Pemeliharaan Gedung/Bangunan Berupa Perbaikan Dinding Pembatas Ruangan Kelas Gedung Kuliah Kampus 1 Kemenkes Poltekkes Padang Ta. 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 52534047
Date: 27 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Politeknik Kesehatan Padang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,886,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 190,884,184
Winner (Pemenang): CV Deyuda Karya
NPWP: 314012634201000
RUP Code: 51230904
Work Location: Jl. Simpang Pondok Kopi, Kel. Surau Gadang, Kec. Nanggalo - Padang (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI TEKNIS                            
                                                                                  
          PROGRAM        : PEMELIHARAAN GEDUNG/ BANGUNAN                          
          KEGIATAN       : PEMELIHARAAN GEDUNG BANGUNAN                           
          PEKERJAAN      : PEMELIHARAAN GEDUNG/ BANGUNAN BERUPA PERBAIKAN DINDING 
                          PEMBATAS RUANGAN KELAS GEDUNG KULIAH KAMPUS 1 KEMENKES  
                          POLTEKKES PADANG TA. 2024                               
          LOKASI         : KEMENKES POLTEKKES PADANG JL. SIMPANG PONDOK KOPI SITEBA
                          PADANG                                                  
                                                                                  
          I. URAIAN UMUM DAN KETENTUAN PEKERJAAN                                  
                                                                                  
            a. Umum                                                               
                                                                                  
                    Persyaratan teknis ini merupakan aturan dan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam
              pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Secara umum persyaratan ini bisa ditetapkan dan
                                                                                  
              merupakan kesatuan dengan Persyaratan Teknis Khusus serta bersama-sama dengan
              dokumen lainnya merupakan Persyaratan Teknis Pelaksanaan Pekerjaan. 
                    Pekerjaan yang dicakup dalam spesifikasi teknis ini berupa pekerjaan perbaikan
              selasar kampus I kemenkes poltekkes padang TA. 2024 dan pekerjaan pelengkap yang
              menyertainya.                                                       
                                                                                  
                    Spesifikasi ini juga mengharuskan penyedia jasa untuk melakukan pematokan dan
              survei lapangan yang cukup detail berdasarkan gambar selama periode mobilisasi. Penyedia
              jasa harus menyiapkan gambar kerja (shop drawings) untuk diperiksa dan disetujui oleh
              pengawas pekerjaan.                                                 
                    Penyedia jasa harus melaksanakan semua pekerjaan yang tercakup dalam kontrak
                                                                                  
              dan memperbaiki cacat mutu sebelum masa kontrak berakhir.           
                                                                                  
            b. Data dan Ketentuan Nama Paket                                      
                                                                                  
              1. Instansi          : Kemenkes Poltekkes Padang                    
              2. Nama KPA/PPK      : Renidayati, S.Kp, M.Kep, Sp.Jiwa             
              3. Unit Kerja        : Kemenkes Poltekkes Padang                    
                                                                                  
              4. Alamat            : Jl Simpang Pondok Kopi Siteba Nanggalo Padang
              5. Program           : Pemeliharan Gedung/ Bangunan                 
              6. Kegiatan          : Pemeliharaan Gedung Bangunan                 
              7. Pekerjaan         : Pemeliharaan Gedung/ Bangunan Berupa Perbaikan Dinding
                                   Pembatas Ruangan Kelas Gedung Kuliah Kampus 1 Kemenkes
                                   Poltekkes Padang TA. 2024                      
                                                                                  
              8. Lokasi Pekerjaan  : Gedung Kemenkes Poltekkes Padang             
              9. Sumber Dana       : DIPA Kemenkes Poltekkes Padang Tahun 2024    
              10. Tahun Anggran    : 2024                                         
              11. Pagu Dana        : Rp.                                          
              12. Nilai HPS        : Rp. 190.884.184,00                           
              13. Waktu Pelaksanaan : 30 Hari kalender                            
                                                                                  
              14. Jenis Kontrak    : Jenis kontrak yang akan digunakan untuk pekerjaan ini
                                   adalah Kontrak Harga Satuan                    
              15. Lingkup Pekerjaan : Adapun Lingkup pekerjaan bagian utama yang umumnya
                                   merupakan pekerjaan sebagai berikut :          
                                      A. Pekerjaan Pembongkaran                   
                                                                                  
                                      B. Pekerjaan Dinding Pembatas Ruangan       
                                        Lingkup pekerjaan yaitu :                 
                                          Pekerjaan Pintu Sekar Ruangan dengan HPL
                                                                                  
          II. NILAI TKDN BAHAN BANGUNAN/ MATERIAL                                 
                                                                                  
                No     Bahan/ Material  Nilai TKDN     Keterangan                 
                                                                                  
                1   Multiplek 9 mm       83,72 %  TKDN Kemenperin                 
                2   Muptilpek 12 mm      83,72 %  TKDN Kemenperin                 
                3   HPL                  41,30 %  TKDN Kemenperin                 
                4   Lem FOX              51,18 %  TKDN Kemenperin                 
                                                                                  
                5   Paku Tembak          51,18 %  TKDN Kemenperin                 
                6   Grendel Pintu        30,20 %  TKDN Kemenperin                 
                7   Engsel Pintu         16,38 %  TKDN Kemenperin                 
                                                                                  
                                                                                  
            1. PEKERJAAN PEMBONGKARAN                                             
            1.1. Lingkup Pekerjaan                                                
                a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan/peralatan-peralatan dan
                   alat-alat pendukung lainnya.                                   
                b. Juga termasuk pengamanan dan cara-cara pelaksanaannya (jika ada), terutama yang
                                                                                  
                   membahayakan bangunan sekitar.                                 
            1.2. Peralatan                                                        
                a. Martil/ Palu                                                   
                b. Gergaji                                                        
                c. Kuku kamping                                                   
                d. Linggis                                                        
                                                                                  
                                                                                  
            1.3. Tahap Pekerjaan                                                  
                a. Dinding/ sekat ruangan yang akan dibongkar disesuaikan dengan lokasi atau gambar
                   kerja.                                                         
                b. Pembongkaran menggunakan peralatan yang sudah disediakan.      
                                                                                  
                c. Sisa/ puing-puing bongkaran dibuang atau diletakkan pada tempat yang sudah
                   disepakati dengan pemilik proyek.                              
                d. Setelah pekerjaan pembongkaran selesai kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan
                   lainnya.                                                       
                                                                                  
                                                                                  
            2. PEKERJAAN DINDING PEMBATAS RUANGAN DENGAN HPL                      
            3.1. Lingkup Pekerjaan                                                
                a. Pekerajaan ini meliputi pekerjaan pintu sekat ruangan dengan menggunakan bahan
                   triplek dilapis dengan HPL.                                    
                                                                                  
                b. Pintu sekat ruangan tersebut dipasang dengan sistim buka tutup lipat.
                                                                                  
            3.2. Bahan/ Produk                                                    
                a. Triplek                                                        
                b. HPL                                                            
                                                                                  
                c. Lem                                                            
                d. Paku Tembak                                                    
                e. Amplas                                                         
                                                                                  
            3.3. Peralatan                                                        
                a. Kompressor                                                     
                                                                                  
                b. Gerinda                                                        
                c. Mesin Potong Triplek                                           
                d. Bor                                                            
                                                                                  
            3.4. Tahapan Pekerjaan                                                
                a. Pada pekerjaan ini semua bahan dan material yang diadakan dan yang dipasang harus
                                                                                  
                   dalam kondisi baru.                                            
                b. pelaksanaannya dikerjakan oleh orang yang sudah terbiasa melakukan pekerjaan
                   tersebut serta tetap berpatokan pada gambar kerja sehingga hasil yang didapatkan
                   sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.                       
                c. Semua pekerjaan finishing dilaksanakan di pabrik/workshop yang memenuhi standard
                                                                                  
                   dan dikerjakan secara maksimal, pekerjaan perbaikan kecil-kecilan serta penyetelan
                   dilakukan di site dengan ukuran skala-skala gambar yang ada, dan ukuran yang sudah
                   tercantum di gambar.                                           
                                                                                  
          III.SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI                             
            Penyedia harus menyusun Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (RK3K).
                                                                                  
            Penyedia bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan semua pihak di lokasi kerja.
            Penyedia setiap saat harus mengambil langkah-langkah yang patut diambil untuk menjaga
            keselamatan dan kesehatan para personilnya. Penyedia harus memastikan bahwa staf kesehatan,
            fasilitas pertolongan pertama pada kecelakaan, dan layanan ambulance dapat disediakan setiap
            saat di lapangan bagi personil penyedia termasuk subpenyedia maupun personil PPK dan telah
                                                                                  
            dibuat perencanaan yang sesuai dengan semua persyaratan kesehatan dan kebersihan untuk
            mencegah timbulnya wabah penyakit. Penyedia harus menunjuk petugas keselamatan kerja yang
            bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan. Petugas
            yang bersangkutan harus memenuhi aturan dan persyaratan K3 Konstruksi.
                                                                                  
                                                                                  
            IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RESIKO, PENGENDALIAN DAN PELUANG       
                                                                                  
 N    DeskripsiResiko Persyarata Pengend PenilaianTingkatResiko Pengend PenilaianSisaResiko Ketera
 o       Identifi     n    alian                     alian                    ngan
         kasi  Jenis Pemenuha Awal                  Lanjutan                      
    Uraian Bahaya Bahaya n      Kemun Kepar Nilai Tingkat Kemun Kepar Nilai Tingkat
   Pekerjaa (Skena (Type Peraturan gkinan ahan Resiko Resiko gkinan ahan Resiko Resiko
     n    rio Kecelaka           (F)  (A)  (Fxa) (Tr)      (F)  (A) (Fxa) (Tr)    
         Bahaya an)                                                               
          )                                                                       
1   2    3     4     5     6     7    8    9   10    11   12   13   14   15   16  
                                                                                  
   Pek.                                                                           
         Jatuh                                                                    
   Pemasa                                                                         
         dari                                                                     
1  ngan                                                                           
         ketingg                                                                  
   Dinding                                                                        
         ian                                                                      
   Partisi                                                                        
            Dari uraian indetifikasi bahaya diatas, Penilaian resiko dari pekerjaan tersebut adalah : Tingkat
            Resiko Kecil.                                                         
                 Penetapan Tingkat Keparahan                                      
                           SkalaKonsekuensi                                       
                            Keselamatan                                           
        Tingkat                                            Lingkungan             
                Manusia(Pekerja& Peralatan Material                               
       Keparahan                                                                  
                 Masyarakat)                                                      
          5  Timbulnya fatalitylebihdari1 Terdapatperalatanutama Materialrusakdan Menimbulkanpencemaranudara/air/tanah/ suarayang
             orangmeninggalunia;atau yangrusaktotallebih perlu mendatangkan mengakibatkankeluhandaripihakmasyarakat;atau
             Lebihdari1orangcacattetap darisatudan materialbaruyang               
                            mengakibatkanpekerjaan membutuhkanwaktu TerjadikerusakanlingkungandiTamanNasional
                            berhentiselamalebih lebihdari1minggu yangberhubungandenganflora danfauna;atau
                            dari1minggu danmengakibatkan                          
                                       pekerjaanberhenti Rusaknya asetmasyarakatsekitar secarakeseluruhan
                                                 Terjadikerusakanyangparahterhadapakses jalan
                                                 masyarakat.                      
          4  Timbulnya fatality1orang Terdapatsatuperalatan Materialrusakdan Menimbulkanpencemarandara/air/tanah/suaranamun
             meninggaldunia;atau utamayangrusaktotal perlu mendatangkan tidakadanyakeluhandari pihakmasyarakat;atau
                            danmengakibatkan materialbaruyang                     
             1orangcacattetap pekerjaanberhenti membutuhkanwaktu Terjadikerusakanlingkunganyangberhubungandengan
                            selama1minggu 1minggudan flora danfauna;atau          
                                       mengakibatkan Rusaknya sebagianasetmasyarakatsekitar
                                       pekerjaanberhenti Terjadikerusakansebagianakses jalanmasyarakat
          3  Terdapatinsidenyang Terdapatlebihdarisatu Materialrusakdan Menimbulkanpencemaranudara/air/tanah/ suarayang
             mengakibatkanlebihdari 1 peralatanyangrusakdan perlu mendatangkan mempengaruhilingkungankerja;atau
             pekerjadenganpenanganan memerlukanperbaikan materialbaruyang         
             perawatanmedisrawat inap, danmengakibatkan membutuhkanwaktu Terjadikerusakanlingkunganyangberhubungandengan
             kehilanganwaktukerja pekerjaanberhenti lebihdari1minggu tumbuhandilingkungankerja;atau
                            selamakurangdaritujuh dantidak                        
                            hari       mengakibatkan                              
                                       pekerjaanberhenti                          
                                                 Terjadikerusakanakses jalandilingkungankerja
          2  Terdapatinsiden Terdapatsatuperalatan Materialrusakdan Menimbulkanpencemaranudara/air/tanah/ suarayang
             yangmengakibatkan1pekerja yang perlu mempengaruhisebagianlingkungankerja;atau
             denganpenangananperawatan                                            
             medisrawatinap,kehilangan rusak,memerlukan mendatangkan              
             waktukerja     perbaikandan materialbaruyang                         
                            mengakibatkanpekerjaan membutuhkanwaktu Terjadikerusakansebagianakses jalandilingkungankerja
                            berhentiselamalebih kurangdari1                       
                                                                                  
                            dari1hari  minggu,namun                               
                                       tidakmengakibatkan                         
                                       pekerjaanberhenti                          
          1  Terdapatinsidenyang Terdapatsatuperalatan Tidak Tidakmengakibatkangangguanlingkungan
             penanganannya hanya melalui yangrusak,memerlukan mengakibatkan       
             P3K,tidakkehilanganwaktu perbaikandan kerusakanmaterial              
             kerja          mengakibatkanpekerjaan                                
                            berhentiselamakurang                                  
                            dari1hari                                             
               Penetapan Tingkat Risiko                                           
                                                                                  
               Tingkat Risiko pada paket pekerjaan ini ditetapkan sebagai tingkat risiko KECIL.
                                                                                  
               Penerapan pada Pekerja                                             
                                                                                  
                 Setiap pekerja diwajibkan melakukan hal-hal dibawah ini, untuk menunjang penerapan K3.
                 Hal-hal tersebut, antara lain:                                   
                                                                                  
                 a) Melaksanakan SMKK disetiap pekerjaan.                         
                                                                                  
                 b) Memakai alat pelindung diri (APD), berupa:                    
                     Pelindung kepala (helm)                                     
                     Pelindung kaki (safety shoes/boot)                          
                     Rompi keselamatan                                           
                     Sarung tangan                                               
                                                                                  
                                                                                  
               1. Penerapan pada Lingkungan kerja                                 
                                                                                  
                 Penyedia Jasa berkewajiban terhadap K3 pada lingkungan kerja yang sedang berlangsung,
                 penerapan tersebut antara lain:                                  
                                                                                  
                 a) Melakukan safety talk setiap sebelum melakukan pekerjaan, memberitahukan
                   resiko yang terjadi pada setiap pekerjaan yangdilakukan        
                 b) Memberikan pengawasan terhadap pekerja terkait penerapan K3 pada pekerjaan
                   konstruksi                                                     
                 Memberikan rambu-rambu peringatan dan peralatan keselamatan seperti safety line
                 terhadap bahaya yang timbul akibat pekerjaan tertentu.           
                                                                                  
                                                                                  
          IV.SPESIFIKASI JABATAN KERJA KONSTRUKSI                                 
               Personil minimum yang harus dimiliki untuk melaksanakan pekerjaan adalah sebagai
               berikut:                                                           
                                                                                  
                    Jabatan dalam Pekerjaaan Pengalaman                           
                No                              Sertifikat Kompetensi Kerja Jmlh  
                     yang akan dilaksnakan Kerja                                  
                1  Pelaksana           Minimal 2 SKT Pelaksana Lapangan           
                                        Tahun   Pekerjaan Gedung (TS 052)         
                                                                                  
                2  Petugas   Keselamatan 0 Tahun Sertifikat Petugas K3            
                                                                                  
                   Konstruksi                   Konstruksi                        
                                                                                  
          V. PERALATAN                                                            
                                                                                  
                No   Jenis Peralatan Kapasitas Jumlah      Kepemilikan            
                                                                                  
                1  Scafolding     (1 Unit = 10 1 Unit    Sewa/ Milik Sendiri      
                                     Set)                                         
                                                                                  
                                                                                  
                Catatan : Melampirkan bukti kepemilikan berupa invoice pembelian/BPKB, atau bukti sewa
                peralatan                                                         
                                                                                  
          VI.TIME SCHEDULE                                                        
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                   Padang, 25 Juni 2024           
                                                                                  
                                                    Ditetapkan oleh,
Tenders also won by CV Deyuda Karya
Authority
12 March 2021Pembangunan Sistem Drainase Paket 5Kota PadangRp 3,359,165,850
25 August 2020Pengadaan Pembangunan Fisik Pembangunan Ruang Kelas Baru Man 1 Pesisir SelatanKementerian AgamaRp 2,494,052,000
31 July 2023Pemeliharaan Gedung/Bangunan Berupa Perbaikan Kebocoran Pipa, Dak Beton, Plafond Dan Dak Shelter Poltekkes Kemenkes Padang Ta. 2023Kementerian KesehatanRp 2,407,502,000
1 February 2021Pemeliharaan Berkala Pantai TikuKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,988,651,000
5 December 2019Pembangunan Drainase Paket 3Kota PadangRp 1,692,500,000
20 June 2017Pembangunan Trotoar Jl. Agus SalimPemerintah Daerah Kota Padang PanjangRp 1,451,000,000
5 July 2021Rehab Berat/Sedang Rumah Dinas Sekretaris DaerahKota PadangRp 1,286,290,000
24 May 2021Pengadaan Itik Dan PakanProvinsi Sumatera BaratRp 1,261,080,000
14 June 2019Pembangunan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi Paket IIKota PadangRp 830,550,000
18 May 2021Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Sungai Barameh AmpuanKab. Pesisir SelatanRp 770,888,000