| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0023298847941000 | Rp 345,939,000 | - | |
| 0023295686941000 | - | - | |
| 0624030300941000 | Rp 294,490,104 | Tidak menyampaikan NIB sesuai persyaratan yang diminta | |
| 0627099039941000 | Rp 341,243,193 | Tidak menyampaikan surat perjanjian sewa peralatan | |
| 0023135155941000 | Rp 321,300,000 | Tidak memiliki SBU sesai persyaratan dalam Dokumen Pemilihan | |
CV Dua Utama Putra | 04*1**5****41**0 | - | - |
| 0915259162941000 | - | - | |
| 0025083270941000 | - | - | |
| 0920959731941000 | - | - | |
| 0807871595941000 | - | - | |
| 0439597691941000 | - | - | |
CV Zhafran Gemilang | 06*0**5****41**0 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN RENOVASI KANTOR
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
A. PEK. PEMBONGKARAN
Pekerjaan ini harus mencakup pembongkaran, baik keseluruhan ataupun
sebagian, dan pembuangan bangunan dan struktur lain yang dibongkar sehingga
memungkinkan pembangunan atau perluasan atau perbaikan struktur yang
mempunyai fungsi yang sama seperti struktur yang lama (atau bagian dari struktur)
yang akan dibongkar. Pekerjaan harus juga meliputi pembuangan bahan ke tempat
yang ditunjuk oleh direski pekerjaan menurut spesifikasi, yang meliputi baik
pembuangan atau pengamanan, penanganan, pengangkutan, penyimpanan dan
pengamanan dari kerusakan atas bahan yang ditentukan oleh Direksi Pekerjaan.
Pembongkaran harus dilakukann sesuai dengan gambar. Seluruh bahan bongkaran
yang ditentukan oleh Direksi Pekerjaan untuk diamankan harus segera diukur segera
setelah pekerjaan pembongkaran dan suatu catatan tertulis yang memberikan data
lokasi semula, sifat, kondisi dan kuantitas bahan harus dila-porkan kepada Direksi
Pekerjaan.
Kewajiban Kontraktor untuk Mengamankan Bahan dan Struktur Lama.
Bilamana pelebaran, perpanjangan atau peningkatan lain terhadap drainase atau
gorong-gorong (jika ada) memerlukan pembongkaran lantai, gelegar, tembok kepala,
atau bagian struktur lainnya, pembongkaran semacam ini harus dilaksanakan tanpa
menimbulkan kerusakan pada bagian struktur yang akan dipertahankan. Setiap
kerusakan atau kehilangan bagian yang diamankan atau dilepas sementara, atau
setiap kerusakan pada bagian struktur yang akan dipertahankan akibat kelalaian
Kontraktor, harus diperbaiki kembali atas biaya Kontraktor.
Kontraktor harus melakukan seluruh pengaturan yang diperlukan dengan
Pemilik Tanah dan menanggung semua biaya, untuk memperoleh lokasi yang sesuai
untuk pembuangan akhir sisa bahan bangunan dan penyimpanan sementara untuk
bahan yang diamankan. Pembuangann hasil bongkaran dilakukan harus berdasarkan
persetujuan direksi teknis ataupun pengawas lapangan.
Pekerjaan Bongkaran Pagar Eksisting dilakukan dengan menggunakan alat yang
sesuai dan hasil bongkaran diamankan atau dibuang ke tempat yang disetujui
pengawas lapangan.
B. PEKERJAAN ATAP
Pekerjaan atap meliputi penggantian atap seng gelombang BJLS yang rusak
diganti dengan atap seng gelombang BJLS baru dan pemasangan bumbungan seng
licin. Dipasang secara rapi dan kokoh. Gunakan paku yang sesuai dan perhatikan
sambungan antar daun seng serta bumbungan untuk menghindari atap bocor.
C. PEKERJAAN PASANGAN
1. Pekerjaan Pasangan Dinding 1:4
a. Pasangan dinding dengan perekat 1pc:4psr bahan pencair dengan air
biasa harus dibuat pada dinding dengan ketinggian sesuai gambar.
b. Tembok harus dipasang tegak lurus siku-siku dan rata, tidak boleh
terdapat retak-retak.
c. Dinding harus berukuran sama menurut aturan normalisasi dan sebelum
dipasang, direndam air terlebih dahulu hingga kenyang.
d. Dinding yang digunakan harus berkualitas baik sesuai standar bahan
konstruksi yang berlaku, berukuran sama, tidak boleh pecah-pecah dan
lain-lain menurut pemeriksaan Direksi.
e. Semua voeg (siar) diantara pasangan dinding pada hari pemasangan
harus dikeruk sedalam 1 cm pada bagian luar dan dalam.
f. Tidak boleh menggunakan dinding yang pernah dipakai (bekas) atau
pecah.
g. Pasangan tembok dipasang luas maksimum 12m², bila lebih harus
dipasang beton praktis.
h. Perancah (andang) tidak diperbolehkan dipasang dengan menembus
tembok.
i. Dinding sebelum dipasang harus disetujui Direksi.
j. Pasir yang dipergunakan harus kering, tawar dan disetujui direksi.
Digunakan pasir lokal.
2. Plesteran
Pekerjaan plesteran baru boleh dikerjakan sesudah bangunan tertutup
atap. Seluruh permukaan beton yang tampak harus menghasilkan permukaan
yang halus dan rata. Bila pelaksanaan pekerjaan beton tidak dapat
menghasilkan permukaan yang halus dan rata, maka permukaan tersebut harus
diplester hingga menghasilkan permukaan seperti yang dimaksud di dalam
gambar rencana. Permukaan beton yang akan diplester harus disiapkan lebih
dahulu dengan pekerjaan pendahuluan dengan urutan sebagai berikut:
a. Permukaan dibuat kasar dengan betel
b. Dibasahi dengan air
c. Disaput air semen (PC)
d. Mortar untuk plesteran adalah campuran 1Pc:3Ps yang diaduk secara
benar-benar homogen.
Pekerjaan plesteran dengan menggunakan campuran 1pc:3ps. Sebelum
plesteran dinding dilaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang tersebut di bawah ini
sudah harus selesai lebih dahulu.
a. Siar-siar pasangan batu bata/sejenis sudah merupakan alur hasil kerukan.
b. Seluruh jaringan perpipaan yang tertanam didalamnya telah terpasang
sempurna.
c. Pasangan telah mengering.
d. Konstruksi yang menaunginya telah terpasang.
3. Pek. Acian
Persyaratan pekerjaan acian:
a. Pekerjaan acian boleh dilakukan setelah plesteran beton berumur 7 hari
b. Pastikan bahwa kondisi plesteran rata, lurus pada bagian sudut dan siap
untuk diaci,
c. Lakukan pembasahan penyiraman dengan air terhadap plesteran beton
bidang yang akan diaci,
d. Tebal acian 1,5mm atau tidak boleh lebih dari 3 mm,
e. Gunakan jidar aluminium atau jidar sejenis untuk meratakan acian,
f. Setelah acian setengah kering gunakan kasut kecil untuk merapikan dan
menghaluskan acian secara merata dan tidak bergelombang,
g. Bidang acian harus tetap dibasahi dengan air minimal dalam waktu 7 hari,
dan setelah itu acian baru dikeringkan.
h. Untuk hasil yang lebih maksimal, acian yang sudah kering di amplas
menggunakan kertas semen hingga rata dan halus.
i. Setelah acian benar – benar kering dan benar-benar halus, atas
persetujuan Direksi/Pengawas pekerjaan, pekerjaan pengecatan
plamiran baru dapat dilaksanakan.
D. PEKERJAAN LANGIT-LANGIT
Pemasangan plafon triplek dapat kita lakukan dengan langkah kerja sebagai
berikut:
1. Persiapkan bahan-bahan yang akan dipakai untuk pembuatan plafon triplek seperti
triplek 4 mm, kayu rangka plafond, paku, cat dll.
2. Menyiapkan peralatan kerja pembuatan plafon triplek (benang ukur, palu, gergaji dll).
3. Bongkar bagian yang perlu untuk di bongkar dan dilakukan pemasangan plafon dan
rangka plafon baru.
4. Pertama-tama cek terlebih dahulu apakah dinding sudah benar-benar rapi dan siap
untuk dipasang plafon triplek.
5. Pastikan atap bangunan dalam kondisi aman dari bahaya kebocoran air hujan yang
dapat merusak plafon triplek nantinya.
6. Gunakan benang dan selang air untuk mengukur kedataran lokasi pemasangan plafon
dan juga sebagai penentu batasan titik-titik yang akan dipasang rangka plafon.
7. Selanjutnya, pemasangan rangka plafon. Aturlah sedemikian rupa sehingga benar-
benar sesuai dengan ukuran triplek yang direncanakan. Usahakan hingga posisi rapi
dan datar tidak bergelombang. Potongan triplek yang baik adalah simetris dalam satu
ruangan.
8. Perlu juga diperhatikan untuk lokasi pemasangan titik lampu, sebaiknya dalam posisi
di tengah ruangan atau pada titik-titik yang sudah direncanakan dengan baik. Dengan
begitu plafon nantinya akan terlihat indah.
9. Pemasangan triplek bisa dimulai setelah rangka plafon selesai dan benar-benar kuat.
10. Pekerjaan compound dilakukan untuk menutup cacat kayu pada triplek atau pada
nut. Jika pemasangan plafon triplek dilakukan dengan rapat tanpa celah antar
sambungan.
11. Lakukan pengecatan plafon agar plafon triplek yang sudah terpasang terlihat lebih
rapi dan indah.
E. PENUTUP LANTAI
Sebelum pemasangan dimulai, plesteran dasar dan keramik harus dibasahi.
Pakai benang untuk menentukan lay out keramik, yang telah ditentukan dan pasang
sebaris keramik guna jadi patokan untuk pemasangan selanjutnya.
Kecuali ditentukan lain, pemasangan keramik harus dimulai dari bawah dan
dilanjutkan ke bagian atas. Pada pemasangan tile, tempelkan dibagian belakang tile
adukan dan ratakan, kemudian keramik yang telah diberi adukan ini ditekankan ke
plesteran dasar. Kemudian permukaan keramik dipukul perlahan-lahan hingga
mortar perekat menutupi penuh bagian belakang keramik dan sebagian adukan
tertekan keluar dari tepi ubin.
Pemasangan lantai keramik dilakukan sesuai gambar. Dengan ukuran,warna
dan merk sejenis. Bagian-bagian lantai yang terpaksa harus menggunakan lempeng
bahan lantai yang tidak penuh, pemotongannya harus menggunakan mesin potong
dan harus menghasilkan tepian potongan yang lurus dan halus. Spesi perekat
terhadap lantai strukturnya menggunakan mortar campuran 1Pc:2Ps.
Pelaksanaan pemasangan harus sedemikian rupa sehingga:
1. Seluruh bagian di bawah lantai terisi penuh dengan mortar spesi sehingga tidak
terdapat rongga udara yang terjebak di bawah lantai.
2. Menghasilkan bidang lantai yang benar-benar datar dan rata air, kecuali untuk
bagian- bagian lantai pada daerah yang dikehendaki miring harus menghasilkan
bidang miring sempurna yang sesuai dengan fungsinya.
3. Nat antar lantai adalah maksimal 3 mm dan menghasilkan garis nat yang lurus
sejajar garis dinding yang melingkupinya.
4. Setelah spesi pasangan mengering, siar antara (nat) harus diisi dengan adukan
PC dan dikeruk halus hingga menghasilkan permukaan nat yang sama dengan
garis tepian keramik.
5. Noda adukan PC yang mengenai permukaan keramik harus segera dibersihkan
dengan lap basah dan dikeringkan seketika dengan lap kering.
6. Direksi berhak memerintahkan pembongkaran dan pembenahan tanpa biaya
tambah bila persyaratan di atas tidak dapat dipenuhi.
7. Merk Keramik yang digunakan adalah Asia Tile dengan ukuran dan jenis sesuai
gambar dan RAB.
8. Warna, ukuran dan contoh bahan yang akan digunakan harus mendapat
persetujuan tertulis dari Direksi.
9. Untuk pekerjaan rabat selasar area luar, lakukan secara rapi dan gunakan
campuran 1:2.
I. PEKERJAAN TAMBAHAN
A. PEKERJAAN ATAP
Bahan konstruksi rangka penutup atap dan penutup atapnya sendiri ditahan
oleh rangka atap (kuda-kuda). Konstruksi rangka penutup atap terdiri dari kayu kls I,
gording kayu kelas II, nok (bubungan) spandek, listplank kayu papan kelas I, usuk
(kasau), dan reng. Semua komponen konstruksi rangka penutup atap ini selanjutnya
yang bekerja secara bersama-sama penahan beban penutup atap yang merupakan
bagian teratas dari konstruksi bangunan. Lingkup pekerjaan ini meliputi penambahan
Pek. Kuda-kuda 6 x 12, penambahan Pek. Gording 5 x 7, penambahan Pekerjaan List
Plank Kayu Kls I.
Bubungan, gording dan blandar terdapat pada pembuatan atap yang berbentuk
atap lasenar, pelana, perisai, dan atap gergaji. Namun bubungan tidak terdapat pada
jenis atap kemah. Pada atap kemah atau tenda hanya akan terdapat blandar, gording,
dan jurai. Untuk ukuran atap yang besar, blandar, gording, dan bubungan perlu
dilakukan penyambungan agar panjangnya mencukupi. Tempat penyambungannya
yaitu terletak pada titik momennya sama dengan 0 (nol).
Kemiringan penutup atap ini sangat bergantung pada jenis bahan penutup atap
yang akan digunakan. Begitu juga sudut kemiringan rangka atapnya. Bahan yang
digunakan sesuai yang tertera pada gambar kerja.
B. PEKERJAAN LANGIT-LANGIT
Lingkup pekerjaan ini meliputi penambahan pekerjaan rangka plafon dan
penambahan pekerjaan plafon triplek 4mm.
II. PEKERJAAN FINISHING
A. PEKERJAAN PENGECATAN
Pekerjaan Pengecatan Dinding, Kolom
Pekerjaan pengecatan dilakukan apabila permukaan acian pada dinding tidak
basah lagi akibat penguapan air dari pasangan dinding. Tahapan pelaksanaan
pengecatan dilaksanakan sebagai berikut:
1. Pastikan dinding sudah dilakukan acian.
2. Permukaan dinding dibersihkan dari debu dan kotoran menggunakan kain kasa.
3. Permukaan dinding dihaluskan dengan menggunakan amplas.
4. Permukaan dinding ditutup dengan menggunakan plamir hingga plamir betul-
betul kering.
5. Permukaan plamir dihaluskan dengan amplas sehingga pori- pori tembok terisi
dengan baik.
6. Untuk pengecatan bahan besi, terlebih dahulu permukaannya dibersihkan
dengan amplas.
7. Cat dasar diberi pada permukaan tembok dan besi dengan satu lapis, dan
permukaanya dihaluskan dengan amplas.
8. Cat tembok atau cat besi diberi pada permukaan tembok atau besi sehingga
permukaannya terlihat rata dan halus.
9. Material yang digunakan:
a. Cat tembok: merk Nippon Paint (SNI)
b. Alat yang digunakan: Kuas, Roll Paint
Pekerjaan Pengecatan Langit-langit
Cara mengecat plafond sama dengan pengecatan pada tembok. Jenis cat yang
digunakan adalah cat tembok. Hanya bedanya adalah plafond terletak di bagian atas
dalam posisi mendatar, sehingga diperlukan cara khusus dalam pengecatan plafond.
Pelaksanaan pekerjaan pengecatan plafond, yaitu:
1. Pastikan permukaan plafond sudah dalam keadaan rata.
2. Proteksi area kerja dengan plastik terutama pada bagian lantai dan pintu
pintu/jendela untuk menghindari tumpahan cat.
3. Permukaan plafond dibersihkan dahulu dari debu dan kotorandengan amplas.
4. Kemudian permukaan plafond diberi lapisan dasar sealer ( untuk pengikat cat).
5. Setelah diberi lapisan sealer, dilakukan pengecatan finish untuk permukaaan
plafond minimal 2 (dua) lapis dengan menggunakan jenis cat emultion.
6. Pengulangan cat dilakukan setelah lapisan cat sebelumnya telah kering.
7. Material yang digunakan:
a. Cat: merk Nippon Paint (SNI)
b. Alat yang digunakan: Kuas, Roll Paint
Pekerjaan Cat Kayu (kosen pintu dan jendela, serta lisplank)
Cat kayu berfungsi untuk mempertahankan kayu dari cuaca dan panas matahari
sehingga memperpanjang umur kayu itu sendiri. Langkah kerja:
1. Bersihkan bidang yang akan dicat dari kotoran yang menempel, gunakan kapek
kayu, dan haluskan dengan amplas ukuran sedang.
2. Bersihkan permukaan kayu dari debu bekas amplas menggunakan kain ball
politer (kain limbah kaos).
3. Lakukan pengecatan dengan cat dasar kayu yang diencerkan dengan thinner.
Cat dasar gunanya untuk melapisi permukaan kayu agar plamur kayu
menempel dengan baik dan menyatu, sehingga dalam waktu yang lama cat
finishing tidak retak dan mengelupas.
4. Kayu yang akan dicat harus benar-benar kering (kayu oven). Kayu yang kurang
kering hasil pengecatannya kurang baik, dan pada jangka waktu tertentu akan
retak-retak dan keriput.
5. Menutup cat dasar dengan plamur kayu. Kerjakan pekerjaan plamur kayu
dengan teliti dan rapi agar permukaannya benar- benar rata dan menutup pori-
pori kayu. Mengerjakan pekerjaan ini setelah cat dasar minimum 2 hari.
6. Permukaan kayu yang sudah diplamur, kemudian diamplas dengan amplas
ukuran sedang. Pekerjaan ini dilakukan setelah lapisan plamur kayu benar-
benar kering (2 hari). Apabila masih ada yang terlewat (pori-pori kayu masih
terlihat), lakukan plamur ulang.
7. Setelah lapisan plamur sudah diamplas, benar-benar halus dan rata, tidak ada
yang terlewat, lakukan pengecatan masih menggunakan cat dasar yang
diencerkan dengan thinner (lebih encer dari campuran no. 1).
8. Pengecatan dengan cat finishing (3X), atau 3 lapis. Lakukan setelah cat dasar
benar-benar kering. Setiap lapisan dicat dengan cat yang dicampur thinner
sehingga cat tidak mengental. Setelah beberapa saat cat di dalam kaleng akan
mengental, lakukan pengenceran ulang dengan thinner secukupnya, jangan
terlalu encer dan jangan terlalu kental.
8. Material yang digunakan:
a. Cat: merk Nippon Paint (SNI)
b. Alat yang digunakan: Kuas, Roll Paint
B. PEKERJAAN PENGETESAN DAN PERBAIKAN
1. Perbaikan Dan Pengetesan Instalasi Listrik
Instalasi listrik dipasang sesuai dengan gambar wiring pada gambar kerja,
kabel ditarik pada sparing yang telah tersedia sesuai dengan data kabel pada
gambar. Pengetesan perlu dilakukan untuk memastikan bagian mana saja yang
perlu untuk dilakukan perbaikan. Sambungan kabel dilakukan pada pertemuan
sudut pada bangunan atau pada titik-titik sambungan kabel pada kabel
penerangan luar. Untuk sambungan pada kabel tanam diberi paku skun dan
dibungkus dengan sealant ex 3M, sedangkan pada bangunan ditutup dengan
isolatip yang tahan panas. Penempatan panel, stop kontak, saklar, meter Kwh,
titik lampu dipasang dengan kuat sesuai gambar kerja. Test commissioning
dilakukan dengan test nyala, baik untuk lampu penerang dalam bangunan
maupun pada penerangan jalan. Merk kabel yang digunakan merk NYM, stop
kontak tanam merk Panasonic atau setara, dan ketentuan lain sesuai
gambar/RAB/petunjuk pengawas.
Instalasi yang dinyatakan di dalam spesifikasi harus dilaksanakan sesuai
dengan Undang-undang dan Peraturan-peraturan yang berlaku saat ini di
Indonesia serta tidak bertentangan dengan ketentuan dari Jawatan
Keselamatan Kerja. Cara dan teknik pemasangan harus memenuhi syarat-syarat
yang tercantum dan telah ditetapkan sebagai peraturan pemasangan instalasi
ini oleh Badan yang berwenang.
Pelaksanaan pekerjaan harus ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam
instalasi Mekanikal / Elektrikal, untuk dapat dipertanggungjawabkan. Tenaga
ahli harus ditempatkan di lapangan oleh Kontraktor sehingga dapat berdiskusi
dengan Konsultan Pengawas pada waktu pelaksanaan pekerjaan. Kontraktor
diharuskan melaksanakan pekerjaan test penuh di bawah persyaratan
operasional. Testing harus dilaksanakan di hadapan Konsultan Pengawas.
Penggantian material yang kurang baik atas kesalahan pemasangan
adalah tanggung jawab Kontraktor dan Kontraktor harus mengganti /
memperbaiki hal tersebut di atas. Semua biaya dan pengurusan perijinan,
lisensi, pengujian adalah tanggung jawab Kontraktor. Semua peralatan dan
mesin yang dipasang untuk sistem Mekanikal / Elektrikal ini selain dari
persyaratan tersebut di atas, juga tidak boleh menyimpang dari persyaratan
yang dikeluarkan oleh pabrik pembuatnya. Kontraktor harus memiliki tenaga
ahli yang mempunyai PAS / SIKA PLN kelas C untuk pekerjaan instalasi listrik.
Semua syarat-syarat penerimaan bahan, peralatan, cara-cara pemasangan,
kualitas pekerjaan dan lain-lain, untuk sistim instalasi Mekanikal/Elektrikal ini
harus sesuai dengan standar-standar sebagai berikut:
a. Persyaratan Umum Instalasi Listrik
b. Peraturan-Peraturan lainnya yang telah ditentukan PLN
c. Pedoman Pengawasan Instalasi Listrik, Departemen Tenaga Kerja &
Transmigrasi No. 59/DP/1980.
d. Pedoman dan Petunjuk Keselamatan Kerja PLN No.48, dan peraturan lian
yang berkaitan.
2. Pekerjaan Plumbing Air Bersih Dan Air Kotor
Spesifikasi teknis pekerjaan plumbing yang diuraikan disini adalah
persyaratan yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor dalam hal pengerjaan
instalasi maupun pengadaan material dan peralatan. Pekerjaan ini meliputi
pengetesan dan perbaikan plumbing air bersih dan air kotor.
a. Sistem Instalasi Air Bersih
✓ Pengadaan dan pemasangan instalasi pipa beserta kelengkapannya
dari meteran air tanah/jetpump ke reservoir bawah.
✓ Pengadaan dan pemasangan pompa distribusi yang terdiri dari
pompa beserta kelengkapannya (motor listrik, valve, kontrol
pengaman dan lain-lain) termasuk instalasi kelengkapannya.
✓ Pengadaan pipa distribusi dan kelengkapannya (fitting, valve dan
lain-lain) serta pemasangan dan pengujian instalasinya di dalam
dan di luar gedung sesuai dengan gambar dan spesifikasi tekniknya.
✓ Pembersihan pipa (flushing) dengan menggunakan aliran air yang
bertekanan oleh pompa yang disediakan oleh pemborong.
✓ Pengujian sistem instalasi air bersih terhadap kebocoran pada
seluruh sistem jaringan pipa dari setiap lantai dengtan pengujian
tekanan hidrolik yang dilakukan secara bertahap pada setiap lantai,
kemudian dilanjutkan secara keseluruhan setelah jaringan pipa
terpasang semuanya. Pengujian pompa termasuk valve, switch
control (kontrol pengaman) dan lain-lain di pabrik pembuatnya
maupun setelah terpasang di lapangan.
✓ Pengujian sistem instalasi air bersih secara keseluruhan dan
mengadakan pengamatan sampai sistem itu bekerja dengan baik
dan aman (sesuai dengan perencanaan).
✓ Pengadaan tenaga kerja yang berpengalaman dalam menangani
plumbing beserta kelengkapannya. Pengangkutan, penimbunan
serta perapihan kembali bekas galian (pembobokan) dan
pembersihan site oleh Pemborong.
b. Sistem Instalasi Air Buangan (Air Kotor Dan Air Bekas)
Pengadaan dan pemasangan pipa air buangan lengkap dengan
peralatannya yang berada dalam gedung mulai dari WC, washtafel floor
drain, clean out dan lain-lain pada setiap lantai ke saluran pipa pembuang
utama (pipa tegak) Pengadaan dan pemasangan pipa vent pada setiap
lantai dan pipa vent utama (pipa tegak) untuk pipa air buangan lengkap
dengan peralatannya yang berada di dalam gedung.
Pengujian sistem instalasi air buangan terhadap kebocoran pada
seluruh sistem jaringan pipa dari setiap lantai yang kemudian dilanjutkan
dengan pengujian secara keseluruhan setelah jaringan pipa terpasang
semuanya.
3. Perbaikan Kosen + Pemasangan Pelengkap Kosen
Lingkup pekerjaan ini meliputi perbaikan kosen dan pemasangan
pelengkap kosen sejenis.
III. PEKERJAAN AKHIR
A. Pembersihan Akhir
1. Sebelum pekerjaan ditimbang terimakan, kontraktor harus membersihkan sisa-
sisa bangunan dan kotoran lainnya keluar lokasi. Apabila dalam spesifikasi
teknik ini tidak lengkap tercantum satu per satu baik mengenai bahan-bahan
dan lain-lain sebagainya, tetapi tercantum dalam Perpres No. 70 tahun 2012
atau perubahannya tetang Penyelenggaraan Jasa Kontruksi, maka pekerjaan
tersebut harus dilaksanakan dan bukan merupakan pekerjaan tambah kurang.
Segala bentuk kegiatan dalam hal ini harus mengikuti peraturan yang berlaku.
2. Sebelum penyerahan pertama pekerjaan, penyedia jasa/kontraktor harus
meneliti semua bagian pekerjaan dan dapat menyelesaikan bagian pekerjaan
yang dinilai belum sempurna sesuai spesifikasi.
3. Penyedia jasa/kontraktor tetap bertanggung jawab selama masa pemeliharaan
pekerjaan dan memperbaiki segala kekurangan yang terjadi.
4. Setelah penyerahan kedua pekerjaan, maka semua barang dan peralatan milik
penyedia jasa/kontraktor sudah harus didemobilisasikan dari lokasi pekerjaan.
5. Segala sesuatu yang belum tercantum dalam spesifikasi ini yang mana masih
termasuk lingkup dalam pelaksanaan ini kontraktor harus menyelesaikan sesuai
dengan petunjuk perintah konsultan pengawas dan pemberi tugas baik sesudah
atau selama berjalannya pekerjaan serta perubahan-perubahan di dalam berita
acara anwijzing.
6. Hal yang timbul dalam pelaksanaan dan diperlukan penyelesaian di lapangan
akan dimusyawarahkan dan diatur oleh pengawas dengan dibuat berita acara
yang disahkan oleh pemberi tugas.
B. Dokumentasi
Foto Dokumentasi maupun berkas-berkas administrasi harus dilakukan secara
tertib dan perlu adanya arsip. Foto dokumentasi harus ada dalam setiap tahapan
kegiatan. Foto dokumentasi yang nantinya tercantum dalam pelaporan harus di print
berwarna.
C. Pelaporan
Kontraktor diharuskan membuat laporan-laporan mengenai pekerjaan, berupa:
1. Laporan Mingguan
Laporan mingguan ini mencakup kemajuan pekerjaan setiap satu minggu
pelaksanaan pekerjaan atau disebut “Laporan Kemajuan Pekerjaan Mingguan”.
Pada laporan ini berisi tentang pelaporan progress atau bobot pekerjaan
(realisasi pekerjaan) dan volume yang telah selesai dilaksanakan dalam setiap
satu minggu masa kerja (tujuh hari kerja).
2. Laporan Bulanan
Laporan Bulanan ini mencakup kemajuan pekerjaan setiap satu bulan
pelaksanaan pekerjaan atau disebut “Laporan Kemajuan Pekerjaan Bulanan”.
Pada laporan ini berisi tentang pelaporan progress atau bobot pekerjaan
(realisasi pekerjaan) dan volume yang telah selesai dilaksanakan dalam setiap
satu bulan masa kerja atau merupakan rangkuman dari 4 x laporan mingguan.
3. Back Up Data
Back up data dalam laporan akhir proses penghitungan kembali terhadap
item pekerjaan dalam BOQ (Bill Of Quantity) dan perhitungan dilakukan dengan
menyesuaikan kondisi real di lapangan. Hal-hal yang perlu disiapkan sebelum
melakukan back up data adalah:
a. Gambar Kerja Awal (Bestek)
b. BoQ Proyek (Bill Of Quantity)
c. Spesifikasi Teknis
d. Laporan Kondisi Real Lapangan/Lokasi
4. As Built Drawing
As built Drawing atau gambar rekaman akhir adalah gambar yang dibuat
sesuai kondisi yang terjadi di lapangan, dan telah mengadopsi seluruh
perubahan selama proses konstruksi berlangsung.
5. Buku harian
Sedangkan buku harian merupakan pedoman bagi pengawas
lapangan/kontraktor dalam setiap hari kerja. Buku harian berisikan diantaranya
jumlah material yang masuk maupun tenaga kerja, alat yang ada di lapangan,
item pekerjaan yang dikerjakan dalam setiap hari kerja serta volume yang
diperoleh per hari, maupun kondisi cuaca atau kendala yang dihadapi dalam
setiap hari kerja.
Dalam tahap pelaporan setiap termin permohonan pembayaran cukup melampirkan laporan
mingguan, bulanan serta foto dokumentasi berwarna. Sedangkan dalam pelaporan akhir, selain
laporan mingguan dan bulanan dilampirkan pula back up data, as built drawing dan terakhir foto
dokumentasi. Dibuat sesuai rangkap yang diperlukan oleh pemberi tugas.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 August 2022 | Pembangunan Lahan Parkir Kantor Dprd | Kab. Kepulauan Aru | Rp 1,000,000,000 |
| 28 November 2016 | Rehabilitasi Gedung Kantor Pengadilan Negeri | Kab. Kepulauan Aru | Rp 945,000,000 |
| 5 November 2016 | Pembangunan Bendungan/Embung Desa Kumul | Kab. Kepulauan Aru | Rp 802,500,000 |
| 5 August 2017 | Pengadaan Bangunan Gedung Kantor Uptd Kecamatan Aru Utara | Kab. Kepulauan Aru | Rp 625,000,000 |
| 22 September 2022 | Pembangunan Talud Pengaman Pantai Desa Kabalukin | Kab. Kepulauan Aru | Rp 500,000,000 |
| 20 September 2019 | Penambahan Ruang Kelas Sd Negeri Ujir | Kab. Kepulauan Aru | Rp 440,000,000 |
| 23 September 2017 | Pembangunan Pagar Kuburan Islam | Kab. Kepulauan Aru | Rp 350,000,000 |
| 27 March 2024 | Pembangunan Jembatan Penghubung | Kab. Kepulauan Aru | Rp 350,000,000 |
| 30 August 2019 | Pembangunan Rumah Dinas Guru Smp Negeri Maekor | Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru | Rp 300,000,000 |
| 22 June 2021 | Pembangunan Rumah Dinas Guru Beserta Perabotnya Sd Negeri Mohangsel | Kab. Kepulauan Aru | Rp 224,984,000 |