KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SURAKARTA
Jalan ProfesorDokter R. Soeharso No. 28 Surakarta 57144 Telepon/Faksimile 0271-713055/720002
surat elektronik: rsupsurakarta@kemkes.go.id; laman: rsupsurakarta.co.id
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SURAKARTA
Jl. Prof. Dr. R. Soeharso No. 28 Surakarta Telp 0271 713055
___________________________________________________________
KERANGKA ACUAN KERJA
Pengadaan Perbaikan Listrik berupa Pemasangan Kabelo
Power dan Panel IGD dan Radiologi RSUP Surakarta Tahun
2023
Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta
Tahun Anggaran 2023
KERANGKA ACUAN KERJA
Pengadaan Perbaikan Listrik berupa Pemasangan Kabel Power dan Panel IGD dan
Radiologi RSUP Surakarta Tahun 2023
A. PENDAHULUAN
Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta merupakan satuan kerja dibawah koordinasi dari
Direktorat Jendera Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan. Sebagai Rumah
Sakit, RSUP Surakarta berkewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan yang
bermutu. Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, perlu
kehandalan sarana dan prasarana untuk pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu kehandalan sarana dan prasarana yang harus dipenuhi adalah penyediaan
system listrik yang handal. Sehubungan dengan adanya kerusakan pada panel listrik
radiologi dan penyiapan backup untuk IGD perlu dilakukan perbaikan kelistrikan
berupa Pemasangan Kabel Power dan Panel IGD dan Radiologi RSUP Surakarta
Tahun 2023
B. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Ruang Lingkup
perbaikan kelistrikan berupa Pemasangan Kabel Power dan Panel IGD dan
Radiologi RSUP Surakarta Tahun 2023
2. Tujuan
Untuk menjaga kehandalan system kelistrikan RSUP Surakarta
C. HASIL YANG DIHARAPKAN
Terlaksana perbaikan kelistrikan berupa Pemasangan Kabel Power dan Panel IGD
dan Radiologi RSUP Surakarta Tahun 2023
D. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Pekerjaan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan ini sampai tanggal 31
Desember 2023
E. PAGU ANGGARAN DAN HPS
1. Harga Perkiraan Sendiri dalam rangka pengadaan ini sesuai dengan dokumen HPS
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari KAK ini;
F. LAIN-LAIN
1. Apabila dalam pelaksanaan diperlukan pemadaman maka penyedia wajib
berkoordinasi dengan RSUP Surakarta
2. Apabila terdapat kerugian Negara atas pengadaan ini, penyedia bersedia
mengembalikan kerugian Negara tersebut yang dibuktikan dengan surat
pernyataan;
3. Apabila setelah pengiriman barang terdapat ribbon yang lengket/rusak pada saat
digunakan maka penyedia wajib mengganti ribbon yang baru yang dibuktikan
dengan surat pernyataan;
Surakarta, November 2023
Pejabat Pembuat Komitmen,
Tri Susilawati, S.KM., M.Kes
NIP.197604032001122002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 May 2017 | Fisik Pembangunan Plaza Pasar Bandarjo Tahap I Kec. Ungaran Barat Kab. Semarang | Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang | Rp 14,689,500,000 |
| 2 April 2015 | Pembangunan Shelter Sentra Pkl Eks Tlogosari | Rp 6,920,000,000 | |
| 18 May 2015 | Pembangunan Kantor Kec. Mijen | Rp 3,831,040,000 | |
| 7 May 2019 | Konstruksi Penataan Koridor Ndalem Joyokusuman | Pemerintah Daerah Kota Surakarta | Rp 2,910,750,000 |
| 27 July 2017 | Penataan Koridor Jl. Adi Sumarmo Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Surakarta 2017 | Pemerintah Daerah Kota Surakarta | Rp 2,824,650,000 |
| 10 September 2025 | Pengadaan Perbaikan Listrik Rsup Surakarta T.A 2025 | Kementerian Kesehatan | Rp 933,265,000 |
| 11 May 2022 | Peningkatan Jaringan Listrik Instalasi Laboratorium | Kementerian Kesehatan | Rp 158,202,700 |