SPESIFIKASI TEKNIS
Pengadaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan
Renovasi Gedung Kantor dan Laboratorium
Kantor Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Manado
Tahun Anggaran 2024
I. PENDAHULUAN
A. UMUM
1. Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya,
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal, ramah
lingkungan dan dapat sebagai contoh bagi lingkungannya. Serta berkontribusi
positif bagi perkembangan arsitektur Indonesia.
2. Setiap bangunan gedung negara harus direncanakan, dirancang dengan
sebaikbaiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak
dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara.
3. Penyedia jasa pelaksanaan konstruksi untuk bangunan gedung negara perlu
diarahkan secara baik dan menyeluruh sesuai dengan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2018, sehingga
mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan
layak diterima menurut kaidah, norma serta s erta tata laku profesional.
4. Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan jasa pelaksanaan konstruksi perlu disiapkan
secara matang sehingga memang mampu mendorong perwujudan karya yang
sesuai dengan kepentingan kegiatan.
B. LATAR BELAKANG
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan pekerjaan Renovasi
Gedung Kantor dan Laboratorium BLKM (Balai Laboratorium Kesehatan
Masyarakat) Manado
2. Pengguna anggaran adalah Kepala Kantor Balai Laboratorium Kesehatan
Masyarakat Manado yang dibebankan pada APBN Tahun Anggaran 2024
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi pelaksana konstruksi yang
memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam petaksanaan tugas konstruksi.
b. Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi
sesuai spesifikasi teknis ini.
III. SASARAN
a. Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu.
b. Biaya pekerjaaan konstruksi sesuai dengan anggaran kegiatan
c. Terwujudnya bangunan yang memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak
dari segi mutu dan biaya.
IV. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Satuan Kerja : Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Manado
Nama PPK : Vembri C. Sumampouw, SKM, MKes
Alamat Perkantoran : Jl. Adipura Raya Ling. X, Kel. Paniki bawah, Kec. Mapanget
V. SUMBER PENDANAAN DAN KODE RENCANA UMUM PENGADAAN
Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan konstruksi di bebankan pada DIPA Balai
Laboratorium Kesehatan Masyarakat Manado dengan MAK: 4812.EBA.994.002.B.
523111 Tahun Anggaran 2024 .
Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) Paket yaitu 45793915.
VI. BIAYA
1. Pagu Anggaran kegiatan dimaksud sebesar Rp. 418.693.000,- (Empat Ratus
Delapan Belas Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah). Harga
Perkiraan Sendiri (HPS) kegiatan ini sebesar Rp. 133.323.433,- dibulatkan
menjadi Rp. 133.300.000,- (Seratus Tiga Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Ribu
Rupiah).
VII. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut :
NO. KEGIATAN
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. RUANG BASEMENT KANTOR
3. LANTAI 1 LABORATORIUM
4. LANTAI 2 KANTOR
5. LANTAI 3 KANTOR
6. PAPAN NAMA KANTOR
7. PEKERJAAN AKHIR
Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh pemborong termasuk pula
pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, biaya umum (overhead)
pelaksana konstruksi, inflasi, pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
undangan dan segala keperluan yang berhubungan dengan pekerjaan
pembangunan yang dilaksanakan.
Lingkup pekerjaan ini termasuk pengadaan dan pemasangan semua
material, peralatan, tenaga kerja dan lain-lain untuk pemasangan dan pemeliharaan
yang sempurna untuk seluruh Renovasi seperti dipersyaratkan dalam buku ini.
Dalam Pekerjaan ini peralatan yang akan dipakai dan pekerjaan-pekerjaan kecil lain
yang berhubungan dengan pekerjaan ini yang tidak mungkin disebutkan secara
terinci didalam buku ini tetapi dianggap perlu untuk keselamatan dan
kesempurnaan fungsi Ruangan yang di Renovasi.
Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan
baik dalam spesifikasi teknis, dimana bahan dan peralatan yang digunakan sesuai
dengan ketentuan pada spesifikasi teknis ini. Bila ternyata terdapat perbedaan
antara spesifikasi bahan dan atau peralatan yang dipasang dengan spesifikasi
teknis yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Kontraktor untuk
mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai dengan ketentuan pada
pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.
VIII. PELAKSANAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
A. Syarat-syarat penyedia :
Persyaratan Teknis Peserta Lelang :
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki :
a) Memiliki Nomor Induk Berusaha ( NIB )
a. KBLI 41019 Bangunan Gedung Lainnya
b) NPWP Perusahaan
c) NPWP Direktur
d) Akte Pendirian Perusahaan atau perubahan
2. Memiliki Staus valid Keterangan Wajib Pajak
B. Personil
Tenaga Ahli diperlukan harus mempunyai SKA/SKT dibidangnya sebagai berikut.
Jumlah Sertifikat Minimal
No. Posisi Pendidikan
(Orang) Keahlian Pengalaman
A. Tenaga Ahli
Pelaksana SMP / SMK/
1. 1 Sertifikat -
Bangunan SMA
B. Tenaga Terampil
Petugas
1. keselamatan 1 S-1/SMK/STM Sertifikat -
Konstruksi
C. Data Personil Yang Harus Dilampirkan :
1) Scan ijazah terakhir
2) Scan SKA/SKT/ Sertifikat
3) Scan KTP
D. Daftar Peralatan Utama Minimal Untuk Pelaksanaan Pekerjaan:
Memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan dalam
keadaan siap pakai (minimal kondisi 70%) melaksanakan pekerjaan konstruksi ini,
diantaranya :
1 (Satu) Set Alat Pertukangan
Peserta wajib melampirkan bukti kepemilikan / bukti pembelian / bukti
dukungan sewa dalam dokumen penawaran.
E. Metode Pelaksanaan Terdiri Dari :
1) SOP dan Kesesuaian Urutan Pekerjaan/ Perlakuan ;
F. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender terhitung
sejak SPMK.
G. Metode Pelaksanaan yang diharapkan
1) Pemilihan penyedia jasa konstruksi diharapkan dapat dilaksanakan secara
efisien dan efektif;
2) Koordinasi antara PPK dan UKPBJ dapat dilaksanakan secara formal maupun
informal;
H. Rencana Keselamatan Kerja (RKK)
Rencana Keselamatan Kerja minimal yang perlu dilaksanakan penyedia adalah
sebagai berikut:
NO. URAIAN PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
(1) (2) (3)
1. Pekerjaan Langit2 / Plafond - Terjatuh dari ketinggian
- Tertimpa alat / material
IX. Spesifikasi Teknis
A. Spesifikasi Teknis Pekerjaan (Input, Proses, dan Output)
1. Spesifikasi Teknis Input
a. Spesifikasi bahan/material
NO Uraian Satuan
I BAHAN BATU, TANAH DAN SEMEN
1 Air Ltr
2 Batu bata Bh
3 Batu Alam M2
4 Batu gunung M3
5 Beton K-250 Readymix M3
6 Kawat Las Listrik Kg
7 Keramik Dinding 25 x 40 Cm Bh
8 Keramik 40 x 40 Cm Bh
9 Keramik unpolish 40 x 40 Cm Bh
10 Keramik unpolish 25 x 25 Cm Bh
11 Step Nosing 8x40 Cm Bh
12 Koral Beton M3
13 Mortar Utama MU 380 Kg
14 Oli Pelumas Ltr
15 Pasir beton M3
16 Pasir pasang M3
17 Pasir urug M3
18 Semen PC Kg
19 Semen warna Kg
20 Solar (Dex Lite) Ltr
21 Tanah urug M3
22 Water Profing Kg
23 Plint 10x40 Cm Bh
II BAHAN LOGAM
1 Besi Baja Profil / IWF/ C L kg
2 Besi Hollow 40.40.0,33 m'
3 Besi Tulangan Kg
4 Baja Ringan M TRUSS C75.75 kg
5 Folding Gate 0,8 mm M2
6 Kawat bendrat Kg
7 Paku biasa Kg
8 Paku playwood Kg
9 Paku Scrub Kg
10 Paku Ulin kg
11 Scrub Fixer Bh
12 Alumunium Composit M2
Panel
13 Rangka Besi ACP M2
III BAHAN KAYU, PLYWOOD DAN
PLAFOND
1 Balok bengkirai M3
2 Balok meranti M3
3 Calciboard 4 mm Lbr
4 Gypsum Board T = 9 mm Lbr
5 Kayu perancah M3
6 Kayu Ulin (lokal) M3
7 Lem kayu kg
8 List Gypsum profil M'
9 Papan bengkirai M3
10 Papan meranti M3
11 Papan Ulin (lokal) M3
12 Playwood 9 mm Lbr
13 Tepung Gypsum Kg
14 Shadow Line M
15 Plafond Pvc M2
16 List Plafond Pvc M
17 Casing Bor Pile M
IV BAHAN PINTU, KUNCI &
PENGGANTUNG
1 Cylinder Bh
2 Door Closer Bh
3 Casement Jendela Bh
4 Engsel Pintu 4" Bh
5 Espanyolet Set
6 Handel Jendela Bh
7 Handel Pintu Bh
8 Kaca bening 5 mm M2
9 Kunci Tanam Bh
10 Kunci Kamar Mandi Bh
11 Kunci WC Bh
12 Kunci Slot Bh
13 Profil aluminium M'
14 Sealant tube
15 Skrup fixer kg
16 Kaca Tempered 12 MM + Aksesoris Unit
V BAHAN ATAP
1 Genteng Metal Bh
2 Calsiplank Motif M
3 Nok Atap Genteng Metal Bh
VI BAHAN CAT - CATAN
1 Cat dasar / meni kg
2 Cat Dasar Kg
3 Cat Dinding dalam Kg
4 Cat Dinding Luar Kg
5 Cat Minyak kg
6 Plamuur Kg
7 Kertas gosok Lbr
8 Kuas Bh
9 Minyak bekisting Ltr
10 Tiner Ltr
11 Waterproofing Kg
VII BAHAN SANITAIR DAN PIPA
1 Floor drain Steanlis Bh
2 Kaca Cermin Tebal 5 mm M2
3 Keran air washtafel Bh
4 Keran Leher Angsa Bh
5 Closet Jongkok Bh
6 Kran air 1/2" Bh
7 Pipa PVC 1/2" m'
8 Pipa PVC 3" m'
9 Pipa PVC 4" m'
10 Septictank Biofilter Kaps. Unit
1 M3 (terpasang)
11 Washtafel Bh
1 BOX MCB Bh
2 Instalasi Listrik Ttk
3 Lampu Downlight Led 9 Watt Bh
4 Lampu Downlight Led 7 Watt Bh
5 Lampu Dinding Bh
6 MCB 10 A Bh
7 Saklar Double Bh
8 Saklar Tunggal Bh
9 Stop Kontak 1 Phase Bh
10 Stop Kontak AC Bh
11 Lampu Spot 3 Watt Bh
12 Lampu Led Strip M
b. Spesifikasi standar
1) Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
2) Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1977 dan Keputusan Menteri
Tenaga Kerja No. Kep.116/Men/1977 tentang Asuransi Sosial Tenaga
Kerja;
3) NI - 2, Peraturan Beton Indonesia (PBI);
4) NI - 3, Peraturan Umum untuk Bahan Bangunan di Indonesia;
5) NI - 5, Peraturan Konstruksi Kayu di Indonesia;
6) NI - 8, Peraturan Semen Portland Indonesia;
7) NI -10, Bata Merah sebagai Bahan Bangunan Peraturan Genteng
Keramik Indonesia;
8) NI -18, Peraturan Muatan Indonesia;
9) Peraturan Perencanaan Bangunan Baja Indonesia;
10) Peraturan Pembangunan Jalan Raya;
11) Pedoman Plambing Indonesia;
12) Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL);
13) Peraturan Umum Instalasi Penangkal Petir (PUIP);
14) Standar Industri Indonesia (SII);
15) ASTM, JIS, dan-lain yang berhubungan dengan pekerjaan ini;
Bila suatu persyaratan disebutkan secara khusus, maka ketentuan itu harus diutamakan.
Direksi Pekerjaan (pejabat atau orang yang ditentukan dalam syarat- syarat khusus kontrak
untuk pengelola administrasi kontrak dan mengendalikan pekerjaan, biasanya dijabat oleh
PPK atau Personil yang ditunjuk oleh PPK) akan membuat perbaikan dan pengertian yang
dianggap perlu untuk melengkapi standar - standar, persyaratan - persyaratan dan gambar-
gambar
2. Spesifikasi Proses
a. Metode kerja/uraian proses (Terlampir)
b. Waktu pelaksanaan pekerjaan
3. Spesifikasi Output
a. Kriteria keberhasilan
Pelaksanaan Pekerjaan ini dikatakan berhasil apabila melaksanakan Pengadaan
Pekerjaan Kegiatan Renovasi Ruang Kantor dan Gedung Tahun Anggaran 2024
yang menyangkut kualitas, biaya dan ketetapan waktu pelaksanaan pekerjaan,
sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapan yang sesuai dengan
Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian kelengkapan
pembangunan.
Dokumen Laporan Pelaksanaan Kegiatan Renovasi Ruang Kantor dan Gedung
Tahun Anggaran 2024 yang mencakup :
1). Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan
pekerjaan;
2). Melakukan control terhadap kondisi eksisting di lapangan;
3). Mengajukan Shop Drawing pada awal pekerjaan yang dilaksanakan;
4). Membuat laporan harian berisikan keterangan tentang :
a) Tenaga kerja;
b) Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak;
c) Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan;
d) Kegiatan perkomponen pekerjaan yang diselenggarakan;
e) Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan;
f) Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan;
5). Membuat laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan
pekerjaan, tenaga dan hari kerja), Laporan Bulanan;
6). Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin;
7). Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan);
8). Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
9). Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
10). Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan;
11). Membuat Time schedule / S curve untuk pelaksanaan pekerjaan
Demikian Spesifikasi Teknis ini disusun sebagai dasar pelaksanaan Pekerjaan Renovasi
Gedung Kantor dan Laboratorium Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Manado
Tahun Anggaran 2024.
Manado, 27 Maret 2024
Dibuat Oleh ,
Pejabat Pembuat Komitmen
Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Manado
Vembri C. Sumampouw, SKM, MKes
NIP. 198411012008031003| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 April 2023 | Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan (Ruangan Lantai 1 Dan Car Port) | Kementerian Kesehatan | Rp 568,433,000 |
| 10 January 2024 | Pemeliharaan Gedung Kantor Lantai 1, Lantai 3 Dan Ruang Staf Laboratorium Lt 2 | Kementerian Kesehatan | Rp 538,393,000 |
| 15 November 2022 | Pengadaan Meubelair Wilker Kema | Kementerian Kesehatan | Rp 500,000,000 |
| 30 June 2025 | Pemeliharaan Gedung Kantor | Kota Manado | Rp 133,440,000 |