PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
DINAS PERTANIAN PETERNAKAN DAN PERKEBUNAN
Jl. Jenderal Sudirman Nomor 09 Ketapang Kodepos 78811
Telpon ( 0534 ) 32400 Faxs ( 0534 ) 32400
Email : [email protected]: distanakbun.ketapangkab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. Latar Belakang
Dalam rangka pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana
Pertanian Lainnya pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang Tahun 2025,
dukungan sarana dan prasarana infrastruktur yang baik dirasakan sangat penting keberadaannya.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka diperlukan Pembangunan Jalan Usaha Perkebunan Desa
Gahang Kecamatan Air Upas
B. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Terlaksananya Pembangunan Jalan Usaha Perkebunan Desa Gahang Kecamatan Air Upas
b. Tujuan
Dapat dilaksanakan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pertanian Lainnya
terkait dengan bidang Perkebunan
C. Nama Satuan Keja
Dinas Pertanian Peternakan Dan Perkebunan Kabupaten Ketapang
D. Pejabat Pengadaan
Nama : Agung Wahyuaji, S.Pt, M.Sos
NIP : 19761220 200502 1 003
Pangkat/ Golongan : Pembina/ IV a
E. Alamat Pejabat Pengadaan
Jalan Jenderal Sudirman No. 09 Ketapang
F. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
Pengadaan ini dibiayai dari APBD Kabupaten Ketapang pada DPPA Dinas Pertanian Peternakan dan
Perkebunan Bidang Perkebunan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 194.000.000,00 (sudah termasuk
pajak-pajak yang berlaku)
G. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
90 (Sembilan puluh lima) Hari Kalender
Untuk dan Atas Nama Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan
Kabupaten Ketapang
PA Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Ir. SIKAT, M.Si
NIP. 19661225 199403 1 010