Lanjutan Pembangunan Jembatan Periangan

Evaluasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10065082000
Status: Evaluasi Ulang
Date: 28 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Ketapang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 14,600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 14,452,466,000
Winner (Pemenang): CV Pilar Permata Abadi
NPWP: 941957573707000
RUP Code: 57667063
Work Location: Kecamatan Jelai Hulu - Ketapang (Kab.)
Participants: 44
Applicants
Reason
0941957573707000Rp 14,388,000,000-
0800642365701000--
0954586368701000--
0713049757027000Rp 13,381,153,210Sesuai dengan IKP. 28.18 Evaluasi Teknis Poin b). Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan;(b) Sewa Beli, dilakukan terhadap terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.Berdasarkan hasil evaluasi Surat Sewa Peralatan Motor Grader dengan PT. AKAR PONDASI RIZKY, di dalam Dokumen Penawaran yang saudara sampaikan tidak ada melampirkan bukti Kepemilikan peralatan/Penguasaan terhadap Peralatan Motor Grade yang dibeli oleh PT. AKAR PONDASI RIZKY dari CIPTA WIDJAYA dan sudah dilakukan klarifikasi langsung kepada PT. AKAR PONDASI RIZKY juga tidak bisa menunjukan Bukti Kepemilikan Peralatan / Surat Penguasaan terhadap Peralatan Motor Grader yang dibeli oleh CIPTA WIDJAYA dari PT. MANDIRI TRANS SEJAHTERA.
PT Gunung Baja Permata
09*1**9****35**0Rp 12,883,815,899Setelah dilakukan Klarifikasi terhadap Surat Sewa Peralatan SELF LOADING MIXER yang disewa dari Bapak Khairul Nurilmi, ST, bukti kepemilikan peralatan yang disampaikan di dalam Dokumen Penawaran berupa INVOICE yang dibeli oleh Bapak Khairul Nurilmi dari PT. LUYU MACHINERY GROUP dinyatakan Tidak Valid. Terkonfirmasi dari pihak Manajemen PT. LUYU MACHINERY GROUP menyatakan bahwa INVOICE tersebut bukan dikeluarkan oleh Manajemen PT. LUYU MACHINERY GROUP karena TIDAK TERDAPAT MATERAI pada INVOICE tersebut. Dan juga telah dilakukan klarifikasi langsung kepada Bapak Khairul Nurilmi, ST selaku pemberi sewa peralatan, juga tidak bisa menunjukan/memperlihatkan INVOICE yang Asli sesuai dengan yang di upload pada Dokumen Penawaran.
0934665431101000Rp 12,977,777,551Berdasarkan Dokumen Pemilihan 39.7. Dalam hal KPA/PPK tidak bersedia menerbitkan SPPBJ karena tidak sependapat atas penetapan pemenang, maka: a. KPA/PPK dapat menyampaikan penolakan apabila: 1) dalam Dokumen Pemilihan ditemukan kesalahan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 2) proses pelaksanaan pemilihan tidak sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan; dan/atau 3) dokumen penawaran dan data kualifikasi pemenang dan/atau pemenang cadangan tidak memenuhi persyaratan sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan; b. Penolakan sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 1) sampai dengan 3) hanya berdasarkan dokumen BAHP yang diterima (bukan berdasarkan hasil klarifikasi/verifikasi/pembuktian kepada peserta dan/atau pihak lain). c. KPA/PPK menyampaikan penolakan tersebut kepada Pokja Pemilihan disertai alasan dan bukti; d. KPA/PPK melakukan pembahasan bersama Pokja Pemilihan terkait perbedaan pendapat atas hasil pemilihan penyedia; e. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan, maka pengambilan keputusan diserahkan kepada PA/KPA paling lambat 6 (enam) hari kerja setelah tidak tercapai kesepakatan; f. PA/KPA dapat memutuskan: 1) menyetujui penolakan KPA/PPK, PA/KPA memerintahkan Pokja Pemilihan untuk melakukan evaluasi ulang, atau tender ulang; atau 2) menyetujui hasil pemilihan penyedia, PA/KPA memerintahkan KPA/PPK untuk menerbitkan SPPBJ paling lambat 5 (lima) hari kerja. Putusan PA/KPA bersifat final. Sesuai hal tersebut diatas dijelaskan, bahwa di dalam data kualifikasi Pemenang (Akte Pembukaan Kantor Cabang dan Pemberian Kuasa) terdapat kesalahan yang ditemukan oleh KPA sehingga KPA menyampaikan Penolakan atas BAHP yang telah dilaksanakan oleh Pokja. Telah dilakukan pembahasan bersama KPA dan Pokja, namun terjadi Perbedaan Pendapat antara KPA dan Pokja. Sehingga keputusan atas Perbedaan Pendapat tersebut diserahkan kepada PA. Keputusan PA menyetujui Penolakan BAHP oleh KPA dan PA memutuskan agar Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang terkait Paket pekerjaan ini sesuai dengan surat yang disampaikan oleh PA Nomor: 179/DPUTR-A.600.1.10.3/2025 pada tanggal 03 Oktober 2025 dan dalam hal ini, Keputusan PA bersifat final.
0800675795085000Rp 13,874,363,008Berdasarkan hasil evaluasi dan setelah dilakukan klarifikasi terhadap Surat Referensi Kerja Personil Pelaksana yang disampaikan dalam Dokumen Penawaran Saudara langsung klarifikasi kepada yang tandatangannya ada di Surat Referensi Kerja Personil tersebut yaitu Bapak Fitriansyah,ST Selaku PPK 2,5 di BPJN Prov. kalbar, Surat Referensi Kerja Porsonil tersebut dinyatakan Tidak Benar/Tidak Valid.
0020867701701000Rp 13,836,989,568Berdasarkan hasil evaluasi terhadap Surat Sewa peralatan Trailer yang disewa dari PT. Sincron Intim Pratama, di dalam surat sewa tersebut tertulis perjanjian Antara PT. Jagat Inti Persada dengan PT. Indo Karya Mandiri Logistik BUKAN perjajian sewa peralatan dengan PT. Sincron Intim Pratama. Setelah dilakukan klarifikasi langsung kepada Direktur PT. Sincron Intim Pratama ibu Giovany Elviyanna, Liu dijelaskan bahwa peralatan Trailer yang disewa atau yang akan dipakai pada saat peserta dinyatakan sebagai pemenang tender bukan peralatan Trailer dari PT. Sincron Intim Pratama itu sendiri namun hanya meminjam dokumen berupa (STNK, KIR dan Foto Peralatan) saja sebagai syarat untuk mengikuti Tender dan untuk peralatan yang akan dipakai/digunakan nantinya merupakan alat dari PT. Indo Karya Mandiri Logistik, Sehingga surat perjanjian sewa peralatan ini dinyatakan Tidak Valid.
PT Citra Bangun Adigraha
00*8**9****01**0--
0026881284706000--
0030272272701000--
CV Adhipramana Dimitra Surya
06*5**2****06**0--
PT Tardilo Borneo Konstruksi
01*8**0****04**0--
0029428752701000--
0752157305703000--
0622112993707000--
0032587636322000--
PT Artama Anugrah Konstruksi
09*4**9****67**0--
Clara Beneficia
09*0**3****05**0--
0922062203705000--
0627537764705000--
PT Nusantara Baja Prima
07*0**5****11**0--
0820647303703000--
0010716181058000--
0014054266703000--
0936362607707000--
PT Saeti Beton Pracetak
00*0**4****28**0--
0019379114005000--
0014060107705000--
0025037912722000--
Suryanti
0029397486706000--
0012160693701000--
0020748216702000--
0820544724703000--
0861145209701000--
Tiga Muda Bersaudara
06*5**1****01**0--
CV Blessya Senja Alfaridzi
05*2**0****05**0--
0316657543703000--
0903652394701000--
0017816471701000--
0014063366703000--
0033024555701000--
0031669955701000--
0538840430214000--
Tenders also won by CV Pilar Permata Abadi
Authority
23 July 2024Pembangunan Jembatan KarabKab. KetapangRp 6,000,000,000
14 May 2024Lanjutan Pembangunan Jembatan Sungai TapahKab. KetapangRp 4,950,000,000
18 June 2025Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Sandai - SenduruhanKab. KetapangRp 2,000,000,000
4 July 2025Rekonstruksi / Peningkatan Jalan Simpang Dua - PerawasKab. KetapangRp 2,000,000,000
4 April 2024Pembangunan Balai Raya Cengkrame Melayu KetapangKab. KetapangRp 1,900,000,000
9 July 2025Lanjutan Pembangunan Jembatan Gantung SihitKab. KetapangRp 1,600,000,000
26 September 2023Pembangunan Gedung Kantor Samsat Di Sambas (M)Provinsi Kalimantan BaratRp 1,500,000,000
13 September 2023Pembangunan Rumah Adat Kanurohan CegolakKab. KetapangRp 800,000,000
10 September 2024Penataan Kawasan Tanjung Belandang Untuk Arena Pemeran, Olah Raga, Dan KulinerKab. KetapangRp 475,000,000
9 August 2024Peningkatan Jalan Dusun Segirau Desa EngkahanKab. SanggauRp 475,000,000