Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pemeliharaan Gedung Rsup Surakarta T.A 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 51968047
Date: 1 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 90,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 86,313,600
Winner (Pemenang): CV Reka Desain
NPWP: 025714247525000
RUP Code: 45513162
Work Location: Jl.Prof.Dr.R.Soeharso No.28 Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                          
 PENGADAAN    JASA KONSULTANSI    PERENCANAAN    PEMELIHARAAN             
                                                                          
            GEDUNG  DAN  BANGUNAN    RSUP SURAKARTA                       
                                                                          
                     TAHUN   ANGGARAN    2024                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat
potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan
https://wbs.kemkes.go.id. Untuk verifikasi keaslian tanda tangan elektronik, silahkan unggah dokumen
pada laman https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF..                          
                      KERANGKA  ACUAN  KERJA                              
                                                                          
             PENGADAAN  JASA KONSULTANSI PERENCANAAN                      
        PEMELIHARAANGEDUNG   DAN BANGUNAN  RSUP SURAKARTA                 
                       TAHUN  ANGGARAN  2024                              
                                                                          
                                                                          
1. Latar Belakang                                                         
   Sesuai dengan Permenkes nomor 26 tahun 2022, bahwa Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta
                                                                          
   mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna,
   pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan secara serasi, terpadu, dan
                                                                          
   berkesinambungan                                                       
                                                                          
   Berkaitan dengan hal tersebut maka dalam pelaksanaannya perlu dilengkapi dengan DED
   Pemeliharaan Gedung dan Bangunan RSUP Surakarta. Optimalisasi tugas pokok dan fungsi
                                                                          
   RSUP  Surakarta memerlukan pewadahan kegiatan yang memadai. Dalam rangka
   mempertahankan kondisi gedung dan bangunan tetap berfungsi dengan baik, maka perlu
                                                                          
   dilakukan pemeliharaan gedung dan bangunan secara berkala, yang mana dibutuhkan proses
   dan produk perencanaan yang stratejik selain juga komprehensif. Produk perencanaan
                                                                          
   pemeliharaan gedung dan bangunan ini menganalisa dari aspek fungsional, aspek estetika dan
                                                                          
   aspek keamanan gedung dan lingkungan sehingga dapat meningkatkan performance gedung
   dan bangunan di lingkungan RSUP Surakarta.                             
                                                                          
2. Maksud dan Tujuan                                                      
   a. Maksud                                                              
                                                                          
      Sehubungan dengan hal di atas maka pada Tahun Anggaran 2024 ini, RSUP Surakarta
                                                                          
      akan melaksanakan Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan  
      Pemeliharaan Gedung dan Bangunan RSUP Surakarta dengan menggunakan APBN
                                                                          
      Tahun Anggaran 2024.                                                
      Untuk mewujudkan maksud tersebut di atas, maka dibuatlah Kerangka Acuan Kerja
                                                                          
      (KAK) yang dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan yang memuat masukan, azas,
                                                                          
      kriteria dan proses yang harus dipenuhi, diperhatikan dan selanjutnya diinterpretasikan
      dalam pelaksanaan tugasnya. Dengan adanya KAK ini diharapkan Konsultan dapat
                                                                          
      melakukan tugasnya dengan baik guna menghasilkan keluaran secara optimal.
   b. Tujuan                                                              
                                                                          
      Tujuan kegiatan Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pemeliharaan
                                                                          
      Gedung dan Bangunan RSUP Surakartaadalah membantu penyedia jasa untuk
      merencanakan DED Pemeliharaan Gedung dan Bangunan RSUP Surakarta.   
                                                                          
3. Sasaran                                                                
   Sasaran yang akan dicapai dalam rangka menyusun DED Pemeliharaan Gedung dan
                                                                          
   Bangunan RSUP Surakarta adalah tersedianya dokumen perencanaan teknis sebagai acuan
                                                                          
   kegiatan Pelaksana Pemeliharaan Gedung dan Bangunan di lingkungan RSUP Surakarta.
4. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen                           
                                                                          
   Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Supatno, S.Kep, Ners                   
   Proyek/Satuan Kerja        : RSUP Surakarta                            
                                                                          
5. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya                                        
   Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBN Tahun Anggaran 2024  
                                                                          
6. Ruang Lingkup Kegiatan, Lokasi, Data dan Fasilitas Penunjang           
                                                                          
   a. Lingkup Pekerjaan yang harus dilakukan penyedia jasa Konsultansi Perencanaan secara
      garis besar meliputi menyiapkan dokumen perencanaan, alih pengetahuan dan tertib
                                                                          
      administrasi maupun keuangan didalam penyelengaraan Perencanaan DED Pemeliharaan
      Gedung dan Bangunan RSUP Surakarta.                                 
                                                                          
   b. Kegiatan yang harus dilakukan konsultan dapat diuraikan sebagai berikut antara lain :
                                                                          
      1) Persiapan pelaksanaan desain.                                    
      2) Tahap perencanaan/ desain kegiatan ini meliputi:                 
                                                                          
   c. Lokasi Pekerjaan :RSUP Surakarta di Jalan Prof. Dr. Soeharso No. 28 Jajar Laweyan
      Surakarta.                                                          
                                                                          
   d. Data dan fasilitas yang disediakan PPK :                            
                                                                          
7. Produk yang Dihasilkan                                                 
   Produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah           
                                                                          
    a. Gambar A3                                                          
    b. Spesifikasi Teknis/RKS                                             
                                                                          
    c. BoQ, Rencana Anggaran Biaya (disertai backup perhitungan volume)   
                                                                          
    d. Soft copy Flasdisk gambar dan dokumen                              
    e. Album Foto                                                         
                                                                          
8. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan                                     
   Pekerjaan penyusunan DED Pemeliharaan Gedung dan Bangunan RSUP Surakarta
                                                                          
   dilaksanakan selama 90 ( sembilan puluh ) hari kalender setelah diterbitkannya Surat Perintah
                                                                          
   Mulai Kerja (SPMK).                                                    
9. Jenis Kontrak                                                          
                                                                          
   Kontrak Jasa Konsultansi Perencanaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan ini adalah
   Lumpsum                                                                
                                                                          
10. Spesifikasi Teknis                                                    
   Standar-standar teknis yang digunakan adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) yang
                                                                          
   berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan pekerjaan konstruksi.Penyusunan Analisa
                                                                          
   mengacu pada Analisa Harga Satuan Pekerjaan Dinas Cipta Karya yang berlaku pada saat itu.
                                                                          
                                                                          
                                  Surakarta, 1 April 2024                 
                                  Pejabat Pembuat Komitmen Medis dan      
                                  Konstruksi                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                  Supatno, S.Kep,Ners                     
                                  NIP.197111251991031001
Tenders also won by CV Reka Desain