Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (Ipa)/Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi - Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10045688000
Date: 16 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kepahiang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 8,770,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 8,769,996,000
Winner (Pemenang): CV Cantika Sarana Utama
NPWP: 924343015327000
RUP Code: 59760139
Work Location: Kepahiang - Kepahiang (Kab.)
Participants: 27
Applicants
Reason
0924343015327000Rp 8,657,805,487-
CV Sechanada Karya Utama
10*0**0****68**9Rp 8,702,814,771Tidak melampirkan syarat kualifikasi
0316039114202000--
0027456367311000Rp 8,678,858,751Tidak melampirkan dokumen kualifikasi
CV Buana Indo Perkasa
09*9**5****11**0--
0716533872103000Rp 7,103,260,494Bukti kepemilikan peralatan tidak sesuai dengan yang di persyaratkan
0624317830201000--
0026287466311000--
0626570931327000--
CV Rozaq
06*3**7****04**0--
0016335440311000--
0017595737311000--
0928331800327000--
0810938126311000--
Raska Nugraha
08*2**0****01**0--
0021807664308000--
CV Hidayah Pangeran Cimpago
00*2**4****11**0--
0824761092311000--
0757027305216000--
PT Mas Negara
04*0**2****07**0--
PT Vika Cipta Mulia
00*8**3****01**0--
0733159453331000--
0012684262201000--
0019434026328000--
Dwi Andaru Darvita
17*1**2****60**1--
0023518947311000--
0024770448327000--
Attachment
URAIAN             SINGKAT                                
                                                                     
                                                                     
                 PEKERJAAN                                           
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
PEMBANGUNAN INSTALASI PENGOLAHAN AIR (IPA)/BRONCAPTERING/SUMUR       
    DALAM TERLINDUNGI - PUNGGUK MERANTI KECAMATAN UJAN MAS           
                                                                     
                     TAHUN ANGGARAN 2025                             
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                     
                                                                     
Pekerjaan    : PEMBANGUNAN INSTALASI PENGOLAHAN AIR                  
               (IPA)/BRONCAPTERING/SUMUR DALAM TERLINDUNGI -         
               PUNGGUK MERANTI KECAMATAN UJAN MAS                    
Lokasi       : Kec. Ujan Mas Kabupaten Kepahiang                     
Tahun Anggaran : 2025                                                
                                                                     
                                                                     
        Sasaran pengadaan jasa Konstruksi ini adalah tercapainya hasil pekerjaan
                                                                     
    Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (Ipa)/Broncaptering/Sumur Dalam
    Terlindungi - Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas sesuai dengan isi dokumen
                                                                     
    kontrak, yang meliputi klasifikasi dan mutu pekerjaan yang lebih baik dalam rangka
    pelayanan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang, sehingga hasil dari Pembangunan
                                                                     
    yang ditangani diharapkan dapat memberi layanan sesuai dengan kriteria yang
    direncanakan.                                                    
                                                                     
        Indikator dari pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan spesifikasi teknis
    yang berlaku dan sesuai standarisasi pembangunan, rekonstruksi dan peningkatan
                                                                     
    gedung. Untuk mencapai target dari kegiatan ini maka harus sesuai dengan
    ketentuan perundang –undangan, efektif, efesien, ekonomis, transparan, dan
                                                                     
    bertanggung Jawab.                                               
                                                                     
                                                                     
    Ruang lingkup/ batasan lingkup pekerjaan konstruksi :            
       Ruang Lingkup dan Jenis Pekerjaan Utama pada Pembangunan Instalasi
                                                                     
       Pengolahan Air (Ipa)/Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi - Pungguk Meranti
       Kecamatan Ujan Mas meliputi pekerjaan sebagai berikut :       
                                                                     
                                                                     
         No                Jenis Pekerjaan Utama                     
          1   PEKERJAAN PERSIAPAN                                    
          2   SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA       
              (SMK3)                                                 
          3   PEKERJAAN BRONCAPTERING                                
          4   PEKERJAAN JEMBATAN PERLINTASAN PIPA                    
          5   PEKERJAAN PIPA                                         
          6   PEKERJAAN PENGADAAN DAN PEMASANGAN SR                  
          7   PEKERJAAN LAIN-LAIN                                    
    b. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat
                                                                     
       diuraikan sebagai berikut :                                   
       i. Pelaksanaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (Ipa)/Broncaptering/Sumur
                                                                     
         Dalam Terlindungi - Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas yang dengan
         dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun oleh perencana
                                                                     
         konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan dan
                                                                     
         perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/anwijzing pelelangan, serta
         ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan).
                                                                     
       ii. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan,
         tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan
                                                                     
         kualitas hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
      iii. Pelaksanaan konstruksi dengan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
                                                                     
         pengawasan konstruksi (Konsultan Pengawas).                 
      iv. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan
                                                                     
         Kesehatan Kerja (K3).                                       
       v. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja
                                                                     
         Pelaksanaan dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga
         berita acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan
                                                                     
         oleh Direksi dan Pengguna Anggaran.                         
      vi. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti
                                                                     
         ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden 12 Tahun 2021 tentang
                                                                     
         Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Instasi Pemerintah.
      vii. Masa pemeliharaan selama 5 (lima) bulan terhitung sejak serah terima
                                                                     
         pertama pekerjaan.                                          
      viii. Masa Pemeliharaan konstruksi adalah termasuk tahap uji coba dan
                                                                     
         pemeriksaan atas hasil pelaksanaan konstruksi fisik. Di dalam masa
         pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban memperbaiki segala
                                                                     
         bentuk cacat atau kerusakan yang terjadi sampai berakhirnya masa
         pemeliharaan dan atau Pengurusan Berita Acara Final Hand Over (FHO).
                                                                     
    c. Lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan : Di Kec. Ujan Mas Kab. Kepahiang
Tenders also won by CV Cantika Sarana Utama