I. Uraian Pekerjaan
A. Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Lanjutan Pembangunan Jalan Pantong
Desa Semandang Kiri Kec. Simpang Hulu Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran
2025. Pekerjaan tersebut merupakan Bidang Sipil dengan Sertifikat Badan Usaha
disesuaikan dengan jenis pekerjaannya dan dan perusahaan yang melaksanakannya
terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenaga kerjaan dengan bukti sertifikat kepesertaan
dan slip setoran keanggotaan tahun 2025.
B. Sarana Bekerja.
Untuk Kelancaran pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor akan menyediakan :
1. Tenaga kerja/tenaga ahli yang cukup memadai dengan jenis pekerjaan yang akan
dilaksanakan. Keahlian tenaga kerja / tenaga ahli yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan pekerjaan tersebut.
2. Peralatan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan.
3. Penyediaan bahan -bahan bangunan dalam jumlah yang cukup untuk setiap
pekerjaan yang akan dilaksanakan agar pekerjaan selesai sesuai dengan rencana
dan tepat pada waktu.
C. Cara Pelaksanaan
Dalam melaksanakan pekerjaan (secara garis besar), kecuali bila ditentukan lain dalam
Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) ini, berlaku dan mengikat ketentuanketentuan
di bawah ini termasuk segala perubahan dan tambahannya yaitu sebagai berikut :
a. Spesifikasi Umum Tahun 2018 (Revisi 2).
b. Perpres Nomor : 46 Tahun 2025 beserta Juknis dan lampiran -lampirannya.
c. Ketentuan dan Peraturan lain yang dikeluarkan oleh Jawatan/Instalasi
Pemerintah setempat yang bersangkutan dengan permasalahan bangunan.
Untuk melaksanakan pekerjaan ini Penyedia akan berpedoman pada hal-hal berikut :
1) Gambar bestek yang dibuat oleh Perencana yang sudah disyahkan oleh Pemberi
Tugas termasuk juga Gambar - gambar Detail yang diselesaikan oleh Kontraktor
dan sudah disahkan/disetujui oleh Direksi.
2) Rencana Kerja dan Syarat -syarat (RKS).
3) Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan agar menggambarkan alur
pelaksanaan yang benar, terpola dalam rencana alur kerja (NWP).
4) Berita Acara Penjelasan Pekerjaan.
5) Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran tentang Penetapan Pemenang Lelang.
6) Surat Perintah Kerja (SPK).
7) Surat Penawaran beserta lampiran -lampirannya.
II. Jadwal Pelaksanaan
III. Ketelitian Kerja
IV. Metode Penyelesaian Pekerjaan
1. Mobilisasi
2. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
3. Pekerjaan Lapangan, Isian Pasir (Pasir Alas) dan Beton strukur, fc’20 MPa
(manual)
4. Dokumentasi Pekerjaan
a. Pertemuan Rutin
b. Laporan Harian/Mingguan/Bulanan
c. Laporan Evaluasi Kemajuan Pekerjaan
d. Back Up Data
e. Peta Hasil Pengukuran
f. Data data pendukung lainnya
5. Pekerjaan Akhir
a. Masa Pemeliharaan Pekerjaan
b. Demobilisasi