Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Dalam Kota (Hotmix)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10081614000
Date: 11 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kepahiang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,999,838,000
Winner (Pemenang): Rafflesia Teknik Sentosa
NPWP: 945199073327000
RUP Code: 59790761
Work Location: kepahiang - Kepahiang (Kab.)
Participants: 4
Applicants
0945199073327000Rp 1,940,324,141
Anurika Gama Mulia
10*0**0****55**2-
0027459379311000-
CV Cingauak Mandiri
07*2**2****01**0-
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN    KEPAHIANG                    
                                                                         
                   DINAS    PEKERJAAN         UMUM                       
                                                                         
                    DAN    PENATAAN        RUANG                         
           Jln. Lintas Tebat Monok – Kelilik, Km. 2,5 Kode Pos. 39372, Kepahiang
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  Nama Pekerjaan   : PEMBANGUNAN/REHABILITASI JALAN DALAM KOTA           
                     (HOTMIX)                                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  Nama OPD         : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten   
                                                                         
                     Kepahiang                                           
                                                                         
                                                                         
  Jumlah Dana      : Rp 2.000.000.000,-                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  Tahun Anggaran   : 2025                                                
                     URAIAN    KEGIATAN                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
PEKERJAAN  : Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Dalam Kota (Hotmix)          
LOKASI     : Kecamatan Kepahiang                                         
                                                                         
OPD        : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepahiang 
T.A         2025                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
Uraian Pendahuluan                                                       
                                                                         
1. Latar Belakang                                                        
                                                                         
      Infrastruktur jalan dan jembatan merupakan salah satu syarat utama 
   dalam pertumbuhan ekonomi wilayah, sehingga ketepatan penyediaannya   
                                                                         
   melalui besaran investasi daerah maupun dana pinjaman marupakan hal   
                                                                         
   yang  penting. Berkaitan dengan   pertumbuhan   ekonomi  dan          
   perkembangannya, investasi jalan memiliki pengaruh besar bagi         
                                                                         
   pengguna jalan ataupun  wilayah secara keseluruhan. Untuk itu         
   diperlukan penanganan dan penyelenggaraan jalan sebagai pendukung     
                                                                         
   pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonominya.                      
                                                                         
      Isu  strategis dalam penyelenggaraan jalan  adalah kurang          
   memadainya sistem jaringan jalan baik di perkotaan maupun perdesaan   
                                                                         
   baik itu jaringan jalan primer ataupun jalan kolektor yang menyebabkan
                                                                         
   terhambatnya arus transportasi orang maupun barang yang secara        
   langsung mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dikarenakan pembiayaan      
                                                                         
   transportasi yang tinggi mempengaruhi ekonomi dan sosial masyarakat   
   pengguna jalan.                                                       
                                                                         
      Salah satu keberhasilan pembangunan adalah tersedianya sarana      
                                                                         
   infrastruktur jalan yang baik di daerah, berperan dalam menunjang     
   kelancaran kegiatan sosial ekonomi dan pembangunan fisik di daerah.   
                                                                         
   Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui instansi teknis dalam hal ini  
                                                                         
   Dinas Pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang Kabupaten  Kepahiang         
   melaksanakan Kegiatan Pembangunan Jalanyang merupakan  sarana         
                                                                         
   infrastruktur jalan yang tersebar di beberapa lokasi dalam Kabupaten  
   Kepahiang bertujuan untuk meningkatkan kondisi jalan agar layak dan   
                                                                         
   lebih baik sebagai sarana pelayanan masyarakat di bidang infrastruktur
   jalan sebagai sarana transportasi dan akses penghubung antar daerah   
                                                                         
   satu dengan lainnya. Untuk mendukung hal tersebut, direncanakan       
                                                                         
   Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Dalam Kota (Hotmix) yang bersumber     
   dana dari APBD Tahun 2025.                                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
2. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                    
  a. Maksud                                                              
                                                                         
     Mendukung  program  Pembagunan  Jalan dan  Jembatan dengan          
     kondisi dan mutu sesuai denganklasifikasi jalan, sebagai sarana     
                                                                         
     transportasi dalam  rangka  pembangunan   dan   peningkatan         
                                                                         
     infrastruktur jalan yang lebih baik.                                
  b. Tujuan                                                              
                                                                         
     Meningkatkan kondisi situasi jalan, termasuk penyiapan badan jalan, 
                                                                         
     perbaikan kelandaian dan penyesuaian lintasan jalan (Vertical dan   
     Horizontal Alignment) pada Rute Pembangunan/Rehabilitasi Jalan      
                                                                         
     Dalam Kota (Hotmix) sebagai sarana pelayanan bidang infrastruktur   
     jalan akses transportasi masyarakat yang bersumber dana APBD Tahun  
                                                                         
     2025                                                                
                                                                         
                                                                         
3. TARGET/SASARAN                                                        
                                                                         
   Sasaran pengadaan jasa Konstruksi ini adalah tercapainya hasil        
                                                                         
   pekerjaan konstruksi Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Dalam Kota        
   (Hotmix) sesuai dengan isi dokumen kontrak, yang meliputi penyiapan   
                                                                         
   badan jalan, perbaikan kelandaian dan penyesuaian lintasan jalan (Vertical
   dan Horizontal Alignment) dalam rangka pelayanan infrastruktur jalan di
                                                                         
   Kabupaten Kepahiang, sehingga hasil dari Pembangunan yang ditangani   
                                                                         
   diharapkan dapat memberikan layanan sesuai dengan kriteria yang       
   direncanakan.                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
4. Lokasi Pekerjaan                                                      
   Lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan : Kecamatan Kepahiang,        
                                                                         
   Kabupaten Kepahiang.                                                  
5. Sumber Pendanaan                                                      
                                                                         
   APBD Tahun 2025, Dengan Pagu Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah). 
                                                                         
                                                                         
6. Nama Organisasi Pengadaan Barang/ Jasa                                
                                                                         
      - Dinas                                                            
                                                                         
        Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepahiang      
      - Pengguna Anggaran (PA) dan PPK                                   
                                                                         
        TEDDY ADEBA, ST, ME                                              
                                                                         
                                                                         
7. RUANG LINGKUP, LOKASI  PEKERJAAN  FASILITAS PENUNJANG                 
                                                                         
      a. Ruang lingkup/ batasan lingkup pekerjaan konstruksi :           
         Ruang   Lingkup   dan   Jenis  Pekerjaan  Utama   pada          
                                                                         
         Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Dalam Kota (Hotmix) meliputi     
                                                                         
         Pekerjaan sebagai berikut :                                     
           No               Jenis Pekerjaan Utama                        
                                                                         
           1   Umum                                                      
                                                                         
           2   Pekerjaan Tanah dan Geosintetik                           
           3   Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen            
                                                                         
           4   Perkerasan Aspal                                          
                                                                         
           5   Struktur                                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      b. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana            
         Konstruksi dapat diuraikan sebagai berikut :                    
                                                                         
         i. Pelaksanaan konstruksi pekerjaan tanah pembentukan badan     
                                                                         
           jalan Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Dalam Kota (Hotmix)      
           yang dengan dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang     
                                                                         
           telah disusun oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan    
                                                                         
           spesifikasi teknis), dengan segala tambahan dan perubahannya  
           pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta   
                                                                         
           ketentuan teknis (pedoman   dan  standar teknis yang          
           dipersyaratkan).                                              
                                                                         
        ii. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas      
                                                                         
           masukan (bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara 
           pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti 
                                                                         
           yang tercantum dalam spesifikasi teknis.                      
                                                                         
        iii. Pelaksanaan konstruksi dengan mendapatkan pengawasan dari   
           penyedia jasa pengawasan konstruksi (Konsultan Pengawas).     
                                                                         
        iv. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan         
           Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).                         
                                                                         
        v. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan         
                                                                         
           Kontrak Kerja Pelaksanaan dan selanjutnya dibuat laporan      
           kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan 
                                                                         
           yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh panitia penerima  
                                                                         
           pekerjaan.                                                    
        vi. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan     
                                                                         
           mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden   
           12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden       
                                                                         
           Nomor  16  tahun 2018  Tentang  Pengadaan Barang/Jasa         
                                                                         
           Pemerintah dan Perpres 46 Tahun 2025 tentang Perubahan        
           kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang     
                                                                         
           Pengadaan Barang dan Jasa.                                    
                                                                         
       vii. Masa pemeliharaan selama 6 (enam) bulan terhitung sejak      
           serah terima pertama pekerjaan.                               
                                                                         
   Masa Pemeliharaan konstruksi adalah termasuk tahap uji coba dan       
   pemeriksaan atas hasilpelaksanaan konstruksi fisik. Di dalam masa     
                                                                         
   pemeliharaan  ini   penyedia  jasa   konstruksi  berkewajiban         
                                                                         
   memperbaikisegala bentuk cacat atau kerusakan yang terjadi sampai     
   berakhirnya masa pemeliharaan dan atau Pengurusan Berita Acara Final  
                                                                         
   Hand Over (FHO).                                                      
                                                                         
                                                                         
8. JANGKA WAKTU   PELAKSANAAN                                            
                                                                         
   75 ( Tujuh Puluh Lima ) hari Kalender.                                
                                                                         
                                                                         
9. REFERENSI HUKUM                                                       
                                                                         
      1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009;                                
      2. Undang-Undang No. 07 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;        
                                                                         
      3. Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan     
                                                                         
        Barang/Jasa Instasi Pemerintah beserta peraturan perubahan       
        lainnya;                                                         
                                                                         
      4. Perpres 46 Tahun 2025 tentang Perubahan kedua atas Peraturan    
        Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan        
                                                                         
        Jasa;                                                            
                                                                         
      5. Permen PU Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standard dan Pedoman      
        Pegadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;                       
                                                                         
      6. Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan       
      pengadaan barang/ jasa pemerintah melalui penyedia.
Tenders also won by Rafflesia Teknik Sentosa
Authority
28 March 2023Pembangunan/Peningkatan Jalan Kec. Rimbo Pengadang-Topos (Dak)Pemerintah Daerah Kabupaten LebongRp 14,110,800,000
21 February 2023Dak-2. Peningkatan Jalan Lubuk Kembang - Pinggir Kuning - Tl. Gambir - Pgr GunungKab. Rejang LebongRp 12,601,680,000
9 March 2022Pembangunan/Peningkatan Jalan Ketenong 2 - Sebelat Ulu (Dak)Kab. LebongRp 10,320,795,000
30 December 2022Peningkatan Jalan Taba Lagan - Pagar Gunung (Dau Lanjutan)Kab. Bengkulu TengahRp 10,000,000,000
27 February 2025Long Segment Jalan Kelindang - Renah Semanek (Lanjutan)Kab. Bengkulu TengahRp 9,916,279,590
18 April 2024Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Sukau Kayo-Ds.Pelabai (Dak)Kab. LebongRp 8,352,644,059
25 December 2023Peningkatan Jalan Desa Tanjung Raman (Dau)Kab. Bengkulu TengahRp 8,000,000,000
7 February 2022Peningkatan Jalan Ds. Taba Lagan - Pagar GunungKab. Bengkulu TengahRp 7,500,000,000
31 January 2023Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Temdak - Talang Gelompok (Dak 2023)Kab. KepahiangRp 7,038,444,000
27 February 2025Long Segment Jalan Simpang Ulak Lebar - Ulak LebarKab. Bengkulu TengahRp 6,811,447,340