Uraian Singkat Pekerjaan
Nama Paket : Pembangunan Interior dan Peningkatan Ruang Kantor Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau
Tahun Anggaran : 2025
Satuan Kerja : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau
Sasaran Kegiatan : 1. Tersedianya Peningkatan Sarana Pembangunan
Interior dan Peningkatan Ruang Kantor Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi
Kepulauan Riau sesuai dengan standar keteknikkan.
Lokasi Pekerjaan : Kota Tanjungpinang
Ruang Lingkup : Ruang Lingkup Pengadaan Pekerjaan Konstruksi :
1. Pekerjaan Pendahuluan
2. Pekerjaan Lantai 2 (Ruang Kadis)
Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi 30 hari kalender masa
Pelaksanaan pelaksaan konstruksi, terhitung sejak SPMK dan 180 hari kalender masa
pemeliharaan setelah PHO
Keluaran / Produk : Keluaran/Produk yang dihasilkan dari pelaksanaan peningkatan
yang di hasilkan Pembangunan Interior dan Peningkatan Ruang Kantor Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau adalah hasil
pembangunan fisik dan pekerjaan lainnya sesuai