| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Arra Jaya | 03*2**7****31**0 | Rp 1,908,762,122 | - |
| 0031192701201000 | - | - | |
| 0014016836008000 | Rp 1,659,787,997 | '- Tidak menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari elemen dukungan dukungan keselamatan konstruksi seperti yang dipersyaratkan dalam dokumen tender. '- Tidak menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari elemen operasi keselamatan konstruksi seperti yang dipersyaratkan dalam dokumen tender. '- Tidak menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari evaluasi kinerja keselamatan konstruksi seperti yang dipersyaratkan dalam dokumen tender. '- Referensi kerja personil manajerial pelaksana pekerjaan gedung hanya 2 tahun, sementara referensi kerja yang disyaratkan dalam dokumen tender adalah 3 tahun. | |
| 0749635371333000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0437296023201000 | - | - | |
| 0722571700333000 | - | - | |
| 0033283425412000 | - | - | |
| 0031344468333000 | - | - | |
CV Ardi Karya | 0750572539205000 | - | - |
CV Cipta Usaha Perkasa | 00*1**4****33**0 | - | - |
| 0859242448331000 | - | - | |
| 0012682043203000 | - | - | |
| 0020619185331000 | - | - | |
CV Kincai Sport Pratama | 0316956846333000 | - | - |
| 0900844739201000 | - | - | |
| 0752763599333000 | - | - | |
| 0841483134201000 | - | - | |
| 0031372956331000 | - | - | |
CV Alfathur Propertindo | 04*5**5****31**0 | - | - |
CV Arsindo | 0755486511216000 | - | - |
| 0947111720333000 | - | - | |
| 0724180179121000 | - | - | |
| 0812307304201000 | - | - | |
| 0624317830201000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PERUMAHAN RAKYAT
Jl. Kompleks Perkantoran kantor Tengah, Telp. (0748) 21008 - 324807
SIULAK
UURRAAIIAANN PPEEKKEERRJJAAAANN
KKEEGGIIAATTAANN::
PPeennyyeelleennggggaarraaaann BBaanngguunnaann GGeedduunngg ddii WWiillaayyaahh DDaaeerraahh KKaabbuuppaatteenn//
KKoottaa,, PPeemmbbeerriiaann IIzziinn MMeennddiirriikkaann BBaanngguunnaann ((IIMMBB)) ddaann SSeerrttiiffiikkaatt LLaaiikk
FFuunnggssii BBaanngguunnaann GGeedduunngg
PPEEKKEERRJJAAAANN ::
PPeemmbbaanngguunnaann GGeedduunngg KKeejjaattii JJaammbbii
LLOOKKAASSII ::
KKoottaa JJaammbbii
TTAAHHUUNN AANNGGGGAARRAANN 22002244
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PPEEMMBBAANNGGUUNNAANN MMEESSSS KKEEJJAAKKSSAAAANN
1) Latar Belakang 1. Pemerintah kabupaten Kerinci melalui Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Kabupaten Kerinci adalah Organisasi
Perangkat Daerah dari Pemerintah Daerah yang mempunyai
wewenang dan tanggung jawab di dalam bidang-bidang pekerjaan
umum. Bidang Cipta Karya adalah salah satu bidang yang
bertanggung jawab atas perencanaan, pembinaan dan
pembangunan terhadap seluruh bangunan Gedung.
2. Bidang Cipta karya melalui kegiatan Pembangunan Gedung Kejati
Jambi ini diharapkan dapat membangun sarana dan prasarana
pemerintah dan masyarakat dalam hal menunjang pencapaian
sasaran pembangunan nasional.
2) Maksud dan Tujuan Maksud dari kegiatan Pembangunan Gedung Kejati Jambi ini adalah
agar terwujudnya bangunan gedung kantor yang dapat menunjang
kegiatan pelayanan masyarakat.
Adapun pekerjaan ini bertujuan agar terbangunnya Pembangunan
Gedung Kejati Jambi
3) Sasaran Sasaran yang akan dicapai adalah diperolehnya Penyedia Jasa yang
berkualitas dalam mewujudkan kegiatan Pembangunan Gedung Kejati
Jambi dengan material dan hasil pekerjaan yang berkualitas dan
sesuai dengan spesifikasi teknis.
Lokasi Kegiatan adalah
4) Lokasi Kegiatan
Kota Jambi Provinsi Jambi
5) Sumber Pendanaan Sumber Pendanaan untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah APBD
Kabupaten Kerinci.
6) Nama dan Organisasi A. Unit Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Pengguna Anggaran (PA)
B. Nama PA : Ir. MAYA NOVEFRY HANDAYANI, S.T
NIP. 19741120 200003 2 006
Unit Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat
Alamat : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
7) Lingkup Kegiatan Lingkup Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kejati Jambi
adalah :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Tanah
3. Pekerjaan Arsitektur
4. Pekerjaan Struktur
5. Pekerjaan Atap
8)
9) Jenis Kontrak
Jenis kontrak yang akan digunakan untuk pekerjaan ini adalah kontrak
gabungan lump sum dan harga satuan. Rancangan kontrak untuk
pelaksanaan pekerjaan nantinya sebagaimana terlampir yang terdiri
dari:
• Surat perjanjian/Pokok-pokok perjanjian.
• Syarat-syarat umum kontrak.
• Syarat-syarat khusus kontrak.
• Daftar kuantitas dan harga.
Penyedia bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan semua
10) Keselamatan dan
pihak di lokasi kerja. Penyedia setiap saat harus mengambil langkah-
kesehatan kerja
langkah yang patut diambil untuk menjaga keselamatan dan
kesehatan para personilnya. Penyedia harus memastikan bahwa staf
kesehatan, fasilitas pertolongan pertama pada kecelakaan, dan
layanan ambulance dapat disediakan setiap saat di lapangan bagi
personil penyedia termasuk subpenyedia maupun personil PPK dan
telah dibuat perencanaan yang sesuai dengan semua persyaratan
kesehatan dan kebersihan untuk mencegah timbulnya wabah
penyakit.
12) Spesifikasi Teknis Spesifikasi Teknis yang digunakan mengacu kepada spesifikasi teknis
yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang
telah ditetapkan. Untuk lebih jelasnya mengenai Spesifikasi Teknis
Pekerjaan dapat dilihat pada Lampiran Dokumen Pengadaan.
13) Jaminan Kualitas Untuk menjaga kualitas dan kuantitas material yang dipakai maka
Penyedia Jasa diharuskan melampirkan dalam Dokumen Penawaran
dokumen-dokumen :
- Surat Pernyataan Jaminan Kualitas Produk yang digunakan
(keakuratan ukuran dan kekuatan material) sesuai dengan
Spesifikasi
17) Pelaporan Pemeriksaan pekerjaan dilakukan selama pelaksanaan kontrak untuk
menetapkan volume pekerjaan atau kegiatan yang telah dilaksanakan
guna pembayaran hasil pekerjaan. Hasil pemeriksaan pekerjaan
dituangkan dalam laporan kemajuan hasil pekerjaan.
Untuk kepentingan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan
pekerjaan, seluruh aktivitas kegiatan pekerjaan dilokasi pekerjaan
dicatat dalam buku harian sebagai bahan laporan harian pekerjaan
yang berisi rencana dan realisasi pekerjaan harian.
Selama melaksanakan pekerjaan Penyedia Jasa Konstruksi harus
membuat Laporan Hasil Pekerjaan sebagai berikut:
1. Laporan Harian, yang terdiri dari;
a. jenis dan kuantitas bahan yang dipakai dan berada di
lokasi pekerjaan;
b. penempatan tenaga kerja untuk setiap macam
tugasnya;
c. jenis, jumlah dan kondisi peralatan;
d. jenis dan kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan;
e. keadaan cuaca termasuk hujan, banjir dan peristiwa
alam lainnya yang berpengaruh terhadap kelancaran
pekerjaan;
f. catatan-catatan lain yang berkenaan dengan
pelaksanaan;
g. Laporan Harian dibuat oleh Penyedia, diperiksa oleh
Konsultan dan disetujui oleh Direksi Teknis.
2. Laporan Mingguan, yang terdiri dari rangkuman Laporan Harian
dan berisi hasil kemajuan fisik pekerjaan dalam periode satu
minggu serta hal-hal penting yang perlu ditonjolkan.
3. Membuat Laporan Bulanan, yang terdiri dari rangkuman Laporan
Mingguan dan berisi hasil kemajuan fisik pekerjaan dalam
periode satu bulan serta hal-hal penting yang perlu ditonjolkan.
4. Untuk merekam kegiatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi,
PPK dan penyedia membuat foto-foto dokumentasi dan video
pelaksanaan pekerjaan di lokasi pekerjaan sesuai kebutuhan.