URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYUSUNAN PANDUAN PELAKSANAAN EXPERIENTIAL
LEARNING LEADERSHIP PROGRAM
Sebagai bagian dari 6 pilar transformasi sistem kesehatan, yaitu: (1)
transformasi layanan primer, (2) transformasi layanan rujukan, (3) transformasi
sistem ketahanan Kesehatan, (4) transformasi system pembiayaan Kesehatan, (5)
transformasi SDM Kesehatan, dan (6) transformasi teknologi kesehatan baik
teknologi informasi maupun bioteknologi, Kementerian Kesehatan juga melakukan
transformasi internal. Transformasi internal tersebut bertujuan untuk membuat
lingkungan kerja yang mendorong transformasi Kementerian Kesehatan dan Budaya
kerja berdasarkan nilai BerAKHLAK, membangun pimpinan dan tim yang high
perform dan kolaboratif, serta menciptakan talenta masa depan Kementerian
Kesehatan yang mendunia. Transformasi internal tersebut dilakukan dengan 10
inisiatif utama, yang salah satunya adalah peningkatan kapasitas melalui pendirian
Corporate University (CorpU) sebagai sarana pengembangan talenta Kementerian
Kesehatan.
Berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2020 mengamanahkan agar pengembangan
kompetensi dilakukan melalui pembelajaran terintegrasi (corporate university).
Pembelajaran terintegrasi dimaksudkan bahwa pembelajaran harus sejalan dengan
pencapaian tujuan organisasi, menggunakan berbagai metode serta
pelaksanaannya melibatkan unit kerja.
Visi pengembangan Corporate University adalah untuk mendorong
transformasi dari pemimpin yang fokus membangun birokrasi yang handal menjadi
pemimpin yang kolaboratif dan terkoneksi di dalam sistem yang mendukung
transformasi Kesehatan, mendukung pengembangan talenta birokrasi yang tidak
hanya fokus pada aspek teknis dan administrasi, tetapi juga dalam lini
pengembangan talenta lainnya, termasuk integrasi sistem manajemen talenta,
pengembangan berdasarkan tingkatan kompetensi beyond technical skills,
mengembangkan modul terkini transformasi seperti Strategic Thinking, Individual
Effectiveness, Problem Solving, Inovasi, dan Project Management. Pendekatan
pengembangan Corporate University Kementerian Kesehatan dilakukan dengan
pendekatan pembelajaran terintegrasi dengan sistem merit, manajemen talenta,
manajemen karier, rencana suksesi, dan seluruh ekosistem pembangunan
manajemen ASN.
Kemenkes memiliki program pengembangan talenta yaitu Managerial Leader
Program dan Pelatihan Kepemimpinan. Kedua pelatihan ini merupakan pelatihan
yang sangat penting dan saling memperkuat satu dengan yang lain, sehingga
pelaksanaan keduanya perlu diintegrasikan. Kurikulum Pelatihan Kepemimpinan
dirancang oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) sedangkan Pelatihan Managerial
Leader dirancang oleh Kemenkes Corpu. LAN telah membuka kesempatan bagi
Kementerian/Lembaga yang akan melakukan intgrasi kurikulum pelatihan
manajerial yang dimiliki masing-masing instansi dengan Pelatihan Kepemimpinan
melalui penyusunan kurikulum penyetaraan.
Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode blended learning, tidak hanya
dilakukan dengan pemberian materi secara klasikal, terdapat experiential learning
pada lokus yang telah ditentukan, benchmarking pada instansi yang memiliki
keunggulan, expert sharing serta mendapatkan coaching dan mentoring dari para
pimpinan.
Untuk mendukung pelaksanaan experiential learning agar sesuai dengan
kebutuhan organisasi dan memastikan tercapainya tujuan pengembangan
kepemimpinan secara efektif, dipandang perlu untuk menyusun panduan
pelaksanaan yang robust dan komprehensif. Panduan pelaksanaan ini meliputi:
1. Penyusunan Panduan Pelaksanaan Action learning program bagi leadership
program level 2 dan 4, sebagai panduan untuk melaksanakan pembelajaran
eksperiensial yang berkualitas dan sesuai dengan tujuan pengembangan
kepemimpinan.
2. Penyusunan Panduan Benchmarking bagi leadership program level 2, 3 dan 4
Dengan adanya penyusunan panduan pelaksanaan yang robust dan
komprehensif tersebut, diharapkan pelaksanaan program leadership program dapat
berjalan dengan kualitas yang terjamin dan sesuai dengan standar yang diharapkan,
sehingga tujuan pengembangan kepemimpinan dalam mendukung transformasi
Kementerian Kesehatan dapat tercapai secara optimal.
Sasaran dari pengguna hasil penyusunan panduan experiential learning
leadership program yang akan disusun adalah peserta Pelatihan kepemimpinan,
panitia penyelenggara, lokus action learning project, lokus benchmark,
Widyaiswara, coach, mentor, dan fasilitator.
Dalam rangka penyusunan panduan pelaksanaan experiential learning
leadership program, maka diperlukan penyedia jasa yang mampu dan handal dalam
penyusunan yang dimaksud. Uraian pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh
penyedia jasa yaitu:
1. action learning program level 2 dan 4
2. benchmarking leadership program level 2, 3 dan 4