URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET
PEMELIHARAAN JEMBATAN KABUPATEN
JEMBATAN DESA BENUA KRIO DESA
SEPANGGANG KEC. HULU SUNGAI
RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN DAN FASILITAS PENUNJANG
a. Ruang Lingkup
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku dan peraturan-peraturan lainnya.
Ruang lingkup Penyedia/Kontraktor pelaksana yang dimaksud adalah melaksanakan
pekerjaan konstruksi sesuai dengan desain, persyaratan, peraturan-peraturan,
spesifikasi yang telah direncanakan dan telah tercantum didalam dokumen kontrak serta
jadwal waktu yang telah di tetapkan.
Kontraktor Pelaksana perlu menyusun sebuah struktur orgnisasi yang didalamnya
tercantum alur-alur pemberian perintah kerja atau tugas pada masing-masing jabatan
untuk bekerja dengan maksimal dan tidak terjadi overlapping tanggung jawab untuk
kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
b. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaa berada di Kecamatan Hulu Sungai, adapun yang harus ditangani oleh
kontraktor pelaksana yaitu pada PEMELIHARAAN JEMBATAN KABUPATEN
JEMBATAN DESA BENUA KRIO DESA SEPANGGANG KEC. HULU
SUNGAI.
c. Fasilitas Penunjang
- Sosialisasi/serah terima Pelaksanaan Pekerjaan
Lapangan.
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan kontruksi ini diperkirakan selama 45 (Empat
Puluh Lima) hari kalender.