URAIAN SINGKAT KEGIATAN PENGADAAN KEBUTUHAN IMPLANT
UNI KOMPARTMENT ARTHROPLASTY (UKA)
1. Gambaran Umum
Di dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 Pasal 314 ayat (1) disebutkan bahwa
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap ketersediaan,
pemerataan, dan keterjangkauan Perbekalan Kesehatan yang dibutuhkan untuk
menyelenggarakan Upaya Kesehatan.
Pekerjaan kefarmasian dalam pengadaan sediaan farmasi diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 51 tahun 2009 Pasal 6 ayat (3) yang menyebutkan bahwa pengadaan
sediaan farmasi harus dapat menjamin keamanan, mutu, manfaat dan khasiat sediaan
farmasi.
Dalam Permenkes Nomor 72 tahun 2016 Pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa
penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit harus menjamin ketersediaan
sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang aman, bermutu,
bermanfaat, dan terjangkau.
Pedoman Instalasi Farmasi dalam menyusun rencana kebutuhan perbekalan farmasi
meliputi: anggaran yang tersedia, penetapan prioritas, sisa persediaan, data pemakaian
periode yang lalu, waktu tunggu pemesanan, dan rencana pengembangan.
UKA (Uni Kompartment Arthroplasty) merupakan salah satu jenis implant yang
dibutuhkan oleh KSM Orthopaedi untuk pelayanan pasien. Sepanjang pengetahuan user
(KSM Orthopaedi), penyedia implant UKA adalah Zimmer Biomet.
Dari hasil monev klaim BPJS yang sudah terbayar dengan real cost pasien, didapat
keuntungan Rp 21.500.000,00 untuk pasien kelas I dan didapat keuntungan
Rp14.966.349,00 untuk pasien kelas III.
Dalam satu paket implant UKA terdiri dari tiga komponen utama, yaitu: femoral, meniscal
bearing, dan tibial dengan spesifikasi sebagaimana terlampir. Implant AKL, belum ada
yang AKD.
2. Alasan Kegiatan Dilaksanakan
a. Memenuhi kebutuhan implant UKA
b. Mendukung pengembangan pelayanan orthopaedi sebagai layanan unggulan RSST
menuju health tourism.
c. Menjamin ketersediaan stock implant orthopaedi demi kelancaran pelayanan pasien
sampai dengan akhir tahun 2024
A. Kegiatan Yang Dilaksanakan
1. Uraian Kegiatan
Penyusunan rencana kebutuhan implant orthopaedi untuk pelayanan pasien di RSUP dr.
Soeradji Tirtonegoro Klaten.
2,. Batasan Kegiatan
Penyusunan rencana kebutuhan implant orthopaedi non E-Katalog di RSUP dr. Soeradji
Tirtonegoro Klaten.
B. Maksud dan Tujuan
1. Maksud Kegiatan
Penyusunan rencana kebutuhan perbekalan farmasi merupakan kegiatan untuk
menentukan jumlah dan periode pengadaan implant orthopaedi untuk menjamin
terpenuhinya kriteria tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, dan efisien.
2. Tujuan Kegiatan
Penyusunan rencana kebutuhan perbekalan farmasi dilakukan untuk menjamin
ketersediaan stock implant orthopaedi dengan menggunakan metode yang dapat
dipertanggungjawabkan dan dasar-dasar perencanaan yang telah ditentukan serta
disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
C. Pelaksanaan dan Penanggung Jawab Kegiatan
1. Pelaksana Kegiatan
Rencana kebutuhan perbekalan farmasi disusun oleh Apoteker di Gudang Farmasi
RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten.
Metode pemilihan penyedia dengan e pengadaan langsung dengan kontrak harga
satuan.
2. Penanggung Jawab Kegiatan
Kepala Instalasi Farmasi bertanggung jawab atas penyusunan rencana kebutuhan
perbekalan farmasi, dan sebagai atasan langsung maka Direktur Medik dan
Keperawatan bertanggung jawab atas usulan rencana kebutuhan perbekalan farmasi.
3. Penerima Manfaat Kegiatan
a. Pasien/ Customer
b. Petugas Rumah Sakit
Pejabat pembuat Komitmen Alat Medis dan Obat
Dina Sintia Pamela,S.Si.,Apt.,M.Farm
NIP 197803172003122002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 June 2023 | Pengadaan Implant Non Catalog Berupa Uka (Uni Kompartment Arthroplasty) | Kementerian Kesehatan | Rp 705,700,000 |
| 3 February 2023 | Pengadaan Kebutuhan Implant Spesial Case Non E Katalog Berupa Uka (Uni Kompartment Arthroplasty) | Kementerian Kesehatan | Rp 424,333,244 |
| 20 February 2024 | Pengadaan Kebutuhan Implant Non E Katalog Berupa Uka (Uni Kompartment Arthroplasty) | Kementerian Kesehatan | Rp 211,110,000 |
| 3 February 2025 | Pengadaan Kebutuhan Implant Special Case Non E Katalog Berupa Uka (Uni Kompartment Arthroplasty) | Kementerian Kesehatan | Rp 175,925,000 |
| 30 May 2022 | Pengadaan Kebutuhan Implant Non E Katalog Berupa Uka (Uni Kompartment Arthroplasty) | Kementerian Kesehatan | Rp 70,000,000 |
| 9 March 2022 | Pengadaan Kebutuhan Implant Non E Katalog Berupa Uka (Uni Kompartment Arthroplasty) | Kementerian Kesehatan | Rp 70,000,000 |