| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0661512913214000 | Rp 1,970,011,360 | - | |
| 0023097173214000 | Rp 1,894,679,844 | Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial Pelaksana Lapangan Contoh pormat no 1 dan no 6. Pengalaman Kerja, poin c. tidak sesuai Dokumen Pemilihan, SURAT PERJANJIAN SEWA PERALATAN Mini Excavator yang disampaikan tidak sesuai pormat Dokumen Pemilihan, Daftar Peralatan utama yang disampaikan Excavator dan Tandem Roller sewa, tidak sesuai dengan bukti kepemilikan, SURAT PERJANJIAN SEWA PERALATAN Vibratory Roller Tanggal yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan. | |
CV Engieuro | 09*0**2****14**0 | - | - |
CV Hafizh Pratama Semesta | 0803537182214001 | - | - |
| 0663410926214000 | - | - | |
| 0021573589214000 | - | - | |
| 0951546795214000 | - | - | |
Tri Putra Sentosa | 09*2**1****14**0 | - | - |
| 0021572854224000 | - | - | |
| 0018435479214000 | - | - | |
| 0413633033225000 | - | - | |
| 0756882478214000 | - | - | |
| 0633094271224000 | - | - | |
| 0021798376214000 | - | - | |
| 0032286353214000 | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN
RUANG DAN PERTANAHAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN:
PENYELENGGARAAN JALAN PROVINSI
PEKERJAAN:
PEMBANGUNAN JALAN TIANGAU,
KAB. KEPULAUAN ANAMBAS – 1 PAKET
SUMBER DANA
APBD PROVINSI KEPULAUAN RIAU
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. URAIAN SINGKAT PEKERJAAN YANG AKAN DILAKSANAKAN
A. LATAR BELAKANG
Program Penyelenggaran Jalan melalui kegiatan Penyelenggaraan Jalan
Provinsi dan Sub Kegiatan Pembangunan Jalan merupakan salah satu program
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Bidang Kebina margaan sebagai salah
satu upaya Pemerintah Provinsi dalam menunjang pencapaian sasaran
pembangunan nasional, khususnya dalam meningkatkan kuantitas, serta tingkat
kemantapan jalan di Provinsi Kepulauan Riau. Program / Kegiatan ini
dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan
Provinsi Kepulauan Riau sebagai penyelenggara jalan umum, khususnya ruas
jalan Provinsi.
Jalan memiliki peran yang sangat penting dalam pemerataan pembangunan,
karena jalan berperan dalam penyaluran distribusi barang dan jasa antar wilayah.
Tuntutan ketersediaan prasarana jalan yang layak bagi masyarakat setiap saat terus
meningkat seiring dengan lajunya pertumbuhan lalu lintas yang diakibatkan oleh
perkembangan / pertumbuhan ekonomi. Penyediaan jalan sebagai salah satu
infrastruktur dasar yang representatif dan memadai mutlak untuk dapat
diwujudkan agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
Program Penyelenggaran Jalan melalui kegiatan Penyelenggaraan Jalan
Provinsi dan Sub Kegiatan Pembangunan Jalan ini ditujukan untuk meningkatkan
capaian tingkat konektivitas antar wilayah di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya
pada wilayah-wilayah strategis Provinsi. Dengan adanya program / kegiatan ini
diharapakan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya
kepada masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi
Kepulauan Riau.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi
Kepulauan Riau telah menganggarkan dana pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 Jalan yaitu
pekerjaan Pembangunan Jalan Tiangau, Kab. Kepulauan Anambas. Dengan
adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pergerakan barang/jasa
serta sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1). Maksud
Maksud dari pekerjaan Pembangunan Jalan Tiangau, Kab. Kepulauan
Anambas, adalah untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan pada
kawasan yang terbangun sehingga dapat menjaga kondisi jalan dan
meningkatkan jalur transportasi distribusi barang dan jasa.
2). Tujuan
Tujuan dari Pekerjaan Pembangunan Jalan Tiangau, Kab. Kepulauan
Anambas, ini adalah untuk meningkatkan kondisi mantap jalan serta
memberikan kenyamanan, Keamanan dan keselamatan lalu lintas bagi
pengguna jalan.
C. SASARAN
Sasaran utama yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah menjaga kondisi
jalan.
.
D. LOKASI KEGIATAN
Pekerjaan ini diselenggarakan di Kaupaten Kepulauan Anambas
LOKASI
PEKERJAAN
E. SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan kegiatan ini berasal dari Dana APBD Pemerintah Provinsi
Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 yang dianggarkan dalam Daftar
Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA OPD) Dinas Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau Tahun
Anggaran 2023.
F. WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN/PEKERJAAN
WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN SAMPAI DENGAN
PENYERAHAN BARANG / JASA
Waktu penyelesiaan pekerjaan sampai dengan penyerahan barang/jasa adalah
selama 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender sejak diterimanya Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK).