| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0827295783811000 | Rp 952,537,871 | - | |
CV Tiro Mandiri | 04*4**6****06**0 | - | - |
| 0954449740805000 | - | - | |
| 0834617409806000 | Rp 911,000,000 | - Tidak Melampirkan Bukti Kepemilikan Tempat Usaha Baik Sewa maupun Milik Sendiri dibuktikan dengan surat sewa atau Sertifikat Hak Milik. - Rencana Keselamatan Kerja (RKK) yang ditawarkan tidak sesuai dengan Identifikasi Bahaya yang telah ditetapkan oleh PPK pada MDP BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) Halaman F. Persyaratan Teknis Point 5. Rencana Keselamatan Kerja (RKK). - Personel Manajerial yang ditawarkan Atas Nama SYAMSUDDIN HALIM adalah personel yang menjabat pada perusahaan HEFAISTOS CONSTRUCTION sebagai Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PSJK-BU). - Personel Manajerial Atas Nama WAHYU PUTRA menjabat pada perusahaan AQILAH AINUN, CV dan EMPAT PUTRA adalah personel yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PSJK-BU). | |
| 0943082982809000 | Rp 866,437,953 | - Tidak Melampirkan Bukti Kepemilikan Tempat Usaha Baik Sewa maupun Milik Sendiri dibuktikan dengan surat sewa atau Sertifikat Hak Milik (Bukan Surat Keterangan Domisili). - Tidak menginput Personil Manajerial dan Peralatan Utama baik Sewa/Milik pada halaman SPSE yang telah disediakan. Perlu diketahui POKJA mengevaluasi dokumen perusahaan berdasarkan hasil Inputan pada Halaman SPSE yang Telah disediakan. | |
| 0022164347805000 | - | - | |
Indo Royal Construction | 08*4**4****02**0 | - | - |
| 0752375386803000 | - | - | |
| 0026039834804000 | - | - | |
| 0019059591805000 | - | - | |
| 0530543263003000 | - | - | |
| 0033022344805000 | - | - | |
| 0021671243608000 | - | - | |
| 0021340872726000 | - | - | |
| 0939639134101000 | - | - | |
| 0015627490805000 | - | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
| 0939483905915000 | - | - | |
| 0616995742801000 | - | - | |
| 0904036050805000 | - | - | |
| 0763420916831000 | - | - | |
CV Jaya Abadi Baru | 09*6**5****32**0 | - | - |
| 0026038737804000 | - | - | |
| 0019062652804000 | - | - | |
PT Royal Inti Mahiro | 07*6**9****09**0 | - | - |
| 0023855125805000 | - | - | |
| 0024699977805000 | - | - | |
PT Tor Dolok Surungan | 08*2**3****02**0 | - | - |
| 0749138921101000 | - | - | |
| 0931595052805000 | - | - |
RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT
PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVIT'AS (BPVP) BANTAENG
KATA PENGANTAR
Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) ini merupakan pedoman kerja bagi kontraktor
pelaksana dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh pekerjaan Perencanaan Detail
Engineering Design (DED) Pembangunan Talent Corner Balai Pelatihan Vokasi dan
Produktivitas (BPVP) Kab. Bantaeng
Besar harapan kami selaku konsultan perencana, pekerjaan pembangunan Gedung Talent
Corner berjalan lancar sesuai dengan perencanaan dan hal lain yang dipersyaratkan dalam RKS
ini
Bantaeng, Februari 2023
Kepala
Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
ANK ET
AsharAi ritudin,$.T
NIP. 19760626 20I011 007
RKS Talent Corner Balai Pelatiban Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
DAFTAR ISI
Halaman
Kata Pengantar ................................................................................................................................................ i
Daftar Isi ............................................................................................................................................................. ii
UANGANTAR .................................................................................................................................................... ii
BAB I SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pasal 1 Uraian Umum ................................................................................................................................... 1
Pasal 2 Ruang Lingkup Pekerjaan ........................................................................................................... 2
Pasal 3 Peraturan Teknis ............................................................................................................................ 3
Pasal 4 Kualifikasi Tenaga Ahli Kontraktor ........................................................................................ 4
Pasal 5 Ketentuan Umum .......................................................................................................................... 5
Pasal 6 Kondisi Lapangan ........................................................................................................................... 7
Pasal 7 Kebersihan, Ketertiban, dan Keamanan ............................................................................... 9
Pasal 8 Penyediaan, Pemeriksaan dan Pengujian Bahan/Material ........................................... 10
Pasal 9 Perbedaan Dalam Dokumen Lampiran Kontrak ............................................................... 12
Pasal 10 Spesifikasi Peralatan Utama .................................................................................................... 13
Pasal 11 Gambar Detail Engineering Design (DED) .......................................................................... 15
Pasal 12 Pengukuran ..................................................................................................................................... 16
Pasal 13 Ijin-ijin ............................................................................................................................................... 17
BAB II PEKERJAAN PERSIAPAN
Pasal 1 Pekerjaan Mobilisasi dan Demobilisasi Peralatan Kerja ............................................... 18
Pasal 2 Administrasi dan Dokumentasi ................................................................................................ 19
Pasal 3 Direksi Keet ....................................................................................................................................... 20
Pasal 4 Papan Nama Proyek ...................................................................................................................... 20
Pasal 5 Bowplank ........................................................................................................................................... 21
Pasal 6 Tes Beton dan Baja ........................................................................................................................ 22
Pasal 7 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ................................................................................ 33
Pasal 8 Sarana Air Kerja dan Penerangan ........................................................................................... 34
BAB III PEKERJAAN STRUKTUR
Pasal 1 Pekerjaan Tanah ............................................................................................................................. 35
Pasal 2 Pekerjaan Pondasi Poer ............................................................................................................... 39
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng ii
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
Pasal 3 Pekerjaan Pondasi Batu Kali ..................................................................................................... 40
Pasal 4 Pekerjaan Bata Rollag ................................................................................................................... 42
Pasal 5 Pekerjaan Sloef ................................................................................................................................ 43
Pasal 6 Pekerjaan Kolom ............................................................................................................................. 45
Pasal 7 Pekerjaan Balok .............................................................................................................................. 47
Pasal 8 Pekerjaan Ringblak ........................................................................................................................ 49
Pasal 9 Pekerjaan Plat Beton ..................................................................................................................... 51
Pasal 10 Pekerjaan Struktur Atap .......................................................................................................... 53
Pasal 11 Pekerjaan Alat Sambung ........................................................................................................... 54
BAB IV PEKERJAAN ARSITEKTUR
Pasal 1 Pekerjaan Pasangan Dinding dan Plesteran ....................................................................... 56
Pasal 2 Pekerjaan Pelapis Lantai dan Dinding .................................................................................. 59
Pasal 3 Pekerjaan Pintu dan Jendela ...................................................................................................... 63
Pasal 4 Pekerjaan Penutup Atap .............................................................................................................. 65
Pasal 5 Pekerjaan Plafond .......................................................................................................................... 67
Pasal 6 Pekerjaan Pengecatan .................................................................................................................. 70
Pasal 7 Pekerjaan Fixture ........................................................................................................................... 72
Pasal 8 Pekerjaan Lain-lain ........................................................................................................................ 77
BAB V MEKANIKAL, ELEKTRIKAL,PLUMBING
Pasal 1 Pekerjaan Instalasi HVAC .......................................................................................................... 79
Pasal 2 Pekerjaan Instalasi Listrik .......................................................................................................... 81
Pasal 3 Pekerjaan Instalasi Plumbing .................................................................................................... 84
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng iii
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
BAB I
SYARAT-SYARAT TEKNIS
PASAL 1
URAIAN UMUM
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Perencanaan Detail Engineering Design
(DED) Pembangunan Talent Corner Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
Bantaeng.
2. Dalam pelaksanaan pekerjaan, kontraktor pelaksana harus melaksanakan sesuai
dengan ketentuan dalam dokumen kontrak yang antara lain terdiri dari:
a. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
b. Gambar-gambar Detail Engineering Design (DED) dan gambar konstruksi lain yang
berkaitan dengan pekerjaan yang telah mendapatkan persetujuan dari pemberi
pekerjaan.
c. Berita acara penjelasan (Aanwijzing).
3. Bila terjadi ketidaksesuaian antara gambar rencana dan keadaan di lapangan, maka
kontraktor pelaksana diharuskan berkonsultasi dengan pemberi pekerjaan/konsultan
pengawas sebelum dikerjakan.
4. Kontraktor pelaksana harus meminta persetujuan dari konsultan pengawas setiap akan
melaksanakan semua item pekerjaan.
5. Kontraktor pelaksana harus menyerahkan contoh bahan/sampel untuk masing-masing
pekerjaan guna mendapat persetujuan dari konsultan pengawas dan pemberi
pekerjaan.
6. Kontraktor pelaksana harus melakukan pengujian bahan/material yang dipersyaratkan.
7. Kontraktor pelaksana harus mengadakan rapat mingguan dan rapat bulanan bersama
konsultan pengawas dan pemberi pekerjaan secara berkala.
8. Kelalaian atau kekurang telitian kontraktor pelaksana dalam hal ini tidak dapat
dijadikan dasar untuk mengajukan klaim dikemudian hari.
9. Waktu pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Pembangunan Talent Corner Balai
Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bantaeng adalah 120 hari.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 1
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 2
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Garis besar ruang lingkup teknis Perencanaan Detail Engineering Design (DED)
Pembangunan Talen Corner Balai Pelatiahan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kab.
Bantaeng meliputi:
1. Pekerjaan Persiapan, Tanah dan Bongkaran
2. Pekerjaan Tanah dan Pondasi
3. Pekerjaan Beton Bertulang
4. Pekerjaan Pasangan Dinding dan Plesteran
5. Pekerjaan Atap
6. Pekerjaan Lantai dan Dinding
7. Pekerjaan Plafond
8. Pekerjaan Pintu dan Jendela
9. Pekerjaan Pengecatan
10. Pekerjaan Baja
11. Pekerjaan Plumbing dan Sanitasi
12. Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 2
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 3
PERATURAN TEKNIS
1. Untuk pelaksanaan pekerjaan ini digunakan peraturan-peraturan seperti tercantum di
bawah ini:
a. Peraturan umum tentang pelaksanaan pembangunan di Indonesia atau Algemene
Voorwaarden (AV) 1941.
b. Persyaratan Umum Bangunan di Indonesia (PUBI-1982).
c. PeraturanDepartemen Tenaga Kerja, Keselamatandan Kesehatan Kerja (K3).
d. Peraturan-peraturan Pemerintah Pusat/ Daerah setempat.
e. Peraturan Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000(PUIL 2000).
f. Peraturan Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai syarat-syarat umum
konstruksi.
g. Tata Cara Perencanaan Struktur Baja Untuk Bangunan Gedung SNI-03-2847-2019
h. Tata Cara Perencanaan Struktur Baja Untuk Bangunan Gedung SNI-03-1729-2015
i. Peraturan Pembebanan Indonesia Untuk Gedung1983 (PPIUG – 1983).
j. Standar Perencanaan Ketahanan Gempa Untuk Struktur Bangunan Gedung SNI-
1726-2012.
k. Standarisasi-standarisasi lain, yang berhubungan dengan pekerjaan di atas.
2. Jika ternyata pada rencana kerja dan syarat-syarat ini terdapat perbedaan terhadap
peraturan-peraturan sebagaimana dinyatakan didalam ayat (1) di atas, maka rencana
kerja dan syarat-syarat ini yang mengikat.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 3
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 4
KUALIFIKASI TENAGA AHLI KONTRAKTOR
1. Kepala Proyek (Project Manager) dari Kontraktor Pelaksana haruslah seorang ahli
teknik sipil bersertifikat SKA Manajemen Proyek/konstruksi Muda dengan persyaratan
minimal a.l. : S1 Teknik Sipil dengan pengalaman kerja ≥ 10 (sepuluh) tahun
2. Ahli arsitektur adalah seorang yang memiliki ijazah minimal S1 arsitektur bersertifikat
SKA Arsitek Muda dengan pengalaman kerja pengalaman kerja ≥ 5 (lima) tahun.
3. 1 (Satu) orang Ahli Sipil adalah seorang yang memiliki ijazah minimal S1 Teknik Sipil
bersertifikat SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda dengan pengalaman kerja
pengalaman kerja ≥ 5 (lima) tahun.
4. Ahli Mekanikal & Elektrikal adalah seorang yang memiliki ijazah minimal S1 teknik
mesin/elektro bersertifikat SKA Ahli Mekanikal/elektrikal Muda dengan pengalaman
kerja pengalaman kerja ≥ 5 (lima) tahun.
5. Surveyor adalah seorang yang memiliki ijazah minimal D3 atau Geodesi bersertifikat
SKA Ahli Geodesi Muda dengan pengalaman kerja pengalaman kerja ≥ 5 (lima) tahun.
6. Ahli K3 Safety adalah seorang yang memiliki ijazah minimal D3 Teknik Sipil
bersertifikat SKA Ahli K3 Kontruksi Muda dengan pengalaman kerja ≥ 5 (lima) tahun.
7. SKT Tukang Las/welder/gs & electric welder adalah seseorang yang memiliki ijazah
minimal SMK dengan pengalaman kerja ≥ 5 (lima) tahun.
8. Pemberi Tugas berhak menolak atau memerintahkan penggantian personil lapangan
dari kontraktor bila dianggap tidak cakap/tidak mampu melaksanakan tugas dan dapat
mengganggu/menghambat pelaksanaan pekerjaan.
Kepala Proyek harus dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab penuh
demi kelancaran pekerjaan dan dapat mengambil keputusan keputusan yang dianggap
perlu di lapangan atas nama kontraktor/pihak kedua.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 4
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 5
KETENTUAN UMUM
1. Kontraktor pelaksana tetap bertanggung jawab dalam menepati semua ketentuan
yang tercantum dalam rencana kerja dan syarat-syarat serta Gambar Detail
Engineering Design (DED) berikut tambahan dan perubahannya.
2. Kontraktor pelaksana wajib memeriksa kebenaran dari ukuran-ukuran keseluruhan
maupun bagian-bagiannya dan segera memberitahukan kepada konsultan pengawas
tentang setiap perbedaan yang ditemukannya di dalam rencana kerja dan syarat-
syarat serta gambar kerja dalam pelaksanaan.
3. Kontraktor pelaksana baru diijinkan membetulkan kesalahan gambar dan
melaksanakannya setelah ada persetujuan tertulis dari konsultan pengawas atau
pemberi pekerjaan.
4. Apabila dalam masa pelaksanaan ternyata terdapat kesulitan mendapatkan sesuatu
bahan/material di pasaran, maka pemberi pekerjaan akan menetapkan bahan/material
pengganti atas masukan dari konsultan perencana, yang dianggap mutu/kualitasnya
setara atau lebih baik daripada persyaratan yang telah ditetapkan dalam gambar.
5. Demikian pula kontraktor pelaksana mengusulkan sistem/cara pelaksanaan yang
menggunakan teknologi khusus, dan usul tersebut disetujui konsultan pengawas dan
pemberi pekerjaan, maka untuk hal tersebut tidak ada klaim tambahan biaya.
6. Pada prinsipnya kontraktor pelaksana tidak diizinkan merubah suatu desain
arsitektur. Apabila di lapangan hal tersebut dianggap perlu maka perubahan desain
arsitektur hanya dilakukan oleh konsultan perencana.
7. Apabila selama pelaksanaan, ternyata kontraktor pelaksana tidak menggunakan
peralatan yang memadai, maka kontraktor pelaksana wajib
menambah/mengganti/melengkapi peralatan tersebut untuk mengejar target prestasi
ataupun untuk meningkatkan hasil/mutu pekerjaan.
8. Dalam hal ini kontraktor pelaksana tidak memenuhi instruksi, maka dapat dikenakan
sangsi seperti tersebut dalam kontrak.
9. Dalam pelaksanaan pekerjaan,kontraktor pelaksana wajib membuat “Master Time
Schedule” yang terpadu selambat-lambatnya empat belas hari kalender setelah SPK
dikeluarkan, dengan petunjuk dan persetujuan pemberi pekerjaan.
10. Dalam pelaksanaan pekerjaan,kontraktor pelaksana wajib membuat “Master Time
Schedule”dan “Network Planning” yang terpadu selambat-lambatnya empat belas hari
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 5
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
kalender setelah SPK dikeluarkan, dengan petunjuk dan persetujuan pemberi
pekerjaan.
11. Apabila ada instruksi pemberi pekerjaan untuk melaksanakan pekerjan
tambah/kurang selama masa pelaksanaan dalam batas-batas yang telah ditetapkan
dalam aanwijziing. Maka hal tersebut tidak akan mempengaruhi jangka waktu
pelaksanaan yang telah ditetapkan, kecuali pekerjaan tambah/kurang tersebut
ternyata mempengaruhi secara nyata “critical path” dalam network planing.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 6
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 6
KONDISI LAPANGAN
1. Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor pelaksana harus benar-benar memahami
kondisi keadaan lapangan pekerjaan atau hal-hal lain yang mungkin akan
mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan dan harus sudah memperhitungkan segala
akibatnya.
2. Kontraktor pelaksana harus memperhatikan secara khusus mengenai pengaturan
lokasi tempat bekerja, penempatan material, pengamanan dan kelangsungan operasi
selama pekerjaan berlangsung.
3. Penentuan lokasi akses gudang kerja dan material baru harus diperhatikan dan
mendapatkan persetujuan dari pemberi pekerjaan karena lokasi kerja merupakan
kawasan persawahan yang dikelilingi pemukiman penduduk.
4. Kontraktor pelaksana harus mempelajari dengan seksama seluruh bagian gambar
kerja, RKS dan dokumen lelang, guna penyesuaian dengan kondisi lapangan sehingga
pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik.
5. Kontraktor pelaksana wajib membuat skema pola kerja dan teknis yang sesuai
rencana kerja atau yang lebih efisien dan lebih aman.
6. Kontraktor pelaksana harus menempatkan seorang penanggung jawab pelaksanaan,
yang ahli dan berpengalaman, dan selalu berada di lapangan yang bertindak sebagai
wakil kontraktor pelaksana di lapangan dan mempunyai kemampuan untuk
memberikan keputusan-keputusan teknis dengan tanggung jawab penuh di lapangan
untuk menerima segala instruksi dari pemberi pekerjaan.
7. Penanggungjawab harus terus menerus berada di tempat/lokasi proyek selama jam-
jam kerja dan saat diperlukan dalam pelaksanaan atau pada setiap saat yang
dikehendaki pemberi pekerjaan.
8. Petunjuk dan perintah pemberi pekerjaan dalam pelaksanaan disampaikan langsung
kepada kontraktor pelaksana melalui penanggung jawab tersebut sebagai penanggung
jawab lapangan.
9. Kontraktor pelaksana diwajibkan menjalankan peraturan dan tata tertib yang ketat
terhadap semua buruh, pegawai, termasuk pengurus bahan-bahan yang berada di
bawahnya. Siapapun di antara mereka yang tidak berwenang melanggar terhadap
peraturan umum, mengganggu ataupun merusak ketertiban pembangunan, harus
segera dikeluarkan dari tempat pekerjaan atas perintah konsultan pengawas.
10. Semua cacat-cacat akibat penyusutan atau kesalahan-kesalahan lain yang timbul di
lapangan menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana, yang disebabkan oleh
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 7
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
penggunaan bahan-bahan yang tidak sesuai atau cara pengerjaan yang tidak sesuai
dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam RKS, menjadi tanggungjawab penuh
kontraktor pelaksana untuk mengadakan perbaikan sampai dianggap cukup oleh
pemberi pekerjaan atas biaya kontraktor pelaksana.
11. Pemberi pekerjaan juga berhak untuk setiap saat meminta kepada kontraktor
pelaksana untuk mengadakan perbaikan-perbaikan dengan biaya kontraktor
pelaksana atas semua pekerjaan yang cacat yang timbul selama masa pemeliharaan
tersebut.
PASAL 7
KEBERSIHAN, KETERTIBAN DAN KEAMANAN
1. Selama berlangsungnya pembangunan, bagian dalam dan luar bangunan yang
dikerjakan harus tetap bersih dan tertib, bebas dari material bekas, tumpukan tanah
dan lain-lain.
2. Kelalaian dalam hal ini dapat menyebabkan konsultan pengawas memberi perintah
menghentikan seluruh pekerjaan dan kontraktor pelaksana harus menanggung
seluruh akibatnya.
3. Penimbunan bahan-bahan yang ada dalam gudang-gudang maupun yang berada di
alam bebas, harus diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu kelancaran dan
keamanan pekerjaan umum dan juga agar memudahkan jalannya pemeriksaan serta
penelitian bahan-bahan oleh konsultan pengawas maupun oleh pemberi pekerjaan.
4. Apabila terjadi kerusakan material yang sudah masuk dalam gudang akan menjadi
tanggungjawab kontraktor pelaksana.
5. Para pekerja kontraktor pelaksana tidak diperkenankan untuk :
a. Menginap ditempat pekerjaan kecuali dengan ijin konsultan pengawas.
b. Membawa masuk penjual makanan, buah, minum, rokok dan sebagainya
ketempat pekerjaan.
c. Keluar masuk dengan bebas.
7. Kontraktor pelaksana wajib mengadakan penjagaan (pengamanan) yang baik dan terus
menerus selama 24 jam per hari dan bertanggungjawab atas keamanan selama
berlangsungnya pekerjaan pembangunan, baik yang meliputi pekerjaan dalam
penyelenggaraan, los-los kerja, gudang-gudang bahan, peralatan kerja, mesin-mesin
dan lain-lain. Apabila diperlukan, kontraktor pelaksana harus membangun sarana-
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 8
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
sarana penunjang yang dibutuhkan seperti pagar dan jalan masuk proyek, saluran di
areal proyek.
8. Selama berlangsungnya pekerjaan, semua bahan-bahan, mesin-mesin dan peralatan-
peralatan harus tetap dirawat dengan baik dan diperbaiki setiap diperlukan.
9. Kehilangan dan kerusakan bahan-bahan, mesin-mesin dan peralatan-peralatan karena
kelalaian pemelihara menjadi tanggungjawab kontraktror pelaksana.
10. Peraturan lain mengenai ketertiban akan dikeluarkan oleh konsultan pengawas atau
pemberi pekerjaan pada waktu pelaksanaan.
PASAL 8
PENYEDIAAN PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN BAHAN/MATERIAL
1. Bila dalam rencana kerja dan syarat-syarat yang disebutkan nama dan pabrik
pembuatan dari suatu material/bahan, maka dalam hal ini dimaksudkan bahwa
spesifikasi teknis dari material tersebut yang digunakan dalam konstruksi dan untuk
mempermudah kontraktor pelaksana mencari material barang tersebut.
2. Setiap penggantian spesifikasi teknis dari material, nama dan pabrik pembuat dari
suatu bahan/material harus disetujui oleh konsultan pengawas yang telah
dikoordinasikan terlebih dahulu dengan konsultan perencana dan bila tidak
ditentukan dalam RKS serta gambar kerja, maka bahan dan barang tersebut harus
diusahakan dan disediakan oleh kontraktor pelaksana, yang harus mendapatkan
persetujuan dahulu dari konsultan perencana melalui konsultan pengawas dan
pemberi pekerjaan.
3. Contoh material yang akan digunakan dalam pekerjaan harus segera disediakan atas
biaya kontraktor pelaksana, setelah disetujui konsultan pengawas/pemberi pekerjaan,
harus dinilai bahwa material tersebut yang akan dipakai dalam pelaksanaan pekerjaan
nanti dan telah memenuhi syarat spesifikasi teknis perencanaan.
4. Contoh material tersebut, disimpan oleh konsultan pengawas dan pemberi pekerjaan
untuk dijadikan dasar penolakan bila ternyata bahan dan barang yang dipakai tidak
sesuai kualitasnya, sifat maupun spesifikasi teknisnya.
5. Dalam pengajuan harga penawaran, kontraktor pelaksana harus sudah memasukkan
harga penawaran biaya untuk pengujian berbagai material. Kontraktor pelaksana juga
tetap bertanggung jawab atas biaya pengujian material yang tidak memenuhi syarat
atas perintah pemberi pekerjaan/konsultan pengawas.
6. Material dan bahan diutamakan harus bermerek lokal berstandar SNI.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 9
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
a. Bahan-bahan yang akan digunakan harus dilakukan pengujian terlebih dahulu
melalui pengujian oleh pihak ketiga yang ditunjuk dan disepakati oleh kedua
belah pihak.
b. Pengujian dan hasil pengujian akan menjamin kualitas,ukuran serta rekomendasi
merek material atau bahan yang akan digunakan dimana standar pengujian
mengacu pada pengujian beton dan baja.
c. Apabila sesudah bahan-bahan tersebut dinyatakan ditolak oleh konsultan
pengawas dan ternyata masih dipergunakan oleh kontraktor pelaksana, maka
konsultan pengawas wajib memerintahkan pembongkaran kembali kepada
kontraktor pelaksana, dimana segala kerugian yang disebabkan oleh
pembongkaran tersebut, menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana
sepenuhnya.
d. Jika terdapat perselisihan dalam pelaksanaan tentang pemeriksaan kualitas dari
bahan-bahan tersebut, konsultan pengawas berhak meminta kepada kontraktor
pelaksana untuk mengambil contoh-contoh dari bahan-bahan tersebut dan
memeriksakannya ke laboratorium yang disetujui oleh pemberi pekerjaan, dan
segala biaya pemeriksaan tersebut menjadi tanggungan kontraktor pelaksana.
e. Sebelum ada kepastian dari laboratorium tentang baik atau tidaknya kualitas
bahan-bahan tersebut, kontraktor pelaksana tidak diperkenankan melanjutkan
pekerjaan yang menggunakan bahan-bahan tersebut.
7. Bahan-bahan yang tidak sesuai, tidak memenuhi syarat-syarat atau kualitas jelek yang
dinyatakan afkir atau ditolak oleh konsultan pengawas, harus segera dikeluarkan dari
lapangan pekerjaan selambat-lambatnya dalam tempo 2x24 jam dan tidak boleh
dipergunakan:
a. Apabila sesudah bahan-bahan tersebut dinyatakan ditolak oleh konsultan
pengawas dan ternyata masih dipergunakan oleh kontraktor pelaksana, maka
konsultan pengawas wajib memerintahkan pembongkaran kembali kepada
kontraktor pelaksana, dimana segala kerugian yang disebabkan oleh
pembongkaran tersebut, menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana
sepenuhnya.
b. Jika terdapat perselisihan dalam pelaksanaan tentang pemeriksaan kualitas dari
bahan-bahan tersebut, konsultan pengawas berhak meminta kepada kontraktor
pelaksana untuk mengambil contoh-contoh dari bahan-bahan tersebut dan
memeriksakannya ke laboratorium yang disetujui oleh pemberi pekerjaan, dan
segala biaya pemeriksaan tersebut menjadi tanggungan kontraktor pelaksana.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 10
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
c. Sebelum ada kepastian dari laboratorium tentang baik atau tidaknya kualitas
bahan-bahan tersebut, kontraktor pelaksana tidak diperkenankan melanjutkan
pekerjaan yang menggunakan bahan-bahan tersebut.
PASAL 9
PERBEDAAN DALAM DOKUMEN LAMPIRAN KONTRAK
1. Jika terdapat perbedaan antara gambar kerja dan rencana kerja dan syarat-syarat ini,
maka kontraktor pelaksana harus menanyakannya kepada konsultan
pengawas/pemberi pekerjaan.
2. Jika didalam gambar kerja Detail Engineering Design (DED) terdapat perbedaan antara
gambar skala dan notasi/dimensi maka yang menjadi acuan adalah notasi/dimensi
yang tertera dan harus mendapat persetujuan dari pemberi pekerjaan.
3. Apabila ada hal-hal yang disebutkan pada gambar kerja, RKS atau dokumen yang
berlainan dan atau bertentangan, maka yang diambil sebagai patokan adalah yang
mempunyai bobot teknis yang lebih tinggi dan harus mendapat persetujuan dari
pemberi pekerjaan.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 11
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 10
SPESIFKASI PERALATAN UTAMA
1. Concrete Mixer
No Nama Alat Type Kapasitas Kondisi Jumlah Umur
1 Concrete Mixer 1 m3 baik 1 Max. 3 thn
2. Theodolit
No Nama Alat Type Kondisi Jumlah Umur
1 Theodolite Digital baik 1 Max. 3 thn
3. Vibrator Beton
No Nama Alat Type Kapasitas Kondisi Jumlah Umur
1 Vibrator Beton baik 2 Max. 3 thn
4. Bar cutter
No Nama Alat Type Kapasitas Kondisi Jumlah Umur
1 Bar Cutter baik 1 Max. 3 thn
5. Bar Bender
No Nama Alat Type Kapasitas Kondisi Jumlah Umur
1 Bar Bender baik 1 Max. 3 thn
6. Kompressor
No Nama Alat Type Kapasitas Kondisi Jumlah Umur
1 Kompressor baik 1 Max. 3 thn
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 12
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
7. Mesin Las Listrik dan Perlengkapan
No Nama Alat Type Kapasitas Kondisi Jumlah Umur
1 Mesin Las Listrik baik 1 Max. 3 Thn
8. Genset 20 KVA
No Nama Alat Type Kapasitas Kondisi Jumlah Umur
1 Genset 20 KVA baik 1 Max. 3 Thn
9. Alat untuk memotong (Cutting)
No Nama Alat Type Kapasitas Kondisi Jumlah Umur
1 Gerinda potong baik 1 Max. 1 Thn
blander
2 Alat potong manual (Cutting baik 1 Max. 3 Thn
torch)
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 13
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 11
GAMBAR DETAIL ENGINEERING DESIGN (DED)
1. Gambar Detail Engineering Design (DED) yang dibuat oleh konsultan perencana adalah
gambar rencana atau gambar kerja atau gambar for construction, yang artinya adalah
gambar yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor pelaksana
dan menjadi acuan bagi konsultan pengawas untuk memberikan approval shop
drawing yang diajukan oleh kontraktor pelaksana sebelum pelaksanaan pekerjaan.
2. Gambar shop drawing dan gambar as built drawing dikerjakan oleh kontraktor
pelaksana. Bedanya shop drawing dikerjakan sebelum pelaksanaan pekerjaan, karena
menjadi panduan pelaksanaan pekerjaan itu sendiri. Sedangkan gambar as built
drawing dibuat setelah selesai pekerjaan dan menggambarkan apa yang terlaksana di
lapangan, termasuk penyesuaian atau perubahan yang mungkin terjadi di lapangan.
3. Gambar shop drawing dibuat setiap ada tahap pekerjaan yang akan dilaksanakan,
dengan meminta approval dari konsultan pengawas.
4. Gambar as built drawing dibuat setelah selesai pekerjaan dan menggambarkan apa
yang terlaksana di lapangan dan diserahkan kepada konsultan pengawas paling
lambat dalam tempo 6 (enam) hari kerja.
5. Pelaksanaan diharapkan sesuai gambar rencana, namun atas dasar pertimbangan
kekuatan dan keamanan struktur bangunan, gambar rencana dapat berubah atas
persetujuan konsultan perencana, konsultan pengawas dan pemberi pekerjaan.
6. Gambar rencana hanya dapat berubah apabila diperintahkan secara tertulis oleh
pemberi pekerjaan, dengan mengikuti penjelasan dan pertimbangan dari konsultan
perencana dan konsultan pengawas.
7. Perubahan gambar rencana (gambar CCO) ini harus dibuat gambarnya oleh kontraktor
pelaksana yang sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh pemberi pekerjaan dan
konsultan pengawas, dengan memperhatikan perbedaan antara gambar awal rencana
dan gambar perubahan rencana.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 14
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 12
PENGUKURAN
1. Kontraktor pelaksana diwajibakan melakukan pengukuran dan penggambaran
kembali loksai pembangunan dengan keterangan-keterangan mengenai peil,
ketinggian tanah, letak pohon-pohon, dan letak batas-batas tanah.
2. Hasil pengukuran harus dilaporkan kepada konsultan pengawas agar dapat ditentukan
sebagai pedoman atau referensi dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
gambar rencana dan persyaratan teknis.
3. Ketidak-cocokan yang mungkin terjadi antara gambar dan keadaaan lapangan harus
segera dilaporkan kepada konsultan pengawas dan pemberi pekerjaan untuk
dimintakan keputusannya.
4. Pengambilan ukuran-ukuran yang keliru dalam pelaksanaan, dalam hal apapun
menjadi tanggungjawab kontraktor pelaksana, karenanya kontraktor pelaksana
diwajibkan mengadakan pemeriksaan secara komprehensif terhadap gambar-gambar
dan dokumen yang ada.
5. Penentuan titik ketinggian dan sudut-sudut dapat dilakukan dengan alat
waterpass/theodolith yang ketepatannya dapat dipertanggungjawabkan.
PASAL 11
IJIN-IJIN
Pembuatan ijin-ijin yang diperlukan dan berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan,
antara lain: ijin pengambilan material, ijin pembuangan, ijin trayek dan pemakaian jalan,
ijin penggunaan bangunan serta ijin-ijin lain yang diperlukan sesuai dengan
ketentuan/peraturan daerah setempat, harus cepat diselesaikan dan tembusannya
disampaikan kepada konsultan pengawas.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 15
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
BAB II
PEKERJAAN PERSIAPAN, TANAH DAN BONGKARAN
PASAL 1
PEKERJAAN MOBILISASI DAN DEMOBILISASI
1. Kontraktor pelaksana harus mempersiapkan dan mengadakan peralatan kerja serta
peralatan bantu yang akan digunakan di lokasi pekerjaan sesuai dengan lingkup
pekerjaan serta memperhitungkan segala biaya pengangkutan.
2. Konsultan pengawas atau pemberi pekerjaan berhak memerintahkan untuk
menambah atau menolak peralatan yang tidak sesuai tidak memenuhi persyaratan.
3. Konsultan pengawas atau pemberi pekerjaan berhak memerintahkan untuk
menambah atau menolak peralatan yang tidak sesuai tidak memenuhi persyaratan.
4. Bila pekerjaan telah selesai, kontraktor pelaksana diwajibkan untuk segera
menyingkirkan alat-alat tersebut, memperbaiki kerusakan yang diakibatkannya dan
membersihkan bekas-bekasnya.
5. Di samping harus menyediakan alat-alat yang diperlukan seperti dimaksud pada ayat
(1), kontraktor pelaksana harus menyediakan alat-alat bantu sehingga dapat bekerja
pada kondisi apapun, seperti: tenda-tenda untuk bekerja pada waktu hari hujan,
perancah (scafolding) pada sisi luar bangunan atau tempat lain yang memerlukan,
serta peralatan lainnya.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 18
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 2
ADMINISTRASI DAN DOKUMENTASI
1. Kontraktor pelaksana harus membuat administrasi dan dokumentasi serta
penggandaannya kepada Pemberi pekerjaan serta pihak-pihak lain yang diperlukan
sebanyak 3 (tiga) rangkap.
2. Yang dimaksud dalam pekerjaan administrasi dan dokumentasi ialah:
a. Laporan-laporan perkembangan pekerjaan (harian, mingguan, dan bulanan).
b. Foto-foto pekerjaan dari 0% , 50% sampai dengan 100%.
c. Surat-surat dan dokumen yang menyangkut lainnya.
3. Foto-foto yang menggambarkan kemajuan pekerjaan hendaknya dilakukan sesuai
dengan petunjuk konsultan pengawas dan dibuat minimal sebanyak 3 (tiga) peristiwa,
yaitu:
a. Sebelum pekerjaan dimulai
b. Pada saat pelaksanaan pekerjaan
c. Setelah pelaksanaan pekerjaan
4. Untuk kondisi tertentu pemberi pekerjaan dapat meminta kontraktor pelaksana untuk
membuat dokumentasi pekerjaan berupa video jika diperlukan.
5. Gambar-gambar detail pelaksanaan (shop drawing)
Kontaktor pelaksana diwajibkan membuat shop drawing sebelum melaksanakan suatu
pekerjaan berikut perhitungan yang secara teknis dapat dipertanggung-jawabkan
untuk diminta persetujuan konsultan pengawas. Segala akibat yang ditimbulkan
karena kelalaian kontraktor pelaksana dalam pelaksanaan akan ditanggung
sepenuhnya oleh kontraktor pelaksana.
6. Gambar-gambar terlaksana (as built drawing)
Setelah disetujui konsultan pengawas, setiap item pekerjaan, digambar sebagai
gambar “as built drawing” dalam 3 (tiga) rangkap dan diserahkan dalam tempo paling
lambat 6(enam) hari kepada konsultan pengawas.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 19
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 3
DIREKSI KEET
1. Pembuatan bangsal kerja
a. Kontraktor pelaksana harus membuat bangsal kerja dan bangunan untuk tempat
istirahat bagi pekerja, serta menempatkan petugas keamanan pada proyek.
b. Bangunan tersebut adalah milik kontraktor pelaksana dan apabila pekerjaan
telah selesai, secepatnya dibongkar dan dibawa keluar dari lapangan pekerjaan.
2. Kantor dan Gudang Kontraktor Pelaksana
a. Kontraktor pelaksana harus membuat kantor di lokasi proyek untuk tempat
wakil dan seluruh stafnya bekerja, dilengkapi dengan peralatan kantor yang
dibutuhkan.
b. Kontraktor pelaksana juga harus menyediakan gudang dengan luas yang cukup
untuk menyimpan bahan bangunan dan peralatan agar terhindar dari gangguan
cuaca dan pencurian.
3. Ruang K3
• Harus membuat ruang K3 yang dilengkapi dengan alat-alat K3 untuk pertolongan
pertama, obat obatan, serta alat savety.
• Ruang kontraktor bisa memberikan ruang dan perawatan untuk pertolongan
pertama apabila ada dari pelaksana pekerjaaan dilokasi yang mengalami
kecelakaan kerja.
PASAL 4
PAPAN NAMA PROYEK
Kontraktor harus memasang Papan Nama Proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 20
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 5
BOWPLANK
Pekerjaan ini merupakan pekerjaan yang sangat awal dikerjakan dalam pembangunan
gedung, pemasangan bowplank dilakukan dengan menggunakan bahan material kayu yang
terdiri dari kayu balok, papan, paku, benang, selang air atau waterpass, theodolit, meter
dan palu. Pekerjaan ini dikerjakan oleh beberapa orang tukang dan beberapa orang kernet.
Pemasangan bowplank dilakukan berdasarkan site plan yang telah direncanakan yang
terlampir pada gambar bestek yang di lakukan dengan metode pengukuran, level yang
sudah dijelaskan dengan gambar kerja DED dan disaksikan oleh konsultan pengawas dan
pemberi pekerjaan.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 21
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 6
TES BETON DAN BAJA
1. Tes Beton
Metode ini dimaksudkan sebagai pegangan dalam pengujian ini untukmenentukan kuat
tekan (compressive strength) beton dengan benda uji berbentuk silinder yang dibuat
dan dimatangkan (curring) di laboratorium maupun di lapangan. Kuat tekan beban
beton adalah besarnya beban per satuan luas, yang menyebabkan benda uji beton
hancur bila dibebani dengan gaya tekan tertentu yang dihasilkan oleh mesin tekan.
Sebelum melakukan pengujian kuat tekan beton siapkan benda uji terlebih dahulu,
peralatan yang digunakan adalah sebagai berikut:
1. Cetakan silinder, diameter 152 mm, tinggi 305mm atau kubus 150x150x150 mm
2. Tongkat pemadat, diameter 16mm, panjang 600mm, dengan ujung dibulatkan,
dibuat dari baja yang bersih dan bebas karat
3. Mesin pengaduk atau bak pengaduk beton kedap air
4. Timbangan dengan ketelitian 0,3% dari berat contoh
5. Mesin tekan, kapasitas sesuai kebutuhan
6. Satu set alat pelapis (capping)
7. Peralatan tambahan : ember, sekop, sendok, sendok perata, dan talam;
8. Satu set alat pemeriksa slump;
9. Satu set alat pemeriksaan berat isi beton.
10. 20 sampel beton diatur pembagiannya supaya dalam keseluruhan pekerjaan
diperoleh randomisasi yang baik dan merata.
11. Jumlah total benda uji minimum = 5 buah per mutu beton
Setelah peralatan disiapkan, berikut ini adalah cara pembuatan benda uji:
1. Benda uji dibuat dari beton segar yag mewakili campuran beton;
2. Isilah cetakan dengan adukan beton dalam 3 lapis, tiap-tiap lapis dipadatkan
dengan 25 kali tusukan secara merata. Pada saat melakukan pemadatan
lapisan pertama, tongkat pemadat tidak boleh mengenai dasar cetakan, pada
saat pemadatan lapisan kedua serta ketiga tongkat pemadat boleh masuk kira-
kira 25.4 mm kedalam lapisan dibawahnya.
3. Setelah selesai melakukan pemadatan, ketuklah sisi cetakan perlahan-lahan
sampai rongga bekas tusukan tertutup, ratakan permukaan beton dan tutuplah
segera dengan bahan yang kedap air serta tahan karat, kemudian biarkan
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 22
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
beton dalam cetakan selama 24 jam dan letakkan pada tempat yang bebas dari
getaran.
4. Setelah 24 jam, bukalah cetakan dan keluarkan benda uji, untuk perencanaan
campuran beton, rendamlah benda uji dalam bak perendam berisi air pada
temperatur 25oC disebutkan untuk pematangan (curing), selama waktu yang
dikehendaki, untuk pengendalian mutu beton pada pelaksanaan pembetonan,
pematangan (curing) disesuaikan dengan persyaratan.
Untuk melaksanakan pengujian kuat tekan beton harus diikuti beberapa tahapan
sebagai berikut:
1. Ambilah benda uji yang akan ditentukan kekuatan tekannya dari bak
perendam, kemudian bersihkan dari kotoran yang menempel dengan kain
lembab
2. Tentukan berat dan ukuran benda uji
3. Lapisilah (capping) permukaan atas dan bawah benda uji dengan mortar
belerang
4. Letakkan benda uji pada mesin tekan secara centris
5. Jalankan mesin tekan dengan penambahan beban yang konstan berkisar
antara 2 sampai 4 kg/cm2 per detik
6. Lakukan pembebanan sampai uji menjadi hancur dan catatlah beban
maksimum yang terjadi selama pemeriksaan benda uji
7. Gambar bentuk pecah dan catatlah keadaan benda uji
Perhitungan :
Kuat tekan beton = P/A
Keterangan :
P = beban maksimum (kg)
A = luas penampang (cm2)
Beberapa ketentuan khusus yang harus diikuti sebagai berikut:
1. Untuk benda uji berbentuk kubus ukuran sisi 20 x 20 x 20 cm cetakan diisi
dengan adukan beton dalam 2 lapis, tiap-tiap lapis dipadatkan dengan 29 kali
tusukan; tongkat pemadat diameter 16 mm, panjang 600 mm.
2. Untuk benda uji berbentuk kubus ukuran sisi 15 x 15 x 15 cm, cetakan diisi
dengan adukan beton dalam 2 lapis, tiap-tiap lapis dipadatkan dengan 32 kali
tusukan, tongkat pemadat diameter 10 mm, panjang 300 mm.
3. Benda uji berbentuk kubus tidak perlu dilapisi
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 23
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
4. Bila tidak ada ketentuan lain konversi kuat tekan beton dari bentuk kubus ke
bentuk silinder.
5. Pemeriksaan kekuatan tekan beton biasanya pada umur 3 hari, 7 hari, dan 28
hari.
6. Hasil pemeriksaan diambil nilai rata-rata dari minimum 2 buah benda uji.
7. Apabila pengadukan dilakukan dengan tangan (hanya untuk perencanaan
campuran beton), isi bak pengaduk maksimum 7 dm3 dan pengadukan tidak
boleh dilakukan untuk campuran beton slump.
8. Untuk pengujian slump mutu beton dapat diterima dengan syarat 10+2.
9. Sebelum melakukan pengecoran dilapangan, pelaksana pekerjaan harus
mengajukan hasil pengujian beton berdasarkan mix desain yang telah
disepakati konsultan pengawas.
10. Beton yang digunakan diberikan zat addictive Sika Viscocrete 1003 untuk
meningkatkan mutu beton dengan takaran 3 liter/m3
2. Tes Baja
Kekuatan suatu struktur desain material sangat dipengaruhi oleh sifat fisik
materialnya oleh karena itu diperlukan pengujian untuk mengetahui sifat-sifat
tersebut, salah satunya adalah pengujian tarik (Tensile test). Dalam dunia
manufaktur pengetahuan tentang sifat-sifat fisik suatu beban sangat penting
khususnya dalam mendesain dan menentukan proses manufakturnya. Pengujian
tarik merupakan jenis pengujian material yang paling banyak dilakukan karena
mampu memberikan informasi representative dari perilaku mekanik material.
Pengujian tarik sangat simple, relative murah dan sangat memenuhi standar. Pada
dasarnya pecobaan tarik ini dilakukan untuk menentukan respons material pada
saat dikenakan beban atau deformasi dari luar (gaya-gaya yang diberikan dari luar
yang dapat menyebabkan suatu material mengalami perubahan struktur, yang
terjadi dalam kisi Kristal material tersebut). Dalam hal ini akan ditentukan
seberapa jauh perilaku inheren, yaitu yang lebih merupakan ketergantungan atas
fenomena atomic maupun mikroskopik dan bukan dipengaruhi bentuk dan ukuran
benda uji.
Prinsip pengujian ini yaitu sampel atau benda uji dengan ukuran dan bentuk
tertentu diberi bebangaya tarik sesumbu yang bertambah besar secara continue
pada kedua ujung specimen tarik hingga putus, bersamaan dengan itu dilakukan
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 24
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
pengamatan mengenai perpanjangan yang dialami benda uji. Tegangan yang
dipergunakan pada kurva adalah tegangan membujur rata-rata dari pengujian
tarik. Pada specimen panjang bagian tengahnya biasanya lebih kecil luas
penampangnya dibandingkan kedua ujungnya agar patahan terjadi pada bagian
tengah. Panjang ukur (gauge length) adalah daerah dibagian tengah dimana
elongasi diukur atau alat extensometer diletakkan untuk pengukuran data yang
diukur secara manual, yakni diameter specimen. Luas penampang A, dan data yang
terekam dari mesin tarik, berupa beban F yang diberikan (load cell) dan strain ε
(extensometer), direduksi menjadi kurva tegangan-tegangan.
a. Batas proporsionalitas (Proportionality Limit)
Didefinisikan sebagai daerah dimana tegangan dan regangan mempunyai
hubungan proporsionalitas satu dengan yang lainnya. Setiap penambahan
tegangan akan diikuti dengan penambahan regangan secara proporsional
dalam hubungan linier.
b. Batas elastis (elastic limit)
Didefinisikan sebagai daerah dimana bahan akan kembali panjang semula bila
tegangan luar dihilangkan. Daerah proposionalitas merupakan bagian dari
batas elastic. Bila beban terus diberikan maka batas elastik pada akhirnya
akan terlampaui sehingga bahan tidak kembali seperti ukuran semula. Batas
elastic merupakan titik dimana tegangan yang diberikan akan menyebabkan
terjadinya deformasi plastis untuk pertama kalinya. Kebanyakan material
teknik mempunyai batas elastic yang hampir berhimpit dengan batas
proposionalitasnya.
c. Titik Luluh (Yield Point) dan Kekuatan Luluh (Yield Strength)
1) Latar Belakang
Didefinisikan sebagai batas dimana sebuah material akan terus mengalami
deformasi tanpa adanya penambahan beban. Tegangan (stress) yang
mengakibatkan bahan menunjukkan mekanisme luluh ini disebut tengan
luluh (Yield stress). Gejala luluh umumnya hanya ditunjukkan oleh logam-
logam ulet dengan struktur kristal BCC dan FCC yang membentuk
interstitial solid solution dari atom-atom karbon, boron, hydrogen dan
oksigen. Interaksi antar dislokasi dan atom-atom tersebut menyebabkan
baja ulet seperti mild steel menunjukkan titik luluh bawah (lower yield
point) dan titik luluh atas (upper yield point).
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 25
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
Baja berkekuatan tinggi dan besi tulangan yang getas pada umumnya tidak
memperlihatkan batas luluh yang jelas. Untuk menentukan kekuatan luluh
material seperti ini maka digunakan suatu metode offset. Dengan metode
ini kekuatan luluh ditentukan sebagai tegangan dimana bahan
memperlihatkan batas penyimpangan/ deviasi tertentu proporsionalitas
tegangan dan regangan. Garis offset OX ditarik parallel dengan OP,
sehingga perpotongan XW dan kurva tenganan regangan memberikan titik
Y sebagai kekuatan luluh. Umumnya garis offset OX diambil 0,1 – 0,2% dari
regangan total dimulai dari O. Kekuatan luluh atau tiitk luluh merupakan
suatu gambaran kemampuan bahan menahan deformasi permanen bila
digunakan dalam penggunaan struktural yang melibatkan pembebanan
mekanik seperti tarik, tekan, bending atau puntir. Di sisi lain, batas luluh
ini harus dicapai ataupun dilewati bila bahan dipakai dalam proses
manufaktur produk-produk logam seperti rolling, drawing, stretching dan
sebagainya. Dapat diambil kesimpulan bahwa titik luluh adalah suatu
tingkatan tegangan yang tidak boleh dilewati dalam pengunaan struktural
(in service) dan harus dilewati dalam proses manufaktur logam (foring
process).
2) Syarat Pengujian
Salah satu kekuatan yang biasanya diketahui dari suatu hasil pengujian
tarik adalah kuat luluh (Yield Strength). Kekuatan luluh (yield strength)
merupakan titik yang menunjukan perubahan dari deformasi elastis ke
deformasi plastis [Dieter, 1993]. Besar tegangan luluh dituliskan seperti
pada persamaan sebagai berikut:
Keterangan: Ys : Besarnya tegangan luluh (kg/mm2)
Py : Besarnya beban di titik yield (kg)
Ao : Luas penampang awal benda uji (mm2)
Tegangan di mana deformasi plastis atau batas luluh mulai teramati
tergantung pada kepekaan pengukuran regangan. Sebagian besar bahan
mengalami perubahan sifat dari elastik menjadi plastis yang berlangsung
sedikit demi sedikit, dan titik di mana deformasi plastis mulai terjadi dan
sukar ditentukan secara teliti.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 26
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
Kekuatan luluh adalah tegangan yang dibutuhkan untuk menghasilkan
sejumlah kecil deformasi plastis yang ditetapkan. Definisi yang sering
digunakan untuk sifat ini adalah kekuatan luluh ditentukan oleh tegangan
yang berkaitan dengan perpotongan antara kurva tegangan-regangan
dengan garis yang sejajar dengan elastis ofset kurva oleh regangan
tertentu. Di Amerika Serikat offset biasanya ditentukan sebagai regangan
0,2 atau 0,1 persen (e = 0,002 atau 0,001)
Cara yang baik untuk mengamati kekuatan luluh offset adalah setelah
benda uji diberi pembebanan hingga 0,2% kekuatan luluh offset dan
kemudian pada saat beban ditiadakan maka benda ujinya akan bertambah
panjang 0,1 sampai dengan 0,2%, lebih panjang daripada saat dalam
keadaan diam. Tegangan offset di Britania Raya sering dinyatakan sebagai
tegangan uji (proff stress), di mana harga ofsetnya 0,1% atau 0,5%.
Kekuatan luluh yang diperoleh dengan metode ofset biasanya
dipergunakan untuk perancangan dan keperluan spesifikasi, karena
metode tersebut terhindar dari kesukaran dalam pengukuran batas elastik
atau batas proporsional.
d. Kekuatan Tarik Maksimum (Ultimate Tensile Strength)
Latar Belakang
Didefinisikan sebagai tegangan maksimum yang dapat ditanggung oleh
material sebelum terjadinya perpatahan (fracture). Nilai kekuatan tarik
maksimum tarik dapat ditentukan dari beban maksimum luas penampang.
Syarat Pengujian
Uji tarik adalah suatu metode yang digunakan untuk menguji kekuatan suatu
bahan/material dengan cara memberikan beban gaya yang sesumbu [Askeland,
1985]. Hasil yang didapatkan dari pengujian tarik sangat penting untuk
rekayasa teknik dan desain produk karena menghasilkan data kekuatan
material. Pengujian uji tarik digunakan untuk mengukur ketahanan suatu
material terhadap gaya statis yang diberikan secara lambat.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 27
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
Gambar 1. Mesin uji tarik dilengkapi spesimen ukuran standar.
Seperti pada gambar 1 benda yang di uji tarik diberi pembebanan pada kedua
arah sumbunya. Pemberian beban pada kedua arah sumbunya diberi beban
yang sama besarnya.
Pengujian tarik adalah dasar dari pengujian mekanik yang dipergunakan pada
material. Dimana spesimen uji yang telah distandarisasi, dilakukan
pembebanan uniaxial sehingga spesimen uji mengalami peregangan dan
bertambah panjang hingga akhirnya patah. Pengujian tarik relatif sederhana,
murah dan sangat terstandarisasi dibanding pengujian lain. Hal-hal yang perlu
diperhatikan agar penguijian menghasilkan nilai yang valid adalah; bentuk dan
dimensi spesimen uji, pemilihan grips dan lain-lain.
Bentuk dan Dimensi Spesimen uji
Spesimen uji harus memenuhi standar dan spesifikasi dari ASTM E8 atau D638.
Bentuk dari spesimen penting karena kita harus menghindari terjadinya patah
atau retak pada daerah grip atau yang lainnya. Jadi standarisasi dari bentuk
spesimen uji dimaksudkan agar retak dan patahan terjadi di daerah gage
length.
Grip and Face Selection
Face dan grip adalah faktor penting. Dengan pemilihan setting yang tidak
tepat, spesimen uji akan terjadi slip atau bahkan pecah dalam daerah grip (jaw
break). Ini akan menghasilkan hasil yang tidak valid. Face harus selalu
tertutupi di seluruh permukaan yang kontak dengan grip. Agar spesimen uji
tidak bergesekan langsung dengan face, beban yang diberikan pada bahan
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 28
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
yang di uji ditransmisikan pada pegangan bahan yang di uji. Dimensi dan
ukuran pada benda uji disesuaikan dengan estándar baku pengujian.
Gambar 2. Dimensi dan ukuran spesimen untuk uji tarik
Kurva tegangan-regangan teknik dibuat dari hasil pengujian yang didapatkan.
Gambar 3. Contoh kurva uji tarik
Tegangan yang digunakan pada kurva adalah tegangan membujur rata-rata
dari pengujian tarik. Tegangan teknik tersebut diperoleh dengan cara membagi
beban yang diberikan dibagi dengan luas awal penampang benda uji.
Dituliskan seperti dalam persamaan berikut:
s= P/A0
Keterangan : s : besarnya tegangan (kg/mm2)
P : beban yang diberikan (kg)
A0 : Luas penampang awal benda uji (mm2)
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 29
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
Regangan yang digunakan untuk kurva tegangan-regangan teknik adalah
regangan linier rata-rata, yang diperoleh dengan cara membagi perpanjangan
yang dihasilkan setelah pengujian dilakukan dengan panjang awal. Dituliskan
seperti dalam persamaan berikut.
Keterangan : e : Besar regangan
L : Panjang benda uji setelah pengujian (mm)
Lo : Panjang awal benda uji (mm)
Bentuk dan besaran pada kurva tegangan-regangan suatu logam
tergantung pada komposisi, perlakuan panas, deformasi plastik, laju regangan,
temperatur dan keadaan tegangan yang menentukan selama pengujian.
Parameter-parameter yang digunakan untuk menggambarkan kurva tegangan-
regangan logam adalah kekuatan tarik, kekuatan luluh atau titik luluh, persen
perpanjangan dan pengurangan luas. Dan parameter pertama adalah
parameter kekuatan, sedangkan dua yang terakhir menyatakan keuletan
bahan.
Bentuk kurva tegangan-regangan pada daerah elastis tegangan berbanding
lurus terhadap regangan. Deformasi tidak berubah pada pembebanan, daerah
regangan yang tidak menimbulkan deformasi apabila beban dihilangkan
disebut daerah elastis. Apabila beban melampaui nilai yang berkaitan dengan
kekuatan luluh, benda mengalami deformasi plastis bruto. Deformasi pada
daerah ini bersifat permanen, meskipun bebannya dihilangkan. Tegangan yang
dibutuhkan untuk menghasilkan deformasi plastis akan bertambah besar
dengan bertambahnya regangan plastik. Pada tegangan dan regangan yang
dihasilkan, dapat diketahui nilai modulus elastisitas. Persamaannya dituliskan
dalam persamaan
Keterangan: E : Besar modulus elastisitas (kg/mm2),
e : regangan
σ : Tegangan (kg/mm2)
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 30
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
Pada mulanya pengerasan regang lebih besar dari yang dibutuhkan untuk
mengimbangi penurunan luas penampang lintang benda uji dan tegangan
teknik (sebanding dengan beban F) yang bertambah terus, dengan
bertambahnya regangan. Akhirnya dicapai suatu titik di mana pengurangan
luas penampang lintang lebih besar dibandingkan pertambahan deformasi
beban yang diakibatkan oleh pengerasan regang. Keadaan ini untuk pertama
kalinya dicapai pada suatu titik dalam benda uji yang sedikit lebih lemah
dibandingkan dengan keadaan tanpa beban. Seluruh deformasi plastis
berikutnya terpusat pada daerah tersebut dan benda uji mulai mengalami
penyempitan secara lokal. Karena penurunan luas penampang lintang lebih
cepat daripada pertambahan deformasi akibat pengerasan regang, beban
sebenarnya yang diperlukan untuk mengubah bentuk benda uji akan
berkurang dan demikian juga tegangan teknik pada persamaan (1) akan
berkurang hingga terjadi patah.
Dari kurva uji tarik yang diperoleh dari hasil pengujian akan didapatkan
beberapa sifat mekanik yang dimiliki oleh benda uji, sifat-sifat tersebut antara
lain [Dieter, 1993]:
1. Kekuatan tarik
2. Kuat luluh dari material
3. Keuletan dari material
4. Modulus elastic dari material
5. Kelentingan dari suatu material
6. Ketangguhan
e. Kekuatan Putus (Breaking Strenght)
Kekuatan putus ditentukan dengan membagi beban pada saat benda uji putir
(breaking) dengan tuas penampang awal (Ao), untuk bahan yang bersifat ulet
pada saat beban maksimum terlampaui M dan bahan tersebut terdeformasi
hingga titik putus B maka terjadi mekanisme penciutan (necking) sebagai
akibat adanya suatu deformasi yang terlokalisasi.
Pada bahan ulet, kekuatan putus lebih kecil dari kekuatan maksimum dan
pada bahan getas kekuatan putus sama dengan kekuatan maksimumnya.
f. Keuletan (Ductility)
Didefinisikan sebagai sifat yang menggambarkan kemampuan logam menahan
deformasi hingga tejadinya perpatahan. Pengujian tarik memberikan dua
metode pengukuran keuletan bahan.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 31
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
g. Modulus elastic (Modulus Young)
Didefinisikan sebagai ukuran kekakuan suatu material, semakin harga modulus
ini semakin kecil regangan elastic yang terjadi, atau semakin kaku. Modulus
kekakuan dihitung gradien dari batas proporsional kurva tegangan-regangan:
Makin besar modulus elastisitas maka makin kecil regangan elastik yang
dihasilkan akibat pemberian tegangan modulus elastic (modulus young).
Modulus elastisitas ditentukan oleh gaya ikatan antar atom. Karena gaya ini
tidak dapat diubah tanpa terjadinya suatu perubahan sifat yang sangat
mendasar pada material maka modulus elastisitas merupakan suatu sifat dari
material yang tidak mudah diubah.
h. Modulus Kelentingan (modulus of resilience)
Didefinisikan sebagai kemampuan material untuk menyerap energi dari luar
tanpa terjadinya kerusakan. Nilai modulus merupakan luas segitiga area elastis
kurva tegangan-regangan (daerah abu-abu).
i. Modulus Ketangguhan (Modulus of Toughness)
Didefinisikan sebagai kemampuan material dalam mengabsorbsi energi hingga
terjadinva perpatahan. Secara kuantitatif dapat ditentukan dari luas area
keseluruhan dibawah kurva tegangan-regangan hasil pengujian tarik.
j. Kurva Tegangan-Regangan Rekayasa dan Sesungguhnya
Kurva tegangan-regangan rekayasa didasarkan atas dimensi awal (luas area
dan panjang) dari benda uji, sementara untuk mendapatkan kurva tegangan-
regangan seungguhnya diperlukan luas area dan panjang aktual pada saat
pembebanan setiap saat terukur. Perbedaan kedua kurva tidaklah terlalu besar
pada regangan yang kecil, tetapi menjadi signifikan pada rentang terjadinya
pengerasan regangan (strain hardening) yaitu setelah titik luluh terlampaui.
Secara khusus perbedaan menjadi demikian besar didalam daerah necking.
Pada kurva tegangan-regangan rekayasa, dapat diketahui bahwa benda uji
secara actual mampu menahan turunnya beban karena luas area awal A0
bernilai konstan pada saat perhitunan tegangan σ = F/A0. Sementara pada
kurva tegangan-regangan sesungguhnya luar area aktual adalah selalu turun
sehingga terjadinya perpatahan dan benda uji maupun menahan peningkatan
tegangan Karena σ = F/A.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 32
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 7
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
1. Kontraktor pelaksana harus menjamin keselamatan para pekerja sesuai dengan
persyaratan yang ditentukan dalam Peraturan Perburuhan atau persyaratan yang
diwajibkan untuk semua bidang pekerjaan berupa asuransi keselamatan (BPJS
Ketenagakerjaan).
2. Kontraktor pelaksana bertanggung jawab atas biaya, kerugian tuntutan ganti rugi
(claim) yang diakibatkan oleh adanya kecelakaan atau peristiwa meninggalnya
seseorang dalam melaksanakan pekerjaan pelaksanaan tersebut, bilamana hal itu
disebabkan oleh kelalaian Kontraktor pelaksana.
3. Kontraktor pelaksana wajib memenuhi peraturan-peraturan hukum mengenai
perawatan dan tunjangan/ganti rugi bagi korban dan keluarganya.
4. Di dalam lokasi harus tersedia kotak obat lengkap untuk Pertolongan Pertama Pada
Kecelakaan (P3K).
5. Papan dan patok papan info harus jelas untuk menjamin keselamatan para pekerja
dan pengguna gedung.
6. Pelaksanaan harus memperhatikan K3 dalam setiap pelaksanaan berupa pengecekan
asuransi keselamatan kerja dan kelengkapan alat kerja.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 33
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 8
SARANA AIR KERJA DAN PENERANGAN
1. Untuk kepentingan pelaksanaan pekerjaan selama pekerjaan berlangsung, kontraktor
pelaksana harus menyiapkan air bersih guna keperluan air kerja, air minum untuk
pekerja dan air kamar mandi/wc, selama berlangsungnya pekerjaan.
2. Air yang dimaksud adalah air bersih, baik yang berasal dari PDAM atau sumber air,
serta pengadaan dan pemasangan pipa distribusi air tersebut bagi keperluan
pelaksanaan pekerjaan.
3. Kontraktor pelaksana juga harus menyediakan sumber tenaga listrik untuk keperluan
pelaksanaan pekerjaan, kebutuhan direksi kit dan penerangan pekerjaan pada malam
hari sebagai keamanan selama pekerjaan berlangsung. Penyediaan penerangan tenaga
listrik berlangsung selama 24 jam penuh dalam sehari.
4. Pengadaan penerangan dapat diperoleh dengan generator set, dan semua perijinan
untuk pekerjaan tersebut menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.
5. Pengadaan fasilitas penerangan tersebut termasuk pengadaan dan pemasangan
instalasi dan armatur, stop kontak serta saklar/panel.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 34
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
BAB III
PEKERJAAN STRUKTUR
PASAL 1
PEKERJAAN TANAH
A. Pekerjaan Tanah
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat-alat dan
pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua “pekerjaan tanah”,
seperti tertera pada gambar rencana dan spesifikasi ini, termasuk tetapi tidak
terbatas pada semua pembersihan dan penebasan/pembabatan, galian dan urugan
untuk bangunan seperti yang ditentukan.
a. Lingkup Pekerjaan
1) Pekerjaan Galian
Persyaratan ini mencakup semua Pekerjaan Galian pekerjaan yang
berhubungan dengan itu. Pekerjaan galian harus memenuhi syarat-syarat
seperti yang ditentukan dalam gambar. Penyedia Barang/Jasa harus
menjaga supaya tanah di bawah dasar elevasi seperti pada gambar
rencana atau ditentukan Direksi Pekerjaan oleh tidak terganggu. Jika
terganggu Penyedia Barang/Jasa harus menggalinya dan mengurug
kembali lalu dipadatkan sesuai syarat yang tertera dalam spesifikasi ini.
2) Pekerjaan Urugan dan Pemadatan
Persyaratan ini mencakup semua Pekerjaan Urugan Pasir di bawah
pondasi dan urugan bekas galian pondasi serta pekerjaan Timbunan
peninggian elevasi lantai bangunan juga semua pekerjaan yang
berhubungan dengan itu, meliputi :
- Penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu
yang dibutuhkan demi terlaksananya pekerjaan ini dengan baik.
- Seluruh detail yang disebutkan/ ditunjukkan dalam gambar atau
sesuai petunjuk Direksi Pekerjaan,
- Seluruh sisa galian yang tidak terpakai untuk penimbunan dan
penimbunan kembali, juga seluruh puing-puing, sampah-sampah
harus disingkirkan dari lapangan pekerjaan. Seluruh biaya untuk ini
adalah tanggung jawab Penyedia Barang/Jasa
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 35
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
b. Referensi/Standar/Syarat
Dimensi semua galian harus dilaksanakan sesuai dengan gambar dan syarat-
syarat yang ditentukan.
c. Bahan dan Material
1) Urugan Pasir
Bila tidak dicantumkan dalam gambar detail, maka minimum 5 cm padat
(setelah disiram, diratakan dan dipadatkan) di bagian atas dari urugan di
bawah pelat-pelat beton bertulang, beton rabat dan pondasi dangkal
harus terdiri dari urugan pasir padat.
2) Urugan Tanah
- Di bawah lapisan pasir tersebut urugan yang dipakai adalah dari
jenis tanah silty clay yang bersih tanpa potongan-potongan bahan-
bahan yang bisa lapuk serta bahan batuan yang telah dipecah-pecah
dimana ukuran pecah tersebut tidak boleh lebih besar dari 15 cm.
- Tanah-tanah bekas galian bila dijadikan tanah urugan harus bersih
dari sampah maupun batu-batuan.
- Apabila material urugan mengandung batu-batu, tidak dibenarkan
batu-batu yang besar bersarang menjadi satu, dan semua pori-pori
harus diisi dengan batu-batu kecil dan tanah yang dipadatkan.
d. Pelaksanaan
1) Pekerjaan Galian
- Dasar dari semua galian harus waterpass, bilamana pada dasar
setiap galian masih terdapat akar-akar tanaman atau bagian-bagian
gembur, maka ini harus digali keluar sedang lubang-lubang tadi
diisi kembali dengan pasir, disiram dan dipadatkan sehingga
mendapatkan kembali dasar yang waterpass. Pemadatan dilakukan
secara berlapis-lapis dengan tebal tiap lapisan 20 cm padat, dengan
cara pemadatan dan pengujian sesuai dengan spesifikasi ini.
- Sehubungan dengan adanya air di dasar galian, baik pada waktu
penggalian maupun pada waktu pekerjaan pondasi harus
disediakan pompa air atau pompa lumpur yang jika diperlukan
dapat bekerja terus menerus, untuk menghindari tergenangnya air
pada dasar galian. Sebelum pekerjaan dewatering dimulai Penyedia
Barang/Jasa wajib menyerahkan perhitungan yang mendasari
penentuan kapasitas dan jumlah pompa yang akan dipergunakan
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 36
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
serta kedalaman dan jumlah pit/sumur dengan memperhatikan data
tanah yang tersedia.
- Penyedia Barang/Jasa harus memperhatikan pengamanan terhadap
dinding tepi galian agar tidak longsor dan memberikan suatu
dinding penahan agar tidak longsor dengan memberikan suatu
dinding penahan atau penunjang sementara atau lereng yang cukup.
Sebelum pekerjaan dimulai Penyedia Barang/Jasa wajib
menyerahkan perhitungan struktur yang mendasari pemilihan jenis
konstruksi pengaman lereng galian tersebut., disertai gambar kerja
untuk meminta persetujuan Direksi Pekerjaan.
- Penyedia Barang/Jasa juga diwajibkan mengambil langkah-langkah
pengamanan terhadap bangunan lain yang berada dekat sekali
dengan lubang galian yaitu dengan memberikan penunjang
sementara pada bangunan tersebut sehingga dapat dijamin
bangunan tersebut tidak akan mengalami kerusakan.
- Semua tanah kelebihan yang berasal dari pekerjaan galian, setelah
mencapai jumlah tertentu harus segera disingkirkan dari halaman
pekerjaan pada setiap saat yang dianggap perlu dan atas petunjuk
Direksi Pekerjaan.
- Perlindungan terhadap benda-benda berfaedah/milik Pemberi
Tugas, kecuali ditunjukkan untuk dipindahkan, seluruh barang-
barang berharga yang mungkin ditemui di lapangan harus
dilindungi dari kerusakan, dan bila sampai menderita kerusakan
harus direparasi/diganti oleh Penyedia Barang/Jasa atas
tanggungannya sendiri.
2) Pekerjaan Urugan dan Pemadatan
- Semua bagian/daerah urugan dan timbunan harus diatur berlapis
sedemikian, sehingga dicapai suatu lapisan setebal 15 cm dalam
keadaan padat. Tiap lapisan harus dipadatkan sebelum lapisan
berikutnya diurug.
- Untuk Pekerjaan timbunan tanah dibawah plat pondasi minimal
dipadatkan 6 lapis.
- Daerah urugan atau daerah yang terganggu harus dipadatkan
dengan alat pemadat/compactor Tamping Ramer type (stamper)
yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 37
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
- Pemadatan dilakukan sampai mencapai hasil kepadatan lapangan
tidak kurang 95 % dari kepadatan maksimum hasil laboratorium.
- Setiap tahapan pemadatan harus diberi nomor serta dilengkapi
data-data material urugan yang dipakai (nomor material) dan
tanggal pekerjaan dilakukan. Hal ini sangat diperlukan dalam
pekerjaan evaluasi hasil pemadatan.
- Penyedia Barang/Jasa harus melaksanakan penelitian kepadatan
maksimum terhadap kadar air optimum minimal satu kali untuk
setiap jenis tanah yang dijumpai di lapangan, juga termasuk disini
jenis tanah yang didatangkan dari luar yang akan dipergunakan
sebagai tanah urugan. Contoh tanah tersebut harus disimpan dalam
tabung gelas atau plastik untuk bukti penunjukan/referensi dan
diberi label yang berisikan nomor contoh, kepadatan kering
maksimum dan kadar air optimumnya. Penelitian harus mengikuti
prosedur yang umum dipakai yaitu ASTMD-1557-70.
- Pengeringan/pengaliran air harus diperhatikan selama pekerjaan
tanah supaya daerah yang dikerjakan terjamin pengaliran airnya.
- Kelebihan material urugan harus dibuang oleh Penyedia
Barang/Jasa ketempat pembuangan yang ditentukan oleh Direksi
Pekerjaan.
- Jika material urugan tidak cukup, material tambahan harus
didatangkan dari tempat lain, tanpa tambahan biaya.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 38
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 2
PEKERJAAN PONDASI POER
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan kerja
termasuk alat-alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan. Adapun ukuran Pondasi Poer yang dikerjakan mengikuti gambar
setiap gedung.
2. Bahan
a. Besi Beton BJTP 24 dab BJTD 30
b. Beton K250
c. Bekisting (Balok ,multipleks dan papan yang dianggap layak) tebal 9 mm.
3. Pelaksanaan
a. Sebelum pondasi dipasang terlebih dahulu diadakan pengukuran-
pengukuran untuk as-as pondasi sesuai dengan gambar konstruksi dan
dimintakan persetujuan konsultan pengawas tentang kesempurnaan galian.
b. Sebelum pondasi tapak dikerjakan, Pelaksana harus memastikan galian
pondasi sudah selesai 100%.
c. Pelaksana harus membuang semua air tanah yang ada dalam galian
pondasi sebelum memulai pekerjaan pondasi tapak.
d. Pekerjaan pengecoran pondasi tapak tidak boleh dikerjakan dalam
kondisi galian pondasi tergenang air. Pada bagian paling dasar pondasi
dilapisi dengan lantai kerja dengan ketebalan minimal 10 cm dari campuran
1 Pc : 3 Ps : 5 Kr, dan lapisan pasir urug dengan ketebalan minimal 10 cm.
Pekerjaan lantai kerja tidak boleh dilakukan dalam kondisi galian pondasi
tergenang air.
e. Pelaksana Pelaksana harus menjamin bahwa galian pondasi tidak akan
tergenang air tanah atau air hujan sampai semua pekerjaan struktur
pondasi selesai dikerjakan.
f. Semua bagian pondasi tapak, dibuat dari beton bertulang dengan mutu K-
250.
g. Untuk pekerjaan pondasi dikerjakan sesuai dengan ketentuan pekerjaan
beton bertulang.
h. Setelah pondasi tapak selesai, pekerjaan pondasi batu gunung dapat
dilakukan sebelum pemasangan sloof bangunan.
i. Hasil pekerjaan pondasi harus disetujui oleh Konsultan pengawas.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 39
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 3
PEKERJAAN BATU KALI
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat bantu lainnya yang diperlukan untuk terlaksananya pekerjaan ini
dengan baik, meliputi pekerjaan galian tanah pondasi,urugan pasir bawah
pondasi, pasangan batu kosong, pondasi batu kali, urugan galian pondasi dan
pemadatan kembali untuk pekerjaan sub struktur yang ditunjukkan dalam
gambar atau petunjuk pemberi pekerjaan/konsultan pengawas. Jenis pondasi
batu kali yang akan dibuat pada bangunan utilitas dan bangunan site
(pembatas elevasi dan batas keliling).
2. Bahan
Bahan untuk urugan tersebut dengan menggunakan bahan bekas galian atau
mendatangkan dari lokasi lain dan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Tanah harus tidak mengandung akar,kotoran seperti puing bekas bongkaran,
bekas dinding bata,beton dan bahan organis lainnya Tidak mengandung
batuan yang lebih besar dari 10 cm.
b. Pemberi pekerjaan/konsultan pengawas akan menolak material yang tidak
memenuhi persyaratan tersebut diatas.
c. Batu kali yang digunakan harus berkualitas baik, besarannya memenuhi syarat
pelaksanaan.
d. Jenis adukan yang akan dipakai dalam pekerjaan ini adalah :
• Untuk beton sesuai dengan ketentuan yang diuraikan dalan persyaratan
konstruksi. Untuk pasangan pondasi campuran perbandingan 1 PC : 3
Psr.
• Adukan harus dibuat secara manual yang memenuhi syarat dan
dilaksanakan dengan baik.
• Semen dan pasir harus dicampur dalam keadaan kering yang kemudian
diberi air sesuai dengan persyaratan hingga didapat campuran yang
plastis.
• Adukan yang sudah mengering/kering tidak boleh dicampur dengan
adukan yang baru.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 40
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
3. Pelaksanaan
a. Pada lokasi yang diurug harus diberi patok-patok, ketinggian sesuai dengan
ketinggian rencana. Untuk daerah-daerah dengan ketinggian tertentu, dibuat
patok dengan warna tertentu pula.
b. Pada daerah yang basah/ada genangan air,kontraktor pelaksana harus
membuat saluran-saluran sementara untuk mengeringkan lokasi-lokasi
tersebut misalnya dengan bantuan pompa air.
c. Semen, pasir dan air dicampur sesuai dengan komposisi yang telah
ditentukan dan diaduk menjadi mortar dengan menggunakan alat bantu.
Batu gunung diterima dilokasi pekerjaan dibersihkan dan dibasahi seluruh
permukaannya sebelum dipasang. Sebelum pemasangan dipasang
patok/bowplank untuk selanjutnya diberi benang agar pasangan lurus dan
rapi, serta dimensi/ukurannya sesuai dengan gambar yang telah
direncanakan. Setelah pasangan selesai dilakukan perapian dan pada sisi
luar disiar.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 41
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 4
PEKERJAAN BATA ROLLAG
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja,bahan-bahan,peralatandan
alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini untuk
memperoleh hasil pekerjaan yang baik (Pondasi 1 bata).
b. Pekerjaan galian tanah pondasi dan pemasangan batu dan lain-lain
c. Pekerjaan pondasi bata rollag dibuat pada tangga, taman, pembatas kolam
dan teras.
2. Bahan
a. Pasir yang digunakan harus laying course, tajam dan bersih.
b. Kadar pasir harus memiliki kadar tanah 3% dan tidak lebih 10% yang
tertahan pada level 5mm yang dikenal dengan pasir ekstra.
c. Pasiryangdigunakanharustediri dari butir-butir yang bersih,tajam dan keras,
bebas dari lumpur,tanah lempung,dan lain sebagainya.
3. Pelaksanaan
a. Melakukan pemeriksaan bahan material serta melakukan pencampuran
sesuai komposisi yang di anjurkan yaitu 1 : 3.
b. Pasir, air dan semen harus di campurkan dengan komposisi perbandingan
yang bagus supaya landasan pondasi lebih kuat.
c. Ukuran pondasi harus bisa menahan ketinggian beban pasangan batu
rollag dan secara ukuran harus dianggap cukup.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 42
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 5
PEKERJAAN SLOEF
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan kerja
termasuk alat-alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan. Adapun ukuran Sloef yang dikerjakan mengikuti gambar setiap
gedung.
2. Bahan
a. Pasir
b. Beton K-250
c. Besi Beton BJTP 24 dan BJTD 30
d. Kerikil
e. Bekisting (Balok ,multipleks dan paan yang dianggap layak) tebal 9 mm.
3. Pelaksanaan
a. Pembesian Sloef
1) Penyediaan tulangan besi yang akan digunakan sesuai dengan yang
tertera didalam gambar rencana.
2) Tulangan dipasang dilokasi didahului dengan tulangan pokok untuk
mempermudah pekerjaan.
3) Sengkang dipasang dengan jarak 150mm dan 300mm sama untuk
keseluruhan tulangan.
4) Tulangan pokok diikatkan pada sengkang dengan kawat bendrat agar
jaraknya tidak berubah.
5) Sambungan tulangan sebesar 40 kali diameter tulangan pokok harus
dilakukan selang-seling dan penempatan sambungan di tempat-tempat
dengan tegangan maksimum sedapat mungkin dihindari.
6) Sambungan lewatan harus ada overlapping/tidak sejajar antara
tulangan atas dengan tulangan bawah. Dipasang beton decking pada
tulangan sloef tersebut yang berfungsi untuk membuat selimut pada
beton sehingga tidak ada tulangan yang tampak karena dapat
menyebabkan tulangan berkarat. Tebal beton decking yang dipasang
harus disesuaikan dengan tebal selimut beton yang direncanakan.
b. Bekisting sloef
1) Mengadakan marking posisi bekisting yang akan dipasang.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 43
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
2) Perakitan bagian-bagian bekisting yang akan dibuat disesuaikan dengan
ukuran sloef tersebut, tebal multiplek 9mm.
3) Pemasangan bekisting tegak lurus pada lokasi sloef yang telah
ditentukan. Sebelum dilakukan pengecoran, tanah disekitar bekisting
ditimbun kembali untuk menahan beban pengecoran dan meratakan
kondisi tanah seperti semula.
4) Setelah semua persiapan sudah matang, maka dapat dilakukan
pengecoran pada sloef.
c. Pengecoran Sloef
1) Membersihkan lokasi pengecoran dari segala kotoran dan air yang
menggenang dengan menggunakan pompa air.
2) Membuat tanda/marking pada bekisting yang menunjukan batas
berhentinya pengecoran pada bekisting sloef
3) Mengatur dan mengarahkan penulangan beton sesuai dengan metode
pelaksanaan.
4) Agar semua adonan beton dapat masuk kedalam tulangan sloef maka
digunakan alat vibrator untuk meratakanya serta ditekan dengan
tekanan tinggi agar beton tersebut dapat memadat.
5) Mengontrol elevasi atau ketinggian beton pada saat pelaksanaan
pengecoran.
6) Menghentikan pengecoran dan meratakan serta menghaluskan
permukaan beton dengan menggunakan alat pertukangan
manual/plester.
7) Pengecoran menggunakan beton ready mix
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 44
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 6
PEKERJAAN KOLOM
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan kerja
termasuk alat-alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan. Adapun ukuran, kolom yang di kerjakan mengikuti gambar setiap
gedung.
2. Bahan
a. Besi Beton BJTP 24 dan BJTD 30
b. Beton K-250
c. Bekisting (Balok ,multipleks dan paan yang dianggap layak) tebal 9 mm.
3. Pelaksanaan
a. Pembuatan Tulangan Kolom.
1) Besi yang dimobilisasi, diangkat diletakkan pada tempat pembuatan
kolom, besi dipotong sesuai dengan rencana kerja pembuatan tulangan
pokok dan pembuatan tulangan sengkang kolom.
2) Besi tulangan pokok dipotong sesuai dengan ukuran tinggi bangunan,
tulangan sengkang dipotong sesuai dengan ukuran pembuatan kolom.
3) Pabrikasi besi beton, potong sesuai bestek yang telah dibuat dan dirakit
sesuai gambar kerja. Untuk pekerjaan penulangan, pemotongan besi
dan pembengkokannya digunakan alat bar cutter dan bar bending.
4) Tulangan pokok dan tulangan sengkang dirakit, dengan teliti agar
tulang kolom sejajar dan rata.
5) Kedudukan tulang kolom, diletakkan di atas pondasi dengan posisi
melintang atau bentuk horizontal.
b. Bekisting Kolom
1) Pembuatan kolom bekisting, dirancang dengan menggunakan papan
dan kayu, cetakan untuk bekisting dirakit sesuai dengan dimensi kolom
beton.
2) Papan dan kayu dirapikan kemudian direkatkan menggunakan alat
bantu paku, papan untuk bekisting disesuaikan dengan tinggi kolom
agar proses pengecoran dapat terisi penuh.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 45
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
3) Apabila penyusunan batu bata sedang dikerjakan maka bekisting dapat
dilakukan sekaligus, tetapi untuk ukuran bekisting disesuaikan dan
tidak mengikuti tinggi kolom, tapi dikerjakan tahap demi tahap.
c. Pengecoran Kolom
1) Jika pekerjaan peletakan tulangan kolom telah selesai, dan tahap
pembuatan bekisting pembungkus kolom telah dikerjakan selanjutnya
dikerjakan pengecoran.
2) Bahan material yang digunakan dalam proses pengecoran antara lain
semen, pasir, kerikil dan air dicampurkan dengan menggunakan
concrete mixer dan membentuk campuran agregat kasar.
3) Agregat kasar dituang ke dalam ember atau gerobak dorong menuju
tempat pengecoran.
4) Proses pengecoran dikerjakan hingga campuran agregat penuh pada
bekisting, selanjutnya perawatan beton dengan jangka waktu
disesuaikan dengan rencana kerja.
5) Pengecoran dilakukan setelah proses pembesian dan sambungan telah
dilakukan pengecekan dan perkuatan perancah.
6) Menggunakan concrete vibrator untuk memadatkan beton.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 46
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 7
PEKERJAAN BALOK
A. PEKERJAAN BALOK
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan kerja
termasuk alat-alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan. Adapun ukuran balok yang dikerjakan mengikuti gambar setiap
gedung.
2. Bahan
a. Besi Beton BJTP 24 dan BJTD 30
b. Beton K-250
c. Bekisting (Balok, multipleks dan papan yang dianggap layak) tebal 9 mm
3. Pelaksanaan
a. Pemasangan Bekisting Balok
1) Pembuatan marking sebagai acuan bekisting dasar.
2) Menyetel bambu pada sepanjang lokasi sebagai penahan bekisting.
Penempatan bambu dipasang dengan jarak 90 cm.
3) Memasang bekisting dengan acuan marking yang telah dibuat
sebelumnya.
4) Sambungan pada bekisting harus merupakan garis lurus serta
sambungan harus rapat.
5) Membersihkan permukaan bekisting dari sampah atau kotoran lainnya.
6) Melapisi permukaan bagian dalam bekisting dengan mould oil secara
merata di seluruh permukaan.
b. Pembesian Pada Balok
1) Memasang penyangga kayu penggantung besi balok.
2) Memasang besi utama dan sengkang balok sesuai jumlah, jarak dan
diameter pada gambar kerja.
3) Pembesian dirakit dengan mengganjal besi di atas kayu penyangga
sehingga lebih mudah dalam pelaksanaan perakitan.
4) Memasang beton decking pada bagian bawah rakitan besi balok secara
rapi dan terikat kuat.
5) Memasang konduit dan sparing secara lengkap dan rapi.
6) Membersihkan bekisting dalam balok.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 47
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
c. Pengecoran Balok
1) Melakukan pembersihan area yang akan dicor dengan menggunakan
kompresor udara.
2) Menentukan sequence pengecoran pada area yang akan dicor untuk
mempermudah pekerjaan.
3) Menentukan daerah stop cor dengan memberikan potongan bambu.
4) Mempersiapkan tenda apabila cuaca hujan selama pengecoran
berlangsung atau beton sedang mengalami setting.
5) Pengecoran dilakukan pada daerah balok terlebih dahulu kemudian
Half Slab sambil dilakukan pemadatan dengan vibrator.
6) Selama pengecoran berlangsung, selalu harus dicek tinggi permukaan
rencana dan meratakan seluruhnya.
7) Menentukan elevasi dan kekerabatan bidang dengan waterpass pada
setiap lokasi yang akan diratakan.
8) Setelah beton agak mengering, permukaan digosok dan dihaluskan.
9) Melakukan curing setelah beton mengalami setting dan mengeras.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 48
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 8
PEKERJAAN RINGBALK
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan kerja
termasuk alat-alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan.Pekerjaan ini meliputi beberapa tahap seperti pekerjaan pembesian,
pembuatan dan pemasangan bekisting, pekerjaan pengecoran dan pembongkaran
bekisting. Adapun ukuran ringbalk yang dikerjakan mengikuti gambar setiap
gedung.
Bahan
a. Besi Beton BJTP 24 dan BJTD 30
b. Beton K-175
c. Bekisting (Balok ,multipleks dan papan yang dianggap layak) tebal 9 mm
2. Pelaksanaan
a. Pekerjaan Pembesian
Pada pekerjaan dilapangan pengbengkokan besi dan sengkang tidak sesuai
dengan gambar rencana karena dilapangan pembengkokan hanya
diperkirakan saja oleh pekerja, jarak sengkang yang di tentukan pada
gambar bestek adalah 15 cm. Penempatan sambungan pada sengkang pada
lapangan sesuai dengan gambar rencana dengan cara membuat penempatan
sambungan sengkang berselingan.
b. Pemasangan Bekisting
Pemasangan bekisting dilakukan setelah pemasangan tulangan untuk balok,
bekisting tersebut sudah dirangkai sesuai dengan ukuran dan dimensinya,
bekisting terbuat dari triplex. Pemasangan bekisting di lapangan sudah
sesuai dengan gambar rencana, yaitu cetakan menghasilkan struktur akhir
yang memenuhi bentuk, garis dan dimensi komponen struktur seperti
disyaratkan pada gambar rencana dan spesifikasi, cetakan mantap dan
cukup rapat untuk mencegah kebocoran mortar, cetakan diperkaku atau
diikat dengan baik untuk mempertahankan posisi dan bentuk, cetakan dan
tumpuannya direncanakan sehingga tidak merusak struktur yang dipasang
sebelumnya, perencanaan cetakan disertai pertimbangan faktor-faktor
berikut :
1) Kecepatan dan metode pengecoran beton.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 49
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
2) Beban selama kontruksi, termasuk beban-beban vertikal, horizontal,
dan tumbukan.
3) Persyaratan-persyaratan cetakan khusus untuk kontruksi sengkang,
plat lipat, kubah, beton arsitektural, atau elemen-elemen sejenis.
c. Pengecoran Bekisting
Pekerjaan pengecoran balok harus dilakukan setelah pekerjaan pemasangan
bekisting selesai. Sebelum pekerjaan pengecoran dilakukan, bekisting
terlebih dahulu dilapisi dengan oli bekas/minyak bekisting, oli tersebut
berfungsi untuk melapisi bagian dalam bekisting agar setelah beton
mengering dapat dibuka dengan mudah dan untuk melindungi bekisting
supaya tahan lama. Perencanaan pengecoran di lapangan sudah memenuhi
gambar rencana diantaranya beton dicor dekat pada posisi akhirnya tidak
terjadinya segregasi akibat penanganan kembali atau pengaliran,
pengecoran beton dilakukan dengan kecepatan sedemikian hingga beton
selama pengecoran tersebut tetap dalam keadaan kental dan dengan mudah
mengisi ruang di antara tulangan, beton yang telah mengeras sebagian atau
terkontaminasi oleh bahan lain tidak digunakan lagi pada pengecoran, beton
yang ditambah air lagi atau beton yang telah dicampur ulang setelah
pengikat awal tidak digunakan, kecuali bila disetujui oleh pengawas
lapangan, setelah dimulainya pengecoran, maka pengecoran dilakukan
secara menerus sehingga memenuhi panel atau penampang pada batas dan
sambungan yang ditetapkan hingga selesai bagaimana yang diizinkan atau
dilarang. Permukaan atas cetakan vertikal secara umum datar, semua beton
dipadatkan secara menyeluruh dengan menggunakan cara yang sesuai
selama pengecoran dan dapat mengisi sekeliling tulangan dan seluruh celah
dan masuk ke semua sudut cetakan.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 50
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 9
PEKERJAAN PLAT BETON
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan kerja
termasuk alat-alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan. Adapun ruang lingkup pekerjaan tersebut meliputi Pekerjaan plat
beton lantai 2.
2. Bahan
a. Besi Beton BJTP 24 dan BJTD 30
b. Beton K-250
c. Bekisting (Balok,Multipleks dan papan yang dianggap layak) Tebal 9 mm
3. Pelaksanaan
• Persiapan lahan kerja.
• Persiapan material kerja, antara lain : beton K-250, besi beton, kawat beton,
semen PC, pasir, multiplek, paku, minyak bekisting, balok, kasau dan lain-
lain.
• Persiapan alat bantu kerja, antara lain : vibrator, kompresor, cutting well,
waterpass, meteran, gergaji, bambu, raskam, jidar, benang, selang air, dan
lain-lain.
• Pekerjaan pengukuran dan marking area dikerjakan secara berurutan
mengikuti alur pekerjaan struktur beton yang akan dikerjakan.
• Besi beton yang dipakai untuk proyek ini mutu dan diameter (spesifikasi)
disesuaikan dengan gambar kerja dan RKS.
• Potong dan bentuk besi beton dengan ukuran sesuai gambar kerja.
• Rangkai besi beton dengan menggunakan kawat beton.
• Besi beton yang telah dipabrikasi diberi tanda sesuai dengan
penempatannya, supaya tidak membingungkan/membuang waktu untuk saat
akan dipasang.
• Untuk kolom, pembesian tulangan dikerjakan lebih dahulu baru setelah itu
dilanjutkan dengan pemasangan bekisting.
• Untuk balok, plat lantai, dan tangga bekisting dikerjakan dahulu baru setelah
itu dilanjutan dengan pembesian tulangan.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 51
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
• Bekisting untuk struktur beton diatas permukaan tanah seperti : kolom,
balok, plat lantai dan tangga menggunakan bahan dari multiplek dan
perkuatan menggunakan balok/kasau dan bambu :
1) Potong dan bentuk multiplek sesuai dengan ukuran gambar kerja.
2) Pasang dan rangkai potongan multiplek pada area struktur yang akan
dicor dengan perkuatan balok/kasau dan bambu.
3) Cek bekisting jangan ada celah yang berakibat kebocoran. Pasangan
bekisting harus rapih, siku dan lurus sehingga hasil pengecoran beton
dapat menghasilkan bidang yang flat/maksimal.
• Setting (pasang) besi tulangan yang telah dibuat ke dalam
bekisting.
• Cek elevasi dan kerataan pemasangan bekisting.
• Pengecoran beton dimulai setelah Konsultan Pengawas menyetujui
untuk pengecoran beton .
• Periksa kekuatan acuan yang sudah dipasang/dipabrikasi, semua
ukuran dan perkuatan acuan diperiksa benar dan disahkan oleh
Konsultan Pengawas untuk pekerjaan selanjutnya.
• Pasang sparing pipa-pipa mekanikal dan elektrikal yang melintas
area pengecoran.
• Bersihkan seluruh permukaan dan lokasi pengecoran dari kotoran
dan sampah.
• Tuang beton readymix ke dalam area pengecoran, pada saat
pengecoran adukan beton diratakan dan dipadatkan dengan
vibrator sehingga beton dapat padat dan tidak ada sarang tawon.
• Hindarkan terjadinya beton setting akibat area yang akan dicor
belum siap.
• Untuk bagian horizontal adalah setelah buka bekisting, bagian luar
disemprot air lalu dicure dengan curing compound.
• Untuk bagian vertikal adalah web setelah deshuttering dinding
disemprot air lalu dicure dengan curing coumpound construction
joint dicure dengan air.
• Bagian lain dicuring dengan semprotan air secara rutin selama ± 1
minggu.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 52
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
• Bekisting dapat dibongkar apabila beton sudah mencapai
umurnya.
PASAL 10
PEKERJAAN STRUKTUR ATAP
1. Lingkup Pekerjaan
Termasuk di dalam lingkup pekerjaan rangka atap ini yaitu penyediaan tenaga
kerja, bahan material dan peralatan yang digunakan untuk pelaksanaan
pekerjaan rangka atap. Adapun item pekerjaan yang dimaksud meliputi : rangka
baja ringan, kuda-kuda, gording dan reng.
2. Bahan
• Rangka Baja Ringan Mutu G550 Mpa
3. Pelaksanaan
• Mempersiapkan Gambar Kerja.
Persiapkan gambar kerja berupa denah bangunan secara menyeluruh karena
gambar kerja ini menentukan jarak kuda dan kebutuhan kuda-kuda. gambar
kerja yang di keluarkan terlebih dahulu mempertimbangkan jarak kuda-kuda
yang akan di pakai, biasanya jarak kuda-kuda yang aman tidak lebih dari 1,20
meter.
• Bahan Baja Ringan Label SNI
Mutu Kualitas baja ringan haruslah menggunakan Standar Nasional Indonesia
(SNI) maka tanyakan kepada penyedia baja ringan apakah sudah memakai SNI
disetiap batang baja ringan. Teliti dulu sebelum membeli konsumen
mempunyai hak untuk bertanya mengenai perlindungan konsumen
(konsumen cerdas paham perlindungan)
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 53
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 11
PEKERJAAN ALAT SAMBUNG
1. Lingkup Pekerjaan
Bagian ini meliputi pengadaan bahan, tenaga, peralatan dan perlengkapan lain
serta pemasangan semua pekerjaan besi seperti yang tercantum dalam gambar
dan sesuai petunjuk Pengawas. Besi harus di zincromate 2 lapis, kemudian dicat
dengan cat meni besi dan mengacu pada pasal pekerjaan pengecatan. Pekerjaan
ini meliputi pekerjaan railing pada ruang santai, railing pengaman tangga dan
pagar garasi mobil.
2. Bahan
Besi Baja seperti yang ditunjukkan dalam gambar menggunakan besi
hollow dengan ketebalan seperti tetera dalam gambar
3. Pelaksanaan
a. Penyambungan harus diusahakan agar tidak kelihatan mencolok.
b. Semua bagian harus mempunyai ukuran yang tepat, sehingga dalam
pemasangan tidak memerlukan pengisi.
c. pemasangan baru dengan toleransi yang diijinkan/tertera dalam
standar yang telah disetujui. Bila toleransi yang dimaksud tidak
tercantum dalam standar, maka toleransi akan diberikan oleh
konsultan Pengawas. Pemasangan baja dengan toleransi yang tidak
disetujui akan ditolak
d. Pemotongan dan Penyambungan
• Pengelasan
1. Semua pengelasan, kecuali ditunjukkan lain, harus memakai las
listrik. Yang dimaksud dengan pengelasan disini adalah “Electric Arc
Welding” AWS E 70 S - X. Pengelasan harus mengikuti cara-cara
mutakhir sesuai dengan standar AWS. Tenaga yang melakukan
pekerjaan ini, harus mempunyai “Sertifikat Keahlian Las” yang
dikeluarkan oleh Lembaga-Lembaga Pemerintah atau Swasta yang
diakui. Seluruh pekerjaan las harus dikerjakan di bengkel (workshop).
Penyimpangan dari persetujuan ini harus seijin Pengawas.
2. Semua bahan yang akan tampak, bila memakai las, harus diratakan
dan di finishing sehingga sama dengan permukaan sekitarnya, bila
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 54
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
memakai pengikat-pengikat lain seperti “clip keling” dan lain-lain
yang tampak, harus sama dalam “finish” dan “warna” dengan bahan
yang diikatnya.
• Baut
1. Penyambungan dengan baut harus dilakukan dengan cara terbaik
yang sesuai dengan maksudnya, termasuk perlengkapan-
perlengkapannya. Baut yang digunakan ASTM A - 307 (Black
Blolt/Unfinished Bolts) adalah jenis low carbon steel yang memenuhi
persyaratan, dengan finishing chrome nickel atau powder coating.
Lubang-lubang untuk baut dan sekrup harus dibor atau di “punch”.
• Perlindungan
1. Semua pekerjaan baja, mur, baut dan alat penghubung untuk
pekerjaan stainless steel, harus terlindung secara dicelup panas (hot
dip coated) atau terdiri dari bahan bebas karat yang disetujui
Pengawas.
2. Kontraktor harus memperhatikan serta menjaga pekerjaan yang
berhubungan dengan pekerjaan lain; jika terjadi kerusakan akibat
kelalaiannya, maka Kontraktor tersebut harus mengganti tanpa biaya
tambahan.
• Pengujian Mutu Pekerjaan
1. Bahan-bahan untuk pekerjaan ini harus ditinjau dan diuji baik pada
pembuatan maupun pengerjaan di lapangan oleh Pengawas.
Peninjauan dan pengujian dilaksanakan oleh Kontraktor tanpa
adanya tambahan biaya.
2. Peninjauan ini tidak melepaskan tanggung jawab Kontraktor
terhadap penyediaan bahan yang tidak memenuhi syarat.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 55
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
BAB IV
PEKERJAAN ARSITEKTUR
PASAL 1
PEKERJAAN PASANGAN DINDING & PLESTERAN
A. PEKERJAAN DINDING
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan alat-alat
bantu yang dibutuhkan dalam terlaksananya pekerjaan ini untuk
mendapatkan hasil yang baik.
b. Pekerjaan pasangan dinding dan pelesteran ini meliputi seluruh detail yang
disebutkan/ditunjukkan dalam gambar atau sesuai petunjuk konsultan
pengawas.
2. Bahan
a. Batu bata
b. Semen
c. Pasir pasang
3. Metode Pelaksanaan
a. Semen dan pasir dicampur dalam keadaan kering dengan menggunakan
penakar volume hingga bahan-bahannya tercampur merata. Selanjutnya,
ditambahkan air kedalam campuran semen dan pasir tersebut di atas serta
diaduk kembali hingga merata dan dicapai konsistensi adukan dalam
bentuk adukan lembab atau plastis sesuai dengan kebutuhan pemakaian.
Lama pengadukan setelah dicampur air, minimum 1,5 menit.
b. Campuran harus diproduksi dengan pencampuran mekanis menggunakan
Mollen (concrete mixer).
c. Pekerjaan pasangan harus dilakukan setelah pondasi dan sloof selesai
dengan sempurna dan permukaannya rata.
d. Bata pecah kurang dari separuh tidak boleh dipasang.
e. Bata pecah yang dipasang secara keseluruhan dalam satu bidang tidak
boleh lebih dari 15%.
f. Pemasangan harus rata terhadap arah horizontal dan vertical ataupun
terhadap parameter lain sesuai dengan rencana.
g. Pekerjaan pasangan harus memperhatikan pekerjaan lain yang
berhubungan seperti halnya pemasangan instalasi listrik, ducting AC,
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 56
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
instalasi pipa, lubang drainase dan lain -lain sehingga terhindar dari
pembobokan dikemudian hari setelah pekerjaan pasangan selesai.
h. Spesi antara bata harus mempunyai ketebalan yang cukup dan menutup
seluruh bidang ikatan.
i. Sebelum spesi mongering, pasangan bata harus dibersihkan dari
tonjolan/kelebihan spesi dan dibuat lekukan pada siar horizontal untuk
ikatan plesteran.
j. Pemasangan harus dimulai dari tempat dimana dowel atau angkur dinding
tersedia.
k. Sebelum pemasangan, batu bata harus direndam ke dalam air hingga jenuh.
Kontraktor harus menyediakan tempat penampungan air untuk
perendaman yang mencukupi kebutuhan sesuai kecepatan pemasangan.
l. Untuk mencapai kelurusan dan kedataran pasangan, kontraktor harus
menyediakan alat penyipat berupa benang, kayu/aluminium yang memadai.
B. PEKERJAAN PLESTERAN DINDING BATA MERAH
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan alat-alat
bantu yang dibutuhkan dalam terlaksananya pekerjaan ini untuk
mendapatkan hasil yang baik.
b. Pekerjaan plesteran dinding dikerjakan pada permukaan dinding bagian
dalam dan luar serta seluruh detail yang disebutkan/ditunjukkan dalam
gambar, termasuk belt course, lengkungan (niche).
2. Bahan
a. Semen PC
b. Pasir Pasang
c. Air
3. Metode Pelaksanaan
a. Memasang benang pada ke empat sisi bidang dinding sesuai ketebalan yang
dikehendaki.
b. Membuat cetakan dari adukan ukuran 10x10 cm dengan potongan triplek
2x5 cm diatasnya sesuai ketebalan plesteran.
c. Membuat lajur kepalaan plesteran horizontal per bidang (sisi atas dan
bawah) dengan memperhatikan lot lokasi paling atas dan bawah dengan
menyesuaikan plesteran antar kepalaan.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 57
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
d. Buat kepalaan vertikal 1,5 m dari atas ke bawah dan biarkan +/- 24 jam (note
: siku 20.20.2 dapat dipakai sebagai kepalaan).
e. Kamprot dan ratakan dengan jidar allumunium dan biarkan mengering 3-4
hari.
f. Perataan permukaan plesteran dengan kasut dan jidar hingga halus dan
rata.
C. PEKERJAAN ACIAN DINDING
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan alat-alat bantu
yang dibutuhkan dalam terlaksananya pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil
yang baik.
2. Bahan
a. Semen aci
b. Air
3. Metode Pelaksanaan
a. Acian dapat dilaksanakan setelah permukaan plesteran menjadi kering.
b. Permukaan dinding sebelum di aci terlebih dahulu disiram air kemudian
diratakan. Untuk memperoleh hasil acian yang halus, setelah plesteran
diberi lapisan acian semen, permukaan acian sebelum mengering digosok
dengan menggunakan kertas gosok.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 58
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 2
PEKERJAAN PELAPIS LANTAI DAN DINDING
A. PEKERJAAN PASANGAN LANTAI
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan alat-alat
bantu yang dibutuhkan dalam terlaksananya pekerjaan ini untuk
mendapatkan hasil yang baik.
b. Ukuran keramik yang digunakan setara yang akan digunakan untuk
pekerjaan pasangan lantai dan dinding yaitu: (60 x 60 cm) dan (30 x 60 cm).
c. Ukuran dan merek yang digunakan pada pekerjaan pelapis lantai dan
dinding diseuaikan dengan gambar kerja yang telah disepakati.
d. Keramik yang akan digunakan tidak boleh cacat, retak, bergelombang,
berlubang, bernoda dan permukaannya tidak boleh cembung atau cekung.
e. Sisi keramik harus siku agar pada saat pemasangan dapat presisi dan rapat.
f. Pemasangan keramik harus dikerjakan oleh tukang yang benar-benar ahli,
harus menghasilkan penyelesain yang rapid dan nad yang lurus.
g. Pemasangan keramik yang tidak rapi harus dibongkar dan menjadi tanggung
jawab kontraktor pelaksana.
2. Bahan
a. Semen PC
b. Semen Grouting Natt
c. Pasir
d. Air
e. Keramik (60 x 60 cm) Polish
f. Keramik (60 x 60 cm) Unpolish
g. Keramik (30 x 60 cm) Polish
3. Metode Pelaksanaan
a. Rendam keramik di dalam air. Hal ini akan membuat keramik menjadi lebih
elastis dan lebih mudah menempel pada saat pemasangan.
b. Perhatikan kualitas keramik. Keramik kualitas rendah akan susah memasang
secara presisi. Untuk itu, keramik harus dipasang longgar karena masing-
masing memiliki selisih 0.2-0.5 mm sehingga tidak saling bertubrukan.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 59
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
c. Oleskan air semen, bilaskan semen yang sudah dicampur air sedikit ke
bawah Keramik. Hal ini akan membuat daya rekat keramik ke adukan benar-
benar lengket.
d. Bersihkan dari kerikil. Adukan dan dasar lantai yang akan dipasang harus
bersih dari kerikil, batu atau ganjalan lain yang akan membuat rongga di
bawa keramik.
e. Padatkan secara rata, ketuk keramik yang baru dipasang dan pastikan tidak
ada yang kopong atau bagian dasar berongga karena itu akan membuat
Keramik lepas dikemudian hari.
f. Periksa ketinggiaanya apakah sudah sama rata dengan benang yang ditarik
untuk menentukan ketinggian lantai.
g. Biarkan selama dua atau tiga hari, hal ini akan membuat sisa udara yang
mengendap akan keluar melalui yang belum ditutup. Setelah itu baru diberi
semen dan jangan lupa membersihkan yang masih kosong dari kotoran yang
mengendap.
h. Amankan area keramik yang baru dipasang dari lalu lalang orang selama 2-3
hari. Keramik akan amblas karena adukan dibawahnya masih belum kuat
untuk dibebani.
i. Periksa kembali. Dalam sebuah areal pemasangan 3x3 m biasanya terdapat 3-
5 keramik yang kopong. Untuk itu segera bongkar dan ulangi
pemasangannya.
B. PEKERJAAN PASANGAN DINDING KERAMIK
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan alat-alat
bantu yang dibutuhkan dalam terlaksananya pekerjaan ini untuk
mendapatkan hasil yang baik.
b. Pekerjaan ini meliputi toilet, ukuran Granito polish/setara yang akan
digunakan yaitu ( 30 x 60 cm)
2. Bahan
a. Keramik (30 x 60 cm) Polish
b. Semen PC
c. Semen grouting Nat
d. Pasir
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 60
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
3. Pelaksanaan
a. Dinding dasarnya dibersihkan dari kotoran dan disiram terlebih dahulu
sebelum ditebar adukan pasangan keramik.
b. Rendam keramik terlebih dahulu dalam air sampai jenuh sebelum dipasang.
c. Buat adukan untuk pasangan keramik.
d. Pasang benang untuk bantuan mendapatkan pasangan permukaan keramik
yang rata dan garis siar/nat yang lurus.
e. Buat kepalaan adukan dengan jarak 1-1.5 m agar adukan yang ditebar
permukaannya yang rata.
f. Tebar adukan secara merata untuk menghindarkan terjadi rongga.
g. Pasang keramik kepalaan untuk tanda awal pemasangan pada adukan yang
sudah ditebar dengan perekat acian. Kemudian dilanjutkan pemasangan
keramik dinding dengan acuan kepalaan pasangan keramik yang telah
dibuat.
h. Cek kerataan permukaan pasangan dinding keramik yang waterpass.
i. Setelah pemasangan lantai keramik selesai, biarkan beberapa saat untuk
mengeluarkan udara yang ada dalam adukan pasangan dinding keramik.
Setelah itu baru dilanjutkan dengan pekerjaan perapihan/finish garis
siar/nat.
j. Pekerjaan terakhir adalah pembersihan permukaan dinding keramik dari
kotoran.
C. PEKERJAAN WATERPROOFING
1. Lingkup Pekerjaan
a. Meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat
bantu yang diperlukan dalam pelaksanaannya.
b. Pekerjaan ini terdiri atas pekerjaan waterproofing dinding bagian luar, DAK
plat depan dan belakang
2. Bahan
a. Digunakan Waterproofing merk SIKA atau setara untuk atap bangunan atau
dapat digunakan dari produk lain yang setara dan disetujui konsultan
pengawas.
3. Pelaksanaan
a. Bahan kedap air harus dikerjakan oleh tenaga kerja yang berpengalaman
dan cara pemasangannya harus sesuai dengan petunjuk yang dikeluarkan
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 61
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
oleh pabrik pembuatnya.
b. Bidang permukaan beton yang akan diberi waterproofing haruslah kering
dan bersih dari kotoran-kotoran, lubang-lubang dan celah-celah harus
ditambal dengan adukan/acian terlebih dahulu, tonjolan-tonjolan harus
diratakan dengan grinda dahulu.
c. Pekerjaan yang disebut dalam point 2 tersebut harus disetujui dahulu oleh
Pengawas Lapangan /Konsultan Perencana sebelum pemasangan lapisan
kedap air dilaksanakan.
d. Kalau terdapat pipa-pipa konduit atau benda-benda lain yang menembus
lapisan kedap air atau jika drain lantai keluar dari bidang waterproofing,
maka pada keliling benda-benda yang sudah terpasang itu harus diberi
Flashing.
e. Lapisan kedap air harus dipasang pula pada bidang-bidang vertikal yang
mengelilingi plat beton atap, hingga setinggi 20 cm dari permukaan bidang
tersebut.
f. Hasil akhir dari pekerjaan lapisan kedap air harus merupakan suatu lapisan
dengan permukaan yang rata / tidak bergelombang serta tidak berlubang-
lubang atau bercelah-celah pada sambungan-sambungannya ataupun
keretakan-keretakan lainnya yang mungkin bisa menimbulkan kebocoran.
g. Kontraktor pelaksana harus mengadakan pengujian terhadap pekerjaan-
pekerjaan waterproofing yang telah dilaksanakan.
h. Pengujian dilaksanakan dengan cara pengisian air ke atas bidang yang akan
diuji tersebut hingga mencapai ketinggian 5 cm, kemudian dilihat hasilnya
selama 1 x 24 jam.
i. Setiap permukaan waterproofing yang rusak harus diperbaiki dengan cara-
cara yang dianjurkan oleh pabrik. Perbaikan harus dilaksanakan sedemikian
rupa sehingga tidak mengganggu pekerjaan finishing lainnya. Apabila ada
pekerjaan finishing yang rusak akibat perbaikan waterproofing tersebut,
maka kerusakan perbaikan finishing tersebut harus segera diperbaiki.
j. Pemborong harus menjaga pekerjaan waterproofing yang sudah selesai
dilaksanakan sehingga terhindar dari kejadian-kejadian yang bisa
menimbulkan kerusakan.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 62
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 3
PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
1. Lingkup Pekerjaan
Bagian ini meliputi penyediaan tenaga kerja, alat dan pengadaan dan pemasangan
kosen aluminium untuk pintu, kosen kayu untuk pintu, pintu aluminium, pintu
kayu, jendela aluminium dan ventilasi aluminium yang tertera dalam gambar.
2. Bahan
• Pintu Aluminium
Digunakan kosen aluminium propil dengan bahan campuran AlMgSIO yang
mempunyai kadar tembaga tidak lebih dari 4%, jenis dan warna ditentukan
kemudian.
3. Pelaksanaan
• Pintu Aluminium
1. Sebelum pemasangan, Pelaksana harus memeriksa/meneliti kembali
gambar kerja untuk disetujui konsultan pengawas
2. Bahan aluminium yang dipakai harus diseleksi terlebih dahulu
terutama dari segi warna, sehingga didapat keseragaman dengan
toleransi perbedaan yag sekecil mungkin.
3. Pekerjaan fabrifikasi harus menggunakan maksimal yang baik dan
semua detail pertemuan runcing, halus dan rata serta bersih dari
goresan atau cacat yang mempengaruhi permukaan aluminium.
4. Selama Fabrifikasi, pengangkutan dan pemasangan, propil harus
dilindungi dengan lapis film yang dapat melindungi propil dari
kerusakan atau cacat.
5. Pemasangan harus dilaksanakan oleh tukang yang ahli dan telah
berpengalaman.
6. Pelaksana harus membuat Banch Mark dan Line Offset Mark sebagai
pedoman pemasangan kosen.
7. Setelah pemasangan, pelindung propil harus segera dibersihkan dan
Pelaksana wajib menjaga dan mengamankan kosen dan
perlengkapan lain dari bahan aluminium yang telah terpasang terhadap
kotoran atau benturan yang mengakibatkan kerusakan pada bagian-
bagian tersebut.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 63
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
8. Kerusakan atau cacat yang terjadi akan menjadi tanggung jawab
Pelaksana dan harus segera diganti/diperbaiki.
PASAL 4
PEKERJAAN PENUTUP ATAP
1. Lingkup Pekerjaan
Kontraktor harus menyediakan bahan, tenaga kerja, perlengkapan dan peralatan
lainnya yang diperlukan untuk pekerjaan atap ini sesuai yang tercantum dalam
gambar rencana.
2. Bahan/Material
Material yang dipergunakan harus sesuai dengan yang tercantum dalam gambar
perencanaan, dan untuk itu harus diperlihatkan kepada Pengawas, selambat-
lambatnya 14 (empat belas) hari sebelum pekerjaan atap dimulai. Jenis material
yang digunakan antara lain :
1. Penutup atap ; jenis Atap Spandek 0.35 mm
2. Pengikat atap ; Screw dilapisi sealant ukuran yang sesuai kebutuhan dan atas
persetujuan Konsultan Pengawas.
3. Pelaksanaan
a. Pemasangan Atap
1. Pastikan kemiringan rangka kuda-kuda atap adalah lebih dari 10 derajat.
2. Pastikan jarak antar reng adalah 41,5 cm pada reng pertama (paling bawah
setelah listplang), dan selanjutnya jarak reng 45 cm secara menerus.
3. Pemasangan lembaran dimulai dari sisi paling bawah dari bidang atap,
dengan panjang overhang maksimal adalah 3.50 cm dari listplang.
4. Penyekrupan menggunakan sekrup Onduline dengan warna yang sesuai
dengan lembar atap. Penyekrupan dilakukan pada setiap gelombang yang
terdapat garis timbul (embosement) pada lembaran atap.
5. Urutan penyekrupan lembaran atap dimulai dari posisi reng pertama dan
di screw di setiap gelombang lembaran atap, dan di posisi reng kedua
penyekrupan di lakukan dengan melompati setiap satu gelombang
lembaran atap, di posisi reng ke tiga, lima , dst mengacu penyekrupan
seperti di posisi reng pertama. Dan pada posisi reng ke empat, enam, dst
mengacu pada penyekrupan seperti di posisi reng ke dua.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 64
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
6. Pemasangan lembaran atap harus menggunakan susunan pasangan bata.
Baris pertama pemasangan menggunakan lembaran atap utuh. Baris kedua
dari bawah diawali dengan menggunakan lembaran atap yang dipotong
menjadi dua. Baris ketiga, kelima dan seterusnya seperti pemasangan pada
baris pertama. Baris keempat, keenam dan seterusnya seperti pemasangan
pada baris kedua.
7. Selama pemasangan atap agar menggunakan papan yang di letakkan di
atas lembaran atap dengan posisi papan tegak lurus rangka reng untuk
menghindari kontak langsung dengan permukaan lembaran atap dan
beban bekerja dapat tersalurkan dengan merata ke tumpuan tumpuan
pada rangka reng.
b. Pemasangan Penutup Listplang Samping
1. Pastikan kemiringan rangka kuda-kuda atap adalah lebih dari 10 derajat.
2. Penyekrupan pada verge piece berada di setiap posisi reng yang menyatu
dengan lembaran atap onduline tile yang berada di bawah lembaran verge
piece.
c. Pemasangan Nok.
1. Nok menggunakan aksesoris nok standar dari Onduline.
2. Penyekrupan pada nok harus berada di lembaran nok yang bersentuhan
dengan gelombang Onduline Tile.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 65
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 5
PEKERJAAN PLAFOND
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan plafond gypsum ini meliputi seluruh pekerjaan rangka plafond
seperti yang ditunjukkan dalam gambar kerja.
b. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat bantu lainnya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini
sehingga diperoleh hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
2. Bahan
a. Gypsum board 9 mm
b. Kalsi Board 3.5 mm
c. Hollow Almunium 4/4/0,2 cm
d. Sekrup gypsum
e. Textile tape
f. Compound
g. Air
3. Pelaksanaan
Plafond Gypsumboard dan Kalsiboard
a. Level/peil plafond diukur dahulu dengan menggunakan menggunakan selang
air.
b. Untuk mempermudah pemasangan, titik tetap pengukuran dipindahkan ke
dinding atau kolom dengan ketinggian 1 m dari lantai.
c. Setelah posisi peil plafond didapatkan, pekerjaan awal adalah pemasangan
rangka hollow pada bagian tepi untuk memperoleh titik tetap plafond.
d. Dilanjutkan pemasangan rangka hollow pembagi yang digantung ke plat
beton dengan menggunakan paku beton/penggantung. Perkuatan antara
rangka hollow dengan menggunakan sekrup gypsum.
e. Penempatan jarak rangka hollow maksimum berjarak 60 cm.
f. Setelah semua rangka hollow terpasang, lakukan perataan (leveling) dengan
menggunakan tarikan benang, setelah itu penggantung bisa dimatikan.
g. Setelah rangka hollow terpasang dengan benar, rata dan kuat serta instalasi
ME sudah terpasang semua, maka lembaran gypsum dapat mulai dipasang.
h. Untuk gypsum, pertemuan diatur secara menyilang.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 66
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
i. Sebelum pemasangan sekrup pastikan bor sekrup disesuaikan benar,
sehingga kepala sekrup hanya masuk sedikit kedalam permukaan lembaran
plafond.
j. Tekan ujung sekrup perlahan ke dalam permukaan lembaran plafond
sebelum menjalankan mesin bor untuk memasukkan sekrup.
k. Sekrup berfungsi sebagai titik perkuatan dipasang pada jarak maksimal
30cm.
l. Setelah lembaran plafond terpasang semua, cek leveling permukaan plafond.
m. Untuk gypsum, sambungan antara pertemuan diberi textile tape dan di
compound kemudian digosok dengan ampelas untuk mendapatkan
permukaan yang rata/flat.
n. Tutup semua kepala sekrup dengan compound lalu gosok dengan ampelas
halus.
o. Setelah plafond selesai terpasang, dilanjutkan dengan pemasangan list
plafond. Untuk List plafond dipasang pada pertemuan antara dinding dan
plafond dengan perkuatan menggunakan compound jenis casting + lem.
p. Pemasangan plafond baru boleh dilakukan jika pekerjaan rangka plafond
sudah 100%.
q. Pemasangan plafond dilakukan langsung pada rangka plafond dengan alat
sambung sekrup.
r. Jika diperlukan oleh Konsultan Pengawas maka Kontraktor Pelaksana harus
membuat shop drawing untuk pekerjaan pemasangan material plafond.
s. Cara pemasangan harus mengikuti denah plafond yang ada dalam gambar
bestek.
t. Hasil pemasangan plafond harus menghasilkan permukaan yang rata dan
tidak melendut.
u. Antara lembaran plafond yang satu dengan lembaran plafond yang lainnya
harus terdapat celah sebesar 3 mm untuk keperluan pemuaian dan susut.
v. Pada posisi pinggir pemasangan lembaran plafond dengan balok lantai, ring
balok dan dinding harus terdapat celah sebesar 3 mm untuk keperluan
pemuaian dan susut.
w. Harus ada koordinasi yang baik antara pekerjaan plafond dan pekerjaan
instalasi listrik, instalasi AC, instalasi air bersih dan instalasi air kotor
sehingga plafond yang telah dipasang tidak terbongkar lagi.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 67
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
Plafond Gypsumboard dan Kalsiboard
a. Pasang rangka hollow / kayu sesuai ukuran ruangan. di mana cara
memasang rangka plapon pvc sama hal degan pemasangan plapon gypsum
hanya yang membedahkan cara penutupanya saja
b. Memotong list menjadi sudut 45 kemudian ditempatkan pada sisi-sisi
dinding.nah kenapa di plapon pvc list plapon terlebih dahulu di pasang
karena list tersebutlah yang akan mengunci plapon pvc nya,sagat bedah di
plapon gypsum kalau di plapon gypsum kita harus memasang plapon
gypsum nya terlebih dahulu baru kita pasang list nya
c. Kencangkan list dengan sekrup pada hollow / kayu.
d. Potong plafon sesuai ukuran dengan pisau cutter / gergaji pada tahap ini di
maksimalkan jagan sampai salah ukur di karenakan pada plapon pvc
tersebut tidak ada lagi pengomponan(depul) dan pengecetan jadi bila kita
salah ukur maka palapon tidak bisah terpakai
e. Pasang plafon sesuai urutan
f. Kancing plafon menggunakan sekrup
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 68
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 6
PEKERJAAN PENGECATAN
1. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini meliputi seluruh permukaan yang kelihatan seperti yang
disebutkan/ditunjuk dalam gambar yang dibuat oleh konsultan perencana untuk
mendapatkan hasil yang sesuai dengan petunjuk Konsultan pengawas. Yaitu
pengecatan dinding, pengecatan plafond dan pengecatan langit langit.
2. Bahan Yang Digunakan
a. Pengecetan Dinding
• Untuk dinding bangunan digunakan cat merk Dulux atau setara.
• Untuk dinding langit-langit yang digunakan cat merk Dulux atau setara.
• Plamur yang digunakan adalah plamur tembok merk A plus atau setara.
b. Pengecatan plafond dan Langit-langit
• Untuk cat plafond dan langit-langit digunakan cat Dulux atau setara.
3. Pelaksanaan
a. Pengecatan Dinding
• Yang termasuk pekerjaan cat dinding adalah pengecatan dan plamur
seluruh plesteran bangunan dan bagian-bagian lain yang ditentukan
gambar.
• Lapisan pengecatan untuk dinding dalam adalah 3 lapis dengan
kekentalan sama setiap lapisnya.
• Lapisan pengecatan dinding luar terdiri dari 1 lapis alkali resistance
sealant yang dilarutkan dengan 3 emulsion dengan kekentalan cat
sebagai berikut :
a) Lapis I encer (tambahan 20% air)
b) Lapis II kental
c) Lapis III kental
• Setelah pekerjaan cat selesai, bidang dinding merupakan bidang yang
utuh, rata, licin, tidak ada bagian yang belang/bergelombang kalau
disinar dan bidang, dinding dijaga terhadap pengotoran-pengotoran.
• Semua bidang dinding beton dan dak plafon di skimcoat dengan
menggunakan product Mortar Utama, S Three (S3) atau setara, sebelum
dilaksanakan pengecatan.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 69
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
• Tembok yang akan dicat harus mempunyal cukup waktu untuk
mengering, setelah permukaan tembok kering maka persiapan dilakukan
dengan membersihkan permukaan tembok tersebut terhadap
pengkristalan/pengapuran (efflorescene) yang biasanya terdapat pada
tembok baru, dengan amplas kemudian dengan lap sampai benar-benar
bersih.
• Selanjutnya dilapis tipis dengan plamur.
• Pada bagian-bagian dimana banyak reaksi dengan alkali dan rembesan
air harus diberi lapisan wall sealer.
• Setelah kering permukaan tersebut diamplas lagi sampai halus.
• Kemudian dicat dengan lapisan pertama.
• Bagian-bagian yang masih kurang baik, diberi plamur lagi dan diamplas
halus setelah kering.
b. Pengecatan Plafond dan Langit-langit
• Yang termasuk dalam cat langit-langit adalah langit-langit plat beton
expose, langit-langit plafond atau bagian lain yang ditentukan dalam
gambar.
• Cat digunakan merk Dulux atau setara warna ditentukan pemberi
pekerjaan setelah melakukan percobaan pengecatan.
• Plamur yang digunakan adalah plamur merk A Plus atau setara.
• Sambungan-sambungan harus diberi flexible selant agar tidak terlihat
sebagai retakan sesudah dicat.
• Metode pengecatan seperti pada proses pengecatan cat dinding.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 70
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 7
FIXTURE
A. PEKERJAAN PASANGAN KLOSET
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat-alat bantu lainnya yang diperlukan untuk
terlaksananya pekerjaan ini dengan baik.
b. Pekerjaan ini meliputi semua pekerjaan kloset duduk.
c. Pengukuran pada level perlu kembali dilakukan seabgai acuan yang
tepat dari titik BM dan sudah disetujui oleh konsultan pengawas.
2. Bahan
a. Closed Duduk
b. Pipa Saluran Pembuangan
c. Aksesories
d. Semen dan Lem Perekat serta alat bantu lainnya.
3. Pelaksanaan
a. Pertama kali pasang terlebih dahulu instalasi pipa pvc yang digunakan
sebagai saluran pembuangan, pipa yang dapat digunakan minimal 4 inci
dengan ujung pipa yang terhubung dengan closet.
b. Buat gambar pemasangan keramik pada lantai dan dinding, tentukan posisi
closet berada diantara nad keramik yang simetris misalnya diperempatan
keramik atau ditengah badan keramik.
c. Buat marking atau pengukuran posisi closet di ruang toilet sesuai dengan
gambar kerja yang telah dibuat sebelumnya.
d. Pastikan posisi ujung pipa berada pada posisi tengah closet yang telah
direncanakan dan dilakukan pengukuran.
e. Buat adukan beton dengan campuran 1 semen : 3 pasir untuk membuat
dudukan closet dan membuat cekungan pada ujung pipa sesuai dengan
bentuk closet yang akan dipasang.
f. Dalam posisi adukan yang belum mengering lakukan peletakan closet pada
posisi yang tepat.
g. Ukur kedataran closet dengan water pass.
h. Tunggu sampai adukan benar-benar kering sebelum mulai membuat
percobaan penyiraman closet dengan air.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 71
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
i. Dilanjutkan dengan pekerjaan lainya seperti pemasangan keramik lantai
dengan ukuran pemotongan keramik sesuai dengan gambar toilet yang
sudah dibuat sebelumnya dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan
pemasangan closet.
B. PEKERJAAN PASANGAN JET WASHER
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat-alat bantu lainnya yang diperlukan untuk
terlaksananya pekerjaan ini dengan baik.
b. Pekerjaan ini meliputi semua pekerjaan Pemasangan jet washer serta
aksesoriesnya yang ditunjukkan dalam gambar atau petunjuk konsultan
pengawas.
c. Pengukuran pada level perlu kembali dilakukan sebagai acuan yang
tepat dari titik jarak yang sudah disetujui oleh konsultan pengawas.
2. Bahan
a. Jet washer
b. Aksesories
c. Dinabold dan Lem perekat
3. Pelaksanaan
a. Pelaksanaan pemasangan jet washer dapat dikerjakan bersamaan
perlengkapan sanitasi air lainnya pada saat bangunan dalam tahap
penyelesaian.
b. Beri tanda marking area untuk penempatan posisi jet washer.
c. Pasang instalasi pipa untuk jet washer yang sudah dilengkapi dengan
penggantung pipa, penyangga dengan jarak tertentu dan memenuhi syarat.
d. Pengetesan dari peralatan yang terpasang wajib dilaksanakan untuk
mengetahui bahwa pekerjaan pemasangan peralatan sudah baik dan benar.
C. PEKERJAAN PASANGAN FLOOR DRAIN
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat-alat bantu lainnya yang diperlukan untuk
terlaksananya pekerjaan ini dengan baik.
b. Pekerjaan ini meliputi semua pekerjaan Floor Drain
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 72
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
2. Bahan
a. Floor Drain merk Toto
b. Aksesories
c. Semen
3. Pelaksanaan
a. Setelah lantai kamar mandi terpasang untuk area kamar mandi ataupun
balkon akan memerlukan lubang untuk pemasangan pipa sebagai tempat
untuk buangan air/floor drain. Pekerjaan pembuatan lubang tersebut tidak
bisa dikerjakan sembarangan untuk mencegah rusaknya panel lantai yang
telah terpasang, oleh karena itu pekerja Kontraktor perlu mengetahui teknik
dalam membuat floor drain pada lantai kamar mandi.
b. Untuk membuat lubang lantai kamar mandi yang telah terpasang pertama
dibuat garis bantu atau mall dengan menggunakan pipa yang akan dipasang
pada lantai kamar mandi. Diameter lubang harus sesuai dengan diameter pipa
yang akan dipasang. Standart untuk pembuatan lubang pada lantai adalah 1/3
dari lebar lantai yaitu tidak boleh lebih dari 20 cm.
c. Ketika telah terpasang semua kita tutup permukaan fiber tape dengan Mortar
untuk sambungan panel Star M811 dan waterproofing.
D. PEKERJAAN PASANGAN ROOF DRAIN
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat-alat bantu lainnya yang diperlukan untuk
terlaksananya pekerjaan ini dengan baik.
b. Pekerjaan ini meliputi semua pekerjaan Roof Drain
2. Bahan
a. Roof Drain Metal
b. Aksesories
c. Semen
3. Pelaksanaan
a. Setelah plat atap terpasang akan memerlukan lubang untuk pemasangan pipa
sebagai tempat untuk buangan air/roof drain. Pekerjaan pembuatan lubang
tersebut tidak bisa dikerjakan sembarangan untuk mencegah rusaknya panel
lantai yang telah terpasang, oleh karena itu pekerja Kontraktor perlu
mengetahui teknik dalam membuat roof drain pada lantai kamar mandi.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 73
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
b. Untuk membuat lubang pada plat atap yang telah terpasang pertama dibuat
garis bantu atau mall dengan menggunakan pipa yang akan dipasang pada
lantai kamar mandi. Diameter lubang harus sesuai dengan diameter pipa yang
akan dipasang. Standart untuk pembuatan lubang pada lantai adalah 1/3 dari
lebar lantai yaitu tidak boleh lebih dari 20 cm.
c. Ketika telah terpasang semua kita tutup permukaan fiber tape dengan Mortar
untuk sambungan panel Star M811 dan waterproofing
E. PEKERJAAN PASANGAN WASTAFEL
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan
dan alat-alat bantu lainnya yang diperlukan untuk terlaksananya
pekerjaan ini dengan baik.
b. Pekerjaan ini meliputi semua pekerjaan Wastafel dan dudukannya.
c. Pengecekan posisi wastafel,ketinggian serta tata letak sesuai yang
disetujui oleh konsultan pengawas.
2. Bahan
a. Wastafel Merek Toto LW240CJ
b. Aksesories
c. Semen dan Lem Perekat serta alat bantu lainnya.
3. Pelaksanaan
a. Wastafel yang digunakan adalah lengkap dengan segala aksesorisnya seperti
tercantum dalam brosurnya. Type-type yang dipakai adalah lihat sanitary
schedule warna akan dipilih oleh Pemberi pekerjaan.
b. Wastafel dan perlengkapannya yang dipasang adalah yang telah diseleksi
dengan baik tidak ada bagian yang gompal, retak atau cacat-cacat lainnya dan
telah disetujui oleh konsultan pengawas.
c. Ketinggian dan konstruksi pemasangan harus disesuaikan dengan gambar
untuk itu serta petunjuk-petunjuk dari produsen dalam brosur. Pemasangan
harus baik, rapi, dan dibersihkan dari kotoran, noda dan penyambungan
instalasi plumbingnya tidak boleh ada yang bocor.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 74
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
F. PEKERJAAN PASANGAN KERAN AIR
1. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini meliputi seluruh permukaan yang kelihatan seperti
Pemasangan keran air dan aksesorisnya yang disebutkan/ditunjuk dalam gambar
untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan petunjuk konsultan pengawas.
2. Bahan
a. Keran air plus asesoris tipe TMN Picarlo
b. Aksesories dan Lem Perekat
3. Pelaksanaan
a. Semua keran yang dipakai, kecuali keran dinding adalah merk American
Standard dengan chromed finish. Ukuran disesuaikan keperluan masing-
masing sesuai gambar plumbing. Keran-keran tembok dipakai yang berleher
panjang dan mempunyai ring dudukan yang harus dipasang menempel pada
dinding.
b. Stop keran yang dapat digunakan merk Kitazawa bahan kuningan dengan
putaran berwarna hijau, diameter dan penempatan sesuai gambar rencana.
c. Keran-keran harus dipasang pada pipa air bersih dengan kuat, siku dan
penempatannya harus sesuai dengan gambar rencana.
PASAL 8
PEKERJAAN LAIN-LAIN
A. PEKERJAAN PASANGAN ALUMINIUM COMPOSITE PANEL (ACP)
1. Lingkup Pekerjaan
a. Meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat
bantu yang diperlukan dalam pelaksanaannya.
b. Pekerjaan ini terdiri atas pekerjaan pasangan dinding alucopan, ringbalk,
lisplank dan almunium perforated.
2. Bahan
a. Aluminium Composite Panel0,3 (4) mm PVDF
b. Rangka ACP Besi Hollow 40x40x2 mm
c. Bracket besi siku 70.70.7
d. Dynabolt M 10 x 120
3. Pelaksanaan
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 75
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
1. Menyiapkan peralatan dan alat bantu (scaffolding) dimana scaffolding harus
terpasang secara tegak lurus dan harus dicek tidak ada goyangan.
2. Marking lokasi kerja, harus di ukur dulu lokasi yang ada supaya
buangan/sisa panel bisa sesuai dengan yang diharapkan. Dan di lot supaya
pemasangan bracket dan rangkanya bisa lurus.
3. Setelah dilakukan pengukuran lokasi segera dibuatkan gambar kerja untuk
pembagian modul panel supaya di dapatkan hasil yang sesuai dengan
perencanaan.
4. Memasang siku untuk bracket antara rangka ACP dengan balok/kolom
bangunan. Pemasangan bracket menggunakan dynabolt. Pemasangan siku
berjarak 1m-2m tergantung dengan kondisi bangunan.
5. Setelah bracket terpasang maka segera dilakukan pemasangan rangka ACP,
pemasangan rangka harus lot dari atas ke bawah dan harus rata untuk
horisontalnya. Sangat diperhatikan kelurusan rangka. Untuk jarak rangka
vertical 120 cm dan rangka horizontal juga 120 cm (tergantung modul
gambar).
6. Pada saat pemasangan rangka, sebagian pekerja juga pabrikasi ACP (potong
dan grouving). Setelah di grouving maka dipasang siku untuk bracket antara
ACP dengan rangka (bracket menggunakan siku ½”x1/2”).
7. Setelah pemasangan rangka dan dilakukan pengecekan kelurusan dan lotnya
maka segera dilakukan pemasangan ACP.
8. Setelah pemasangan ACP dilanjutkan dengan sealant di nat panel ACP warna
sealant disesuaikan dengan warna ACP (bisa kontras/bisa serasi).
9. Setelah sealant merata semua sekaligus dilakukan pengelupasan stiker
protector ACP.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 76
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
BAB V
MEKANIKAL ELETRIKAL PLUMBING
PASAL 1
PEKERJAAN INSTALASI HVAC
1. Lingkup Pekerjaan
a. Menyediakan tenaga kerja, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan
yang bermutu baik dan sempurna.
b. Mengatur pekerjaan instalasi AC yang didalamnya meliputi pekerjaan
seperti Pemasangan Ceiling Exhaust Fan dan Instalasi Pipa Exhaust
Fan.
c. Membuat gambar kerja detail (serta perhitungan-perhitungan apabila
diminta) yang disesuaikan dengan gambar rencana dan RKS.
2. Bahan
a. Exhaust fan type ceiling Exhaust fan Kap.360 CFM
b. AC unit type split wall 1 PK
c. Hanger dan Support.
d. Sok Bulat/Spigot Ø 8.Untuk Autdoor
3. Pelaksanaan
AC Split Wall
- Menentukan titik pemasangan AC sesuai dengan gambar kerja
- Usahakan posisi outdoor lebih tinggi dibanding posisi indoor
- Pasang bracket indoor dengan terlebih dahulu mengatur letak
bracket dengan waterpass, begitu pula outdoor AC
- Potonglah pipa AC sepanjang yang di butuhkan.
- Hubungkan pipa refrigerant dari outdoor ke indoor begitu pula
instalasi power AC dengan menggunakan kabel NYY 3x2.5 mm2.
- Rapikan bobokan dari pipa refrigerant dari indoor ke outdoor.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 79
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
b. Fan
- Fan harus sudah mendapatkan sertifikat, sesuai standard yang
berlaku dinegara dimana fan tersebut dibuat untuk testing dan
rating (performance) seperti sebagai contoh AMCA standard 210-
74 di Amerika.
- Sound pressure level harus dilengkapi dalam DB dengan Re - 10
E 12 watt pada octave band mid freq. 60- 4000 hz.
- Dasarnya semua fan harus mempunyai noise level yang rendah
dalam operasinya dan dalam batas-batas yang normal. Bilamana
ternyata noise levelnya tinggi harus diberi tambahan noise silencer
(sound Attenuator) tanpa adanya tambahan biaya sehingga sound
pressure level (SPL) yang dihasilkan tidak lebih dari 60 dba dari
jarak 3 m.
- Pemasangan fan termasuk instalasi kabel dari panel, remote, on off
switch dan pilot lamp.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 80
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 2
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1. Lingkup Pekerjaan
a. Meliputi pengadaan tenaga kerja, peralatan bahan, penyetelan dan
pemasangan jalur instalasi titik lampu, stop kontak,instalasi saklar
kabel tray dan power standby.
b. Mengatur pekerjaan elektrikal dan keterkaitannya dengan bidang-
bidang pekerjaan lain seperti Pemasangan Jalur instalasi titik lampu,
stop kontak,instalasi saklar kabel tray dan power standby.
c. Membuat gambar kerja detail (serta perhitungan-perhitungan apabila
diminta) yang disesuaikan dengan gambar rencana dan RKS.
2. Bahan
a. Junction box
b. Conduit
c. Sparing
d. Doos outlet daya
e. Doos saklar
f. Doos penyambungan
g. Doos percabangan
h. Elbow
i. Metal flexible conduit
j. Klem
3. Pelaksanaan
a. Persiapan
1. Pembuatan dan pengajuan gambar shop drawing pekerjaan
elektrikal arus kuat dan arus lemah
2. Approval material yang akan digunakan
3. Persiapan lahan kerja
4. Sebelum pekerjaan dilaksanakan, terlebih dahulu material kerja
dan alat bantu kerja disiapkan
b. Pemasangan sparing kabel
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 81
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
Sparing dipasang dulu apabila ada pengecoran beton lantai, untuk
menghindari bobokan beton pada saat penyambungan kabel antar
lantai.
c. Pemasangan Instalasi Kabel
1) Kabel vertikal ditanam pada dinding dengan perlindungan pipa
conduit dimana pipa tersebut harus ditanam dulu pada dinding
bata sebelum dinding diplester. Supaya tidak mudah bergerak
pada saat dinding diplester, maka pipa yang ditanam diberi klem
dengan jarak sekitar 1m.
2) Kabel horizontal dipasang pada plat lantai beton dengan
menggunakan pipa pelindung conduit yang diberi perkuatan
klem dengan jarak sekitar 1 m, hal ini dimaksudkan untuk
memudahkan maintenance. Pemasangan kabel horizontal harus
sejajar tidak boleh saling melintas.
3) Kabel dan instalasi yang berada dibawah tanah sebaiknya di
buatkan ducting khusus dan dibuatkan galian dengan komposisi
kedalaman sesaui dengan peraturan yang berlaku.
4) Peraturan tentang kabel bawah tanah di atur dalam suatu aturan
sesuai kondisinya.
d. Pemasangan Panel
1) Panel listrik dipasang pada dinding yang sudah tentukan, rata
dan tidak miring.
2) Semua kabel yang masuk ke dalam panel listrik diberi tanda
sesuai dengan kegunaannya dan dilengkapi dengan ring karet
supaya lubang panel bagian atas dapat terlindung dari
debu/kotoran. Khusus untuk kabel dengan Ø 16mm2 harus diberi
sepatu kabel dalam panel.
3) Pada sisi pintu panel bagian dalam harus dapat dibuat diagram
instalasinya termasuk daya cadangan yang sudah direncanakan,
hal ini perlu untuk memudahkan bila ada perbaikan instalasi.
e. Pemasangan Fitting
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 82
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
Fitting dipasang setelah kabel ditest ketahanannya, agar tidak terjadi
bongkar/pasang fitting.
f. Pemasangan Saklar dan Stop Kontak
1) Marking jalur conduit pada dinding dan bobok dinding bata,
jangan lupa gunakan cutter.
2) Pasang conduit dan inbow dos.
3) Tunggu sampai dinding diplester akhir.
4) Penempatan sambungan/percabangan harus ditempatkan di
daerah yang mudah dicapai untuk perbaikan/perawatan.
5) Pada hantaran diatas langit-langit, harus diklem pada bagian
bawah plat/balok atau pada rangka langit-langit.
6) Untuk hantaran/tarikan kabel yang menyusur dinding bata/beton
pada shaft harus diklem atau dengan pipa dan kabel tray bila
jaringan terlalu rumit (banyak).
7) Pasang stop kontak bawah setinggi ± 40 cm dari lantai, stop
kontak tengah setinggi ± 140 cm dari lantai, stop kontak atas
dipasang setinggi ± 280 cm dari lantai, saklar dipasang setinggi
140 cm dari lantai (bila tidak ditentukan spesifikasinya)
pemasangan harus dengan menggunakan waterpass agar rata
dengan dinding.
g. Test dan Commisioning
Tes tahanan kabel sebesar 2 ohm dan grounding serta test
fitting/armature selama ± 1 x 24 jam.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 83
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
PASAL 3
PEKERJAAN INSTALASI PLUMBING
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan Instalasi Air Bersih
1) Pengadaan, pemasangan dan pengujian secara sempurna unit-
unit peralatan utama yang diperlukan dalam system penyediaan
air bersih yaitu instalasi pipa beserta alat bantunya.
2) Pengadaan dan pemasangan keran-keran air yang terdapat di
ruangan toilet
3) Pemasangan dan pengujian pipa-pipa distribusi kesetiap
peralatan sanitasi dan lain-lain seperti yang tercantum dalam
gambar.
4) Memperbaiki semua kerusakan yang diakibatkan baik oleh
bobokan-bobokan, galian-galian maupun oleh kecerobohan para
pekerja.
5) Pengujian terhadap kebocoran dan tekanan dari system
plumbing air bersih secara keseluruhan dan mengadakan
pengamatan sampai system berjalan baik sesuai yang
dikehendaki yaitu suatu system instalasi yang sempurna dan
terpadu.
6) Sebelum system penyediaan air bersih atau bagian dari system
ini dipakai harus dilakukan cara pengurasan yaitu air yang ada di
dalam system dibuang lebih dahulu.
b. Pekerjaan Instalasi Air Kotor
1) Pengadaan dan pemasangan pipa beserta perlengkapannya yang
diperlukan dalam system pembuangan, dan semua alat sanitasi
yang ada sampai penyaluran akhir.
2) Pengadaan dan pemasangan pipa dari alat sanitasi sampai
keseluruh jaringan air buangan (roil).
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 84
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
3) Memperbaiki semua kerusakan yang diakibatkan baik oleh
bobokan-bobokan, galian-galian maupun oleh kecerobohan para
pekerja.
4) Pengujian terhadap kebocoran dan tekanan dari system
plumbing air kotor secara keseluruhan dan mengadakan
pengamatan sampai system bekerja dengan baik.
5) Pengadaan dan pemasangan instalasi drainase dari talang atap
sampai kepada saluran pembuangan diluar lokasi.
2. Bahan
a. Pipa PPR PN 10 & PVC (dimensi dan ukuran disesuaikan dengan
gambar rencana)
b. Katup Merek Valve (setara)
3. Pelaksanaan
a. Persyaratan Pelaksanaan
1) Pekerjaan Air Bersih
• Pipa air bersih harus menggunakan pipa dari bahan PVC tipe
AW, kulitas baik atau setara.
• Fitting harus dari bahan yang sama dengan pipa di atas.
• Gantungan-gantungan, klem-klem dan lain-lain harus
terbuat dari bahan yang sama.
• Valve/stop keran untuk instalasi air bersih harus dipakai
mutu yang terbaik atau setara.
• Keran-keran dipakai harus yang terbaik
• Bak kontrol untuk valve/stop keran dibuat dari pasangan
bata dengan adukan kuat dan ditutup bersih
2) Pekerjaan Air Kotor
• Semua pipa air kotor baik pipa utama maupun pipa cabang
terbuat dari bahan PVC dengan tekanan 10 kg/cm2 dengan
kualitas baik.
• Fitting-fitting untuk pemipaan ini juga terbuat dari bahan
dan merk yang sama.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 85
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
• Avur dan leher angsa dari bahan stainless steel kualitas baik
atau setara.
b. System Pemipaan Air Bersih dan Air Kotor
1) Sistem Pembangunan Pipa
• Sambungan pipa PVC untuk air bersih dengan sambungan
lem PVC (solvent) untuk pipa diameter 3” ke bawah.
• Untuk katup/valve/stop keran mempunyai 2” ke bawah
menggunakan katup penutup dengan sistem penyambungan
pakai ulir/screwed.
• Selanjutnya untuk katup ¾” ke bawah dipakai katup tipe
bola (global).
• Yang lebih besar dari ¾” dipakai katup pintu (gate
valve/stop keran) yang berkualitas baik.
2) Pemasangan Penyambungan Pipa
• Untuk fitting-fitting sambungan harus dari jenis standart
yang dikeluarkan oleh pabrik dan disetujui oleh Konsultan
Pengawas.
• Sistem sambungan bisa memakai ring gaskets rubbert ring
join, untuk dimensi 2” digunakan lem/solvent semen.
3) Pemasangan Fixture, Fitting dan Sebagainya
• Semua fixtures harus dipasang dengan baik dan didalamnya
bebas dari kotoran yang akan mengganggu aliran atau
kebersihan.
• Semua fixtures fitting, pipa-pipa air pemasangannya harus
rapi kuat dalam kedudukannya dan tidak mengganggu pada
waktu pemasangan dinding keramik dan sebagainya.
4) Penggantungan atau Penumpu Pipa
• Semua pipa harus kuat dengan penggantung atau angkur
yang kokoh agar inklinasinya tetap. Untuk mencegah
timbulnya getaran penggantung, penumpu/klem harus bahan
produksi pabrik.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 86
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
• Penggantung atau penumpu pipa diskrup tepat pada bagian
bangunan dengan insert/angkur yang dipasang pada waktu
pengecoran beton atau raset dari fisher. Semua alat-alat
penggantung harus dikerjakan sedemikian rupa sehingga
tidak merusak/menyebabkan turunnya pipa yang terpasang.
5) Pemasangan Pipa
• Pemasangan pipa harus dilaksanakan sebelum finishing
dinding/pelsteran dan langit-langit dilaksanakan.
• Pemasangan sparing untuk pipa-pipa yang mungkin akan
menembus struktur bangunan harus dilaksanakan bersama-
sama pada waktu pelaksanaan struktur yang bersangkutan.
• Persilangan antara air bersih dan air limbah harus
dihindarkan.
6) Pengecatan
• Semua pipa dari besi yang tidak tertanam di dalam
tanah/tembok dilapisi dengan cat anti karat dan tanda arah
aliran dipakai warna biru.
• Semua valve/stop keran harus diberi tanda yang
menyebutkan nomor identifikasi sesuai dengan fungsinya.
c. Pengujian
1) Setelah semua pipa dan perlengkapannya terpasang harus diuji
dengan tekanan hidrostatik selama 24 jam terus menerus tanpa
terjadi penurunan tekanan.
2) Peralatan pengujian ini harus dilakukan dengan disaksikan oleh
pihak yang dianggap perlu/dikuasakan untuk itu, dan selanjutnya
di buat berita acara.
3) Dalam pengetesan semua keran-keran harus dalam keadaan
tertutup untuk melihat kebocoran.
4) Testing pemipaan harus dilaksanakan sebelum pipa tertutup
dengan tanah (untuk pipa diluar gedung) atau tertutup dengan
plesteran dinding dan sebelum langit-langit di daerah tersebut
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 87
RENCANA KERJA & SYARAT SYARAT
-
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TALENT CORNER
BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS (BPVP) KAB. BANTAENG
terpasang. Untuk sistem air kotor, air kotoran, vent dan air hujan
harus diuji terhadap kebocoran.
RKS Talent Corner - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng 88