URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI PEMBANGUNAN RUANG TEORI BPVP SIDOARJO
TAHUN 2023
1. Nama Pekerjaan : Rehabilitasi Pembangunan Ruang Teori BPVP Sidoarjo
2. Lokasi Pekerjaan : Perencanaan Rehabilitasi Pembangunan Ruang Teori yang
beralamat Jl. Raya Kebaron No. 1 Tulangan, Sidoarjo, Kabupaten
Sidoarjo.
3. Nilai Total HPS : Rp. 10.892.824.000,-
(Sepuluh Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Dua Juta
Delapan Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah)
4. Sumber Dana : Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Pelatihan Vokasi
dan Produktivitas Sidoarjo Nomor : DIPA-026.13.2.050302/2023
Tanggal 30 November 2022.
5. Lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pelaksanaan pekerjaan konstruksi akan
dilaksanakan oleh kontraktor Pelaksana Pekerjaan Konstruksi
untuk Kegiatan Penyelesaian Rehabilitasi Pembangunan Ruang
Teori Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2018,
antara lain meliputi :
Pelaksanaan konstruksi sampai dengan serah terima
pertama (Provisional Hand Over) pekerjaan yang meliputi :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Tanah
c. Pekerjaan Pondasi
d. Pekerjaan Beton
e. Pekerjaan Rangka Atap Baja
f. Pekerjaan Penutup Atap
g. Pekerjaan Dinding Dan Finishing
h. Pekerjaan Langit - Langit
i. Pekerjaan Pengecetan
j. Pekerjaan Pintu,Jendela Dan Assesoris
k. Pekerjaan Railing Dan Ornamen Fasad
l. Pekerjaan Sanitasi Gedung
m. Pekerjaan Elektrikal
n. Pekerjaan Jam Dinding
o. Biaya K3 Konstruksi
Pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi sampai
dengan serah terima akhir (Final Hand Over) pekerjaan.
6. Jangka Waktu Pekerjaan : Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi
Pembangunan Ruang Teori BPVP Sidoarjo adalah 180 (seratus
delapan puluh) hari kalender dan jangka waktu pemeliharaan
selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak Serah
Terima Tahap Pertama (PHO).
7. Output Pekerjaan : Output atau hasil pekerjaan ini adalah :
Keluaran yang diharapkan adalah Rehabilitasi Pembangunan
Ruang Teori BPVP Sidoarjo yang sesuai dengan hasil
perencanaan yang telah ditetapkan baik bentuk dan material
yang digunakan serta tepat waktu dalam penyelesaian
pekerjaan.
Membuat Soft Drawing, As-Built Drawing serta Laporan Berkala
baik Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan yang dilengkapi
dengan Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan serta dilengkapi
dengan Back-up Data Hasil Pekerjaan yang telah dilaksanakan.
8. Produk Dalam Negeri : Semua kegiatan berdasarkan Spesifikasi Teknis ini harus dilakukan
di dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan
lain, dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.