| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0027001825072000 | Rp 1,424,685,000 | - | |
| 0024272197014000 | Rp 1,428,348,000 | - | |
| 0010610996051000 | Rp 1,430,827,740 | - | |
| 0840897136642000 | Rp 1,504,605,000 | Tidak dievaluasi karena telah memperoleh pemenang dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik | |
PT Dutagriya Sarana | 00*0**4****62**0 | - | - |
| 0720539857517000 | - | - | |
| 0745982538011000 | - | - | |
| 0708820691428000 | - | - | |
Sila Teknologi Utama | 09*5**4****29**0 | Rp 1,613,107,500 | Tidak dievaluasi karena telah memperoleh pemenang dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik |
| 0967099813412000 | - | - | |
PT Digital Propertindo Utama | 06*7**5****27**0 | - | - |
CV Maju Jaya | 0021455621001000 | - | - |
| 0750566549542000 | - | - | |
| 0027232628002000 | - | - | |
| 0026279679416000 | - | - | |
| 0017645896062000 | - | - | |
| 0032580110013000 | - | - | |
| 0021227574002000 | - | - | |
| 0026236869013000 | - | - | |
| 0013916507093000 | - | - | |
PT Asiatek Solusi Indonesia | 07*8**9****27**0 | - | - |
PT Trans Telekomunikasi Indonesia | 09*4**2****64**0 | - | - |
| 0021434345036000 | - | - | |
| 0021435425064000 | - | - | |
| 0211338553021000 | - | - | |
PT Sintesis Xtramile Solusindo | 08*2**2****03**0 | - | - |
| 0032755811077000 | - | - | |
| 0024263626904000 | - | - | |
| 0032065898039000 | - | - | |
| 0316698257002000 | - | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN JASA TENAGA PENDUKUNG HELPDESK PENGELOLAAN
SISTEM INFORMASI PELAYANAN DAN PELINDUNGAN
WARGA NEGARA INDONESIA DI LUAR NEGERI
TAHUN ANGGARAN 2023-2025
Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Helpdesk Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan dan
Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri Tahun Anggaran 2023-2025
dimaksudkan untuk menyediakan dukungan sumber daya manusia dan mekanisme layanan
helpdesk Sistem Informasi Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri yang lebih baik
dan menyeluruh. Rincian yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa dalam rangka
pelaksanaan kegiatan meliputi ketentuan sebagai berikut:
I. Kualifikasi Penyedia Jasa
Syarat administrasi Penyedia meliputi:
1. Memiliki Surat Izin Usaha yang relevan untuk penyediaan Jasa sesuai peraturan
perundang-undangan antara lain:
a. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan);
b. Bidang Usaha Non Kecil: KBLI 6202 (Aktivitas Konsultansi Komputer dan
Manajemen Fasilitas Komputer) atau KBLI 6209 (Aktivitas Teknologi
Informasi dan Jasa Komputer Lainnya);
2. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / Nomor Induk Berusaha (NIB).
3. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil konfirmasi Status
Wajib Pajak dibuktikan dengan Surat Keterangan Status Wajib Pajak atau
Tangkapan layar (screenshot) status wajib pajak halaman KSWP pada DJP Online.
4. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap
dan jelas berupa milik sendiri atau sewa dibuktikan dengan bukti kepemilikan/surat
keterangan domisili atau surat keterangan lainnya.
5. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk diri pada kontrak yang dibuktikan
dengan:
a. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b. Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila
dikuasakan); dan
d. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
6. Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas yang berisi:
a. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
b. Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui terjadinya praktik
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini;
c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional
untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan; dan
d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka
bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam,
digugat secara perdata dan/atau dilaporkan secara pidana sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
7. Menyetujui Surat Pernyataan yang berisi:
a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan,
tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b. badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi daftar hitam lain;
d. keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan
kepentingan;
e. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi pidana;
f. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai
Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus
badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah
yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
g. pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam
Dokumen Pemilihan;
h. data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan
benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang
disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia
dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam,
gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak
berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan “perundang undangan”.
8. Memiliki pengalaman penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu)
pekerjaan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir baik lingkungan pemerintah
maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak yang dibuktikan dengan
kontrak/surat perjanjian. Untuk pengalaman subkontrak selain harus melampirkan
kontrak pekerjaan wajib melampirkan surat referensi/keterangan dari PPK/Pemberi
Kerja.
9. Memiliki pengalaman penyediaan jasa sejenis pada bidang pengembangan dan
pemeliharaan sistem informasi paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu
3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk
pengalaman subkontrak yang dibuktikan yang dibuktikan dengan kontrak/surat
perjanjian. Untuk pengalaman subkontrak selain harus melampirkan kontrak
pekerjaan wajib melampirkan surat referensi/keterangan dari PPK/Pemberi Kerja.
II. Kualifikasi Tenaga Pendukung Helpdesk
Tenaga pendukung helpdesk yang diperlukan adalah sebagai berikut:
NO POSISI JUMLAH SDM
1 Project Leader 1
2 Bussiness Process Analyst 1
3 Developer 1
4 Quality Assurance 1
5 System Administrator 1
6 Helpdesk Support 1
7 Data Analyst Support 4
TOTAL 10
Adapun kualifikasi dari masing-masing tenaga tersebut adalah sebagai berikut:
1. Project Leader sebanyak 1 (satu) orang.
Kualifikasi:
1.1. Pendidikan minimal Sarjana Strata 1 jurusan Teknologi Informatika/Ilmu
Komputer/Teknik Komputer dibuktikan dengan scan ijazah asli atau salinan
ijazah.
1.2. Memiliki dan menyampaikan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun
terakhir sebagai Project Manager / Project Leader di bidang Teknologi
Informasi yang dibuktikan dengan minimal 1 (satu) surat referensi atau surat
keterangan kerja dari instansi/lembaga/swasta pemberi pekerjaan.
1.3. Menyampaikan Surat Pernyataan untuk bersedia menandatangani Perjanjian
Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dan kesediaan bekerja sesuai jam
kerja yang ditetapkan sesuai aturan ketenagakerjaan.
1.4. Menyertakan Curriculum Vitae.
Uraian Pekerjaan
Bertanggung jawab sebagai koordinator terhadap keseluruhan pengelolaan
manajemen pekerjaan yang meliputi bug fixing, change request, maintenance &
improvement management, helpdesk, dan data management support.
2. Business Process Analyst sebanyak 1 (satu) orang.
Kualifikasi:
2.1. Pendidikan minimal Sarjana Strata 1 Jurusan Teknologi Informatika/Ilmu
Komputer/Teknik Komputer dibuktikan dengan scan ijazah asli atau salinan
ijazah.
2.2. Memiliki dan menyampaikan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun
terakhir sebagai Business Process Analyst / System Analyst yang dibuktikan
dengan minimal 1 (satu) surat referensi atau surat keterangan kerja dari
instansi/lembaga/swasta pemberi pekerjaan.
2.3. Menyampaikan Surat Pernyataan untuk bersedia menandatangani Perjanjian
Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dan kesediaan bekerja sesuai jam
kerja yang ditetapkan sesuai aturan ketenagakerjaan.
2.4. Menyertakan Curriculum Vitae.
Uraian Pekerjaan
Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pelaksanaan tugas terkait analisa
dan desain proses bisnis terkait bug fixing dan change request sesuai kebutuhan
pengembangan pada aplikasi.
3. Developer sebanyak 1 (satu) orang.
Kualifikasi:
3.1. Pendidikan minimal Sarjana Strata 1 jurusan Teknologi Informatika/Ilmu
Komputer/Teknik Komputer dibuktikan dengan scan ijazah asli atau salinan
ijazah.
3.2. Memiliki dan menyampaikan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun
terakhir sebagai Developer / Programmer yang dibuktikan dengan minimal 1
(satu) surat referensi atau surat keterangan kerja dari
instansi/lembaga/swasta pemberi pekerjaan.
3.3. Menyampaikan Surat Pernyataan untuk bersedia menandatangani Perjanjian
Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dan kesediaan bekerja sesuai jam
kerja yang ditetapkan sesuai aturan ketenagakerjaan.
3.4. Menyertakan Curriculum Vitae.
Uraian Pekerjaan
Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas terkait bug fixing dan change
request sesuai kebutuhan pengembangan pada aplikasi.
4. Quality Assurance sebanyak 1 (satu) orang.
Kualifikasi:
4.1. Pendidikan minimal Sarjana Strata 1 terkait Teknologi Informatika/Ilmu
Komputer/Teknik Komputer dibuktikan dengan scan ijazah asli atau salinan
ijazah.
4.2. Memiliki dan menyampaikan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun
terakhir sebagai Quality Assurance yang dibuktikan dengan minimal 1 (satu)
surat referensi atau surat keterangan kerja dari instansi/lembaga/swasta
pemberi.
4.3. Menyampaikan Surat Pernyataan untuk bersedia menandatangani Perjanjian
Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dan kesediaan bekerja sesuai jam
kerja yang ditetapkan sesuai aturan ketenagakerjaan.
4.4. Menyertakan Curriculum Vitae.
Uraian Pekerjaan
Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas terkait pengujian fitur terkait bug
fixing dan change request sesuai kebutuhan pengembangan pada aplikasi.
5. System Administrator sebanyak 1 (satu) orang.
Kualifikasi:
5.1. Pendidikan minimal Sarjana Strata 1 jurusan Teknologi Informatika/Ilmu
Komputer/Teknik Komputer/Teknik Elektronika dibuktikan dengan scan ijazah
asli atau salinan ijazah.
5.2. Memiliki dan menyampaikan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun
terakhir sebagai System Administrator yang dibuktikan dengan minimal 1
(satu) surat referensi atau surat keterangan kerja dari
instansi/lembaga/swasta pemberi pekerjaan.
5.3. Menyampaikan Surat Pernyataan untuk bersedia menandatangani Perjanjian
Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dan kesediaan bekerja sesuai jam
kerja yang ditetapkan sesuai aturan ketenagakerjaan.
5.4. Menyertakan Curriculum Vitae.
Uraian Pekerjaan
Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas terkait Maintenance &
Improvement Management.
6. Helpdesk Support sebanyak 1 (satu) orang.
Kualifikasi:
6.1. Pendidikan minimal Sarjana Strata 1 jurusan Teknologi Informatika/Ilmu
Komputer/Teknik Komputer dibuktikan dengan scan ijazah asli atau salinan
ijazah.
6.2. Memiliki dan menyampaikan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun terakhir
sebagai Helpdesk Support yang dibuktikan dengan minimal 1 (satu) surat
referensi atau surat keterangan kerja dari instansi/lembaga/swasta pemberi
pekerjaan.
6.3. Menyampaikan Surat Pernyataan untuk bersedia menandatangani Perjanjian
Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dan kesediaan bekerja sesuai jam
kerja yang ditetapkan sesuai aturan ketenagakerjaan.
6.4. Menyertakan Curriculum Vitae.
Uraian Pekerjaan
Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas terkait Helpdesk.
7. Data Analyst Support sebanyak 4 (empat) orang.
Kualifikasi:
7.1. Pendidikan minimal Diploma III atau Diploma IV semua bidang dibuktikan
dengan scan ijazah asli atau salinan ijazah.
7.2. Memiliki dan menyampaikan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun terakhir
sebagai Data Analyst Support yang dibuktikan dengan minimal 1(satu) surat
referensi atau surat keterangan kerja dari instansi/lembaga/swasta pemberi.
7.3. Menyampaikan Surat Pernyataan untuk bersedia menandatangani Perjanjian
Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dan kesediaan bekerja sesuai jam
kerja yang ditetapkan sesuai aturan ketenagakerjaan.
7.4. Menyertakan Curriculum Vitae.
Uraian Pekerjaan
Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas terkait data management support.
III. Syarat Sebelum Pelaksanaan Kontrak
1. Penyedia bersedia mendatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure
Agreement) dalam rangka menjaga kerahasiaan data dan Informasi yang diperoleh
dari Kementerian Luar Negeri selama pelaksanaan hingga penyerahan laporan akhir
pekerjaan.
2. Penyedia bersedia menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure
Agreement) untuk menjaga kerahasiaan semua bentuk ataupun informasi dan data
dalam bentuk apapun, termasuk namun tidak terbatas kepada, dokumen-dokumen,
gambar-gambar, spesifikasi-spesifikasi, prototipe-prototipe, contoh-contoh dan hal
lain-lain yang serupa terkait dengan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan dan
Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri yang diperoleh dari Kementerian
Luar Negeri selama pelaksanaan hingga penyerahan laporan akhir pekerjaan.
IV. Ruang Lingkup Penyediaan Tenaga Pendukung Helpdesk
1. Umum
1.1. Pejabat Pembuat Komitmen dapat meminta tenaga helpdesk untuk
membantu pelaksanaan suatu kegiatan yang tidak bersifat rutin namun
masih dalam lingkup pekerjaannya.
1.2. Pejabat Pembuat Komitmen berhak meminta penggantian tenaga
pendukung helpdesk yang disediakan oleh penyedia pada setiap posisi
tenaga pendukung helpdesk.
1.3. Penggantian tenaga pendukung helpdesk diajukan secara tertulis oleh
Pejabat Pembuat Komitmen kepada Penyedia Jasa dan dilaksanakan
selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender terhitung sejak
diterimanya surat permohonan dari Pejabat Pembuat Komitmen
Kementerian Luar Negeri.
1.4. Pejabat Pembuat Komitmen dapat meminta tenaga helpdesk untuk bekerja
di luar jadwal kerja yang telah ditentukan dengan kompensasi berupa biaya
transportasi yang ditanggung oleh Direktorat Jenderal Protokol dan
Konsuler.
1.5. Biaya perjalanan dinas di luar Jakarta bagi tenaga helpdesk akan
dibebankan kepada DIPA Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler atau
satuan kerja pengundang, mekanisme pembayaran akan dibayarkan
langsung kepada tenaga helpdesk yang mendapatkan tugas.
1.6. Penyedia Jasa menjamin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas
di atas sesuai dengan standar mutu pemeliharaan yang diperlukan dan
sesuai dengan jam kerja dan peraturan yang berlaku di Kementerian Luar
Negeri.
1.7. Tenaga pendukung wajib menggunakan pakaian sesuai dengan standar
pakaian kerja Kementerian Luar Negeri.
1.8. Tenaga pendukung wajib menjaga nama baik Kementerian Luar Negeri.
1.9. Penyedia Jasa dan tenaga pendukung helpdesk wajib menandatangani
non-disclosure agreement dengan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat
Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri.
1.10. Penyedia dilarang untuk mengalihkan pekerjaan, baik secara keseluruhan
maupun sebagian kepada pihak ketiga.
1.11. Penyedia Jasa menjamin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas
Kementerian Luar Negeri tersebut di atas sesuai dengan standar mutu
pemeliharaan yang diperlukan dan sesuai dengan jam kerja dan peraturan
yang berlaku di Kementerian Luar Negeri.
2. Khusus
2.1. Seluruh Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas hasil kerja Tenaga
Pendukung selama melaksanakan Ruang Lingkup Pekerjaan Umum dan
Khusus pada masa Perjanjian Kerja menjadi milik Dit. Pelindungan WNI
sepenuhnya.
2.2. Direktorat Pelindungan WNI berhak untuk mengevaluasi kinerja tenaga
pendukung helpdesk hingga akhir masa Perjanjian Kerja.
2.3. Direktorat Pelindungan WNI berhak meminta penggantian tenaga
pendukung helpdesk dengan alasan meliputi namun tidak terbatas pada:
2.3.1. Tenaga Pendukung melakukan pelanggaran hukum;
2.3.2. Tenaga Pendukung melanggar Perjanjian Kerahasiaan;
2.3.3. Tenaga Pendukung melakukan kesalahan dalam pekerjaan yang
merugikan Kementerian Luar Negeri;
2.3.4. Tenaga Pendukung melakukan kesalahan 3 kali berturut-turut
dan terhadap yang bersangkutan telah diberikan teguran tertulis;
dan/atau
2.3.5. Hasil evaluasi kinerja Tenaga Pendukung helpdesk menunjukan
kinerja rendah.
2.4. Direktorat Pelindungan WNI dibebaskan dari segala bentuk tanggung jawab
yang berkaitan dengan hak-hak ketenagakerjaan atas Tenaga Pendukung
helpdesk.
V. Ruang Lingkup Pekerjaan Tenaga Pendukung Helpdesk
Adapun ruang lingkup pekerjaan dan tugas dari tenaga pendukung helpdesk adalah
sebagai berikut:
1. HELPDESK & MAINTENANCE MANAGEMENT
1.1. Helpdesk
1.1.1. Troubleshooting
1.1.1.1. Manajemen Isu
1.1.1.2. Response & Feedback Issue
1.1.1.3. Meningkatkan Eskalasi Penanganan
1.1.1.4. Monitoring Issue
1.1.2. Konsultasi, Informasi dan Edukasi
1.1.2.1. Manajemen Konsultasi
1.1.2.2. Respon Konsultasi
1.1.2.3. Monitoring Konsultasi
1.2. Maintenance & Improvement
1.2.1. Maintenance
1.2.1.1. Monitoring Performa Database & Aplikasi
1.2.1.2. Monitoring Koneksi dan Fitur Integrasi Eksisting
1.2.1.3. System Availability and Performance Monitoring
1.2.1.4. Backup & Recovery Management
1.2.1.5. Event Log Management
1.2.1.6. Back-office Activities: Modifying Accounts, Password
Resets, Communication with End Users
1.2.1.7. Re-Configure Optimization Software & Database
1.2.2. Improvement Management
1.2.2.1. Manajemen Saran
1.2.2.2. Respon Saran dan Masukan
1.2.2.3. Monitoring Saran dan Masukan
2. BUG FIXING & CHANGE REQUEST MANAGEMENT
2.1 Bug Fixing
2.1.1. Analisa dan Verifikasi
2.1.2. Fixing
2.1.3. Testing
2.2 Change Requests
2.2.1. Analisa dan Desain
2.2.2. Customize
2.2.3. Testing
3. DOKUMENTASI
3.1 Troubleshooting
3.2 Konsultasi, Informasi dan Edukasi
3.3 Maintenance
3.4 Improvement Management
3.5 Bug Fixing
3.6 Change Request
4. DATA MANAGEMENT SUPPORT
4.1. Data Entry
4.2. Data Cleansing
4.3. Data Analysis
4.4. Data Integrity
3 Pelaksanaan Pekerjaan Tenaga Pendukung Helpdesk
1. Lokasi Pekerjaan
Lokasi yang menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa meliputi Kantor di
Kementerian Luar Negeri termasuk Direktorat Pelindungan Warga Negara
Indonesia, Jalan Pejambon No. 6 Jakarta Pusat. Dalam kondisi tertentu atau sesuai
kebutuhan Tenaga Pendukung Helpdesk dapat melakukan pekerjaan di luar kota
Jakarta.
2. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
Pelaksanaan tugas Jasa Tenaga Pendukung Helpdesk dilaksanakan di kantor
Kementerian Luar Negeri cq. Direktorat Pelindungan WNI sesuai hari dan jam kerja
yang ditentukan yaitu Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 – 17.00.
3. Perlengkapan/Peralatan Kerja
Perlengkapan/Peralatan Kerja akan disediakan oleh Direktorat Pelindungan Warga
Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri berupa ruang/meja kerja, perangkat
komputer/laptop, printer, koneksi internet di ruang/meja kerja, dan alat tulis kantor.
4. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan oleh Penyedia Jasa adalah terpenuhinya dukungan
pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan dan Pelindungan Warga Negara
Indonesia serta dokumentasi hasil pekerjaan sebagai berikut:
a. Dokumentasi Troubleshooting
b. Dokumentasi Konsultasi, Informasi & Edukasi
c. Dokumentasi Maintenance
d. Dokumentasi Improvement Management
e. Dokumentasi Bug Fixing
f. Dokumentasi Change Request
g. Dokumentasi Data Management Support
5. Laporan
Pelaporan kegiatan mingguan yang meliputi daftar hadir seluruh tenaga
pendukung, laporan teknis bulanan ditandatangani dan dicap oleh Penyedia,
disetujui oleh Direktur (Penyedia Jasa) serta mengetahui perwakilan dari Direktorat
Pelindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri, sebagai
dokumen penunjang yang disyaratkan untuk mengajukan tagihan pembayaran
prestasi pekerjaan, sebagaimana tercantum pada Syarat-syarat Khusus Kontrak
(SSKK).
Selain itu, Penyedia juga menyusun laporan akhir pekerjaan mengenai
pelaksanaan pekerjaan Tenaga Pendukung yang ditandatangani oleh Tenaga
Pendukung dan Direktur (Penyedia Jasa) kepada Direktorat Pelindungan Warga
Negara Indonesia sebanyak 3 (tiga) eksemplar.
Jakarta, Januari 2023
Menetapkan,
Pejabat Pembuat Komitmen
Mohammad Makki Nahari| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 February 2024 | Sistem Catatan Perilaku Lalu Lintas/Traffick Attitude Record (Tar) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2024 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 66,072,112,000 |
| 18 July 2018 | Sisfopers Tni | Kementerian Pertahanan | Rp 30,000,000,000 |
| 11 April 2013 | Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian Dalam Rangka Rb Bpn | Bpn-Ri | Rp 5,718,250,000 |
| 3 March 2020 | Pemeliharaan Sisfopers Tni | Kementerian Pertahanan | Rp 2,860,000,000 |
| 30 May 2014 | Pekerjaan Pengembangan Aplikasi Msdm | Bpn-Ri | Rp 2,500,000,000 |
| 8 May 2018 | Pengembangan Aplikasi Dan Perangkat Tes Literasi Komputer | Kementerian Pertahanan | Rp 2,000,000,000 |
| 24 March 2015 | Pengembangan Government Resource Planning (Grp) | Badan Informasi Geospasial | Rp 2,000,000,000 |
| 4 February 2022 | Pengembangan Sistem Informasi Dpp Tunkin Dan Spm Tni Al | Kementerian Pertahanan | Rp 1,888,797,000 |
| 7 July 2015 | Pengembangan Aplikasi Tata Naskah Kepegawaian | Bpn-Ri | Rp 1,725,366,300 |
| 16 June 2022 | Pembangunan Sistem Aplikasi Akuisisi Data Dan Analisa Data Ekosistem Ekonomi Kreatif | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | Rp 1,700,000,000 |