URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN BARANG HABIS PAKAI CHEMICAL LINEN TAHUN 2024
RSJ PROF. DR. SOEROJO MAGELANG
A. Lokasi pekerjaan :
RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang
B. Uraian perkerjaan :
Pekerjaan pengadaan Barang Habis Pakai Chemical Linen Tahun 2024, berupa :
No Jenis Barang Satuan Spesifikasi
1 Akali L Mengandung bahan Na OH80%,Aquades 97,5%
2 Sabun Liquid Botol Mengandung bahan pembersih kotoran ringan dan berat sekaligus
pewangi dengan komposisi Soda Ash5%,Sodium Sulfat 4%, Texapon (EMAL
270) 10%,Asam Sitrat 1%, Parfum 0,3%,Pewarna 0,2 %,Aquades 79,5%
3 Broklin Karbol L Mengandung bahan sebagai disinfektan untuk linen dari amis dan darah
Sere dengan komposisi Tickener 1%,Phenol 0,1%, Champora 0,15%, pewarna
0,05%,Parfum 1%,Aquades 97,5%
4 Detergent L Mengandung detergent sebagai pembersih kotoran ringan sampai berat
dengan komposisi Soda Ash 5%,Sodium sulfat 4%,Texapon 10%,Asam
Sitrat4%, Pewarna 0,2 %,Aqyades 79,5,Mengandung Alkali sebagai bahan
pemecah nida lemak dan protein dengan komposisi natrium Hidroxida
80%,Aquades 20%
5 Disinfektan L Mengandung Oxygen Bleach yang berfungsi sebagai bahan pemecah anti
Linen Warna noda dan disinfektan dengan komposisi Hydrogen peroxida (H2O2)
88%,Aquades 12 %
6 Penetral dan L Mengandung Sour sebagai penetral dengan komposisi Sodium Metabisulfit
Pelmbut 40%,Aquades 60%, mengandung pelembut dan pewangi dengan komposisi
Softener cationic 2,5%,Flossofi FS 222 0,4%,Pewarna 2,0, Aquades 94,5%
C. Spesifikasi bahan :
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan,
peralatan dan jasa produksi dalam negeri.
D. Jadwal pelaksanaan pekerjaan :
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan : 320 (tiga ratus dua puluh) hari kalender, terhitung
mulai kerja sesuai dengan SPMK.
E. Metode pengadaan :
Metode pengadaan : Pengadaan Langsung
Sesuai Panduan Pengadaan Barang Jasa Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang (Soerojo
Hospital) Nomor : HK.02.03/D.XXXVI/536/2023 tanggal 20 Juni 2023, Bab I Ketentuan Umum,
Pasal 1, angka 44 : Pengadaan langsung adalah pengadaan barang/ jasa langsung kepada
penyedia, tanpa melalui tender/ seleksi/ penunjukan langsung. Pengadaan langsung barang/
jasa konsultansi dengan nilai paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),
sedangkan pekerjaan konstruksi! jasa lainnya dengan nilai paling banyak. Rp.1.000.000.000,00
(satu milyar rupiah).