| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Bakka Cendana | 00*2**0****54**0 | - | - |
| 0840224836954000 | Rp 5,534,558,057 | Mobil PIck Up PA 8482 L atas nama pemilik Hotma Tiopan Manullang belum lunas pajak seperti yang dipersyaratkan dalam dokpil Lembar Data Pemilihan Point F. Persyaratan Teknis Khusus kategori kendaraan bermotor dilampirkan STNK asli yang masih berlaku dan telah lunas pajak; | |
| 0032203150508000 | Rp 5,717,194,193 | Tidak melampirkan bukti kepemilikan alat Tamping Rammer | |
CV Sudeai Yapen | 09*4**5****54**0 | - | - |
Tongkonan | 09*4**0****54**0 | Rp 5,455,477,305 | Tidak Melampirkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang sifikasi/layanan Konstruksi Gedung Kesehatan (BG005) yang diterbitkan oleh Lembaga OSS seperti yang di persyaratkan dalam dokpil LDK Persyaratan Kualifikasi 29.11 Ayat 3 |
CV Mahajan Makmur Abadi Jaya | 04*8**1****52**0 | - | - |
CV Naomi Worabai | 03*3**5****54**0 | - | - |
CV Green Cactus | 0314678616954000 | - | - |
PT Moncong Bori | 00*6**6****52**0 | - | - |
CV Gema Sangkakala | 07*2**3****54**0 | - | - |
| 0026587246952000 | - | - | |
| 0415032176952000 | - | - | |
| 0032135972952000 | - | - | |
| 0908474729955000 | - | - | |
| 0020694865508000 | - | - | |
Wijaya Cahaya Sukses | 04*6**9****54**0 | - | - |
| 0940983539952000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pekerjaan Pembangunan Gedung Perpustakaan Baru
2. Nilai Total HPS : Rp. 6.045.000.000,- (Enam Milyar Empat Puluh Lima Juta Rupiah)
termasuk PPn.
3. Sumber Dana : Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Kepulauan Yapen
Tahun Anggaran 2023
4. Lingkup Pekerjaan : Gedung direncanakan dengan 1 lantai dengan rincian uraian pekerjaan
sebagai berikut :
- Pekerjaan Pendahuluan = ………. m2,
- Pekerjaan Struktur = ……….. m2,
- Pekerjaan Kosen dan Dinding = ……….. m2,
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
diajukan kepada Konsultan MK dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(as built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama,
setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi
atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui
oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada
masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir
pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;
13) Bersama-sama penyedia jasa perencanaan dan
Manajemen Konstruksi menyusun petunjuk
pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung;
14) Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen
Pendaftaran;
15) Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan
kelengkapan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari
Pemerintah Kabupaten/Kota setempat;
16) Dalam hal satuan kerja mewajibkan menggunakan metode
VE, maka penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dapat
menyusun Value Engineering Change Proposal (VECP)
dalam rangka pemberian alternatif penawaran yang
disertakan pada surat penawaran.
17) Dalam penyusunan VECP, penyedia jasa pelaksanaan
konstruksi secara inhouse, bagi yang memiliki tenaga ahli
VE, atau bekerja sama dengan pemberi jasa keahlian VE,
harus menggunakan metodologi yang sesuai dengan
standar pelaksanaan studi VE yang lazim berlaku.
18) Bangunan Gedung Perpustakaan Baru memiliki 3 (tiga)
lantai, dengan fungsi ruangan sebagai fasilitas perkuliahan
dan pendukung perkuliahan;
19) Lingkup pekerjaan :
A. Pekerjaan Pendahuluan
B. Pekerjaan Struktur
C. Pekerjaan Kosen dan Dinding