| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0030268197804000 | Rp 979,888,022 | - | |
| 0749083572807000 | - | - | |
| 0436994685809000 | Rp 800,000,000 | Pengalaman Pelaksana Perpipaan Air Bersih yang ditawarkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka Utara tidak dihitung sebagai pengalaman karena menyampaikan dokumen yang tidak benar. Pokja pernah melakukan klarifikasi ke PPKnya, selama menjabat sebagai PPK, IMRAN HARJUNA, ST hanya menjabat sebagai PPK Jalan dan Jembatan saja dan tidak pernah menjabat sebagai PPK selain Jalan dan Jembatan. | |
| 0020327391804000 | Rp 800,000,000 | Dianggap Tidak menawarkan Petugas K3 karena Tenaga Petugas K3 yang ditawarkan merupakan pegawai Kontrak Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Kepulauan Selayar. Dalam IKP 4.5 Peserta dilarang melibatkan pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah sebagai pimpinan dan/atau pengurus badan usaha dan/atau tenaga kerja kecuali cuti di luar tanggungan negara | |
| 0439363805807000 | - | - | |
PT Sinar Mas Andhika | 00*3**4****73**0 | - | - |
| 0719194391808000 | - | - | |
CV Saleko Satu | 04*5**3****31**0 | - | - |
| 0819820085807000 | - | - |
1
PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jl. KH. Abdul Kadir Kasim No. 07 Bontoharu 92811 Sulawesi Selatan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. PENDAHULUAN
Data Pekerjaan
Program : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum
Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Pembangunan Reservoir dan Jaringan Perpipaan di Desa
Barat Lambongan Kecamatan Bontomatene Tahap II
Lokasi : Desa Barat Lambongan Kecamatan Bontomatene
Tahun Anggaran : 2023
II. LATAR BELAKANG
Kebutuhan akan air bersih merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang
harus dipenuhi. Sejalan dengan itu Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Selayar dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat yang merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan taraf
hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU)
mengalosikan dana untuk melaksanakan Program Pengelolaan dan Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum dengan Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) di Daerah Kabupaten/Kota yang lokasinya
tersebar di beberapa desa dan Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pembangunan ini dimaksudkan guna memenuhi kebutuhan akan air bersih yang
layak bagi masyarakat yang belum menikmati sarana dan Prasarana Air Bersih.
Pemenuhan kebutuhan air bersih diaplikasikan pada pengembangan Sistem
Penyediaan Air Bersih untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Pekerjaan Umum
dan Tata Ruang telah memprogramkan Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) Di Daerah Kabupaten/Kota sebagai salah satu
upaya untuk mengatasi permasalahan air bersih di Kabupaten Kepulauan Selayar.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan akses layanan air bersih bagi
masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah tersedianya sarana dan prasarana air bersih.
2
IV. TARGET/SASARAN
Jasa pengadaan dan konstruksi yang dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja ini
adalah jasa Pengadaan dan Konstruksi yang akan melaksanakan pekerjaan
Pembangunan Reservoir dan Jaringan Perpipaan di Desa Barat Lambongan
Kecamatan Bontomatene Tahap II tahun anggaran 2023. Sasaran pengadaan jasa
konstruksi ini yaitu untuk melaksanakan pekerjaan sebagaimana tersebut di atas.
V. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
Organisasi Pengguna adalah :
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Selayar
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : GUNAWAN. M SALIHUN, S.T., M.AP.
VI. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan paket Pekerjaan Pembangunan Reservoir dan Jaringan
Perpipaan di Desa Barat Lambongan Kecamatan Bontomatene Tahap II tahun
anggaran 2023 sumber dananya dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Selayar tahun anggaran
2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1.000.000.000,00.
VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
a. Jangka waktu pelaksanaan adalah selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender,
atau sampai selesainya pekerjaan.
b. Masa pemeliharaan pekerjaan adalah 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender
terhitung satu hari sejak tanggal PHO atau satu hari setelah dilakukan Serah
Terima Pertama Pekerjaan.
VIII. TENAGA KERJA
Tenaga kerja yang dibutuhkan wajib disiapkan untuk melaksanakan pekerjaan
adalah menggunakan personil inti minimal 1 (Satu) orang Site Manager dengan
ijazah setingkat S1 Teknik Sipil yang mengerti dengan pekerjaan Jaringan Air Bersih
dan mempunyai Sertifikat Keterampilan (SKT) Pelaksana Perpipaan Air Bersih TT
011 Pengalaman 2 (Dua) Tahun Dan 1 (Satu) orang dengan ijazah setingkat STM
Bangunan yang mengerti dengan pekerjaan Jaringan Air Bersih dan mempunyai
Sertifikat Keterampilan (SKT) Tukang Pipa Air / Plumber TT 005 Pengalaman Paling
Lama 2 (Dua) Tahun Dan 1 (Satu) orang Petugas K3 yang bersertifikat Petugas
K3/Ahli K3 ijazah setingkat SMA/SMK Tidak diPersyaratkan Pengalaman .
IX. PERALATAN
Peralatan umum yang harus disiapkan di dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah:
1. Genset 1.200 Watt (2 Unit)
2. Dump Truk Kapasitas 4 M3 (2 Unit)
3. Stamper (2 Unit)
X. METODE DAN LINGKUP JASA KONSTRUKSI
Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Reservoir dan Jaringan Perpipaan di Desa
Barat Lambongan Kecamatan Bontomatene Tahap II Tahun Anggaran 2023
dilaksanakan dengan cara Kontraktual dengan metode Pengadaan Langsung.
Lingkup Penyedia Jasa Konstruksi
Yang dimaksud dengan Lingkup Penyedia Jasa Konstruksi adalah Penyedia Jasa
Pemborongan yang bergerak dibidang konstruksi dengan klasifikasi bangunan
3
air Sub Klasifikasi S1008 jasa pelaksana konstruksi perpipaan air
minum/bersih.
Penyedia Jasa Konstruksi mempunyai alamat perusahaan yang jelas, sehingga
mudah dihubungi sewaktu-waktu apabila diperlukan.
XI. LAPORAN
Laporan yang harus disiapkan oleh Penyedia Jasa Konstruksi pada saat
pelaksanaan pekerjaan berupa :
- Laporan Harian
- Laporan Mingguan
- Laporan Bulanan
- Back Up Data hasil pelaksanaan pekerjaan
- As Build Drawing atau gambar hasil pelaksanaan di lapangan
- Dokumentasi (foto-foto pelaksanaan pekerjaan dari mulai bekerja hingga
selesainya pekerjaan ).
- Lampiran Perhitungan TKDN Berdasarkan Peraturan Yang Berlaku.
- Melampirkan Laporan Nilai TKDN Realisasi Pelaksanaan Pekerjaan Sebesar Rp.
1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah).-
- Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
XII. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN
Tersedianya pengadaan barang /sarana dan prasarana air bersih sesuai dengan
paket pekerjaan yang dimaksud.
XIII. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
Jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya :
No Jenis Identifikasi Tingkat Resiko
Pekerjaan Bahaya
1. Pekerjaan Galian - Gangguan kesehatan Resiko Kecil
dan Pemasangan akibat kondisi kerja
Pipa secara umum
- kecelakaan akibat
penggunaan peralatan
kurang baik.
- Kecelakaan akibat terkena
peralatan.
XIV. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
(terlampir)
4
XV. PENUTUP
Hal-hal yang belum tertuang, terinci di dalam Kerangka Acuan Kerja ini namun
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari paket pekerjaan yang akan
dilaksanakan agar dapat diadakan/dikerjakan dan disediakan oleh Kontraktor
pelaksana.
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Bontoharu, 15 Agustus 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
GUNAWAN M. SALIHUN, ST.,M.AP
19791027 201001 1 009
NIP.