SPESIFIKASI TEKNIS
URAIAN SINGKAT
PROGRAM : PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG
KEGIATAN : PENETAPAN DAN PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG UNTUK
KEPENTINGAN STRATEGIS DAERAH PROVINSI
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, PELESTARIAAN DAN
PEMBONGKARAN BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN
STRATEGIS DAERAH PROVINSI
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN RUANG BACA DI KEJATI KOTA TANJUNGPINANG
LOKASI : TANJUNGPINANG
A. LATAR BELAKANG
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, melalui Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau adalah perangkat dari
Pemerintah Daerah yang mempunyai tugas pokok melaksanakan kebijakan teknis
di bidang Penyelenggaraan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis
Daerah Provinsi, dimana salah satunya adalah melaksanakan Pembangunan,
Pemanfaatan, Pelestariaan dan Pembongkaran Bangunan Gedung untuk
Kepentingan Strategis Daerah Provinsi.
Kegiatan tersebut diimplementasikan pada kegiatan yang dananya bersumber
dari APBD-P Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025. Dalam pelaksanaan
kegiatan tersebut dibutuhkan suatu kegiatan dengan bantuan penyedia pelaksana
pekerjaan. Pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan harus dilakukan oleh
penyedia jasa yang kompeten dan dilakukan secara penuh dengan menempatkan
tenaga-tenaga ahli pembangunan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas
pekerjaan. Penyedia Pelaksana bertujuan secara umum melaksanakan
pembangunan pekerjaan dari segi biaya, mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan.
Kinerja penyedia pelaksana di lapangan sangat menantukan kualitas dan mutu
pekerjaan, yang secara menyeluruh dapat dilakukan kegiatannya berdasarkan
Spesifikasi Teknis yang telah disepakati sehingga dapat dipergunakan sebagai
pegangan dalam pelaksanaan pekerjaan dan pelaksanaan pembangunannya dapat
terkontrol dan sejalan dengan strategi yang diterapkan dalam perencanaan.
CV. 1
SPESIFIKASI TEKNIS
B. TUJUAN
Maksud kegiatan ini adalah melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Ruang
Baca di Kejati Kota Tanjungpinang agar berjalan sesuai yang direncanakan
mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan sampai dengan serah terima
pekerjaan sesuai dengan mutu, kulitas dan kuantitas yang telah di tetapkan.
C. ORGANISASI PENGGUNA BARANG/JASA
K/L/PD : PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
SATKER/OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN
PERTANAHAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PPK : NUZUL KURNIAWAN, SE
TAHUN : 2025
ANGGARAN
D. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Biaya yang diperlukan untuk pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Ruang Baca di
Kejati Kota Tanjungpinang berasal dari APBD-P Provinsi Kepulauan Riau Tahun
Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 55.000.000,00,- ( Lima Puluh
Lima Juta Rupiah ).
CV. 2