Pemeliharaan Papan Nama Kantor Dan Interior Front Office Kantor Bkk Kelas I Ambon

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 53014047
Date: 10 September 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Ambon
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 240,840,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 139,889,510
Winner (Pemenang): CV Difa Utama
NPWP: 944716455941000
RUP Code: 45710061
Work Location: Jl. Dr. J. Leimena, Kota Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN        SINGKAT          PEKERJAAN                          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
    Pengguna Anggaran   :  Kementerian Kesehatan                            
                                                                            
                                                                            
    Unit Kerja          :  Balai karkes Kelas I Ambon                       
                                                                            
                                                                            
    Nama  PPK           :  Rizal Rustam                                     
                                                                            
                                                                            
    Nama  Pekerjaan     :  Pekerjaan Papan Nama  Kantor dan  Interior       
                           Front Office BKK Kelas I Ambon                   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      Direktorat Jenderal Pencegahan   Dan Pengendalian  Penyakit           
                        Kementerian  Kesehatan                              
                                                                            
                              Tahun  2024                                   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
1.   LATAR BELAKANG  :  Balai Karantina Kesehatan Kelas I Ambon memiliki peran penting
                        dalam menjaga kesehatan masyarakat, khususnya dalam pengawasan
                        dan pengendalian penyakit menular yang dapat masuk ke wilayah
                        Indonesia melalui pintu masuk negara. Sebagai institusi yang
                        memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dan pelaku
                        perjalanan, kenyamanan, profesionalisme, dan citra positif kantor
                        menjadi hal yang sangat penting.                    
                        Papan nama kantor dan area Front Office merupakan elemen vital yang
                        mencerminkan identitas dan citra lembaga. Front Office, sebagai area
                        pertama yang ditemui oleh tamu dan pengguna layanan, harus
                        mencerminkan layanan prima dan suasana yang mendukung
                        profesionalisme pegawai. Selain itu, papan nama kantor yang jelas dan
                        representatif berfungsi sebagai identitas lembaga serta memudahkan
                        masyarakat dalam mengenali fungsi dan peran Balai Karantina
                        Kesehatan.                                          
                        Berdasarkan Permenkes No 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan
                        tata kerja unit pelaksana teknis bidang kekarantinaan Kesehatan
                        Dimana salah satunya terjadi perubahan nama satker yang sebelumnya
                        Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Ambon menjadi Balai
                        Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Ambon, sehingga perlunya
                        pemeliharaan Papan nama kantor dan Front Office terkait penggantian
                        identitas satker.                                   
                        Pada tahun 2024, direncanakan akan dilakukan pemeliharaan dan
                        pembaruan terhadap papan nama kantor serta interior Front Office
                        Balai Karantina Kesehatan Kelas I Ambon. Langkah ini dilakukan
                        sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan kenyamanan,
                        serta untuk menyesuaikan dengan standar pelayanan publik yang lebih
                        baik. Pekerjaan pemeliharaan ini mencakup perbaikan struktur dan
                        desain papan nama yang lebih modern dan mudah dikenali, serta
                        penyempurnaan tata ruang Front Office agar lebih fungsional dan
                        estetis.                                            
                        Pemeliharaan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi
                        pelayanan, tetapi juga memberikan kesan positif terhadap pengunjung
                        dan pengguna layanan, serta memperkuat citra Balai Karantina
                        Kesehatan Kelas I Ambon sebagai institusi yang siap melayani dengan
                        profesionalisme tinggi.                             
2.   MAKSUD DAN      :  1. Maksud                                           
     TUJUAN               Maksud dari kegiatan ini adalah agar terlaksananya pemeliharaan
                          Papan Nama Kantor dan Interior pada Front Office kantor Balai
                          Karkes Kelas I Ambon dengan baik.                 
                        2. Tujuan                                           
                          Terwujudnya pemeliharaan Papan Nama Kantor dan Interior pada
                          Front Office kantor Balai Karkes Kelas I Ambon dengan baik..
                                                                            
3.   TARGET/ SASARAN :  Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan jasa konstruksi
                        adalah :                                            
                        1. Sasaran dari kegiatan ini adalah adalah mencakup seluruh Papan
                          Nama kantor dan bagian Meja Pelayanan serta Ruang Tunggu
                          BKK Kelas I Ambon.                                
                        2. Tersedianya penyedia untuk melaksananakan Pekerjaan dimaksud.
                                                                            
                                                                            
4.   NAMA ORGANISASI :  Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
     PENGADAAN          Pekerjaan Konstruksi:                               
     PENKERJAAN         a. K/L/D/I  : Kementerian Kesehatan                 
     KONSTRUKSI         b. Satuan Kerja : Balai Kekarantinaan Kelas I Ambon 
5.   SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana :                                     
     PERKIRAAN BIAYA      No.SP DIPA-024.05.2.416010/2024 tanggal 24 November 2023;
                                                                            
                       b. Total Perkiraan biaya yang diperlukan :           
                          Rp.139.880.000,00 ( Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Delapan
                          Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).                 
                                                                            
6.   RUANG LINGKUP,  : a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan pekerjaan konstruksi :
     LOKASI               1. Pekerjaan Persiapan/Umum                       
     PEKERJAAN,           2. Pekerjaan Papan Nama Kantor                    
     FASILITAS            3. Pekerjaan Interior Ruangan                     
     PENUNJANG         b. Lokasi Pekerjaan : Balai Karkes I Ambon, Jl.Dr. J. Leimena Laha,
                          Kota Ambon                                        
7.   WAKTU           :  Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan Konstruksi ini selama 30 (Tiga
     PELAKSANAAN        Puluh) hari kalender, terhitung sejak terbitnya SPMK.
     YANG DIPERLUKAN                                                        
8.   PERALATAN       :  Peralatan minimum yang disyaratkan adalah :         
                          1. Peralatan Tukang Batu dan Kayu 2 Set           
                          2. Peralatan Tukang Alumunium 1 Set               
                          3. Tangga Lipat 1 Unit                            
                                                                            
9.   TENAGA AHLI     :  Tenaga yang dibutuhkan meliputi :                   
                        1. Pelaksana Konstruksi 1 orang, melampirkan Sertifikat Kompetensi
                           Kerja/ Sertifikat Ketrampilan Kerja (SKT) Pelaksana Bangunan
                           Gedung/Pekerjaan Gedung dengan kode TA 022 atau TS 051,
                           Pendidikan Minimal SMU/Sederajat, Pengalaman Minimal 2 Tahun
                           dibuktikan dengan referensi pemberi kerja atau Daftar Pengalaman
                           Kerja.                                           
                        2. Petugas K3 1 orang, melampirkan Sertifikat Petugas Keselamatan
                           Konstruksi, Pendidikan Minimal SMU/Sederajat dengan
                           pengalaman minimal 0 (nol) tahun.                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
10.  PERSYARATAN        Hal – hal yang wajib disyaratkan antara lain :      
     PENYEDIA           1. Jenis Izin NIB OSS Berbasis Risiko Usaha Klasifikasi Kecil Bidang
                           Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi BG009/ KBLI
                           41019 Konstruksi Gedung Lainnya                  
                        2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa
                           Konstruksi (IUJK)                                
                        3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha
                           Kecil , serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan BG009
                           (Konstruksi Gedung Lainnya)                      
                        4. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan
                           perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2023        
                        5. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan
                           perusahaan (apabila ada perubahan)               
                        6. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
                           menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak
                           dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
                           tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
                           nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,
                           dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
                           kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan
                           Negara                                           
                        7. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi
                           dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
                           pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak,
                           kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
                           tahun                                            
                        8. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan :
                           SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang
                           dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
10.  KELUARAN/PRODUK :  Terciptanya Papan Nama Kantor yang baru sesuai dengan indentitas
     YANG DIHASILKAN    kantor yang baru serta meningkatkan kenyamanan pegawai dalam
                        menjalankan tugasnya dan pelayanan prima kepada pengguna jasa di
                        Kantor.                                             
11.  SPESIFIKASI     :  Spesifikasi yang diperlukan, meliputi:              
     TEKNIS             a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan
                        b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan.  
                        c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja.               
                        d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan.     
                        e. Ketentuan gambar kerja.                          
                        f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran
                        g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi.     
                        h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
                          ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja )               
                                                                            
                                       Ambon, 10 September 2024             
                                       Pejabat Pembuat Komitmen,            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                       Rizal Rustam,SKM                     
                                       NIP. 199103232014021003
Tenders also won by CV Difa Utama
Authority
4 July 2025Belanja Modal Bangunan KesehatanKab. Maluku TengahRp 5,413,550,000
23 June 2025Pembangunan Gedung CathlabKab. Seram Bagian BaratRp 2,414,905,000
1 September 2023Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Rumah Dinas Tipe B Dan C Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Maluku Tahun Anggaran 2023Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 2,034,000,000
18 June 2024Revitalisasi Talud Mess Pegawai Kantor Pencarian Dan Pertolongan AmbonBadan Nasional Pencarian dan PertolonganRp 1,539,520,000
3 April 2024Pembangunan Ruang Kelas Baru Beserta Perabotnya Smp Negeri 5 ManipaKab. Seram Bagian BaratRp 962,631,000
10 June 2025Rehabilitasi Pendopo BupatiKab. Maluku TengahRp 889,200,000
25 August 2023Talud Penahan Tanah Pastori Passo Kec. Baguala Kota AmbonProvinsi MalukuRp 470,000,000
13 September 2023Pembangunan Gudang Kantor Induk Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II AmbonKementerian KesehatanRp 342,027,000
3 July 2023Penataan Kawasan Kawasan Gunung MalintangProvinsi MalukuRp 325,000,000
3 July 2023Pembangunan Talud Pantai Desa Namsina Kab. BuruProvinsi MalukuRp 271,000,000