| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0828440008952000 | Rp 1,601,055,727 | 1. Penyedia PT. Papua Sejahtera Farma tidak melampirkan Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian (SIKTTK) pada dokumen penawaran, sesuai yang di syaratkan dalam dokumen pemilihan. 2. Penyedia PT. Papua Sejahtera Farma tidak terdaftar pada Aplikasi SIKAP - OAP yang menjamin bahwasanya penyedia adalah pelaku usaha OAP. | |
| 0730444619952000 | Rp 1,604,281,668 | - | |
| 0762000297952000 | - | - | |
| 0011152477952000 | - | - | |
| 0802005330627000 | Rp 1,381,595,200 | Sesuai Perpres Nomor 17 Tahun 2019 Bab I Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat | |
Alfa Karya Mandiri | 07*0**6****54**0 | Rp 998,369,467 | Dokumen persyaratan Kualifikasi yang dilampirkan tidak lengkap : 1. SPT Tahun terakhir tidak ada 2. Surat-surat pernyataan tidak ada 3. Sesuai Perpres Nomor 17 Tahun 2019 Bab I Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat 4. Dokumen-dokumen pendukung tidak dilampirkan/upload (Akta, Ijin, Sertifikat, dll) |
| 0823355441017000 | - | - | |
PT Husna Barakka Persada | 04*3**4****15**0 | - | - |
| 0722834553952000 | Rp 1,643,783,777 | Surat NIB yang dilampirkan pada bagian B.2. Tabel Kegiatan Usaha Skala UMK KBLI Selain Perizinan Tunggal, Kode KLBI 46441 Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Manusia, NIB sudah terbit namun Ijin untuk beroperasi belum terbit. | |
PT Peranan Intro Solutiva | 09*1**5****18**0 | - | - |
CV Wawei | 08*1**7****54**0 | - | - |
| 0020694865508000 | - | - | |
CV Sudeai Yapen | 09*4**5****54**0 | - | - |
| 0030471395039000 | - | - | |
| 0940983539952000 | - | - | |
| 0032203150508000 | - | - | |
| 0901352302952000 | - | - | |
| 0027488527009000 | - | - | |
| 0847878550528000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pekerjaan Pengadaan Obat-obatan
2. Nilai Total HPS : Rp. 1.680.580.000,- (Satu Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Juta Lima
Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Kepulauan Yapen
Tahun Anggaran 2023
4. Lingkup Pekerjaan : Pengadaan Obat-obatan direncanakan dengan 3 Tahapan dengan
rincian Pekerjaan sebagai berikut :
- Pengadaan Obat-obatan,
- Penyerahan Ke Dinas Kesehatan
- Pendistribusian Ke Masing-masing Puskesmas di Wilayah
Kabupaten Kepulauan Yapen
Rincian lingkup pelaksanaan Pengadaan tersebut adalah :
a. Bersama Tim Teknis membantu KPA/PPK dalam proses
pengadaan Barang.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
Pengadaan yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan, jadwal penggunaan tenaga
kerja, dan jadwal penggunaan peralatan Pendistribusian;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan Pengadaan fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
Pengadaan;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan Pengadaan dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
Pengadaan;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan Pengadaan fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun Spesifikasi barang untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK);
10) Melakukan perbaikan/pergantian barang terhadap
cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan menyusun
laporan akhir pekerjaan Pengadaan;
11) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan kedua pelaksanaan Pengadaan sebagai
kelengkapan untuk pembayaran pekerjaan Pengadaan;
12) Bersama-sama penyedia jasa perencanaan dan
Manajemen Pengadaan menyusun petunjuk
pemeliharaan dan penggunaan Obat-obatan;
13) Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen
Pendaftaran;
14) Lingkup pekerjaan :
A. Pekerjaan Pendahuluan
I. Pekerjaan Persiapan,
a. Pekerjaan Mobilisasi & Demobilisasi Obat-
obatan ke Gudang
II. Pekerjaan Pendistribusian ke Puskesmas
a. Pekerjaan Mobilisasi & Demobilisasi Pengiriman
Obat-obatan Ke Puskesmas
III. Pekerjaan Akhir