URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengadaan Kebutuhan Laboratorium Non E Katalog yang kompatible
pada mesin Maldi Tof di Laboratorium Mikrobiologi
Berupa MBT Sepsityper, dll
Salah satu layanan penunjang di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten adalah
pengembangan layanan laboratorium, maka perlu didukung dengan tersediannya reagen mesin
identifikasi mikroorganisme berupa reagen mesin Maldi Tof di Laboratorium Mikrobiologi.
Reagen teregistrasi AKL karena belum ada yang AKD dan bersifat closed system sesuai dengan
surat keterangan No 037/BD/LS/I/24.
Alokasi Anggaran:
Biaya yang dibutuhkan dalam kegiatan ini adalah senilai pagu Rp. 186.372.766,00 yang berasal
dari anggaran DIPA RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten tahun anggaran 2024
Cara Pelaksanaan Kegiatan:
1. Metode pemilihan penyedia dengan Pegadaan Langsung, untuk pengadaan saat ini untuk
periode hingga bulan Desember 2024
2. Jenis kontrak yang digunakan adalah Kontrak Harga Satuan
3. Distributor mencantumkan ijin distributor.
4. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten berhak meninjau tempat penyimpanan dan
transportasi dari distributor sewaktu – waktu.
5. Distributor menjamin keaslian perbekalan farmasi yang didistribusikan.
6. Distributor menjamin ketersediaan perbekalan farmasi yang dipesan oleh RSUP dr.
Soeradji Tirtonegoro Klaten.
7. Distributor mengirimkan barang dengan masa kedaluwarsa 2 (dua) tahun atau lebih. Jika
ternyata shelf life (usia barang) tidak lebih dari 2 tahun, maka penyedia harus menyertakan
surat keterangan dan / atau jaminan return.
8. Distributor mengirimkan perbekalan farmasi yang dipesan oleh RSUP dr. Soeradji
Tirtonegoro Klaten segera setelah menerima SPK dan SPP, dengan jumlah dan waktu
pengiriman sesuai dengan permintaan Instalasi Farmasi.
9. Pengiriman pertama barang maksimal 5 hari kalender setelah Surat Perintah Pengiriman
dengan jumlah dan waktu pengiriman sesuai dengan permintaan Instalasi Farmasi.
Klaten, 05 Juni 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Alat Medis dan Obat
TTD
Zulfa Wahyundari, Apt., M.Sc.
NIP 198604152014022001