| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0027152479331000 | Rp 119,380,500 | 76.8 | 96.8 | - | |
Teslamika Reka Utama | 04*0**9****23**0 | - | - | - | Nilai salah satu sub-unsur kurang dari nilai ambang batas |
| 0015148877331000 | - | - | - | Nilai salah satu sub-unsur kurang dari nilai ambang batas | |
| 0830934162003000 | - | - | - | Nilai salah satu sub-unsur kurang dari nilai ambang batas | |
| 0759211998331000 | - | - | - | Nilai salah satu sub-unsur kurang dari nilai ambang batas | |
| 0025850330216000 | - | - | - | Tidak dapat hadir pada tahap pembuktian kualifikasi | |
CV Yagana Consulindo | 0662704873216000 | - | - | - | Nilai salah satu sub-unsur kurang dari nilai ambang batas |
| 0015355712331000 | - | - | - | - | |
| 0913736252216000 | - | - | - | Nilai salah satu sub-unsur kurang dari nilai ambang batas | |
| 0029657954216000 | - | - | - | Nilai salah satu sub-unsur kurang dari nilai ambang batas | |
| 0014965412216000 | - | - | - | Nilai salah satu sub-unsur kurang dari nilai ambang batas | |
CV Indo Fayyad Engineering | 09*6**3****31**0 | - | - | - | Nilai salah satu sub-unsur kurang dari nilai ambang batas |
| 0031372956331000 | - | - | - | - | |
| 0952601524201000 | - | - | - | - | |
| 0409751773333000 | - | - | - | - | |
| 0708993258201000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Komplek Perkantoran Bukit Tengah - Siulak
KERINCI 37162
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BIDANG BINA MARGA
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jasa Konsultan Pengawasan Kegiatan Konstraktual (Penugasan) - Tematik - 01
1. Latar Belakang
Setiap Pelaksanaan Konstruksi Fisik Bangunan Pemerintah yang dilakukan oleh Penyedia Jasa
harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, Agar Rencana dan Spesifikasi Teknis
yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar Pelaksanaan Konstruksi dapat berlangsung
Secara Efektif. Pelaksanaan Pengawasan Lapangan harus dilakukan secara penuh dengan
menempatkan Tenaga - Tenaga Ahli Pengawasan dilapangan sesuai dengan kebutuhan dan
kompleksitas pekerjaan.
Konsultan Pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari segi biaya, mutu,
dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan Pengawas bertanggung jawab secara profesional atas
jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku. Kinerja
pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan intensitas pengawasan, yang
secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang
telah disepakati.
2. Maksud dan Tujuan
Uraian Singkat Pekerjaan ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas dalam
melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan proses yang harus
dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas
Pengawasan. Dengan butir – butir acuan penugasan ini, diharapkan Konsultan Pengawas dapat
melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan oleh
pemberi tugas.
3. Target dan Sasaran
1. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang diperlukan melalui
kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian untuk merumuskan arah
pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila diperlukan).
2. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan Pengawasan ini
diharapkan akan dapat diperoleh data berupa:
a. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa pelaksananaan pekerjaan
konstruksi fisik, serta memberikan alternatif dari pemecahan masalah (problem solving)
b. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat sesuai dengan
jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang sesuai dengan spesifikasi teknis
yang ditetapkan;
c. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai rencana
dengan menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku gunatercapainya mutu
pekerjaan fisik
4. Lingkup Pekerjaan
Lingkup kegiatan Konsultan Pengawas adalah monitoring dan pengendalian kegiatan pada Kegiatan
Reguler yaitu pekerjaan :
1. Jalan Sungai Tutung – Koto Lanang
2. Jalan Sumber Air Panas Sungai Medang
Uraian kegiatan pengawasan konsultan yaitu :
Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut: Konsultan Pengawas harus
membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan setiap bagian pekerjaan pengawasan
pelaksanaan yang dihadapi dilapangan yang secara garis besar adalah sebagai berikut:
1. Pekerjaan Persiapan
Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan
Memeriksa dan menyetujui Time Schedule / Bar Chart, S-Curve / Network Planning yang
diajukan oleh penyedia untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak proyek untuk
mendapat persetujuan.
2. Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan
Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi
dan inpeksi kegiatan-kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun
administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai dengan pekerjaan
diserahkan.
Mengawasi kebenaran metoda pelaksanaan, ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan
atau komponen bangunan, komposisi campuran, peralatan dan perlengkapan selama
pekerjaan pelaksanaan dilapangan atau ditempat kerja lainnya.
Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat agar
batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadual yang ditetapkan.
Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan
pekerjaan yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada
ketentuan kontrak untuk mendapatkan persetujuan dari Pemimpin Kegiatan.
Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan
biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, setelah mendapat
persetujuan Pihak direksi pekerjaan.
Memberhentikan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam
dokumen kontrak, menolak bahan yang tidak memenuhi spesifikasi.
Memberikan bantuan dan petunjuk kepada Penyedia dalam melakukan sosialisasi
dengan masyarakat dan aparat pemerintah serta mengusahakan perijinan sehubungan
dengan pelaksanaan pembangunan.
Memberikan bimbingan / petunjuk kepada Penyedia dalam hal tahapan / metoda
pelaksanaan agar hasil pelaksanaan memenuhi spesifikasi yang ditentukan oleh Direksi
Pekerjaan.
3. Laporan
Memberikan laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis teknologis kepada
Pihak direksi pekerjaan mengenai volume, prosentasi dan nilai bobot bagian-bagian
pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Penyedia.
Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan, dan dibandingkan dengan
jadual yang telah disetujui.
Melaporkan hasil pemeriksaan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja
dan alat yang digunakan.
Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh Penyedia konstruksi
terutama yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, dan juga
perhitungan serta gambar konstruksi yang dibuat oleh pemborong (Shop Drawings).
5. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan Kegiatan Konstraktual
(Penugasan) - Tematik - 01 ini adalah 120 (Seratus dua puluh) Hari Kalender