URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENGADAAN BARANG
Pekerjaan : Renovasi Ruang Belakang (Ex. Ruang Pertemuan) untuk laboratorium biologi
molekuler (WGS) – Konstruksi Fisik TA 2024
1. Latar belakang : Latar belakang kebutuhan pekerjaan ini berdasarkan
identifikasi kebutuhan untuk Pemeliharaan Gedung /Bangunan
Kantor Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Surabaya. Jenis Pekerjaan Renovasi Ruang Belakang (Ex.
Ruang Pertemuan) untuk laboratorium biologi molekuler
(WGS) – Konstruksi Fisik TA 2024, Fungsi bangunan sebagai
layanan Laboratorium Kesehatan, serta untuk mendukung
kegiatan atau aktifitas lainnya mencakup seluruh layanan
tugas dan fungsi terkait.
2. Maksud dan Tujuan : Sebagai petunjuk/ ketentuan yang harus dipenuhi oleh
penyedia dalam pengadaan kualitas material/bahan, metode
pelaksanaan, pengujian, pengukuran, dan batas waktu
pelaksanaan
3. Nama Organisasi : Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan
pengadaan barang :
a. Satker : Balai Besar Laboratorium
Kesehatan Masyarakat Surabaya
b. PPK : Dewi Chitraningtyas, S.ST
c. Pejabat Pengadaan : Adhistya Dewi Permata Sari, S.ST
4. Sumber Dana : a. Sumber Dana : Dana BLU
6993.RAB.001.051.B.537113
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp 199.962.000,-
(Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam
Puluh Dua Ribu Rupiah)
5. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 30 (tiga puluh) hari
kalender terhitung sejak SPK (Surat Perintah Kerja)
6. Lingkup Pekerjaan :
a. Persyaratan Teknis umum ini merupakan persyaratan dari segi teknis yang secara
umum berlaku untuk seluruh bagian, yang meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan
2) Pekerjaan Struktur
3) Pekerjaan Arsitektur
4) Pekerjaan Mekanikal Elektrikal dan Plumbing
Secara lengkap seluruh jenis pekerjaan tersebut dapat disesuaikan/ dilihat dan
tercantum pada Bill Of Quantity (BQ) dan Gambar kerja.
b. Kecuali disebutkan secara khusus dalam dokumen-dokumen dimaksud berikut,
lingkup pekerjaan yang termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut :
Pengadaan tenaga kerja.
Pengadaan bahan/ material.
Pengadaan peralatan & alat bantu, sesuai dengan kebutuhan lingkup
pekerjaan yang ditugaskan.
Koordinasi dengan Penyedia jasa konstruksi/ pekerja lain yang berhubungan
dengan pekerjaan pada bagian pekerjaan yang ditugaskan.
Penjagaan kebersihan, kerapian dan keamanan area kerja.
Pembuatan gambar pelaksanaan(As Build Drawing dan Shop Drawing).
c. Persyaratan Teknis Umum ini menjadi satu kesatuan dengan Persyaratan Teknis
Pelaksanaan Pekerjaan dan secara bersama-sama merupakan persyaratan dari segi
teknis bagi seluruh pekerjaan sebagaimana diungkapkan dalam satu atau lebih dari
dokumen-dokumen berikut ini:
Gambar-gambar pelelangan/ pelaksanaan termasuk perubahannya,
Persyaratan teknis umum/ pelaksanaan pekerjaan/ bahan,
Rincian volume pekerjaan/ rincian penawaran,
Dokumen-dokumen Pelaksanaan / laporan yang lain.
d. Dalam hal dimana ada bagian dari Persyaratan Teknis Umum ini, yang tidak dapat
diterapkan pada bagian pekerjaan sebagaimana diungkapkan diatas, maka bagian
dari Persyaratan Teknis Umum tersebut dengan sendirinya dianggap tidak berlaku.
e. Lokasi pekerjaan berada di Kantor BBLK Surabaya, Jln Karamenjangan No.18
Surabaya
7. Output :
Keluaran yang diharapkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
I. Hasil fisik pelaksanaan pekerjaan yang sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu,
tepat mutu, tepat volume dan tepat biaya, dicapai wujud akhir nbangunan dan
kelengkapanya yan sesuai dengan Dokumen Pelaksanan dan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan dilapangan serta
penyelesaian kelengkapan pemabngunan.
II. Dokumen Laporan Pekerjaan yang berisi :
a. Shop Drawing
b. As Built Drawing
c. Foto Pelaksanaan 0 %, 50%, 100%;
d. Mutual Chek (MC.0, MC.100) dan Berita acaranya;
e. Perhitungan Volume (Backup quantity);
f. Hasil uji mutu (backup quantity) oleh Lembaga Independen yang disetujui oleh
Pejabat Penandatangan Kontrak).;
g. Addendum Kontrak (apabila dperlukan);
h. Laporan Mingguan sebagai resume laporan harian;
i. Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjan;
j. Berita Acara Kemajuan Fiisk Pekerjaan;
k Berita Acara Pernyataan selesainya
l. Pekerjaan Laporan Pelaksanaan Keselamatan Konstruksi
8. PEKERJAAN PEMBERSIHAN, PEMBONGKARAN DAN KEAMANAN
Pembersihan lokasi dan pada semua pekerjaan yang termasuk dalam Lingkup Pekerjaan
yang tercantum di Gambar Kerja dan terurai dalam RKS ini dari semua barang atau bahan
bangunan lainnya yang dinyatakan tidak digunakan lagi setelah pekerjaan yang menjadi
tanggung jawab penyedia bersangkutan selesai. Semua bekas bongkaran bangunan
existing dan sebagainya harus dikeluarkan dari tapak konstruksi. Selama pembangunan
berlangsung, Kontraktor harus menjaga keamanan bahan / material, barang maupun
bangunan yang dilaksanakannya sampai tahap serah terima Ke II (dua) pekerjaan.
Surabaya, 30 Oktober 2024