URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengguna Anggaran : Kementerian Kesehatan
Unit Kerja : Balai karkes Kelas I Ambon
Nama PPK : Rizal Rustam
Nama Pekerjaan : Pekerjaan Papan Nama Kantor dan Interior
Front Office BKK Kelas I Ambon
Direktorat Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit
Kementerian Kesehatan
Tahun 2024
1. LATAR BELAKANG : Balai Karantina Kesehatan Kelas I Ambon memiliki peran penting
dalam menjaga kesehatan masyarakat, khususnya dalam pengawasan
dan pengendalian penyakit menular yang dapat masuk ke wilayah
Indonesia melalui pintu masuk negara. Sebagai institusi yang
memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dan pelaku
perjalanan, kenyamanan, profesionalisme, dan citra positif kantor
menjadi hal yang sangat penting.
Papan nama kantor dan area Front Office merupakan elemen vital yang
mencerminkan identitas dan citra lembaga. Front Office, sebagai area
pertama yang ditemui oleh tamu dan pengguna layanan, harus
mencerminkan layanan prima dan suasana yang mendukung
profesionalisme pegawai. Selain itu, papan nama kantor yang jelas dan
representatif berfungsi sebagai identitas lembaga serta memudahkan
masyarakat dalam mengenali fungsi dan peran Balai Karantina
Kesehatan.
Berdasarkan Permenkes No 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan
tata kerja unit pelaksana teknis bidang kekarantinaan Kesehatan
Dimana salah satunya terjadi perubahan nama satker yang sebelumnya
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Ambon menjadi Balai
Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Ambon, sehingga perlunya
pemeliharaan Papan nama kantor dan Front Office terkait penggantian
identitas satker.
Pada tahun 2024, direncanakan akan dilakukan pemeliharaan dan
pembaruan terhadap papan nama kantor serta interior Front Office
Balai Karantina Kesehatan Kelas I Ambon. Langkah ini dilakukan
sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan kenyamanan,
serta untuk menyesuaikan dengan standar pelayanan publik yang lebih
baik. Pekerjaan pemeliharaan ini mencakup perbaikan struktur dan
desain papan nama yang lebih modern dan mudah dikenali, serta
penyempurnaan tata ruang Front Office agar lebih fungsional dan
estetis.
Pemeliharaan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi
pelayanan, tetapi juga memberikan kesan positif terhadap pengunjung
dan pengguna layanan, serta memperkuat citra Balai Karantina
Kesehatan Kelas I Ambon sebagai institusi yang siap melayani dengan
profesionalisme tinggi.
2. MAKSUD DAN : 1. Maksud
TUJUAN Maksud dari kegiatan ini adalah agar terlaksananya pemeliharaan
Papan Nama Kantor dan Interior pada Front Office kantor Balai
Karkes Kelas I Ambon dengan baik.
2. Tujuan
Terwujudnya pemeliharaan Papan Nama Kantor dan Interior pada
Front Office kantor Balai Karkes Kelas I Ambon dengan baik..
3. TARGET/ SASARAN : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan jasa konstruksi
adalah :
1. Sasaran dari kegiatan ini adalah adalah mencakup seluruh Papan
Nama kantor dan bagian Meja Pelayanan serta Ruang Tunggu
BKK Kelas I Ambon.
2. Tersedianya penyedia untuk melaksananakan Pekerjaan dimaksud.
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
PENGADAAN Pekerjaan Konstruksi:
PENKERJAAN a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan
KONSTRUKSI b. Satuan Kerja : Balai Kekarantinaan Kelas I Ambon
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana :
PERKIRAAN BIAYA No.SP DIPA-024.05.2.416010/2024 tanggal 24 November 2023;
b. Total Perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp.139.880.000,00 ( Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Delapan
Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
6. RUANG LINGKUP, : a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan pekerjaan konstruksi :
LOKASI 1. Pekerjaan Persiapan/Umum
PEKERJAAN, 2. Pekerjaan Papan Nama Kantor
FASILITAS 3. Pekerjaan Interior Ruangan
PENUNJANG b. Lokasi Pekerjaan : Balai Karkes I Ambon, Jl.Dr. J. Leimena Laha,
Kota Ambon
7. WAKTU : Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan Konstruksi ini selama 30 (Tiga
PELAKSANAAN Puluh) hari kalender, terhitung sejak terbitnya SPMK.
YANG DIPERLUKAN
8. PERALATAN : Peralatan minimum yang disyaratkan adalah :
1. Peralatan Tukang Batu dan Kayu 2 Set
2. Peralatan Tukang Alumunium 1 Set
3. Tangga Lipat 1 Unit
9. TENAGA AHLI : Tenaga yang dibutuhkan meliputi :
1. Pelaksana Konstruksi 1 orang, melampirkan Sertifikat Kompetensi
Kerja/ Sertifikat Ketrampilan Kerja (SKT) Pelaksana Bangunan
Gedung/Pekerjaan Gedung dengan kode TA 022 atau TS 051,
Pendidikan Minimal SMU/Sederajat, Pengalaman Minimal 2 Tahun
dibuktikan dengan referensi pemberi kerja atau Daftar Pengalaman
Kerja.
2. Petugas K3 1 orang, melampirkan Sertifikat Petugas Keselamatan
Konstruksi, Pendidikan Minimal SMU/Sederajat dengan
pengalaman minimal 0 (nol) tahun.
10. PERSYARATAN Hal – hal yang wajib disyaratkan antara lain :
PENYEDIA 1. Jenis Izin NIB OSS Berbasis Risiko Usaha Klasifikasi Kecil Bidang
Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi BG009/ KBLI
41019 Konstruksi Gedung Lainnya
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa
Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha
Kecil , serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan BG009
(Konstruksi Gedung Lainnya)
4. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan
perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2023
5. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan
perusahaan (apabila ada perubahan)
6. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak
dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,
dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan
Negara
7. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi
dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak,
kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
tahun
8. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan :
SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang
dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
10. KELUARAN/PRODUK : Terciptanya Papan Nama Kantor yang baru sesuai dengan indentitas
YANG DIHASILKAN kantor yang baru serta meningkatkan kenyamanan pegawai dalam
menjalankan tugasnya dan pelayanan prima kepada pengguna jasa di
Kantor.
11. SPESIFIKASI : Spesifikasi yang diperlukan, meliputi:
TEKNIS a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan.
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja.
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan.
e. Ketentuan gambar kerja.
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi.
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
( Keselamatan dan Kesehatan Kerja )
Ambon, 10 September 2024
Pejabat Pembuat Komitmen,
Rizal Rustam,SKM
NIP. 199103232014021003