| 0018529966214000 | Rp 1,489,492,985 | |
Tata Bangun Presisi | 03*5**3****07**0 | - |
CV Cahaya Bhatera Nusantara | 05*9**9****14**0 | - |
| 0031154784215000 | - | |
PT Media Suara Birokrasi | 05*1**6****14**0 | - |
Mekar Yakin Sejahtera | 00*1**8****18**0 | - |
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN
RUANG DAN PERTANAHAN
URAIAN SINGKAT
KEGIATAN:
PENYELENGGARAAN JALAN PROVINSI
SUB KEGIATAN :
REKONSTRUKSI JALAN
PEKERJAAN:
PENINGKATAN JALAN SP. BUDUS -
PELABUHAN RORO PENARIK, KAB. LINGGA
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT
PENINGKATAN JALAN SP. BUDUS - PELABUHAN RORO
PENARIK, KAB. LINGGA
1. URAIAN KEGIATAN YANG AKAN DILAKSANAKAN
A. LATAR BELAKANG
Program Penyelenggaran Jalan merupakan salah satu program Pemerintah
Provinsi Kepulauan Riau di Bidang Kebinamargaan sebagai salah satu upaya
Pemerintah Provinsi dalam menunjang pencapaian sasaran pembangunan
nasional, khususnya dalam meningkatkan kuantitas, serta tingkat kemantapan
jalan di Provinsi Kepulauan Riau. Program / Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas
Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau
sebagai penyelenggara jalan umum, khususnya ruas jalan provinsi.
Jalan merupakan prasarana transportasi darat yang memiliki peran vital
dalam mendukung mobilitas manusia dan distribusi barang. Keberadaan jalan
yang baik dan layak akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi,
aksesibilitas antarwilayah, serta kelancaran pelayanan publik. Oleh karena itu,
Peningkatan Jalan yang sangat penting dalam manajemen aset jalan.
Kabupaten Lingga, sebagai bagian dari Provinsi Kepulauan Riau, memiliki
karakteristik geografis kepulauan yang menjadikan konektivitas antarwilayah
sangat bergantung pada transportasi laut dan darat. Salah satu infrastruktur vital
yang menunjang pergerakan barang dan orang adalah Pelabuhan Roro Penarik.
Pelabuhan ini berperan sebagai penghubung utama antar-pulau, sekaligus menjadi
jalur logistik penting yang menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Akses utama menuju Pelabuhan Roro Penarik adalah melalui ruas Jalan Sp.
Budus – Pelabuhan Roro Penarik, yang saat ini berada dalam kondisi rusak dan
belum memadai. Permukaan jalan sebagian besar masih berupa tanah, tergenang
saat hujan, serta rawan kecelakaan. Kondisi ini sangat mengganggu kelancaran
arus transportasi, terutama kendaraan angkutan barang dan penumpang yang akan
menuju atau keluar dari pelabuhan.
Kerusakan jalan ini juga berdampak pada efektivitas operasional pelabuhan
dan distribusi logistik di wilayah Kabupaten Lingga. Selain itu, genangan lumpur
yang terjadi di area pelabuhan disebabkan oleh buruknya drainase jalan, sehingga
perlu dilakukan penataan dan peningkatan konstruksi jalan secara menyeluruh.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Daerah bersama Pemerintah
Provinsi Kepulauan Riau telah merencanakan dan menganggarkan kegiatan
Peningkatan Jalan Sp. Budus – Pelabuhan Roro Penarik sebagai bentuk komitmen
dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik. Pekerjaan ini
merupakan langkah strategis dalam mendukung konektivitas wilayah,
memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi
masyarakat lokal.
Dengan dilaksanakannya pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. Budus -
Pelabuhan Roro Penarik, Kab. Lingga, diharapkan kondisi jalan menjadi lebih
baik sehingga dapat memberikan dampak pada tingkat pelayanan yang baik, dan
mendukung konektivitas wilayah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat
di sekitarnya.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1). Maksud
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. Budus –
Pelabuhan Roro Penarik adalah untuk:
• Meningkatkan kualitas dan kapasitas infrastruktur jalan guna mendukung
kelancaran akses transportasi menuju Pelabuhan Roro Penarik.
• Menyediakan jalan yang layak, aman, dan tahan terhadap kondisi cuaca
ekstrem, guna menunjang pelayanan pelabuhan dan aktivitas ekonomi
masyarakat.
• Mengurangi tingkat kerusakan kendaraan dan potensi kecelakaan akibat
kondisi jalan yang buruk.
• Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pergerakan orang dan barang di
wilayah Kabupaten Lingga.
2). Tujuan
Tujuan dari kegiatan peningkatan jalan ini antara lain:
1. Memperbaiki struktur jalan agar dapat menahan beban kendaraan
angkutan barang dan penumpang secara optimal.
2. Memperlancar arus lalu lintas menuju dan dari Pelabuhan Roro Penarik,
sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan biaya operasional
berkurang.
3. Meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan menyediakan
permukaan jalan yang stabil, tidak licin, dan tidak berlubang.
4. Mendukung pengembangan ekonomi daerah, khususnya sektor
perdagangan, perikanan, dan pariwisata yang sangat bergantung pada
konektivitas antarpulau.
5. Mengurangi genangan air dan lumpur di area jalan dan pelabuhan
melalui pembuatan saluran drainase dan penguatan bahu jalan.
C. SASARAN
Sasaran dari pekerjaan peningkatan jalan ini adalah sebagai berikut:
1. Tersedianya akses jalan yang mantap dan layak sepanjang ruas Sp. Budus
hingga Pelabuhan Roro Penarik, dengan konstruksi perkerasan yang
memenuhi standar teknis jalan kabupaten.
2. Tercapainya kelancaran arus transportasi barang dan penumpang
menuju dan dari Pelabuhan Roro Penarik, yang selama ini terhambat oleh
kondisi jalan yang rusak.
3. Terwujudnya jalan dengan tingkat keselamatan tinggi, minim risiko
kecelakaan, serta mampu digunakan dalam segala kondisi cuaca.
4. Meningkatnya konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lingga, khususnya
antara kawasan hinterland dan pusat distribusi/logistik melalui pelabuhan.
5. Berfungsinya sistem drainase dan saluran air yang efektif di sepanjang
ruas jalan, untuk mencegah genangan, limpasan air, dan kerusakan badan
jalan.
6. Tercapainya efisiensi biaya dan waktu operasional bagi kendaraan logistik
dan angkutan umum yang menggunakan akses jalan ini secara rutin.
7. Tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat sekitar, sebagai dampak dari
membaiknya akses distribusi, transportasi, dan konektivitas antarwilayah.
D. LOKASI KEGIATAN
Pekerjaan ini diselenggarakan di ruas jalan provinsi yakni pada ruas jalan Sp.
Budus – Pelabuhan Roro Penarik di Kabupaten Lingga.
E. SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan kegiatan ini berasal dari Dana APBD-P Pemerintah Provinsi
Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025, yang dianggarkan dalam Daftar
Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA OPD) Dinas Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau Tahun
Anggaran 2025.
F. JUMLAH TENAGA YANG DIPERLUKAN
Jumlah tenaga yang memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial
untuk pelaksanaan pekerjaan kualifikasi usaha kecil, yaitu:
2. WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN/PEKERJAAN
WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN SAMPAI DENGAN
PENYERAHAN BARANG / JASA
Waktu penyelesiaan pekerjaan sampai dengan penyerahan barang/jasa adalah
selama 60 (Enam Puluh) hari kalender sejak diterimanya Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK).
3. SPESIFIKASI TEKNIS BARANG/JASA dan LINGKUP PEKERJAAN
A. Spesifikasi Teknis Pengadaan Jasa Konstruksi pada pekerjaan ini adalah
Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan
Jembatan (Revisi 2);
B. Sub Kualifikasi Usaha Sub Klasifikasi Jasa Pelaksanaan Jalan Raya (Kecuali
Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landasan Pacu Bandara (SI003)
KBLI 2015 atau Sub Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001)
KBLI 2020. Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) 42101 Konstruksi Bangunan
Jalan dengan Sertifikat standar yang telah terverifikasi.
C. Lingkup Pekerjaan:
1. Divisi 1. Umum
2. Skh-1.22. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (Smkk)
3. Divisi 2. Drainase
4. Divisi 3. Pekerjaan Tanah Dan Geosintetik
5. Divisi 5. Perkerasan Berbutir Dan Perkerasan Beton Semen
6. Divisi 6. Perkerasan Aspal
7. Divisi 7. Struktur
8. Divisi 9. Pekerjaan Harian & Pekerjaan Lain-Lain