan harus sesuai
                       dengan persyaratan teknis izin usaha pelayanan angkutan
                       bidang kebersihan                                
                      Bak kendaraan tidak bocor dan terbuat dari bahan yang
                       tahan korosif/kerusakan minimal 2 tahun          
                      Memiliki bak penampung air lindi (leachate):     
                      o Bahan terbuat dari plat besi atau sejenisnya    
                      o Dimensi dan model disesuaikan dengan kebutuhan  
                      o Pipa atau selang penyambung menggunakan bahan yang
                        kuat dan tahan bocor                            
                      Umur kendaraan maksimal 5 tahun                  
                      Domisili perusahaan berada di wilayah kota administrasi DKI
                       Jakarta                                          
                      STNK kendaraan sesuai dengan domisili perusahaan,
                       sedangkan jika STNK kendaraan di luar domisili perusahaan
                       (wilayah jabodetabek) harus melampirkan surat pernyataan
                       bahwa pengangkutan sampah berasal dari wilayah DKI
                       Jakarta                                          
                      Warna plat kendaraan disesuaikan peraturan yang berlaku
                       (dibuktikan dengan foto, stnk, dan surat izin kendaraan
                       angkut)                                          
                      Menggunakan atribut khusus berupa striker yang mudah
                       dilihat (kaca depan kendaraan) yang menunjukkan identitas
                       Perusahaan dan nomor pintu kendaraan dengan format
                       abjad singkatan nama perusahaan dilanjutkan dengan
                       nomor urut kendaraan. Perusahaan tidak diperkenankan
                       memasang atribut Pemda Provinsi DKI Jakarta dan atau
                       Dinas Kebersihan/Lingkungan Provinsi DKI Jakarta pada
                       kendaraannya                                     
                      Dilengkapi alat operasional seperti sekop, sapu lidi,
                       cangkrang, pengki, jaring, dan terpal            
                      Setiap kendaraan memiliki supir dan kru yang dilengkapi Alat
                       Pelindung Diri (APD). SIM supir harus sesuai dengan jenis
                       kendaraan angkut                                 
                      Truk sampah tidak menimbulkan bau (bersih dan diberikan
                       penghilang baru)                                 
                      Kendaraan dilengkapi SOP Pengangkutan Sampah, SOP
                       Kondisi Tertentu (kecelakaan), dan SOP Penanganan
                       Sampah/Leachate yang tercecer                    
                      Memiliki kelengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
                       (K3)                                             
                                                                        
12 LAPORAN          Laporan yang harus dibuat oleh Penyedia Jasa Lainnya,
                    meliputi :                                          
   KEMAJUAN                                                             
                      Laporan pengangkutan harian                       
   PEKERJAAN          Laporan bulanan                                   
                    Isi laporan menyangkut tentang berat sampah dari masing-
                    masing unit/lokasi penghasil sampah, kemajuan pekerjaan yang
                    telah dilaksanakan, penggunaan bahan/material serta peralatan
                    yang digunakan, kendala dan penyelesaian masalah yang
                    dilakukan.
Tenders also won by PT Samhana Indah
Authority
29 January 2018Belanja Jasa Angkutan Persampahan Zona 2Kota PekanbaruRp 89,389,830,792
30 November 2022Belanja Jasa Angkutan Persampahan Zona 2Pemerintah Daerah Kota PekanbaruRp 29,500,900,000
29 November 2021Jasa Angkutan Persampahan Zona 2Kota PekanbaruRp 28,751,521,800
22 February 2021Jasa Angkutan Persampahan Zona 2Kota PekanbaruRp 21,609,700,000
11 June 2015Sewa Kendaraan Untuk Dukungan Penanganan Kebersihan Di Wilayah Kecamatan Grogol PetamburanRp 8,672,900,000
23 June 2015Sewa Kendaraan Untuk Dukungan Penanganan Kebersihan Di Wilayah Kecamatan PalmerahRp 4,518,520,000
24 December 2021Pengadaan Jasa Pengangkutan Sampah Domestik Kebutuhan Instalasi Kesehatan Lingkungan Dan K3 Pkn Rs Kanker Dharmais Dipa Blu Ta 2022Kementerian KesehatanRp 198,000,000
30 November 2022Pengadaan Jasa Pengangkutan Sampah Domestik Kebutuhan Instalasi Kesehatan Lingkungan Dan K3 Pkn Rs Kanker Dharmais Dipa Blu Ta 2023Kementerian KesehatanRp 166,500,000