| 0939709390333000 | Rp 436,409,222 | |
CV Sukses Bersama | 03*7**0****31**0 | - |
| 0031342629333000 | - | |
| 0625482138333000 | - | |
CV Diro Putra | 0022946297332000 | - |
| 0717475867333000 | - | |
| 0668066319333000 | - | |
| 0316264951333000 | - | |
| 0011470770333000 | - | |
| 0700943996333000 | - | |
| 0700597909333000 | - | |
CV Putra Sigegar Bumi | 15*1**4****50**2 | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
REHABILITASI RUANG KELAS
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KERINCI
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN REHABILITASI RUANG KELAS
SUMBER DANA : DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(KAK)
KEGIATAN REHABILITASI RUANG KELAS
I. LATAR BELAKANG
Dalam rangka Program Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
(SD) Kegiatan Pengelolaan Sekolah Dasar yang bersumber dari Dana
Alokasi Khusus (DAK) Bidang pendidikan tahun anggaran 2023
berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggran Satuan Kerja Perangkat
Daerah (DPA SKPD) Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran
2023 Nomor : 1.01.02.2.01 serta Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Fisik Tahun
Anggaran 2023.
Untuk Tahun Anggaran 2023 Bidang Pembinaan SD Dinas
Pendidikan Kabupaten Kerinci Pada Kegiatan Pengelolaan Sekolah
Dasar bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun
Anggaran 2023 untuk SD mempunyai target yang ingin dicapai yaitu,
pembangunan Sarana Pendidikan yang memadai .
Sehubungan dengan hal tersebut uraian singkat pekerjaan
Pembangunan pada kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Angaran
2023 pada lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci untuk dapat
memberikan jaminan kontrol kualitas pembangunan dan Rehabilitasi
Bangunan terhadap peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan :
1. Uraian singkat pekerjaan ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana
Konstruksi yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses
yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan
kedalam pelaksanaan tugas rehabilitasi ruang kelas.
2. Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
3. Maksud pekerjaan pembangunan adalah dapat menghasilkan
banguhan yang dibutuhkan untuk pemenuhan sarana dan
prasarana sekolah yang memadai yang berhasil guna, berdaya
guna dan bermanfaat untuk menunjang kegiatan belajar mengajar
(KBM) meliputi :
a. Bangunan yang dapat diakses
b. Mutu dan kualitas sesuai dengan standar
c. Dapat di manfaatkan dalam jangka waktu yang lama
III. SASARAN
Rehabilitasi Ruang Kelas yang di maksud adalah : tersedianya
prasara na kegiatan Pengelolaan Sekolah Dasar yang mendukung
kegiatan program Pemerintah Daerah dalam Pembangunan. Rincian
kegiatan yang dimaksud seperti :
IV. HASIL RANGKAIAN KERJA
Pekerjaan Beton
Dinding Plesteran
Kunsen, Daun Pintu, Jendela
Atap dan plafon
Keramik dan lantai
Kunci dan Penggantung
Elektrikal
Pengecatan
Mebeleur
Terlaksananya Rehabilitasi Ruang Kelas dengan kerusakan minimal
sedang beserta perabotnya yang dimaksud pada Dinas Pendidikan
Kabupaten Kerinci Bidang Pembinaan SD yang mendukung kegiatan
program Pemerintah Daerah dalam pemenuhan Sarana dan Prasarana
Sekolah sesuai dengan spesifikasi teknis.
Siulak, April 2023
KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KERINCI
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN ( PPK )
H. MURISON, S.Pd, S.Sos, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19650529 199003 1 007