Pemeliharaan Ruang Rehab Kusta, Melati, Edelweis, Graha Seruni, Graha Lily Dan Gedung Kantor

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 51810047
Date: 9 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Dr Tadjudin Chalid Makassar
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 198,090,000
Winner (Pemenang): CV Sipakatuo
NPWP: 710033234805000
RUP Code: 50727201
Work Location: Jln. Paccerakkang No. 67 - Makassar (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                          
             PEMELIHARAAN RUANG REHAB KUSTA, MELATI, EDELWEIS,            
                GRAHA SERUNI, GRAHA LILY DAN GEDUNG KANTOR                
                    RSUP Dr. TADJUDDIN CHALID MAKASSAR                    
                          TAHUN ANGGARAN 2024                             
                                                                          
  URAIAN PENDAHULUAN                                                      
 1. Latar Belakang      Rumah sakit adalah tipe bangunan yang kompleks dan mempunyai
                        banyak elemen yang saling berinteraksi di dalammnya, dari sisi
                        bangunan rumah sakit merupakan salah satu gedung pelayanan
                        kesehatan yang perlu penanganan tersendiri yang perlu diperhatikan
                        unsur sarana penunjang bangunannya agar lingkungan rumah sakit
                        tetap bersih dan sehat sesuai dengan standar yang ditetapkan.
                        RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar dalam mewujudkan visinya yaitu
                        menjadi Green Hospital terdepan dengan layanan kesehatan yang
                        modern di Indonesia tahun 2024 serta terus berkomitmen untuk
                        menerapkan prinsip BDRS yaitu bebas bau, bebas debu, bebas rokok
                        dan bebas sampah.                                 
                        RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar sebagai institusi pelayanan
                        kesehatan di mana di dalamnya terdapat bangunan, peralatan,
                        manusia (petugas, pasien dan pengunjung) dan kegiatan pelayanan
                        kesehatan, selain dapat menghasilkan dampak positif berupa produk
                        pelayanan kesehatan yang baik terhadap pasien dan memberikan
                        keuntungan retribusi bagi pemerintah dan lembaga pelayanan itu
                        sendiri, rumah sakit juga dapat menimbulkan dampak negatif berupa
                        pengaruh buruk kepada manusia, seperti sampah dan limbah rumah
                        sakit yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, sumber
                        penularan penyakit dan menghambat proses penyembuhan serta
                        pemulihan penderita. Sehingga kita perlu menjaga kebersihan di
                        lingkungan rumah sakit.                           
                        Seseorang akan merasa nyaman jika rumah sakit yang mereka
                        kunjungi memiliki tingkat kebersihan dan kerapian yang tinggi. Hal ini
                        jelas membuktikan bahwa pemeliharaan rumah sakit juga sangat
                        mempengaruhi kepuasan dan penilaian masyarakat terhadap
                        pelayanan di rumah sakit. Pemeliharaan di rumah sakit harus di
                        pantau juga angka kumannya dalam artian bahwa cleaning service itu
                        tidak hanya bersih kasat mata dan juga harus bersih angka kuman,
                        menurut peraturan pedoman sanitasi rumah sakit ada standar-standar
                        yang harus dipenuhi dalam rangka kebersihan rumah sakit ini. Selain
                        itu fisik gedung juga harus terstandar baik Gedung Pelayanan Rawat
                        Jalan, Rawat Inap maupun Gedung Kantor harus terstandarisasi atau
                        terakreditasi oleh karena itu harus dilakukan pemeliharaan gedung
                        untuk memenuhi standar tersebut. Untuk itu RSUP Dr. Tadjuddin
                        Chalid menganggarkan khusus untuk Pemeliharaan Gedung
                        Pelayanan Ruang Rehab Kusta, Melati, Edelweis, Graha Seruni, Graha
                        Lily dan Gedung Kantor tersebut dalam RKA-KL Tahun 2024.
                      URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                          
                  : Pemeliharaan Ruang Rehab Kusta, Melati, Edelweis, Graha Seruni, Graha Lily
2. Uraian Singkat                                                         
                  dan Gedung Kantor RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, yang dimaksud
 Pekerjaan                                                                
                  meliputi :                                              
                      a. Pekerjaan Ruang Rehab Kusta                      
                      b. Pekerjaan Ex Gudang Farmasi                      
                      c. Pekerjaan Ruang Melati                           
                      d. Pekerjaan Ruang Edelweis                         
                      e. Pekerjaan Gedung Graha Seruni                    
                      f. Pekerjaan Pembongkaran dan Perapihan Pintu Akses Radiologi
                      g. Pekerjaan Gedung Graha Lily                      
                      h. Pekerjaan Gedung Kantor                          
                      i. Pekerjaan Pembersihan Akhir                      
                    1. Istilah “Pekerjaan” mencakup penyediaan semua tenaga kerja (tenaga
                      ahli, tukang, buruh dan lainnya), bahan bangunan dan
                      peralatan/perlengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan
                      termaksud.                                          
                    2. Penyedia Jasa / Kontraktor bertanggung jawab mengenai keamanan
                      dan ketentraman selama pelaksanaan pekerjaan.       
                    3. Sebelum pekerjaan dimulai, Penyedia Jasa / Kontraktor harus
                      melakukan konsultasi dengan Pemberi Tugas untuk menetapkan
                      tahapan – tahapan pekerjaan yang akan dilaksanakan. 
                    4. Penyedia Jasa / Kontraktor diwajibkan membuat rambu-rambu
                      petunjuk dan pengamanan terhadap semua fasilitas lingkungan area
                      disekitar pelaksanaan pekerjaan.                    
                    5. Semua kerusakan atau gangguan yang ditimbulkan sebagai akibat dari
                      pelaksanaan pekerjaan ini adalah tanggung jawab Penyedia Jasa /
                      Kontraktor sepenuhnya. Seperti pertanaman, jalan, saluran ataupun
                      sarana lainnya yang berada diarea atau lokasi.      
                    6. Penyedia Jasa / Kontraktor menyediakan gudang untuk tempat
                      penampungan material / bahan dalam jumlah dan ukuran yang sesuai
                      dengan kebutuhan.                                   
                    7. Penyedia Jasa / Kontraktor dilarang menimbun atau menumpuk
                      material pada lokasi pekerjaan.                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                         Makassar,
Tenders also won by CV Sipakatuo
Authority
14 August 2024Pekerjaan Konstruksi 5195 M2Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 11,512,400,000
6 March 2024Lanjutan Renovasi Gedung Dan BangunanKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 7,000,000,000
6 March 2023Pembangunan Pendopo Kantor Bupati Tanah BumbuKab. Tanah BumbuRp 6,500,000,000
22 August 2024Pekerjaan Perbaikan Dinding Acp Bagian Selatan Gedung PjtKementerian KesehatanRp 5,497,937,000
15 March 2024Pemeliharaan Gedung Bertingkat Pekerjaan Perbaikan Acp Dan Dinding Kaca Gedung PjtKementerian KesehatanRp 5,497,937,000
29 December 2021Pembangunan Gedung Kantor Bws Sulawesi III Prov. Sulawesi BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,255,000,000
28 October 2025Pemeliharaan Gedung Bertingkat (Pengadaan Langsung)Kementerian KesehatanRp 3,622,082,000
7 August 2023Pembangunan Lanjutan Rumah Susun Pondok Pesantren Modern Junaidiyah Kab BoneKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,429,535,000
23 November 2023Pemeliharaan Gedung Bertingkat Pengecetan Dinding Luar Infection CenterKementerian KesehatanRp 2,737,941,000
25 March 2024Lanjutan Pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren Nahdliyin Agrobisnis Gunung Lerang Kab BoneKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,072,712,000