| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0806681706811000 | Rp 5,681,486,948 | - | |
| 0938125440811000 | - | - | |
| 0903815603922000 | Rp 4,443,484,346 | 1. 'Tidak Menyampaikan Daftar Perlatan Utama dan bukti kepemilikan peralatan, sehingga Tidak Sesuai Dengan Yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan 2. Tidak Menyampaikan Daftar Personil Manajerial, sehingga Tidak Sesuai Dengan Personil Yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan | |
CV Rayanka Karya Konstruksi | 03*2**9****11**0 | - | - |
| 0950230623811000 | - | - | |
| 0031071384811000 | - | - | |
PT Arni Indah Investama | 09*7**4****11**0 | - | - |
| 0722266814816000 | - | - | |
PT Indo Renewable Energy | 03*4**6****28**0 | - | - |
PT Sultra Adiva Bersama | 06*6**6****11**0 | - | - |
PT Avecode International | 00*0**4****15**0 | - | - |
CV Qaysar Dewandra | 05*1**8****11**0 | - | - |
| 0016017626811000 | - | - | |
| 0032237240643000 | - | - | |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - | - |
CV Tri Sam Jaya | 04*2**3****11**0 | - | - |
| 0758898795811000 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
PENGADAAN DAN PEKERJAAN LAMPU JALAN PEDESTRIAN
KOTA KENDARI
I. LATAR BELAKANG
Penerangan lampu jalan merupakan suatu komponen penting pada suatu ruas
jalan. Penerangan lampu jalan harus memberikan rasa aman dan nyaman
khususnya pada saat malam hari kepada pengguna jalan. Penerangan lampu
jalan diharuskan dapat memperjelas pandangan saat malam hari tanpa
memberikan efeksilau yang berlebihan pada pengguna jalan, kualitas
penerangan lampu jalan harus sesuai dengan perencanaan sistem penerangan
jalan yang telah ditetapkan pada jenis lampu, tinggi dan jarak spasi pemasangan
penerangan lampu jalan.
Suatu penerangan diperlukan oleh manusia untuk mengenali suatu obyek secara
visual. Penerangan jalan umum dibuat untuk mempermudah dan membantu
manusia dalam melihat obyek di jalan pada waktu malam hari atau suasana
gelap. Suatu kota tanpa lampu penerangan jalan akan seperti kota mati, dan
kemungkinan akan terjadi banyak kasus kejahatan, kecelakaan lalulintas, dan
akan berdampak buruk pada kehidupan sosial kota pada malam hari.
Suatu kota dengan penerangan lampu jalan yang baik, akan menjadikan wajah
kota menjadi lebih baik, cantik, dan indah. Selain itu berdampak lebih baik
terhadap kehidupan sosial masyarakat kota.
Salah satu pembangunan infrastruktur perkotaan adalah pembangunan dan
pemasangan lampu penerangan jalan umum. Dalam pelaksanaan pembangunan
lampu penerangan jalan umum diperlukan perencanaan yang baik, sehinggan
pemasangan lampu penerangan jalan umum tersebut mempunyai efisiensi yang
tinggi, mempunyai kuat penerangan yang cukup dan biaya operasional yang
murah. Salah satu cara memperoleh tujuan tersebutadalah dengan memilih jenis
lampu yang tepat, yangakan digunakan sebagai lampu penerangan jalan umum.
Dan intensitas lampu penerangan jalan umum harus sesuai dengan ketentuan
agar lampu penerangan jalan umum dapat beroprasi dengan baik.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud :
Memenuhi kebutuhan masyaraka akan penerangan jalan umum.
b. Tujuan :
1. Memberikan fasilitas penerangan jalan yangmembutuhkan penerangan;
2. Meningkatkan keamanan pengendara jalan dengan peningkatan kualitas
pencahayaan pada jalan tersebut;
3. Menambah estetika Kota Kendari.
III. SASARAN
Diharapkan dengan pemasangan lampu Penerangan Jalan Pedestrian tersebut akan
menghasilkan penerangan yang baik di wilayah Kota Kendari sehingga pengguna jalan
dapat lebih menikmati perjalanan khususnya pada malam hari, serta terciptanya
keamanan dan keselamatan pengguna jalan khususnya pada malam hari.
IV. LOKASI KEGIATAN
Pekerjaan ini dilaksanakan di KOTA KENDARI
V. SUMBER PENDANAAN
Kegiatan ini bersumber dari DPA/APBD Dinas Perhubungan Kota Kendari. Besaran
pagu anggaran untuk Pengadaaan dan Pekerjaan Lampu Jalan Pedestrian adalah Rp.
5.700.000.000,- (Lima Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah).
VI. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
a. Nama : TOKHFA ISMAIL. ST
b. Satuan Kerja : Dinas Perhubungan Kota Kendari
c. Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
VII. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan dan Pekerjaan Lampu Jalan
Pedestrian , Meliputi :
1. Pekerjaan Persiapan ;
2. Pekerjaan Tanah dan Beton ;
3. Pekerjaan Pengadaan Lampu Jalan Pedestrian;
VIII. OUTPUT / KELURAN PEKERJAAN
Terpasangnya penerangan jalan umum sesuai dengan kontrak
IX. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan sampai serah terima pertama pekerjaan adalah : 120
(seratus dua puluh) hari kalender sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
X. PERSYARATA
PERUSAHAAN
Kualifikasi : Kecil
a. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada)Perusahaan;
b. SITU, SIUP dan TDP yang masih berlaku;
c. NPWP;
d. SPT Tahunan 2023
e. KTA Konstruksi;
f. SBU Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik
Tegangan Rendah (EL007)
g. Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Persyaratan lainnya sesuai dengan Dokumen Pengadaan /Tender| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 August 2023 | Pemasangan Lampu Jalan | Kab. Bombana | Rp 1,681,209,280 |
| 14 November 2023 | Pembangunan Jaringan Listrik Motewe | Kab. Muna | Rp 1,400,000,000 |
| 7 November 2022 | Belanja Pemasangan Lampu | Kab. Bombana | Rp 1,141,158,520 |
| 13 June 2024 | Pengadaan Dan Pekerjaan Lampu Jalan Kali Kadia | Kota Kendari | Rp 527,163,000 |
| 21 October 2025 | Belanja Modal Instalasi Gardu Listrik Distribusi | Kab. Bombana | Rp 518,124,189 |