| 0015552540429000 | - | |
| 0011321197441000 | - | |
CV Abhithama Enginering Perkasa | 04*4**1****43**0 | - |
| 0818512931427000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
a. Target/sasaran dari pekerjaan ini adalah terbangunnya Prasarana dan Sarana di Luar
Kawasan Pelabuhan pada lokasi SKPT Natuna di Kabupaten Natuna sejumlah 1 (satu)
paket sesuai spesifikasi teknis dan dokumen perencanaan.Ruang lingkup pekerjaan.
b. Lama waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi
365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender
c. Periode waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi
Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK).
d. Ruang lingkup pekerjaan Pembangunan Prasarana dan Sarana di Luar Kawasan SKPT
pada lokasi Natuna di Kabupaten Natuna, adalah sebagai berikut:
1) Rincian Pekerjaan Pembangunan Prasarana dan Sarana di Luar Kawasan
Pelabuhan pada lokasi SKPT Natuna di Kabupaten Natuna
a) Pekerjaan Mobilisasi dan Persiapan
b) Pekerjaan Reklamasi
c) Pekerjaan Revetment
d) Pekerjaan Pasar Ikan
e) Pekerjaan Culinary Center
f) Pekerjaan Ice Factory
g) Pekerjaan Cold Storage
h) Pekerjaan Rumah Jaga
i) Pekerjaan Toilet Umum
j) Pekerjaan Lanskap Jalan dan Parkir
k) Pekerjaan Power House
l) Pekerjaan Instalasi Air Bersih
m) Pekerjaan IPAL dan Instalasi Air Kotor
n) Pekerjaan Rehab Bangunan Cold Storage Eksisting
o) Pekerjaan Rehab Kantor Administrasi Pasar Ikan Eksisting (UPTD Perikanan
Natuna)
p) Pekerjaan Pengadaan Chest Freezer dan Refrigerated Vehicle
q) Pekerjaan Pengadaan Kelengkapan Ice Factory dan Cold Storage
r) Pekerjaan Pengadaan Navigation Buoy
a. Lokasi pekerjaan
Lokasi Pembangunan Prasarana dan Sarana di Luar Kawasan Pelabuhan Perikanan
pada lokasi SKPT Natuna, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna
b. Data dan fasilitas yang dapat disediakan PA/KPA/PPK
Dokumen perencanaan Pembangunan prasarana dan sarana di Luar Kawasan
Pelabuhan Perikanan pada lokasi SKPT Natuna, Kabupaten Natuna, Provinsi
Kepulauan Riau.
KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
a. Prasarana dan Sarana di Luar Kawasan Pelabuhan pada lokasi SKPT Natuna
Kabupaten Natuna beserta kelengkapan konstruksi pendukungnya.
b. Dokumen pelaksanaan konstruksi meliputi:
1) semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik;
2) gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built drawings) dan backup
data quantity;
3) dokumen as built management plan dan as built management record;
4) kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik beserta segala perubahan atau
addendumnya;
5) laporan pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas laporan harian, laporan
mingguan, laporan bulanan, laporan akhir pengawasan teknis termasuk laporan
uji mutu dan laporan akhir pekerjaan;
6) laporan hasil pemantauan kualitas lingkungan sebelum, selama dan sesudah
pelaksanaan pekerjaan;
7) berita acara pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas perubahan pekerjaan,
pekerjaan tambah atau kurang, serah terima pertama (Provisional Hand Over)
dan serah terima akhir (Final Hand Over) dilampiri dengan berita acara
pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi, pemeriksaan pekerjaan, surat
pernyataan penyelesaian kewajiban hutang piutang kontraktor kepada pihak
ketiga diketahui dinas kabupaten/provinsi dan/atau distributor, dan berita
acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik;
8) hasil pemeriksaan kelaikan fungsi (commisioning test);
9) penyiapan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF);
10) dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
konstruksi fisik minimal memuat kemajuan pekerjaan 0%, 25%, 50%, 75% dan
100%;
11) dokumen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau Standar Mutu Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (SMK3);
12) laporan pelaksanaan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK);
13) garansi dan/atau surat jaminan peralatan dan perlengkapan mekanikal
elektrikal, sistem perpipaan, dan material lainnya sesuai dengan standar
pabrikan;
14) surat penjaminan atas kegagalan bangunan;
15) buku pedoman/petunjuk pengoperasionalan peralatan.