| 0610797698809000 | - | |
| 0031895360814000 | Rp 1,336,533,253 | |
| 0605959592802000 | Rp 1,067,300,000 | |
| 0749083572807000 | - | |
CV Adira Medina Perkasa | 06*2**4****06**0 | Rp 942,588,550 |
| 0439363805807000 | - | |
| 0026793737801000 | - | |
CV Saleko Satu | 04*5**3****31**0 | - |
| 0823831573807000 | - | |
| 0026430819804000 | - | |
| 0031061104807000 | - | |
CV Aisyah Jaya | 07*8**8****07**0 | - |
| 0021008859807000 | - | |
| 0813260742951000 | - | |
| 0725306328815000 | - | |
| 0743755373806000 | - | |
| 0023851074806000 | - | |
| 0749794129803000 | - | |
| 0813187408806000 | - |
1
PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jl. KH. Abdul Kadir Kasim No. 07 Bontoharu 92811 Sulawesi Selatan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS KEJAKSAAN NEGERI
KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
TAHUN ANGGARAN 2023
1. LATAR BELAKANG
Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan
Selayar merupakan bangunan gedung negara yang dalam pelaksanaan
pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselarasan
bangunan gedung dengan lingkungannya, efektif, efisien, terarah dan
terkendali sesuai program dan fungsi Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan
Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Menganggarkan Kegiatan
Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar
melalui APBD Tahun Anggaran 2023 Agar Dapat difungsikan untuk
Mewujudkan Upaya Penegakan Hukum Memenuhi Rasa Keadilan Bagi
Masyarakat yang Representatife, Akuntabel, Transparansi Dan Terpercaya
di Kabupaten Kepulauan Selayar.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah selesainya Pembangunan
Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar Kec. Benteng
yang representative, sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi
kualitas, volume, biaya, dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan.
b. Tujuan
Tersedianya sarana dan prasarana yang dapat mewadahi aktifitas kegiatan
Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar
Kec. Benteng
3. SUMBER DANA
Sumber Dana untuk Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri
Kabupaten Kepulauan Selayar Kec. Benteng ini berasal dari dana DAU Tahun
Anggaran 2023 dengan Pagu Anggaran Rp. 1.350.000.000,-
4. TARGET / SASARAN
Jasa pengadaan dan konstruksi yang dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja ini
adalah Jasa Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi yang akan melaksanakan
Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan
Selayar Kec. Benteng Tahun Anggaran 2023. Sasaran pengadaan Jasa Pengadaan
dan Konstruksi ini yaitu untuk melaksanakan Paket Pekerjaan sebagaimana
tersebut di atas.
2
5. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
Organisasi Pengguna adalah :
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Selayar
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Gunawan M. Salihun, ST.,M.AP.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
a. Jangka waktu Pelaksanaan adalah selama 135 (Seratus Tiga Puluh Lima) hari
kalender, atau sampai selesainya pekerjaan.
b. Masa Pemeliharaan Pekerjaan adalah 150 (Seratus Lima Puluh) hari Kalender
terhitung satu hari sejak tanggal PHO atau satu hari setelah dilakukan Serah
Terima Pertama Pekerjaan.
7. TENAGA KERJA
Tenaga kerja yang dibutuhkan dan harus disiapkan untuk melaksanakan
pekerjaan adalah menggunakan 1 (Satu) orang Pelaksana Bangunan
Gedung/Pekerjaan Gedung dengan ijazah setingkat STM Bangunan Memiliki
Sertifikat SKT TA 022 Tidak Persyaratkan Pengalaman.
8. PERALATAN
Peralatan umum yang harus disiapkan di dalam pelaksanaan pekerjaan ini
adalah Peralatan yang biasa digunakan dalam pekerjaan bangunan gedung:
9. METODE DAN LINGKUP JASA KONSTRUKSI
Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten
Kepulauan Selayar Kec. Benteng dilaksanakan dengan cara kontraktual dengan
ketentuan sebagai berikut :
1. Metode Pengadaan Jasa Konstruksi yaitu Tender Dengan Pascakualifikasi.
2. Lingkup Penyedia Jasa Konstruksi
a. Yang dimaksud dengan Lingkup Penyedia Jasa Konstruksi adalah
Penyedia Jasa konstruksi dengan klasifikasi SBU Bangunan Gedung
Sub bidang Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Gedung Lainnya
(BG009) KBLI (41019) Dan telah mempunyai 1 (Satu) pengalaman
dibidang Pekerjaan Konstruksi Dalam 4 Tahun Terakhir.
b. Penyedia Jasa Konstruksi mempunyai alamat perusahaan yang jelas,
sehingga mudah dihubungi sewaktu-waktu apabila diperlukan.
10. LAPORAN
Laporan yang harus disiapkan oleh Penyedia Jasa Konstruksi pada saat
pelaksanaan pekerjaan berupa :
- Laporan Harian
- Laporan Mingguan
- Laporan Bulanan
- Back Up Data hasil pelaksanaan pekerjaan
- As Built Drawing atau gambar hasil pelaksanaan di lapangan
- Dokumentasi (foto-foto pelaksanaan pekerjaan dari mulai bekerja hingga
selesainya pekerjaan ).
- Lampiran Perhitungan TKDN Berdasarkan Peraturan Yang Berlaku.
- Melampirkan Laporan Nilai TKDN Realisasi Pelaksanaan Pekerjaan Sebesar
Rp. 1.350.000.000.- (Satu Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).-
- Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
3
11. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN
Selesainya Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten
Kepulauan Selayar Kec. Benteng yang representative, efektif serta efisien dalam
mewadahi kegiatan-kegiatan didalamnya.
12. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
No. Jenis/Type Pekerjaan Identifikasi Bahaya
- Pekerja Terluka tertimpa material dan alat
kerja
1. Pekerjaan Persiapan - Kaki pekerja tertusuk benda tajam
- Pekerja Tertular Bakteri
- Pekerja Menghirup Debu
- Pekerja Terluka tertimpa material dan alat
kerja
2. Pekerjaan Pasangan - Kaki pekerja tertusuk benda tajam
- Pekerja Tertular Bakteri
- Pekerja Menghirup Debu
4
- Pekerja Terluka tertimpa material dan alat
kerja
3. Pekerjaan Beton dan - Kaki pekerja tertusuk benda tajam
Struktur - Pekerja Tertular Bakteri
- Pekerja Menghirup Debu
- Pekerja Terluka tertimpa material dan alat
kerja
4. Pekerjaan Besi Hollow - Kaki pekerja tertusuk benda tajam
- Pekerja Tertular Bakteri
- Pekerja Menghirup Debu
- Pekerja Terluka tertimpa material dan alat
kerja
5. Pekerjaan Pengecatan - Kaki pekerja tertusuk benda tajam
- Pekerja Tertular Bakteri
- Pekerja Menghirup Debu
- Pekerja Terluka tertimpa material dan alat 5
kerja
6. Pekerjaan Akhir - Kaki pekerja tertusuk benda tajam
- Pekerja Tertular Bakteri
- Pekerja Menghirup Debu
13. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
(terlampir)
14. PENUTUP
Hal-hal yang belum tertuang, terinci di dalam Kerangka Acuan Kerja ini namun
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari paket pekerjaan yang akan
dilaksanakan agar dapat diadakan/dikerjakan dan disediakan oleh Kontraktor
pelaksana.
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Bontoharu, 14 Juli 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
GUNAWAN M. SALIHUN, ST.,M.AP
19791027 201001 1 009
NIP.