Pengadaan Implant Non Catalog Uka

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 51151047
Date: 9 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rsu Pusat Dr Soeradji Tirtonegoro
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 175,925,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 175,925,000
Winner (Pemenang): PT Karya Bakti Nusindo
NPWP: 020810149422000
RUP Code: 47102616
Work Location: RSUP DR SOERADJI TIRTONEGORO - Klaten (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT KEGIATAN PENGADAAN KEBUTUHAN IMPLANT               
                UNI KOMPARTMENT ARTHROPLASTY (UKA)                        
                                                                          
   1. Gambaran Umum                                                       
     Di dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 Pasal 314 ayat (1) disebutkan bahwa
                                                                          
     Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap ketersediaan,
     pemerataan, dan keterjangkauan Perbekalan Kesehatan yang dibutuhkan untuk
                                                                          
     menyelenggarakan Upaya Kesehatan.                                    
     Pekerjaan kefarmasian dalam pengadaan sediaan farmasi diatur dalam Peraturan
     Pemerintah Nomor 51 tahun 2009 Pasal 6 ayat (3) yang menyebutkan bahwa pengadaan
                                                                          
     sediaan farmasi harus dapat menjamin keamanan, mutu, manfaat dan khasiat sediaan
     farmasi.                                                             
                                                                          
     Dalam Permenkes Nomor 72 tahun 2016 Pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa
     penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit harus menjamin ketersediaan
                                                                          
     sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang aman, bermutu,
     bermanfaat, dan terjangkau.                                          
                                                                          
     Pedoman Instalasi Farmasi dalam menyusun rencana kebutuhan perbekalan farmasi
     meliputi: anggaran yang tersedia, penetapan prioritas, sisa persediaan, data pemakaian
                                                                          
     periode yang lalu, waktu tunggu pemesanan, dan rencana pengembangan. 
     UKA  (Uni Kompartment Arthroplasty) merupakan salah satu jenis implant yang
                                                                          
     dibutuhkan oleh KSM Orthopaedi untuk pelayanan pasien. Sepanjang pengetahuan user
     (KSM Orthopaedi), penyedia implant UKA adalah Zimmer Biomet.         
     Dari hasil monev klaim BPJS yang sudah terbayar dengan real cost pasien, didapat
                                                                          
     keuntungan Rp 21.500.000,00 untuk pasien kelas I dan didapat keuntungan
     Rp14.966.349,00 untuk pasien kelas III.                              
                                                                          
     Dalam satu paket implant UKA terdiri dari tiga komponen utama, yaitu: femoral, meniscal
     bearing, dan tibial dengan spesifikasi sebagaimana terlampir. Implant AKL, belum ada
                                                                          
     yang AKD.                                                            
   2. Alasan Kegiatan Dilaksanakan                                        
                                                                          
     a. Memenuhi kebutuhan implant UKA                                    
     b. Mendukung pengembangan pelayanan orthopaedi sebagai layanan unggulan RSST
                                                                          
        menuju health tourism.                                            
     c. Menjamin ketersediaan stock implant orthopaedi demi kelancaran pelayanan pasien
                                                                          
        sampai dengan akhir tahun 2024                                    
                                                                          
A. Kegiatan Yang Dilaksanakan                                             
                                                                          
   1. Uraian Kegiatan                                                     
     Penyusunan rencana kebutuhan implant orthopaedi untuk pelayanan pasien di RSUP dr.
                                                                          
     Soeradji Tirtonegoro Klaten.                                         
   2,. Batasan Kegiatan                                                   
                                                                          
     Penyusunan rencana kebutuhan implant orthopaedi non E-Katalog di RSUP dr. Soeradji
     Tirtonegoro Klaten.                                                  
B. Maksud dan Tujuan                                                      
   1. Maksud Kegiatan                                                     
                                                                          
     Penyusunan rencana kebutuhan perbekalan farmasi merupakan kegiatan untuk
     menentukan jumlah dan periode pengadaan implant orthopaedi untuk menjamin
                                                                          
     terpenuhinya kriteria tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, dan efisien.
   2. Tujuan Kegiatan                                                     
                                                                          
     Penyusunan rencana kebutuhan perbekalan farmasi dilakukan untuk menjamin
     ketersediaan stock implant orthopaedi dengan menggunakan metode yang dapat
     dipertanggungjawabkan dan dasar-dasar perencanaan yang telah ditentukan serta
                                                                          
     disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.                           
                                                                          
                                                                          
C. Pelaksanaan dan Penanggung Jawab Kegiatan                              
   1. Pelaksana Kegiatan                                                  
                                                                          
     Rencana kebutuhan perbekalan farmasi disusun oleh Apoteker di Gudang Farmasi
     RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten.                                
                                                                          
     Metode pemilihan penyedia dengan e pengadaan langsung dengan kontrak harga
     satuan.                                                              
                                                                          
   2. Penanggung Jawab Kegiatan                                           
     Kepala Instalasi Farmasi bertanggung jawab atas penyusunan rencana kebutuhan
                                                                          
     perbekalan farmasi, dan sebagai atasan langsung maka Direktur Medik dan
     Keperawatan bertanggung jawab atas usulan rencana kebutuhan perbekalan farmasi.
   3. Penerima Manfaat Kegiatan                                           
                                                                          
     a. Pasien/ Customer                                                  
     b. Petugas Rumah Sakit                                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Pejabat pembuat Komitmen Alat Medis dan Obat  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Dina Sintia Pamela,S.Si.,Apt.,M.Farm          
                            NIP 197803172003122002
Tenders also won by PT Karya Bakti Nusindo