| Reason | |||
|---|---|---|---|
PT Sri Sumitra Sah | 02*7**2****51**0 | Rp 1,847,832,000 | - |
| 0032769291009000 | Rp 1,847,832,000 | - | |
| 0424921559427000 | Rp 1,847,832,000 | - | |
PT Karyamas Prima Sempurna | 06*8**7****16**0 | - | - |
| 0841795511619000 | - | - | |
| 0314950965071000 | Rp 2,192,699,439 | Tidak dilakukan Evaluasi, dikarenakan telah didapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran terendah yang memenuhi persyaratan. | |
| 0029009826008000 | Rp 1,847,832,000 | SKK Personil Pelaksana Ahli Desain Interior Madya an. Ponti Indrawibowo sudah kadaluarsa. Sesuai dengan ketentuan pada BAB. III IKP No. 4.1. a. menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. | |
| 0030459655101000 | Rp 2,073,876,390 | Tidak dilakukan Evaluasi, dikarenakan telah didapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran terendah yang memenuhi persyaratan. | |
| 0639605104335000 | - | - | |
PT Semangat Jingga Perkasa | 09*9**9****21**0 | Rp 1,847,832,000 | Tidak melampirkan dokumen SKK Pelaksana sesuai dengan yang tercantum dalam LDP. Sesuai dengan ketentuan pada BAB. III IKP No. 28.12. b. 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP. |
PT Sangkamadeha Natodos Moragabe | 01*8**7****17**0 | - | - |
| 0751907874419000 | - | - | |
| 0028882710106000 | - | - | |
| 0804457232529000 | - | - | |
| 0719091936435000 | - | - | |
| 0607078789009000 | - | - | |
PT Geoteknik Utama Konstruksi | 00*5**7****32**0 | - | - |
| 0924366560008000 | - | - | |
PT Torina Azzam Jaya | 03*4**3****17**0 | - | - |
| 0944955202447000 | - | - | |
| 0013218458008000 | - | - | |
| 0912013349009000 | - | - | |
| 0868222126009000 | - | - | |
| 0851434639027000 | - | - | |
| 0210166856407000 | - | - | |
| 0029295458407000 | - | - | |
CV Putralaksanaperwira | 05*1**7****29**0 | - | - |
| 0828817148435000 | - | - | |
| 0018885020003000 | - | - | |
| 0921024519004000 | - | - | |
| 0210798070411000 | - | - | |
Alina Zarra Perkasa | 06*4**9****05**0 | - | - |
PT Tagama Suma Ivaro | 0317085983002000 | - | - |
| 0948299649423000 | - | - | |
CV Strategy Engineer | 04*1**8****00**0 | - | - |
| 0027487388009000 | - | - | |
| 0210121489418000 | - | - | |
| 0841953680401000 | - | - | |
| 0738315357003000 | - | - | |
| 0313901340419000 | - | - | |
| 0032956716005000 | - | - | |
| 0013189162008000 | - | - | |
| 0600424212001000 | - | - | |
| 0013566013015000 | - | - | |
| 0026871103803000 | - | - | |
| 0753129303009000 | - | - | |
| 0816128284023000 | - | - | |
| 0021099312009000 | - | - | |
| 0016396806804000 | - | - | |
| 0932401730013000 | - | - | |
| 0754018174006000 | - | - | |
| 0756168167003000 | - | - | |
| 0818495210432000 | - | - | |
| 0905215570009000 | - | - | |
| 0925548919085000 | - | - | |
| 0317867521071000 | - | - | |
| 0030792436009000 | - | - | |
| 0719241234412000 | - | - | |
| 0015860661003000 | - | - | |
| 0700767767009000 | - | - | |
| 0032157729001000 | - | - | |
| 0716751789802000 | - | - | |
| 0945495216009000 | - | - | |
| 0710279878127000 | - | - | |
| 0739431187122000 | - | - | |
PT Mahakarya Duta Konstruksi | 04*6**9****35**0 | - | - |
| 0031899586009000 | - | - | |
| 0756225033001000 | - | - | |
| 0862725025403000 | - | - | |
| 0014512602405000 | - | - | |
PT Raka Konstruksindo Raya | 05*7**7****05**0 | - | - |
| 0026506196101000 | - | - | |
| 0431811579124000 | - | - | |
| 0630164309321000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0439363805807000 | - | - | |
PT Putra Alfindo Consultama | 07*2**0****05**0 | - | - |
| 0864592183006000 | - | - | |
| 0923383996805000 | - | - | |
| 0818064461432000 | - | - | |
| 0862450624432000 | - | - | |
CV Jaya Abadi Baru | 09*6**5****32**0 | - | - |
| 0032599136701000 | - | - | |
| 0013328547017000 | - | - | |
PT Allegrita Inti Persada | 00*3**6****15**0 | - | - |
| 0856517735034000 | - | - | |
Roy Abadi Sejahtera | 05*8**1****25**0 | - | - |
PT Adikarya Konstruksi Perkasa | 0946917920003000 | - | - |
| 0813758067015000 | - | - | |
| 0030050769305000 | - | - | |
| 0530543263003000 | - | - | |
| 0831509922105000 | - | - | |
| 0661745612443000 | - | - | |
| 0759965668419000 | - | - | |
| 0013977178021000 | - | - | |
| 0749138921101000 | - | - | |
Hasea Benedict | 06*9**5****47**0 | - | - |
| 0855894085453000 | - | - | |
| 0032483281101000 | - | - | |
| 0030794101009000 | - | - | |
| 0013404249009000 | - | - |
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
DAFTAR ISI
BAB I ......................................................................................................................................... 5
SPESIFIKASI TEKNIS ........................................................................................................ 5
PASAL 1 .............................................................................................................................. 5
STANDAR YANG BERLAKU ..................................................................................... 5
PASAL 2 ............................................................................................................................. 5
MEREK-MEREK DAGANG ......................................................................................... 5
PASAL 3 ............................................................................................................................. 6
DATA UMUM LAPANGAN KERJA ......................................................................... 6
PASAL 4 .............................................................................................................................. 6
PEMBERITAHUAN UNTUK MEMULAI PEKERJAAN ..................................... 6
PASAL 5 .............................................................................................................................. 7
PERINTAH UNTUK PELAKSANAAN ..................................................................... 7
PASAL 6 .............................................................................................................................. 7
PENGUKURAN................................................................................................................. 7
PASAL 7 .............................................................................................................................. 7
PEMBONGKARAN ......................................................................................................... 7
PASAL 8 .............................................................................................................................. 8
PERSIAPAN PEKERJAAN ............................................................................................ 8
A. AIR DAN DAYA ................................................................................................. 8
B. SALURAN PEMBUANGAN ........................................................................... 9
C. KANTOR KONTRAKTOR, LOS DAN HALAMAN KERJA,
GUDANG DAN FASILITAS LAIN ........................................................................ 9
D. KANTOR PENGAWAS (DIREKSI KEET) ................................................. 9
E. PEMBERSIHAN HALAMAN ....................................................................... 10
F. PEMBUATAN PAGAR PENGAMAN PROYEK .................................... 10
G. PAPAN BANGUNAN (BOUWPLANK) .................................................... 11
H. PAPAN NAMA PROYEK .............................................................................. 11
I. PEMBERSIHAN DAN PERAPIHAN PEKERJAAN .............................. 11
PASAL 9 ............................................................................................................................ 12
PEKERJAAN GALIAN, URUGAN, DAN TIMBUNAN ..................................... 12
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 1
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
PASAL 9.1 .................................................................................................................... 12
PEKERJAAN GALIAN ............................................................................................ 12
PASAL 9.2 .................................................................................................................... 13
PEKERJAAN URUGAN DAN PEMADATAN ................................................. 13
PASAL 10 .......................................................................................................................... 18
PEKERJAAN BETON ................................................................................................... 18
PASAL 11 .......................................................................................................................... 35
PASANGAN BATU BATA .......................................................................................... 35
PASAL 12 .......................................................................................................................... 43
PEKERJAAN PELAPIS LANTAI DAN DINDING .............................................. 43
PASAL 13 .......................................................................................................................... 50
PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA ALUMUNIUM..................... 50
PASAL 14 .......................................................................................................................... 62
PEKERJAAN KACA ...................................................................................................... 62
PASAL 15 .......................................................................................................................... 66
PEKERJAAN ALAT PENGGANTUNG DAN PENGUNCI ............................... 66
PASAL 16 .......................................................................................................................... 72
PEKERJAAN KAYU ..................................................................................................... 72
PASAL 17 .......................................................................................................................... 74
PEKERJAAN PENGECATAN .................................................................................... 74
PASAL 18 .......................................................................................................................... 80
PEKERJAAN LANGIT-LANGIT/PLAFOND ........................................................ 80
PASAL 19 .......................................................................................................................... 84
PEKERJAAN KANOPY KACA TEMPERED ........................................................ 84
PASAL 20 .......................................................................................................................... 86
PEKERJAAN ALUMINIUM KOMPOSIT PANEL............................................... 86
PASAL 21 .......................................................................................................................... 89
PEKERJAAN SANITAIR ............................................................................................. 89
PASAL 22 .......................................................................................................................... 95
PEKERJAAN RAILING DIFABLE ........................................................................... 95
PASAL 23 .......................................................................................................................... 96
PEKERJAAN RAILING DIFABLE ........................................................................... 96
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 2
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
PASAL 24 .......................................................................................................................... 97
PEKERJAAN LOGO NEON BOX ............................................................................. 97
PASAL 25 .......................................................................................................................... 99
PEKERJAAN PARTISI ................................................................................................. 99
PASAL 26 ........................................................................................................................ 100
PEKERJAAN PAVING BLOCK............................................................................... 100
BAB II ................................................................................................................................... 103
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN MEKANIKAL ............................................ 103
BAB. III................................................................................................................................. 104
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN ELEKTRIKAL ........................................... 104
BAB. IV ................................................................................................................................ 126
PERENCANAAN TEKNIS PEKERJAAN ELEKTRONIKA (ARUS LEMAH)
................................................................................................................................................. 126
BAB.V. .................................................................................................................................. 137
SISTEM PLUMBING ....................................................................................................... 137
BAB VI ................................................................................................................................. 146
SISTEM POMPA AIR BERSIH ..................................................................................... 146
BAB VII ................................................................................................................................ 153
SISTEM POMPA HYDRANT ........................................................................................ 153
BAB VIII .............................................................................................................................. 172
SISTEM PEKERJAAN PENANGKAL PETIR .......................................................... 172
BAB XIII .............................................................................................................................. 176
PENUTUP ............................................................................................................................ 176
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 3
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
RENCANA KERJA DAN SYARAT
PEKERJAAN ;
REDESIGN REHABILITASI GEDUNG ASRAMA MENJADI RUANG KELAS
BARU
LOKASI :
JL. PENGANTIN ALI NO. 71, CIRACAS-KOTA-JAKARTA TIMUR
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 4
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
BAB I
SPESIFIKASI TEKNIS
PASAL 1
STANDAR YANG BERLAKU
Semua pekerjaan dalam Syarat-syarat ini harus dilaksanakan dengan
mengikuti dan memenuhi persyaratan-persyaratan teknis yang tertera dalam
persyaratan SKSNI, SNI, dan Standar Industri Indonesia (SII) dan peraturan-
peraturan setempat lainnya yang berlaku atas jenis-jenis pekerjaan yang
bersangkutan antara lain :
SKSNI T-15-1991-03 : BUKU STANDAR BETON 1991
SKSNI S-05-1990-F : UKURAN KAYU BANGUNAN
1253-1989-A : CAT EMULSI
SP 74 : 1977 : CAT TENTANG BESI DAN TENTANG KAYU
SNI 0225-87-D : PERATURAN INSTALASI LISTRIK
AVWI : PERATURAN UMUM INSTALASI AIR
1974 : PEDOMAN PLUMBING INDONESIA
Untuk pekerjaan-pekerjaan yang belum termasuk dalam standar-standar
yang tersebut diatas, maupun standar-standar Nasional lainnya, maka
diberlakukan standar-standar Internasional yang berlaku atas pekerjaan-
pekerjaan tersebut atau setidak-tidaknya berlaku standar-standar Persyaratan
Teknis dari Negara-negara asal bahan/pekerjaan yang bersangkutan.
PASAL 2
MEREK-MEREK DAGANG
Kecuali ditentukan lain, maka nama-nama atau merek-merek dagang dari
bahan yang disebutkan dalam Persyaratan Teknis ini ditujukan untuk maksud-
maksud perbandingan terutama dalam hal mutu, model, bentuk, jenis dan
spesifikasi yang ditawarkan harus sudah menyebutkan merk/type tertentu.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 5
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
PASAL 3
DATA UMUM LAPANGAN KERJA
1. TITIK-TITIK UKUR
Seluruh titik-titik ukur sehubungan dengan pekerjaan ini bangunan
exsisitng merupakan bangunan asrama yang dialihfungsikan menjadi ruang kelas,
sebelumnya sudah terdapat pekerjaan rehabilitasi akan tetapi seiring pekerjaan
yang belum terselesaikan, dilakukannya redesign rehabilitasi gedung asrama
menjadi ruang kelas. Tapak berbentuk persegi, bangunan berada dikawasan
POLTEKNAKER. Sehingga akses untuk menjangkau wilayah sangat mudah.
yaitu titik-titik ukur yang ada di lapangan proyek seperti yang direncanakan
dalam gambar-gambar grading dan seperti yang disetujui Ahli.
2. DATA FISIK
Data sehubungan dengan kegiatan-kegiatan yang ada, dan lain-lain yang
diterapkan pada gambar-gambar dimaksudkan sebagai informasi umum dan titik-
titik tolak untuk pelaksanaan pekerjaan ini oleh Kontraktor.
Penawaran yang diserahkan oleh Kontraktor, harus sudah meliputi semua biaya
untuk pelaksanaannya sesuai dengan ketinggian-ketinggian yang ditentukan pada
gambar-gambar.
PASAL 4
PEMBERITAHUAN UNTUK MEMULAI PEKERJAAN
Dalam keadaan apapun tidak dibenarkan untuk memulai pekerjaan yang
sifatnya permanen tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari
Konsultan Pengawas.
Pemberitahuan yang lengkap dan jelas harus terlebih dahulu disampaikan
kepada Konsultan Pengawas dan dalam jangka waktu yang cukup, bila
dipertimbangkan bahwa perlu mengadakan penelitian dan pengujian terlebih
dahulu atas persiapan pekerjaan tersebut.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 6
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
PASAL 5
PERINTAH UNTUK PELAKSANAAN
Bila Pemborong tidak berada ditempat pekerjaan dimana Konsultan Pengawas
bermaksud untuk memberikan petunjuk-petunjuknya, maka petunjuk-petunjuk
harus diturut dan dilaksanakan oleh Pelaksana atau orang-orang yang ditunjuk
untuk itu oleh Pemborong.
PASAL 6
PENGUKURAN
Pemborong harus memulai pekerjaan pengukuran dari garis-garis dasar yang
telah disetujui oleh Konsultan Pengawas dan bertanggung jawab penuh atas
pengukuran pengukuran yang dibuatnya.
Pemborong harus menyediakan semua bahan, peralatan dan tenaga kerja,
termasuk juru-juru ukur (Surveyor) yang dibutuhkan sehubungan dengan
pengukuran untuk setiap bagian pekerjaan yang memerlukannya.
PASAL 7
PEMBONGKARAN
A. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan pembongkaran meliputi bangunan exsisting yang terdiri :
1. Bongkaran interior hana bank exsisting
2. Bongkaran lantai teras hana bank exsisting
3. Bongkaran kolom beton exsisting
4. Bongkaran kusen dan pintu exsisting
5. Bongkaran atau ketrikan tangga exsisting
6. Bongkaran plafond overstack exsisting
7. Bongkaran rangka plafond exsisting
8. Bongkaran paving block exsisting
9. Bongkaran Saluran Exsisting
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 7
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
B. PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Peralatan membongkar menjadi tanggung jawab penyedia
2. Penyedia harus memperhatikan keadaan sekeliling lokasi pekerjaan serta
keselamatan pengguna lahan tempat bongkaran.
3. Penyedia harus menginventarisasi komponen-komponen yang akan
digunakan Kembali sebelum dibongkar dan sesudah dibongkar dan
memberi catatan tentang rusak atau cacat atas persetujuan konsultan
pengawas.
4. Penyedia harus menyimpan barang yang akan digunakan Kembali di
tempat yang aman.
5. Penempatan hasil bongkaran tidak boleh menggangu aktivitas tahapan
pekerjaan selanjutnya dan lingkungan sekitar.
6. Apabila ada kerusakan dan kehilangan barang yang hilang menjadi
tanggung jawab penyedia.
PASAL 8
PERSIAPAN PEKERJAAN
A. AIR DAN DAYA
Kontraktor harus menyediakan air atas tanggungan/biaya sendiri yang
dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini, yaitu :
Air kerja untuk pencampur atau keperluan lainnya yang memenuhi persyaratan
sesuai jenis pekerjaan, cukup bersih, bebas dari segala macam kotoran dan zat-zat
seperti minyak, asam, garam, dan sebagainya yang dapat merusak atau
mengurangi kekuatan konstruksi.
Air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti minum, mandi/buang air dan
kebutuhan lain para pekerja. Kualitas air yang disediakan untuk keperluan
tersebut harus cukup terjamin.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 8
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Kontraktor harus menyediakan daya listrik atas tanggungan/biaya sendiri
sementara yang dibutuhkan untuk peralatan dan penerangan serta keperluan
lainnya dalam melaksanakan pekerjaan ini. Pemasangan sistem listrik sementara
ini harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Kontraktor harus mengatur dan
menjaga agar jaringan dan peralatan listrik tidak membahayakan para pekerja di
lapangan. Kontraktor harus pula menyediakan penangkal petir sementara untuk
keselamatan.
B. SALURAN PEMBUANGAN
Kontraktor harus membuat saluran pembuangan sementara atau memanfaatkan
saluran yang ada untuk menjaga agar daerah bangunan selalu dalam keadaan
kering/tidak basah tergenan gair hujan atau air buangan. Saluran dihubungkan ke
parit/selokan yang terdekat atau menurut petunjuk Pengawas.
C. KANTOR KONTRAKTOR, LOS DAN HALAMAN KERJA, GUDANG
DAN FASILITAS LAIN
Kontraktor harus membangun kantor dan perlengkapannya, los kerja, gudang
dan halaman kerja (work yard) di dalam halaman pekerjaan, yang diperlukan
untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai Kontrak. Kontraktor harus juga menyediakan
untuk pekerja/buruhnya fasilitas sementara (tempat mandi dan peturasan) yang
memadai untuk mandi dan buang air.
Kontraktor harus membuat tata letak/denah halaman proyek dan rencana
konstruksi fasilitas-fasilitas tersebut. Kontraktor harus menjamin agar seluruh
fasilitas itu tetap bersih dan terhindar dari kerusakan.
D. KANTOR PENGAWAS (DIREKSI KEET)
Kontraktor harus menyediakan untuk Direksi di tempat pekerjaan ruang kantor
sementara beserta seperangkat furniture termasuk kursi-kursi, meja dan lemari.
Kualitas dan peralatan yang harus disediakan adalah sebagai berikut :
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 9
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Ruang : ukuran 12,96 m2
Konstruksi : rangka kayu borneo, lantai plesteran, dinding double
plywood. Tidak usah dicat, atap asbes gelombang
Fasilitas : air dan penerangan listrik
Furniture : 2 meja kerja ½ biro dan 2 kursi
1 meja rapat bahan plywood 18 mm ukuran 120 x 240 cm, dan 10 kursi
1 white board ukuran 120 x 80 cm
1 rak arsip gambar plywood 12 mm ukuran 120 x 240 x 30 cm
Kontraktor harus selalu membersihkan dan menjaga keamanan kantor tersebut
beserta peralatannya.
E. PEMBERSIHAN HALAMAN
Semua penghalang di dalam batas tanah yang menghalangi jalannya
pekerjaan seperti adanya pepohonan, tunggul dan akar-akar pohon, batu-batuan
atau puing-puing bekas bangunan harus dibongkar dan dibersihkan serta
dipindahkan dari tanah bangunan kecuali barang-barang yang ditentukan harus
dilindungi agar tetap utuh.
Pelaksanaan pembongkaran harus dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk
menghindarkan bangunan yang berdekatan dari kerusakan. Bahan-bahan bekas
bongkaran tidak diperkenankan untuk dipergunakan kembali dan harus diangkut
keluar dari halaman proyek.
F. PEMBUATAN PAGAR PENGAMAN PROYEK
Pagar pangaman proyek dibuat sekeliling gedung yang akan dibangunan,
jarak pagar pengaman harus cukup leluasa untuk aktivitas para pekerja bangunan
tersebut, untuk pembuatan pagar pengaman harus koordinasi dengan Owner/User
dan Konsultan Pengawas untuk mendapat persetujuan.
Pagar pengaman dibuat dengan ketinggian 2 m, sedangkan tiang
mengguanakan kayu dolken 7-10 cm, tiang dipasang kepermukaan tanah yang
sudah digali dan dicor menggunakan beton tumbuk supaya kokoh dan kuat.
Penutup pagar pengaman proyek menggunakan seng gelombang dicat meni besi,
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 10
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
untuk warna cat harus koordinasi dengan Owner/User dan Konsultan Pengawas
untuk mendapat persetujuan.
G. PAPAN BANGUNAN (BOUWPLANK)
Bouwplank dibuat dari kayu terentang (kayu hutan kelas I) ukuran
minimum 3/20 cm yang utuh dan kering. Bouwplank dipasang dengan tiang-tiang
dari kayu sejenis ukuran 5/7 cm dan dipasang pada setiap jarak satu meter. Papan
harus lurus dan diketam halus pada bagian atasnya.
Bouwplank harus benar-benar datar (waterpas) dan tegak lurus. Pengukuran harus
memakai alat ukur yang disetujui Pengawas Lapangan.
Bouwplank harus menunjukkan ketinggian 0.00 dan as kolom/dinding. Letak
dan ketinggian permukaan bouwplank harus dijaga dan dipelihara agar tidak
berubah selama pekerjaan berlangsung.
H. PAPAN NAMA PROYEK
Kontraktor wajib membuat dan memasang papan nama proyek di bagian
depan halaman proyek sehingga mudah dilihat umum. Ukuran dan redaksi papan
nama tersebut sesuai dengan petunjuk Pemerintah Daerah setempat. Kontraktor
tidak diijinkan menempatkan atau memasang reklame dalam bentuk apapun di
halaman dan di sekitar proyek tanpa ijin dari Pemberi Tugas (Owner).
I. PEMBERSIHAN DAN PERAPIHAN PEKERJAAN
Pekerjaan pembersihan dan perapihan pekerjaan meliputi : buangan
bongkaran plafond existing, buangan puing – puing sisa bongkaran dan buangan
sampah dan sisa-sisa material yang tidak terpakai selama proses pelaksanaan
pekerjaan berlangsung
Untuk pekerjaan perapihan pekerjaan, Sebelum melaksanakan pekerjaan
perapihan hasil pelaksanaan pekerjaan kontraktor wajib menginventarisir semua
pekerjaan di seluruh ruangan di setiap lantainya.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 11
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
PASAL 9
PEKERJAAN GALIAN, URUGAN, DAN TIMBUNAN
PASAL 9.1
PEKERJAAN GALIAN
1. Umum
Pekerjaan penggalian dan penimbunan atau pembuangan lumpur, tanah,
batu-batu atau material lain dari atau ke tempat proyek untuk pelaksanaan
pembuatan saluran, pengembangan lahan, konstruksi, pembuangan material
yang tidak digunakan, lapisan tanah atas kesemuanya disesuaikan dengan
spesifikasi dan mengikuti gambar rencana menurut kedudukan, kemiringan
dan bentuk penampang.
Sebelum dimulainya pekerjaan galian, kontraktor bersama-sama dengan
Konsultan Pengawas melakukan survei dan mengadakan pengukuran selisih
tinggi pada areal dimana pekerjaan tanah akan dilaksanakan dan menyepakati
terhadap elevasi permukaan tanah asli (belum terganggu). Prosedur yang
sama harus diikuti bila penggalian selesai.
Setiap pekerjaan tambahan yang disebabkan karena kelebihan penggalian
atau pengurugan kembali atau disebabkan oleh keadaan tanah pondasi yang
kelihatan kurang baik harus diperbaiki oleh kontraktor tanpa mengklaim
biaya tambahan kepada Pemberi Tugas.
Apabila tercantum dalam gambar-gambar atau telah diatur di dalam
spesifikasi atau disetujui oleh Konsultan Pengawas bahan-bahan bekas galian
harus ditimbun pada suatu tempat di dalam proyek.
2. Tempat Pembuangan
Bekas galian yang tidak memenuhi persyaratan untuk digunakan dalam
konstruksi harus dibuang dan ditempatkan di luar areal proyek atau ditempat-
tempat yang lain sebagaimana yang telah tercantum dalam spesifikasi/syarat
khusus pada gambar rencana atau yang diperintahkan Konsultan Pengawas.
Areal untuk penimbunan bekas galian harus disediakan oleh Kontraktor
seizin Pemberi Tugas.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 12
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
3. Klasifikasi Galian
a. Galian lumpur
Lumpur umumnya dapat dengan mudah dipindahkan dengan metode
penggalian tangan dengan menggunakan alat-alat misal : kapak, sekop,
cangkul atau linggis, pahat dan palu.
b. Galian Tanah
Galiantanah mencakup semua galian batu, galian untuk konstruksi atau
galian untuk material/bahan baku.
PASAL 9.2
PEKERJAAN URUGAN DAN PEMADATAN
1. PEKERJAAN URUGAN DAN PEMADATAN
a. Persyaratan Pelaksanaan Pekerjaan Urugan/Timbunan
1) Tanah timbunan yang dibawa menggunakan dump truck harus
ditempatkan sedemikian rupa, sehingga jarak tumpahan dengan
hamparan dapat memenuhi 30 cm pada seluruh permukaan;
2) Tumpahan tanah dari Dump Truck diratakan dengan Bulldozer atau
Grader untuk mencapai ketebalan hamparan kurang lebih 30 cm;
3) Pada bagian bawah timbunan atau di atas tanah asli yang
berhubungan denga dinding penahan tanah diberi lapisan geotextile
sebagai bahan stabilisasi tanah dasar serta mencegah aliran air naik
ke permukaan yang dapat mengganggu perkuatan struktur bangunan.
Pemasangan geotextile dilakukan overlapping sepanjang 1 meter;
4) Untuk kondisi tanah yang kurang baik, dapat menggunakan cerucuk
dan matras bambu sesuai dengan hasil perancangan teknis
5) Pelaksana kegiatan wajib melaksanakan settlement record berupa
pemasangan settlement plate untuk memonitor penurunan tanah
timbunan serta melakukan pengamatan pergerakan horizontal tanah
dengan inclinometer dan pengamatan muka air dengan piezometer;
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 13
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
6) Pelaksana kegiatan wajib memperhatikan kadar air timbunan secara
visual, jika selama pemadatan timbul debu berarti kadar air
diindikasi kurang, dan apabila selama pemadatan air tanah keluar
(timbul genangan) maka kadar air terindikasi tinggi;
7) Penimbunan harus dilakukan lapis perlapis dengan ketebalan
maksimum hamparan material sebelum dipadatkan adalah 30 cm,
pada sisi kemiringan luar atau dalam supaya dilebihkan minimal 50
cm dari garis rencana agar pada saat setelah perapihan didapat
kepadatan yang sama diseluruh bidang rencana;
8) Tanah timbunan dipadatkan dengan alat pemadat Vibro Roller atau
Sheep Foot Roller sebanyak 6 lintasan, untuk selanjutnya dilakukan
pengambilan sampel tanah dan mengukur kepadatannya (berat
volume keringnya). Apablia tanah timbunan masih kurang, maka
dilakukan penambahan lintasan pemadatan;
9) Bidang pemadatan harus overlapping kurang lebih 15 cm, agar
seluruh permukaan terpadatkan. Lapisan pertama yang telah selesai
dipadatkan, diambil sampelnya setiap jarak 50 cm dan diperiksa
kepadatannya;
10) Tingkat kepadatan yang dipersyaratkan adalah kepadatan kering
lapangan yang dihasilkan minimal 90% (Sembilan puluh persen) dari
kepadatan kering maksimum laboratorium sesuai dengan SNI 03-
1742-1989 tentang Metode Pengujian Kepadatan Ringan untuk
Tanah;
11) Apabila kepadatan telah memenuhi syarat, maka lapisan berikutnya
baru boleh untuk dihampar;
12) Apabila musim hujan, sebaiknya hamparan tanah dibatasi seperlunya
saja dan dilindungi/ditutupi dengan terpal. Bila hujan cukup deras,
pekerjaan harus dihentikan.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 14
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
b. Bahan Urugan
1) Bahan urugan, untuk pekerjaan urugan kembali bekas galian, urugan
untuk perbaikan kualitas tanah maupun timbunan, Kontraktor
Pelaksana wajib melakukan survey quarry atau lokasi galian tanah
timbunan serta melakukan uji kepadatan lapangan (field
density),permeability lapangan (field permeability), Berat Jenis
(specific gravity), Kadar Air (water content), konsistensi
(consistency/Atterberg Limit), gradasi (gradation), kepadatan
laboratorium (proctor compaction) dengan mendapat persetujuan
dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Supervisi.
Karakteristik fisik dan mekanik tanah urugan harus memenuhi syarat-
syarat sebagai berikut :
- Timbunan pilihan terdiri dari tanah berbatu atau batu berpasir
dengan ukuran butir maksimum tidak boleh lebih dari 7,5 cm serta
memiliki nilai CBR minimum 10% sesuai SNI 03-1743-1989;
- Jika timbunan dilaksanakan pada kondisi jenuh (terkena dampak
pasang surut), syarat material timbunan haruslah pasir atau kerikil
dengan Indeks Plastisitas (PI) maksimum 6%;
- Dalam hal pengendalian mutu material timbunan, wajib
dilaksanakan pengujian material timbunan yang dibawa ke
lapangan setiap 1000 meter kubik dari setiap sumber bahan.
2) Bahan urugan harus bebas dari akar tumbuhan, kotoran sampah,
bahan-bahan organik dan kotoran-kotoran lain.
3) Terlebih dahulu dilakukan tes di laboratorium independen yang
ditentukan atau disetujui oleh Direksi/Konsultan Pengawas. Hasil tes
secara tertulis diserahkan kepada Direksi/Konsultan Pengawas untuk
mendapatkan persetujuan sebelum pelaksanaan pengurugan.
4) Bila dalam pelaksanaannya, Kontraktor menggunakan bahan urugan
yang tidak memenuhi persyaratan, Direksi/Konsultan Pengawas berhak
untuk menghentikan pekerjaan pengurugan dan mewajibkan
Kontraktor untuk menggali kembali urugan dengan bahan yang tidak
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 15
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
memenuhi syarat tersebut diatas dan Kontraktor harus menggantinya
dengan bahan urugan yang memenuhi syarat atas biaya sendiri.
5) Bahan Urugan yang digunakan :
Gambar. 1. Pasir Batu
Gambar. 2 Pasir Urug
c. Persyaratan Bagi Lokasi yang akan diurug
Lokasi yang akan diurug harus bebas dari lumpur, kotoran-kotoran
dan air. Bila ada genangan air, maka Rekanan harus mengeringkannya
terlebih dahulu, misalnya dengan bantuan pompa air agar pengurugan bisa
dilakukan dalam keadaan kering.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 16
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
2. PENGURUGAN DI SEKITAR BANGUNAN
Pengurugan bahan disekitar bangunan harus dilaksanakan dan
pemadatannya sedemikian rupa sehingga tak menimbulkan kerusakan
terhadap bangunan. Pengurugan kembali di belakang struktur beton atau dari
pasangan batu tidak diijinkan, apabila pengecoran struktur yang bersangkutan
kurang dari 14 hari.
Pemadatan urugan dekat struktur yang tertanam tidak dapat dilakukan
dengan alat mesin gilas bergetar di dalam jarak 3 m vertikal 2 m horisontal
dari tiap struktur atau dalam hal mesin gilas roda ganda yang digerakkan
sendiri harus sejauh 1 m dari tiap struktur.
Perbedaan ketinggian permukaan urugan antara sisi yang satu (dalam) dengan
sisi yang lain (Luar) daripada struktur tidak boleh melebihi 1m.
3. TINGGI PENDUGAAN (PEIL)
Dasar ukuran tinggi +0,00 adalah dasar tinggi permukaan lantai gedung
ruang kelas exsisting , seperti yang dinyatakan dalam gambar, dan
selanjutnya menurut Petunjuk Konsultan Pengawas. Tinggi lantai ini harus
disesuaikan dengan keadaan lapangan, termasuk pula pekerjaan pengurugan
tanah.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 17
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
PASAL 10
PEKERJAAN BETON
A. KETENTUAN UMUM
1. Persyaratan-persyaratan Konstruksi Beton, istilah teknis dan syarat-syarat
pelaksanaan beton secara umum menjadi kesatuan dalam bagian buku
persyaratan teknis ini. Kecuali ditentukan lain dalam buku persyaratan
teknis ini, maka semua pekerjaan beton harus sesuai dengan referensi di
bawah ini:
a) Peraturan Beton SKSNI
b) Peraturan pembebanan Indonesia Untuk Gedung 1983
c) American sociaty of Testing Materials (ASTM)
d) Standar industri indonesia ( SII)
2. Bilamana ada ketidaksesuaian antara peraturan-peraturan tersebut di atas
maka peraturan-peraturan Indonesia yang menentukan.
3. Pemborong harus melaksanakan pekerjaan ini dengan ketetapan dan
kesesuaian yang tinggi menurut persyaratan teknis ini, gambar rencana
dan instruksi-instruksi yang dikeluarkan oleh Konsultan Pengawas, semua
pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan harus dibongkar dan diganti
atas biaya pemborong sendiri.
4. Semua material harus baru dengan kualitas yang terbaik sesuai persyaratan
dan disetujui oleh Konsultan Pengawas. Konsultan Pengawas berhak
untuk meminta diadakan pengujian bahan-bahan tersebut dan pemborong
bertanggung jawab atas segala biayanya. Semua material yang tidak
disetujui oleh Konsultan Pengawas harus segera dikeluarkan dari proyek
/site dalam waktu 3 x 24 jam.
B. LINGKUP PEKERJAAN
1. Meliputi segala pekerjaan yang diperlukan untuk Pelaksanaan pekerjaan
beton sesuai dengan gambar kerja dan Bill Of Quantity (BQ) termasuk
pengadaan bahan, upah, pengujian dan peralatan pembantu.
2. Pengadaan, detail, fabrikasi dan pemasangan semua penulangan dan
bagian-bagian dari pekerjaan lain yang tertanam dalam beton.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 18
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
3. BAHAN - BAHAN
1) S e m e n :
a. Semua semen yang digunakan adalah jenis portland Cement sesuai
dengan persyaratan NI-2 pasal Bab 3 Standar Indonesia NI-8 /1964,
SII 0013-81 atau ASTM C-150 dan produksi dari satu merk / pabrik.
b. Pemborong harus mengirim surat pernyataan pabrik yang
menyebutkan type, kualitas dari semen yang digunakan
“manufacture`s test certificate “ yang menyatakan memenuhi
persyaratan tersebut dalam huruf “a” di atas.
c. Pemborong harus menempatkan semen tersebut dalam gudang yang
baik untuk mencegah terjadinya kerusakan, dan tidak boleh ditaruh
langsung di atas tanah tanpa alas kayu.
d. Semen yang menggumpal, sweeping, tercampur dengan kotoran atau
kena air/lembab tidak diizinkan untuk digunakan dan harus segera
dikeluarkan dari proyek dalam batas 3 x 24 jam.
e. Penggunaan semen harus sesuai dengan urutan pengirimannya.
f. Bahan Semen yang digunakan yaitu :
Gambar. 3. Semen Tiga Roda
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 19
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 4. Semen Holcim
2) Agregat Kasar :
a. Berupa batu pecah yang diperoleh dari pemecahan batu dengan
spesifikasi sesuai menurut NI-2 pasal 3, 4, 5 bab III dan serta
mempunyai ukuran terbesar 2,5 cm.
b. Agregat Kasar terdiri dari butir-butir yang kasar., keras, tidak berpori
dan berbentuk kubus. Bila ada butir yang pipih maka jumlahnya
tidak boleh melebihi 20 % dari volume dan tidak boleh mengalami
pembekuan hingga melebihi 50 % kehilangan berat menurut test
mesin Los Angeles (L A).
c. Bahan Agregat Kasar :
Gambar. 5. Agegat Kasar/ Split / Kerikil
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 20
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Bahan harus bersih dari zat-zat organik, zat-zat reactif alkali atau
substansi yang merusak beton dan tidak boleh mengandung lumpur
lebih dari 1 % serta mempunyai gradasi seperti berikut :
Saringan Ukuran % Lewat Saringan
1 “ 25,00 mm 100
3 / 4 “ 20,00 mm 90 - 100
3 / 8 “ 95,00 mm 20 - 55
N0. 4 4,76 mm 0 - 1
Hasil “crushing test “ dari laboratorium yang berwenang terhadap
kubus-kubus beton yang berumur 7, 14, dan 21 hari harus
dilaporkan kepada Konsultan Pengawas untuk dimintakan
persetujuannya.
3) Agregat Halus :
a. Dapat menggunakan pasir alam atau pasir yang dihasilkan dari mesin
pemecah batu dan harus bersih dari bahan organik, lumpur , zat-zat
alkali dan tidak mengandung lebih dari 50% substansi-substansi
yang merusak beton atau NI - 2 pasal 3 bab 3, sebagai referensi,
boleh digunakan pasir Cimangkok Sukabumi atau Ciapus Bogor.
b. Pasir laut tidak diperkenankan dipergunakan dan pasir harus terdiri
dari partikel-partikel yang tajam dan keras mempunyai gradasi
seperti tabel berikut :
Saringan Ukuran % Lewat Saringan
3 / 8 9,5 mm 100
No. 4 4,76 mm 90 - 100
No. 8 2,39 mm 80 - 100
No. 16 1,19 mm 50 - 85
No. 30 0,19 mm 25 - 65
No. 50 0,297 mm 10 - 30
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 21
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
No. 100 0,149 mm 5 - 10
No. 200 0,074 mm 0 - 5
c. Bahan Agregat Halus
Gambar. 6. Agregat Halus
4) Air :
Air yang digunakan harus bersih dan jernih tidak mengandung minyak
atau garam serta zat-zat yang dapat merusak beton baja bertulang.
Dalam hal ini sebaiknya digunakan air bersih yang dapat diminum, atau
seperti NI - 2 pasal 6 Bab 3.
5) Baja tulangan :
a. Baja tulangan yang digunakan adalah baja polos dan baja ulir
dimana harus memenuhi persyaratan SKNI, dengan tegangan leleh
karakteristik (Tau) = 2400 kg/cm2 atau baja U 24, (Tau) = 3900
kg/cm2 atau baja U39, pemberi tugas atau konsultan, Pengawas bila
diperlukan, akan melakukan pengujian test tegangan tarik-putus dan
“ Bending” untuk setiap 10 ton baja tulangan, atas biaya pemborong.
b. Batang-batang tulangan harus disimpan tidak menyentuh tanah
secara langsung dan dihindari akan penimbunan baja tulangan
diudara terbuka.
c. Kawat ikat berukuran minimal 1 mm.
d. Batang-batang tulangan yang berlainan ukurannya harus ditimbun
pada tempat terpisah dan diberi tanda yang jelas.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 22
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
e. Bahan Material / Merk yang digunakan :
Gambar. 7. Lautan Stell (LS) SNI
Gambar. 8. Master Stell (MS) SNI
6) Bahan pencampur :
a. Penggunaan bahan pencampur (admixture) tidak diijinkan tanpa
persetujuan tertulis dari Konsultan Pengawas dan Konsultan
Perencana.
b. Apabila akan digunakan bahan pencampur, pemborong harus
mengadakan percobaan-percobaan perbandingan berat dan W/C ratio
dari penambahan bahan pencampur (admixture) tersebut.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 23
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
7) Cetakan Beton :
Dapat menggunakan kayu kelas II dengan ketebalan minimal 3 cm, atau
multiplek tebal minimal 18 mm atau plat baja, dengan syarat memenuhi
ketentuan-ketentuan yang tersebut dalam SKSNI jarak rangka kayu
harus disetujui Konsultan Pengawas.
4. MUTU BETON
a. Mutu beton untuk Konstruksi bangunan harus memenuhi persyaratan
kekuatan tekan karakteristik sebagai berikut :
Mutu beton Jenis Pekerjaan
K 175 Kolom praktis, ring balk
K 225 Semua struktur beton
b. Slump (kekentalan beton) untuk jenis konstruksi berdasarkan SKSNI
adalah sebagai berikut :
Jenis Konstruksi Slump Slump
maks. (cm) min. (cm)
Pelat & Dinding Pondasi 12,5 5,0
telapak
Pelat, Balok & Dinding, 15,0 7,5
Kolom
Kaison & Konstruksi bawah 9,0 2,5
tanah
Pelat diatas tanah/pergeseran 7,5 5,0
jalan
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 24
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Bila tidak digunakan alat penggetar dengan frekwensi getaran tinggi, maka
harga tersebut diatas dapat dinaikan sebesar 50 % dengan catatan tidak
boleh melebihi 15 cm.
5. PERCOBAAN PENDAHULUAN
a. Pemborong harus menyediakan peralatan dan perlengkapan yang
mempunyai ketelitian cukup untuk menetapkan dan mengawasi jumlah
takaran dari masing-masing bahan pembentukan beton dengan
persetujuan dari Konsultan Pengawas.
b. Pengaturan untuk pengangkutan, penimbangan dan pencampuran dari
material-material harus dengan persetujuan Konsultan Pengawas dan
seluruh operasi harus dikontrol dan diawasi terus menerus oleh
seorang inspektor yang berpengalaman dan bertanggung jawab .
c. Pengadukan harus dilakukan dengan mesin pengaduk beton (Bacth
Mixer atau Portable Continous Mixer). Mesin pengaduk harus betul-
betul kosong sebelum menerima bahan-bahan dari adukan selanjutnya
dan harus dicuci bila tidak digunakan lebih dari 30 menit.
d. Bahan-bahan pembentuk beton harus dicampur dan diaduk selama 1,5
menit sesudah semua bahan ada dalam mixer. Waktu pengadukan
harus ditambah, bila kapasitas mesin lebih besar dari 1,5 m3 dan
Konsultan Pengawas berwenang untuk menambah waktu pengadukan
jika ternyata pemasukan bahan dan cara pengadukan gagal untuk
mendapatkan hasil adukan dengan kekentalan dan warna yang
merata/seragam. Beton yang dihasilkan harus seragam dalam
komposisi dan konsistensi dalam setiap adukan
e. Mesin pengaduk tidak boleh dibebani melebihi kapasitas yang telah
ditentukan. Air harus dituang terlebih dahulu untuk selanjutnya
ditambahkan selama pengadukan. Tidak diperkenankan melakukan
pengadukan yang berlebihan yang membutuhkan penambahan air
untuk mendapatkan konsistensi beton yang dikehendaki.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 25
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
6. PERSIAPAN PENGECORAN
a. Sebelum pengecoran dimulai, semua bagian-bagian yang akan dicor
harus bersih dan bebas dari kotoran-kotoran dan bagian beton yang
lepas. Bagian-bagian yang akan ditanam dalam beton harus sudah
terpasang (pipa-pipa untuk instalasi listrik, plumbing dan
perlengkapan-perlengkapan lain).
b. Cetakan atau pasangan dinding yang akan berhubungan dengan beton
harus dibasahi dengan air sampai jenuh dan tulangan harus sudah
terpasang dengan baik. Bidang-bidang beton lama yang akan dicor
harus dibuat kasar terlebih dahulu dan kemudian dibersihkan dari
segala kotoran yang lepas.
c. Sesaat sebelum beton dicor, maka bidang-bidang tersebut harus disapu
dengan spesi mortar dengan susunan yang sama seperti adukan beton
dan air harus dibuang dari semua bagian-bagian yang akan dicor.
d. Pemborong harus tetap menjaga kondisi bagian-bagian tersebut sampai
ijin pengecoran diberikan oleh Konsultan Pengawas.
e. Apabila pengecoran tidak memakai begisting kayu maka dasar
permukaan yang akan dicat harus diberi beton dengan adukan 1 pc : 3
ps : 5 krk setebal 5 cm.
7. ACUAN / CETAKAN BETON / BEGISTING
a. Rencana cetakan beton menjadi tanggung jawab Pemborong
sepenuhnya. Cetakan harus sesuai dengan bentuk, ukuran batas-batas
dan bidang dari hasil beton yang direncanakan, serta tidak boleh bocor
dan harus cukup kaku untuk mencegah terjadinya perpindahan tempat
atau kelonggaran dari penyangga harus menggunakan Multiplex dan
bondex sesuai dengan gambar kerja dan Bill of Quantity (BQ).
b. Permukaan cetakan harus cukup rata dan halus serta tidak boleh ada
lekukan, lubang-lubang atau terjadi lendutan. Sehubungan pada cetakan
diusahakan lurus dan rata dalam arah Horisontal dan Vertikal, terutama
untuk permukaan beton yang tidak di “finish“ ( exposeconcrete ) .
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 26
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
c. Tiang-tiang penyangga harus direncanakan sedemikian rupa agar dapat
memberikan penunjang seperti yang dibutuhkan tanpa adanya
“overstress” atau perpindahan tempat pada beberapa bagian konstruksi
yang dibebani. Struktur dari tiang penyangga harus kuat dan kaku untuk
menunjang berat sendiri dan beban yang ada diatasnya selama
pelaksanaan.
d. Penulangan, cetakan harus diteliti untuk memastikan kebenaran
letaknya, kekuatan dan tidak akan terjadi penurunan dan pengembangan
pada saat beton dituang. Permukaan cetakan harus bersih dari segala
macam kotoran, dan diberi “form oil” untuk mencegah lekatnya beton
pada cetakan. Pelaksanaanya harus berhati-hati agar tidak terjadi kotak
dengan baja tulangan yang dapat mengurangi daya lekat beton dan
dengan tulangan.
e. Cetakan beton dapat dibongkar dengan persetujuan terlulis dari
Konsultan Pengawas, atau jika beton telah melampaui waktu sebagai
berikut :
a) Bagian sisi balok 48 jam
b) Balok tanpa beban konstruksi 7 hari
c) Balok dengan beban konstruksi 21 hari
d) Plat lantai / atap / tangga 21 hari
Dengan persetujuan Konsultan Pengawas cetakan dapat dibongkar
lebih awal apabila hasil pengujian dari benda uji yang menpunyai
kondisi sama dengan beton sebenarnya, telah mencapai 75% dari
kekuatan beton pada umur 28 hari. Segala ijin yang diberikan oleh
Konsultan Pengawas, tidak mengurangi atau membebaskan tanggung
jawab Pemborong tehadap kerusakan yang timbul akibat
pembongkaran cetakan.
Pembongkaran cetakan harus dilaksanakan dengan hati-hati
sehingga tidak menyebabkan cacat pada permukaan beton dan dapat
menjamin keselamatan penuh atas struktur-struktur yang dicetak.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 27
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Dalam hal terjadi bentuk beton yang tidak sesuai dengan gambar
rencana, Pemborong wajib mengadakan perbaikan atau pembentukan
kembali.
Permukaan beton harus bersih dari sisa-sisa kayu cetakan dan pada
bagian-bagian konstruksi yang terpendam dalam tanah, cetakan harus
dicabut dan dibersihkan sebelum pengurugan dilakukan.
Untuk permukan beton yang diharuskan exposed, maka pemborong
wajib memfinishnya tanpa pekerjaan tambah.
8. PENGANGKUTAN DAN PENGECORAN
Waktu pengangkutan harus diperhitungkan dengan cermat,
sehingga waktu antara pengadukan dan pengecoran tidak lebih dari 1
(satu) jam dan tidak terjadi perbedaan pengikatan yang menyolok antara
beton yang sudah dicor dan yang akan dicor.
Apabila waktu yang dibutuhkan untuk pengangkutan melebihi
waktu yang ditentukan, maka harus dipakai bahan-bahan penghambat
pengikatan (retarder) dengan persetujuan Konsultan Pengawas.
Pemborong harus memberitahukan Konsultan Pengawas selambat-
lambatnya 2 (dua) hari sebelum pengecoran beton dilaksanakan.
Persetujuan untuk melaksanakan pengecoran beton berkaitan dengan
pelaksanaan pekerjaan cetakan dan pemasangan baja tulangan serta bukti
bahwa Pemborong akan dapat melaksanakan pengecoran tanpa gangguan.
Adukan beton tidak boleh dituang bila waktu sejak dicampurnya
air pada semen dan agregat telah melampaui 1,5 jam, dan waktu ini dapat
berkurang, bila Konsultan Pengawas menganggap perlu berdasarkan
kondisi tertentu.
Pengecoran harus dilakukan sedemikian rupa untuk
menghindarkan terjadinya pemisahan material (segregation) dan
perubahan letak tulangan. Cara penuangan dengan alat-alat pembantu
seperti talang, pipa, chute dan sebagainya harus mendapat persetujuan
Konsultan Pengawas dan alat-alat tersebut harus selalu bersih dan bebas
dari sisa-sisa beton yang mengeras.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 28
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Adukan tidak boleh dijatuhkan secara bebas dari ketinggian lebih
dari 1,5 m. Bila memungkinkan sebaiknya digunakan pipa yang terisi
penuh adukan dengan pangkalnya terbenam dalam adukan yang baru
dituang.
Penggetaran tidak boleh dilaksanakan pada beton yang telah
mengalami “initial set“ atau yang telah mengeras dalam batas dimana
beton akan menjadi plastis karena getaran, penggetaran harus bersamaan
dengan penuangan beton.
Semua pengecoran bagian dasar konstruksi beton yang menyentuh
tanah harus diberi lantai kerja setebal 5 cm, agar menjamin duduknya
tulangan dengan baik dan mencegah penyerapan air semen oleh tanah
/pasir secara langsung.
Bila pengecoran beton harus berhenti sementara, sedang beton
sudah menjadi keras dan tidak berubah bentuk, maka bagian tersebut harus
dibersihkan dari lapisan air semen (laitance) dan partikel-partikel yang
terlepas sampai suatu kedalaman yang cukup, sehingga didapat beton yang
padat. Segera setelah pemberhentian pengecoran, adukan yang lekat pada
tulangan dan cetakan harus dibersihkan.
Semua pengecoran harus dilaksanakan siang hari dan apabila
diperkirakan pengecoran dari suatu bagian tidak dapat diselesaikan pada
siang hari, maka sebaiknya tidak dilaksanakan, kecuali atas persetujuan
Konsultan Pengawas dapat dilaksanakan pada malam hari dengan
ketentuan bahwa sistem penerangan sudah disiapkan dan memenuhi
syarat, serta penyiapan tenda-tenda untuk menjaga terjadi hujan.
9. PEMADATAN BETON
a. Pemborong bertanggung jawab untuk menyediakan peralatan guna
pengangkutan penuangan beton dengan kekentalan secukupnya agar
didapat beton yang padat tanpa perlu penggetaran secara berlebih.
b. Pemadatan beton seluruhnya harus dilaksanakan dengan “Mechanical
Vibrator” dan dioperasikan oleh orang yang berpengalaman.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 29
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
c. Penggetaran dilakukan secukupnya agar tidak mengakibatkan “Over
Vibration” dan tidak diperkenankan melakukan penggetaran dengan
maksud untuk mengalirkan beton.
d. Hasil beton harus merupakan masa yang utuh, bebas dari lubang-
lubang, segregasi atau keropos.
e. Pada daerah penulangan yang rapat , penggetaran dilakukan dengan alat
penggetar yang mempunyai frekwensi tinggi (rpm tinggi) untuk
menjamin pengisian beton dan pemadatan yang baik.
f. Dalam hal penggunaan vibrator, maka slump dari beton boleh melebihi
12,5.
g. Jarum penggetar harus dimasukkan kedalam adukan vertikal, tetapi
dalam keadaan khusus boleh miring 45 derajat dan jarum vibrator tidak
boleh digerakkan secara horizontal.
h. Alat penggetar tidak boleh disentuh pada tulangan-tulangan, terutama
pada tulangan yang telah masuk pada beton yang telah mulai mengeras,
serta berjarak minimal 5 cm dari bekisting.
i. Setelah sekitar jarum nampak mengkilap, maka secara perlahan-lahan
harus ditarik, hal ini tercapai setelah bergetar 30 detik (maksimal).
10. PENYAMBUNGAN KONSTRUKSI DAN DILATASI
a. Rencana atau schedule pengecoran harus disiapkan untuk
penyelesaian satu konstruksi secara menyeluruh, termasuk persetujuan
letak “ Construction joints” (sambungan konstruksi). Dalam keadaan
tertentu dan mendesak, Konsultan Pengawas dapat merubah letak
“Construction joints” tersebut .
b. Permukaan “ Construction joints” harus bersih dan dibuat kasar
dengan mengupas seluruh permukaan sampai didapat permukaan
beton yang padat.
c. “Construction joints’ harus diusahakan berbentuk garis miring.
Sedapat mungkin dihindarkan adanya “Construction joints” tegak,
kalaupun diperlukan maka harus dimintakan persetujuan dari
Konsultan Pengawas.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 30
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
d. Bila “Construction joints” tegak diperlukan, maka tulangan harus
menonjol sedemikian rupa sehingga didapatkan suatu struktur yang
monolit.
e. Sebelum pengecoran dilanjutkan, permukaan beton harus dibasahi dan
diberi lapisan “grout” segera sebelum beton dituang.
f. Untuk penyambungan beton lama dan baru, harus menggunakan
bahan additive “Bonding Agent” (lem beton) yang disetujui konsultan
Pengawas.
g. Dilatasi antar kolom atau balok menggunakan Stereofon dan Sealant.
11. BAJA TULANGAN
a. Semua baja tulangan yang dipakai adalah tulangan besi polos,
tulangan besi ulir harus bersih dari segala macam kotoran, karat,
minyak, cat dan lain-lain yang akan merusak mutu beton.
b. Pelaksanaan penyambungan, pemotongan, pembengkokan dan
pemasangan harus sesuai dengan persyaratan dalam SKSNI T 15-1991
c. Selimut beton harus mempunyai ketebalan minimal sebagai berikut :
Bagian konstruksi Tebal selimut beton (cm )
Pelat 2,0 cm
B a l o k 2,5 cm
K o l o m 2,5 cm
Sloof dan Pondasi 3 cm
12. BENDA -BENDA YANG TERTANAM DALAM BETON
a. Semua angkur, baut, pipa dan benda-benda lain yang diperlukan
tertanam dalam beton , harus terikat dengan baik pada cetakan
sebelum pengecoran.
b. Benda-benda tersebut harus dalam keadaan bersih, bebas dari karat
dan kotoran-kotoran lain pada saat mengecor
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 31
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
c. Sebelum dilakukan pengecoran pipa-pipa harus sudah diuji dengan
baik, baru boleh dicor.
13. PENYELESAIAN BETON
a. Semua permukaan jadi hasil pekerjaan beton harus rata, lurus tanpa
ada bagian-bagian yang membekas pada permukaan. Ujung-ujung
atau sudut-sudut harus berbentuk penuh dan tajam.
b. Bagian-bagian yang rapuh, kasar, berlubang, dan tidak memenuhi
persyaratan harus segera diperbaiki dengan cara memahatnya dan
mengisinya kembali dengan adukan beton yang sesuai baik kekuatan
maupun warnanya untuk kemudian diratakan. Bila diperlukan, seluruh
permukaan beton dihaluskan dengan ampelas, carborondum atau
gurinda.
c. Permukaan pekerjaan beton harus mempunyai bentuk jadi yang rata.
Toleransi kerataan pada permukaan lantai tidak boleh melampaui 1cm
dalam jarak 10 m. Tidak dibenarkan untuk menaburkan semen kering
pada permukaan beton dengan maksud menyerap kelebihan air.
d. Apabila pengecoran dilakukan dengan ready mix harus ditunjukkan
pesanannya yang menunjukkan karakteristik dari beton.
14. PERAWATAN DAN PERLINDUNGAN BETON
a. Semua pekerjaan beton harus dirawat secara baik dengan cara yang
disetujui oleh Konsultan Pengawas. Setelah pengecoran dan selesai,
permukaan beton yang tidak tertutup oleh cetakan harus tetap dijaga
kelembabannya dengan jalan membasahi secara terus menerus selama
7 (tujuh) hari.
b. Permukaan-permukaan beton yang dibongkar cetakannya sedang masa
perawatan beton belum dilampaui, harus dirawat dan dilindungi
seperti tersebut pada ayat (1) dan tidak boleh tertindih barang atau
terinjak langsung pada permukaan beton.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 32
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
c. Cetakan beton yang tidak dilindungi terhadap penguapan dan belum
dibongkar, selama masa perawatan beton harus selalu dibasahi untuk
mengurangi keretakan dan terjadinya celah-celah pada sambungan.
d. Lantai beton atau permukaan beton lainnya yang tidak disebut di atas,
harus dirawat dengan jalan membasahi atau menutupi dengan
membran yang basah.
15. PENGUJIAN BETON
a. Secara umum pengujian beton harus mengikuti ketentuan dalam
SKSNI dan minimum memenuhi persyaratan seperti yang tersebut
dalam ayat berikut.
b. Untuk setiap jenis beton harus dibuat satu pengujian, yang dikerjakan
dalam satu hari dengan volume sampai sejumlah 5 m3, atau 2 benda
uji.
c. Untuk satu pengujian dibutuhkan 4 (empat) buah benda uji berbentuk
kubus 15 x 15 x 15 cm. Satu benda uji akan dites pada umur 28 hari
dan hasilnya segera dilaporkan kepada Konsultan Pengawas,
sedangkan 3 (tiga) benda uji lainnya hasil rata-rata dari ketiga
spesimen tersebut. Batas kekuatan beton rata-rata harus sama atau
lebih dari kekuatan karakteristik 300 kg/cm2 untuk mutu beton K 300,
tidak boleh ada satu benda uji yang hasil tesnya lebih kecil dari = 160
kg/cm2.
d. Bila diperlukan dapat ditambah dengan satu benda uji lagi ditinggal
dilapangan, dibiarkan mengalami proses perawatann yang sama
dengan keadaan sebenarnya.
e. Kubus-kubus yang baru dicetak disimpan pada tempat yang bebas
getaran dan ditutup dengan karung basah selama 24 jam.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 33
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
16. SUHU / TEMPERATUR
a. Suhu beton pada waktu dicor tidak boleh lebih dari 32 derajat Celsius.
Bila suhu dari beton yang ditaruh berada antara 27 derajat dan 32
derajat Celsius, maka beton harus diaduk ditempat pekerjaan dan
langsung dicor.
b. Bila pada saat pembuatan beton berada pada iklim yang dapat
mengakibatkan suhu beton melebihi dari 32 derajat Celsius, maka
pemborong harus mengambil langkah-langkah yang efektif,
umpamanya mendinginkan agregat atau mengecor pada waktu malam
hari.
17. PERIZINAN
a. Pemborong harus memberitahukan pada Konsultan Pengawas minimal
1 minggu sebelum pengecoaran dimulai.
b. Pengecoran boleh dilaksanakan apabila sudah ada Berita Acara
Pengecoran dan izin tertulis dari Konsultan Pengawas.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 34
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
PASAL 11
PASANGAN BATU BATA
A. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, peralatan, alat – alat bantu
yang dibutuhkan, bahan dan semua pasangan batu bata pada tempat – tempat
seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja atau disyaratkan dalam Spesifikasi
Teknis ini.
Pekerjaan ini terdiri tetapi tidak terbatas pada hal – hal berikut :
- Pasangan batu bata
- Adukan
- Pengaplikasian bahan penutup celah antara dinding dengan kolom
bangunan, dinding dengan bukaan dinding dan dinding dengan peralatan.
Sesuai dengan petunjuk Gambar Kerja dan Spesifikasi Teknis ini.
B. STANDAR / RUJUKAN
American Society for Testing and Materials (ASTM)
Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia (PUBI-1982)
Standar Nasional Indonesia (SNI)
Spesifikasi Teknis :
03300 – Beton Cor di Tempat
04060 – Adukan dan Plesteran
07920 – Penutup dan Pengisi Celah
C. PROSEDUR UMUM
1. Keterangan.
Pekerjaan ini mencakup seluruh pekerjaan dinding yang terbuat dari batu bata
dan bata ringan disusun ½ bata, meliputi penyediaan bahan, tenaga dan
peralatan untuk pekerjaan ini.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 35
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
2. Pengiriman dan Penyimpanan.
Semua bahan harus disimpan dengan baik, terlindung dari kerusakan.
Bata harus disusun dengan baik dan teratur dengan tinggi maksimal 150
cm.
Semen harus dikirim dalam kemasan aslinya yang tertutup rapat dimana
tertera nama pabrik serta merek dagangnya.
Penyimpanan semen harus dilaksanakan sesuai ketentuan Spesifikasi
Teknis 03300.
D. BAHAN - BAHAN
1. Batu Bata.
Batu bata merah (dari tanah liat) yang dipakai adalah produksi dalam
negeri eks daerah setempat dari kualitas yang baik dengan ukuran 5 x 10,5
x 22 cm yang dibakar dengan baik, warna merah merata, keras dan tidak
mudah patah, bersudut runcing dan rata, tanpa cacat atau mengandung
kotoran. Meskipun ukuran bata yang bisa diperoleh di suatu daerah
mungkin tidak sama dengan ukuran tersebut diatas, harus diusahakan
supaya ukuran bata yang akan dipakai tidak terlalu menyimpang. Kualitas
bata harus sesuai dengan pasal 81 dari A.V. 1941. Kontraktor harus
menunjukkan contoh terlebih dahulu kepada Pengawas Lapangan.
Pengawas Lapangan berhak menolak bata dan menyuruh bongkar
pasangan bata yang tidak memenuhi syarat. Bahan-bahan yang ditolak
harus segera diangkut keluar dari tempat pekerjaan.
Bata merah yang digunakan harus mempunyai kuat tekan minimal
25 kg/cm2, sesuai ketentuan SNI 15-2094-2000.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 36
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 9. Batu Bata
2. Adukan dan Plesteran.
Adukan terdiri dari semen, pasir dan air dipakai untuk pemasangan
dinding batu bata. Komposisi adukan adalah 1 pc : 5 pasir untuk dinding
biasa, 1 Pc : 3 pasir untuk tasram.
3. Semen PC yang dipakai adalah produk dalam negeri yang terbaik
(Nusantara, Gresik, Tiga Roda atau produk daerah setempat yang
mempunyai kualitas standar konstruksi). Adukan harus dibuat dalam alat
tempat mencampur, diatas permukaan yang keras, bukan langsung diatas
tanah. Bekas adukan yang sudah mulai mengeras tidak boleh digunakan
kembali. Adukan dan plesteran untuk pasangan batu bata harus memenuhi
ketentuan Spesifikasi Teknis 04060.
4. Bata Ringan
Batu bata ringan yang dipakai adalah produksi setara MULTICON atau
CITICON ukuran tebal 10 cm, 8,8 buah per m2. Kontraktor harus
menunjukkan contoh terlebih dahulu kepada Pengawas Lapangan.
Konsultan MK berhak menolak bata ringan yang tidak memenuhi syarat.
Bahan-bahan yang ditolak harus segera diangkut keluar dari tempat
pekerjaan.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 37
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 10. Multicon
Gambar. 11. Citicon
5. Mortar/Plester
Adukan terdiri dari bahan MU 380 dan air dipakai untuk pemasangan
dinding batu bata ringan. Komposisi adukan sesuai dengan yang
disyaratkan oleh Fabrikan.
Bahan MU 380 yang dipakai adalah produk MORTAR UTAMA, INTI
MORTAR.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 38
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 12. Mortar Utama
Gambar. 13. Inti Mortar
6. Beton Bertulang
Beton bertulang dibuat untuk rangka penguat dinding bata, yaitu :
sloof, kolom praktis dan ringbalk. Komposisi bahan beton rangka penguat
dinding (sloof, kolom praktis, ringbalk) adalah 1 pc : 2 pasir : 3 kerikil.
Semen PC yang dipakai adalah produk dalam negeri yang terbaik
(satu merek untuk seluruh pekerjaan). Pasir beton harus bersih, bebas dari
tanah/lumpur dan zat-zat organik lainnya. Kerikil/split dari pecahan batu
keras dengan ukuran 1 - 2 cm, bebas dari kotoran. Baja tulangan menurut
ketentuan PBI 1971.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 39
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
7. Bahan Penutup dan Pengisi Celah.
Bahan penutup dan pengisi celah harus memenuhi persyaratan Spesifikasi
Teknis 07900.
E. PELAKSANAAN PEKERJAAN
Dinding harus dipasang (uitzet dengan peralatan yang memadai) dan
didirikan menurut masing-masing ukuran ketebalan dan ketinggian yang
disyaratkan seperti yang ditunjukkan dalam gambar.
1. Sloof, kolom praktis dan ringbalk.
Ukuran rangka penguat dinding bata (non struktural) : sloof 15 x 20 cm,
kolom praktis 12 x 12 cm dan 10 x 10 untuk dinding bata ringan, ringbalk
dan balok latai 12 x 12 cm dan 10 x 10 untuk dinding bata ringan Kolom
praktis dan ringbalk diplester sekaligus dengan dinding bata sehingga
mencapai tebal 15 cm dan 10 cm untuk dinding bata ringan. Bekisting
terbuat dari kayu terentang/kayu hutan lainnya dengan tebal minimum 2
cm yang rata dan berkualitas papan baik.
Pemasangan bekisting harus rapi dan cukup kuat. Celah-celah
papan harus rapat sehingga tidak ada air adukan yang keluar. Bekisting
baru boleh dibongkar setelah beton mengalami proses pengerasan.
2. Pasangan dinding bata.
- Bata yang akan dipasang harus direndam dalam air terlebih dahulu
sampai jenuh.
- Tidak diperkenankan memasang batu bata Yang ukurannya kurang dari
setengahnya.
- Air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti minum, mandi/buang air
dan kebutuhan lain para pekerja. Kualitas air yang disediakan untuk
keperluan tersebut harus cukup terjamin.
- Yang ukurannya kurang dari setengahnya
- Lebih dari 1 (satu) meter tingginya setiap hari di satu bagian
pemasangan
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 40
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
- Pada waktu hujan di tempat yang tidak terlindung atap
- Setiap luas pasangan dinding bata mencapai 12 m2 harus dipasang
beton praktis (kolom, dan ring balk)
- Bata dipasang tegak lurus dan berada pada garis-garis yang seharusnya
dengan bentang benang yang sipat datar. Kayu penolong harus cukup
kuat dan benar-benar dipasang tegak lurus.
- Dinding yang menempel pada kolom beton harus diberi angker besi
setiap jarak 40 cm. Permukaan beton harus dibuat kasar. Pemasangan
bata diatas kusen harus dibuat balok lantai 12/12 atau dilengkapi
dengan pasangan rollaag. Pemasangan harus dijaga kerapihannya, baik
dalam arah vertikal maupun horizontal. Sela-sela disekitar kusen-kusen
harus diisi dengan aduk
3. Pasangan Bata Ringan
- Bata ringan yang akan dipasang harus direndam dalam air terlebih
dahulu sampai jenuh.
- Tidak diperkenankan memasang batu bata ringan yang ukurannya
kurang dari setengahnya.
- Pada waktu hujan di tempat yang tidak terlindung atap
- Setiap luas pasangan dinding bata ringan mencapai 12 m2 harus
dipasang beton praktis (kolom, dan ring balk)
- Bata ringan dipasang tegak lurus dan berada pada garis-garis yang
seharusnya dengan bentang benang yang sipat datar. Kayu penolong
harus cukup kuat dan benar-benar dipasang tegak lurus.
- Dinding yang menempel pada kolom beton harus diberi angker besi
setiap jarak 40 cm. Permukaan beton harus dibuat kasar. Pemasangan
bata ringan diatas kusen harus dibuat balok latei 10/10. Pemasangan
harus dijaga kerapihannya, baik dalam arah vertikal maupun horizontal.
Sela-sela disekitar kusen-kusen harus diisi dengan aduk
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 41
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
4. Perawatan dan Perlindungan.
- Pasangan batu bata harus dibasahi terus menerus selama sedikitnya 7
hari setelah didirikan.
- Pasangan batu bata yang terkena udara terbuka, selama waktu – waktu
hujan lebat harus diberi perlindungan dengan menutup bagian atas dari
tembok.
- Siar atau celah antara dinding dengan kolom bangunan, dinding dengan
bukaan dinding atau dinding dengan peralatan, harus ditutup dengan
bahan pengisi celah seperti disebutkan dalam Spesifikasi Teknis 07920.
5. Plesteran dan Pengacian.
- Plesteran dan pengacian harus dilaksanakan sesuai ketentuan
Spesifikasi Teknis 04060.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 42
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
PASAL 12
PEKERJAAN PELAPIS LANTAI DAN DINDING
A. LINGKUP PEKERJAAN
- Lantai Homogenous tile 60x60 cm Merk Roman D’Salvadori White
dipasang pada lantai ruang kelas atau di daerah-daerah yang ditunjukkan
dalam gambar.
- Lantai Homogeneus tile 60x60 cm Merk Ceranosa dipasang di area toilet
atau didaerah-daerah yang ditunjukan oleh gambar
- Dinding Homogeneus tile 30x60 cm Merk Roman D’Salvadori White
dipasang di area toilet atau didaerah-daerah yang ditunjukan oleh gambar
- Plint Homogeneus tile 10x60 cm Merk Roman dipasang di area dinding
lantai 1 atau didaerah-daerah yang ditunjukan oleh gambar
B. BAHAN-BAHAN
1. Granite tile
Granite tile yang dipergunakan adalah Granite tile berukuran 60x60
cm di produksi dalam negeri setaraf produksi roman, Essenza, dan
Ceranosa. Warna akan ditentukan kemudian. Homogenous tile yang sering
juga disebut granite tile adalah material penutup lantai dan dinding yang
terbuat dari bahan-bahan seperti tanah liat, silika, dan kaolin yang
dicampur menjadi satu sehingga homogen. Karena itu pada potongan
material homogenous tile hanya nampak satu material yang sama dari
permukaan atas sampai permukaan bawah.
Material granite homogenous tile dibakar dengan suhu tinggi 1200 ºC
s/d 1230ºC sehingga menghasilkan material dengan kekuatan yang tinggi.
Ketebalan homogenous tile bisa mencapai 8-10 mm.
Water absorption atau daya penyerapan air dari granit < 0,05% Karena
dari berbahan dasar batu granit, lantai granit akan lebih tahan lama, kuat,
mewah dan mudah dalam perawatannya.
Homogenous tile memiliki tampilan yang mewah dan tersedia dalam
berbagai macam motif dan warna.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 43
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Lapisan atas homogenous tile tidak mudah tergores/terkelupas.
homogen pada granit tile yaitu baik warna, motif dan kekuatan dari
lapisan atas sampai lapisan bawah mempunyai mutu material yang
sama(homogen).
2. Jenis dan bahan Granite yang digunakan :
a. Lantai Homogenous tile 60x60 cm (Polihed) Merk Roman
(Disesuaikan dengan lantai exsisting gedung ruang kelas baru )
Gambar. 14. Keramik 60x60 cm Merk Roman
Gambar. 15. Keramik 60x60 cm (Dportoro Balack) Bagian Border
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 44
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
b. Lantai Homogenous tile 60x60 cm (Unpolished) Merk Essenza
(Disesuaikan dengan lantai exsisting gedung ruang kelas baru )
Gambar. 16. Keramik 60x60 cm Merk Essenza
c. Lantai Homogenous tile 30x60 cm area kamar mandi (Polished) Merk
Ceranosa
Gambar. 17. Keramik 60x60 cm Merk Ceranosa
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 45
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
d. Dinding Homogenous tile 30x60 cm (Polished) Merk Ceranosa
Gambar. 18. Keramik 60x60 cm Merk Roman
e. Plint Homogenous tile 10x60 cm (Polished) Merk Roman
Gambar. 19. Plint 10x60 cm Dporoto Black (Potongan)
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 46
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
f. Step Nosing 10x60 cm Merk Roman
Gambar. 20. Step Nosing 10x60 cm Merk Roman
3. Adukan
Adukan pasangan/pengikat dengan Adukan spesi 1 pc : 3 pasir pasang
dan untuk pengisi nat Grout semen berwarna/IGI grout, bahan perekat
seperti yang disyaratkan dan sesuai Bill of Quantity (BQ) yang disetujui
Ahli.
4. Air
Air harus bersih dan bebas dari asam, alkali dan organik lainnya.
5. Contoh-contoh
Sebelum diadakan pemasangan Pemborong diharuskan memberikan
contoh bahan-bahan yang akan dipakai untuk disetujui oleh Konsultan
Pengawas.
C. SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
1. Pada permukaan dinding beton/hebel yang ada, granite tile dapat langsung
diletakkan, dengan menggunakan perekat adukan pasangan/pengikat
dengan dengan Adukan spesi 1pc : 3 pasir pasang dan untuk pengisi nat
Grout semen berwarna/IGI grout, bahan perekat seperti yang disyaratkan
dan sesuai Bill of Quantity (BQ), diaduk sehingga mendapatkan ketebalan
dinding seperti tertera pada gambar dan sesuai dengan standar yang
berlaku.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 47
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
2. Granite alam berukuran tebal 2 cm, lebar 60 x 120 cm yang dipasang pada
permukaan dinding hebel/beton entrance harus dipasang diperkuat dengan
menggunakan kawat baja diikat kepermukaan dinding hebel/beton, granite
alam di coak/dilobangin pada bagian belakang di ke empat sudutnya,
pemasangan dengan menggunakan perekat adukan spesi 1 pc : 3 pasir
pasang dan untuk pengisi nat Grout semen berwarna/IGI grout, bahan
perekat seperti yang disyaratkan dan sesuai Bill of Quantity (BQ), diaduk
sehingga mendapatkan ketebalan dinding seperti tertera pada gambar dan
sesuai dengan standar yang berlaku.
3. Granite tile atau alam yang dipasang adalah yang telah diseleksi dengan
baik, warna, motif granite tile harus sama tidak boleh retak, gompal atau
cacat lainnya.
4. Pemotongan granite tile atau alam harus menggunakan alat potong khusus
untuk itu, sesuai petunjuk pabrik.
5. Sebelum granite tile atau alam dipasang, granite tile terlebih dahulu harus
direndam air sampai jenuh.
6. Pola granite tile harus memperhatikan ukuran/letak dan semua peralatan
yang akan terpasang di dinding seperti : panel, stop kontak, lemari
gantung dan lain-lain yang tertera di dalam gambar.
7. Ketinggian peil tepi atas pola granite tile disesuaikan gambar.
8. Awal pemasangan granite tile pada dinding dan kemana sisa ukuran harus
ditentukan, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Pengawas sebelum
pekerjaan pemasangan dimulai.
9. Bidang dinding granite tile harus benar-benar rata, garis-garis siar harus
benar-benar lurus. Siar arah horizontal pada dinding yang berbeda
ketinggian peil lantainya harus merupakan satu garis lurus.
10. Granite tile harus disusun menurut garis-garis lurus dengan siar sebesar 4
- 5 mm setiap perpotongan siar harus membentuk dua garis tegak lurus.
11. Siar-siar keramik diisi dengan bahan pengisi siar sehingga membentuk
setengah lingkaran seperti yang disebutkan dalam persyaratan bahan dan
warnanya akan ditentukan kemudian.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 48
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
12. Pembersihan permukaan ubin dari sisa-sisa adukan semen hanya boleh
dilakukan dengan menggunakan cairan pembersih untuk granite tile
seperti "Porstex" buatan lokal atau sejenis.
13. Nat-nat pada pemasangan granite tile harus diisi dengan bahan
supergrout.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 49
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
PASAL 13
PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA ALUMUNIUM
1. PEKERJAAN KUSEN ALUMUNIUM
A. LINGKUP PEKERJAAN
1) Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu
lainnya untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil
pekerjaan yang baik dan sempurna.
2) Pekerjaan ini meliputi seluruh kusen pintu, kusen jendela, kusen
bovenlicht seperti yang dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar serta
shop drawing dari Kontraktor.
B. PERSYARATAN BAHAN
1) Kusen alumunium yang digunakan :
- Bahan : Kusen dari bahan alumunium framing system
buatan YKK atau ALEXINDO.
- Bentuk Profil : Sesuai shop drawing yang disetujui
Perencana/Konsultan Pengawas.
- Warna Profil : Ditentukan kemudian (contoh warna
diajukan Kontraktor).
- Lebar Profil : 10 cm (pemakaian lebar bahan sesuai yang
ditunjukkan dalam gambar).
- Tebal Profil : 1.20 mm
Gambar. 21. Kusen Alexindo 040
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 50
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 22. Kusen Alexindo 0560
Gambar. 23. Kusen Alexindo 0561
Gambar. 24. Kusen Alexindo 039
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 51
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 25. Kusen Alexindo 4" Warna Balck Cofee
- Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi uraian dan
syarat-syarat dari pekerjaan alumunium serta memenuhi ketentuan-
ketentuan dari pabrik yang bersangkutan.
- Konstruksi kusen alumunium yang dikerjakan seperti yang
ditunjukkan dalam detail gambar termasuk bentuk dan ukurannya.
- Bahan yang akan diproses fabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu
sesuai dengan bentuk toleransi ukuran, ketebalan, kesi-kuan,
kelengkungan dan pewarnaan yang dipersyaratkan.
- Untuk keseragaman warna disyaratkan, sebelum proses fabrikasi
warna profil-profil harus diseleksi secermat mungkin. Kemudian
pada waktu pabrikasi unit-unit, jendela, pintu partisi dll, profil
harus diseleksi lagi warnanya sehingga dalam tiap unit
didapatkan warna yang sama.
- Pekerjaan memotong, punch dan drill, dengan mesin harus
sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil yang telah dirangkai
untuk jendela, dinding dan pintu mempunyai toleransi ukuran
sebagai beikut :
- Untuk tinggi dan lebar 1 mm
- Untuk diagonal 2 mm
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 52
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
2) Accessories
Sekrup dari stainless steel galvanized kepala tertanam, weather strip
dari vinyl, pengikat alat penggantung yang dihubungkan dengan
alumunium harus ditutup caulking dan sealant, angkur-angkur untuk
rangka/kusen alumunium terbuat dari steel plate tebal 2 - 3 mm,
dengan lapisan zink tidak kurang dari (13) mikron sehingga dapat
bergeser.
3) Bahan Finishing
Treatment untuk permukaan kusen jendela dan daun pintu yang
bersentuhan dengan bahan alkaline seperti beton, aduk atau plester
dan bahan lainnya harus diberi lapisan finish dari laquer yang jernih
atau anti corrosive treatment dengan insulating war-nish seperti
asphaltic varnish atau bahan insulation lainnya.
C. SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
1) Sebelum memulai pelaksanaan Kontraktor diwajibkan meneliti
gambar-gambar dan kondisi dilapangan (ukuran dan peil lubang dan
membuat contoh jadi untuk semua detail sambungan dan profil
alumunium yang berhubungan dengan sistem konstruksi bahan lain).
2) Prioritas proses fabrikasi, harus sudah siap sebelum pekerjaan dimulai,
dengan membuat lengkap dahulu shop drawing dengan petunjuk
Konsultan Pengawas meliputi gambar denah, lokasi, merk, kualitas,
bentuk dan ukuran.
3) Semua frame/kusen baik untuk dinding, jendela dan pintu dikerjakan
secara fabrikasi dengan teliti sesuai dengan ukuran dan kondisi
lapangan agar hasilnya dapat dipertanggung jawabkan.
4) Pemotongan alumunium hendaknya dijauhkan dari material besi untuk
menghindarkan penempelan debu besi pada permukaannya.
Didasarkan untuk mengerjakannya pada tempat yang aman dengan
hati-hati tanpa menyebabkan kerusakan pada permukaannya.
5) Akhir bagian kusen harus disambung dengan kuat dan teliti dengan
sekrup, rivet, stap dan harus cocok.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 53
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
6) Pengelasan harus rapi untuk memperoleh kualitas dan bentuk yang
sesuai dengan gambar.
7) Angkur-angkur untuk rangka/kusen alumunium terbuat dari steel plate
setebal 2 - 3 mm dan ditempatkan pada interval 600 mm.
8) Penyekrupan harus dipasang tidak terlihat dari luar dengan sekrup anti
karat/stainless steel, sedemikian rupa sehingga hair line dari tiap
sambungan harus kedap air dan memenuhi syarat kekuatan terhadap
air sebesar 1000 kg/m2.
9) Celah antara kaca dan sistem kusen alumunium harus ditutup oleh
sealant.
10) Disyaratkan bahwa kusen alumunium dilengkapi oleh kemungkinan-
kemungkinan sebagai berikut:
a. Dapat menjadi kusen untuk dinding kaca mati.
b. Dapat cocok dengan jendela geser, jendela putar, dll.
c. Sistem kusen dapat menampung pintu kaca frameless.
d. Untuk sistem partisi, harus mampu moveable dipasang tanpa
harus dimatikan secara penuh yang merusak baik lantai maupun
langit-langit.
11) Mempunyai accesories yang mampu mendukung kemungkinan diatas.
12) Untuk fitting hard ware dan reinforcing materials yang mana
kusen alumunium akan kontak dengan besi, tembaga atau lainnya
maka permukaan metal yang bersangkutan harus diberi lapisan
chormium untuk menghindari kontak korosi.
13) Toleransi pemasangan kusen alumunium disatu sisi dinding adalah 10
- 25 mm yang kemudian diisi dengan beton ringan/grout.
14) Untuk memperoleh kekedapan terhadap kebocoran udara terutama
pada ruang yang dikondisikan hendaknya ditempatkan mohair dan
jika perlu dapat digunakan synthetic rubber atau bahan dari synthetic
resin. Penggunaan ini pada swing door dan double door.
15) Sekeliling tepi kusen yang terlihat berbatasan dengan dinding agar
diberi sealant supaya kedap air dan kedap udara.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 54
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
16) Tepi bawah ambang kusen exterior agar dilengkapi flashing untuk
penahan air hujan.
2. PEKERJAAN JENDELA KACA RANGKA ALUMUNIUM
A. LINGKUP PEKERJAAN
1) Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat
bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai
hasil pekerjaan yang baik dan sempurna.
2) Pekerjaan ini meliputi pembuatan daun pintu dan jendela panil kaca
seperti yang ditunjukkan dalam gambar.
B. PERSYARATAN BAHAN
1. Bahan Rangka
- Dari bahan alumunium framing system, dari produk dalam negeri
yaitu Merk YKK atau ALEXINDO disetujui Perencana/Konsultan
Pengawas. Type yang dipergunakan untuk rangka kaca luar adalah
jenis frameless maupun dengan bingkai.
- Bentuk dan ukuran profil disesuaikan terhadap shop drawing yang
telah disetujui Perencana/Konsultan Pengawas.
- Warna profil alumunium black cofee
- Bahan yang diproses pabrikan harus diseleksi terlebih dahulu
dengan seksama sesuai dengan bentuk toleransi, ukuran, ketebalan,
kesikuan, kelengkungan, pewarnaan yang disyaratkan oleh
Perencana/Konsultan Pengawas.
- Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi uraian dan
syarat-syarat dari pekerjaan aluumunium serta memenuhi ketentuan-
ketentuan dari pabrik yang bersangkutan.
- Daun pintu dengan konstruksi panel kaca rangka alumunium, seperti
yang ditujukan dalam gambar, termasuk bentuk dan ukurannya.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 55
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 26. Jendela Kaca Rangka Aluminium 4"
Gambar. 27. Alexindo 1825
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 56
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 28. Alexindo 0558
Gambar. 29. Alexindo 036
Gambar. 30. Alexindo 037
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 57
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 31. Alexindo 035
Gambar. 32. Alexindo 038
Gambar. 33. Alexindo 60559
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 58
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 34. Kunci Kuping Solid
Gambar. 35. Roda Kecil Dekkson
2. Penjepit Kaca
Digunakan penjepit kaca dari bahan karet yang bermutu baik dan
memenuhi persyaratan yang ditentukan dari pabrik, pemasangan
disyaratkan hanya 1 (Satu) sambungan serta harus kedap air dan
bersifat structural seal.
3. Bahan Kaca Daun Pintu dan Jendela
Bahan untuk kaca interior dan exterior menggunakan :
- Bahan kaca jendela merk Asahi Rayband atau Mulia tebal 6 mm
Warna Hitam.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 59
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
- Bahan kaca jendela pada lobby merk asahi type clear glass tebal 8
mm.
- Bahan kaca pada lobby pintu masuk utama PU1 dan PU2
menggunakan merk asahi type tempered glass tebal 12 mm.
- Semua bahan kaca yang digunakan harus bebas noda dan cacat,
bebas sulfida maupun bercak-bercak lainnya, dari produk Asahi
atau Mulia
C. SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
1. Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor diwajibkan untuk
meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi dilapangan (ukuran dan
lubang-lubang), termasuk mempelajari bentuk, pola, lay-
out/penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail sesuai
gambar.
2. Sebelum pemasangan, penimbunan bahan-bahan pintu ditempat
pekerjaan harus ditempatkan pada ruang/tempat dengan sirkulasi
udara yang baik, tidak terkena cuaca langsung dan terlindung dari
kerusakan dan kelembaban.
3. Harus diperhatikan semua sambungan siku untuk rangka alumunium
dan penguat lain yang diperlukan hingga terjamin kekuatannya dengan
memperhatikan/menjaga kerapian terutama untuk bidang-bidang
tampak tidak boleh ada cacat bekas penyetelan.
4. Semua ukuran harus sesuai gambar dan merupakan ukuran jadi.
5. Daun pintu
a) Jika diperlukan, harus menggunakan sekrup galvanized atas
persetujuan Perencana / Konsultan Pengawas tanpa meninggalkan
bekas cacat pada permukaan yang tampak.
b) Untuk daun pintu panel kaca setelah dipasang harus rata dan tidak
bergelombang dan tidak melintir.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 60
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
3. PEKERJAAN DAUN PINTU
A. LINGKUP PEKERJAAN
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu
lainnya untuk
B. PERSYARATAN BAHAN
1. Daun pintu menggunakan produk fabrikan tipe WPC, dengan model
sesuai dengan gambar detail kusen / daun pintu.
2. Merk: Duma Door.
Gambar. 36. Desain Standart Pintu WPC DUMA
3. Finishing daun pintu menggunakan melamin lacquer atau semi duco
sesuai dengan pilihan Perencana.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 61
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 37. Finishing Pintu Standart DUMA
C. SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
1. Sebelum pelaksanaan Kontraktor wajib menyerahkan contoh-contoh
bahan/material yang digunakan kepada Direksi untuk mendapatkan
persetujuannya.
2. Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor diwajibkan untuk
meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi dilapangan (ukuran dan
lubang-lubang), termasuk mempelajari bentuk, pola, lay-
out/penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail sesuai
gambar.
PASAL 14
PEKERJAAN KACA
A. LINGKUP PEKERJAAN
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya
untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan
yang bermutu baik dan sempurna.
2. Pekerjaan kaca meliputi seluruh detail yang disebutkan/ditunjukkan dalam
detail gambar.
B. PERSYARATAN BAHAN
1. Kaca adalah benda terbuat dari bahan glass yang pipih pada umumnya
mempunyai ketebalan yang sama, mempunyai sifat tembus cahaya, dapat
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 62
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
diperoleh dari proses-proses tarik tembus cahaya, tarik, gilas dan
pengambangan (float glass).
2. Toleransi lebar dan panjang
Ukuran panjang dan lebar tidak boleh melampaui toleransi seperti yang
ditentukan oleh pabrik.
3. Kesikuan
Kaca lembaran yang berbentuk segi empat harus mempunyai sudut serta
tepi potongan yang rata dan lurus, toleransi kesikuan maximum yang
diperkenankan adalah 1,5 mm per meter.
4. Cacat-cacat
a. Cacat-cacat lembaran bening yang diperbolehkan harus sesuai
ketentuan dari pabrik.
b. Kaca yang digunakan harus bebas dari gelembung (ruang-ruang yang
berisi gas yang terdapat pada kaca).
c. Kaca yang digunakan harus bebas dari komposisi kimia yang dapat
mengganggu pandangan.
d. Kaca harus bebas dari keretakan (garis-garis pecah baik sebagian atau
seluruh tebal kaca).
e. Kaca harus bebas dari gumpilan tepi (tonjolan pada sisi panjang dan
lebar ke arah luar/masuk).
f. Harus bebas dari benang (string) dan gelombang (wave) benang adalah
cacat garis timbul yang tembus pandangan, gelombang adalah
permukaan kaca yang berubah dan mengganggu pandangan.
g. Bebas lengkungan (lembaran kaca yang bengkok).
h. Mutu kaca lembaran yang digunakan mutu AA.
5. Bahan Kaca
i. Bahan kaca dari jenis Kaca ketebalan 6 mm (Riben), Kaca Clear/Polos
8 mm dan kaca 12 mm tempered harus sesuai SNI 0047-1989-
A.Digunakan setaraf produk PT. ASAHI MAS atau MULIA
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 63
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 38. Kaca Riben 6 mm (Warna Hitam)
Gambar. 39. Kaca Clear/Polos 8 mm
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 64
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 40. Pintu Tempered Glass 12 mm
6. Semua bahan kaca sebelum dan sesudah terpasang harus mendapat
persetujuan Konsultan Pengawas.
C. SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
1. Semua pekerjaan dilaksanakan dengan mengikuti petunjuk gambar,
uraian dan syarat pekerjaan dalam buku ini.
2. Pekerjaan ini memerlukan keahlian dan ketelitian.
3. Semua bahan yang telah terpasang harus disetujui oleh Konsultan
Pengawas.
4. Bahan yang terpasang harus dilindungi dari kerusakan dan benturan,
dan diberi tanda untuk mudah diketahui, tanda-tanda tidak boleh
menggunakan kapur. Tanda-tanda harus dibuat dari potongan kertas
yang direkatkan dengan menggunakan lem aci.
5. Pemotongan kaca harus rapi dan lurus, diharuskan menggunakan alat-alat
pemotong kaca khusus.
6. Pemotongan kaca harus disesuaikan ukuran rangka, minimal 10 mm
masuk kedalam alur kaca pada kusen.
7. Pembersih akhir dari kaca harus menggunakan kain katun yang lunak
dengan menggunakan cairan pembersih kaca.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 65
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
8. Hubungan kaca dengan kaca atau kaca dengan material lain tanpa
melalui kusen, harus diisi dengan lem silikon warna transparan cara
pemasangan dan persiapan-persiapan pemasangan harus mengikuti
petunjuk yang dikeluarkan pabrik.
9. Kaca harus terpasang rapi, sisi tepi harus lurus dan rata, tidak
diperkenankan retak dan pecah pada sealant/tepinya, bebas dari segala
noda dan bekas goresan.
PASAL 15
PEKERJAAN ALAT PENGGANTUNG DAN PENGUNCI
A. LINGKUP PEKERJAAN
1. Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan-bahan, perlengkapan daun
pintu/daun jendela dan alat-alat bantu lainnya untuk melaksanakan
pekerjaan hingga tercapainya hasil pekerjaan yang baik dan sempurna.
2. Pemasangan alat penggantung dan pengunci dilakukan meliputi seluruh
pemasangan pada daun pintu kayu, daun pintu alumunium dan daun
jendela alumunium seperti yang ditunjukkan/disyaratkan dalam detail
gambar.
B. PERSYARATAN BAHAN
1. Semua "hard ware" yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam buku Spesifikasi Teknis. Bila terjadi perubahan atau
penggantian hardware akibat dari pemilihan merk, Kontraktor wajib
melaporkan hal tersebut kepada Konsultan Pengawas untuk mendapatkan
persetujuan.
2. Semua anak kunci harus dilengkapi dengan tanda pengenal. Tanda
pengenal ini dihubungkan dengan cincin kesetiap anak kunci.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 66
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
C. PERLENGKAPAN PINTU DAN JENDELA
1. Pekerjaan Handle Pintu P1, P2, P3, P4, & P5
a. Semua pintu menggunakan handle setara merk SOLID atau DEKSON
b. Semua kunci-kunci tanam terpasang dengan kuat pada rangka daun
pintu.
c. Dipasang setinggi 90 cm dari lantai, atau sesuai petunjuk Konsultan
Pengawas.
Gambar. 41. Handle Pintu Merk Solid
2. Pekerjaan Handle Pintu PU1 & PU2
a. Semua pintu menggunakan Full Handle Dekkson 40x25x600 mm
b. Dipasang setinggi 90 cm dari lantai, atau sesuai petunjuk Konsultan
Pengawas.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 67
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 42. Full Handle Pintu Utam merk Dekkson
3. Pekerjaan Casement dan Handle Jendela Bouven
a. Semua jendela menggunakan handle Rambuncis Griff
b. Semua Jendela dan bouven menggunakan casement 8”
c. Dipasang sesuai petunjuk konsultan pengawas
Gambar. 43. Rambuncis Griff
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 68
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 44. Casement 8" / 20 cm
4. Pekerjaan Door Closer
a. Semua Door Closer menggunakan setara merk SOLID atau DEKSON
b. Dipasang sesuai petunjuk konsultan pengawas
Gambar. 45. Door Closer Solid
5. Pekerjaan Engsel
a. Engsel atas dipasang + 28 cm (as) dari permukaan atas pintu.
b. Engsel bawah dipasang + 32 cm (as) dari permukaan bawah pintu.
c. Engsel tengah dipasang ditengah-tengah antara kedua engsel
tersebut.
d. Untuk pintu toilet, engsel atas dan bawah dipasang + 28 cm dari
permukaan pintu, engsel tengah dipasang ditengah-tengah antara
kedua engsel tersebut.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 69
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 46. Engsel Pintu Merk Solid 4"
Gambar. 47. Engsel Jendela/Bouven Merk Solid 3"
e. Floor hinge untuk kaca Pintu Frameless (tempered 12 mm polos) floor
hinge setara merk DORMA atau DEKSON
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 70
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 48. Floor Hings Dorma
f. Seluruh perangkat kunci harus bekerja dengan baik, untuk itu harus
dilakukan pengujian secara kasar dan halus.
g. Tanda pengenal anak kunci harus dipasang sesuai dengan pintunya.
6. Pekerjaan Stiker Sandblast
a. Stiker sandblast diperuntukan untuk pintu utama seperti PU1, PU2,
dan Jendela PJ1.
b. Dibuat sesuai gambar perencanaan atau arahan konsultan pengawas.
c. Motif Sanblash yang digunakan yaitu merupakan logo
POLTEKNAKER dengan desain custom pembuatan.
Gambar. 49. Stiker Sandblast POLTEKNAKER
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 71
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
PASAL 16
PEKERJAAN KAYU
A. LINGKUP PEKERJAAN
1. Pekerjaan kusen kayu dan pintu panel kayu
B. PERSYARATAN BAHAN
1. Semua kayu yang dipakai harus kering, berumur tua, lurus tidak retak,
tidak bengkok dam mempunyai derajat kelembaban kurang dari 15 % serta
memenuhi persyaratan yang tercantum dalam PKKI 1970-NI.5.
2. Semua bahan kayu harus dari jenis kayu yang tidak cacat dan dapat
dipertanggung-jawabkan, permukaan kayu harus dilapis residu.
3. Sebelum kayu dipesan untuk dikerjakan terlebih dahulu mengajukan
contoh kepada Penanggung jawab Proyek untuk mendapatkan persetujuan.
4. Kayu yang dipakai untuk pembuatan kusen adalah kayu Kamper dengan
ukuran jadi kusen 5/12. Sedangkan untuk pembuatan desain kusen harus
sesuai gambar perencanaan.
Gambar. 50. Kusen kayu Kamper (Type P1 ) yang sudah jadi
dilapangan, untuk pembuatan kusen dan pintu type lainnya
disesuaikan dengan desain gambar perencanaan
5. Kayu yang dipakai untuk pembuatan pintu panel kayu adalah kayu
Kamper dengan ukuran jadi tebal 3 cm. Sedangkan untuk pembuatan
desain pintu harus sesuai gambar perencanaan.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 72
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 51. Kayu Panel Kamper (Type P1 ) yang sudah jadi
dilapangan, untuk pembuatan kusen dan pintu type lainnya
disesuaikan dengan desain gambar perencanaan
C. PEKERJAAN KUSEN DAN PINTU
1. Kayu yang dipakai untuk pekerjaan kusen adalah kayu Kamper Samarinda
dengan ukuran 5/12 cm (sesudah diserut).
2. Penyambungan pada sudut kusen, daun pintu/jendela, list kaca dengan
tiang
3. kusen harus betul-betul presisi : rapih, tegak lurus dan tidak ada celah-
celah.
4. Pekerjaan kusen yang berhubungan dengan dinding bata dan kolom setiap
sisinya harus dipasang besi anker diameter 10 mm sebanyak 3 buah atau
sesuai gambar.
5. Alur air harus di buat pada permukaan kusen yang berhubungan dengan
dinding/kolom setebal kl. 1 cm luar dan dalam.
6. Penyambungan panel pi ntu dan jendela harus menggunakan pasak dan
lem kayu.
7. Pekerjaan kayu yang tidak rapih, kasar, bengkok, retak dan tidak
menggunakan bahan yang telah ditentukan harus dibongkar dan diganti
atas biaya Pelaksana Proyek.
8. Rongga daun pintu dan jendela apabila dirakit kusen tidak boleh melebihi
3 mm.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 73
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
PASAL 17
PEKERJAAN PENGECATAN
A. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini mencakup semua pekerjaan yang berhubungan dan seharusnya
dilaksanakan dalam pengecatan dengan bahan-bahan emulsi, enamel,
politur/teak oil, cat dasar, pendempulan, baik yang dilaksanakan sebagai
pekerjaan permulaan, ditengah-tengah dan akhir. Yang dicat adalah semua
permukaan baja/besi, kayu, plesteran tembok, plafon, list plafon dan beton,
dan permukaan-permukaan lain yang disebut dalam gambar dan RKS.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan, tenaga dan semua peralatan yang
diperlukan untuk pekerjaan ini. Untuk semua bahan pelaksanaannya harus
mentaati PUBB 1973 NI-3.
B. BAHAN-BAHAN
1. Umum
Bahan-bahan yang dipergunakan harus mendapat persetujuan dari
Pengawas, baik mengenai kualitas maupun pabrik asalnya. Bahan-bahan
yang didatangkan ketempat pekerjaan harus diberikan kepada Pengawas
Lapangan untuk contoh/pengujian. Contoh tersebut akan diambil secara
acak dengan disaksikan oleh Pengawas Lapangan. Pemakaian bahan-
bahan pengering atau bahan-bahan lainnya tanpa persetujuan Pengawas
tidak diperbolehkan. Tempat-tempat/kaleng-kaleng cat yang dimasukkan
harus lengkap dengan merk, nomor spesifikasi dan sebagainya. Selambat-
lambatnya sebulan sebelum pekerjaan pengecatan dimulai, Kontraktor
harus mengajukan daftar tertulis dari semua bahan yang akan dipakai
untuk disetujui oleh Pengawas Lapangan. Pengawas Lapangan berhak
menguji contoh-contoh sebelum memberikan persetujuan. Warna-warna
cat yang digunaan akan kemudian ditentukan oleh Konsultan Perencana.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 74
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
2. Cat dinding tembok
Cat yang digunakan adalah emulsion paint untuk ruangan (interior) setara
DULUX atau JOTUN sedangkan untuk bagian luar (exterior) yang kena
terhadap cuaca panas ataupun hujan digunakan cat Weathersield setara
Dulux. Bahan penutup dempul yang digunakan merupakan campuran
dari bahan cat yang sama. Untuk cat dasar harus digunakan bahan cat
dasar yang dikeluarkan dari pabrik yang sama.
Gambar. 52. Cat Dasar Dulux Interior
Gambar. 53. Cat Dasar Dulux Exsterior
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 75
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 54. Cat Dulux Interior
Gambar. 55. Cat Dulux Weatershield
3. Cat kayu
Cat yang digunakan untuk pengecatan permukaan kayu melamik/politur
(bilamana tidak dimelamik/politur) yang akan di-expose harus
mengandung bahan sintetis (synthetic resin) dari jenis yang baik setara
JOTUN atau PROPAN Bahan penutup dempul, dan cat dasar atau meni
harus dipakai produk yang dikeluarkan oleh pabrik yang sama.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 76
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 56. Cat Kayu Mowilex
4. Melamik/Politur
Bahan yang digunakan adalah produk lokal setara IMPRA.
Gambar. 57. Cat Melamic Setara Impra
5. Cat meni
Kayu-kayu kaso dan reng harus dicat meni dari jenis yang baik.
6. Cat besi
Bahan cat besi yang digunakan adalah setara produk MOWILEX.atau
AVIAN Sebelum pengecatan dilakukan harus dilakukan pendempulan yang
merata dan rapi. Warna cat yang akan digunakan akan ditentukan kemudian
bersama Konsultan Perencana dan User.
Gambar. 58. Cat Besi Mowilex
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 77
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
C. PERSETUJUAN AHLI
1. Semua cat yang dipakai harus mendapatkan persetujuan Konsultan
Pengawas sebelum boleh dipakai didalam pekerjaan.
2. Cat didatangkan ke lapangan pekerjaan dalam kaleng-kaleng asli dari
pabrik, lengkap dengan label perusahaan, merk dan sebagainya.
D. PELAKSANAAN
1. Sebelum pengecatan dilaksanakan, lantai harus dicuci dan dijaga agar
debu tidak beterbangan. Alat pembersih seperti lap harus disediakan
dalam jumlah cukup. Sewaktu pelaksanaan pengecatan lantai harus
ditutupi sedemikian sehingga terhindar dari cipratan-cipratan cat. Cipratan
yang masih mengenai lantai dan bagian-bagian lain harus langsung
dibersihkan segera begitu pekerjaan cat pada bagian tertentu selesai.
2. Pengecatan dinding tembok
Semua bidang plesteran yang tidak ditutup dengan lapisan lain harus
dicat dengan cat tembok. Cat tembok exterior/bagian luar gedung yang
terkena cuaya panas dan hujan menggunakan cat Weathersield, sedangkan
cat tembok interior/dalam ruangan menggunakan cat interior. Kontraktor
tidak diperkenankan untuk mengecat sampai permukaan plesteran dinding
benar-benar kering. Permukaan plesteran yang belum rata tidak boleh
dicat. Bidang plesteran yang dicat harus diperbaiki dengan
pendempulan/plesteran yang sama. Retak-retak harus ditambal dengan
bahan penutup. Retak-retak yang lebar harus dipotong bersama-sama
dengan pinggirannya dan ditambal dengan plesteran yang baru. Sebelum
diratakan dengan bahan penutup, tembok harus digosok dengan batu
kambang sampai rata dan halus. Pengecatan harus dilakukan dengan baik
sesuai dengan petunjuk dari pabrik cat yang bersangkutan, sampai terdapat
warna yang rata.
3. Pengecatan kayu
Yang dicat adalah semua kayu yang tidak dipertahankan corak naturalnya,
termasuk semua kusen kayu dan lisplang atap (dari kayu). Semua bagian
kayu yang tertanam dalam konstruksi dan yang berfungsi sebagai rangka
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 78
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
langit-langit harus dicat meni. Bagian rangka atap (kaso dan reng)
sebelum ditutup dengan genteng harus dicat residu dan di ter. Bagian
yang akan dicat harus benar-benar kering. Semua retak, celah, lubang
harus dibersihkan, digosok/diampelas, lalu dicat dasar dan ditambal
dengan bahan penutup (dempul). Pengecatan dilakukan setelah seluruh
permukaan yang akan dicat sudah didempul dan dimeni. Pengecatan
dilakukan lapis demi lapis sehingga didapat hasil akhir yang rata
diseluruh permukaan bidang pengecatan.
4. Pengecatan besi
Semua pekerjaan besi dan baja harus dicat dengan zinkromat. Sebelum
dicat akhir besi dan baja harus dicat meni terlebih dahulu menurut syarat-
syarat yang ada.
Pengerjaan pengecatan harus mengikuti cara yang ditentukan. Besi/baja
yang akan dicat harus diampelas, kemudian dicat meni dan dicat dasar.
Pengecatan dilakukan lapis demi lapis sehingga didapat hasil akhir yang
rata. Pekerjaan harus rapi, sesedikit mungkin cipratan mengenai bagian-
bagian lain.
5. Pengecatan politur
Permukaan kayu yang dipertahankan corak naturalnya seperti yang
dijelaskan dalam gambar atau keterangan lainnya (daun pintu kecuali
untuk kamar mandi/WC, daun jendela) dipolitur dengan bahan dari
produk yang baik. Pekerjaan harus dilakukan oleh tukang yang ahli dan
berpengalaman. Bagian yang akan dipolitur harus benar-benar bersih dan
kering. Bagian yang retak harus ditutup dulu dengan dempul yang khusus
untuk politur. Sebelum pengecatan dimulai kayu harus digosok dulu
dengan batu kambang sampai rata kemudian dihaluskan dengan ampelas.
Pengecatan dilakukan setelah permukaan kayu benar-benar telah bersih
dan kering. Tingkat politur yang dikehendaki adalah dof (tidak mengkilat).
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 79
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
PASAL 18
PEKERJAAN LANGIT-LANGIT/PLAFOND
A. LINGKUP PEKERJAAN
Bagian ini meliputi seluruh pekerjaan langit-langit yang dipasang pada
bangunan sesuai dengan gambar-gambar.
B. BAHAN-BAHAN
1. Penutup plafond
a. Penutup plafond lobby menggunakan plafond PVC dengan merk
SHUNDA PVC, seperti tertera dalam gambar dilengkapi dengan list
PVC.
Gambar. 59. Plafond PVC KU20-003 Warna Putih Glossy Setara
Shunda PVC
Gambar. 60. List Plafond PVC LS-308 Setara Shunda PVC
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 80
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
b. Penutup plafond pada Ruang Kelas dan Toilet menggunakan plafond
akustik 60X120 cm dengan tebal : 9 mm setara JAYABOARD atau
AMSTRONG
Gambar. 61. Plafond Akustik 60x120 cm tebal : 9 mm Setara
JAYABOARD
c. Plafond Overstack memakai plafond Kalsiboard tebal 9 mm setara
JAYA BOARD.
Gambar. 62. Kalsiboard tebal 9 mm setara JAYABOARD
d. Semua bahan menggunakan dari kualitas terbaik.
2. Rangka plafond
a. Rangka Plafond PVC dan Kalsiboard menggunakan hollow galvanis
2/4+4/4 cm, seperti tertera dalam gambar, setara SNI.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 81
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 63. Hollow Galvalum 2/4, dan 4/4 setara SNI tebal :
0.30 mm
b. Rangka plafond Ruang Kelas dan Toilet menggunakan Main Tee,
Cross Tee, Wall Angle, dan Root Penggantung seperti tertera dalam
gambar, setara SNI.
Gambar. 64. Rangka Plafond Akustik Main Tee, Cross Tee, Wall
Angle, dan Root Penggantung
c. Semua bahan menggunakan dari kualitas terbaik.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 82
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
C. PELAKSANAAN
1. Pemborong harus menyerahkan rencana plafond/langit-langit kepada
Konsultan Pengawas untuk persetujuannya. Pertemuan sambungan harus
rapi dan rata.
2. Siapkan sambungan-sambungan lubang-lubang untuk pekerjaan lain
(listrik, mekanikal) pada pekerjaan langit-langit.
D. PEMASANGAN
1. Lembaran plafond sunda / pvc yang cacat tidak boleh digunakan, dan
harus disingkirkan dari lapangan pekerjaan.
2. Rangka langit-langit dipasang tidak lebih besar dari 60x60 cm.
E. PENYIMPANAN
1. Letakkan lembaran-lembaran plafond pvc yang akan dipakai di daerah
yang terlindung baik dari cuaca.Tumpukkan di atas tiga kayu penahan
(alas) pada setiap panjang lembaran ini.
2. Tinggi tumpukkan lembaran-lembaran tidak boleh lebih dari 2 meter.
3. Tempat tumpukkan harus jauh dari lalu lintas kendaraan-kendaraan
proyek yang mungkin mengganggu.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 83
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
PASAL 19
PEKERJAAN KANOPY KACA TEMPERED
A. LINGKUP PEKERJAAN
Bagian ini meliputi pekerjaan pemasangan kanopi penutup atap menggunakan
kaca tempered tebal 10 mm, rangka balok utama menggunakan hollow
galvanis 50/50 dan 100/50 mm.
B. BAHAN-BAHAN
1. Bahan kaca tempered tebal 10 mm kualitas baik setara ASAHI atau
MULIA yang sesuai dengan standar (SNI).
Gambar. 65. Kaca Tempered 10 mm, Setara ASAHI, warna Dark Blue
2. Rangka atap besi hollou galvanis 50/50 dan 50/100 mm dengan tebal 1,6
mm, kualitas baik standar (SNI).
Gambar. 66. Hollow Galvanis 50/50 tebal 1,6 mm, setara SNI
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 84
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 67. Hollow Galvanis 50/100 tebal 1,6 mm, setara SNI
C. PELAKSANAAN
1. Pemborong harus menyerahkan rencana pekerjaan kepada Konsultan
Pengawas untuk persetujuannya. Pertemuan sambungan rangka balok
utama menggunakan pipa galvanis, rangka ACP besi hollow galvanis 5/10
cm dan atap kaca tempered tebal 10 mm harus rapi dan rata.
2. Siapkan sambungan-sambungan lubang-lubang untuk pekerjaan lain
(listrik)
3. Pemasangan kanopy harus dipasang dengan tukang besi yang sudah
berpengalaman dibidangnya atau sesuai dengan persyaratan disini yang
bisa diterima oleh petunjuk Konsultan Pengawas/Owner/User.
D. PEMASANGAN
1. Rangka balok utama hollow galvanis 50/100, dipasang dengan system
pengelasan. Pengelasan harus rata, penuh, baik dan kokoh, pemasangan
sesuai dengan persyaratan dan standar yang berlaku dan sesuai gambar
kerja.
2. Rangka atap besi hollou galvanis 5/10 cm dipasang dengan system
pengelasan. Pengelasan harus rata, penuh, baik dan kokoh, pemasangan
sesuai dengan persyaratan dan standar yang berlaku dan sesuai gambar
kerja.
3. Pemasangan penutup atap kaca tempered tebal 10 mm dijepit dengan
plat alumunium dan dipiser difinishing dengan sealend back up, sehingga
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 85
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
atap kaca kokoh dan kaku tidak goyang, pemasangan sesuai dengan
persyaratan dan standar yang berlaku.
E. PENYIMPANAN
Letakan baja Profil, rangka atap besi hollou galvanis dan lembaran-lembaran
kaca tempered, yang akan dipakai di daerah yang terlindung dari cuaca.
Tempat tumpukan harus jauh dari lalu lintas kendaraan proyek yang mungkin
menggangu.
PASAL 20
PEKERJAAN ALUMINIUM COMPOSITE PANEL
A. LINGKUP PEKERJAAN
1. Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan yang
dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan pemasangan aluminium
komposit panel seperti yang ditunjukan dalam gambar rencana.
2. Pekerjaan ini dilaksanakan pada tempat-tempat seperti yang ditunjukan
dalam gambar.
B. PERSYARATAN
Semua pekerjaan yang disebutkan dalam bab ini harus dikerjakan sesuai
dengan standar dan spesifikasi dari pabrik.
Bahan-bahan yang harus memenuhi standar-standar antara lain :
AA : The Alluminium Association
AAMA : Architectural Alluminium Manufactures
Association
ASTM E.84 : American Standard for Testing Materials
DIN 4109 : Isolasi udara
DIN 52212 : Penyerapan suara
DIN 53440 : Pengurangan getaran
DIN 17611/BS 1651 : Proses anoda
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 86
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
DIN 476 : Panel kerangka
AS. 1530 : Hasil indikatif
C. KOMPONEN
1. Angkur dari material besi finishing galvanished atau material aluminium
ekstrussion
2. Rangka vertical dan horizontal dari material hollow galvanished 40/40/1
mm.
3. Rangka tepi panel aluminium komposit dan renforce dari material
aluminium ekstrussion Infill dari aluminium ekstrussion finish powder
coating warna ditentukan kemudian
4. Sealent
5. Warna ditentukan kemudian berdasarkan color chart pabrik
6. Sealent antara panel aluminium dengan komponen lain
D. BAHAN BAHAN
Komposit panel yang digunakan :
Bahan : Aluminium Composite Panel
4 mm terdiri dari 0,5 mm aluminium, 3 mm polyethylene
Tebal :
dan 0,5 mm aluminium
Berat : 5 – 6 kg/5 mm
Bending strength : 45 – 50 kg/5 mm
Heat deformation : 200 0C
Sound insulation : 24 – 39 dB
Finished : Flourcarbond factory finished / PVdF Coating
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 87
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 68. Aluminium Composit Panel (ACP) SEVEN
Bahan komposit panel harus dalam keadaan rata, warna akan ditentukan
kemudian.
Bahan yang digunakan produksi SEVEN atau ALUONTOP
Contoh-contoh harus diserahkan kontraktor kepada direksi lapangan untuk
mendapatkan persetujuan pemberi tugas
Toleransi dimensi mill finish :
- Stove dipernish ± 0,2 mm
- Dianode 0,4 / + 0,2 mm
- Lebar – 0 / + 4 mm
- Panjang s/d 4 meter – 0 / + 6 mm
E. PELAKSANAAN
1. Pemasangan dilakukan oleh tenaga ahli yang khusus dalam pekerjaan ini
dengan menunjukan surat keterangan referensi pekerjaan-pekerjaan yang
pernah dilakukan kepada direksi lapangan untuk mendapatkan
persetujuan.
2. Aluminium komposit panel yang digunakan untuk seluruh proyek harus
satu macam saja.
3. Pelaksanaan pemasangan harus lengkap dengan peralatan bantu untuk
mempermudah serta mempercepat pemasangan dengan hasil pemasangan
akurat, teliti dan tepat pada posisinya.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 88
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
4. Rangka-rangka pemegang transom dan mullion harus dipersiapkan dengan
teliti, tegak lurus dan tepat pada posisinya.
5. Metode pemasangan antara lain :
- Dijepit diantara bagian-bagian sungkup puncak ganda
- Panel-panel baki menggantung pada pin-pin dan dipasang dengan
sekrup
- Dinding pelapis yang dijadikan satu unit, sistem ikatan pinggir
- Frekuensi pembersihan dan perawatan serta pemilihan bahan pembersih
yang cocok sangat tergantung pada lokasi gedung dan kondisi
permukaan. Pembersihan dapat dilaksanakan dengan air dan spons atau
sikat lembut. Apabila pengotoran lebih berat bisa ditambahkan deterjen
netral.
- Setelah pemasangan dilakukan penutupan celah antara panel dengan
bahan caulking dan sealent hingga rapat dan tidak bocor sesuai dengan
uraian bab sealent dalam persyaratan ini
- Kontraktor harus melindungi pekerjaan yang telah selesai dari hal-hal
yang dapat menimbulkan kerusakan. Bila hal ini terjadi, kontraktor
harus memperbaiki tanpa biaya tambahan.
- Hasil pemasangan pekerjaan aluminium komposit panel harus
merupakan hasil pekerjaan yang rapi dan tidak bergelombang.
- Kontraktor harus dapat menyertakan jaminan mutu selama 10 tahun
terhadap sinar matahari dan pabrik pembuatnya berupa sertifikat
jaminan.
PASAL 21
PEKERJAAN SANITAIR
A. LINGKUP PEKERJAAN
1. Termasuk dalam pekerjaan pemasangan sanitair ini adalah penyediaan
tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya yang
digunakan dalam pekerjaan ini sehingga tercapai hasil pekerjaan yang
bermutu dan sempurna dalam pemakaian dan operasinya.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 89
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
2. Pekerjaan pemasangan sanitair ini harus sesuai dengan yang ditunjukkan
dalam detail gambar dan syarat-syarat dalam buku ini.
B. REFERENCE/PERSYARATAN BAHAN
1. Semua material harus memenuhi ukuran, standard dan mudah didapatkan
di pasaran, kecuali ditentukan lain.
2. Semua peralatan dalam keadaan lengkap dengan segala perlengkapannya,
sesuai dengan yang telah disediakan oleh pabrik untuk masing-masing
type yang dipilih.
3. Barang yang dipakai adalah dari produk yang telah disediakan oleh pabrik
untuk masing-masing type yang dipilih.
4. Barang yang dipakai adalah dari produk yang telah disyaratkan dalam
uraian dan syarat-syarat yang telah ditentukan.
5. Jenis dan produk yang dipakai adalah :
a. Closet duduk setara TOTO Type C704L/SW784JP atau AMERICAN
STANDART
Gambar. 69. Toilet Duduk Setara TOTO, Rough In: 305 mm
b. Closet jongkok dengan Flush setara TOTO atauType
CE9/TV150NWV12 atau AMERICAN STANDART
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 90
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 70. Toilet Jongkok Setara TOTO, Rough In: 582 mm
c. Wastafel model kotak terpasang dimeja beton setara TOTO Type
LW595J atau AMERICAN STANDART
Gambar. 71. Wastafel Setara TOTO
d. Wastafel model mangkok/gantung setara TOTO Type LW230J atau
AMERICAN STANDART
Gambar. 72. Wastafel Setara TOTO
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 91
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
e. Urinoir setara TOTO Type U57 atau AMERICAN STANDART
Gambar. 73. Urinoir
f. Sekat Urinoir Phenolic Board 12 mm
Gambar. 74. Sekat Urinoir Phenolic 12 mm, TYPE 5
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 92
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
g. Sekat WC Phenolic Board 12 mm
Gambar. 75. Sekat WC Phenolic 12 mm, TYPE STANDART
h. Floor drain 4” TOTO atau ONDA
Gambar. 76. Floordraine 4" Setara ONDA
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 93
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
i. Jet Waher setara TOTO Type THX20MCRB atau AMERICAN
STANDART
Gambar. 77. Jet Washer Setara TOTO
j. Kaca Cermin 5 mm
Gambar. 78. Sample kaca cermin 5 mm, ukuran menyesuaikan gambar
perencanaan
C. Syarat-syarat Pelaksanaan
1. Semua bahan sebelum dipasang harus ditunjukkan kepada
Perencana/Direksi Lapangan beserta persyaratan/ketentuan pabrik untuk
mendapatkan persetujuan.
2. Jika dipandang perlu diadakan penukaran/penggantian bahan, bahan
pengganti harus disetujui Perencana/Direksi Lapangan berdasarkan
contoh yang diajukan Kontraktor.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 94
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
3. Sebelum pemasangan dimulai, Kontraktor harus meneliti gambar-gambar
yang ada dan kondisi lapangan, termasuk mempelajari bentuk, pola,
penempatan, pemasangan sparing-sparing, cara pemasangan dan detail-
detail.
4. Bila ada kelainan dalam hal ini apapun antara gambar dengan gambar,
gambar dengan spesifikasi dan sebagainya, maka Kontraktor harus segera
melaporkan kepada Perencana/Direksi Lapangan.
5. Kontraktor tidak dibenarkan memulai pekerjaan di suatu tempat bila ada
kelainan atau perbedaan di tempat itu sebelum kelainan tersebut
dilaksanakan.
6. Selama pelaksanaan harus diadakan pengujian/pemeriksaan untuk
kesempurnaan hasil pekerjaan dan fungsinya.
7. Kontraktor wajib memperbaiki/mengulangi/mengganti bila ada kerusakan
yang terjadi selama masa pelaksanaan dan masa pemeliharaan, atas biaya
Kontraktor, selama kerusakan bukan disebabkan oleh tindakan pemilik.
8. Seluruh pekerjaan Sanitair dan perlengkapannya, harus dipasang sesuai
Letak, ketinggian, Konstruksi dan Prosedur Pemasangan yang
dikeluarkan oleh Produsennya.
9. Seluruh pekerjaan Sanitair harus berfungsi dengan baik, rapih, tidak ada
cacat dan tidak ada kebocoran-kebocoran.
PASAL 22
PEKERJAAN RAILING DIFABLE
A. LINGKUP PEKERJAAN
1. Pekerjan ini meliputi menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan
dan alat-alat bantu lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan, hingga
dapat tercapainya hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
2. Meliputi pekerjaan railing dilakukan pada ramp difabel atau seluruh detail
yang ditunjukkan/ disebutkan dalam gambar.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 95
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
B. PERSYARATAN PELAKSANAAN
1. Railing dari stainless stell tebal 2 mm diameter 2 inch. Bentuk / ukuran
sesuai yang ditunjukkan dalam detail gambar. Bahan besi dan stainless
steel harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam SNI atau
peraturan yang berlaku.
Gambar. 79. Pipa Stainless Stell 2" tebal 2 mm
2. Seluruh pekerjaan dibengkel harus merupakan pekerjaan yang berkualitaas
tinggi, seluruh pekerjaan harus dilakukan dengan ketepatan sedemikian
rupa sehingga semua komponen dapat dipasang dengan tepat dilapangan.
3. Pengelasan konstruksi harus dilakukan sesuai gambar konstruksi dan harus
mengikuti prosedur/persyaratan-persyaratan dalam AWS dan AISC
Spesification.
4. Pekerjaan las harus dan kokoh/ rigid, rapih, halus dan tidak terlihat bekas-
bekas pengelasannya.
PASAL 23
PEKERJAAN RAILING DIFABLE
C. LINGKUP PEKERJAAN
1. Pekerjan ini meliputi menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan
dan alat-alat bantu lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan, hingga
dapat tercapainya hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
2. Meliputi pekerjaan railing dilakukan pada tangga atau seluruh detail yang
ditunjukkan/ disebutkan dalam gambar.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 96
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
D. PERSYARATAN PELAKSANAAN
1. Railing dari hollow galvanis 40/40/1,6 mmdan 40/20/1,6 mm. Bentuk /
ukuran sesuai yang ditunjukkan dalam detail gambar. Bahan besi harus
memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam SNI atau peraturan yang
berlaku.
Gambar. 80. Sample Railing Tangga Hollow Galvanis Fin. Cat
2. Seluruh pekerjaan dibengkel harus merupakan pekerjaan yang berkualitaas
tinggi, seluruh pekerjaan harus dilakukan dengan ketepatan sedemikian
rupa sehingga semua komponen dapat dipasang dengan tepat dilapangan.
3. Pengelasan konstruksi harus dilakukan sesuai gambar konstruksi dan harus
mengikuti prosedur/persyaratan-persyaratan dalam AWS dan AISC
Spesification.
4. Pekerjaan las harus dan kokoh/ rigid, rapih, halus dan tidak terlihat bekas-
bekas pengelasannya.
PASAL 24
PEKERJAAN LOGO NEON BOX
A. LINGKUP PEKERJAAN
1. Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan yang
dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan pemasangan logo
”POLTEKNAKER”.
2. Pekerjaan ini dilaksanakan sebagaiman disebutkan/ditunjukkan gambar
kerja dan petunjuk Direksi dalam petunjuk Direksi.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 97
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
B. KOMPONEN BAHAN
1. Acrilic tebal 2 mm, ukuran tinggi dan lebar huruf disesuaikan dengan
gambar kerja.
2. Tinggi logo POLTEKNAKER =100 cm, tebal 8 cm
3. Tinggi huruf timbul didalam logo ”POLITEKNIK
KETENAGAKERJAAN POLTEKNAKER” = 7,5 cm
Gambar. 81. Neon Box Logo POLTEKNAKER
C. SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
1. Pekerjaan dan pemasangan dilakukan oleh tenaga ahli yang khusus dalam
pekerjaan ini dengan menunjukkan surat keterangan referensi pekerjaan-
pekerjaan yang pernah dilakukan kepada direksi lapangan untuk
mendapatkan persetujuan.
2. Pelaksanaan pemasangan harus lengkap dengan peralatan bantu untuk
mempermudah serta mempercepat pemasangan dengan hasil pemasangan
akurat, teliti dan tepat pada posisinya.
3. Pasang huruf-huruf acrilic tersebut dan susun dengan logo membentuk
tulisan POLITEKNIK KETENAGAKERJAAN POLTEKNAKER telah
ditentukan. Pastikan semua huruf pada tulisan tersebut, terpasang lurus
dan benar, pada ketinggian dan dengan cara sesuai ketentuan.
4. Hasil pemasangan pekerjaan harus merupakan hasil pekerjaan yang rapi
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 98
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
PASAL 25
PEKERJAAN PARTISI
A. LINGKUP PEKERJAAN
1. Bagian ini meliputi pengadaan tenaga, bahan, peralatan serta pemasangan
partisi GRC board 6 mm dengan rangka hollow galvanis 40/40/1 mm dan
pekerjaan lain yang sesuai dengan detail yang dinyatakan dalam gambar
dan atas petunjuk Konsultan Pengawas.
2. GRC dipasang pada kedua sisi rangkanya (double GRC/dua muka) dan
dipasang tegak lurus dari lantai sampai setinggi plafond (rapat dengan
plafond).
3. Meskipun beberapa material finishing telah ditentukan jenisnya, namun
sebelum dilaksanakan harus dipresentasikan terlebih dahulu kepada
Pemberi Tugas untuk menentukan warna yang akan dipakai.
B. PERSYARATAN BAHAN
1. GRC yang dipakai adalah merk GRC BOARD , KALSI
BOARD,JAYABOARD dengan ketebalan 6 mm. Finishing GRC dicat
sesuai dengan Pasal PEKERJAAN CAT, juga harus memiliki daya tahan
terhadap bahaya kebakaran minimal 60 menit.
2. Rangka hollow galvanis 40x40x1 mm
Gambar. 82. Sample Partisi GRC 2 Muka
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 99
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
C. SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
1. Semua partisi atau dinding pembatas ruangan harus dibuat/didirikan tegak
lurus dengan lantai.
2. Rangka-rangka partisi diusahakan dipasang pada bagian-bagian struktur
gedung, disekrup dan lain-lain, agar tidak mudah roboh bila kena benturan.
3. Cara pemasangan GRC senantiasa harus selalu memperhatikan/mengikuti
gambar dan spesifikasi yang sudah ditentukan dan sesuai dengan petunjuk
cara pemasangan yang dikeluarkan dari Pabrik Produksi GRC board,
kecuali dalam keadaan tertentu yang menghendaki lain, yang sudah
mendapat petunjuk atau persetujuan Konsultan Pengawas.
PASAL 26
PEKERJAAN PAVING BLOCK
A. LINGKUP PEKERJAAN
1. Termasuk dalam lingkup pekerjaan ini penyediaan tenaga, bahan material,
peralatan, dan alat bantu lainnya sehingga dicapai hasil pekerjaan yang
baik dan sempurna.
2. Meliputi persiapan pelaksanaan perkerasan serta pengadaan dan
pemasangan material perkerasan pada area Selasar sesuai yang
ditunjukkan didalam gambar.
B. PERSYARATAN BAHAN
1. Alas pasir digunakan untuk meratakan permukaan yang akan diberi
perkerasan untuk membentuk lapisan dasar, alas pasir yang digunakan
adalah pasir pasang.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 100
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gambar. 83. Abu Batu
2. Paving block dari beton pracetak ataupun produk lokal untuk jalan dan
pedestrial harus setebal sesuai rencana dengan kekerasan yang baik dengan
kuat tekan rata setara dengan beton K – 200, saling mengunci
(interlocking) sebagaimana diperlihatkan pada gambar.
Gambar. 84. Paving Block Warna Tebal 8 cm
C. SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
1. Jalan dan / pendestrian yang akan diperkeras / dipasang paving block
harus sudah dibersihkan dari kotoran-kotoran dan bekas perkerasan lama
bila ada). Paving baru harus dipilih sesuai dengan Gambar kerja. Pondasi
harus dibasahi segera sebelum penempatan lapisan alas pasir yang harus
dihamparkan dengan ketebalan seperti terlihat pada gambar atau diarahkan
oleh Direksi Teknik.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 101
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
2. Selama pelaksanaan, Kontraktor harus memasang tanda/tali sementara
sepanjang daerah yang dipasang paving block baru, sebagaimana
diintruksikan oelh Direksi Teknik, untuk mencegah para pejalan kaki
diatas pekerjaan tersebut.
3. Perkerasan jalan harus dibuat dengan suatu kemiringan melintang
minimum 2% atau diarahkan lain oleh Direksi Teknik.
4. Permukaan yang selesai harus rata dan seragam, tidak ada paving block
yang menonjol diatas atau dibawah posisi permukaan.
5. Pemotongan paving block harus dilakukan dengan gergaji untuk
mencocokkan bentuk potongan (bulat seperti tiang atau pohon, dan antara
kerb dan tepian jalan, dan sebagainya).
6. Ajuan Produk : CISANGKAN atau INDONUSA
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 102
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
BAB II
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN MEKANIKAL
TEKNIS PELAKSANAAN
UMUM
PEKERJAAN ELEKTRIKAL (ARUS KUAT/LEMAH)
Pengadaan dan Pemasangan Panel TR
Pengadaan dan Pemasangan Panel penerangan
Pengadaan dan Pemasangan Instalasi Listrik, Fixtures dan Armature
Pengadaan dan Pemasangan Fire Alarm
Pengadaan dan Pemasangan Instalasi Tata Suara (Sound System)
Pengadaan dan Pemasangan Instalasi Telepon
Pengadaan dan Pemasangan Instalasi Kabel Data
Pengadaan dan Pemasangan Instalasi CCTV
Pengadaan dan Pemasangan Instalasi MATV
PEKERJAAN MEKANIKAL
Pengadaan dan Pemasangan Instalasi Plumbing
Pengadaan dan Pemasangan Instalasi Air Bersih
Pengadaan dan Pemasangan Instalasi Pompa
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 103
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
BAB. III
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN ELEKTRIKAL
A. PERSYARATAN UMUM
1. Pekerjaan instalasi listrik ini harus dilaksanakan oleh instalatur listrik yang
telah mempunyai surat pengakuan (PAS) dari PLN setempat dan SIPP dari
Pemerintah setempat.
2. Gambar, Spesifikasi, Risalah rapat / Presentasi perencana merupakan suatu
kesatuan yang saling mengikat dan melengkapi. Kontraktor harus menjalin
hubungan yang baik dengan Pemberi Tugas / Owner dalam pekerjaan ini,
sehingga didapat hubungan yang baik untuk secara bersama-sama menyelesaikan
pekerjaan ini sesuai dengan jadual dan spesifikasi yang ditentukan.
3. Pada dasarnya untuk pelaksanaan pekerjaan Instalasi Listrik ini, disamping
Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini, berlaku :
− AVE, VOE, PUIL, LMK.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik No : 023/PRT/78 tentang
Peraturan Instalasi Listrik (PIL)
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik No : 024/PRT/78 tentang
Syarat-syarat Penyambungan Listrik (SPL)
Peraturan/persyaratan dan Ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas
Keselamatan Kerja Pemerintah Daerah setempat.
Ketentuan yang dikeluarkan oleh pabrik dimana mesin, peralatan dan material
tersebut dibuat.
Peraturan/persyaratan lainnya yang berlaku syah diIndonesia. Menjaga Estetika
(keindahan) dan kerapian pemasangan instalasi.
B. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan meliputi pengadaan, pemasangan panel, kabel dan tenaga, pengujian
dari semua peralatan/material/mesin yang disebutkan dalam spesifikasi ini,
maupun pengadaan dan pemasangan dari peralatan/material yang kebetulan tidak
tersebutkan akan tetapi secara umum dianggap perlu agar dapat diperoleh system
instalasi listrik yang baik dimana setelah diuji, dicoba dan disetel dengan teliti
siap untuk dipakai. Hal mana didalamnya adalah sbb :
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 104
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Pengadaan dan Pemasangan Power House
Pengadaan dan pemasangan Panel TR
Pengadaan dan pemasangan instalasi penerangan dan instalasi stop kontak
didalam bangunan maupun diluar bangunan lengkap dengan fixturenya.
Pengadaan dan pemasangan instalasi tenaga termasuk stop kontak khusus 380
V/220V, 3 phase.
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN TRANFORMATOR
Lingkup Pekerjaan
1.1. Lingkup pekerjaan ini termasuk pengadaan semua material, peralatan dab
lain-lain, pengiriman ke site pemasangan, pengujian (comissioning) dan
pemeliharaan seluruh Pekerjaan Listrik Arus Kuat seperti disyaratkan dalam :
1.1.1. Spesifikasi Teknis
1.1.2. Gambar Perencanaan
1.1.3. Bill of Quantity
Pada dasarnya spesifikasi teknis, gambar perencanaan dan bill of quantity
merupakan satu kesatuan dan bersifat saling melengkapi dan menyempurnakan,
Apabila terdapat hal-hal yang tidak termuat didalam spesifikasi teknis, namun ada
pada gambar perencanaan atau ada pada bill of quantity maka spesifikasi teknis
harus mengikuti gambar perencanaan atau bill of quantity, demikian pula
sebaliknya diperoleh suatu perencanaan yang sempurna.
Spesifikasi Teknis Material dan Peralatan
- Rating : 1 x 315 KVA (1 unit)
- Phase : 3 (tiga)
- Type : Oil Immersed Transformer
- Kenaikan Suhu : Maksimum 60 0 C
- Freikuensi : 50 HZ
- Tegangan Primer : 20 KV (delta)
- Tegangan Sekunder : 220/380 Volt (bintang)
- Noise : 52 db dari jarak 1 meter
- Suhu keliling : 30 0 C
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 105
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
- Tap : 4 bh tap yang mempunyai rating + 5% pada sisi tegangan tinggi, 2 buah
dibawah dan 2 buah diatas (+ 2,5%)
- Vektor Group : Dyn 5
- BIL : 125 KV pada pf tes voltage
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PANEL TR
Umum
Bidang Pekerjaan yang Dikerjakan
Pemborong harus membantu mengurus penyambungan daya listrik PLN, sebesar
; sesuai dengan gambar perencanaan
Termasuk pengurusan administrasinya, semua biaya resmi akan dibayarkan oleh
Pemilik.
Penyediaan dan pemasangan panel-panel :
- Panel LVMDP
- Panel SDP
- Panel-panel penerangan
- Panel-panel daya dan panel kontrol
- Ajuan Produk : SIMETRI, OMNI
Pengadaan dan pemasangan busbar trunking
Pengadaan dan pemasangan kabel distribusi tegangan rendah.
Instalasi penerangan dalam, luar bangunan dan general purpose outlet/ stop
kontak.
Pengadaan dan pemasangan fixture dan armature penerangan lengkap dengan
komponen dan accessoriesnya.
Sistem pentanahan peralatan.
Grounding sistem penangkal petir.
Testing dan commissioning peralatan dan instalasi.
Teknik Instalasi
Instalasi Kabel/ Wiring
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 106
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
U m u m
Semua kabel yang dipergunakan untuk instalasi listrik harus memenuhi
persyaratan PUIL/ LMK. Semua kabel/ wiring harus baru dan harus jelas ditandai
mengenai ukurannya, jenis kabelnya, nomor dan jenis pintalannya. Semua kabel
dengan penampang 6 mm² ke atas haruslah terbuat secara dipilin (stranded).
Instalasi ini tidak boleh memakai kabel dengan penampang lebih kecil 2,5 mm²
kecuali untuk pemakaian remote control.
Kecuali persyaratan lain, konduktor yang dipakai ialah dari type :
Untuk instalasi penerangan adalah NYM, semua instalasi penerangan dan stop
kontak menggunakan system 3 core dimana core yang ketiga merupakan jaringan
pentanahan. Pentanahannya disatukan di dalam panel.
Untuk kabel distribusi dan penerangan taman dengan menggunakan kabel
NYFGbY atau NYY.
Untuk instalasi lampu taman/ penerangan luar yang memotong jalan harus dalam
conduit GIP.
Ajuan Produk : ETERNA, SUPRAME,KALBELINDO
Semua kabel instalasi dalam bangunan harus berada di dalam conduit PVC super
high impact yang disesuaikan dengan ukurannya, cable tray, cable trench, kabel
rack dan harus diklem.
Ajuan Produk pipa conduit : LEGRAND, BOSS
Digunakan flexible conduit dengan bahan yang sama untuk menghubungkan
instalasi ke masing-masing fixture lampu.
"Splice"/ Pencabangan
Tidak diperkenankan adanya "splice" ataupun sambungan-sambungan baik dalam
feeder maupun cabang-cabang kecuali pada outlet atau kotak-kotak penghubung
yang bisa dicapai (accessible).
Sambungan pada kabel circuit cabang harus dibuat secara mekanis dan harus
teguh secara electris dengan cara-cara "solderless connector". Jenis kabel
tegangan, jenis "compression atau soldered". Dalam membuat "splice" konektor
harus dihubungkan pada konduktor-konduktor dengan baik, demikian sehingga
semua konduktor tersambung tidak ada kabel-kabel telanjang yang kelihatan dan
tidak bisa lepas oleh getaran.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 107
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Semua sambungan kabel baik di dalam junction box, panel ataupun tempat
lainnya harus mempergunakan connector yang terbuat dari tembaga yang diisolasi
dengan porselein atau bakelite ataupun PVC, yang diameternya disesuaikan
dengan diameter kabel.
Bahan Isolasi
Semua bahan isolasi untuk splice, connection dan lain-lain seperti karet, PVC,
asbes, gelas, tape sintetis, resin, splice case, compostion dan lain-lain tertentu itu
harus dipasang memakai cara yang disetujui menurut anjuran perwakilan
pemerintah dan atau manufacturer.
Penyambungan Kabel
Semua penyambungan kabel harus dilakukan dalam kotak-kotak penyam-bungan
yang khusus untuk itu dengan menggunakan "Cell Pack-M. 11-17 with Cast Resin
Type Eg", Junction Box harus hampa udara dan rigid pada penyambungan kabel
TR.
Kabel-kabel harus disambung sesuai dengan warna-warna atau namanya masing-
masing dan harus diadakan pengetesan tahanan isolasi sebelum dan sesudah
penyambungan dilakukan. Hasil pengetesan harus tertulis dan disaksikan oleh
Konsultan Pengawas.
Penyambungan kabel tembaga harus mempergunakan penyambungan-
penyambungan dari ukuran-ukuran yang sesuai.
Penyambungan kabel yang berisolasi PVC harus diisolasi dengan pita
PVC/protolen yang khusus untuk listrik.
Penyekat-penyekat khusus harus dipergunakan, bila perlu untuk menjaga nilai
isolasi tertentu.
Bila kabel dipasang tegak lurus dipermukaan yang terbuka, maka harus dilindungi
dengan pipa baja dengan tebal 3 mm setinggi minimum 2,5 m.
Saluran Penghantar Dalam Bangunan
Untuk instalasi penerangan di daerah yang menggunakan ceiling gantung, saluran
penghantar (conduit) dipasang diatas rak kabel dan digantung tersendiri diatas
ceiling.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 108
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Untuk instalasi saluran penghantar di luar bangunan, dipergunakan saluran beton,
kecuali untuk penerangan taman, dipergunakan pipa galvanized 2". Saluran
beton dilengkapi dengan Hand-hole untuk belokan-belokan (pekerjaan beton ini
harus sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam PBI -1971).
Setiap saluran kabel dalam bangunan dinding dipergunakan pipa conduit
PVC minimum 3/4". Setiap pencabangan ataupun pengambilan saluran ke luar
harus menggunakan junction box yang sesuai dan sambungan yang lebih dari satu
harus menggunakan terminal strip di dalam junction box.
Ujung pipa kabel yang masuk dalam panel dan junction box harus dilengkapi
dengan "Socket / lock nut", sehingga pipa tidak mudah tercabut dari panel. Bila
tidak ditentukan lain, maka setiap kabel yang berada pada ketinggian muka lantai
sampai dengan 2 m harus dimasukkan dalam pipa. Dan pipa harus diklem ke
bangunan pada setiap jarak 50 cm.
Instalasi Sakelar dan Stop Kontak (Outlet)
Sakelar-Sakelar
Sakelar-sakelar harus dari jenis rocker mekanisme dengan rating 10 A/ 250 V,
sakelar pada umumnya dipasang inbow kecuali disebutkan lain pada gambar. Jika
tidak ditentukan lain, sakelar-sakelar tersebut bingkainya harus dipasang rata pada
tembok pada ketinggian 150 cm diatas lantai yang sudah selesai kecuali
ditentukan lain oleh Konsultan Pengawas.
Sakelar-sakelar tersebut harus dipasang dalam kotak-kotak dan ring, (standar).
Sambungan-sambungan hanya diperbolehkan antara kotak-kotak yang berdekatan.
Ajuan Produk : PANASONIC, BROCCO, SCHNEIDER
Stop Kontak
Stop kontak haruslah dengan tipe yang memakai earthing contact dengan rating
10 A, 16 A, 25 A, 250 V AC.
Ajuan Produk : PANASONIC, BROCCO, SCHNEIDER
Semua pasangan stop kontak dengan tegangan kerja 220 V harus diberi saluran ke
tanah (grounding). Stop kontak harus dipasang rata dengan permukaan dinding
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 109
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
dengan ketinggian 30 cm dari atas lantai yang sudah selesai atau wall duct outlet
sesuai gambar rencana atau petunjuk Konsultan pengawas.
Instalasi Fixtures Penerangan
U m um
Fixture penerangan harus dari jenis yang tertera dalam gambar. Harus dibuat dari
bahan yang sesuai dan bentuknya harus menarik dan pekerjaannya harus rapih
dan baik, tebal plat baja yang dipakai untuk housing fixture minimum 0,7 mm.
Pemborong harus menyediakan contoh-contoh dari semua fixture yang akan
dipasang kepada Perencana/pengawas untuk disetujui.
Kabel-Kabel untuk Fixture
Kecuali ditunjuk atau dipersyaratkan lain, kabel-kabel untuk "fixture" harus
ditutup asbestos dan tahan panas. Tidak boleh ada kabel yang lebih kecil dari 2,5
mm², kawat-kawat harus dilindungi dengan "tape" atau "tubing" disemua tempat
dimana mungkin ada abrasi.
Semua kabel-kabel harus disembunyikan dalam konstruksi armature kecuali
dimana diperlukan penggantungan rantai atau kalau pemasangan/perencanaan
fixture menunjuk lain. Tidak boleh ada sambungan kabel dalam suatu armature
dan penggantungan dan harus terus menerus utuh mulai dari kotak sambung ke
terminal-terminal khusus pada armature-armature lampu. Saluran-saluran kabel
harus tidak tajam dan dilindungi sehingga tidak merusak kabel.
Lampu-lampu
Semua fixture harus dilengkapi dengan lampu-lampu dan dipasang sesuai dengan
persyaratan dan gambar. Untuk lampu pijar memakai lamp holder dan base type
edison screw, untuk lamp holder type edison screw kabel netral tidak boleh
dihubungkan ke centre control, kecuali dipersyaratkan lain. Lampu fluorescent
haruslah dari jenis cool white atau sesuai perencanaan.
Semua lampu fluorescent atau lampu lainnya yang memerlukan perbaikan factor
daya harus dilengkapi dengan capacitor. Dalam spesifikasi ini besarnya
"microfarad" (f) dari kapasitor untuk setiap lampu tidak terlalu ditekankan
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 110
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
karena yang dibutuhkan adalah hasil akhir dari power factor menjadi sekurang-
kurangnya 0,95.
Instalasi Kabel Ke kWH meter
Jenis kabel dari panel kWH ke panel-panel toko, kios adalah NYM. Kabel disusun
rapih dalam rak kabel yang berada diatas koridor, kemudian kabel turun ke
dinding menuju panel toko/kios. Dari rak kabel menuju ke panel toko, kabel harus
berada dalam Flexible conduit PVC.
Instalasi / Konstruksi Panel
Kabinet
Semua kabinet harus dibuat dari plat baja dengan tebal minimum 2 mm, atau
dibuat dari bahan lain seperti polyester atau bakelite. Kabinet untuk "panel board"
mempunyai ukuran yang proposionil seperti dipersyaratkan untuk panel board,
yang besarnya sesuai dengan ukuran pada gambar perencana atau menurut
kebutuhan sehingga untuk jumlah dan ukuran kabel yang dipakai tidak terlalu
penuh/ padat.
Frame/rangka panel harus digrounding/ditanahkan pada kabinet harus ada cara-
cara yang baik untuk memasang, mendukung dan menyetel "panel board" serta
tutupnya. Kabinet dengan kabel-kabel "trough feeder" harus diatur sedemikian
sehingga ada saluran dengan lebar tidak kurang dari 10 cm untuk branch circuit
panel board. Setiap kabinet harus dilengkapi dengan kunci-kunci. Untuk satu
kabinet harus disediakan 2 (dua) buah anak kunci, dengan sistem master key.
Finishing
Semua kabinet harus dicat dengan warna yang ditentukan oleh Perencana/MK.
Semua kabinet dari pintu-pintu untuk panel listrik, harus dibuat tahan karat
dengan dengan cara "galvanized cadmium plating" atau dengan "zinc chromatic
primer". Selain yang tersebut diatas, harus dilapisi dengan lapisan anti karat yaitu
sebagai berikut :
Bagian dalam dari box dan pintu.
Bagian luar dari box yang digalvanisir atau cadmium plating tak perlu dicat kalau
seluruhnya terpendam, kalau dipakai zinc chromate primer harus dicat dengan cat
bakar.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 111
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Pemasangan Panel
Pemasangan panel sedemikian rupa sehingga setiap peralatan dalam panel dengan
mudah masih dapat dijangkau, tergantung dari pada macam/tipe panel. Maka bila
dibutuhkan alas/ pondasi/ penumpu/ penggantung maka pemborong harus
menyediakannya & memasangnya sekalipun tidak tertera pada gambar.
Panel Distribusi Utama
Panel distribusi utama harus seperti tertera pada gambar, kecuali ditunjuk lain.
Seluruh assembly termasuk housing, busbar, alat-alat pelindung harus
direncanakan, dibuat, dicoba dan dimana perlu diperbaiki sesuai dengan
persyaratan. Panel distribusi utama harus dari jenis in door type terbuat dari plat
baja tebal minimum 2 mm.
Konstruksi harus terbuat dari rangka baja struktur yang kaku, yang bisa
mempertahankan strukturnya oleh strees mekanis pada waktu hubung singkat .
Rangka ini secara lengkap dibungkus pada bagian bawah, atas dan sisi dengan
plat-plat penutup (metal clad) harus cukup louvers untuk ventilasi dimana perlu
untuk mengatasi kenaikan suhu dari bagian-bagian yang mengalirkan arus dan
bagian-bagian yang bertegangan sesuai dengan persyaratan PUIL-1987LMK/
VDE untuk peralatan yang tertutup. Material-material yang bertegangan harus
dicegah dengan sempurna terhadap kemungkinan percikan air. Semua meteran
dan tombol transfer yang dipersyaratkan harus dikelompokkan pada satu papan
panel yang berengsel yang tersembunyi.
Papan Nama
Seluruh kabinet, panel kontrol, panel listrik, pemutus daya (CB), saklar, dan
bagian-bagian lainnya dari peralatan, jika tidak disebutkan dalam hal-hal lain,
harus dibuatkan papan nama untuk mengindikasi/ mengindentifikasi/ penggunaan
nama alat tersebut. Papan nama harus terbuat dari back plat stainless steel dengan
huruf digravier timbul.
Untuk keseluruhan, papan nama harus berukuran 1,5 inches (3,81 cm) tinggi
dengan lebar seperlunya dengan tinggi huruf 1,0 inches (2,54 cm), untuk ukuran
yang lebih kecil dimana penutupnya terbatas gunakan 1,5 inches (3,81 cm) tinggi
dari plat. Dan ketebalan plat minimum 3 mm.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 112
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Busbar / Rel
Busbar harus dari bahan tembaga yang lapisan luarnya dilapis dengan lapisan
perak dengan ukuran sesuai dengan kemampuan arus 150 % dari arus beban
terpasang yang ukurannya disesuaikan dengan aturan PUIL (daftar no. 630-DI-
D4/PUIL 1987). Semua busbar/rel harus dicat dan dipegang oleh bahan isolator
dengan kuat dan baik ke rangka panel. Semua busbar/rel harus dicat dengan warna
yang sesuai dengan disebutkan pada PUIL. Cat-cat tersebut harus tahan sampai
temperatur 75 °C.
Busbar disusun dan dipegang oleh isolator dengan baik untuk sistem 3 , 4 kawat
seperti ditunjuk dalam gambar. Setiap panel harus mempunyai bus netral yang
diisolir terhadap tanah dan sebuah bus penatanahan yang telanjang diklem dengan
kuat pada frame dan panel dilengkapi klem untuk pentanahan. dari panel peralatan
perlu diketanahkan minimum 2 .
Gambar-gambar pelaksanaan (shop drawing) harus menunjukkan ukuran-ukuran
dari bus-bus dan susunannya . Ukuran dari bus harus ukuran sepanjang panel dan
harus disediakan cara-cara untuk penyambungan dikemudian hari.
Teminal dan Mur-baut
Semua terminal cabang harus diberi lapisan tembaga (ver-tin) dan disekrup
dengan menggunakan mur-baut ring dari bahan tembaga atau mur-baut yang
diberi nikel (atau stainless) dengan ring tembaga.
Cadangan/Penyambungan dikemudian hari
Bila dalam gambar dinyatakan adanya cadangan maka ruangan-ruangan tersebut
harus dilengkapi dengan busbar, klem-klem pemasangan, pendukung dan
sebagainya, untuk peralatan yang dipasang dikemudian hari dapat berupa
equipment busbar, panel baru, switch, circuit breaker dan lain-lain.
Alat-alat ukur
Setiap panel harus dilengkapi dengan alat-alat ukur seperti pada gambar. Meter-
meter adalah dari type "moving iron vane type" khusus untuk panel, dengan scale
sirkular, flush atau semi flush, dalam kotak tahan getaran, dengan ukuran 144 x
144 mm atau 96 x 96 mm, dengan skala linier dan ketelitian 1,5%. Posisi dari
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 113
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
saklar putar untuk voltmeter (Voltmeter Selector Switch) harus ditandai dengan
jelas.
Transformator Arus
Trafo arus adalah dari type kering, dalam ruangan type jendela dengan
perbandingan kumparan yang sesuai dengan ketelitian 0,3 dengan burden sesuai
dengan standar-standar VDE. Pemasangan harus kuat dan dapat menahan gaya-
gaya dan mekanis pada waktu terjadinya hubungan singkat 100 kA. Trafo arus
untuk Ampere-meter juga boleh dipergunakan bersamaan dengan kWH meter
asalkan ketelitiannya masih baik. Bila tidak baik maka harus dipergunakan trafo
arus khusus.
Kabel-kabel Pengontrol
Kabel pengontrol dari panel-panel harus dipasang di pabrik/ bengkel secara
lengkap serta dibundel dan dilindungi terhadap kerusakan mekanis. Ukuran
minimum adalah 1,5 mm2 dari type 600 Volt.
Merk Pabrik
Semua peralatan pengaman harus diusahakan buatan satu pabrik, peralatan-
peralatan sejenis harus dapat saling dipindahkan dan ditukar tempatnya pada
frame.
Peralatan Pengamanan Pemutus Daya
Peralatan pengaman adalah pemutus daya dengan rumah tuangan, thermal dan
magnetis trip dengan breaking capacity yang cukup (sesuai beban) pada panel
induk minimal 60 kA.
Pilot lamp
Semua tutup muka panel dilengkapi dengan :
Pilot lamp untuk menyatakan adanya tegangan R, S dan T.
Penyediaan dari Pilot lamp yang disebutkan diatas merupakan keharusan,
biarpun pada gambar-gambar tidak tertera.
Warna-warna untuk pilot lamp :
Untuk phasa R : warna merah
Untuk phasa S : warna kuning
Untuk phasa T : warna biru.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 114
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Motor Listrik
Semua motor listrik harus sesuai dengan klasifikasi DIN, baik dalam segi
proteksi, isolasi pengaman, cara operasi, pemasangan dan lain-lain.
Untuk motor-motor dengan rating :
Sampai dengan 2 kVA - 1 phasa / 3 phasa
2 kVA keatas - 3 phasa
Kecuali ditentukan lain oleh manufakturer.
Starting
Untuk motor-motor dengan rating
Sampai dengan 4 kVA, starting langsung
Diatas 4 kVA, dengan star delta starter
Semua peralatan bantu/tambahan untuk starting ini harus sudah termasuk di dalam
lingkup pekerjaan Pemborong.
KABEL TEGANGAN RENDAH (NYY, NYFGbY, NYM) 380 V
U m u m
Spesifikasi ini menjelaskan persyaratan bagi kabel tegangan rendah yang harus
memenuhi persyaratan kemampuan melakukan arus pada temperatur 35 °C,
temperatur maximum kabel dalam keadaan berbeban tidak boleh melebihi 70 °C
dan temperatur maksimum kabel untuk arus hubung singkat tidak boleh lebih 250
°C.
Konstruksi
Kabel harus terdiri atas :
Dua atau empat penghantar yang terbuat dari kawat tembaga pilin atau tembaga
"compacted" yang dipilin.
Lapisan isolasi bahan PVC pada setiap penghantar phasa maupun penghantar
netral.
Lapisan pengendap yang tahan air dikelilingi urat-urat penghantar phasa dan
pengisi ruangan diantara kawat phasa.
Lapisan pengendap kedua diluar lapisan pengendap diatas.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 115
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Pelindung dari pita bahan diatas lapisan pengendap kedua sesuai dengan
persyaratan IEC (NYFGbY).
Diluar lapisan pelindung pipa baja diberi lapisan plastik sebagai pelindung.
Penampang kabel yang digunakan adalah :
▪ 6 mm² ▪ 10 mm² ▪ 16 mm² ▪ 25 mm² ▪ 35 mm²
▪ 50 mm² ▪ 70 mm² ▪ 95 mm² ▪ 120 mm² ▪ 185 mm² ▪ 240 mm²
Penandaan/ Warna
Warna permukaan kabel sebagai tanda-tanda untuk setiap kawat adalah :
Phasa : merah kuning Hitam
netral : biru
BUSBAR TRUNKING
Busduct harus memenuhi standar internasional :
IEC 726.
IEC 439 2.
BS 5486 / 2.
JIS. C 8364.
AFTA.
Housing busduct harus terbuat dari plat besi dengan ketebalan minimal 2 mm
dan harus di hotdip galvanized (untuk perlindungan terhadap karat terutama
didaerah dengan tingkat kelembaban yang tinggi serta harus dilengkapi dengan
penguat sepanjang bodi busduct untuk memper-kuat terhadap tekanan/gaya
mekanikal pada waktu terjadi arus hubung singkat.
Busbar harus diisolasi dengan polyethylen telephalate class B (bukan bahan PVC)
dimana mempunyai sifat tidak merambatkan api jika kebakaran dan dapat
menahan panas sampai 130C.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 116
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Housing busduct harus type tertentu seluruhnya untuk pengamanan terhadap
kerusakan secara mekanis pengumpulan debu dan tetesan air oleh karena itu
derajat proteksinya minimal harus dari IP 54 sesuai dengan standar internasional.
Susunan dari konduktor harus type sandwic, kompak dan impedansi rendah untuk
mendapatkan sifat kelistrikan yang baik sehingga mempunyai susut tegangan
yang rendah (kurang dari 3% untuk panjang 100 m) dan dapat mengeliminir
efek cerobong jika terjadi kebakaran.
Konduktor harus terbuat dari tembaga yang dielectrolytik dengan kemurnian
minimum 99,9 % dan berbentuk segi empat dengan sisa ujung atap dan bawah
berbentuk bulat hal ini untuk mengurangi kerapatan dari elektron karena sifat
listrik yang mengumpul pada bagian yang runcing.
Kenaikan temperatur pada setiap bagian dari busduct pada beban normal tidak
boleh melebihi 55 C pada ambient temperatur 40 C.
Setiap sambungan harus dapat menyerap pemuaian panjang temperatur karena
terjadinya panas yang disebabkan oleh mengalirnya arus nominal pada
konduktor sehingga pemuaian panjang yang disebabkan oleh panas tidak
diperlukan dan menjadikan busbar beban dari perawatan setelah terpasang.
Kemampuan arus hubung singkat harus sesuai dengan standar internasional (IEC
439) untuk waktu ± 1 detik.
Panjang maksimum dari busduct adalah 4,5 meter hal ini untuk mengurangi dari
pada sambungan serta mengurangi pekerjaan.
Pada waktu pengiriman, suplier dari busduct harus menyertakan petunjuk-
petunjuk dan cara-cara untuk memudahkan pekerjaan dan penyimpanan dari
busduct, petunjuk cara pemasangan busduct dilapangan serta dileng-kapi gambar
kerja /shop drawing.
Suplier harus dapat menunjukkan certificat of origin, hasil test (short circuit test)
dan hubungan singkat pabrik yang mengeluarkan busduct tersebut.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 117
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
FIRE RESISTANCE CABLE
- Konstruksi pembuatan fire resistance cable harus sesuai dengan IEC PUB
331, 1970.
- Konduktor harus terbuat dari tembaga pilin (stranded) yang terdiri dari
beberapa inti.
- Konduktor dilapis berturut-turut dengan lapisan tahan api terbuat dari
mika (fire proof micca tape wound), isolasi polyethylene dan lapisan
PVC.
- Ketebalan lapisan fire proof mica tape minimum 0,5 mm2.
- Kabel harus dapat menahan interferensi induksi listrik.
- Untuk pengenalan jumlah urat, kabel harus diberi warna yang jumlahnya
sesuai dengan jumlah uratnya.
- Kabel harus mampu menahan api/panas 750 C untuk selama 3 jam.
- Tegangan nominal kabel adalah 600 Volt.
FIRE STOP MATERIAL
Fire Stop Material digunakan untuk melindungi kabel atau mencegah menjalarnya
api melalui kabel listrik dan pipa-pipa pada area shaft dan bukaan dinding.
Sistem Fire Stop Material yang direncanakan mempunyai persyaratan material
sebagai berikut :
- Bersifat flexible dan mudah dibongkar pada waktu penambahan atau
penggantian kabel baru.
- Tidak ada sifat bahannya yang nantinya akan mengeluarkan debu.
- Tahan akan getaran dan tidak mudah retak.
- Tidak beracun dan berbau.
- Tahan panas sampai 1000 0C.
- Tidak beraksi atau menyerap air.
- Pemasangan dapat digunakan pada tempat yang lembab.
- Dilengkapi dengan ROCK WOOL panels, raw idensity 140 kg/m3 dan
memenuhi BS 476 Part : 4 -1970, Temperature Fire max. 750 0C,
ketahanan fibre melting point 1000 0C.
- Dilengkapi dengan HISEAL.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 118
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
RAK KABEL
Bahan : Hot Palled mild steel plate and strip
Standard : JIS G 3131
Type : Ladder Tray
PERALATAN LISTRIK
1.12.1. Peralatan Panel MDP
1.12.1.1.Circuit Breaker Motor Operated
Rating Arus : sesuai gambar rencana
Insulation Rating : 750 V AC, Voltage rating : 380 V, 50 Hz, 4
Pole
Rated Breaking cap : 70 kA (500 V, 50 Hz) dengan Arc chute.
R e l a y :Thermis dan magnetis over current release, under
voltage release, Auxiliary contact block (2 NO+1 NC).
D r i v e : Motor, 220 V, 50 Hz.
1.12.1.2 Moulded Case Circuit Breaker
Insulation Rating : 380 V
Dilengkapi dengan :Thermal release dan electromagnetic over
current release
Rating Arus In : Sesuai gambar perencanaan
Rated Breaking Cap : Minimal 50 kA
1.12.1.3. Trafo Arus
Insulation Rating : 600 Volt
C l a s s : 1,5
I therm : 60 x In
Rated secondary current : 5 A
Rated burden cap : 10 VA
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 119
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
1.12.1.4. Rotary Switch (On-Off Cam Switch)
Rated Tegangan : 500 V ZC
Rated Arus max. : 63 A
Pemasangan pada "base plate"
Jumlah pole : 4 pole
1.112.1.5 Ampere Meter
C l a s s : 1,5
Over load cap : 1,2 x In Continue
Ukuran : 90 x 90 mm
Skala : 0 - 3.000 A
Type : Moving Iron, untuk pengukuran AC
Ketelitian : ± 1,5 % untuk pengukuran AC
1.12.1.6 Volt Meter
C l a s s : 1,5
Over load cap : 1,2 x In Continue
Ukuran : 90 x 90 mm
Skala : 0 - 500 A
Ketelitian : ± 1,5 % untuk pengukuran AC
1.12.1.7 kWH – Meter
Rated voltage : 3 x 380 Volt
Rated current output transformer : 5 A
Ocuracy class : 2,0
Baseplate of moulded plastic
The register : 6 (six) cipher rollers double pengukuran
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 120
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
1.12.1.8 Lampu Indikator
Tubular lamp, pijar 5 watt, diameter 54 mm
Warna : merah, kuning, biru
1.12.1.9. Push Button
Panel mounting, double on-1, off-0. Semua push button dilengkapi dengan lampu
indikator untuk menyatakan sistem dalam on atau off.
1.12.1.10. Relay - relay
Untuk panel LVMDP, circuit breaker untuk feeder Utama, dilengkapi dengan
relay proteksi OL (over load), SC (short circuit) dan UV (under voltage).
Sedangkan untuk generator, dilengkapi dengan relay OL, SC, UV, EF (Earth
Fould) dan RP (Reverse Power).
1.12.1.11.Selector Switch
Dari type rotary switch, untuk switching. Rated voltage 380 Volt AC insulation
660 V.
Panel Penerangan dan Daya
Panel harus dibuat dari plat baja galvanized tebal plat 2 mm, lipatan dan bentuk
sudut plat melalui proses mekanis.
Peralatan panel penerangan :
MouldedCircuit Breaker (MCB)
Rating Tegangan : 380 V, 50 Hz
Type : yang mempunyai "Instantenous tripping value" sebesar 12 (dua belas)
kali arus In
Breaking Cap. : 10,0 kA (380 V) minimum
Kontaktor
Rating Arus : 10 A, 16 A, 25 A
Rating Tegangan : 380 V, 50 Hz
Pole : 3 pole
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 121
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Material Untuk Instalasi
1.14.1. Grid Switch
Rocker mekanisme, modular, rating 10 A, 220 Volt AC.
T y p e : Decorative
P l a t e s : Steel
1.14.2 Sakelar Tunggal / Ganda
Rocker mekanisme, modular, rating 10 A, 220 Volt AC.
T y p e : Decorative push-push, flush, segi empat
P l a t e s : S t a n d a r d
1.14.3 Socket Outlet/ Outlet dan Swicth Type Dinding
Type : Flush
Terminal : 2 P + e, 220 V, AC 10 A
Untuk outlet + swicth : 10 A / 16 A
Bentuk : Persegi dengan outlet, swicth, pilot lamp
FIXTURES DAN ARMATURE
Armature Lampu / Fixtures TL
Armature TL 2 x 36 Watt Recessed Mounting
Housing : Bahan plat besi 0,7 pembuatan harus dengan mesin, peralatan lampu
built in.
Semua komponen listrik berada di dalam rumahan/ housing (built in).
Konstruksi rumahan harus kuat dan kokoh serta dibuat sedemikian rupa agar
mudah dapat dibuka/dilepas untuk perbaikan/penggantian komponen yang berada
di dalamnya. Seluruh rumahan harus dilapisi dengan cat dasar, serta diberi lapisan
cat akhir berwarna putih. Pengecatan dengan cara "stove enamelled/ bake
enamelled" (cat bakar).
Seluruh armature harus lengkap dengan rangka dudukan/gantunganya.
Armature TL 2 x 36 Watt dan 2 x 18 Watt,
Armature merupakan jenis open type.
Seluruh perlengkapan dan pengerjaan armature seperti spesifikasi butir a diatas.
Armature TL 1 x 36 Watt dan 1 x 18 Watt, Open Type/ Balk.
Seluruh perlengkapan dan pengerjaan armature seperti spesifikasi butir a diatas.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 122
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Lampu/ Tube/ Bulb Fluorescent
Lampu Fluorescent/TL 36 Watt Standar
Lampu Fluorescent gas discharge tube type, standar, warna putih type TLD 84.
Ballast dengan maximum losses ± 9,5 Watt, 220 Volt.
Lumen output minimum 2.500 lumen (setelah 100 jam nyala).
Lampu TL 20 Watt
Lampu type standar, warna putih type TLD 54.
Ballast dengan maximum losses ± 9 Watt, 220 Volt.
Lumen output minimum 1.050 lumen (setelah 100 jam nyala).
Komponen Lampu TL
1. B a l l a s t
Ballast harus leak proof, mempunyai temperature kerja rendah, noise-less, ballast
dengan rumahan dari bahan polyester. Untuk lampu TL dengan 2 (dua) lampu
disusun/digunakan "twin lamp ballast" 2 (dua) ballast (anti stroboscopic).
Rated tegangan 220 Volt. Rugi-rugi/losses ballast tidak lebih besar dari :
TL 15 Watt, losses max. 7,5 Watt
TL 20 Watt, losses max. 9,0 Watt
TL 40 Watt, losses max. 9,5 Watt
Ballast harus dilengkapi dengan connection terminal.
2. Lamp Holder dan Starter Holder (Sochets)
Lamp holder dan starter holder dari material white plastic, unobtrusive dan
touchproof. Lamp holder dan starter holder antri vibration contact. Rating lock
lamp holder type, dengan atau tanpa starter socket yang disesuaikan dengan
rumahan yang digunakan.
c. S t ar t e r
Starter untuk lamp fluorescent mempunyai reliability. Terbuat dari high quality
white polycarbonate. Rating starter disesuaikan dgn rating lampu TL.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 123
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Sistem Pentanahan
Lingkup Pekerjaan
Pengadaan dan pemasangan sistem pentanahan body (tegangan sentuh) terhadap
seluruh peralatan listrik yang terbuat dari metal, yaitu : panel TM, transformator,
panel penerangan, daya dan lain-lain.
Penyambungan pentanahan netral dari terminal transformator ke elektroda
pentanahan.
Sistem pentanahan (grounding system) maksimal 3 .
Penyambungan sistem pentanahan Mesh/ Loop dengan Bare Standard
Copper Conductors 70 mm² didalam pipa konduit menuju ke elektroda Rod di
dalam bak kontrol.
Standar dan Kode-Kode yang Berlaku
Sistem pentanahan yang dilaksanakan harus berdasarkan standar-standar dan
kode-kode yang berlaku, antara lain :
British Standard, BS.CP.1013 mengenai pentanahan.
Underwriters Laboratories Standard UL. 467, Standar untuk Safety On Grounding
dan Bounding Equipment.
Dan lain-lain standar yang berlaku di Indonesia.
Sistem Pentanahan
Pemborong harus melaksanakan pekerjaan pentanahan ini sesuai gambar
perencanaan.
Sistem pentanahan menggunakan beberapa Elektroda Rods/Earth Rod dan satu
sama lain saling dihubungkan sehingga membentuk hubungan secara Mash.
Pemborong harus memperhatikan kondisi tahanan jenis tanah yang ada agar
didapatkan satu sistem pentanahan yang baik.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 124
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Pekerjaan dan Alat Bantu
Setiap penyambungan/ pencabangan dari konduktor harus menggunakan
"Cadweld Connection". Dapat juga menggunakan klem penyambung sistem jepit
dengan gigi banyak dengan memperhatikan hal-hal :
Bahan klem harus bahan yang telah digalvanized atau di Treatment tertentu
sehingga tidak akan berproses apabila kontak dengan jenis metal yang lain.
BC pada titik/tempat penyambungan harus di "tinned".
Disarankan agar tempat penyambungan setelah selesai disambung, dibungkus
dengan bahan tertentu, misalnya sejenis epoxy dan lain sebagainya.
Bila ada terminasi yang menggunakan terminal jenis sepatu kabel maka harus
memperhatikan hal-hal :
Sepatu kabel yang digunakan harus mempunyai 2 (dua) lubang baut.
Harus dari bahan anti karat dan telah di treatment agar tidak akan berproses bila
kontak dengan jenis metal lainnya.
Testing dan Commisioning
1.15.7.1. Sesudah semua pemasangan Instalasi dan Sistem
Setelah seluruh instalasi selesai terpasang dan sistem telah dilaksanakan, maka
harus dilakukan pengetesan disaksikan oleh Pemilik/MK dan Perencana minimum
1 minggu sebelumnya diberitahukan secara tertulis.
Biaya testing tersebut dan lain-lain menjadi beban Pemborong disertai dengan
Berita Acara Testing dan Commissioning.
1.15.7.2.Sebelum dilakukan penyerahan Instalasi di lapangan
Sebelum penyerahan instalasi harus di test dihadapan Pemilik proyek/MK dan
Perencana dengan kapasitas beban maksimum dan secara terus menerus selama 3
x 24 jam.
Apabila selama proses pengetesan berlangsung terjadi kerusakan Pemborong
harus mengembalikan seperti dalam keadaan semula secepatnya dan atas
beban/tanggungan pelaksana pekerjaan
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 125
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
BAB. IV
PERENCANAAN TEKNIS PEKERJAAN ELEKTRONIKA (ARUS
LEMAH)
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN FIRE ALARM
1 Umum
Yang dimaksud dengan sistem Fire Alarm Adalah : Menjelaskan tentang
pendeteksi awal terjadinya kebakaran sistem ini peralatan akan bekerjanya semua
instalasi fire alarm dan portable extinguisher, baik yang terpasang dibangunan
maupun diluar bangunan.
2 Dasar dan standard Perencanaan
Dasar dan standard serta peraturan instalasi yang dipergunakan untuk
menentukan material, peralatan maupun cara instalasi adalah standard dan
peraturan yang telah ditentukan penggunaanya.
1.11 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, No. 378/KPTS/1987. Tentang :
Ketentuan Pedoman Pemasangan Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran Untuk
mencegah bahaya kebakaran pada bangunan dan gedung.
1.12 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, No. 02/KPTS/1985. Tentang :
Ketentuan Pedoman Pemasangan Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran Untuk
mencegah bahaya kebakaran pada bangunan dan gedung.
1.13 Peraturan Peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian atau Lembaga
Pemerintah atau Daerah yang berwenang dan sudah diakui penggunaanya.
1.14 Peraturan Peraturan Daerah yang dilakukan oleh Dinas Kebakaran di
Wilayah Kabupaten Bogor.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 126
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
B. SPESIFIKASI TEKNIS KHUSUS PERENCANAAN
Lingkup Peralatan Fire Alarm
Yang dicakup dalam lingkup pekerjaan instalasi fire alarm dan fire extinguisher
adalah untuk menyediakan, memasang, mencoba/trial run dan semua instalasi fire
alarm maupun fire fighting; yang diperinci dalam uraian pekerjaan di bawah ini
serta yang tertera pada gambar perencanaan.
Lingkup pekerjaan di sini adalah dalam pengertian bahwa unit dapat bekerja
dengan baik pada tiap-tiap bagian maupun seluruh instalasi yang terpasang
sebagai unit secara keseluruhan.
Pengadaan dan pemasangan Master Control, Fire Detector, Manual Call, Alarm
Bell, Signal/ Location Lamp, Sirene beserta instalasi wiringnya.
Pengadaan dan pemasangan Addressable Modul Box (AMB) serta accessoriesnya.
Pengadaan dan pemasangan unit-unit fire fighting (fire extinguisher).
Mengadakan trial run dan pengujian untuk seluruh instalasi maupun demonstrasi
dari unit-unit fighting yang dipergunakan.
Board yang menunjukan adanya peralatan-peralatan manual push button fire
fighting unit, menunjukan tempat/arah pintu bahaya/tangga bahaya (fire escape).
Pembuatan lemari-lemari/ panel-panel untuk fire extinguisher dan alarm call dan
button pada tempat-tempat yang ditentukan.
Master Control Fire Alarm Panel, Auxiliary Monitor Panel
Master Control Fire Alarm (MCFA) yang digunakan type Addressable Kapasitas
2 Loop 200 Pairs harus mempunyai perlengkapan Terminal :
Indicator/ signal zones
Buzzer/ horn
Fire Brigade telephone line
Fire Fighting (fire pump) line
Monitor line
Pada indicator/signal zones, harus ditunjuk juga lokasi daripada tiap zones, untuk
mempermudah identifikasinya.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 127
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Power Suplai
Tegangan yang boleh dipergunakan adalah tegangan DC, tidak lebih dari 100 V
tegangan ini diperoleh dari rectifier. Dalam keadaan emergency atau supplai daya
PLN terputus, maka dipergunakan supply dari battery yang dapat melayani sistem
ini selama 12 (dua belas) jam. Battery harus battery Nickel Cadmium (NiCad).
Besar kapasitas battery dan rectifier system harus sesuai dengan performance dan
kebutuhan instalasi fire alarm secara keseluruhan.
Smoke Detector
Smoke Detector adalah detektor yang berkerjanya berdasarkan batas konsistensi
asap tertentu, detektor asap dapat berupa.
Detektor Asap optik (Photo Electric Smoke Detector) : yang berkerja dengan
prinsip berkurangnya cahaya oleh asap oleh kosentrasi tertentu.
Detektor Asap Ionisasi (Ionization Smoke Detector) : yang berkerja dengan
prinsip berkurangnya arus ionisasi oleh asap pada kosentrasi tertentu.
Alarm Bell
Supply tidak lebih dari 100 V.DC, type indoor. Bell yang dipasang di dalam
bangunan mempunyai frekwensi yang cukup, sehingga dapat mengatasi noise
level dengan tingkat sedang.
Manual Call Box
Indoor type, dipasang mounted pada dinding atau pada pintu. Supplai tidak lebih
dari 100 Volt DC.
Sirine (Horn Alarm)
Dipasang outdoor, di daerah terbuka, parkir atau tempat lainnya, lengkap dengan
tiang. Mempunyai frekwensi yang cukup sehingga dapat terdengar dengan jelas di
dalam bangunan atau tempat lainnya.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 128
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Location Lamp
Material :
Globe : Resin, inside of globe : frost finish
Frame : Synthetic Resin
Power Supply : 24 V.AC atau DC atau 100 V.AC
Pemasangan : Surface Mounted
Portable Fire Fighting Extinguisher Unit
Portable fire fighting extinguisher unit adalah dari type dry chemical, multi
purpose untuk type class fire rating A, B, C dan E.
Serbuk kimia yang dipergunakan harus dari jenis non toxic (tidak beracun)
Dilengkapi dengan hosing
Unit-unit fire extinguisher yang dipergunakan adalah :
Fire Extingusher
Bahan : Multipurpose dry chemical
Kapasitas : 6 kg
Daya semprot : ± 6 m
J e n i s : fixed type, digantung pada dinding atau diletakkan
pada lemari fire fighting unit yang telah disediakan.
CO2
Bahan : CO
2
Kapasitas : 3,2 kg
Daya semprot : ± 6 m
J e n i s : fixed type, digantung pada dinding.
Cara kerja tipe Alarm yang dikehendaki
Master kontrol fire alarm bekerja beberapa urutan
Apabila terjadi salah satu detector / zone yang bekerja maka akan mengirim sinyal
ke master control. Master control akan mengaktifkan alarm bell dan alarm bell
akan berbunyi kemudian signal lamp menyala.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 129
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Apabila terjadi general alarm Master Control akan mengirim signal untuk
menggrounded Lift, menghidupkan Pressuation Fan pada tangga kebakaran dan
lain-lain.
Untuk mereset kembali sistem dilakukan secara manual pada Master Control.
Instalasi dan Pemipaan (Conduit)
Master Control Fire Alarm diletakkan di dalam ruang monitor operator, dipasang
menempel pada dinding.
Auxiliary monitor panel diinstalasi di meja monitor di ruang monitor, dimana
penjagaan ada selama 24 jam. Kabel yang menghubungkan antara Master Control
Panel dan Addressable Modul Box (AMB) berada pada kabel rak/ kabel tray.
Di dalam bangunan setiap lantai dilayani oleh sebuah AMB yang terletak pada
ruang untuk panel-panel. Untuk menghubungkan tiap AMB di setiap lantai
dengan Master Control Fire Equipment, digunakan kabel 3 TP 2 core Au 618
yang dimasukkan dalam kabel rak/ kabel tray, diklem pada dinding shaft.
Sistem instalasi dari AMB ke fire detector manual call box ataupun bell diper
gunakan kabel NYA ukuran 1,5 mm² diletakkan dalam conduit pipa PVC yang
diinstalasi di atas langit-langit. Instalasi pengabelan secara seri, tap point dari
masing-masing fixtures, pada bagian akhir dari instalasi menggunakan End Off
Resistor.
Setiap pembelokan/ pencabangan/ penyambungan harus digunakan junction box,
dipasang secara kuat pada tiap dudukan, dengan mengklem pada rangka kayu atau
lainnya.
Untuk pipa conduit, junction box yang tertanam dalam beton, dinding atau pada
lantai,
Untuk fire extinguisher unit fixed type digantung pada dudukan penggantung
sedangkan dudukan penggantung dipasang menempel pada dinding anchor, atau
diletakkan dalam lemari fire hydrant panel
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 130
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
A. PEKERJAAN SISTEM TATA SUARA (SOUND SYSTEM)
1. PERSYARATAN UMUM
Perencanaan sistem instalasi tata suara (sound system) meliputi :
Public address system yang berfungsi sebagai media informasi lewat speaker
apabila terjadi kadaaan darurat dan sebagai back ground musik .
Car call system yang berfungsi sebagai media pemanggilan sopir diarea parkir .
2. STANDAR dan PERATURAN INSTALASI
Semua material maupun instalasi dalam pekerjaan ini harus memenuhi Peraturan
Umum Instalasi Listrik (PUIL 1987 SPLN ) dan Standard Internasional yang
berlaku di negara Republik Indonesia untuk system Tata Suara.
3. PERALATAN SISTEM TATA SUARA
1.Public address dan background music :
Microphone
Cassette Tape Deck /play dics
Mixer Pre Amplifier
Amplifier
Program Selector
Speaker Selector Switch
Speaker
Volume Control
2. Car Call System :
MicroPhone
Amplifier
Horn Speaker
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 131
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
3. Public Address dan Back Ground Music :
− Power, tegangan supply, frequensi range
− Band width
− Harmonic distortion
− Load impedance
− Dimensi / ukuran fisik
− Sound pressure level
− Dan lain-lain
4.SISTEM DESH MICROPHONE
Pemasangan instalasi tata suara adalah secara master di dalam ruang operator
dimana terletak pra-amplifier/ mixing preamplifier power amplifier progaram-
program input serta switching control. Kecuali itu ada pula penanganan terpisah
secara fungsi tata suara misalnya untuk pemanggilan per-group lantai demikian
pula untuk pemanggilan kendaraan yang diparkir dihalaman parkir. Untuk
menjamin program-program yang diperdengarkan atau pengumuman yang
disampaikan sesuai dengan yang dikehendaki maka diperlukan Master Monitoring
yang terletak pada meja monitoring di ruang operator. Sedangkan pada keadaan
darurat (emergency) semua program dapat diputuskan dan kemudian dapat
disiarkan pengumuman melalui operator di “Auxilliary Monitoring” dengan “First
Channel Priority”di meja monitoring ruang monitor.
Sistem pre-amplifier dan power amplifier program input sampai pada loud
speaker dibuat sedemikian rupa sehingga dimungkinkan penggunaan tata suara
secara terpisah-pisah untuk kepentingan public addres dan back ground musik
melalui operator dari master operator secara serentak atau terpisah.
Master tata suara harus mampu melayani seluruh group speaker keseluruhan
bangunan.
Setiap interupsi harus didahului dengan suatu nada intrupsi tertentu (chime signal
yang dibangkitkan dengan chime generator yang terpasang pada master system
tata suara atapun pada monitor desk.
Bila terjadi keadaan darurat misalnya terjadi kebakaran ataupun bencana lainnya
seluruh ceiling speaker harus dapat membunyikan suara alarm yang dibangkitkan
oleh signal alarm generator kendatipun ceiling speaker tersebut sedang
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 132
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
menyiarkan program tertentu ataupun sedang di “off” kan melalui attenuator
signal alarm generator sudah terpasang pada master system tata suara dan dapat
juga dijalankan melalui meja monitor pada ruang monitor.
INSTALASI PERALATAN SOUND SYSTEM
Instalasi pada ruang operator/kontrol melayani office area dan Publik Area
diuraikan sebagai berikut:
2.2. Terminal Port
Merupakan terminal port system tata suara atau terminal pendistribusian
terminal harus dapat merangkul seluruh system untuk melayani Office area dan
public area. Bahan box dari plat besi tebal 2mm.
Loudspeaker/ceiling speaker untuk diinstalasi outdoor (di luar bangunan
\dan lantai) Parkir.
Power handing capacity: 30 W, dapat diperkecil menjadi 20/15/10 W
Sound level: 127 dB pada 30 W
Bentuk Lounds peaker: rectaguler horn dengan “adjustable mountin bracket”
(parker dalam bangunan).
Volume control
− Kapasitas volume control : 6 W
− Volume control harus dapat mengecilkan suara dari 0 -18 dB, dengan batasan
setiap langkah pengecilan.
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN INSTALASI CCTV
1. SECURITY SYSTEM
1. Uraian Sistem
Sistem keamanan digunakan untuk pengamatan aktivitas orang dalam gedung
dengan peralatan CCTV.
Sistem pengaman dengan kamera:
- Sistem ini bertujuan untuk mendeteksi lalu lintas/pergerakan orang
masuk/keluar bangunan pada umumnya dan ruang-ruang tertentu pada khususnya.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 133
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
- Penangkapan gambar oleh kamera akan mengaktifkan isyarat alarm yang
secara otomatis menampilkan gambar pada layar spot monitor, dan sekaligus akan
mengaktifkan bunyi alarm.
2. Close Circuit Television (CCTV)
Sistem yang digunakan adalah Color CCTV Systems, terdiri dari:
A. Digital Video Recorder 25 Ch
- Alat ini untuk menghubungkan sejumlah kamera ke monitor sehingga pengams
cepat dapat memilih hasil gambar mana yang akan ditampilkan ke layar monitor.
- Hasil gambar dari kamera dapat ditampilkan secara manual atau otomatis
pad? monitor.
- Posisi kamera yang tidak diamati dapat di-by pass tanpa mengubah ururan
pengamatan ataupun waktu interval.
- Apabila terjadi isyarat alarm maka secara otomatis akan menampilkan
gambar lokasi yang terjadi alarm pada layar spot monitor dan sekaligus akan
mengaktifkan video cassette recorder untuk fasilitas rekaman serta mengaktifkan
alarm. Sesudahnya rekaman tersebut dapat di-pr/nf out. Urutan pengamatan
camera lain tetap berjalan dan tampil pada layar monitor lain
Specifications
Power supply : 100 to 230 VAC, 2 A, 60/50Hz
Power input : max. 85W (120W when 3 hard disk driv installed)
Operating temperature : +5 to +40 °C (41 to 104 °F)
Relative Humidity : 0 to 90 % (non-condensing)
Version : 19-inch rack, 2U
Dimensions (W x H x D) : 430 mm x 88 mm x 405 mm
Approvals : CE, UL, FCC
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 134
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
B. CCTV Colour LCD Monitor 20
- Alat yang mentransaksi isyarat elektronik yang dikirim dari kamera
menjadi gambar pada layar video monitor
- Jenis monitor adalah yang di design khusus untuk system CCTV, dapat
beroperasi 24 jam terus menerus dan mempunyai tingkat radiasi yang kecil.
- Spesifikasi teknis :
* Size : 17744cm and 19748cm
* Resolution (pixels HxV) : 1280 x 1024
* Response time : 12ms
* Brightness : 17" = 300 cd/m2 ; 19" = 400 cd/m2
* TV Standart : PAL/NTSC 50/60Hz
* Power : 100-240 VAC
E. FIXED DOME CAMERA (INDOOR)
Type : Varifocal Lens
General
Fixed Dome Description High Resolution Colour
Image sensor 1/4" CCD 480 W lines
Horizontal resolution 0.6 Lux
Minimum illumination (at 50IRE) 480 TV lines
S/N ratio > 50 dB
Electronic shutter (AES) Autom. 1/50to1/100Ks
Backlight compensation ON or OFF (software allows 6 zones
)
Gain control AGC ON or OFF
White balance Automatic
Bubble type //'cteo output tinted
Video output
Format PAL 625 lines 1 Vpp, 75 ohm BNC
Signal (composite) 1Vpp, 75 Ohm, BNC
Local Service Monitor output Yes (cable included)
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 135
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Lens details
Focal length 2.8 - 5.8 mm
Focus type adjustable
Maximum relative aperture F1.4-360
Iris direct drive auto-iris
Horizontal angle of view 38.2 ~ 76.7°
Minimum object distance 0.2m
Electrical
Supply voltage 12VDC/24VAC3.0WRS232 remote setup (optional) Yes
Mechanical
Weight .29 kg
Dimensions (Ǿ x H) 112 x 97.5 mm
3. Produk
- Produk Manufaktur: VICON, SIEMENS, PELCO, SAMSUNG
- Principle produk memiliki kantor principle di Indonesia untuk
mempermudah penanganan service, engineering support dan maintenance after
sales.
- Seluruh kesatuan perangkat CCTV system menggunakan satu merk
mamfaktur seperti yang tercantum dalam spesifikasi di atas.
- Principle produk memiliki sertifikasi ISO 9001
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 136
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
BAB.V.
SISTEM PLUMBING
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan ini mencakup semua pengadaan bahan, tenaga kerja, peralatan
dan pemasangan system pemipaan yang lengkap seperti ditentukan dan/atau
ditunjukkan dalam Gambar Kerja.
Sistem plambing ini meliputi pemipaan distribusi internal air bersih dari 150 cm
diluar bangunan menuju kran, pemipaan sanitasi internal sampai 150cm di luar
bangunan, berikut pengujian, penyeimbangan dan semua kebutuhan-kebutuhan
lain yang diperlukan agar system sempurna dalam segala hal dan siap untuk
dioperasikan.
Pekerjaan ini juga akan meliputi penyambungan ke pipa distribusi seperti
ditunjukkan dalam Gambar kerja.
STANDAR / RUJUKAN
American Society fot testing and Materials (ASTM)
British Standar (BS)
Standar Nasional Indonesia (SNI)
Japanese Industrial Standar (JIS)
American Water Works Associantion (AWWA)
Spesifikasi Teknis:
02315 – Galian, Urukan Kembali dan pemadatan.
02500 – Jaringan Utilitas.
09910 – Cat.
15410 – Perlengkapan Plambing.
16400 – Distribusi Tegangan Rendah
PROSEDUR UMUM
Contoh Bahan dan Data Teknis.
Kontraktor harus menyerahkan contoh dan data teknis/brosur dari bahan yang
akan dipergunakan untuk mndapatkan persetujuan Manajemen Konstruksi yang
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 137
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
dikonfermasikan ke Konsultan Perencana terlebih dahulu, sebelum
mendatangkannya ke lokasi.
Semua biaya penyerahan dan pengadaan contoh bahan menjadi tanggung jawab
Kontraktor.
Bila contoh yang diserahkan berbeda dari yang ditentukan, kontraktor harus
menjelaskan perbedaan tersebut secara tertulis, dengan permohonan pengantian,
bersamaan dengan alasan penggantian, sehingga bila diterima, tindakan yang
sesuai dapat dilakukan untuk penyesuaian. Bila konraktor mengabaikan hal ini
maka Kontraktor tidak dibebaskan dari tanggung jawab untuk menghasilkan
pekerjaan sesuai dengan ketentuan Gambar Kerja.
Gambar Detail Pelaksanaan.
Kontraktor harus menyiapkan dan menyerahkan Gambar Detail Pelaksanaan
pekerjaan pemipaan yang disebutkan disini, atau yang membutuhkan koordinasi
dengan pekerjaan lain.
Gambar kerja hanya berupa diagram pemipaan dan menunjukkan secara gars
besar tata letak bahan dan peralatan. Gambar kerja harus diikuti se-seksama
mungkin. Gambar Arsitektural, Struktural dan lainnya yang terkait dan semua
elemen yang akan dipasang harus diperiksa dimensi dan kebutuhan ruang
geraknya sebelum pemasangan dimulai.
Gambar Detali Pelaksanaan harus diserahakan kepada Pengawas Lapangan se-
segera mungkin sebelum pengadaan bahan sehingga diperoleh cukup waktu untuk
memeriksa, dan tidak ada tambahan waktu bagi Kontraktor bila mengabaikan hal
ini.
Gambar Detail pelaksanaan harus lengkap dan berisi detail-detail yang diperlukan.
Kontraktor harus membuat Gambar Kerja yang dibutuhkan untuk mendapatkan,
atas biayanya, ijin-ijin tertentu yang diperlukan yang berhubungan dengan sistem
pemipaan yang disebutkan dalam Spesifikasi Teknis ini.
Pengiriman dan Penyimpanan.
Setiap bahan pipa (satu panjang utuh), sambungan dan perlengkapan lain yang
digunakan dalam system pemipaan harus mempunyai tanda/merek yang jelas dari
pabrik pembuatnya dan kelas produk bila ditentukan oleh standar yang berlaku.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 138
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Semua bahan harus disimpan di tempat yang aman dan terlindung dari segala
kerusakan.
Ketidaksesuaian.
Kontraktor wajib memeriksa Gambar Kerja yang ada terhadap kemungkinan
kesalahan/ketidaksesuaian, baik dari segi dimensi, kapasitas, jumlah maupun
pemasangan dan lain-lain.
Semua bahan yang didatangkan atau dipasang ternyata tidak memiliki tanda-tanda
yang sesuai harus disingkirkan dan diganti dengan bahan yang memebuhi
persyaratan, tanpa tambahan biaya kepada Pemilik Proyek.
Jaminan.
Kontraktor harus memberikan kepada Pemilik Proyek surat jaminan yang
menyatakan bahwa sistem plambing telah bekerja dengan baik untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal penyerahan terakhir. Selama periode tersebut
Kontraktor harus memperbaiki atau mengganti kerusakan dan membayar biaya
setiap perbaikan atau penggantian.
BAHAN - BAHAN
Umum.
Semua bahan, peralatan utama dan peralatan tambahan yang akan dipasang harus
dalam keadaan baru, tidak rusak/cacat dan berkualitas baik.
Pemipaan Air Bersih.
Pipa.
Untuk distribusi air bersih harus dari pipa Poly Propeline (PPr) PN 10 atau kelas
10kg/cm2 yang memenuhi standar ISO 4065, ISO 4427 dan atau DIN 8075.
Diameter dan panjang pipa yang dibutuhkan harus sesuai ketentuan dalam
Gambar Kerja.
Sambungan Pipa.
Sambungan-sambungan p[ipa seperti socket, elbow, reducer, knee, nipple, tee dan
sebagainya, harus terbuat dari bahan PPr yang sesuai untuk pipa PPr kelas
10kg/cm2, serta berasal dari merek yang sama dengan merek pipa.
Sistem Sambungan.
Sistem sambungan terdiri dari compression fitting, butt-fussion welding,
electrofunction atau sesuai petunjuk dari pabrik pembuat pipa PP. Sistem
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 139
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
sambungan yang dipilih harus disetujui Pengawas Lapangan / Manajemen
Konstruksi.
Pemipaan Air Panas.
Pipa.
Untuk distribusi aire panas digunakan pipa PPr klas PN 20 yang memenuhi
ketentuan BS 6920 dan BS 7291 Part 1 & 2 dengan tekanan nominal .
Sambungan Pipa.
Sambungan-sambungan pipa seperti socket, elbow, reducer, knee, nipple, tee dan
sebagainya, harus terbuat dari bahan PPr yang sesuai untuk pipa PPr PN 20 kelas
10kg/cm2, serta berasal dari merek yang sama dengan merek pipa.
Sistem Sambungan
Sistem sambungan terdiri dari compressioan fitting, but-fussion welding,
electrifusion atau sesuai petunjuk dari pabrik pembuat pipa PP. Sistem sambungan
yang dipilih harus disetujui Manajemen Konstruksi.
Perlengkapan Pemipaan.
Katup/Valve.
Katup bertekanan kerja 125psi, dengan jenis katup dan diameter sesuai Gambar
Kerja, harus dibuat dari bahan kuningan dan harus berasal dari merek yang
dikenal seperti Toyo,Kitz atau setara.
Katup harus memiliki tanda tekanan kerja, diameter dan arah aliran yang
diterakan pada badan katup.
Katup dengan diameter sampai dengan 65mm harus memiliki ulir untuk
enyambungan dengan pipa, sedang katup dengan diamter lebih besar dari 65mm
harus memiliki flens yang bersatu dengan badan katup.
Flensa.
Flens harus memenuhi standar ANSI B 16.5 kelas 150 jenis raised face. Flens tipe
slip-on harus memiliki diameter yang sesuai dengan pipa atau peralatan yang akan
disambung.
Paking.
Paking harus dari ANSI kelas 150, terbuat dari karet gulungan spiral tebal
minimal 3mm.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 140
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Diameter paking harus sesuai dengan diameter dan jenis flens yang akan
digunakan.
Jumlah pengadaan paking harus dilebihkan 10% dari jumlah yang seharusnya
diadakan.
Baut, Mur untuk Flensa.
Baut, mur lengkap dengan cincin per dan cincin pelat, harus terbuat dari baja
hitam kelas 8.8., dengan system ulir metric, digunakan untuk pemasangan flens.
Diameter dan panjang baut harus sesuai dengan dimensi flens. Sisa ulir setelah
pemasangan minimal 3 (tiga) ulir.
Jumlah pengadaan baut dan mur dilebihkan 10% dari jumlah yang seharusnya
diadakan.
Pipa PVC dan Sambungan
Pipa.
Pipa air buangan harus dari pipa PVC standar SNI 06-0084-1987 dengan kelas
tekanan kerja 8kg/cm2 . Pipa harus dari jenis sambungan solvent cement.
Diamter dan panjang pipa yang dibutuhkan harus sesuai ketentuan dalam Gambar
Kerja.
Sambungan Pipa.
Sambungan-sambungan pipa dengan jenis sambungan solven cement seperti
elbow, reducer, knee, tee dan sebagainya, harus terbuat dari bahan dan kelas yang
sama dengan pipa PVC dan memenuhi standar SNI 06-0135-1989, dari merek
yang sama dengan merek pipa yang disetujui digunakan.
Perekat.
Perekat untuk penyambungan pipa PVC harus dari merek yang direkomendasikan
oleh pabrik pembuat pipa PVC.
PELAKSANAAN PEKERJAAN
Umum.
Sebelum memulai pekerjaan, Kontraktor harus mempelajari semua pekerjaan
lainnya yang terkait atau yang akan mempengaruhi pekerjaannya, sesuai yang
disyaratkan dalam Spesifikasi teknis ini, dan harus melaporkannya kepada
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 141
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Pengawas Lapangan semua keadaan yang akan menurunkan atau mengurangi
pekerjaannya.
Kontraktor harus memeriksa kebutuhan ruang untuk semua peralatan, pipa-pipa
dan sebagainya, untuk menjamin bahwa semuanya dapat dipasang pada tempat
yang direncanakan sesuai rencana.
Semua pekerjaan harus dilaksanakan dengan mutu kelas satu dan rapi oleh
teknisi-teknisi yang terlatih untuk pekerjaan tersebut dan teknisi-teknisi ini harus
disetujui Pengawas Lapangan.
Pemasangan.
Pemipaan.
Semua sistem pemipaan yang akan dipasang harus dijaga tetap bersih dan tetap
teratur serta bekerja dengan baik melalui pengujian berkala yang dilakukan
Kontraktor sampai pekerjaan diserahkan dan diterima Pemilik Proyek.
Semua pipa harus dipasang sesuai koordinat yang ditentukan.
Kontraktor bertanggung-jawab mengadakan bagian sambungan yang diperlukan
untuk melengkapi pemasangan. Semua sambungan yang harus diperiksai dengan
teliti untuk memastikan bagian-bagian yang harus disediakan untuk melengkapi
pemasangan.
Semua pemipaan yang disambung dan yang akan dihubungkan dengan peralatan,
harus dilengkapi dengan sambungan pipa atu flensa yang sesuai seperti diebutkan
dalam Spesifikasi ini.
Pipa harus digunakan dalam panjang penuh jika memungkinkan.
Perubahan ukuran pipa harus dilengkapi dengan alat sambungan reducer atau
increaser.
Katup yang disediakan untuk kesempurnaan sistem kontrol harus ditempatkan
pada lokasi yang mudah dicapai dengan ruang gerak yang cukup untuk bukaan
penuh, pembongkaran, penggantian dengan batang pengoperasian ke arah
horisontal atau vertikal.
Setiap peralatan harus dilengkapi dengan katup penutup air yang ditempatkan
sesuai Gambar Kerja, sehingga setiap peralatan dapat diperiksa secara terpisah
tanpa mengganggu peralatan lainnya.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 142
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Semua sambungan peralihan antara pipa baja dan pipa PVC, sambungan-
sambungan atau belokan dan aksesori peralatan harus dilengkapi dengan adaptor
yang dibuat khusus untuk maksud tersebut.
Pekerjaan pemipaan yang membutuhkan penggalian dan pengurukan harus
dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Spesifikasi Teknis 02315.
Penggantung dan Penumpu Pipa.
Sesuai ketentuan dalam Spesifikasi Teknis.
Pompa.
Sesuai ketentuan dalam Spesifikasi Teknis.
Roughing-In
Sesuai ketentuan dalam Spesifikasi Teknis.
Pembersihan dan Penyesuaian.
Selama pelaksanaan, Kontraktor harus menutup semua saluran/pipa, untuk
mencegah masuknya pasir, kotoran dan lainnya. Setelh selesai pemasangan setiap
system pemipaan harus dihembus langsung dengan udara selama mungkin untuk
membersihkan seluruh system pemipaan.
Setelah seluruh system terpasang lengkap, kontraktor harus menjalankan peralatan
pada kondisi normal untuk membuat semua penyesuaian penting menyeibangkan
katup, kontrol tekanan otomatis dan lainnya, sampai persyaratan tercapai.
Pengujian Sistem Tanpa Tekanan.
Seluruh system saluran harus dilengkapi lubang-lubang yang dapat ditutup dengan
rapat sehingga seluruh system dapat diisi dengan air sampai elevasi tertinggi
saluran.
Sistem ini harus menahan air tersebut selama 30 menit dan dalam waktu tersebut
ketinggian air tidak berubah.
Bila menurut pendapat Pengawas Lapangan / Manajemen Konstruksi dibutuhkan
pengujian tambahan, seperti pengujian asap/udara pada system saluran
pembuangan. Kontraktor harus melaksanakan pengujian tersebut tanpa tambahan
biaya kepada Pemilik Proyek.
Pengujian Sistem Bertekanan.
Pengujian system bertekanan harus sesuai ketentuan Spesifikasi Teknis
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 143
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Bila suatu bagian system pemipaan akan ditutup sebelum seluruh pemasangan
selesai, bagian tersebut harus diuji terpisah pada tekanan yang sama dengan
tekanan yang digunakan untuk seluruh system dan disaksikan oleh Pengawas
Lapangan / Menejemen Kontruksi.
Lapisan Pelindung.
Semua pipa, sambungan dan penumpu pipa yang terlihat harus dicat dalam warna
sesuai Skema Warna yang akan diterbitkan kemudian. Semua pipa yang terlihat
juga harus diberi tanda arah aliran.
Bahan cat dan pekerjaan pengecatan harus sesuai ketentuan Spesifikasi Teknis.
SISTEM PEMIPAAN DAN PERALATAN PIPA
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan ini menjelaskan spesifikasi dari pipa, valve, trap, strainer dan
peralatan pipa lain serta instalasinya untuk proyek ini seperti yang ditunjukkan
pada gambar-gambar perencanaan yang harus diikuti oleh pemborong dalam
pelaksanaannya.
Umum
Bab ini melengkapi seluruh pekerjaan pemipaan dan adalah tanggung jawab
pemborong untuk mengikuti gambar dan spesifikasi bagian-bagian serta jenis
pemipaan mana yang sesuai untuk proyek ini secara khusus.
Standar yang digunakan adalah ASHRAE dan Peraturan Plumbing Indonesia.
Gambar-gambar menunjukan secara umum ukuran dan lokasi pipa. Karena
keadaan setempat, ketinggian langit-langit dan lain-lain tidak boleh dirubah tanpa
persetujuan dari Direksi Lapangan / Manajemen Konstruksi.
Bahan Pipa dan Peralatan Pipa
Untuk pipa AC Split Duct dari ‘Pipa Tembaga” . Sebagai pipa pengembunan
(drain) dipergunakan pipa PVC jenis AW dengan diisolasi bilamana tidak
dinyatakan lain. Merk pabrik : Wavin, Rucika atau setara yang disetujui, untuk
pipa Refrigerant yang perlu dibuat atau dirakit di lapangan dari hard cooper type
K kecuali ditentukan lain oleh pabriknya.
Tidak diperkenankan mengganti bahan kecuali dengan persetujuan tertulis dari
Direksi, Lapangan / Manajemen Konstruksi.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 144
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Semua pipa dan peralatan harus dapat menahan tekanan sampai 8 kg/cm² tanpa
terjadi kebocoran.
PEMASANGAN SISTEM PIPA
Pipa kondensasi drain harus diperlengkapi dengan alat pembersih, leher angsa
serta peralatan lain yang perlu. Harus diberikan lapisan isolasi sampai sepanjang
kira-kira 2 meter atau sampai dengan dimana tidak terjadi pengembunan pada
bagian luar pipa. Isolasi harus dari bahan fiber glass, polyrethene atau stryrofoam
type D.1. bagian luar hendaknya dilapisi dengan vapo barrier jacket seperti
sisalation 450 atau yang sejenis yang direkatkan dengan adhensive tape 2 serta
surface finish sampai tidak terjadi pengembunan pada permukaan luar pipa.
Pemborong harus memasang pipa pengembunan (drain) dari mesin Air
Conditioning sampai ke tempat pembuangan yang terdekat dalam saluran yang
tersembunyi atau tidak mengganggu.
ISOLASI GETARAN (VIBRATION ISOLATION)
Seluruh sambungan , compressor dan lain-lain unit peralatan AC harus dengan
fitting-fitting yang menyerap getaran (vibration absorbing fittings).
Isolasi getaran untuk pipa refrigerant adalah jenis copper below. Pada compressor
reciprocoating, dua buah vibration eliminator digunakan secara seri tegak lurus
(right angles) Satu dengan yang lain.
PENGGANTUNGAN DAN PENYANGGA / PENUMPU PIPA
Semua pipa harus ditumpu terhadap kontruksi banguan, kontruksi penggantungan
atau penumpuan harus sedemikian rupa hingga memungkinkan ekspansi thermis
pipa tetap dan mengurangi transmisi vibrasi sesedikit mungkin. Penggantungan
dan penyangga disediakan dan dipasang oleh pemborong.
Semua pipa vertikal harus ditumpu dengan klem (pipa klem) yang bertumpu pada
kontruksi bangunan. Paralel dengan dinding dan garis kolom, lurus serta rapih.
Tidak boleh ada pipa yang ditumpu atau digantungkan pada pipa lain. Semua
pegantung untuk pipa yang terisolir tidak boleh menembus bahan isolasi. Semua
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 145
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
pipa dalam ruangan masih harus ditumpu dengan penumpu yang mencegah
penerusan getaran (vibration eluminating, hanger, rubber in shear).
ISOLASI PIPA
Semua pipa air sejuk dan pipa refrigerant harus diberi lapisan isolasi sesuai
dengan gambar dan spesifikasi. Bagian luar hendaknya dilapisi dengan vapour
barrier jacket yang dirapatkan dengan adhesive tape 3 serta surface finish sampai
tidak terjadi pengembunan pada pipa. Bahan isolasi dari Glass Wool Semirigid
class D.1. koefisien perpindahan panas konduksi 0.32 BTU-IN/SQFT.DEG.F. hr
pada suhu udara rata-rata 75 F, permeabilitas 0.1 per-in dan tidak berasap yang
mengandung racun bila dibakar. Isolasi harus dipasang sebaik mungkin sampai
tidak terjadi pengembunan pada permukaan luarnya.
Metoda isolasi pipa dan spesifikasi bahan isolasi adalah seperti yang dinyatakan
dalam bab isolasi.
BAB VI
SISTEM POMPA AIR BERSIH
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan ini mencakup semua pengadaan bahan, tenaga kerja, peralatan
dan pemasangan system pompa yang lengkap seperti ditentukan dan/atau
ditunjukkan dalam Gambar Kerja.
Penawar harus menyediakan dan mensuplai “pumping station” dalam keadaan
berjalan sempurna sesuai dengan gambar dan perlengkapannya. Di dalam
penawaran, penawar harus menyertakan paling sedikit hal-hal berikut ini :
Gambar secara keseluruhan lengkap, pandangan, suku cadang dan daftar material,
buatan mana dan jenis-jenisnya.
Karakteristik pompa selengkapnya, meliputi :
Kurva Q – H
Kurva efisiensi
Kurva NPSH yang diminta/diperlukan
Kurva NPSH yang tersedia
Kedalaman benam minimal dan maksimal (untuk sumbersible pump)
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 146
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Penjelasan mengenai patokan penawar untuk menentukan NPSH yang diperlukan
Diagram yang menunjukkan operasi paralel pompa
Karakteristik motor listrik yaitu :
Diagram Torsi – putaran
Diagram daya – putaran
Diagram arus listrik – putaran
Efisiensi motor – power factor (Cos Phi)
GD2 terperinci untuk impeller, kopling dan rotor motor listrik
Rencana pelumasan dan perawatan
Suatu uraian tentang prosedur bongkar pasang, termasuk daftar alat-alat kerja
khusus berikut perlengkapan pembantunya.
Uraian prosedur untuk penanganan dan instalasi termasuk daftar alat kerja khusus
dan perlengkapan pembantunya.
Daftar suku cadang yang dianjurkan, nama dan alamat lengkap suplier suku
cadang yang terdekat.
Daftar sertifikat pengujian jenis barang-barang utama yang diberikan oleh badan
penguji di negeri asal.
Semua mesin-mesin yang disuplai harus dalam bentuk kesatuan dan tidak
terpisahkan.
STANDAR / RUJUKAN
NFPA – National Fire Protection Association
Seluruh Standard yang berlaku di Indonesia.
PROSEDUR UMUM
Pompa Air Bersih
Penggunaan :
Air Bersih pada temperatur air maksimum 45 derajat Celsius dan dapat dipakai
didalam atau diluar ruangan.
Kapasitas dan head :
Capasitas : 250 liter/menit
Total Heat : 45 meter atau sesuai Gambar Kerja
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 147
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Speed : 1450 rpm,380volt, 50 Hz
Seal : Mechanical seal
Type : Centrifugal End Suction
Situasi :
Vertical and suction
Jenis pompa :
Bentuk rumah impeller (pump casing). Volute atau bentuk khusus dan bentuk
impeller sentrifugal.
Batas kecepatan putar :
Tidak lebih dari 1450 rpm dan semua benda yang diputar harus balans dinamis
dan balans hidrolik.
Effisiensi :
Harus tinggi (lebih besar dari 60%) dan luas, pada kondisi kerja yang diminta.
Motor
Jenis :
Motor listrik AC, tiga phasa squiral cage motor dan dapat berfungsi dengan baik
didalam maupun diluar ruangan. Sedangkan temperatur udara maksimum 400 C
dan kelembaban udara relatif dapat mencapai 100% (RH 100%).
Tingkat proteks i :IP 55 (tropicalized) /IEC 34,5/144.
Tingkat isolasi :B atau H (IEC pulb 85).
Tegangan :220/380 Volt, 50 Hz
Power Factor :Lebih dari 0,8
Efisiensi :Lebih dari 0,9
Putaran poros/rotor : Tidak lebih dari 1450 rpm
Konstruksi : Sistem pendinginan udara dan pada rotor harus balans
dinamis.
Kondisi kerja :Terhenti-henti (intermitent S2)
Sistem start :Star Delta (Y) atau menggunakan Auto Transformer.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 148
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Material
Rumah impeller (pump-casing):Besi cor mutu tinggi (GG 25)
Impeller :Ni-AL-Bronze
Poros pompa :Baja tahan karat (AISI 316 atau AISI 324)
Seal poros :Gland packing (grafite asbestos) atau mekanikal seal
(karbon keramik)
Motor Casing :Besi cor mutu tinggi atau paduan alumunium.
Perlengkapan Teknik Lain yang Diperlukan pada Sistem Perpompaan Sentrifugal
dan Motor Penggeraknya
Di dalam rumah perpompaan pada bagian isap yaitu, katup, saringan, impeller dan
bagian-bagian lain harus bebas dari efek kavitasi.
Semua pipa baja, pada bagian isap atau Discharge harus sesuai dengan standar
API-5L Grade B code 17.200 atau ASTM-A 106 Grade B-A 520 atau DIN 50041-
3.1.C (XS ShHed 80).
Semua flens yang dipakai harus sesuai dengan standar ASTM-A 105 Grade 1
code 5.201 atau DIN 50044-3.1.b.
Long radius elbow, reducer, dan eksentrik reduser harus sesuai dengan standar
ASTM-A 234 Grade WPB code 74.321 dan code 76.131 atau DIN 50049-3.1.B.
Semua pompa yang disuplai, pada bagian discharge harus dilengkapi tempat
untuk memasang manometer, dan kontraktor harus mensuplai dan memasang
manometer berikut perlengkapannya (katup dan lain-lain sesuai dengan gambar).
Sedangkan mekanisme manometer pada bagian dalam harus terbuat dari: bahan
baja tahan karat AISI 316. Diameter manometer (dial indicator) harus sama atau
lebih besar dari 160 mm dan mempunyai ketelitian kurang dari 1% terhadap skala
penuh.
Semua rumah impeller (pump casing) harus dapat berfungsi baik pada tekanan
nominal diatas/lebih besar dari 10 kg/cm2.
Semua pompa tidak boleh rusak, jika putaran poros pompa terbalik untuk jangka
waktu yang relatif pendek.singkat.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 149
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Semua pompa dan unit motor penggeraknya harus disuplai secara integral berikut
landasan (base plate) dan baut-baut angkernya.
Semua motor listrik yang disuplai harus sesuai dengan standar IEC
Semua bantalan gelinding (roller bearing) harus dapat dilumasi dengan gemuk
Daya motor, harus lebih besar 10% atau lebih dari daya maksimum yang
diperlukan oleh pompa pada setiap kondisi kerja.
Tangki Tekan (Diafragma)
Instalasi pompa distribusi ini dilengkapi dengan tangki tekan ( Diafragma ).
Seluruh ukuran, pembuatan, pengetesan dan pengoperasiannya harus mengikuti
standar-standar pressure vessel seperti ASTM, AWWA, DIN atau yang setara
dan mendapatkan sertifikat dari badan yang berwenang seperti Depnaker.
Satu buah tangki tekan Diafragma dengan volume 100 liter dengan ukuran sesuai
dengan gambar dan ketebalan pelat 12 mm serta mampu bekerja pada tekanan
kerja 8 bar untuk air bersih.
Dilengkapi dengan perpipaan inlet-outlet, valve, check valve.
Tangki tekan harus dilengkapi dengan plat nama (name plate) yang meliputi
volume, tekanan kerja, nama pemilik, pembuat, tahun pembuatan, dll. yang
dianggap perlu.
Tangki tekan ( Diafragma ) harus dilengkapi dengan pipa (dan check valve)
masuk udara tekan untuk setting tekanan kerja, dimana tekanan pompa hidup
adalah 4,5 bar dan tekanan pompa mati adalah 5,5 bar, pada volume efektif air,
yakni selisih antara switching level, sebesar 1 sampai dengan 1,5 meter kubik.
Suku Cadang
Minimal suku cadang yang harus disuplai untuk pompa adalah sebagai berikut :
Pompa Sentrifugal Air Bersih
Satu unit impeller
Gland packing yang menggunakan konstruksi stuffing box atau mechanical seal
Bantalan berikut wearing rings
Poros berikut penguncinya
Gasket.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 150
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Pemeriksaan Dan Tes
Umum
Semua mesin-mesin berikut perlengkapannya harus diperiksa dan dites di pabrik
sebelum dikirim. Setelah pemasangan mesin-mesin selesai, Kontraktor harus
mengetes ulang di lapangan/di lokasi. Semua tes harus mendapat persetujuan
direksi/tenaga ahli Kontraktor harus bertanggung jawab tentang tes di pabrik atau
dilokasi, dan harus dapat memperlihatkan kefungsian masing-masing peralatan
pada direksi/tenaga ahli. Direksi/tenaga ahli harus diperbolehkan untuk
memeriksa semua peralatan/mesin-mesin pada saat dites. Sertifikat kalibrasi
instrumen/alat-alat ukur yang dipakai dalam pengetesan ini harus mendapat
persetujuan dari direksi/tenaga ahli. Jika selama tes di pabrik dan di lokasi,
terdapat cacat maka Kontraktor harus mengganti komponen yang cacat tersebut
dan mengetes ulang. Kontraktor harus menyerahkan hasil tes di pabrik maupun di
lokasi (4 copy) pada direksi/tenaga ahli.
Semua tenaga kerja, peralatan tes dan kalibrasi peralatan/alat ukur yang dipakai
pada pegnetesan (di pabrik/di lokasi) maupun biaya pengetesan merupakan
tanggung jawab atau disediakan oleh Kontraktor.
Tes Pabrik, Pompa dan Motor Listrik
Semua pompa harus dites sesuai dengan ISO 3555 (pompa sentrifugal, aksial dan
semi aksial – tes penerimaan class B), meliputi kondisi berikut ini:
Semua pompa digerakkan oleh motor listrik
Prosedur tes harus mendapat persetujuan dari Direksi/tenaga ahli
Semua pompa harus dites pada 4 atau lebih kondisi kerja, yaitu:
Kapasitas nol
Kapasitas nominal
Kapasitas maksimal yang diperbolehkan
Kapasitas minimal yang diperbolehkan
Karakteristik masing-masing pompa yang harus meliputi
Kapasitas aliran air
Head
Efisiensi
Daya listrik yang diserap
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 151
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
NPSH
Semua motor listrik harus dites sebelum dikirim, sedangkan prosedur tes motor
listrik di pabrik, sesuai dengan standar yang berlaku di negara asal (pembuat
motor listrik). Sertifikat tes pabrik tentang performance dan manual motor listrik
harus diserahkan pad direksi/tenaga ahli. Semua motor listrik yang bekerja atas
dasar otomatis harus dites kefungsiannya. Kontraktor harus melakukan tes tentang
tahanan isolasi motor pada masing-masing phasanya dengan arde (IEC 34).
Tes Pompa dan Motor Listrik di Lokasi
Setelah pompa berikut perlengkapannya dipasang, karakteristik yang sama pada
kondisi kerja yang sama pada saat dites di pabrik harus dites kembali di lokasi.
Tes tahanan isolasi pada masing-masing motor listrik antara phase dengan arde
(IEC 34), jika harga tahanan isolasi motor listrik jauh di bawah harga tahanan
isolasi pada saat dites di pabrik maka Kontraktor harus memperbaiki motor
tersebut dengan cara pengeringan yang biasa dipakai.
Pengetesan lain meliputi, arah rotasi, kelurusan sumber poros pompa dengan
sumbu poros motor, dan setelah pompa bekerja selama 4 jam perlu diperiksa suara
maupun getaran dan juga temperatur yang timbul pada sistem bantalan, dan
pemanasan lokal pada motor winding.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 152
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
BAB VII
SISTEM POMPA HYDRANT
1. LINGKUP PEKERJAAN
Pengadaan, pemasangan dan pengisian sistem pemadam kebakaran yang meliputi:
Sistem pompa, pemipaan beserta perlengkapannya yang meliputi pemipaan pada
instalasi pompa, pemipaan distribusi pada setiap titik pengeluaran.
Lingkup pekerjaan secara umum adalah pemasangan system pompa hydrant
diarea pump room beserta perlengkapannya, peralatan valve-valve, kontrol, fitting
dan instrumentasi.
STANDAR / RUJUKAN
NFPA – National Fire Protection Association
Seluruh Standard yang berlaku di Indonesia.
Penanggungjawab Pelaksanaan
Kontraktor instalasi ini harus menempatkan seorang penanggungjawab
pelaksanaan yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada di lapangan,
yang bertindak sebagai wakil dari Kontraktor dan mempunyai kemampuan untuk
memberikan keputusan teknis dan yang bertanggungjawab penuh dalam
menerima segala instruksi yang akan diberikan oleh pihak Konsultan pengawas /
Menejemen Kontruksi.
Penanggungjawab tersebut diatas juga harus berada ditempat pekerjaan pada saat
dipelukan/dikehendaki oleh pihak Konsultan pengawas /Menejemen Kontruksi.
Penambahan/Pengurangan/Perubahan Instalasi
Pelaksanaan instalasi yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan dengan
kondisi lapangan, harus mendapat persetujuan tertulis dahulu dari Konsultan
pengawas / Menejemen Kontruksi dan dikoordinasikan dengan Konsultan
Perencana.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 153
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Kontraktor instalasi ini harus menyerahkan setiap gambar perubahan yang ada
kepada pihak Konsultan pengawas / Menejemen Kontruksi dalam rangkap 3
(tiga).
Perubahan material, dan lain-lainnya, harus diajukan oleh Kontraktor kepada
Konsultan pengawas / Menejemen Kontruksi secara tertulis dan pekerjaan
tambah/kurang. Perubahan yang ada harus disetujui oleh Konsultan pengawas /
Menejemen Kontruksi dan dikonfermasikan dengan Konsultan Perencana secara
tertulis.
Pembobokan, Pengelasan dan Pengeboran.
Pembobokan lantai, dinding dsb yang diperlukan dalam pelaksanaan instalasi ini
serta mengembalikannya ke kondisi semula, menjadi lingkup pekerjaan instalasi
ini.
Pembobokan/pengelasan/pengeboran hanya dapat dilaksanakan apabila ada
persetujuan dari pihak Konsultan pengawas / Menejemen Kontruksi secara
tertulis.
Pemeriksaan Rutin dan Khusus
Pemeriksaan rutin harus dilaksanakan oleh Kontraktor instalasi secara periodik
dan tidak kurang dari tiap dua minggu.
Pemeriksaan khusus harus dilaksanakan oleh Kontraktor instalasi ini, apabila ada
permintaan dari pihak Konsultan pengawas/ Menejemen Kontruksi / Pemilik dan
atau bila ada gangguan dalam instalasi ini.
Klausal yang disebutkan kembali
Apabila dalam Dokumen Tender ini ada Klausal yang dikembalikan pada
item/ayat lain, maka ini bukan berarti menghilangkan item tersebut, tetapi dengan
pengertian lebih menegaskan masalahnya.
Kalau terjadi hal yang saling bertentangan antar gambar atau terhadap spesifikasi,
maka yang diambil sebagai patokan adalah yang mempunyai bobot teknis dan
atau yang mempunyai bobot biaya yang paling tinggi.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 154
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Pemilik bebas dari segala claim atau tuntutan terhadap hak-hak khusus seperti
paten dan lain-lain.
Instruksi Pemakaian dan Operator serta Training
Menjadi kewajiban Kontraktor untuk menyerahkan 4 (empat) set instruksi
pemakaian/operasi serta cara-cara maintenance kepada Pemilik 3 (tiga) bulan
sebelum Serah Terima Pertama Pekerjaan. Termasuk disini mendidik operator
atau orang-orang yang ditunjuk oleh Pemilik untuk
menggunakan/mengoperasikan, dan maintenance seperlunya terhadap instalasi
Fire Extinguisher. Segala biaya tersebut adalah menjadi tanggungan Kontraktor.
Tangki Tekan (Diafragma Tank)
Instalasi pompa distribusi ini dilengkapi dengan tangki tekan. Seluruh ukuran,
pembuatan, pengetesan dan pengoperasiannya harus mengikuti standar-standar
pressure vessel seperti ASTM, AWWA, DIN atau yang setara dan mendapatkan
sertifikat dari badan yang berwenang seperti Depnaker.
Satu buah tangki tekan Diafragma Tank dengan volume 100 liter dengan ukuran
sesuai dengan gambar serta mampu bekerja pada tekanan kerja 10 bar untuk air
perlawanan kebakaran.
dilengkapi dengan perpipaan inlet-outlet, valve, check valve, drain, pressure gage
dan pressure switch yang dapat di set pada tekanan kerja yang diinginkan pada
range 0-10 bar.
Tangki tekan harus dilengkapi dengan plat nama (name plate) yang meliputi
volume, tekanan kerja, nama pemilik, pembuat, tahun pembuatan, dll. yang
dianggap perlu.
Tangki tekan harus dilengkapi dengan pipa (dan check valve) masuk udara tekan
untuk setting tekanan kerja, dimana tekanan pompa hidup adalah 6 bar dan
tekanan pompa mati adalah 7 bar, pada volume efektif air, yakni selisih antara
switching level, sebesar 1 sampai dengan 1,5 meter kubik.
Suku Cadang
Minimal suku cadang yang harus disuplai untuk pompa adalah sebagai berikut :
Pompa Sentrifugal Air Bersih
Satu unit impeller
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 155
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Gland packing yang menggunakan konstruksi stuffing box atau mechanical seal
Bantalan berikut wearing rings
Poros berikut penguncinya
Gasket.
Pemeriksaan Dan Tes
Umum
Semua mesin-mesin berikut perlengkapannya harus diperiksa dan dites di pabrik
sebelum dikirim. Setelah pemasangan mesin-mesin selesai, Kontraktor harus
mengetes ulang di lapangan/di lokasi. Semua tes harus mendapat persetujuan
direksi/tenaga ahli Kontraktor harus bertanggung jawab tentang tes di pabrik atau
dilokasi, dan harus dapat memperlihatkan kefungsian masing-masing peralatan
pada direksi/tenaga ahli. Direksi/tenaga ahli harus diperbolehkan untuk
memeriksa semua peralatan/mesin-mesin pada saat dites. Sertifikat kalibrasi
instrumen/alat-alat ukur yang dipakai dalam pengetesan ini harus mendapat
persetujuan dari direksi/tenaga ahli. Jika selama tes di pabrik dan di lokasi,
terdapat cacat maka Kontraktor harus mengganti komponen yang cacat tersebut
dan mengetes ulang. Kontraktor harus menyerahkan hasil tes di pabrik maupun di
lokasi (4 copy) pada direksi/tenaga ahli.
Semua tenaga kerja, peralatan tes dan kalibrasi peralatan/alat ukur yang dipakai
pada pegnetesan (di pabrik/di lokasi) maupun biaya pengetesan merupakan
tanggung jawab atau disediakan oleh Kontraktor.
Tes Pabrik, Pompa dan Motor Listrik
Semua pompa harus dites sesuai dengan ISO 3555 (pompa sentrifugal, aksial dan
semi aksial – tes penerimaan class B), meliputi kondisi berikut ini:
Semua pompa digerakkan oleh motor listrik
Prosedur tes harus mendapat persetujuan dari Direksi/tenaga ahli
Semua pompa harus dites pada 4 atau lebih kondisi kerja, yaitu:
Kapasitas nol
Kapasitas nominal
Kapasitas maksimal yang diperbolehkan
Kapasitas minimal yang diperbolehkan
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 156
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Karakteristik masing-masing pompa yang harus meliputi :
Kapasitas aliran air
Head
Efisiensi
Daya listrik yang diserap
NPSH
Semua motor listrik harus dites sebelum dikirim, sedangkan prosedur tes motor
listrik di pabrik, sesuai dengan standar yang berlaku di negara asal (pembuat
motor listrik). Sertifikat tes pabrik tentang performance dan manual motor listrik
harus diserahkan pad direksi/tenaga ahli. Semua motor listrik yang bekerja atas
dasar otomatis harus dites kefungsiannya. Kontraktor harus melakukan tes tentang
tahanan isolasi motor pada masing-masing phasanya dengan arde (IEC 34).
Tes Pompa dan Motor Listrik di Lokasi
Setelah pompa berikut perlengkapannya dipasang, karakteristik yang sama pada
kondisi kerja yang sama pada saat dites di pabrik harus dites kembali di lokasi.
Tes tahanan isolasi pada masing-masing motor listrik antara phase dengan arde
(IEC 34), jika harga tahanan isolasi motor listrik jauh di bawah harga tahanan
isolasi pada saat dites di pabrik maka Kontraktor harus memperbaiki motor
tersebut dengan cara pengeringan yang biasa dipakai.
Pengetesan lain meliputi, arah rotasi, kelurusan sumber poros pompa dengan
sumbu poros motor, dan setelah pompa bekerja selama 4 jam perlu diperiksa suara
maupun getaran dan juga temperatur yang timbul pada sistem bantalan, dan
pemanasan lokal pada motor winding.
BAHAN-BAHAN
Seluruh bahan dan alat yang akan dipasang harus benar-benar baru dengan
kualtias yang dapat diterima.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 157
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
URAIAN PEKERJAAN DAN SPESIFIKASI MATERIAL/PERALATAN
Perpipaan
Umum
Lingkup pekerjaan sistem perpipaan meliputi:
Pipa
Sambungan
Katup
Stariner
Penggantungan dan penumpu
Sliv
Bak kontrol
Blok beton
Galian
Pengecatan
Pengakhiran
Pengujian
Peralatan bantu
Spesifikasi dan gambar menunjukkan diameter nominal dari pipa dan letak serta
arah dari masing-masing sistem pipa.
Seluruh pekerjaan, terlihat pada gambar dan/atau spesifikasi dipasang terintegrasi
dengan kondisi bangunan dan menghindari gangguan dengan bagian lainnya.
Bahan pipa maupun perlengkapan harus terlindung dari kotoran, air karat dan
stress sebelum, selama dan sesudah pemasangan.
Semua orang yang dipergunakan harus jelas menunjukkan identitas pabrik
pembuat.
Ringkasan Spesifikasi Bahan Perpipaan
Sistem Tekanan Spesifikasi
Hidrant 10 bar BSP SCH 40
Spesifikasi BSP 1
Penggunaan : Pemadam kebakaran
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 158
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Uraian Keterangan
Pipa Black Steel pipe 1387 Skejul 40
Sambungan/fitting Dia 40 mm ke bawah
malleable iron ANSI B 16.3 class 150 lb,
W.O.G. screwed end.
Dia 50 mm keatas, wrought steel butt weld
fitting ANSI B 16.9, sch 40.
Flange Dia 40 mm kebawah black maleable cas iron
RF class 150 lb, screwed dia 50 mm keatas
cast iron RF class 300 lb, welding joint.
Valves Dia 40 mm kebawah black melleable cast
iron RF class 150 lb dengan ulir, BS
21/ANSI B.2.1. dia 50 mm keatas, cast iron
body class 150 lb dengan sambungan flange.
b.Persyaratan Jenis Peralatan
Jenis peralatan yang boleh dipergunakan disini adalah sebagai berikut :
Fungsi Peralatan Ukuran & Joint Jenis
Katup-katup s/d 40 mm screwed Butter Fly
(stop valve) Gate
Diafragma
50 mm keatas Butterfly
flanged Gate
Katup Pengatur s/d 40 mm screwed Globe
(regulating ButterFly
valve) Diafragma
50 mm keatas Butterfly
flanged Gate
Fungsi Ukuran & Joint Jenis
Peralatan
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 159
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Non return valve s/d 40 mm screwed Swing check
Globe check
50 mm keatas Double Swing
flanged Check
Dick Check
Pressure Reducer Die and flow type
Pressure Indicator Dial dia 100 m Dial Type
Persyaratan Pemasang
Umum
Perpipaan harus dikerjakan dengan cara yang benar untuk menjamin kebersihan,
kerapihan, ketinggian yang benar, serta memperkecil banyaknya penyilangan.
Pekerjaan harus ditunjang dengan suatu ruang yang longgar, tidak kurang dari 50
mm diantara pipa-pipa atau dengan bangunan dan peralatan.
Semua pipa dan fitting harus dibersihkan dengan cermat dan teliti sebelum
dipasang, membersihkan semua kotoran, benda-benda tajam atau runcing, serta
penghalan lainnya.
Pekerjaan perpipaan harus dilengkapi dengan semua katup-katup yang diperlukan
antara lain katup penutup, pengatur, katup balik dan sebagainya, sesuai dengan
fungsi system dan yang diperlukan digambar.
Semua perpipaan yang akan disambung dengan peralatan, harus dilengkapi
dengan UNION atau FLANGE.
Sambungan lengkung, reducer dan expander dan sambungan-sambungan pada
pekerjaan perpipaan harus mempergunakan fitting buatan pabrik.
Semua pekerjaan perpipaan harus dipasang secara menurun kearah titik buangan.
Drains dan vents harus disediakan guna mempermudah pengisian maupun
pengurasan.
Katup/valve harus mudah dicapai untuk pemeliharaan dan penggantian. Pegangan
katup/valve handled tidak boleh menukik.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 160
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Kecuali jika tidak terdapat dalam spesifikasi, pipe sleeves harus disediakan
dimana pipa-pipa menembus dinding-dinding, lantai, balok, kolom atau langit-
langit. Dimana pipa-pipa melalui dinding tahan api, ruang-ruang kosong diantara
sleeves dan pipa-pipa harus dipakai dengan bahan rock-wool.
Selama pemasangan bila terdapat ujung-ujung pipa yang terbuka dalam perpipaan
yang tersisa pada setiap tahap pekerjaan harus ditutup dengan menggunakan
caps/plugs untuk mencegah masuknya benda-benda lain.
Semua galian, harus juga termasuk penutupan kembali serta pemadatan.
Pekerjaan galian, harus juga termasuk penutupan kembali serta pemadatan.
Penggantung dan Penunjang Pipa
Perpipaan harus ditunjang atau digantung dengan hanger, brackets atau sadle
dengan tepat dan sempurna agar memungkinkan gerakan-gerakan pemuaian atau
perenggangan pada jarak yang tidak boleh melebihi jarak yang diberikan dalam
tabel berikut ini:
Jenis Batas max Ruang (mm)
pipa
Ukuran pipa
Interval Interval tegak (m)
mendatar (m)
BSP 1 Sampai 20 1.8 2
25 s/d 40 2.0 3
50 s/d 80 3.0 4
100 s/d 150 4.0 4
200 s/d lebih 5.0 4
Penunjang atau penggantung tambahan harus disediakan pada pipa berikut ini:
Perubahan-perubahan arah
Titik percabangan
Beban-beban terpusat karena katup, saringan dan hal-hal lain yang sejenis.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 161
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Ukuran baja bulat untuk penggantung pipa datar adalah sebagai berikut :
Diameter Batang
Ukuran pipa Batang
Sampai 20 mm 6 mm
25 mm s/d 50 mm 9 mm
65 mm s/d 150 mm 13 mm
200 mm s/d 300 mm 15 mm
300 mm atau lebih besar dihitung dengan faktor
keamanan 5
Gantungan ganda 1 ukuran lebih kecil dari tabel
diatas.
Penunjang pipa lebih dari 2 Dihitung dengan faktor
keamanan 5 terhadap kekuatan
puncak
Bentuk gantungan
Split ring type atau clevis type
Penggapit pipa baja yang digalvanis harus disediakan untuk pipa tegak.
Semua gantungan dan penumpu harus dicat dengan cat dasar zinchromat sebelum
dipasang.
Pemasangan Katup-Katup
Katup-katup harus disediakan sesuai yang diminta dalam gambar, spesifikasi dan
untuk bagian-bagian berikut ini:
Sambungan masuk dan keluar peralatan
Sambungan ke saluran pembuangan pada titik-titik rendah.
Di ruang mesin:
Ukuran pipa Ukuran
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 162
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
katup
Sampai 75 mm 20 mm
100 mm s/d 200 mm 40 mm
250 mm atau lebih 50 mm
besar
Lain-lain ukuran katup 20 mm
Pemasangan strainer
Strainer harus disediakan sesuai dengan gambar, spesifikasi dan untuk alat-alat
berikut ini :
Katup-katup pengontrol
Katup-katup pengurang tekanan
Pemasangan Katup-katup
Katup-katup pelepasan tekanan harus disediakan ditempat-tempat yang mungkin
timbul kelebihan tekanan.
Katup-katup pengaman harus disediakan di tempat-tempat yang dekat dengan
sumber tekanan.
Katup-katup pengurangan tekanan harus disediakan ditempat-tempat dimana
tekanan pemakai lebih rendah dari tekanan suplai.
Pemasangan Vent Otomatis
Vent udara otomatis harus disediakan ditempat-tempat tertinggi dan kantong
udara.
Penyambungan pipa-pipa
Sambungan Ulir
Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan sambungan ulir berlaku
untuk ukuran sampai dengan 40 mm
Kedalaman ulir pada pipa harus dibuat sehingga fitting dapat masuk pada pipa
dengan diputar tangan sebanyak 3 ulit
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 163
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Semua sambungan ulir harus menggunakan perapat Henep dan zinkwite dengan
campuran minyak
Semua sambungan pipa harus memakai pipe cutter dengan pisau roda.
Sambungan Las
Sambungan las ini berlaku antara pipa baja dan fitting las.
Kawat las atau elektroda yang dipakai harus sesuai dengan jenis pipa yang dilas
Sebelum pekerjaan las dimulai Kontraktor harus mengajukan kepada direksi
contoh hasil las untuk mendapatkan persetujuan tertulis
Tukang las harus mempunyai sertifikat dan hanya boleh bekerja sesudah
mempunyai ijin tertulis dari Konsultan pengawas.
Setiap bekas sambungan las harus segera dicat dengan cat khusus untuk ini
Sleeves
Sleeves untuk pipa-pipa harus dipasang dengan baik
Rongga antara pipa dan sleeve harus dibuat kedap air dengan rubber sealed atau
Caulk.
Pembersihan
Setelah pemasangan dan sebelum uji coba pengoperasian dilaksanakan, pemipaan
di setiap service harus dibersihkan dengan seksama, menggunakan cara/metoda
yang disetujui sampai semua benda-benda asing disingkirkan.
Pengecatan
Umum
Barang-barang yang harus dicat adalah sebagai berikut :
Pipa service
Support pipa dan peralatan
Konstruksi besi
Flange
Peralatan yang belum dicat dari pabrik
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 164
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Peralatan yang catnya harus diperbaharui
Pengecatan
Pengecatan harus dilakukan seperti berikut :
Lokasi pengecatan Pengecatan
Pipa dan peralatan Zinchromate primer 2 lapis dan dicat warna
merah
Pipa dan peralatan expose Zinchromate primer 2 lapis dan dicat akhir 2
lapis warna merah
Pipa dalam tanah Bitumin 2 lapis
Label Katup (valve tag)
Tags untuk katup harus disediakan ditempat-tempat penting guna operasi dan
pemeliharaan
Fungsi-fungsi seperti Normally Open atau Normally Closed harus ditunjukkan di
tags katup.
Tags untuk katup harus terbuat dari plat metal dan diikat dengan rantai atau
kawat.
Peralatan-peralatan Hidrant
Hidrant box dalam/luar gedung terdiri dari:
Steel box indoor tebal plat mm
Hose rack
Linen hose dia 40 mm, panjang 30 mm
Hidrant valve dia 40 mm dan 65 mm kombinasi
Hidrant nozzle, short straight type 1 ½” x ½”.
Hidrant pillar dia 100 mm
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 165
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Siamese dia 100 mm
MESIN DIESEL POMPA HIDRAN
Umum
Salah satu pompa pemadam kebakaran digerakkan oleh mesin diesel (diesel
driven)
Mesin Diesel
Tipe
Mesin diesel empat langkah, vertikal sebaris atau bentuk Vee, aspirasi natural atau
Turbo Charge, Stasioner, berpendingin udara (air cooled) dengan radiator.
Power 45Kw x 3 phase-380/660 volt
Putaran mesin
Putaran mesin tidak boleh melebihi 2950 rpm.
Kapasitas
Kapasitas 1895 lt/mnt
Total Head 85 mtr.
Sistem Pendinginan
Sistem pendinginan mesin menggunakan udara (radiator air cooled) dan sistem
pendinginan ini merupakan satu unit kesatuan (tidak terpisahkan). Dilengkapi
dengan saluran udara fleksibel yang dipasang di antara unit pendingin dan dinding
rumah diesel genset. Dimensi ventilasi dan saluran udara fleksibel harus sesuai
dengan kapasitas pendinginan mesin yang diperlukan. Pada beban penuh
temperatur udara pada sekeliling genset tidak boleh naik melebihi 10 derajat
Celsius dari temperatur udara ambien. Setiap genset harus dilengkapi dengan alat
pengaman yang berfungsi untuk mematikan mesin pada saat temperatur mesin
berlebih.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 166
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Sistem Pelumasan
Menggunakan pompa roda gigi yang dilengkapi dengan duplex filter dan
pendinginan minyak pelumas. Pompa tangan minyak pelumas, yang dapat
berfungsi untuk mengeluarkan minyak pelumas dari dalam panci (oil pan). Setiap
genset harus dilengkapi dengan alat pengaman yang berfungsi untuk mematikan
mesin pada saat tekanan minyak pelumas terlalu rendah.
Sistem Bahan Bakar
Kontraktor harus memberikan data tentang pemakaian bahan bakar pada beban
penuh. Sistem bahan bakar terdiri dari :
Tangki bahan bakar harian, kapasitas penyimpanan (volume) mampu untuk
memenuhi kebutuhan operasi selama 3 jam pada beban penuh (lebih kurang 150
liter). Tangki bahan bakar harian harus dilengkapi :
Tempat outlet bahan berikut katup
Tempat pemasukan bahan bakar.
Lubang penguras bahan bakar berikut katupnya
Perpipaan ventilasi udara
Peralatan penduga isi bahan bakar pada tangki harian (level indicator)
Perpipaan bahan bakar berikut konstruksi penyangga tangki harian bahan bakar
Pompa injeksi bahan bakar (fuel injection pump)
Sistem Pembuangan Gas (Knalpot)
Expansion piece terbuat dari bahan baja tahan karat lengkap berikut flens dan
harus dipasang diantara manifold gas buang dengan pipa gas buang. Pada sistem
saluran gas buang harus dilengkapi silencer, sedang silencer diletakkan pada
bagian luar rumah genset. Pada saluran/perpipaan bahan bakar yang terletak di
dalam rumah genset harus diisolasi dengan rock wool setebal 2 inch dan dilapisi
dengan plat alumunium dengan ketebalan 2 mm.
Sistem Aspirasi
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 167
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Tipe filter udara yang dipakai tipe kering atau tipe basah (oil bath air filter) dan
lengkap berikut Air Intake Manifold.
Sistem Start
12 Volt atau 24 Volt DC starting motor. Battery charger, 220 Volt AC/12 Volt
atau 24 Volt DC/5 Amper. Kapasitas masing-masing batere 120 Amper jam (120
AH), lengkap berikut kabel dan konektornya dan tempat batery tersebut yang
terbuat dari kayu. System start untuk hydrant diesel yang dimaksud adalah auto
start yang terintegrated dengan pompa elektriknya.
Pengatur Putaran Mesin (Engine Speed Governor)
Pengatur putaran mesin tipe mekanis/automatic buatan Bosch atau yang setara
dengan penurunan putaran 3% diantara tanpa beban (no load) dan beban penuh
(full load).
Proteksi Putaran Berlebih (Over Speed Protection)
Mesin harus dilengkapi dengan peralatan pengaman putaran berlebih elektronik,
dimana jika terjadi putaran poros engkol mesin terlalu besar maka mesin segera
mati.
Panel Kontrol dan Indikator
Panel ini meliputi:
Saklar pengontrol
Key operated engine on/off/start switch
Lamp test push button
Alarm reset push button
Indikator
Water jacket temperature meter/silinder head temperatur meter
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 168
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Temperatur minyak pelumas
Manometer minyak pelumas
Signal lamps indicating shut down by overspeed, high waterjacket temperature,
low lub oil pressure
Signal lamp battery charger failure
Volt meter 380/220 Volt yang dilengkapi dengan selector switch 3 phase
Jam meter
DC volt meter 10 – 30 Volt
Frekuensi meter 47-50-53 Hz
Kondisi Lingkungan
Kondisi lingkungan untuk lokasi adalah sebagai berikut :
Temperatur : 330 C
Kelembaban : 70 s/d 80% RH
Ketinggian : 25 s/d 50 m diatas laut
Lokasi : Banjar
Pondasi
Mesin diesel harus disatukan/dikopel di fleksibel kopling. Mesin tersebut harus
ditumpu dengan peredam getaran yang diletakkan diatas batang baja (base frame),
dan batang baja tersebut, diletakkan diatas lantai dasar. Kontraktor harus membuat
dan menyerahkan gambar tentang instalasi genset lebih dulu pada Direksi sebelum
pelaksanaan instalasi diesel hydrant dimulai.
Garansi
Genset harus dites di pabrik sebelum dikirim ke lokasi. Sertifikat laporan tentang
hal tersebut diatas harus diserahkan oleh pabrik pada tenaga ahli untuk
membuktikan guaranteed performance. Setelah genset dipasang, Kontraktor harus
melakukan tes di lapangan/di lokasi.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 169
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Suku Cadang
Sesuai dengan sub bagian 9.6.2.a., suku cadang umumnya, suku cadang genset
paling sedikit (tetapi tidak dibatasi) terdiri dari beberapa bagian yaitu:
Penyaring udara
Penyaring minyak pelumas
Penyaring bahan bakar
Piston ring set
Connecting rod bearing
Main bearing
Connecting rod boult
Top overhaule gasket
Valve cone
Valve seating
Valve guide
Nozzle
Injector sleeve
Valve gasket
Safety valve for oil pump
AVR
Waterpump repair kit (jika mesin diesel berpendingin air)
Turbo repair kit (jika mesin diesel dilengkapi turbo charger)
POMPA ELEKTRIK
Putaran mesin
Putaran mesin tidak boleh melebihi 2950 rpm.
Kapasitas
Kapasitas 500 GPM
Total Head 35 mtr.
Jenis Pompa
Heat Exchanger/Splite Cast/Setrifugal.
Standar
NFPA 20.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 170
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
JOCKEY PUMP
Putaran mesin
Putaran mesin tidak boleh melebihi 1450 rpm.
Kapasitas
Kapasitas 50 GPM
Total Head 45 mtr.
Jenis Pompa
In-Line / Splite Cest / Centrifugal.
Standar
NFPA 20.
Ajuan Produk : GRUNDFOS, EBARA,VERSA
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 171
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
BAB VIII
SISTEM PEKERJAAN PENANGKAL PETIR
1. UMUM
yang dimaksud dengan sistem penangkal petir dalam pekerjaan ini ialah
semua penyediaan dan pemasangan sistem penangkal petir, termasuk
disini air terminal, penghantar down conductor, electroda pentanahan dan
peralatan lainnya seperti yang ditunjukan dalam gambar rencana.
Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari
seluruh Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang
berpengaruh pada pekerjaan ini.
Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan
baik dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana
bahan-bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-
ketentuan pada spesifikasi ini.
Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini,
merupakan kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan
tersebut, sehingga sesuai dengan ketentuan pada RKS ini tanpa adanya
ketentuan tambahan biaya.
2. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud adalah pengadaan dan pemasangan
instalasi penangkal petir jenis non radioaktif, termasuk air terminal (batang
penerima), down conductor pentanahan/grounding dan bak kontrolnya
serta peralatan lain yang berkaitan dengannya sebagai suatu sistem
keseluruhan maupun bagian-bagiannya seperti yang tertera pada gambar-
gambar maupun yang dispesifikasikan.
Termasuk didalam pekerjaan ini adalah pengadaan barang/material,
instalasi dan testing terhadap seluruh material, serah terima dan
pemeliharaan selama 12 bulan.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 172
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Ketentuan-ketentuan yang tidak tercantum didalam gambar maupun pada
spesifikasi/syarat-syarat teknis tetapi perlu untuk pelaksanaan pekerjaan
instalasi secara keseluruhan harus juga dimasukkan kedalam pekerjaan ini.
Secara umum pekerjaan yang harus dilaksanakan pada proyek ini adalah
pengadaan dan pengangkutan ke lokasi proyek, pemasangan bahan,
material, peralatan dan perlengkapan sistem penangkal petir sesuai dengan
peraturan/standar yang berlaku seperti yang ditunjukkan pada syarat-syarat
umum untuk menunjang bekerjanya sistem/peralatan, walaupun tidak
tercantum pada syarat-syarat teknis khusus atau gambar dokumen.
3. AIR TERMINAL
Air terminal haruslah jenis non radioaktif, self powered dan tidak
mempunyai bagian-bagian yang bergerak, dipasang oleh pelaksana yang
direkomendasi oleh pabrik pembuatnya.
Air terminal harus dari jenis yang mempunyai respon dinamis terhadap
terjadinya down leader dari petir dengan membangkitkan elektron-elektron
bebas dan menyebabkan fotonisasi antar bagian yang ditanahkan dan
bagian yang terisolasi. Arus petir minimum yang bisa mengaktifkan air
terminal adalah 1500 A pada impulse 8/20 mikrodetik dan harus mampu
menyalurkan seluruh level arus petir yang mungkin terjadi.
Radius perlindungan dalam bentuk collective volume dengan radius
perlindungan minimal 70 meter.
Air terminal harus tidak menimbulkan gangguan gelombang dalam
frekuensi radio (high frequency RFI), kecuali pada saat terjadinya leader
dan pada saat terjadinya sambaran balik (main return strike).
Bentuk dari air terminal harus sedemikian rupa, sehingga mengurangi
kemungkinan terjadinya pelepasan ion korona pada ujung runcingnya pada
kondisi medan statis guruh.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 173
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
Air terminal harus tidak mengalami korosi pada atmosfir normal.
Secara keseluruhan air terminal harus terisolasikan dari bangunan yang
dilindunginya pada seluruh kondisi.
Dilengkapi dengan FRP Support Mast dan Counter Stright.
4. BATANG PENINGGI
Sistem penangkal petir dipasang setinggi 5 (satu) meter dari atap
bangunan, atau sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuatnya, dan harus
di sesuaikan dengan gambar arsitek.
5. SALURAN / PENGHANTAR
Saluran/penghantar haruslah memenuhi test standard IEC 60 – 1 : 1989
dari kabel high voltage. Saluran penghantar ini mampu mencegah
terjadinya side flashing dan electrification building. Penghantar dari
batang peninggi/tiang ke bak kontrol pentanahan seperti gambar rencana.
Seluruh saluran penghantar, harus diusahakan tidak ada sambungan baik
yang horizontal maupun yang vertical/jalur menara, dengan kata lain kabel
tersebut harus menerus dan utuh tanpa sambungan.
6. PADA BAK KONTROL
Sambungan pada bak kontrol harus menjamin suatu kontak yang baik
antar penghantar yang disambung dan tidak mudah lepas. Sambungan
harus diusahakan agar dapat dibuka untuk keperluan pemeriksaan atau
pengetesan tahanan tanah (ground resistance).
7. PENAMBAT/KLEM
Kabel yang turun kebawah vertikal harus diklem agar kuat, lurus dan rapi
dan ditambatkan pada rangka/dinding bangunan.
8. PENTANAHAN
Tahanan tanah harus lebih kecil dari 2 Ohm. Ground rod harus terbuat
dari tembaga seperti gambar rencana, ditanamkan kedalam tanah secara
vertikal sedalam minimal 12 (dua belas) meter dan harus mencapai air
tanah.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 174
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
9. BAK KONTROL
Pada setiap ground road harus dibuatkan bak pemeriksaan (bak kontrol).
Sambungan dari Down Conductor ke elektroda Pentanahan harus dapat
dibuka untuk keperluan pemeriksaan tahanan tanah. Bak kontrol
banyaknya sesuai gambar rencana. Sambungan/klem penyambungan harus
dari bahan tembaga.
10. PEMASANGAN AIR TERMINAL/PENANGKAL PETIR
Pemasangan air terminal (head) dipasang sesuai gambar rencana.
11. SURAT IJIN
Kontraktor harus mempunyai ijin khusus dan berpengalaman dalam
pemasangan penangkal petir dan dibuktikan dengan memberikan daftar
proyek-proyek yang sudah pernah dikerjakan.
Kontraktor berkewajiban dan bertanggung jawab atas pengurusan
perijinan instalasi sistem penangkal petir oleh instalasi Depnaker wilayah
setempat hingga memperoleh sertifikasi/rekomendasi.
12. PENGUJIAN/PENGETESAN
Untuk mengetahui baik atau tidaknya sistem penangkal petir yang
dipasang, maka harus diadakan pengetesan terhadap instalasinya maupun
terhadap sistem pentanahannya.
Pengetesan yang harus dilakukan :
Grounding Resistant test :
Ukuran tahanan dari pentanahan dengan mempergunakan metode
standard.
Continuity test :
Kontraktor harus memberikan laporan hasil testing tersebut.
13. Referensi Produk
Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi
spesifikasi. Kontraktor dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain
yang setaraf dan Kontraktor baru dapat menggantinya bila sudah ada
persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Manajemen Konstruksi dan
Pemberi Tugas.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 175
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
BAB XIII
PENUTUP
Segala perubahan dari Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Administrasi dan Teknis
dan Lampiran-lampiran lainnya akan dituangkan dalam Risalah Berita Acara
Penjelasan (Aanwijzing) dan menjadi bagian yang mengikat dan tidak terpisahkan
dengan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) ini serta bersifat mengikat.
Pending Matters Pembangunan Asrama Menjadi Ruang Kelas 176