| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0927413278214000 | Rp 2,994,966,412 | - | |
| 0021798608224001 | Rp 2,879,626,406 | Bukti kepemilikan alat untuk Truck Mixer tidak memenuhi syarat dikarenakan bukti alat yang diupload jenis Dump Truck | |
| 0024827198224000 | - | - | |
| 0024042251214000 | - | - | |
CV Mutiara Pina Karya | 00*4**0****14**0 | - | - |
| 0032620395101000 | - | - | |
| 0710737867215000 | - | - | |
| 0703803775214000 | - | - | |
CV Buana Kepri | 04*6**5****14**0 | - | - |
CV Citra Istana Kantor | 00*4**7****14**0 | - | - |
CV Tuah Selat Malaka | 09*2**2****14**0 | - | - |
CV Muda Berjaya | 00*2**4****14**0 | - | - |
| 0021576970214000 | - | - | |
| 0018433805214000 | - | - | |
| 0032843377214000 | - | - | |
| 0815287909214000 | - | - | |
| 0030065460215000 | - | - | |
| 0717498125214000 | - | - | |
| 0022768097215000 | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN
RUANG DAN PERTANAHAN
SPESIFIKASI TEKNIS
KEGIATAN:
PENYELENGGARAAN JALAN PROVINSI
PEKERJAAN:
REHABILITASI JALAN PROVINSI DI RUAS JALAN
SP. SUNGAI BULUH - SP. JAGOH, KAB. LINGGA
TAHUN ANGGARAN 2023
SPESIFIKASI TEKNIS
1. URAIAN KEGIATAN YANG AKAN DILAKSANAKAN
A. LATAR BELAKANG
Program Penyelenggaran Jalan melalui kegiatan Penyelenggaraan Jalan
Provinsi dan Sub Kegiatan Pembangunan Jalan merupakan salah satu program
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Bidang Kebina margaan sebagai salah
satu upaya Pemerintah Provinsi dalam menunjang pencapaian sasaran
pembangunan nasional, khususnya dalam meningkatkan kuantitas, serta tingkat
kemantapan jalan di Provinsi Kepulauan Riau. Program / Kegiatan ini
dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan
Provinsi Kepulauan Riau sebagai penyelenggara jalan umum, khususnya ruas
jalan Provinsi.
Jalan memiliki peran yang sangat penting dalam pemerataan pembangunan,
karena jalan berperan dalam penyaluran distribusi barang dan jasa antar wilayah.
Tuntutan ketersediaan prasarana jalan yang layak bagi masyarakat setiap saat terus
meningkat seiring dengan lajunya pertumbuhan lalu lintas yang diakibatkan oleh
perkembangan / pertumbuhan ekonomi. Penyediaan jalan sebagai salah satu
infrastruktur dasar yang representatif dan memadai mutlak untuk dapat
diwujudkan agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
Program Penyelenggaran Jalan melalui kegiatan Penyelenggaraan Jalan
Provinsi ini ditujukan untuk meningkatkan capaian tingkat konektivitas antar
wilayah di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya pada wilayah-wilayah strategis
Provinsi. Dengan adanya program / kegiatan ini diharapakan dapat meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat pengguna jalan di
Kabupaten Bintan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah provinsi Kepulauan Riau
melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi
Kepulauan Riau telah menganggarkan dana pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 Jalan yaitu
pekerjaan Rehabilitasi Jalan Provinsi di Ruas Jalan Sp. Sungai Buluh - Sp. Jagoh,
Kab. Lingga. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat tersedia jalan sebagai
prasarana transportasi yang memadai sehingga dapat memberikan dampak pada
pertumbuhan kawasan disekitarnya.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1). Maksud
Maksud dari pekerjaan Rehabilitasi Jalan Provinsi di Ruas Jalan Sp. Sungai
Buluh - Sp. Jagoh, Kab. Lingga, adalah untuk memenuhi kebutuhan
infrastruktur jalan pada kawasan yang terbangun sehingga dapat
meningkatkan jalur transportasi distribusi barang dan jasa khususnya di Dabo
Singkep Kabupaten Lingga pada umumnya.
2). Tujuan
Tujuan dari Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Provinsi di Ruas Jalan Sp. Sungai
Buluh - Sp. Jagoh, Kab. Lingga, ini adalah untuk meningkatkan kondisi
mantap jalan serta memberikan kenyamanan, Keamanan dan keselamatan lalu
lintas bagi pengguna jalan.
C. SASARAN
Sasaran utama yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah meningkatkan sarana
jalan yang menuju langsung ke askses pusat perekonomian Pasar, Pelabuhan dan
permukiman.
D. LOKASI KEGIATAN
Pekerjaan ini diselenggarakan di Dabo Singkep Kabupaten Lingga pada ruas jalan
Sp. Sungai Buluh - Sp. Jagoh, Kab. Lingga
LOKASI
PEKERJAAN
E. SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan kegiatan ini berasal dari Dana APBD Pemerintah Provinsi
Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 yang dianggarkan dalam Daftar
Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA OPD) Dinas Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau Tahun
Anggaran 2023.
F. PERSYARATAN PENYEDIA
Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) 42101 Konstruksi Bangunan Jalan
dengan Sertifikat standar yang telah terverifikasi. Sub Kualifikasi Usaha Sub
Klasifikasi Jasa Pelaksanaan Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel
Kereta Api, dan Landasan Pacu Bandara (SI003) KBLI 2015 atau Sub
Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001) KBLI 2020
1. Jumlah Tenaga Yang Diperlukan
Jumlah tenaga yang memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial
untuk pelaksanaan pekerjaan kualifikasi usaha kecil, yaitu:
Kualifikasi Minimal Yang Dipersyaratkan
No. Posisi
Pendidikan Keahlian Pengalaman
1 2 3 4 5
A PERSONEL MANAJERIAL
1. Pelaksana D3 Teknik. SKT 2 Tahun
Lapangan Sipil TS 028
Pekerjaan
Pelaksana Lapangan
Jalan
Pekerjaan Jalan atau
SKT TS 045 Pelaksana
Pekerjaan Jalan
2. Petugas K3 SLTA/SMK Sertifikat K3 -
Semua Jurusan
2. PERALATAN UTAMA YANG DIPERLUKAN
Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan
pekerjaan, yaitu:
No. Jenis Peralatan Jumlah Kapasitas Status Kepemilikan Keterangan
(Minimal)
1 2 3 4 5 6
1. Concrete 1 Unit 25 m3/Jam Milik Sendiri
Batching Plant / Sewa
2. Truck Mixer 2 Unit 3 m3 Milik Sendiri
/ Sewa
3. Dump Truck 2 Unit 5 Ton Milik Sendiri
/ Sewa
4. Excavator 1 Unit 80 HP Milik Sendiri
/ Sewa
5. Concrete Cutter 1 Unit 0,5 m/menit Milik Sendiri
/ Sewa
6. Mini Excavator 1 Unit 40 HP Milik Sendiri
/ Sewa
Keterangan:
Untuk kebutuhan peralatan secara keseluruhan yang diperlukan untuk pekerjaan
dapat dilihat pada BILL OF QUANTITY (BOQ) pada Mobilisasi.
G. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN ( PPK )
Nama Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) :
Nama : SUJI HARTANTO, ST, M.Sc
NIP : 19810302 201001 1 013
Selanjutnya disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan
Penyelenggaraan Jalan Provinsi Tahun Anggaran 2023.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD):
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Provinsi Kepulauan Riau.
H. WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN/PEKERJAAN
1. WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN SAMPAI DENGAN
PENYERAHAN BARANG / JASA
Waktu penyelesiaan pekerjaan sampai dengan penyerahan barang/jasa adalah
selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender sejak diterimanya Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK).
I. IDENTIFIKASI BAHAYA ATAU RENCANA KESELAMATAN
KONSTRUKSI (RKK):
Untuk identifikasi bahaya Pekerjaan ini merupakan identifikasi bahaya
Resiko KECIL
Jenis/Tipe Identifikasi
No.
Pekerjaan Bahaya
1. Timbunan Biasa dari Sumber Jenis Bahaya dan Resiko :
Galian Kecelakaan akibat operasional alat berat
baik di tempat lokasi galian, mau pun di
tempat penimbunan hasil galian seperti:
- Terjatuh dan tertimpa hasil galian
J. TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN)
Tingkat Komponen Dalam Negeri adalah nilai isian dalam persentase dari
komponen produksi dalam negeri termasuk biaya pengangkutan yang ditawarkan
dalam item harga barang maupun jasa. Untuk perhitungan Tingkat Komponen
Dalam Negeri (TKDN) sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
K. SPESIFIKASI TEKNIS BARANG/JASA dan LINGKUP PEKERJAAN
Spesifikasi Teknis Pengadaan Jasa Konstruksi pada pekerjaan ini adalah Spesifikasi
Umum Bina Marga Tahun 2018 Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan
(Revisi 2):
Lingkup Pekerjaan :
1. Mobilisasi
2. Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja